Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • PDIP: Prabowo Punya Kuasa Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Vs Sumut

    PDIP: Prabowo Punya Kuasa Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Vs Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Utut Adianto merespons soal sikap Presiden Prabowo Subianto yang akan turun langsung menyelesaikan polemik sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Menurut dia, Presiden Prabowo memiliki hak kekuasaan untuk menentukan posisi wilayah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Apakah pulau tersebut berada di wilayah Aceh atau Sumut. 

    Meski demikian, Wakil Sekjen (Wasekjen) PDIP itu menekankan hak Prabowo tersebut tentu tidak akan melangkahi tugas dari para menteri terkait.

    “Apakah Pak Prabowo mem-by pass [melangkahi] pasukan atau menteri? Saya rasa enggak, itu masih kewenangannya. Kalau Pak Prabowo itu, di Undang-Undang Dasar itu sebetulnya punya kekuasaan untuk mengatur ini semua,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

    Ketua Komisi I DPR RI ini menilai para menteri Kabinet Merah Putih rasanya tidak perlu merasa kewenangannya direbut presiden. Karena juga dalam mengambil keputusan itu merupakan hal yang tak mudah.

    “Kalau ada menterinya yang merasa dilewati, ya yang ada Presiden aja, biar Pak Presidennya bercerita. Karena kadang juga kan mengambil keputusan itu sulit,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa keputusan soal polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) akan rampung pekan depan. 

    Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut Presiden Prabowo Subianto-lah yang nantinya akan memutuskan langsung polemik tersebut. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6/2025).

    Senada, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden akan mengambil alih sepenuhnya persoalan ini dan berkomitmen menyelesaikannya secepat mungkin, dengan pendekatan dialogis dan penuh kehati-hatian. 

    “Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan. Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik,” katanya di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

  • 8
                    
                        Mendagri Tito Absen dalam Rapat Bahas Sengketa Pulau Aceh Masuk Sumut
                        Nasional

    8 Mendagri Tito Absen dalam Rapat Bahas Sengketa Pulau Aceh Masuk Sumut Nasional

    Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Absen dalam Rapat Bahas Sengketa Pulau Aceh Masuk Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    tidak hadir dalam rapat pembahasan sengketa empat pulau Aceh yang masuk Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
    Wakil Menteri Dalam Negeri
    Bima Arya Sugiarto
    mengatakan, Tito absen dalam rapat tersebut karena bertugas mendampingi Presiden
    Prabowo Subianto
    dalam kunjungan kenegaraan di Singapura.
    “Bapak Menteri Dalam Negeri akan memimpin langsung rapat koordinasi pada siang hari ini. Tapi karena beliau bertugas mendampingi Bapak Presiden dalam kegiatan kenegaraan di Singapura, maka beliau meminta kami untuk mengadakan rapat yang sangat penting ini,” ucap Bima di Kantor Kemendagri.
    Bima menjelaskan, rapat pembahasan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan menemukan novum atau bukti baru terkait polemik tersebut.
    Namun, bukti baru tersebut tidak bisa diumumkan ke publik dan harus dilaporkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Bukti baru tadi penting, karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi. Mari kita tunggu saja teman-teman sekalian, ke arah mana tentu nanti akan melalui kajian, pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden,” katanya.
    Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
    Pemerintah Provinsi Aceh memprotes keputusan itu karena merasa sejarah menunjukkan bahwa keempat pulau itu milik Aceh.
    Sementara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merasa keempat pulau itu semestinya masuk Sumatera Utara karena letak geografisnya lebih dekat ke provinsi tersebut.
    Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa
    4 pulau Aceh masuk Sumut
    tersebut.
    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).
    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanti Langkah Prabowo Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut…

