Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Dilepas Gibran, Prabowo bertolak ke Singapura kunjungan kenegaraan

    Dilepas Gibran, Prabowo bertolak ke Singapura kunjungan kenegaraan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto bersama rombongan terbatas bertolak menuju Singapura, Minggu Sore, dalam rangka kunjungan kenegaraan.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB, dilepas oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Selain Gibran, keberangkatan Presiden Prabowo juga dilepas oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Setibanya di Singapura, Presiden Prabowo dijadwalkan melangsungkan sejumlah agenda penting pada Senin (16/6).

    Presiden Prabowo akan disambut secara resmi dalam upacara kenegaraan oleh Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam yang digelar di Parliament House Singapura.

    Upacara kenegaraan tersebut sekaligus menandai eratnya hubungan diplomatik antara kedua negara. Selain itu, dalam rangkaian kunjungannya, Presiden Prabowo juga akan melakukan courtesy call dengan Presiden Tharman.

    “Tidak hanya bertemu dengan Presiden Singapura, direncanakan Presiden Prabowo juga menghadiri pertemuan bilateral Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong,” ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.

    Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemitraan Indonesia dan Singapura di berbagai sektor.

    Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan menuju Singapura adalah Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Lawatan Prabowo ke Singapura telah disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah “Roy” Soemirat dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (12/6).

    “Pada 16 Juni 2025, Senin, Bapak Presiden RI akan melakukan pertemuan ‘Leaders retreat’ dengan Perdana Menteri Singapura,” kata dia.

    Prabowo akan melakukan lawatan kenegaraan ke Singapura dan bertemu Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.

    Di samping pertemuan dengan PM Wong yang dilaksanakan dalam format “Leaders’ retreat” tersebut, Prabowo juga akan bertemu Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam mengawali kunjungan kenegaraan.

    Roy menjelaskan bahwa dalam sesi “Leaders’ retreat” itu, Prabowo dan Wong akan membahas prioritas kerja sama strategis dalam konteks pemerintahan dan kabinet baru dari kedua negara.

    Isu-isu terkait kerja sama investasi di kedua negara, maupun penguatan kerja sama di berbagai bidang lainnya, juga akan dibahas dalam agenda tersebut.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB Minta Prabowo Segera Selesaikan Sengketa 4 Pulau

    PKB Minta Prabowo Segera Selesaikan Sengketa 4 Pulau

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Fraksi PKB MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Menurut Neng Eem, konflik ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu perpecahan antarwilayah.

    “Masalah ini harus segera dituntaskan. Presiden perlu melakukan pendekatan damai dan konstruktif antara kedua pemerintah provinsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Minggu (15/6/20205) dikutip dari Antara.

    Ia menegaskan, Fraksi PKB MPR mendukung penyelesaian konflik ini langsung di tangan Presiden, bukan hanya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini, katanya, sejalan dengan peran konstitusional kepala negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman.

    “Keutuhan bangsa harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau pemerintah dan pihak terkait untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah sepakat untuk mengambil alih penanganan konflik batas wilayah empat pulau tersebut. Keputusan itu diambil setelah Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Presiden akan langsung menangani masalah perbatasan antarprovinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco.

    Ia juga menyampaikan keputusan resmi dari presiden terkait status empat pulau tersebut akan diumumkan pekan depan.

    Sebagai latar belakang, konflik ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara. Keputusan ini memicu keberatan dari pihak Aceh.

  • Presiden Ambil Alih Kasus 4 Pulau Aceh, Ketua Forbes DPR-DPD TA Khalid: Terima Kasih Pak Prabowo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Juni 2025

    Presiden Ambil Alih Kasus 4 Pulau Aceh, Ketua Forbes DPR-DPD TA Khalid: Terima Kasih Pak Prabowo Regional 15 Juni 2025

    Presiden Ambil Alih Kasus 4 Pulau Aceh, Ketua Forbes DPR-DPD TA Khalid: Terima Kasih Pak Prabowo
    Tim Redaksi
    LHOKSEUMAWE –
    Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh,
    TA Khalid
    , mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang mengambil alih polemik status 4 pulau milik Aceh yang diserahkan ke Sumatera Utara oleh
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri) RI.
    “Itu sebagai tanda responsif Pak Presiden atas persoalan
    4 pulau Aceh
    yang dirampas oleh Mendagri lalu diserahkan ke Sumut. Saya sebagai Ketua Forbes, sebagai rakyat Aceh, berterima kasih pada Bapak Presiden,” terang TA Khalid melalui telepon, Minggu (15/6/2025).
    Dia menyebutkan bahwa
    Presiden Prabowo
    Subianto memahami betul karakter dan isi hati masyarakat Aceh.
    Sebagai daerah bekas perang, sambung TA Khalid, rakyat Aceh terbiasa dengan heroisme perjuangan dan perlawanan.
    Seharusnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memahami persoalan yang lebih besar akan terjadi di Aceh.
    “Saya khawatir, persoalan empat pulau itu menjadi pemantik api besar heroisme perlawanan rakyat Aceh. Aceh baru damai, baru belajar demokrasi dan diplomasi. Untuk itu, jangan dipancing Mendagri sehingga gelora heroisme muncul kembali,” terang TA Khalid.
    Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa Prabowo Subianto memiliki historis panjang di Aceh.
    Presiden belum pernah mengkhianati ucapannya untuk Aceh. Bahkan, lahannya pun di Aceh digunakan untuk kepentingan penyelamatan ekologi alam.
    “Saya kenal Bapak Presiden bahkan sejak sebelum Gerindra berdiri. Sejauh yang saya kenal dan saya saksikan langsung, beliau selalu membela Aceh. Saya yakin, beliau akan mendukung Aceh untuk mencapai daerah yang makmur,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi polemik 4 pulau di Aceh yang diserahkan Mendagri ke Sumatera Utara diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua F-PKB MPR desak Presiden segera beri solusi sengketa empat pulau

    Ketua F-PKB MPR desak Presiden segera beri solusi sengketa empat pulau

    “Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Tentu, sebelumnya, Presiden harus melakukan pendekatan konstruktif dan damai antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memberi solusi polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

    Menurut Eem, sengketa ini harus segera diselesaikan karena berpotensi memecah belah bangsa, terutama dua provinsi tersebut.

    “Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Tentu, sebelumnya, Presiden harus melakukan pendekatan konstruktif dan damai antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Lebih jauh, Eem mengatakan bahwa fraksi PKB MPR RI juga mendukung apabila polemik ini diselesaikan di tingkat Presiden dan bukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Alasannya, lanjut dia, karena di dalam konstitusi telah disebutkan bahwa Kepala Negara memiliki tugas dalam menjaga keutuhan wilayah negara dengan memastikan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan wilayah NKRI dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Fraksi PKB MPR RI percaya keutuhan bangsa dan kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus ini. Kami menyerukan agar pemerintah dan semua pihak terkait untuk bekerja sama dan berkomitmen menyelesaikan polemik ini,” ujarnya.

    Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

    Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco.

    Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.

    “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

    Sebagai informasi, polemik kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dasco: Prabowo Putuskan Polemik 4 Pulau Aceh Vs Sumut Pekan Depan

    Dasco: Prabowo Putuskan Polemik 4 Pulau Aceh Vs Sumut Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa keputusan soal polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) akan rampung pekan depan.

    Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut Presiden Prabowo Subianto-lah yang nantinya akan memutuskan langsung polemik tersebut. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6/2025).

    Adapun, Dasco menerangkan Prabowo akan mengambil alih soal polemik itu seusai pihaknya berkomunikasi dengan Prabowo. Meskipun, tidak dijelaskan secara rinci kapan komunikasi itu dilangsungkan.

    Dasco membeberkan dari hasil komunikasinya itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo, disebutnya, segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik tersebut.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” bebernya.

    Sebelumnya, hubungan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara tegang imbas keputusan Kemendagri terkait sengketa 4 pulau.  

    Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memasukan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke Sumatera Utara. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh. 

    Keputusan Mendagri Tito memicu kemarahan warga Aceh. Mereka, kalau melihat rekaman yang banyak beredar, berbondong-bondong menuju ke empat pulau tersebut. Para pejabat dan warga juga mengimbau kepada pemerintah pusat, supaya tidak mengusik wilayah Aceh, khususnya sengketa 4 wilayah. 

    Di sisi lain, upaya pembicaraan antara kedua pemerintah daerah juga tidak banyak menurunkan tensi ketegangan. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, bahkan hanya sebentar menemui Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Dia meninggalkan Bobby karena akan menghadiri agenda lain.

  • Pemerintah segera mediasi sengketa Aceh-Sumut

    Pemerintah segera mediasi sengketa Aceh-Sumut

    Tangkapan layar google map: Kawasan empat pulau yang sedang menjadi polemik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara, Kamis (12/6/2025) (ANTARA/Rahmat Fajri)

    Anggota DPR: Pemerintah segera mediasi sengketa Aceh-Sumut
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 10:49 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi II DPR Agustina Mangande menilai pemerintah pusat harus segera memediasi sengketa batas wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang mencakup empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    Dua provinsi itu saat ini bersengketa terkait kepemilikan empat pulau tersebut, terutama setelah Pemprov Aceh menolak hasil verifikasi terbaru Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

    “Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya,” kata Agustina dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Dia kemudian mengingatkan sengketa batas wilayah dua provinsi tersebut jangan dianggap sepele karena dikhawatirkan memicu konflik berkepanjangan. “Aceh punya pengalaman panjang dalam konflik, dan penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati, serta waktu yang tidak sebentar,” sambung dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Agustina berpendapat ada tiga faktor yang memicu munculnya sengketa batas wilayah. Pertama, perbedaan penafsiran terhadap batas-batas wilayah. Kedua, perbedaan kepentingan ekonomi yang sering kali berbeda antarwilayah. Ketiga, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah perbatasan relatif belum optimal.

