Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan – Halaman all

    Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penghapusan sistem kerja outsourcing atau alih daya merupakan salah satu hal yang dijanjikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day.

    Adapun penghapusan outsourcing merupakan satu dari enam tuntutan yang diajukan massa buruh saat aksi May Day 2025 di lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Sistem outsourcing dikenal menimbulkan sejumlah kerugian dan dampak bagi para pekerja, sehingga massa buruh yang tergabung dalam aksi Hari Buruh 2025 lantang menentangnya.

    Kekurangan Outsourcing bagi Karyawan

    Dikutip dari laman Serikat Pekerja Nasional (SPN), berikut kerugian sistem outsourcing bagi buruh/karyawan:

    1. Tidak ada jenjang karir

    Bagi pekerja yang berstatus outsourcing, mereka harus siap mengikuti peraturan dan sistem kontrak perusahaan.

    Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan kondisi tersebut akan mempersulit setiap pekerja untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi. 

    Sehingga, posisi pekerja outsourcing akan hanya mandek sebagai buruh perusahaan yang tidak memiliki jenjang karir.

    2. Masa kerja yang tidak jelas

    Pekerja outsourcing sangat rentan menjadi korban PHK.

    Bahkan, perusaaan bisa melakukan pemecatan dan memutus masa kerja karyawan outsourcing jika perusahaan dalam keadaan kolaps atau bangkrut.

    3. Kesejahteraan tidak terjamin

    Berbeda dengan karyawan tetap, karyawan dengan status outsourcing biasanya tidak begitu diperhatikan kesejahteraannya oleh perusahaan.

    Sebagai contoh, tidak adanya tunjangan yang diberikan perusahaan kepada pekerja outsourcing.

    Gaji yang tidak terlalu besar, ditambah dengan tak ada tunjangan, maka kesejahteraan karyawan outsourcing tidak terlalu terjamin.

    4. Pendapatan yang terbatas

    Karyawan outsourcing juga biasanya mendapat penghasilan bulanan yang tidak terlalu besar dan sangat terbatas.

    Sehingga, mereka kesulitan memperoleh kualitas kehidupan yang lebih baik.

    Apalagi jika kondisi perusahaan tidak stabil, maka ancaman PHK dan kehilangan penghasilan semakin nyata.

    Janji Bakal Bentuk Satgas PHK dan Hapus Outsourcing

    Di hadapan ribuan buruh di lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo Subianto juga melontarkan janji akan segera membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK.

    “Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja – pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan,” kata Prabowo, dikutip dari Tribunnews.com.

    Keberpihakan tersebut, kata Prabowo, lantaran buruh selama ini telah setia bersama dirinya. 

    Presiden menyatakan, dari 5 kali ikut Pilpres dengan 4 kali kalah dan sekali menang, buruh selalu berdiri satu garis bersamanya sehingga Prabowo menganggap dirinya sebagai presiden buruh, petani, nelayan dan orang susah.  

    Selain itu, Prabowo berjanji segera menghapus sistem outsourcing.

    Namun ia meminta semua pihak realistis untuk juga menjaga kepentingan investor.

    “Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ucap Prabowo.

    Komitmen dalam penghapusan outsourcing akan diambil pemerintah dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    Prabowo menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu akan berperan sebagai penasihat presiden dalam menyusun arah kebijakan terkait ketenagakerjaan, seperti hak dan perlindungan pekerja. 

    “Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo.

    Salah satu tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mengkaji dan merumuskan mekanisme transisi yang tepat menuju penghapusan sistem outsourcing.

    Komitmen Hapus Outsourcing Kala 18.610 Tenaga Kerja Di-PHK

    Sebelum Prabowo berkomitmen untuk menghapus outsourcing, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis data yang menunjukkan bahwa 18.610 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Februari 2025, dikutip dari Kompas.com. 

    Berdasarkan laman resmi Satu Data Kemenaker, Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK, yaitu sekitar 57,37 persen atau 10.677 orang.

    Terbanyak kedua adalah Provinsi Jambi dengan jumlah PHK sebanyak 3.530 tenaga kerja.

    Selanjutnya adalah Provinsi Jakarta, sebanyak 2.650 pekerja.

    Setelah ketiga provinsi tersebut, jumlah PHK di daerah lain tidak ada yang menembus angka 1.000 pada Januari hingga Februari 2025.