    Menanti Langkah Prabowo Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut…

    Menanti Langkah Prabowo Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik empat pulau di Provinsi Aceh yang kini ditetapkan pemerintah masuk wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut) masih terus bergulir.
    Presiden RI Prabowo Subianto pun memutuskan untuk mengambil alih persoalan ini dan segera menentukan langkah penyelesaian dalam waktu dekat.
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR telah menjalin komunikasi dengan
    Presiden Prabowo
    mengenai sengketa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
    Ketua Harian Partai Gerindra itu juga menyebutkan bahwa keputusan Presiden terkait status keempat pulau tersebut ditargetkan akan diumumkan dalam pekan ini.
    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” jelas Dasco.
    Publik kini menantikan langkah dan kebijakan yang akan diambil Prabowo dalam menyelesaikan persoalan sensitif ini.
    Kepala negara diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjaga persatuan dan harmoni antardaerah.
    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik langkah Presiden Prabowo yang turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan.
    Dia berharap Prabowo tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan yuridis, tetapi juga kesejarahan serta sosiologis masyarakat Aceh.
    “Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga kesatuan NKRI akan beliau kedepankan, dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” ujar Rifqinizamy kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
    Politikus Nasdem itu juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan langkah untuk menyelesaikan persoalan ini.
    Jika penanganan polemik ini tidak dilakukan secara hati-hati, kata Rifqinizamy, bisa memicu ketegangan baru antara Jakarta dan Aceh.
    “Kita sangat ingat bagaimana relasi antara Jakarta dengan Aceh. Jangan sampai sengketa empat pulau yang secara kesejarahan berada di Aceh, kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatera Utara, itu melukai masyarakat Aceh,” kata Rifqinizamy.
    Sementara itu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (dapil) Aceh serta Pemerintah Provinsi Aceh, telah bersepakat untuk tetap mempertahankan empat pulau tersebut sebagai bagian dari Aceh.
    Kesepakatan itu diambil setelah para “Wakil Rakyat” asal Aceh bertemu Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan jajaran pemerintahan Provinsi Aceh pada Sabtu (14/6/2025) malam.
    “Sikap Aceh tetap mempertahankan bahwa empat pulau yang kini masuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah adalah milik Aceh, baik secara historis, regulasi, administrasi, dan toponimi,” ujar Anggota DPR RI dapil Aceh II Nasir Djamil kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
    Bahkan, lanjut Nasir, para anggota DPR-DPD asal Aceh telah meminta langsung kepada Presiden agar membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang mengatur soal penetapan empat pulau masuk Sumut.
    “Tanggal 29 Mei 2025 lalu, saya dan teman-teman DPR RI dan DPD RI asal Aceh sudah meminta Presiden Prabowo membatalkan SK Mendagri tentang masuknya empat pulau itu ke Sumut,” jelas Nasir.
    Di tengah memanasnya polemik, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau semua pihak untuk menahan diri.
    Dia menegaskan bahwa belum ada keputusan final dari pemerintah pusat mengenai status administratif keempat pulau tersebut.
    “Saya mengajak para politisi, akademisi, para ulama, aktivis, dan tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran agar permasalahannya dapat terselesaikan dengan baik,” kata Yusril kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
    Menurut Yusril, SK Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang telah terbit baru sebatas pemberian kode pulau dan belum menentukan batas wilayah provinsi.
    Penetapan wilayah, kata Yusril, baru bisa dilakukan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri setelah ada kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.
    “Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tetapi faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek

    Isu Politik-Hukum Terkini: Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Minggu (15/6/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca. Berita terkait subsidi Transjabodetabek menarik perhatian pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik dan hukum lainnya, yakni polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Subianto yang melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura, upaya kriminalisasi terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu, hingga status kewarganegaraan dalang bom Bali Hambali.

    Isu Politik-Hukum Terkini Beritasatu.com

    1. Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek, Netizen Sindir Dedi Mulyadi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung kembali menarik perhatian publik dengan kebijakan subsidi transportasi. Subsidi sebesar Rp 11.500 per penumpang diberikan untuk layanan Transjabodetabek demi menekan tarif dari semestinya Rp 15.000 menjadi lebih terjangkau.

    Dengan adanya subsidi dari Jakarta, maka setiap penumpang Transjabodetabek hanya membayar Rp 3.500, sisanya ditanggung oleh APBD Jakarta. Kebijakan ini pun menuai banyak pujian dari warga Jakarta.

    Namun, tak sedikit pula warganet yang mempertanyakan beban anggaran yang harus ditanggung Jakarta, terutama ketika layanan tersebut menjangkau wilayah luar, seperti Bogor. Komentar pun bermunculan di media sosial, yang membandingkan kinerja Pramono dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    2. Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat. Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah. Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    3. Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan

    Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Singapura pada Minggu (15/6/2025) sore dalam rangka kunjungan kenegaraan bersama rombongan terbatas. Presiden Prabowo dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB.

    Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kemitraan Indonesia–Singapura di berbagai sektor. Keberangkatan Presiden dilepas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain Wapres, turut hadir dalam pelepasan tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    4. Polemik Ijazah, Kuasa Hukum Tuding Upaya Kriminalisasi terhadap Jokowi

    Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus diungkit meski pihak kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Polisi sebelumnya sudah memutuskan kasus tersebut sudah selesai dan tidak mengandung unsur tindak pidana.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Jokowi di balik desakan sejumlah pihak yang ingin membuka kembali polemik tersebut. Menurutnya, proses hukum telah dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli.

