Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Supremasi Sipil Terjaga, Tidak Ada Dwifungsi TNI

    Supremasi Sipil Terjaga, Tidak Ada Dwifungsi TNI

    PIKIRAN RAKYAT – Rapat paripurna DPR pada 20 Maret 2025 mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi UU. Di tengah dinamika politik dan aksi penolakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terkait proses dan jaminan supremasi sipil dalam RUU tersebut.

    Dasco menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI adalah salah satu agenda utama rapat paripurna. Ia memahami dinamika politik dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

    “Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini. Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI yang direvisi pada beberapa waktu lalu,” terangnya.

    DPR telah melakukan upaya maksimal untuk berkomunikasi dan berdialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, LSM, dan koalisi masyarakat sipil.

    “Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” sambungnya.

    Dasco juga menyebut jika pihaknya menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, sudah diakomodir oleh DPR dan pemerintah.

    Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPR dan koalisi masyarakat sipil telah sepakat untuk mengedepankan supremasi sipil.

    Ia menjamin bahwa RUU TNI tidak mengembalikan dwifungsi TNI. Pasal-pasal yang dibahas, juga tidak terdapat adanya peran dwifungsi TNI.

    “Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI.

    “Dan dari beberapa pasal yg dibahas, yg sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal2 itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” jelasnya.

    Di akhir pernyataannya, Dasco mengatakan jika draf RUU TNI telah dibagikan kepada LSM dan akan diunggah untuk akses publik.

    Dasco memastikan bahwa draf yang akan disahkan adalah draf yang telah dibahas dan disepakati bersama. Setelah disahkan, RUU TNI akan langsung dapat diakses oleh publik.

    “Ya, dan apa yang kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas, itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali,” tutupnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Respons Dasco soal Rencana Demo Tolak Amandemen UU TNI

    Respons Dasco soal Rencana Demo Tolak Amandemen UU TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons aksi penolakan pengesahan RUU TNI oleh sekelompok elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.

    Dasco menganggap hal itu sebagai bagian dari dinamika politik sehingga sah-sah saja bila ada sebagian kelompok yang masih belum bisa menerima RUU TNI. 

    “Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dasco melanjutkan, meski masih mendapat penolakan, DPR mengklaim telah berkomunikasi secara intens dengan sebagian besar elemen masyarakat yang berkepentingan dengan RUU TNI.

    “Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” urai Ketua Harian Gerindra tersebut.

    Dasco menyebut pada dialog terakhir pihaknya dengan koalisi masyarakat sipil sudah sama-sama sepakat bahwa dalam RUU TNI ini tetap mengedepankan supremasi sipil.

    “Kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI. Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” pungkasnya. 

  • RUU TNI Segera Disahkan DPR, Ini 3 Pasal yang Direvisi

    RUU TNI Segera Disahkan DPR, Ini 3 Pasal yang Direvisi

    loading…

    Prajurit TNI berparade atau defile saat peringatan HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025) hari ini. Revisi itu hanya mencakup pada tiga pasal terkait Kedudukan TNI, Usia Pensiun Prajurit TNI, dan jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diduduki Prajurit TNI.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, banyak informasi tidak tidak terkait terkait RUU TNI yang beredar di media sosial. Draf yang beredar berbeda dengan yang dibahas oleh Komisi I DPR, sehingga terjadi dinamika sosial yang berujung pada penolaka RUU TNI.

    Menurut Dasco, RUU TNI hanya merevisi tiga pasal, yakni Pasal 3, Pasal 43, dan Pasal 53. Pasal 3 mengatur Kedudukan TNI. Ayat 1 menyatakan, dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah presiden. Pasal 3 ayat 2 mengatur kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis, TNI berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemhan).

    “Pasal-pasal tersebut dibuat untuk menjaga sinergi yang lebih baik dalam administrasi antara TNI dan instansi Pemerintah lainnya,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Revisi kedua adalah Pasal 53 yang mengatur Usia Pensiun TNI. Dasco menyatakan ada kenaikan batas pensiun antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun.