    Provinsi-provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (2 tenaga kerja), Sumatera Barat (2 tenaga kerja), Sumatera Selatan (25 tenaga kerja), Bangka Belitung (3 tenaga kerja), Kepulauan Riau (67 tenaga kerja), dan Jawa Barat (23 tenaga kerja).

    Selanjutnya, Jawa Timur (978 tenaga kerja), Banten (411 tenaga kerja), Bali (87 tenaga kerja), Kalimantan Tengah (72 tenaga kerja), Sulawesi Selatan (77 tenaga kerja), dan Sulawesi Tenggara (6 tenaga kerja).

    Peringatan Hari Buruh 2025

    Peringatan Hari Buruh 2025 di lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025) kemarin tidak hanya dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, beberapa pejabat negara lain juga ikut hadir meliputi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selain itu, ada Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Pratikno, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

    Sementara, perwakilan dari serikat buruh yang hadir adalah Presiden KSPSI Andi Gani, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban.

    (Tribunnews.com/Rizki A. Tiara/Danang Triatmojo) (Kompas.com)

  • Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Rasakan Panas Terik Matahari

    Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Rasakan Panas Terik Matahari

    JAKARTA – Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei mendapat sambutan ratusan ribu buruh yang hadir.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo sempat menyapa para buruh di tengah terik matahari yang menyengat. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada kaum buruh.

    Perayaan Hari Buruh Internasional kali ini mengusung tema “Buruh Bersatu, Bela Negara”. Selain Presiden Prabowo Subianto, perayaa Hari Buruh Internasional juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Ketua DPR RI Puan Mahariani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

  • Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan – Halaman all

    Prabowo Janjikan RUU PPRT Rampung dalam Waktu Maksimal 3 Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menjanjikan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang telah tertunda selama lebih dari dua dekade.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh.

    Menurut Prabowo, Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menyampaikan laporan bahwa pembahasan RUU tersebut akan dimulai kembali dalam waktu dekat.

    “Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” tambahnya.

    RUU PPRT pertama kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2004.

    Namun, sejak saat itu, pembahasannya berjalan sangat lambat dan tak kunjung menjadi prioritas legislasi, meski sering kali mendapat sorotan dari publik dan aktivis pekerja rumah tangga.

    Pada Juni 2020, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebenarnya telah merampungkan draf RUU tersebut. Namun, hingga kini belum juga disahkan menjadi undang-undang. RUU itu kemudian dilimpahkan (carry over) ke periode DPR yang sekarang untuk dibahas ulang.

    Perlindungan bagi Pekerja Rentan

    RUU PPRT bertujuan memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi para pekerja rumah tangga (PRT), yang selama ini berada di area abu-abu hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

    RUU ini mencakup hak-hak dasar PRT, seperti jam kerja yang manusiawi, jaminan upah layak, perlindungan dari kekerasan, dan akses jaminan sosial.

    Jika disahkan, RUU ini akan menjadi tonggak penting dalam memperbaiki kondisi kerja jutaan PRT di Indonesia yang kerap tidak mendapatkan perlakuan layak dari pemberi kerja.

     
    Apakah Anda ingin versi singkat berita ini untuk infografik atau media sosial juga?

  • Presiden janji segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    Presiden janji segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    Presiden Prabowo Subianto memberikan kaos kepada sejumlah buruh dari atas mobil kepresidenan Maung Garuda selepas menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Presiden janji segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 01 Mei 2025 – 20:33 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

    Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam waktu 3 bulan ke depan.

    “Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis.

    Janji Presiden untuk segera mengesahkan RUU PPRT bersama DPR kemudian disambut riuh tepuk tangan ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Silang Monas.

    Pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan satu dari enam tuntutan kelompok buruh yang disuarakan dalam May Day 2025. Lima tuntutan lainnya, yaitu menghapus sistem outsourcing, membentuk satuan tugas (satgas) PHK, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, dan memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

    Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan niatan membahas RUU PPRT telah disetujui oleh seluruh unsur pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Puan Maharani.

    Dasco menjelaskan DPR RI telah menyerap aspirasi dari kelompok pekerja, termasuk pembentukan satuan tugas guna memitigasi PHK oleh para perusahaan, dan meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah.

