Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • DPR: Pembahasan RAPBN 2026 akan diarahkan antisipasi dinamika global

    DPR: Pembahasan RAPBN 2026 akan diarahkan antisipasi dinamika global

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun 2026 pada masa sidang ini akan diarahkan untuk mengantisipasi dinamika global terkait adanya perang dagang yang bergejolak.

    Dasco mengatakan perang tarif imbas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat tidak bisa dikendalikan, tetapi Indonesia perlu menguatkan pondasi ekonomi.

    “Kita tidak bisa mengendalikan arah angin, tetapi kita bisa mengatur layar,” kata Dasco saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan perang dagang yang dipicu kebijakan tarif impor Amerika Serikat tersebut berpotensi menciptakan berbagai dampak dan risiko mulai dari guncangan rantai pasok global, nilai tukar, hingga risiko perlambatan perekonomian global.

    Menurut Dasco, tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak dan adanya dinamika geopolitik lainnya juga dapat berdampak terhadap kondisi dalam negeri, baik secara ekonomi, politik, sosial, maupun budaya.

    Hal tersebut semakin membutuhkan kebijakan negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan.

    Untuk itu, lanjut Dasco, DPR RI melalui tugas fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

    “Berbagai kebijakan yang memperkuat fundamental perekonomian juga harus segera dilakukan mengingat dinamika perang dagang ini tidak akan selesai dalam waktu singkat,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU

    Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU

    loading…

    DPR membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 setelah menjalani masa reses, Kamis (17/4/2025). FOTO/ACAHMAD AL FIQRI

    JAKARTA DPR membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 setelah menjalani masa reses, Kamis (17/4/2025). Nantinya, DPR akan membahas delapan rancangan undang-undang (RUU).

    Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam naskah pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Puan absen lantaran tengah menghadiri forum internasional di Istanbul, Turki, untuk membahas masalah Palestina.

    “Pada masa persidangan ini, DPR akan memprioritaskan untuk melanjutkan dan menuntaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang yang saat ini sedang dalam tahap pembicaraan tingkat satu,” kata Puan.

    Delapan RUU saat ini berada di tahap Pembicaraan Tingkat I adalah 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul Pemerintah dan 2 RUU Kumulatif Terbuka. Selain itu, terdapat 12 RUU lain yang merupakan usul DPR dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I.

    Dalam pembentukan undang-undang, Puan menuturkan, DPR bersama pemerintah akan sungguh-sungguh dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

    Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.

    “Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai Undang-undang untuk kepentingan nasional,” tuturnya.

    Puan menyampaikan DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Dalam pidatonya, Puan menegaskan RAPBN tidak hanya menjadi instrumen pembangunan, tetapi juga harus menjadi alat pertahanan ekonomi di tengah situasi geopolitik dan geoekonomi yang dinamis.

    “RAPBN Tahun Anggaran 2026 harus menjadi perisai fiskal sekaligus motor transformasi yang berpihak pada rakyat, berpijak pada kemandirian ekonomi, dan tangguh menghadapi dinamika global,” katanya.

    (abd)

  • Perang Dagang Makin Panas, Pemerintah Diminta Segera Ambil Tindakan

    Perang Dagang Makin Panas, Pemerintah Diminta Segera Ambil Tindakan

    Jakarta

    Langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan kebijakan tarif impor resiprokal memicu terjadinya perang dagang hingga ekonomi dunia bergejolak. Kondisi ini juga berpengaruh pada kondisi perekonomian di dalam negeri.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Indonesia saat ini dihadapkan pada gejolak global yang tidak menentu. Salah satu pendorongnya, ada perang dagang yang dipicu kebijakan tarif resiprokal AS ke banyak negara.

    Kondisi ini akan menciptakan berbagai dampak dan risiko, mulai dari guncangan rantai pasok global, nilai tukar dolar AS, hingga risiko perlambatan perekonomian global. Ditambah lagi, konflik geopolitik global juga kian memanas.