    Kemudian, revisi ketiga menyasar Pasal 47 tentang prajurit dapat menduduki jabatan pada pemerintahan atau lembaga. Dalam Pasal 47 dijelaskan prajurit dapat menduduki jabatan pada pemerintahan atau lembaga.

    Dalam Pasal 47 ayat 1, disebutkan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada 15 kementerian/lembaga, yaitu:
    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    2. Dewan Pertahanan Nasional
    3. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden
    4. Intelijen Negara
    5. Siber dan/ atau Sandi Negara
    6. Lembaga Ketahanan Nasional
    7. Search and Rescue (SAR) Nasional
    8. Narkotika Nasional
    9. Pengelola Perbatasan
    10. Kelautan dan Perikanan
    11. Penanggulangan Bencana
    12. Penanggulangan Terorisme
    13. Keamanan Laut
    14. Kejaksaan RI
    15. Mahkamah Agung.

    Pasal 47 ayat 2 menyatakan, bagi prajurit yang menduduki jabatan sipil di luar 15 kementerian/lembaga tersebut, dapat dilakukan setelah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas aktif keprajuritan. Sebagai contoh, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang selama ini dijabat oleh prajurit TNI, dimasukkan dalam revisi UU TNI.

  • Dasco dan Komisi I DPR Bertemu Prabowo di Istana, Minta Restu Pengesahan RUU TNI?

    Dasco dan Komisi I DPR Bertemu Prabowo di Istana, Minta Restu Pengesahan RUU TNI?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Pimpinan Komisi I DPR RI sekaligus Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, di Istana Merdeka, Jakarta. 

    Mengutip Instagram resmi @prabowo, unggahan pertemuan itu telah diunggah sejak 13 jam yang lalu. Dalam unggahannya di foto pertama, terlihat Prabowo sedang bercengkrama dengan dengan Sufmi Dasco dan para petinggi komisi I DPR RI. 

    Sementara itu, pada foto kedua mereka semua berdiri dan berfoto bersama di Istana Merdeka. Prabowo diapit oleh Dasco dan Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto.

    “Menerima Wakil Ketua DPR Rl @sufmi_dasco beserta jajaran pimpinan Komisi I DPR RI yakni Utut Adianto fraksi @pdiperjuangan, Dave Laksono fraksi @golkar.indonesia, Budisatrio Djiwandono fraksi @gerindra, Ahmad Heryawan fraksi @pk_sejahtera dan Anton Sukartono Suratto fraksi @pdemokrat di Istana Merdeka,” tulis unggahan itu dan dikutip Kamis (20/3/2025).

    Kendati demikian, tidak dijelaskan maksud dan tujuan pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka apa. Namun, bila menilik waktu pertemuan mereka, ini dilakukan menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

    Adapun, berdasarkan dokumen undangan yang diterima Bisnis, DPR RI akan melangsungkan Rapat Paripurna guna mengesahkan RUU TNI. Rapat Paripurna akan dimulai pukul 09:30 WIB di Ruang Rapat Pariurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui untuk membawa rancangan undang-undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke tingkat paripurna, sehingga disahkan menjadi UU.

  • 4 Poin Penting Revisi UU TNI, Bakal Disahkan Hari Ini 20 Maret 2025

    4 Poin Penting Revisi UU TNI, Bakal Disahkan Hari Ini 20 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 20 Maret 2025.

    RUU ini memuat sejumlah poin penting yang bertujuan untuk memperkuat peran dan profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan di era modern.

    4 Poin Penting dalam Revisi UU TNI

    1. Kedudukan TNI

    Pasal 3 ayat (2) direvisi untuk memperjelas koordinasi antara TNI dan Kementerian Pertahanan. Revisi ini bertujuan untuk mengakomodasi administrasi TNI yang lebih strategis dan tertata, terutama dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan.

    “Yang pertama ada 3 Pasal. Tiga Pasal yang kemudian masuk dalam Revisi UU Tentara Nasional Republik Indonesia, 3 Pasal terdiri dari Pasal 3 mengenai kedudukan TNI.