    “Ini kita sedang matangkan terus sehingga kemudian apabila Itu sudah berjalan mudah-mudahan bisa meminimalisir dampak yang ada terhadap situasi yang ada pada saat ini,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4).

    RUU PPRT bergulir sejak 2004 atau telah diusulkan selama 20 tahun lebih. RUU PPRT pertama kali diusulkan oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) pada 2004 ke DPR RI.

    Rancangan undang-undang itu juga telah beberapa kali masuk program legislasi nasional (prolegnas) mulai dari tahun 2010–2014. Kemudian, RUU PPRT juga kembali masuk prolegnas pada periode 2019–2024.

    Catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menunjukkan 3.308 lebih kasus kekerasan menimpa PRT sepanjang 2021 sampai dengan Februari 2024. Dalam catatan yang sama, kasus kekerasan PRT pada tahun 2012 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Sementara itu, catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan dalam rentang waktu 2005 sampai dengan 2022 ada 2.344 kasus kekerasan terhadap PRT.

    Sumber : Antara

  • Buruh Sampaikan Tuntutan di Hadapan Prabowo: Minta Omnibus Law Dihapus

    Buruh Sampaikan Tuntutan di Hadapan Prabowo: Minta Omnibus Law Dihapus

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar pemerintah segera menghapus metode omnibus law di Undang-Undang Cipta Kerja dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

    Hal itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Said meminta agar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk tidak memasukkan omnibus law ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang baru.

    Dia juga meminta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk mengawal proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

    “[Tuntutan] yang keempat, sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Pak Menko [Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto], sebaiknya yang aroma-aroma omnibus law dibuang saja di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, Pak Dasco [Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad] nanti akan mengawal,” kata Said dalam peringatan Hari Buruh Mayday 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Lebih lanjut, dia juga meminta agar Ketua DPR Puan Maharani agar pemerintah tidak lagi memasukkan omnibus law ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang baru.

    “Ibu Puan [Ketua DPR Puan Maharani], mohon izin agar omnibus law tidak ada aroma,” imbuhnya.

    Selain itu, para buruh/pekerja juga menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, RUU PPRT sudah 20 tahun tidak disahkan.

    “Kali mendapat informasi dari Pak Dasco, Ibu Puan dan jajaran pimpinan, tolong sahkan rancangan Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga,” tuturnya.

    “Jangan seperti budak, Pak. Ada yang disetrika, ada yang tidur dengan kandang anjing, Pak, rakyat Bapak. Ada yang dikasih makanan kucing dan mereka mengalami penderitaan, bukan di luar negeri tapi di dalam negeri, sahkan RUU PPRT,”

    Di samping itu, dia juga menuntut agar Presiden Prabowo segera memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

    Said menambahkan, buruh juga menuntut agar pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Untuk diketahui, outsourcing adalah menyerahkan pekerjaan tertentu kepada mitra eksternal.

    “Kami tahu, Bapak [Presiden Prabowo] sangat peduli untuk melakukan menghapus outsourcing. Modern slavery, perbudakan modern,” imbuhnya.

    Adapun, para buruh juga menuntut akan adanya Satuan Tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK). Dia pun meminta semua pihak mendukung Kepala Negara RI untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia.

    “…bergerak bersama, the great Indonesia, the first Indonesia. Bukan hanya Amerika, Indonesia pun negara yang besar, negara yang pertama, yang harus kita perjuangkan bersama-sama dengan Bapak Presiden,” tutupnya.

  • Tugas Dewan Kesejahteraan Buruh yang Dibentuk Prabowo Subianto

    Tugas Dewan Kesejahteraan Buruh yang Dibentuk Prabowo Subianto

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa ia membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh 1 Mei atau May Day di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Selain itu, Prabowo juga mengumumkan pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK), serta dorongan percepatan pengesahan sejumlah undang-undang yang menyentuh langsung kehidupan pekerja.

    “Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

    Dewan tersebut, kata Prabowo, akan terdiri dari tokoh-tokoh serikat buruh dari seluruh Indonesia dan akan bertugas memberi nasihat langsung kepada Presiden mengenai peraturan perundangan yang tidak berpihak kepada pekerja.

