Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Bos Buruh Cemas Ada Badai PHK Jilid II Efek Tarif Horor Trump ke RI

    Bos Buruh Cemas Ada Badai PHK Jilid II Efek Tarif Horor Trump ke RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membeberkan bahwa ada kemungkinan badai pemutusan hak kerja (PHK) gelombang kedua di Indonesia terjadi imbas dari kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump mengenakan tarif 32% untuk produk ekspor asal Indonesia.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan bahwa perhitungan sementara asumsi potensi PHK gelombang kedua akan ‘menghantam’ hingga 50 ribu pekerja di Indonesia dalam kurun waktu 3 bulan setelah kebijakan baru Presiden AS Donald Trump berlaku.

    “Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” tegasnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).

    Adapun, Said menyebutkan terdapat berbagai industri yang beroperasi di dalam negeri berpotensi melakukan PHK yakni industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan dalam negeri juga akan terdampak.

    Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (YouTube/Bicaralah Buruh)
    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (YouTube/Bicaralah Buruh)

    “Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS. Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.

    “Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.

    Sarannya, lanjut Said, dia mengungkapkan sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK kedepannya.

    “Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh dia (Dasco) respons positif semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK dimana-mana, kami turun ke jalan jelas,” tandasnya.

    (wur)

  • Buruh Apresiasi Sufmi Dasco Soal Indonesia Jangan Jadi Tempat Pembuangan Produk Negara Lain – Halaman all

    Buruh Apresiasi Sufmi Dasco Soal Indonesia Jangan Jadi Tempat Pembuangan Produk Negara Lain – Halaman all

    Indonesia jangan sampai menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di Amerika Serikat (AS).

    Tayang: Sabtu, 5 April 2025 00:48 WIB

    HO

    AWAS PRODUK BUANGAN – Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat meminta Indonesia jangan sampai menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di Amerika Serikat (AS). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Indonesia jangan sampai menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di Amerika Serikat (AS).

    Hal itu imbas dari tarif timbal balik yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan baru yang luas.

    Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat sepakat terkait bahwa ada potensi negara-negara yang produknya tidak laku di Amerika Serikat akan dialihkan ke pasar Indonesia.

    “Saya rasa ini pernyataan yang genuine dan cerdas karena kita memang harus dan wajib melindungi produk dalam negeri kita”, ujar Jumhur dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

    Karena itu Jumhur mendukung penuh gagasan Sufmi Dasco agar semua aparatur negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan swasta saling bahu membahu menjaga kepentingan nasional.

    “Kaum buruh pun siap berdiri di garis depan bersama-sama menjaga kepentingan nasional dalam hal ini kepentingan industri nasional karena bila gagal menjaga ini, kaum buruh lah yang paling pertama terdampak,” pungkas Jumhur.

    Diketahui,  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif timbal balik yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan baru yang luas.

    AS memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor ke Amerika Serikat serta bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar negara tersebut. 

    Vietnam terkena tarif timbal balik resiprokal tertinggi 46 persen, sementara Indonesia terkena tarif 32 persen.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Indonesia Bakal Jadi Tempat Sampah AS? Pemerintah Diminta Guyub Berdiplomasi

    Indonesia Bakal Jadi Tempat Sampah AS? Pemerintah Diminta Guyub Berdiplomasi

    PIKIRAN RAKYAT – Menyusul kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan pemerintah untuk segera memberikan reaksi.

    Sufmi Dasco mengingatkan agar pemerintah melakukan diplomasi perdagangan dengan Amerika.

    Selain itu, dia mengingatkan Pemerintah untuk tetap berhati-hati akibat kebijakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump tersebut.

    “AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” ujar Dasco, di Jakarta, Kamis, 3 April 2025.

    “Jangan sampai Indonesia menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS,” tuturnya lagi.

    Menurut dia, hal tersebut perlu diperhatikan karena berpotensi berdampak pada produk industri dalam negeri, dan menggagalkan hilirisasi Indonesia.

    “Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini. Bersama antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif, dan penegak hukum,” ucap dia.

    Sekilas Kebijakan Trump

    Pada Rabu, 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengatur penerapan tarif timbal balik atau tarif resiprokal.

    Berdasarkan perintah eksekutif ini, tarif minimum sebesar 10 persen akan dikenakan pada semua impor, dengan tarif lebih tinggi diberlakukan untuk negara atau mitra dagang tertentu.

    Kebijakan ini mulai berlaku pada 5 April 2025, dan semua impor akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen, kecuali ada ketentuan lain.

    Selanjutnya, Trump akan menerapkan tarif timbal balik yang lebih tinggi, yang disesuaikan dengan setiap negara atau kawasan yang mengalami defisit perdagangan terbesar dengan AS. Kebijakan ini akan berlaku mulai 9 April 2025.

    Sebagai dampaknya, semua impor dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh pemerintah AS. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Dinilai Tergesa-gesa Bahas RUU KUHAP Sehingga Berpotensi Melanggar HAM – Halaman all

    DPR Dinilai Tergesa-gesa Bahas RUU KUHAP Sehingga Berpotensi Melanggar HAM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tergesa-gesa membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berisiko menimbulkan potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

    “DPR terkesan buru-buru dalam membahas RUU KUHAP,” kata Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, dalam keterangan pers tertulis, Kamis (3/4/2025).

    Meskipun RUU ini memuat 334 pasal dan ribuan ayat yang memerlukan pembahasan mendalam, pihak DPR justru menargetkan pembahasan hanya dalam dua masa sidang hingga Oktober-November 2025.

    Menurutnya, target waktu yang terlalu singkat ini sangat tidak realistis. 

    “Dengan demikian, tidak masuk akal jika pembahasan terhadap RUU KUHAP dilakukan secara mendalam hanya dalam beberapa bulan,” kata dia.

    Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti sembilan isu krusial yang seharusnya mendapat perhatian serius dalam pembahasan RUU KUHAP.

    Pertama, kejelasan tindak lanjut laporan tindak pidana dari masyarakat secara akuntabel. 

    “Perlu ada jaminan bahwa korban dapat mengajukan keberatan kepada penuntut umum atau hakim apabila laporan atau aduan tindak pidana tidak ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujar Isnur.

    Kedua, lanjut koalisi, perlu mekanisme pengawasan oleh pengadilan (judicial scrutiny) dan ketersedian forum komplain untuk pelanggaran prosedur penegakan hukum oleh aparat.

    Koalisi menyatakan harus ada jaminan bahwa seluruh upaya paksa dan tindakan lain penyidik dan penuntut umum harus dapat diuji ke pengadilan.

    “Dalam mekanisme keberatan dengan mekanisme pemeriksaan yang substansial untuk mencari kebenaran materil dari dugaan pelanggaran ketimbangan pemeriksaan administrasi kelengkapan persuratan,” ujar Isnur.

    Ketiga, KUHAP harus memiliki pembaruan pengaturan standar pelaksanaan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyadapan yang objektif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

    Isnur berpendapat, perlu ada jaminan bahwa seluruh tindakan tersebut harus dengan izin pengadilan. Sedangkan pengecualian untuk kondisi mendesak tanpa izin pengadilan diatur secara ketat.

    Selain itu, dalam waktu maksimal 48 jam, terduga pelanggar yang ditangkap harus dihadapkan secara fisik ke pengadilan untuk dinilai bagaimana perlakuan aparat yang menangkap dan apakah dapat selanjunya perlu penahanan.

    Ketua YLBHI Muhamad Isnur di Gedung LBH-YLBHI, Jakarta, Minggu, (2/6/2024). (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

    Keempat, RUU KUHAP harus memiliki prinsip keberimbangan dalam proses peradilan pidana antara negara (penyidik-penuntut umum) dengan warga negara, termasuk advokat yang mendampingi. 

    Koalisi menegaskan harus ada jaminan peran advokat yang diperkuat dalam melakukan fungsi pembelaan, terutama pemberian akses untuk mendapatkan atau memeriksa semua berkas peradilan dan bukti-bukti memberatkan.

    “Termasuk perluasan pemberian bantuan hukum yang dijamin oleh negara dan pemberian akses pendampingan hukum tanpa pembatasan-pembatasan, hingga perlu meluruskan definisi advokat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada,” ujar Isnur.

    Kelima, perlu adanya akuntabilitas pelaksanaan kewenangan teknik investigasi khusus seperti pembelian terselubung (undercover buy) dan penyerahan yang diawasi (controlled delivery). 

    Koalisi menegaskan RUU KUHAP perlu mengatur pembatasan jenis-jenis tindak pidana pidana yang dapat diterapkan dengan teknik investigasi khusus, termasuk syarat kewenangan serta jaminan bahwa kewenangan ini harus berbasis izin pengadilan. 

    “Kewenangan ini tidak boleh dilakukan pada penyelidikan, tidak boleh penyidik yang menginisiasi niat jahat melakukan tindak pidana,” kata Isnur. 

    Keenam, perlu pembaruan sistem hukum pembuktian. Isnur mengatakan harus ada definisi bukti tanpa mengotak-kotakkan alat bukti dan barang bukti, serta memastikan unsur relevansi dan kualitas bukti. 

    Selain itu, KUHAP perlu memastikan adanya prosedur pengelolaan setiap jenis bukti dan harus ada jaminan “alasan yang cukup” secara spesifik.

    Definisi bukti ini, kata Isnur, bukan sekadar mengacu pada dua alat bukti di awal untuk terus-menerus digunakan sebagai alasan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan tindakan lainnya.

    Ketujuh, harus ada batasan pengaturan tentang sidang elektronik. Koalisi menilai perlu ada definisi mengenai “keadaan tertentu” di mana sidang elektronik dapat dilakukan tanpa mengurangi esensi dari upaya pencarian kebenaran materiil dan untuk menghindarkan dari penjatuhan putusan yang bias, keliru, dan merugikan para pihak dalam persidangan.

    Selain itu, perlu ada jaminan agar sidang elektronik tidak dijadikan alasan untuk membatasi akses publik, termasuk keluarga korban maupun terdakwa.

    Kedelapan, akuntabilitas dalam penyelesaian perkara di luar persidangan. Isnur mengatakan harus ada perbaikan konsep restorative justice yang saat ini hanya dipahami sebagai penghentian perkara.

    Perlu ada jaminan bahwa mekanisme penyelesaian perkara di luar persidangan yang tersedia nantinya dapat dilakukan pada tahap pasca penyidikan. 

    “Akuntabilitas harus dijamin untuk mencegah terjadinya praktik-praktik transaksional dan pengancaman atau pemerasan,” kata Isnur.

    Kesembilan, perlu ada penguatan hak-hak tersangka atau terdakwa, saksi, dan korban. 

    Isnur mengatakan perlu ada kejelasan mekanisme restitusi sebagai bentuk pemulihan kerugian korban mulai dari proses pengajuan hingga pembayaran dana diterima korban.

    Di samping itu, harus ada jaminan pasal-pasal operasional agar hak tersangka atau terdakwa, saksi, dan korban dapat diakses secara efektif.

    “Ini termasuk pihak-pihak yang dibebani kewajiban pemenuhan hak, mekanisme untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak-hak hingga konsekuensi-konsekuensi jika terbukti hak-hak tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar,” ujar Isnur. 

    Dibahas Khusus Komisi III dan Dikebut

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Tribunnews.com/ Chaerul Umam (Tribunnews/Chaerul Umam)

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan RUU KUHAP akan dibahas lewat komisinya. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut.

    “Saya tadi sudah koordinasi dengan Pak Sufmi Dasco. Memang sudah fiks di Komisi III,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/3/2025).

    DPR sebelumnya telah menerima surat presiden atau surpres untuk membahas RUU KUHAP dalam rapat paripurna, Selasa, 25 Maret 2025. 

    Saat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan belum ada keputusan di komisi mana RUU KUHAP akan dibahas meski Komisi III telah mulai melakukan rapat dengar pendapat.

    Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU itu ditargetkan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama karena pasal yang termuat tidak terlalu banyak. 

    “Jadi, paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).  

  • Wakil Ketua DPR ingatkan pemerintah berdiplomasi perdagangan dengan AS

    Wakil Ketua DPR ingatkan pemerintah berdiplomasi perdagangan dengan AS

    Jangan sampai Indonesia menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Pemerintah untuk melakukan diplomasi perdagangan dengan Amerika Serikat guna merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS.

    “AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” ujar Dasco kepada media di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, dia mengingatkan Pemerintah untuk tetap berhati-hati akibat kebijakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump tersebut.

    “Jangan sampai Indonesia menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS,” katanya.

    Menurut dia, hal tersebut perlu diperhatikan karena berpotensi berdampak pada produk industri dalam negeri, dan menggagalkan hilirisasi Indonesia.

    “Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini. Bersama antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif, dan penegak hukum,” jelasnya.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu (2/4) menandatangani perintah eksekutif tentang tarif timbal balik atau tarif resiprokal.

    Menurut perintah eksekutif tersebut, tarif dasar minimum sebesar 10 persen dan tarif yang lebih tinggi akan diberlakukan terhadap mitra-mitra dagang tertentu.

    Dengan demikian, semua impor akan dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen, kecuali jika ada ketentuan lain. Kebijakan itu mulai berlaku per 5 April 2025.

    Selanjutnya, Trump akan memberlakukan tarif timbal balik yang lebih tinggi dan disesuaikan untuk setiap negara dan kawasan yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan AS. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan per 9 April 2025.

    Akibat kebijakan tersebut, semua impor yang berasal dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 32 persen oleh pemerintah AS.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden Prabowo Diisukan Bakal Hadiri Kongres PDIP

    Presiden Prabowo Diisukan Bakal Hadiri Kongres PDIP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum menyoroti tajam foto Puan Maharani bersama dua elit Gerindra.

    Terlihat dalam foto tersebut, Puan diapit oleh Sekertaris Jendral (Sekjen) Ahmad Muzani dan Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.

    Dari foto ini, ia memprediksi bakal banyak kejutan yang akan terjadi di bulan April ini.

    “Puan Maharani diapit dua elit Gerindra. Sekjen dan ketua Harian. Kongres PDIP bulan April seertinya akan banyak kejutan,” tulisnya di platform X, dikutip Kamis (3/4/2025).

    Kejutan-kejutan ini bisa terjadi di rencana pertemuan antara Presiden Prabowo dan Megawati Soekarno.

    “Kabar pertemuan Pak Prabowo dan bu Megawati juga sudah dikonfirmasi Dasco dan Puan. Info A1/2 : Selain bertemu dengan bu Mega, Prabowo juga akan hadir dalam acara Kongres PDIP,” tuturnya.

    Sebelumnya, ada kabar rencana Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut akan ada pertemuan secepatnya.

    “Sama-sama sepakat, itu secepatnya,” ungkap Wakil Ketua DPR RI ini.

    “Secepatnya itu kapan ayok kita tunggu aja tadi sudah sempat ngomong dikit-dikit sih sama Mbak Puan,” paparnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Perlu Diplomasi Perdagangan yang Baik Hadapi Tarif Trump

    Perlu Diplomasi Perdagangan yang Baik Hadapi Tarif Trump

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurut Dasco, Amerika Serikat (AS) merupakan mitra dagang Indonesia yang penting sehingga perlu dilakukan diplomasi perdagangan yang baik dan bijaksana.

    “AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

    Lebih lanjut, Dasco berharap semua elemen bangsa bergotong royong menjaga dan memaksimalkan kepentingan nasional Indonesia.

    “Kita musti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif dan penegak hukum,” imbuh Dasco.

    Sebelumnya Donald Trump mengumumkan akan memberlakukan tarif dasar sebesar 10% untuk semua impor ke negara AS. Bahkan, tarif yang lebih tinggi untuk sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia. 

    Adapun kebijakan tarif Trump ini diberlakukan  sebesar 34% untuk China dan 20% untuk Uni Eropa, sebagai respons terhadap bea masuk yang diberlakukan pada produk-produk AS. Sedangkan untuk Indonesia sebesar 32% dan tarif tertinggi terlihat akan diberlakukan kepada Vietnam sebanyak 46%. 
     

  • DPR Desak Pemerintah Berani Lawan Kebijakan Tarif Trump

    DPR Desak Pemerintah Berani Lawan Kebijakan Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR mendesak pemerintah berani melawan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk Indonesia.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyebut kebijakan tarif baru AS tersebut merupakan alarm serius bagi ekonomi nasional. Dia pun mendorong pemerintah segera merespons dengan langkah berani, nyata, terarah, dan berpihak.

    “Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan, harus turun tangan penuh,” ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu meyakini tarif baru Trump itu akan menyasar langsung komoditas ekspor unggulan Indonesia yang selama ini laris di pasar AS seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik.

    Oleh sebab itu, sambungnya, jika tidak diantisipasi maka ditakutkan dampaknya bisa meluas seperti turunnya nilai ekspor, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan.

    Apalagi, Hanif mengingatkan nilai tukar rupiah saat ini sempat menyentuh Rp16.675 per dolar AS meskipun Bank Indonesia telah menggelontorkan lebih dari US$4,5 miliar cadangan devisa untuk intervensi pasar.

    Dia pun berpendapat, strategi moneter saja tidak cukup. Menurutnya, pemerintah harus melakukan penguatan sektor riil dan fiskal.

    Hanif mendorong pemerintah melalui diversifikasi pasar ekspor ke kawasan BRIICS dan Afrika. Selain itu, penguatan UMKM dan industri berbahan baku lokal agar naik kelas sekaligus bisa menghadapi guncangan eksternal.

    “Tarif AS harus kita jawab dengan keberanian industrialisasi. Produk lokal tak boleh hanya bertahan, harus maju dan menembus pasar baru,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa AS merupakan mitra dagang penting untuk Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah harus merespons secara diplomatis tarif baru dari AS.

    Kendati demikian, Dasco juga menekankan pentingnya pemerintah menjaga agar Indonesia tidak menjadi “tempat pembuangan” barang-barang produk negara lain yang tidak bisa masuk ke pasar AS akibat kenaikan tarif.

    “Ini sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa menggagalkan proses hilirisasi kita. Kita musti jaga bersama kepentingan nasional,” ujar Dasco kepada awak media, Kamis (3/4/2025).

    Kebijakan Trump 

    Sebagai informasi, Trump resmi menetapkan bahwa semua mitra dagang AS akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.

    Alasannya, seperti yang disampaikan dalam banyak pidatonya, Trump ingin mewujudkan anggaran berimbang (balance budget) alias defisit APBN nol persen terhadap produk domestik bruto dalam masa pemerintahannya.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.

    Produk-produk Indonesia sendiri dikenai tarif bea masuk sebesar 32%. Padahal, sebelumnya hanya 10%—bahkan beberapa barang konsumsi sepenuhnya bebas bea masuk karena Indonesia menikmati fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang.

  • Wakil Ketua DPR Minta Indonesia Lobi AS Terkait Tarif Impor 32 Persen

    Wakil Ketua DPR Minta Indonesia Lobi AS Terkait Tarif Impor 32 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Pemerintah untuk melakukan lobi intensif dengan Amerika Serikat (AS) dalam negosiasi besaran tarif impor yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

    Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. “Amerika Serikat merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia. Oleh karena itu, kita harus mengoptimalkan diplomasi perdagangan agar dapat mencapai kesepakatan yang lebih menguntungkan,” ujar Dasco dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

    Ia juga menyoroti potensi ancaman lain yang bisa muncul akibat kebijakan ini, yakni kemungkinan Indonesia menjadi tempat pembuangan produk dari negara lain yang tidak bisa lagi dipasarkan di Amerika Serikat.

    “Hal ini bisa sangat merugikan industri dalam negeri dan bahkan menghambat program hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah, sektor swasta, legislatif, eksekutif, serta aparat penegak hukum harus bersinergi dalam melindungi kepentingan nasional,” tegas Dasco.

    Selain Indonesia, China juga terdampak kebijakan ini dengan tarif 34 persen. Negara Tirai Bambu tersebut menjadi yang pertama disebut oleh Trump saat mengumumkan kebijakan tarif baru.

    Di kawasan ASEAN, beberapa negara juga dikenakan tarif impor yang tinggi, seperti Thailand dengan 36 persen dan Vietnam dengan 46 persen. Tidak hanya negara-negara Asia, sekutu AS pun ikut terkena kebijakan tarif impor Trump ini, di antaranya Uni Eropa (20 persen), Jepang (24 persen), serta Korea Selatan (25 persen).

  • Pertemuan Presiden Prabowo dengan Megawati Bakal Digelar sebelum Kongres PDIP?

    Pertemuan Presiden Prabowo dengan Megawati Bakal Digelar sebelum Kongres PDIP?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kabarnya segera bertemu dalam waktu dekat ini.

    Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

    Wacana pertemuan itu makin gencar usai putra tunggal Presiden Prabowo, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau akrab dipanggil Didit Prabowo mengunjungi kediaman presiden ke-5 hingga 7 Indonesia pada hari lebaran 31 Maret lalu.

    Didit didampingi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

    Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum memberi sorotan tajam terkait wacana Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Pasca lebaran akan ada kejutan. Kejutan yang bikin sebagian orang merasa dongkol dan sebagian lagi merasa hepi,” tulisnya dicuitan media sosial X pribadinya, dikutip Kamis, (3/4/2025).

    Kondisi silaturahmi dalam suasana lebaran jadi momen penting dan kesempatan untuk melakukan komunikasi politik antar elit.

    “Halal bihalal saat lebaran bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tapi juga menjadi momen penting utk menjalin komunikasi politik antar elit,” sebutnya.

    Dia mengungkap bocoran bahwa pertemuan keduanya akan digelar sebelum kongres PDIP. Kongres PDIP rencananya akan digelar April ini.

    “Benarkah Pertemuan antara bu Mega dan Prabowo kali ini akan segera terjadi? Kita lihat saja nanti. Saya dengar dari seorang teman. Sebelum Kongres PDIP, intinya semua sudah beres,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut akan ada pertemuan secepatnya.