    “Jadi ini sifatnya internal yaitu Ayat 1 misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah presiden itu tidak ada perubahan,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada 17 Maret 2025.

    2. Penambahan Kewenangan dan Tugas TNI

    Pasal 7 ayat (2) direvisi untuk menambah dua tugas pokok TNI, yaitu:

    – Membantu mengatasi ancaman siber pada sektor pertahanan.

    – Melindungi dan menyelamatkan WNI atau kepentingan nasional di luar negeri.

    Pengerahan prajurit TNI dalam operasi militer selain perang akan dilakukan melalui beberapa skema, termasuk persetujuan DPR, peraturan pemerintah, atau peraturan presiden.

    Persetujuan DPR diperlukan untuk operasi yang berkaitan dengan masalah sosial atau penggunaan kekuatan yang berakibat fatal.

    “Kemudian Ayat duanya kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yg berkaitan rencana strategis TNI itu berada di koordinasi Kemenhan, ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya,” sambungnya.

    3. Perluasan Pos Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif

    Pasal 47 direvisi untuk memperluas pos jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 14 kementerian atau lembaga.

    Penambahan ini mencakup pos jabatan di Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

    Perluasan pos jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara TNI dan lembaga sipil dalam berbagai bidang.

    4. Perpanjangan Usia Pensiun

    Pasal 53 direvisi untuk memperpanjang usia pensiun prajurit TNI. Usia pensiun baru adalah:

    Tamtama dan bintara: 55 tahun.

    Perwira sampai dengan pangkat kolonel: 58 tahun.

    Perwira tinggi bintang satu: 60 tahun.

    Perwira tinggi bintang dua: 61 tahun.

    Perwira tinggi bintang tiga: 62 tahun.

    Prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan dinas keprajuritan hingga usia 65 tahun. Perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang masa dinasnya sesuai kebijakan Presiden.

    Perpanjangan usia pensiun ini telah melalui perhitungan dari Kementerian Keuangan terkait ketersediaan anggaran.

    Disclaimer: Informasi yang disampaikan berdasarkan data dan pernyataan resmi. RUU ini masih dalam proses pengesahan dan dapat mengalami perubahan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • IHSG Mulai Bangkit Lagi, Apa Pemicunya?

    IHSG Mulai Bangkit Lagi, Apa Pemicunya?

    Jakarta

    PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara perdagangan pasar modal pada Selasa (18/3) siang kemarin karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok. Hari ini pukul 13.03, IHSG menguat 61.082 poin atau naik 0,98% ke level 6.284 dan bergerak pada rentang tertinggi di level 6.304 dan terendah 6.147.

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, penguatan IHSG terjadi usai kunjungan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad ke BEI usai pembekuan perdagangan sementara. Kunjungan itu dinilai memberi katalis positif kepada IHSG.

    “Kesigapan Dasco mendatangi BEI berhasil menyelamatkan IHSG. Terbukti secara perlahan IHSG mulai rebound pada perdagangan sesi II,” kata R Haidar Alwi dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3/2025).

    Menurutnya, pernyataan Dasco terkait kondisi fiskal Indonesia kuat dan Sri Mulyani Indrawati tidak akan mundur dari posisi Menteri Keuangan dapat menumbuhkan kepercayaan investor di tengah kekhawatiran pasar akibat berbagai isu dalam dan luar negeri.

    “Dasco tidak hanya sigap tapi juga tegas. Dalam situasi demikian, ketegasan diperlukan untuk meredakan kekhawatiran pasar,” tuturnya.

    Terlepas dari berbagai spekulasi tentang penyebab anjloknya IHSG, ia menekankan pentingnya kesigapan dan ketegasan pihak-pihak terkait dalam merespons berbagai isu yang dapat menjadi sentimen negatif, misalnya isu soal mundurnya Sri Mulyani yang bergulir sejak pekan lalu.

    Menurutnya, Sri Mulyani menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi arus keluar masuk modal asing di pasar. Pasalnya, kredibilitasnya di dunia keuangan sudah diakui dunia dan investor asing.