    Merespons masukan dari tokoh-tokoh buruh nasional seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat, Prabowo juga mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja.

    “Kami tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” tegasnya.

    Pemerintah, Prabowo melanjutkan, juga berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    Kepala Negara mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah melaporkan bahwa pembahasan RUU tersebut akan dimulai pekan depan.

    “Saya berharap dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini bisa disahkan,” ujarnya.

    Selain RUU PPRT, Prabowo juga merespons usulan untuk mempercepat pembahasan regulasi perlindungan pekerja sektor maritim, khususnya pekerja kapal, yang dinilai selama ini belum mendapatkan perhatian cukup.

    Isu sistem kerja alih daya (outsourcing) juga menjadi sorotan. Prabowo menyatakan akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari jalan terbaik dalam menghapus sistem outsourcing secara bertahap.

    “Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” katanya.

    Dalam waktu dekat, Prabowo mengaku berencana menggelar pertemuan di Istana Bogor (Isbog) yang mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pimpinan perusahaan nasional. Dialog ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kemitraan industrial yang adil.

    Lebih lanjut, dia menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial dan subsidi.

    Dia menyebutkan total anggaran bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp500 triliun. Kendati demikian, Prabowo menggarisbawahi pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

    “Kami masih menerima laporan bahwa ada yang tidak berhak tapi tetap menerima. Ini yang harus kita perbaiki,” pungkas Prabowo.

  • Presiden hadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

    Presiden hadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

    Presiden hadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 01 Mei 2025 – 13:05 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, untuk menemui langsung ratusan ribuan buruh dari beberapa konfederasi serikat buruh di Indonesia.

    Presiden tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi menteri-menteri Kabinet Merah Putih,  Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

    Saat tiba, Presiden langsung menyalami satu per satu pekerja yang berada di barisan depan panggung utama.

    Dalam peringatan May Day 2025 di Monas, Presiden akan berpidato di hadapan ratusan ribu buruh.

    “Bapak Presiden langsung merespons dan Insyaallah besok beliau akan hadir besok dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai acara silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4).

    Mensesneg mengatakan bahwa Presiden Prabowo menganggap para pekerja atau buruh merupakan pilar ekonomi sehingga pemerintah, sektor swasta, industri, dan seluruh pemangku kebijakan harus bekerja sama dengan elemen buruh.

    Berdasarkan keterangan resmi dari salah satu serikat pekerja, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), para buruh mengusung enam tuntutan dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, yakni meminta pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsourcing,  membentuk Satgas PHK.

    Kemudian, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru, melindungi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT, sera memberantas korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.

    Sumber : Antara

  • Hadiri Hari Buruh, Prabowo Beri Sejumlah Kado Kebijakan untuk Pekerja

    Hadiri Hari Buruh, Prabowo Beri Sejumlah Kado Kebijakan untuk Pekerja

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan serangkaian kebijakan yang diklaim sebagai “kado” pemerintah untuk buruh Indonesia.

    Orang nomor satu di Indonesia itu memerinci kebijakan itu mencakup pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK), serta dorongan percepatan pengesahan sejumlah undang-undang yang menyentuh langsung kehidupan pekerja.

    Hal ini dia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5/2025).

    “Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

    Dewan tersebut, kata Prabowo, akan terdiri dari tokoh-tokoh serikat buruh dari seluruh Indonesia dan akan bertugas memberi nasihat langsung kepada Presiden mengenai peraturan perundangan yang tidak berpihak kepada pekerja.

    Merespons masukan dari tokoh-tokoh buruh nasional seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat, Prabowo juga mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja.

    “Kami tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” tegasnya.

    Pemerintah, Prabowo melanjutkan, juga berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    Kepala Negara mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah melaporkan bahwa pembahasan RUU tersebut akan dimulai pekan depan.

     “Saya berharap dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini bisa disahkan,” ujarnya.

    Selain RUU PPRT, Prabowo juga merespons usulan untuk mempercepat pembahasan regulasi perlindungan pekerja sektor maritim, khususnya pekerja kapal, yang dinilai selama ini belum mendapatkan perhatian cukup.

    Isu sistem kerja alih daya (outsourcing) juga menjadi sorotan. Prabowo menyatakan akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari jalan terbaik dalam menghapus sistem outsourcing secara bertahap.