    Oleh karena itu, Dasco meyakini bahwa pemerintah RI harus segera mengambil kebijakan, khususnya yang mengarah pada penguatan fundamental ekonomi nasional.

    “Kita tidak bisa mengendalikan arah angin, tetapi kita bisa mengatur layar. Kita tidak bisa mengubah kebijakan tarif resiprokal AS, tetapi kita bisa menguatkan fondasi ekonomi kita sendiri,” kata Dasco, dalam pembukaan Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    “Berbagai kebijakan yang memperkuat fundamental perekonomian juga harus segera dilakukan, mengingat dinamika perang dagang ini tidak akan selesai dalam waktu singkat,” sambungnya.

    Menurut Dasco, gejolak perekonomian global menjadi satu tantangan yang saat ini harus dihadapi Indonesia. Gejolak ini dapat berdampak pada kondisi dalam negeri, baik secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

    “Hal tersebut semakin membutuhkan kebijakan negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan,” ujarnya.

    Dasco mengimbau agar ke depan, pemerintah dalam menyusun pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro memberikan penguatan terhadap fundamental ekonomi nasional dalam mengantisipasi dinamika global yang tidak menentu tersebut.

    Ia juga memastikan, DPR melalui tugas dan fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintah negara. Hal ini untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

    “DPR RI akan mendukung langkah pemerintah dalam memitigasi berbagai dampak dan risiko yang akan dihadapi serta mendukung kebijakan perekonomian yang dapat menjaga kepentingan rakyat dan negara,” ujar Dasco.

    (acd/acd)

  • DPR Buka Masa Sidang ke-17, Bahas 8 RUU Prioritas

    DPR Buka Masa Sidang ke-17, Bahas 8 RUU Prioritas

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR kembali membuka sidang ke-17 masa persidangan III 2024-2025 dengan rapat paripurna. Adapun pembukaan ini dihadiri oleh 292 legislator.

    Sebagai informasi, rapat paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga Wakil Ketua DPR lain yakni Saan Mustopa dan Adies Kadir.

    “Hari ini telah ditandatangani oleh 292 anggota dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian forum telah tercapai,” kata Dasco pada Kamis (17/4/2025). 

    Dalam sambutannya, Dasco menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan mudik dan perayaan Idulfitri yang berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Ia juga menyoroti kondisi perekonomian global yang dinilainya tengah bergejolak akibat perang tarif perdagangan, konflik geopolitik, serta dinamika global lainnya.

    Menurutnya, situasi tersebut dapat berdampak pada kondisi dalam negeri, baik dari sisi ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan perekonomian nasional dan memastikan pembangunan tetap berjalan.

    Dasco menambahkan, dalam masa persidangan ini DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.

    “Terdiri dari tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah, dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka,” tuturnya. 

    Menanggapi kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, Dasco mengakui bahwa DPR tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya. Namun, ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

    “Marilah kita DPR RI pada masa persidangan tiga ini dapat memasukkan kebijakan-kebijakan negara yang dapat melindungi rakyat, menyediakan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut serta membangun ketahuan dunia yang lebih baik,” pungkasnya. 

  • Dasco, Mensesneg, Seskab bahas Satgas PHK dengan tiga pimpinan buruh

    Dasco, Mensesneg, Seskab bahas Satgas PHK dengan tiga pimpinan buruh

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berdiskusi bersama tiga pimpinan konfederasi serikat buruh membahas rencana pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Tiga pimpinan konfederasi serikat buruh itu yang diajak berdiskusi itu, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, serta Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat.

    “Kami bertemu di (kompleks) Istana, membahas tentang persiapan pembentukan Satgas PHK sambil menunggu arahan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Said Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Dia melanjutkan pertemuan itu juga membahas rencana peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei yang akan digelar di Kawasan GBK, Jakarta, dan dihadiri oleh ratusan ribu buruh bersama Presiden Prabowo.