    (ara/ara)

  • Soal RUU TNI, DPR Sebut Prajurit Aktif di BUMN Harus Mundur

    Soal RUU TNI, DPR Sebut Prajurit Aktif di BUMN Harus Mundur

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono membantah anggapan Revisi Undang-undang (RUU) TNI akan menghidupkan lagi dwifungsi ABRI. Ia menjamin tidak akan ada penempatan prajurit TNI aktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Saya rasa tidak ya, itu nanti kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN-BUMN,” kaya Budi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

    Ia mengklaim pembahasan RUU TNI dilakukan DPR dan pemerintah mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi. Budi meminta pasar tak perlu khawatir akan ada prajurit aktif TNI menjadi direksi BUMN.

    “Jadi tidak perlu khawatir bahwa ada prajurit aktif yang masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka mengundurkan diri,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, BUMN harus dikelola secara profesional. Ketua Harian Gerindra itu menyebut dividen yang dihasilkan BUMN harus dijaga dengan baik.

    Hal ini ia ungkap usai menerima sejumlah aspirasi dari koalisi masyarakat sipil. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait hal tersebut.

    “BUMN ini kan harus dikelola secara profesional. Apalagi kita harus menjaga dividen yang selama ini sudah baik agar tetap menjadi peningkatan,” kata Dasco dikutip dari detikNews, Selasa (18/3/2025).

    (ara/ara)

  • 5
                    
                        Selangkah Lagi, Revisi UU TNI Akan Disahkan Menjadi Undang-Undang
                        Nasional