    Oleh karena itu, untuk mencegah masalah batas wilayah menjadi berlarut-larut, Agustina berharap pemerintah pusat aktif menjalan peran sebagai penengah.

    “Pemerintah pusat tidak boleh pasif, harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan,” kata dia.

    Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6).

    Dasco melanjutkan Presiden Prabowo akan mengumumkan keputusannya terkait polemik perebutan empat pulau itu pada pekan depan.

    “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” sambung Dasco.

    Sumber : Antara

  • Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Konflik, Pusat Harus Mediasi Aceh-Sumut

    Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Konflik, Pusat Harus Mediasi Aceh-Sumut

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah pusat harus segera memediasi sengketa batas wilayah empat pulau antara Pemprov Aceh dan Sumatera Utara karena berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Apalagi Aceh baru saja keluar dari konflik bersenjata.

    Dua provinsi itu saat ini bersengketa terkait kepemilikan empat pulau tersebut, setelah Pemerintah Aceh menolak hasil verifikasi terbaru Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

    “Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya,” kata anggota Komisi II DPR Agustina Mangande, Minggu (15/6/2025).

    Agustina mengingatkan sengketa batas wilayah dua provinsi tersebut jangan dianggap sepele karena dikhawatirkan memicu konflik berkepanjangan. 

    “Aceh punya pengalaman panjang dalam konflik, dan penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati, serta waktu yang tidak sebentar,” sambung dia dikutip dari Antara.

    Agustina berpendapat ada tiga faktor yang memicu munculnya sengketa batas wilayah. 

    Pertama, perbedaan penafsiran terhadap batas-batas wilayah. 

    Kedua, perbedaan kepentingan ekonomi yang sering kali berbeda antarwilayah. 

    Ketiga, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah perbatasan relatif belum optimal.

    Oleh karena itu, untuk mencegah masalah batas wilayah menjadi berlarut-larut, Agustina berharap pemerintah pusat aktif menjalan peran sebagai penengah.

    “Pemerintah pusat tidak boleh pasif, harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengambil alih persoalan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan presiden bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

    Dasco melanjutkan Presiden Prabowo akan mengumumkan keputusannya terkait polemik perebutan empat pulau itu pada pekan depan.

    “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh presiden tentang hal itu,” sambung Dasco.

  • Pengalaman Presiden Prabowo akan Mampu Selesaikan Sengketa Empat Pulau

    Pengalaman Presiden Prabowo akan Mampu Selesaikan Sengketa Empat Pulau

    GELORA.CO -Langkah Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh mendapat apresiasi Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

    Rifqinizamy mengatakan, langkah strategis Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan polemik empat pulau menjadi oase di tengah pertentangan wilayah yang mengemuka di ruang publik.

    “Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga NKRI akan beliau kedepankan dalam penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” kata Rifqinizamy dalam keterangan tertulisnya, Minggu 15 Juni 2025.

    Legislator dari Fraksi Nasdem DPR RI ini mengatakan, jejak historis dan sosiologis yang kuat terhadap empat pulau bagi masyarakat Aceh patut dipertimbangkan.

    Sebab, kata Rifqinizamy, peralihan status kewilayahan ke Sumatera Utara memicu riuh di ruang publik.

    “Penyelesaian empat pulau ini bukan hanya sekadar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau. Tapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam NKRI,” kata Rifqinizamy.

    Ia berharap sengketa empat pulau ini tidak melukai rakyat Aceh hingga menimbulkan perpecahan antar masyarakat.

    Diketahui, pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

    “Hasil komunikasi DPR dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu 14 Juni 2025.

    Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

  • Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan

    Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan

    Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik empat pulau yang secara historis milik Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, yang dialihkan ke Sumatera Utara terus bergulir.
    Bukan berkesudahan, polemik tersebut kini sudah sampai ke telinga Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Kementerian Dalam Negeri yang seharusnya menjadi bagian penengah dalam polemik ini tak bisa meredam amarah Gubernur Aceh,
    Muzakkir Manaf
    atau Mualem.
    “Macam mana kita duduk bersama, itu kan hak kami, kepunyaan kami, milik kami,” kata Mualem saat ditanya terkait tawaran pengelolaan empat pulau secara bersama oleh dua provinsi, Aceh dan Sumut, Jumat (13/6/2025).
    Dia menolak keputusan Menteri Dalam Negeri RI Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
    Dalam keputusan itu, Kemendagri menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tak langsung mengalah meski rekam jejak sejarah empat pulau adalah kepunyaan Aceh.
    Menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo ini mempertahankan keputusan Kemendagri yang mengalihkan empat pulau itu ke pelukan Sumatera Utara.
    Dia berdalih, pengalihan empat pulau adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan dari provinsi, baik Aceh maupun Sumut.
    “Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, enggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa. Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujar Bobby, Selasa (10/6/2025).
    Langkah pertahanan Sumut juga ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti.
    Erni meminta semua pihak mematuhi keputusan Kemendagri terkait penetapan empat pulau yang kini menjadi bagian dari Sumatera Utara.
    Dia meminta agar Aceh melayangkan keberatannya bukan dengan cara keras, tetapi lewat jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    “Pak Mendagri sudah buka suara jika memang ada gugatan, ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh,” ucap Erni.
    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
    Jusuf Kalla
    , turut memberikan masukan terkait sengketa empat pulau tersebut.
    Sosok sentral perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia dalam perjanjian Helsinki ini kembali mengingatkan ada janji yang harus dijalani pemerintah.
    Janji tersebut adalah memelihara perjanjian Helsinki tetap terpelihara dan tidak mengubah undang-undang yang telah berlaku terkait batas wilayah Aceh dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
    JK mengatakan, secara historis maupun administratif, empat pulau yang sedang diributkan adalah milik Aceh.
    “Di UU tahun 1956, ada UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno yang intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara, banyak residen. Kemudian Presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus,” kata JK.
    Beleid yang mengatur batas wilayah tersebut adalah undang-undang yang menjadi rujukan pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian Helsinki dengan kelompok GAM pada 2005.
    “Karena banyak yang bertanya, membicarakan tentang pembicaraan atau MoU di Helsinki. Karena itu saya bawa MoU-nya. Mengenai perbatasan itu, ada di poin 1.1.4, yang berbunyi ‘Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ,” ungkap JK.
    “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.
    Sebab itulah, dia menyebut keputusan seorang menteri tidak bisa mengubah legalitas undang-undang dan otomatis cacat formal.
    JK juga mengingatkan, batas wilayah yang telah disepakati sejak puluhan tahun silam bukan lagi soal sengketa administrasi.
    Bagi Aceh, kata JK, perebutan wilayah bukan lagi tentang administrasi, tapi kehormatan yang harus dibela.
    “Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat. Jadi, saya kira dan yakin ini agar diselesaikan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama,” ucap JK.
    Tak ingin polemik ini melebar, Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
    Prabowo mengambil alih dinamika yang tak bisa ditangani Kemendagri ini secara langsung.
    Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada Sabtu (14/6/2025).
    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco.
    Prabowo secara tegas meminta agar polemik empat pulau tersebut bisa rampung dalam pekan depan.
    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR: Pemerintah segera mediasi sengketa Aceh-Sumut

    Anggota DPR: Pemerintah segera mediasi sengketa Aceh-Sumut

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR Agustina Mangande menilai pemerintah pusat harus segera memediasi sengketa batas wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang mencakup empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    Dua provinsi itu saat ini bersengketa terkait kepemilikan empat pulau tersebut, terutama setelah Pemprov Aceh menolak hasil verifikasi terbaru Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

    “Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya,” kata Agustina dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Dia kemudian mengingatkan sengketa batas wilayah dua provinsi tersebut jangan dianggap sepele karena dikhawatirkan memicu konflik berkepanjangan. “Aceh punya pengalaman panjang dalam konflik, dan penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati, serta waktu yang tidak sebentar,” sambung dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Agustina berpendapat ada tiga faktor yang memicu munculnya sengketa batas wilayah. Pertama, perbedaan penafsiran terhadap batas-batas wilayah. Kedua, perbedaan kepentingan ekonomi yang sering kali berbeda antarwilayah. Ketiga, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah perbatasan relatif belum optimal.

    Oleh karena itu, untuk mencegah masalah batas wilayah menjadi berlarut-larut, Agustina berharap pemerintah pusat aktif menjalan peran sebagai penengah.

    “Pemerintah pusat tidak boleh pasif, harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan,” kata dia.

    Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6).

    Dasco melanjutkan Presiden Prabowo akan mengumumkan keputusannya terkait polemik perebutan empat pulau itu pada pekan depan.

    “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” sambung Dasco.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.