    5. Status Kewarganegaraan Hambali Dalang Bom Bali Belum Dapat Dipastikan

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan status kewarganegaraan Hambali hingga kini belum dapat dipastikan secara hukum. Sejak 2003, Hambali ditahan oleh otoritas Amerika Serikat di fasilitas Guantanamo Bay, Kuba.

    Hambali dituduh oleh militer Amerika Serikat terlibat dalam serangkaian tindakan terorisme internasional di berbagai negara. Dia juga dituding menjadi aktor intelektual kasus bom Bali 2002. Hambali dikabarkan kini sedang diadili oleh pengadilan militer Amerika Serikat setelah lebih dari 20 tahun ditahan di Guantanamo.

  • Presiden Prabowo ke Singapura, Diantar Gibran dan Dasco

    Presiden Prabowo ke Singapura, Diantar Gibran dan Dasco

    Jakarta (beritajatim.com) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak ke Singapura untuk melakukan kunjungan kenegaraan melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu (15/6/2025) petang. Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tampak hadir melepas keberangkatan Presiden Prabowo.

    Hadir juga melepas keberangkatan Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Agenda kunjungan kenegaraan Prabowo di Singapura akan dimulai pada Senin, 16 Juni 2025, dengan pertemuan resmi bersama Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di Parliament House, Singapura.

    Selain itu, Prabowo juga dijadwalkan menghadiri pertemuan bilateral Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.

    Kunjungan kenegaraan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia–Singapura, sekaligus membuka peluang kerja sama strategis yang saling menguntungkan bagi kedua negara. [hen/but]

  • 3
                    
                        Yusril Sebut Pulau Aceh Masuk Sumut Belum Final, Kepmendagri Baru Atur Pengkodean
                        Nasional

    3 Yusril Sebut Pulau Aceh Masuk Sumut Belum Final, Kepmendagri Baru Atur Pengkodean Nasional

    Yusril Sebut Pulau Aceh Masuk Sumut Belum Final, Kepmendagri Baru Atur Pengkodean
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
     Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    menyatakan, belum ada keputusan final dari pemerintah untuk memindahkan empat pulau dari Aceh menjadi masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Yusril menyebutkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang sudah terbit sebatas mengatur pemberian kode-kode di pulau-pulau yang ada di Indonesia, bukan berarti memutuskan keempat pulau masuk wilayah Sumut,
    “Pemerintah pusat sampai hari ini, seperti saya katakan tadi, belum mengambil keputusan final mengenai status empat pulau itu masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatera Utara. Yang ada barulah pemberian kode pulau-pulau, yang memang tiap tahun dilakukan,” kata Yusril kepada 
    Kompas.com
    , Minggu (15/6/2025).
    Yusril menjelaskan, penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendaaagri, bukan Kepmendagri.
    Ia menyebutkan, berhubung batas wilayah antara Aceh dengan Sumut dan batas antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah khususnya mengenai empat pulau belum selesai dan belum disepakati, maka ini menjadi tugas Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut untuk menyelesaikan dan menyepakatinya.
    Atas dasar kesepakatan itulah nantinya Mendagri akan menerbitkan Permendagri mengenai batas darat dan laut antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
    “Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tetapi faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat,” kata Yusril.
    Pakar hukum tata negara ini memaparkan, permasalahan batas wilayah darat, laut dan status pulau-pulau relatif banyak terjadi di era Reformasi seiring dengan terjadinya pemekaran daerah.
    Pada masa lalu undang-undang yang membentuk provinsi, kabupaten, dan kota dirumuskan secara sederhana tanpa batas-batas yang jelas, apalagi menggunakan titik koordinat seperti yang digunakan sekarang.
    Untuk menghadapi ketidakjelasan itu, pemerintah pusat biasanya menyerahkan kepada daerah untuk bermusyawarah dalam menentukan sendiri batas-batas itu, meski pihak pusat kerap memfasilitasi penyelesaian masalah tapal batas daerah.
    “Hal yang sama juga dilakukan terhadap empat pulau yang jadi masalah antara Aceh dengan Sumut ini. Permasalahan ini sudah sejak lama diserahkan kepada daerah untuk diselesaikan. Karena belum terdapat titik temu, maka mereka menyerahkannya kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikannya. Namun sampai saat ini, pemerintah pusat belum mengambil keputusan apapun terkait status keempat pulau itu,” kata Yusril.
    Oleh karena itu, Yusril juga meminta semua pihak untuk tenang dan sabar menyikapi persoalan ini karena menurut dia pemerintah tengah mencari solusi terbaik.
    “Saya mengajak para politisi, akademisi, para ulama, aktivis, dan tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran agar permasalahannya dapat terselesaikan dengan baik,” ujar dia.
    Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
    Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa
    4 pulau Aceh masuk Sumut
    tersebut.
    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).
    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dilepas Gibran hingga Dasco, Prabowo Bertolak ke Singapura

    Dilepas Gibran hingga Dasco, Prabowo Bertolak ke Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Singapura pada Minggu (15/6/2025) sore, dalam rangka kunjungan kenegaraan.