    Sementara itu, Jumhur Hidayat, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menjelaskan dalam pertemuan itu ada beberapa poin yang dibahas oleh konfederasi serikat buruh bersama pemerintah dan DPR terkait pembentukan Satgas PHK.

    “Pertama, mencermati potensi perusahaan yang mau melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Kedua, mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK, misalnya mengurangi jam kerja, dan sebagainya sambil menunggu keadaan pemulihan ekonomi,” kata Jumhur.

    Dia melanjutkan poin ketiga yang dibahas, yaitu kemungkinan memberikan insentif kepada perusahaan agar mereka tidak buru-buru melakukan PHK.

    “Keempat, memastikan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dibayarkan dengan baik oleh BPJS. Kelima, memastikan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau perjanjian kerja bersama,” sambung Jumhur.

    Poin keenam yang dibahas dan ditekankan oleh konfederasi serikat buruh adalah perlunya memetakan potensi pasar kerja baru bagi mereka yang kena PHK, misalnya dengan pelatihan dan peningkatan kompetensi.

    “Terakhir, satgas (PHK) agar dibentuk dengan personalia tripartit dengan BPJS Ketenagakerjaan, akademisi ahli ketenagakerjaan, dan lain-lain,” kata Jumhur Hidayat.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam akun media sosial pribadinya menyebut pertemuannya bersama tiga pimpinan konfederasi serikat buruh, Mensesneg Prasetyo, dan Seskab Teddy sebagai ajang silaturahmi dan tukar pikiran membahas mitigasi dan penanganan terhadap kelompok buruh jika mereka terkena gelombang PHK.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • RAPBN 2026 Mau Disusun, Dasco Wanti-wanti Dampak Kebijakan Tarif Trump

    RAPBN 2026 Mau Disusun, Dasco Wanti-wanti Dampak Kebijakan Tarif Trump

    Jakarta

    DPR RI kembali membuka Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025. Salah satu agenda yang akan dibahas dalam masa persidangan ini ialah pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam sambutannya. Dasco mengatakan, masa persidangan akan berlangsung sejak hari ini, Kamis (17/4/2025) sampai Senin (23/6/2025).

    “Pada masa persidangan ini, DPR RI akan melakukan pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026,” kata Dasco, dalam sambutannya di Gedung Parlemen, Jakarta.

    Dasco mengimbau agar ke depan, pemerintah dalam menyusun pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro memberikan penguatan penguatan terhadap fundamental ekonomi nasional dalam mengantisipasi dinamika global yang tidak menentu.

    Salah satu kondisi dinamika ekonomi global yang disoroti Dasco ialah dampak dari kebijakan tarif impor resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Adapun Indonesia sendiri akan terkena tarif sebesar 32%.

    Dasco mengatakan, kebijakan tarif ini mendorong terjadinya perang tarif hingga meningkatkan gejolak pada perekonomian global. Kondisi ini menambah tantangan yang harus dihadapi Ri di tahun ini. Karena itu, penting bagi RI untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat.

    “Kita saat ini dihadapkan pada gejolak global yang tidak menentu. Perang dagang yang dipicu kebijakan tarif resiprokal ke banyak negara yang dikeluarkan oleh AS beberapa waktu lalu akan menciptakan berbagai dampak dan risiko mulai dari guncangan rantai pasok global, nilai tukar dolar AS, hingga risiko perlambatan perekonomian global,” ujar dia.

    “Kita tidak bisa mengendalikan arah angin, tetapi kita bisa mengatur layar. Kita tidak bisa mengubah kebijakan tarif resiprokal AS, tetapi kita bisa menguatkan fondasi ekonomi kita sendiri,” sambungnya.

    Dasco juga mengingatkan pentingnya peran sejumlah kebijakan baru pemerintah dalam merespons tantangan tersebut. Ia juga berpesan agar kebijakan-kebijakan yang memperkuat fundamental perekonomian juga harus segera dilakukan, mengingat dinamika perang dagang ini tidak akan selesai dalam waktu singkat.