    5 Selangkah Lagi, Revisi UU TNI Akan Disahkan Menjadi Undang-Undang Nasional

    Selangkah Lagi, Revisi UU TNI Akan Disahkan Menjadi Undang-Undang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tinggal selangkah lagi disahkan menjadi undang-undang.
    Pada Rabu (19/3/2025) kemarin, Komisi I DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa
    revisi UU TNI
    ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) besok untuk disahkan
    Dalam rapat kemarin, delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I menyetujui
    RUU TNI
    untuk segera disahkan dalam rapat paripurna, meski RUU tersebut masih menuai protes dari masyarakat. 
    “Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna
    DPR RI
    untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Selasa (18/3/2025).
    “Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
    Rapat pengambilan keputusan ini langsung digelar pada hari yang sama, setelah Komisi I menggelar rapat penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh tim perumus dan tim sinkronisasi DPR RI.
    Diketahui, tim perumus dan tim sinkronisasi mulai merumuskan draf RUU TNI pada Senin (17/3/2025) kemarin, dengan menyesuaikan hasil rapat pembahasan yang digelar Komisi I secara maraton sepanjang pekan sebelumnya.
    Meski begitu, Utut mengeklaim bahwa RUU TNI telah melewati proses pembahasan panjang.
    Seluruh tahapan serta mekanisme yang harus dijalankan juga telah dilalui.
    “Mulai dari datangnya penerimaan Surpres, penugasan dari pimpinan ke Komisi I, dan kita sudah mengundang semua stakeholder, dan terakhir kita sudah menyelesaikan rapat panja,” kata Utut di ruang rapat.
    “Jadi, dilanjutkan ke tim perumus dan tim sinkronisasi juga sudah melaporkan kepada panja. Kita juga sudah rapat dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” sambungnya.
    Sebelum rapat penyampaian laporan Timus dan Timsin yang berlanjut ke pengambilan keputusan tingkat 1, Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Selasa pagi.
    Pertemuan yang digelar secara tertutup itu dilakukan setelah muncul gelombang penolakan dari masyarakat terhadap RUU TNI.
    DPR RI bahkan didesak untuk menghentikan pembahasan dan membatalkan revisi tersebut.
    Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir dalam pertemuan mengeklaim ada titik temu dari pertemuan antara aktivis dan DPR terkait penolakan revisi UU TNI.
    “Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun, dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak. Insya Allah saya pikir ada titik temu,” ujar Dasco.
    “Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” kata dia.
    Adapun perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mencakup perpanjangan usia dinas keprajuritan, hingga perluasan kewenangan TNI lewat penambahan instansi sipil yang bisa diduduki prajurit aktif dan penambahan tugas TNI untuk operasi di luar perang.
    Secara terperinci, revisi mulai dilakukan dari Pasal 3 mengenai kedudukan TNI.
    Pada ayat (2), terdapat penambahan frasa “yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis” untuk Pasal 3 Ayat (2).
    Dengan demikian, Pasal 3 Ayat (2) dalam RUU TNI berbunyi “kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI itu berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan”.
    Selain itu, Komisi I dan pemerintah juga bersepakat menambahkan dua tugas atau kewenangan baru TNI untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang diatur dalam Pasal 7.
    Dengan revisi ini, TNI dapat membantu menanggulangi ancaman siber, membantu, dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri.
    Kemudian, revisi juga dilakukan pada Pasal 47 mengenai kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif.
    Dalam RUU TNI, jumlah instansi yang bisa diduduki prajurit aktif berjumlah 15, atau bertambah 5 dari aturan yang berlaku
    Lima kementerian/lembaga tambahan tersebut adalah Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
    Lebih lanjut, usia pensiun prajurit TNI yang diatur dalam Pasal 53 juga turut mengalami perubahan.
    Dalam RUU TNI, terdapat kenaikan usia pensiun bagi prajurit aktif berdasarkan umur dan pangkatnya.
    Untuk pangkat bintara dan tamtama, pensiun pada usia 55 tahun.
    Sedangkan perwira hingga pangkat kolonel pensiun paling tinggi 58 tahun.
    Sementara itu, perwira tinggi (pati) bintang 1 pensiun usia 60 tahun, pati bintang 2 pensiun usia 61 tahun, dan pati bintang 3 pensiun usia 62 tahun.
    Untuk pati bintang 4 bisa pensiun usia 63 tahun, tetapi masa kedinasannya bisa diperpanjang sebanyak 2 kali oleh Presiden RI sesuai kebutuhannya.
    Anggota Panja RUU TNI dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin mengungkapkan, terdapat beberapa usulan aturan dari pemerintah yang ditolak dan akhirnya dihapus dari draf RUU TNI.
    Salah satunya adalah usulan pemerintah mengenai penambahan tugas TNI untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika.
    Panja RUU TNI hanya menyetujui dua usulan tambahan peran TNI dari pemerintah, yakni TNI dapat membantu dan menanggulangi ancaman siber, serta TNI bisa membantu dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.
    “Awalnya dalam RUU terbaru, pemerintah mengusulkan tiga tugas baru. Namun, saat ini hanya ada dua usulan,” kata TB Hasanuddin.
    “Untuk TNI memiliki wewenang membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika, itu sudah dihilangkan,” ujar dia.
    Selain itu, usulan untuk memasukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam daftar instansi yang bisa diduduki prajurit aktif juga dihapus.
    Alhasil, hanya 15 kementerian/lembaga yang disepakati masuk dalam RUU TNI.
    “Yang sebelumnya diusulkan 16 kementerian/lembaga, saat ini hanya menjadi 15 kementerian/lembaga, di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dihapus,” kata TB Hasanuddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Apa yang Terjadi jika Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo?
                        Nasional

    4 Apa yang Terjadi jika Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo? Nasional

    Apa yang Terjadi jika Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Menteri Keuangan
    Sri Mulyani
    Indrawati menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir karena munculnya isu bahwa ia bakal mundur dari jabatannya sebagai menteri di Kabinet Merah Putih.
    Isu itu berkelindan setidaknya selama seminggu belakangan, di tengah efisiensi anggaran dan polemik Coretax yang menjadi bidang pekerjaan Kementerian Keuangan.
    Ketika isu ini pertama kali muncul, Sri Mulyani tidak berkomentar sama sekali, ia hanya tersenyum saat ditanya soal kabar tersebut seusai bertemu dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025).
    Bendahara Negara kala itu memang irit bicara, termasuk saat ditanya soal laporan apa saja yang disampaikan kepada Prabowo dan konferensi pers APBN Kita periode Januari 2025 yang sempat mundur dirilis.
    “Ya melaporkan aja, mengenai APBN,” kata Ani singkat sembari berjalan menuju mobil dinas.
    Kabar mundurnya Sri Mulyani segera dibantah oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Dasco mengaku sudah mengecek informasi ke pemerintah mengenai masalah ini dan mendapat kepastian tidak akan ada reshuffle dalam waktu dekat.
    “Kemarin yang saya tahu, pertemuan (Prabowo dan Sri Mulyani) itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini,” ujar Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
    “Dan saya sudah cek ke pemerintah, belum ada rencana
    reshuffle
    . Dan kalau kepada Bu Sri Mulyani, juga saya belum sempat,” sambungnya.
    Menurut Dasco, jika melihat pertemuan antara Sri Mulyani dan Prabowo beberapa waktu lalu, keduanya penuh akan keakraban.
    Maka dari itu, Dasco menegaskan, isu Sri Mulyani mundur dari Menkeu tidak berdasar.
    “Tapi kalau lihat pertemuan buka puasa kemarin yang seperti teman-teman lihat di media, keduanya penuh keakraban. Saya pikir isu yang dibuat di luaran itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendur,” imbuh Dasco.
    Pada Selasa (18/3/2025) kemarin, Dasco lagi-lagi membantah kabar yang menyebut Sri Mulyani akan mundur ketika bursa saham mendadak rontok.
    Hal ini disampaikan Dasco ketika ditanya soal pengaruh isu mundurnya Sri Mulyani terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok.
    “Mengenai Bu Sri Mulyani, saya pastikan bahwa Bu Sri Mulyani tidak akan mundur,” ujar Dasco di Bursa Efek Indonesia.
    “Dan fiskal kita kuat,” kata dia menambahkan.
    Pihak Istana Kepresidenan juga membantah kabar mundurnya Sri Mulyani.
    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hariqo Satria Wibawa mengatakan, tidak ada satu pun pernyataan resmi mengenai mundurnya Sri Mulyani, sebagaimana disampaikan oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.
    Ia menyebut, Sri Mulyani masih melaksanakan tugas hingga kini. “Ibu Sri Mulyani sampai saat ini masih bertugas dan menjalankan tanggung jawabnya sebagai Menteri Keuangan,” ucapnya.
    Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
    “Dan kami meyakini, kami mempercayai masyarakat kita tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang jelas-jelas belum terverifikasi. Mari bijak bermedia sosial dan selalu saring sebelum
    sharing
    ,” jelas Hariqo.
    Setelah diliputi misteri selama satu pekan, Sri Mulyani akhirnya angkat bicara mengenai kabar yang menerpa dirinya.
    Eks bos Bank Dunia ini memasikan bahwa ia tetap bekerja sebagai Menteri Keuangan.
    “Saya tegaskan saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Lelang SUN di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
    Bendahara negara itu mengungkapkan, dirinya akan tetap menjaga keuangan negara dengan mengelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    Pasalnya, kinerja APBN sebagai instrumen keuangan negara sangat penting dijaga untuk keberlangsungan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
    “Itu tanggung jawab dan tugas kami. Kami tetap berdiri teguh untuk bekerja fokus mengelola APBN,” ucap dia.
    Lalu, mengapa mundurnya seorang Sri Mulyani menjadi perhatian? Apa yang akan terjadi bila pada akhirnya Sri Mulyani benar-benar mundur?
    Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengungkapkan, mundurnya Sri Mulyani sebagai menteri dengan kewenangan mengelola APBN tentu akan menimbulkan gejolak.
    Tak hanya di Indonesia, kemunduran Menkeu sebuah negara juga akan menggejolakkan negara tersebut, utamanya ketika faktor kepercayaan publik perlahan menurun.
    “Mundurnya Menkeu di negara manapun yang dalam kondisi seperti Indonesia saat ini, pasti akan menimbulkan gejolak, menambah spekulasi dan ekspektasi negatif,” kata Hendri saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (19/3/2025).
    Ia mengamini, saat ini faktor penyebab ketidakpercayaan pasar terhadap kebijakan dan tren
    ekonomi Indonesia
    cukup banyak dan beragam.
    Namun, respons pihak Istana Kepresidenan dalam memulihkan dan membangun kepercayaan publik harus tepat.
    Penilaian yang tidak tepat justru akan memperburuk keadaan.
    “Kalau memang (mundurnya menteri) terjadi, kembalikan peristiwa mundurnya pejabat publik sebagai dinamika umum sebuah pemerintahan. Yang paling penting adalah respons Istana. Tidak hanya bantahan tetapi kebijakan apa yang akan dilakukan untuk menghindarkan dampak negatif dan untuk memperbaiki keadaan,” ucap Hendri.
    Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, isu mundurnya Sri Mulyani bisa saja disebabkan oleh penerimaan pajak yang menurun akibat Coretax, atau efisiensi belanja pemerintah yang mengarah pada penghematan berisiko ke layanan publik.
    Menurut Bhima, isu mundur ini bisa saja disambut positif pasar jika penggantinya lebih baik.
    “Implikasi mundurnya Sri Mulyani dan Airlangga bisa disambut positif pasar asalkan penggantinya lebih kompeten. Kalau yang gantikan Sri Mulyani keponakannya Prabowo, market pasti bereaksi negatif karena kental nepotismenya,” kata Bhima.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • IHSG Anjlok, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, hingga Bursa Efek Indonesia – Halaman all

    IHSG Anjlok, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, hingga Bursa Efek Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pihak merespons soal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 5 persen pada Selasa (18/3/2025) siang.

    Imbasnya, Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat dihentikan sementara.

    Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, justru menyampaikan bukti investor masih mempercayai Indonesia. 

    Terbukti dari lelang surat utang negara (SUN) yang laris diborong oleh investor. 

    Pada lelang SUN Selasa kemarin, pemerintah mematok target indikatif sebesar Rp 26 triliun.

    Namun, penawaran yang masuk dari investor atau incoming bid mencapai Rp 61,75 triliun atau 3,8 persen dari target indikatif.

    Artinya, kata Sri Mulyani, kepercayaan investor masih kuat terhadap pemerintah dan APBN.

    “Dinamika pasar saham cukup tinggi, di tengah dinamika dari pasar saham yang cukup tinggi, kinerja lelang SUN pada hari ini justru menunjukkan hasil yang sangat baik,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa.

    “Penawaran yang masuk atau kita sering sebut income bid sangat kuat, ini artinya kepercayaan investor masih kuat terhadap pemerintah dan APBN,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, incoming bid itu berasal dari investor dalam negeri maupun investor asing.

    Di mana 22,58 persen dari incoming bid atau sekitar Rp 13,95 triliun berasal dari penawaran investor asing.

    Dengan kuatnya incoming bid, penawaran yang dimenangkan (awarded bid) pada lelang SUN kemarin sebesar Rp 28 triliun. 

    Realisasi tersebut, lebih besar dari target indikatif Rp 26 triliun.

    Adapun dari awarded bid sebesar Rp 28 triliun tersebut, porsi investor asing mencapai Rp 5,33 triliun. 

    Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono mengajak masyarakat untuk melirik Surat Berharga Negara (SBN) ketika dimintai tanggapan soal IHSG yang anjlok.

    Thomas menyebut, SBN sedang dalam kondisi yang sangat baik pada hari Selasa.

    “Lihat SBN kita, bagus sekali hari ini,” ungkap Thomas saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, dilansir Kompas.com.

    Thomas pun mengeklaim, situasi pasar keuangan Indonesia baik-baik saja meski IHSG anjlok. 

    Kata Pimpinan DPR

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pasar saham tetap tenang di tengah anjloknya saham.

    Dasco memastikan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah agar IHSG kembali naik secara segera.

    “Kami pada hari ini (Selasa) melakukan kunjungan untuk support dan meyakinkan kepada pasar untuk tetap tenang,” kata Dasco di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    “Bahwa kemudian kami akan mendukung pemerintah untuk hadir dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam tempo yang secepat cepatnya untuk mengembalikan pasar supaya stabil,” imbuhnya.

    Dasco juga menyebut, kondisi IHSG yang anjlok sehingga terkena suspend bukan pertama kalinya terjadi. 

    Menurutnya, kondisi serupa juga pernah terjadi di saat Indonesia terkena Pandemi COVID-19.

    “Menyikapi pembekuan otomatis dari Indeks Harga Saham Gabungan 5 persen, yang memang otomatis dan bukan baru kali ini saja terjadi. Dan sudah pernah pada waktu COVID dan lain-lain,” katanya.

    Menyikapi anjloknya IHSG ini, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pihak memberikan dukungan penuh kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga BEI terkait kebijakan yang diambil terkait situasi saat ini. 

    “Terkait situasi saat ini, Ini dalam rangka apa? Meyakinkan pasar bahwa mereka di-backup penuh oleh negara. Di-backup penuh oleh pemerintah,” katanya saat mendatangi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Bursa Efek Indonesia: Penurunan IHSG Tak Hanya Dipengaruhi Satu Faktor

    Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah darurat dengan memberlakukan penghentian sementara perdagangan saham atau yang dikenal sebagai trading halt.

    Langkah BEI diambil sebagai upaya untuk menstabilkan pasar yang sedang mengalami tekanan besar.

    Pembekuan ini, diumumkan sekitar pukul 11.19 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

    “Kami menginformasikan telah terjadi pembekuan sementara perdagangan sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia pada pukul 11:19:31 waktu JATS yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen,” tulis BEI, dalam rilisnya, Selasa.

    Adapun faktor penyebab anjloknya IHSG ini, diduga karena kombinasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi sentimen investor.

    Di antaranya ketidakpastian global, gejolak ekonomi domestik, serta kemungkinan aksi jual besar-besaran oleh investor asing sebagai respons.

    Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjelaskan penurunan IHSG tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor.

    “Memang terus terang tidak gampang. Selalu dampaknya kalau indeks tiga hal, bagaimana global, bagaimana domestik, dan bagaimana korporasinya sendiri,” katanya kepada awak media, Jumat (28/2/2025).

    Dari faktor global, akhir-akhir ini, pasar saham dunia tengah dibuat menggantung akibat tingginya tensi perang tarif antara AS, China, Kanada, hingga Meksiko di era pemerintahan Donald Trump saat ini.

    Sementara itu, menurut Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, pelemahan IHSG dipicu oleh sejumlah faktor domestik. 

    Penerimaan negara turun 30,19 persen secara tahunan menjadi Rp 269 triliun, yang memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    “Defisit APBN mencapai Rp 3,2 triliun per Februari 2025, sementara belanja pemerintah turun 7 persen. Akibatnya, utang melonjak 44,77 persen pada Januari,” kata Nico, Selasa (18/3/2025). 

    Kondisi tersebut, dinilai membuat Bank Indonesia sulit menurunkan suku bunga, sehingga investor memilih aset yang lebih aman.

    Diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 6,12 persen atau turun 395,86 poin ke level 6.076,08 hingga akhir perdagangan sesi pertama, Selasa (18/3/2025).

    Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt pada pukul 11.19 WIB setelah indeks mengalami koreksi tajam. 

    Dikutip Tribunnews dari RTI pada hari Selasa, terpantau pada pukul 11.19 WIB, IHSG terkoreksi 5,02 persen atau turun 325,034 poin ke level 6.146,913.

    Dari data koreksi hingga 5 persen itu, tercatat 541 saham melemah, 95 saham menguat, dan 158 saham stagnan.

    Sementara itu, total volume perdagangan mencapai 13,5 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 8,4 triliun.

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh, Rizki Sandi Saputra, Bobby W, Kompas.com)