    Presiden Prabowo bersama Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan rombongan terbatas lainnya lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB. 

    Adapun, keberangkatannya tersebut dilepas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

    Setibanya di Singapura, Kepala Negara tersebut dijadwalkan akan melangsungkan sejumlah agenda penting pada Senin (16/6/2025) besok. 

    Prabowo akan disambut secara resmi dalam upacara kenegaraan oleh Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam yang digelar di Parliament House Singapura.

    Selain itu, dalam rangkaian kunjungannya, Presiden Prabowo juga akan melakukan courtesy call dengan Presiden Tharman. 

    “Tidak hanya bertemu dengan Presiden Singapura, direncanakan Presiden Prabowo juga menghadiri pertemuan bilateral Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong,” ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (15/6/2025).

    Disebutkan pula kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemitraan Indonesia dan Singapura di berbagai sektor.

  • Pesan SBY Jelas, Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya

    Pesan SBY Jelas, Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya

    GELORA.CO – Pesan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jelas terhadap empat pulau, yang kini disengketakan dua provinsi.

    “Secara langsung SBY minta jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.”

    Demikian twet dari akun X Jhon Sitorus, dikutip Minggu (15/6).

    Menurut mantan Presiden RI ke-6 ini pun meminta agar Presiden Prabowo bisa berpikir dan bertindak sebagai bapak bangsa.

    “Presiden Prabowo harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak.”

    “Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, pecat Menteri yang mencoreng wajah kabinet.”

    “SBY dan pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh, lalu generasi masa kini mau merusak warisan baik itu?”

    “Terimakasih pak SBY atas pandangan2 baiknya.”

    Pesan pak SBY Jelas :

    Secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.

    Pesan politik, Presiden Prabowo harus benar2 berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, Pecat Menteri yang mencoreng… pic.twitter.com/UvCiueiGyC

    — Jhon Sitorus (@jhonsitorus_19) June 15, 2025

    Sementara itu Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan selesaikan keributan, akibat empat pulau milik Aceh dipindahkan ke Sumut oleh Mendagri.

    Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau yang, sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6).

    Ia menyatakan bahwa Presiden telah merespons cepat polemik tersebut, dan mengambil alih proses penyelesaiannya secara langsung.

    “Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan.

    Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau-pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Namun, masyarakat dan sejumlah tokoh Aceh mengklaim pulau-pulau itu secara historis, geografis, dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

    Sengketa ini memicu penolakan luas di Aceh, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah, DPR Aceh, hingga tokoh masyarakat.

    Bahkan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebutkan, bahwa keputusan tersebut mengancam integritas wilayah Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

    Presiden Prabowo disebut akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah dari kedua provinsi, guna mencari solusi terbaik.

    Menurut Prof Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH, Presiden menargetkan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan akan segera diambil langkah final pekan depan.

    “Presiden ingin ada kejelasan hukum dan administratif yang adil dan bisa diterima semua pihak,” ujar Sufmi Dasco

    Langkah Presiden ini diharapkan dapat meredam ketegangan antarwilayah dan memastikan, tidak ada pelanggaran terhadap kewenangan otonomi daerah, terutama yang bersifat kekhususan seperti Aceh.

    Keputusan resmi dari Presiden dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.***

  • Pencaplokan 4 Pulau Aceh Dicurigai untuk Kepentingan Politik Dinasti Jokowi Melalui Mendagri Tito

    Pencaplokan 4 Pulau Aceh Dicurigai untuk Kepentingan Politik Dinasti Jokowi Melalui Mendagri Tito

    GELORA.CO – Analis politik sekaligus Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli mencurigai pencaplokan empat pulau milik Provinsi Aceh oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk kepentingan dinasti politik bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran Bobby Nasution adalah menantu Jokowi.

    “Kalau kita melihat dari sejarahnya bahwa terkait dengan pencaplokan pulau tersebut saya kira ini memang patut dicurigai karena memang untuk daerah kepulauan, Indonesia itu sangat kaya dengan minyak dan gas bumi,” kata Fadhli kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

    Untuk mendapatkan informasi mengenai kandungan migas yang ada di suatu wilayah, lanjut dia,  memang perlu ada suatu survei baik dari Kementerian ESDM maupun dari konsultan independen termasuk dari ITB atau kampus-kampus ternama lainnya di Indonesia.

    “Jadi memang kalau kita lihat kasus pengalihan empat pulau ini diputuskan secara sepihak oleh Mendagri maka wajar kalau publik berasumsi seperti itu terkait dengan adanya kandungan migas di pulau tersebut karena begitu terburu-burunya Mendagri memutuskan, dan bahkan keputusan Mendagri seolah-olah mengalahkan undang-undang yang lebih tinggi di atasnya,” kata Fadhli.

    Apalagi, kata Fadhli, peraturan Mendagri soal pengalihan keempat pulau ke Sumut itu diputuskan dengan tidak melibatkan stakeholder, baik dari pihak Aceh maupun dari stakeholder yang memang paham mengenai sejarah keempat pulau tersebut.

    Terkait masalah keberpihakan Tito selaku Mendagri kepada Jokowi, menurut Fadhli, karena Tito merupakan bagian dari rezim bekas pemerintahan Jokowi yang kemudian dipertahankan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Mendagri, sehingga kalau asumsi publik beranggapan bahwa Tito adalah kaki tangannya Jokowi maka wajar-wajar saja asumsi masyarakat tersebut karena Tito juga diangkat sebagai Kapolri di zamannya Presiden Jokowi.

    “Nah saya kira dengan Tito membuat peraturan yang salah itu menurut saya, ini sudah menunjukkan bahwa memang sikap Mendagri Tito adalah berada standing posisition-nya di Bobby sebagai Gubernur Sumut, terlepas dari apa tujuan yang diinginkan apa yang akan dilakukan ke depan dari empat pulau itu harus di corss check lagi,” terang Fadhli.

    Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak berdialog dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia menegaskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, adalah milik Aceh.

    “Tidak kita bahas, bagaimana kita duduk bersama (Gubernur Sumut), itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita, wajib kita pertahankan, itu saja,” kata pria karib disapa Mualem itu seusai rapat bersama dengan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.

    Dia akan menempuh tiga langkah untuk menyelesaikan persoalan sengketa pulau. Mualem bilang, Kemendagri harus mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.

    Sedangkan Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan keputusan terkait polemik empat pulau Aceh yang kini masuk Provinsi Sumut pekan depan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco usai menjalin komunikasi intensif dengan Presiden, Sabtu (14/6/2025). “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco.

    Sebagai informasi, keempat pulau tersebut diketahui berada tidak jauh dari wilayah kerja (WK) migas Offshore West Aceh (OSWA), yang berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Meski keempat pulau itu tidak termasuk dalam cakupan wilayah kerja OSWA. Sejauh ini belum ada data seismik yang memadai untuk dapat mengevaluasi secara komprehensif potensi migas di wilayah tersebut. 

  • Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan

    Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan

    Jakarta, Beritasatu.com  – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Singapura pada Minggu (15/6/2025) sore dalam rangka kunjungan kenegaraan bersama rombongan terbatas.

    Menurut keterangan resmi yang diterima, Presiden Prabowo dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB. Keberangkatan Presiden dilepas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Selain Wapres, turut hadir dalam pelepasan tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Setibanya di Singapura, Presiden Prabowo dijadwalkan mengikuti sejumlah agenda penting pada Senin (16/6/2025).

    Presiden akan disambut secara resmi oleh Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam dalam upacara kenegaraan di Parliament House Singapura. Upacara ini sekaligus menjadi simbol eratnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Singapura.

    Selain itu, Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan courtesy call dengan Presiden Tharman. Prabowo juga akan menghadiri pertemuan bilateral Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong.

    “Tidak hanya bertemu dengan Presiden Singapura, direncanakan Presiden Prabowo juga menghadiri pertemuan bilateral Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dikutip dari Antara.

    Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kemitraan Indonesia–Singapura di berbagai sektor.

    Dalam penerbangan menuju Singapura, Presiden Prabowo turut didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Rencana lawatan Presiden Prabowo ke Singapura sebelumnya telah disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah “Roy” Soemirat, dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

    “Pada 16 Juni 2025, Bapak Presiden RI akan melakukan pertemuan Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura,” ungkap Roy.

    Pertemuan tersebut akan membahas prioritas kerja sama strategis dalam konteks pemerintahan dan kabinet baru dari kedua negara.