    “Komisi Pengawasan DPR RI akan diarahkan kepada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan sehingga kinerja pemerintah dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan,” kata Dasco.

    Selain RAPBN 2026, dalam masa sidang kali ini, DPR juga akan memprioritaskan kelanjutan dan penuntasan pembahasan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap pembicaraan tingkat 1. Ini terdiri dari 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul pemerintah, dan 2 RUU kumulatif terbuka.

    (acd/acd)

  • DPR RI akan prioritaskan bahas 8 RUU di Masa Sidang III

    DPR RI akan prioritaskan bahas 8 RUU di Masa Sidang III

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal memprioritaskan untuk membahas delapan rancangan undang-undang (RUU) di Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 yang mulai berlangsung pada Kamis, setelah masa reses.

    Dia menjelaskan delapan rancangan undang-undang itu, kata dia, kini sudah dalam tahap pembicaraan tingkat satu. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci nomenklatur sejumlah RUU yang akan dibahas tersebut.

    “Terdiri dari tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka,” kata Dasco dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, DPR RI melalui tugas, fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintah negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan.

    Dia berharap kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.

    “DPR RI juga tengah mempersiapkan untuk menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of OIC Member States,” kata dia.

    Adapun setengah lebih Anggota DPR RI hadir saat Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah menjalani masa reses yang melewati momen Lebaran 2025.

    Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, ada sebanyak 292 Anggota DPR RI yang hadir pada permulaan rapat paripurna, dari total 579 Anggota DPR dan sudah mewakili seluruh fraksi partai politik di DPR.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Setengah lebih anggota DPR hadiri rapat paripurna setelah Lebaran

    Setengah lebih anggota DPR hadiri rapat paripurna setelah Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Setengah lebih anggota DPR RI hadir pada Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah menjalani masa reses yang melewati momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa ada sebanyak 292 orang anggota DPR RI yang hadir pada permulaan rapat paripurna dari total 579 orang anggota DPR.

    Menurut Dasco, sebanyak 292 orang anggota DPR itu sudah mewakili seluruh fraksi partai politik di DPR.

    “Dihadiri seluruh anggota fraksi di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai,” kata Dasco saat membuka rapat paripurna.

    Pada rapat paripurna itu, Dasco mengatakan agenda yang digelar adalah pidato dari Ketua DPR RI untuk membuka masa sidang. Pidato Ketua DPR RI itu diwakili oleh Dasco karena Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menghadiri rapat paripurna.

    Setelah itu, Dasco pun membacakan pidato Ketua DPR RI di hadapan anggota DPR yang menghadiri rapat. Namun, rapat paripurna itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar 10 menit dan selesai.

    Sebelumnya, masa reses sudah berlangsung sejak 25 Maret hingga 16 April 2025. Pada masa sidang sebelumnya, DPR sudah menyetujui beberapa undang-undang, di antaranya Undang-Undang TNI, Undang-Undang BUMN, hingga Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bocoran Bos Buruh: Satgas PHK Segera Diumumkan dan Langsung Kerja

    Bocoran Bos Buruh: Satgas PHK Segera Diumumkan dan Langsung Kerja

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah disebut akan segera mengumumkan Satgas PHK. Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea usai bertemu bertemu dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Merah Putih Mayor Teddy Indra Wijaya, Rabu malam (16/4/2025).

    Selain Andi Gani, juga hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

    “Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian sangat besar terhadap persoalan Perburuhan juga akar permasalahan,” ungkap Andi Gani saat bercerita kepada CNBC Indonesia.

    “Satgas PHK akan segera diumumkan dan langsung bekerja,” bebernya.

    Andi Gani juga mengungkapkan secara detil tugas Satgas PHK nantinya serta struktur organisasinya.

    [Gambas:Instagram]

    “Satgas PHK ini tidak hanya menangani masalah PHK sudah terjadi tetapi juga melakukan upaya upaya pencegahan PHK. Satgas PHK juga akan memiliki peta persoalan ketenagakerjaan di Indonesia sehingga dapat dalam waktu cepat dicarikan solusi yang tepat,” ucapnya.

    “Pembentukan satgas PHK yg terdiri dari Pemerintah, buruh dan Pengusaha. Akademisi juga akan dilibatkan dalam Satgas PHK dan sangat bagus,” lanjutnya.

    Presiden KSPI Said Iqbal juga mengonfirmasi pertemuan tersebut membahas soal pembentukan Satgas PHK.

    “Iya,” ucapnya.

    Sebelumnya, pembentukan Satgas PHK diusulkan Presiden KSPI Said Iqbal saat Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Satgas PHK dianggap penting mengingat badai PHK di Indonesia cukup mengkhawatirkan serta antisipasi dampak dari perang dagang AS-China.

    “Karena itu, izinkan kamu mengusulkan beberapa saran. Pertama, segera bentuk Satgas PHK. Jadi tidak grabag-grubug. Di dalamnya ada APINDO, KADIN, Kemnaker, Kemenko, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap. Satgas ini juga akan berperan, ketika ada PHK, karyawan mendapat haknya sesuai aturan,” ucap Said Iqbal.

    Presiden Prabowo Subianto pun merespons usulan Said Iqbal. Menurut Prabowo, usulan Said Iqbal sangat baik dan meminta jajarannya untuk segera membentuk Satgas PHK.

    “Saya tertarik dengan usulan Pak Said Iqbal soal Satgas PHK. Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih. Benar-benar ini sesuatu yang bagi saya sangat penting. Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan Serikat Buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya, satu Satgas kita antisipasi,” ucap Prabowo.

    (wur/wur)

  • Aturan Tak Boleh Berpendapat di Luar Pengadilan dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Utama Para Advokat – Halaman all

    Aturan Tak Boleh Berpendapat di Luar Pengadilan dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Utama Para Advokat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktisi Hukum Universitas Trisakti, Albert Aries mengatakan para advokat memiliki perhatian yang sama dalam RUU KUHAP.

    Adapun concern para advokat ini, dikatakan Albert, yakni Pasal 142 ayat (3) huruf b RUU KUHAP yang berbunyi, “Advokat dilarang memberikan pendapat di luar pengadilan terkait permasalahan kliennya.”

    Dia menilai bahwa advokat tidak masalah menyampaikan pendapat di muka umum selain di pengadilan.

    “Dengar-dengar Komisi III berkenan untuk mendrop pasal ini,” kata Albert dalam diskusi yang digelar Budidjaja Institute dan LSM Law Firm di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Namun, Albert menyebut para advokat ingin ada kepastian dari kemungkinan dihapusnya pasal tersebut.

    “Ada beberapa perkembangan terakhir dari aparat penegak hukum ditangkap karena menerima suap, maka pilihan untuk menyampaikan pendapat di muka umum untuk mendapatkan atensi dari pemerintah, dari DPR dan masyarakat luas adalah pilihan paling mungkin bisa dilakukan dalam situasi belum ideal,” katanya.

    “Jadi teman-teman advokat berharap pasal itu didrop, bahwa advokat ya boleh menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang batas koridor dan kode etik,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan RUU KUHAP akan dibahas lewat komisinya. Habiburokhman mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut.

    “Saya tadi sudah koordinasi dengan Pak Sufmi Dasco. Memang sudah fix di Komisi III,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/3/2025).

    DPR sebelumnya telah menerima surat presiden atau surpres untuk membahas RUU KUHAP dalam rapat paripurna, Selasa, 25 Maret 2025. 

    Saat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan belum ada keputusan di komisi mana RUU KUHAP akan dibahas meski Komisi III telah mulai melakukan rapat dengar pendapat.

    Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU itu ditargetkan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama karena pasal yang termuat tidak terlalu banyak. “Jadi paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). (*)