    “Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” katanya.

    Dalam waktu dekat, Prabowo mengaku berencana menggelar pertemuan di Istana Bogor (Isbog) yang mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pimpinan perusahaan nasional. Dialog ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kemitraan industrial yang adil.

    Lebih lanjut, dia menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial dan subsidi. 

    Dia menyebutkan total anggaran bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp500 triliun. Kendati demikian, Prabowo menggarisbawahi pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. 

    “Kami masih menerima laporan bahwa ada yang tidak berhak tapi tetap menerima. Ini yang harus kita perbaiki,” pungkas Prabowo.

  • Airlangga hingga Puan Maharani Ikut Hadiri Hari Buruh di Monas

    Airlangga hingga Puan Maharani Ikut Hadiri Hari Buruh di Monas

    Bisnis.com, JAKARTA — Sederet pembantu Presiden Prabowo Subianto terpantau meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monumen Nasional (Monas) pada Kamis (1/5/2025)

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Kamis (1/5/2025), sederet menteri hadir dalam gelaran May Day 2025 di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Selain itu, juga ada Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Untuk diketahui, momentum May Day 2025 kali ini dimeriahkan Wika Salim dan band Tipe-X sembari menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto.

    Pada pukul 08.38 WIB, panggung utama di area lapangan Monas sudah sesak dipenuhi lautan buruh yang membawa bendera serikat pekerja masing-masing. Para buruh juga terpantau membawa anggota keluarga.

    Serikat buruh yang meramaikan May Day 2025 di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), SPSI, Serikat Buruh Sejahtera Independen ‘92 (SBSI ‘92), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), hingga Serikat Pekerja Nasional (SPN).

    Sebelum memasuki area panggung, para buruh/pekerja maupun masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pengecekan badan. Di sana, terdapat petugas yang akan mengecek barang bawaan peserta. Adapun, para petugas akan menyita barang berbahaya seperti pemantik api.

    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 akan dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025.

    Said memperkirakan acara ini akan dihadiri lebih dari 200.000 buruh beserta keluarganya serta masyarakat luas yang ingin bergabung dalam gelombang solidaritas kelas pekerja.

    “May Day adalah momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan harapan. Buruh tidak hanya menuntut, tapi juga menawarkan jalan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

    Lebih lanjut, Said menyampaikan May Day tahun ini membawa enam isu utama yang menjadi harapan bagi buruh Indonesia. Pertama, hapus outsourcing. Kedua, membentuk Satgas PHK.

    Ketiga, mewujudkan upah yang layak. Keempat, lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru.

    Kelima, lindungi pekerja rumah tangga dengan mengesahkan RUU PPRT. Keenam, berantas korupsi dan sahkan RUU Perampasan Aset.

    “May Day bukan sekadar perayaan, melainkan panggung untuk menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja. Keenam isu ini merupakan cermin dari kebutuhan nyata buruh Indonesia,” tandasnya.

  • Lewati Patung Kuda, Presiden Prabowo Bagikan Kaos ke Buruh – Halaman all

    Lewati Patung Kuda, Presiden Prabowo Bagikan Kaos ke Buruh – Halaman all

    Buruh yang berkumpul di kawasan Patung Kuda langsung berlari menghampiri mobil Prabowo saat ada pembagian kaos

    Tayang: Kamis, 1 Mei 2025 11:59 WIB

    Tribunnews/Fahdi Fahlevi 

    HARI BURUH – Presiden Prabowo Subianto membagikan kaos saat melewati jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, usai menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Kamis (1/5/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tampak melewati jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, usai menghadiri peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Prabowo tampak melewati kawasan Patung Kuda sekira pukul 11.32 WIB.

    Prabowo tampak melempar kaos dari atas mobil dinasnya.

    Sontak buruh yang berkumpul di kawasan Patung Kuda langsung berlari menghampiri mobil Prabowo.

    “Pak Prabowo, Pak Prabowo. Mari kita sambut Presiden kita,” ujar orator dari atas mobil komando.

    Dirinya tampak dijaga ketat oleh Paspampres dan pasukan gabungan TNI-Polri.

    Pada peringatan Hari Buruh kali ini dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Prabowo hadir ditemani Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indrawijaya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

    Kemudian Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini