Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Bamsoet: Keputusan Presiden soal empat pulau tegaskan soliditas NKRI

    Bamsoet: Keputusan Presiden soal empat pulau tegaskan soliditas NKRI

    Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, Pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Aceh yang dinilainya menegaskan soliditas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Bambang Soesatyo juga menilai langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara itu mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat.

    “Keputusan Presiden Prabowo menyudahi polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil patut kita apresiasi dan syukuri. Langkah cepat dan bijak ini bukan hanya menyelesaikan sebuah masalah, melainkan juga menegaskan kembali betapa solidnya fondasi NKRI,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Presiden telah mengeliminasi pula persoalan yang sejatinya memang tidak pernah ada sebab polemik tersebut seketika mencuat, padahal Indonesia telah lama merdeka.

    “Kami sempat bingung karena tiba-tiba saja ada polemik seperti ini. Kita bukan negara baru. Sejak dahulu pembagian wilayah atau daerah sudah sangat jelas dan diperkuat dengan undang-undang serta sejumlah peraturan pemerintah,” katanya.

    Mantan Ketua DPR RI dan MPR RI itu pun mengingatkan agar energi bangsa tidak dihabiskan untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak substantif.

    “Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, Pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat,” tuturnya.

    Sebaliknya, lanjut dia, seluruh elemen bangsa saatnya bersatu menghadapi tantangan ke depan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.

    “Sekarang saatnya semua pihak fokus kembali mendukung program-program pembangunan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Bamsoet.

    Diketahui bahwa keempat pulau yang ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6).

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo Hadi.

    Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II: Presiden tetapkan empat pulau masuk Aceh bukti negara hadir

    Komisi II: Presiden tetapkan empat pulau masuk Aceh bukti negara hadir

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Aceh sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam merespons aspirasi rakyat.

    “Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” kata Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Di sisi lain, dia menilai keberhasilan penyelesaian konflik tersebut tidak lepas dari peran aktif dan kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo maupun berbagai pihak terkait untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

    “Pertama, kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait dengan empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ujarnya.

    Ia lantas berkata, “Alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait dengan sengketa empat pulau tersebut.”

    Diketahui bahwa keempat pulau yang ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6).

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo Hadi.

    Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Keputusan Presiden kembalikan empat pulau ke Aceh tepat

    Anggota DPR: Keputusan Presiden kembalikan empat pulau ke Aceh tepat

    Meulaboh (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud mengatakan keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang telah mengembalikan empat pulau ke Provinsi Aceh merupakan langkah tepat untuk terus merawat perdamaian Aceh.

    “Keputusan yang diambil pak Presiden ini sangat arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera,” kata H Ruslan Daud dalam keterangan diterima ANTARA, Rabu.

    Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

    Ruslan Daud mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan kembali empat pulau di Aceh Singkil kembali masuk wilayah Provinsi Aceh.

    Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam mengembalikan empat pulau ke Aceh dari sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah Sumatera Utara, merupakan hal yang terbaik.

    Ia menilai Presiden Prabowo telah mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk mengembalikan empat pulau milik Aceh.

    “Kita semua sangat bersyukur, ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan kita semua dan seluruh semua elemen masyarakat Aceh yang selama ini sama-sama telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut,” katanya.

    Pria yang akrab disapa HRD ini mengatakan sebelum keputusan diambil Presiden Prabowo, dirinya sangat yakin dan percaya presiden akan mengambil solusi yang terbaik.

    Berdasarkan historis dan data-data yang ada, serta mengacu pada aturan Undang-Undang nomor 24 tahun 1956 tentang Pemisahan Sumut dan Aceh, Aceh menjadi daerah istimewa atau otonom termasuk empat pulau itu.

    Dengan telah ada keputusan dari Presiden Prabowo Subianto, polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu kini telah usai.

    “Presiden Prabowo telah memutuskan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” katanya.

    H Ruslan Daud juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah berkomunikasi baik dengan Prabowo.

    Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terus menjaga kekompak dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan untuk Aceh.

    Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3 Fakta Terkait Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sempat Masuk Sumut Tetap Milik Aceh – Page 3

    3 Fakta Terkait Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sempat Masuk Sumut Tetap Milik Aceh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polemik 4 pulau Aceh masuk Sumatera Utara (Sumut) berakhir sudah. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang sempat menjadi bagian Sumut tetap menjadi milik Aceh.

    Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

    Konferensi pers turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    “Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

    Penetapan tersebut merupakan hasil rapat yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa 17 Juni 2025, yang dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Presiden Prabowo Subianto mengikuti jalannya rapat secara daring karena sedang menjalankan tugas di luar negeri.

    Dengan keputusan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan segera merevisi Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

    Revisi itu dilakukan untuk memastikan empat pulau yang menjadi polemik yakni Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang dan Pulau Lipan yang sebelumnya diputuskan masuk ke wilayah Sumatera Utara kini kembali ke wilayah Daerah Istimewa Aceh.

    “Ini kesepakatan yang telah ditandatangani, ini sama saja merevisi kesepakatan 1992, dan saksinya ditambah lagi bukan hanya Mendagri tapi juga Mensesneg. Tapi lebih spesifik lagi mengenai masalah 4 pulau,” kata Mendagri Tito.

    Berikut sederet fakta terkait Presiden Prabowo putuskan kepemilikan polemik 4 pulau Aceh dan Sumut dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penuh persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Presiden menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau akan rampung pekan depan.

  • Top 3 News: Ekspresi Bobby Nasution Saat Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh – Page 3

    Top 3 News: Ekspresi Bobby Nasution Saat Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatera Utara tetap menjadi milik Aceh. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Konferensi pers turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    Saat Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan itu, Bobby mengangguk pelan. Seketika, ia menirukan pelafalan kata ‘Aceh’ dari mulutnya. Mengikuti gaya penyebutan Mensesneg.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan selama dua hari di Singapura, Senin 16 Juni 2025 malam. Prabowo pun langsung meninggalkan Singapura dan bertolak ke Rusia untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja.

    Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, Prabowo bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan Udara Paya Lebar Air Base sekitar pukul 22.45 waktu setempat. Dia didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Keberangkatan Prabowo dilepas secara resmi oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng, serta Duta Besar RI di Singapura Suryo Pratomo dan Atase Pertahanan KBRI Singapura Kolonel Hendra Supriyadi.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait usang, lembab, dan dipeluk semak belukar—itulah kesan pertama saat Reporter Liputan6.com Radityo Priyasmoro menapaki area eks Terminal Bandar Udara Kemayoran, Selasa 17 Juni 2025.

    Di masa jayanya, bangunan ini bukan sekadar ruang tunggu penumpang, tetapi juga panggung kejayaan dunia penerbangan Indonesia. Kini, hanya tinggal puing-puing kenangan di wilayah utara kota yang terus tumbuh.

    Tanaman liar menjalar hingga ke dinding-dinding kusam yang terkelupas, sementara pohon beringin tua menunduk di sisi bangunan, seolah ikut meratapi nasibnya. Lantai yang becek dan berlumut menyambut langkah kaki, mengingatkan bahwa waktu memang tak pernah menunggu.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 17 Juni 2025:

    Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penuh persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Presiden menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau akan rampung pekan depan.

  • Netizen Beramai-ramai Semangati Prabowo Sikat Geng Solo

    Netizen Beramai-ramai Semangati Prabowo Sikat Geng Solo

    GELORA.CO – Keputusan Presiden Prabowo Subianto soal empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah administratif Aceh menuai apresiasi dari publik.

    Keputusan itu diambil usai adanya pembahasan antara Presiden Prabowo dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Gubernur Sumut Bobby Nasution di Istana pada Selasa, 17 Juni 2025.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hasil pembahasan tersebut bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan keempat pulau sengketa yakni Pulau Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan masuk dalam Provinsi Aceh.

     

    “Berdasarkan dokumen dan data pendukung, Presiden memutuskan keempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh,” ujar Prasetyo.

    Dikutip dari akun Instagram RMOL yang mengunggah video konferensi pers Prasetyo Hadi, terlihat netizen rama-ramai memberikan apresiasi kepada presiden.

    “menyala presiden kuuuu prabowo,” tulis akun cher._palembang25.

    “PR Pak Prabowo ini banyak banget,” timpal akun anggraini_retnodinar dengan rasa simpatinya. 

    Tak hanya itu, netizen juga banyak yang menyoroti peran ‘Geng Solo’ terkait keluarnya keputusan kontroversial sebelum diputuskan Prabowo. Mendagri Tito Karnavian disebut-sebut sebagai aktor yang berperan munculnya polemik ini.

    “Tombol yg nunggu kabar si tito di pecat pa Prabowo,” tulis akun aldevi_bunda.

    “Alhamdulillah. Makasih pak presiden Prabowo,,sehat selalu untuk bapak Presiden Prabowo. Semoga Allah melindungi dan memberikan keselamatan dan keberkahan untuk bapak, dan Allah mudahkan semua urusan dan tugas negara yang bapak emban… Aamiin. Dan semoga genk Solo segera dilenyapkan oleh Allah SWT.. Aamiin,” harap akun fifiluthfi5.

    “Saya dukung penuh Pak Prabowo asal lepas dr bayang2 gank Solo…” timpal akun _humblebee_.

    “sikat hajar copot Pak tuh Mentri bikin gaduh,” tandas akun cahndeso_id.

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo pun turut terseret jadi sasaran kegeraman netizen.

    “Mulyono kalah lagi,” seloroh akun topx.marshall2015.

    “Dikit demi sedikit prabowo ambil alih kekuasaan mulyono… semangat pak !!” timpal akun khusnikhusni

    “dengerin tuhh tito, jgn bikin gaduh terus, pasti mulyono yg nyuruh bikin gaduh yaaa,” tandas akun abah.ipinn. 

  • Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Juni 2025

    Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir Regional 17 Juni 2025

    Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, menyambut baik keputusan Presiden RI,
    Prabowo Subianto
    , terkait polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
    Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas, dan hak-hak masyarakat Aceh.
    “Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat
    masyarakat pesisir
    Aceh,” kata Prof Mujiburrahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).
    Rektor UIN Ar-Raniry
    menekankan, pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya akan sejarah dan nilai budaya.
    “Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” ujarnya.
    Keputusan final ini diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan dukungan data historis dari Kementerian Dalam Negeri.
    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian panjang dan mendalam, dengan mengedepankan fakta sejarah dan keutuhan wilayah.
    “Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” ungkapnya.
    Mujiburrahman berharap keputusan Presiden Prabowo ini dapat menjadi pijakan baru untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat kembali relasi Aceh dengan pemerintah pusat.
    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dianggap berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.
    Selain itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.
    “Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ucapnya.
    Rektor UIN Ar-Raniry mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau tersebut, agar tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
    “Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
    Di sisi lain, Mujiburrahman mendorong pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Turun Tangan, Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Milik Provinsi Aceh

    Dasco Turun Tangan, Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Milik Provinsi Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. 

    Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa (17/6/2025).

    Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. 

    Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

    Dalam sesi video conference tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

    “Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.

    Presiden Ke-8 RI itu pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.

    Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. 

    Menurutnya, melalui keputusan ini menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antarprovinsi, sekaligus mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah.

    “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Prabowo.

  • Pernyataan Mualem hingga Bobby Usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

    Pernyataan Mualem hingga Bobby Usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) sah milik Pemprov Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem hingga Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan pernyataan setelah putusan pemerintah pusat.

    Polemik 4 pulau bermula Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek diputuskan Kemendagri masuk wilayah Pemprov Sumut. Pemprov Aceh tak tinggal diam dan memperjuangkan 4 pulau itu masuk wilayah Tanah Rencong.

    Akhirnya, pemerintah memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025), yang dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    “Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo setelah rapat terbatas pada Selasa (17/6).

    Prasetyo mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

    “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.

    Keputusan ini berdasarkan beberapa dokumen milik Pemprov Aceh, Kemensetneg, hingga Kemendagri. Prasetyo berharap dengan keputusan ini, polemik sengketa 4 pulau sudah selesai. Prasetyo berharap tidak ada lagi spekulasi yang berkembang di masyarakat.

    “Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi Pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

    Prasetyo mengungkap pesan Prabowo untuk meluruskan anggapan ada satu provinsi yang ingin memasukkan 4 pulau ke wilayahnya. Prasetyo membantah anggapan tersebut.

    “Termasuk juga kami diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika 4 pulau ini bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin ‘memasukkan’ 4 pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” ucapnya.

    Dokumen Tahun 1992 Jadi Bukti 4 Pulau Milik Aceh

    Jumpa pers bersama putuskan 4 pulau sah milik Aceh. (Eva Safitri/detikcom)

    Mendagri Tito Karnavian mengungkap dokumen tahun 1992 yang menyebut 4 pulau tersebut merupakan milik Aceh. Dokumen itu disebut penting sekaligus menjadi solusi polemik tersebut.

    “Nah inilah dokumen yang menurut kami sangat penting Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 ini tanggalnya 24 November 1992, tapi di dalam lampiran. Saya ulangi, ada satu kertas yang di situ menunjukkan bahwa ini dokumennya masih warna kuning, lama sekali. Makanya saya buatkan berita acara,” kata Tito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan.

    Saat menemukan dokumen itu, Tito pun membuat berita acara. Mengingat, dokumen ini menjadi bukti penting legalisasi bahwa keempat pulau itu milik Aceh.

    “Saya sampaikan yang menemukan agar buat berita acara dan berita acara sudah kita sampaikan karena ini dokumen peristiwa penting yang harus didokumentasikan dan mereka yang menemukan bisa menjadi saksi bukan diada-adakan, misalnya dan ini tertanggalnya surat di sini tertanggal 21 tahun 1992 di arsipnya sini,” ujarnya.

    “Dokumen ini kenapa penting? Dokumen ini menunjukkan bahwa adanya semacam pengakuan meng-endorse, bahwa kesepakatan antara 2 gubernur di tahun 1992 itu yang fotokopi tadi benar adanya, jadi menjadi legalisasi. Bahwa kesepakatan itu terjadi,” lanjut Tito.

    Poin penting dalam kesepakatan di dokumen yakni acuan peta topografi TNI AD tahun 1978, yang menjadi dasar batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Dalam peta tersebut, garis batas laut secara tegas menempatkan 4 pulau itu di luar wilayah Sumatera Utara.

    “Nah ada poin yang sangat penting sekali dalam poin itu dalam Kepmendagri maupun kesepakatan itu dalam kesepakatan kedua gubernur tersebut disampaikan batas wilayah ada 4 poin batas wilayah,” ujar Tito.

    “Kalau mungkin bisa ditunjukkan yang kesepakatan 2 gubernur yang tadi di poin yang nomer 3 disebutkan di antaranya mengacu kepada batas wilayah Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh itu mempedomani kedua belah pihak disaksikan Menteri Dalam Negeri mempedomani peta topografi TNI AD 1978,” imbuhnya.

    Tito pun memberikan sejumlah saran untuk menindaklanjuti temuan itu. Tito menyarankan kedua gubernur membuat kesepakatan terbaru atas kepemilikan pulau tersebut.

    “Sebaiknya, untuk Gubernur Aceh dan Sumatera Utara mendasarkan data-data yang ada lebih baik disarankan melakukan kesepakatan kembali khusus empat pulau ini supaya tidak menjadi polemik dan menjadi kejelasan di masa mendatang,” tuturnya.

    Mualem Terima Kasih ke Prabowo

    Gubernur Aceh Mualem. (Eva Safitri/detikcom)

    Dalam jumpa pers bersama itu, Gubernur Aceh Mualem berterima kasih kepada Prabowo Subianto yang memutuskan 4 pulau milik Aceh. Mualem menegaskan pentingnya menjaga NKRI.

    “Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh,” kata Mualem.

    Mualem berharap tak ada yang dirugikan dari putusan Prabowo, termasuk Pemprov Sumut. Mualem berharap setelah putusan ini kondisi tetap aman dan damai.

    “Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi keresahan, aman, damai, antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ucap Mualem.

    Mualem juga mengucapkan terima kasih kepada Menseneg, Wakil Ketua DPR , hingga Seskab Teddy Indra Wijaya. Mualem kembali menegaskan harapan menjaga NKRI.

    “Untuk itu juga bagi rakyat Aceh juga terima kasih kepada Bapak Presiden, yang kita sayangi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Juga Bapak Mendagri Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco, dan Mensesneg Pak Pras, dan juga Bapak Gubernur Sumatera Utara, sekalian dengan Menseskab, terima kasih semuanya,” ujar Mualem.

    “Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun tetangga kepada kita semua, dan NKRI kita sama-sama jaga,” imbuhnya.

    Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terhasut Isu

    Gubernur Sumut Bobby Nasution. (Eva Safitri/detikcom)

    Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengucapkan terima kasih polemik 4 pulau ini diselesaikan bersama-sama dengan cepat dan bijak. Bobby turut meminta warga Sumut menjaga kerukunan dengan tetangga Aceh.

    “Pertama tentu kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang sudah memberikan waktu dan tempat kepada kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Aceh yang kita sama-sama hari ini juga dengan Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Mendagri, dan Bapak Mensesneg,” kata Bobby.

    “Yang sama-sama sudah kita dengarkan, sama-sama kita ketahui bahwa 4 pulau yang berada kemarin dikatakan masuk wilayah Sumatera Utara, sesuai dengan sejarahnya, sesuai dengan catatannya, dokumennya, mulai tadi disampaikan Bapak Mendagri, mohon izin Pak Mendagri. Mulai dari tahun ’92 dasar peta topat yang pakai 1978, itu adalah 4 pulau ini masuk wilayah Aceh,” tambah Bobby.

    Bobby mengatakan pada Selasa (17/6) ini juga sudah meneken batas wilayah dengan Gubernur Mualem. Batas wilayah itu termasuk 4 pulau yang diputuskan resmi masuk wilayah Aceh.

    “Persoalan yang selama ini disampaikan, selama ini kita persoalkan, mohon izin, salam kesempatan ini, mohon izin, baru hari ini kami mungkin saya dan Pak Gubernur Aceh yang hari ini menandatangani surat tentang batas-batas wilayah. Tadi sudah disampaikan tentang batas wilayah sudah dimulai dari tahun 1992, mohon izin umur saya baru 1 tahun, dan 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik, dan 2020 masih baru menjadi Wali Kota Medan, dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan adalah 4 pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” ujar Bobby.

    Bobby meminta warga Sumut tak terbawa isu dan tak terhasut isu liar terkait Aceh. Bobby mengingatkan Aceh merupakan tetangga Sumut bagian dari NKRI.

    “Jadi mohon izin, saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan. Oleh karena itu apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh, atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” ucap Bobby.

    “Pak Presiden tadi sudah menyampaikan, dan tadi Pak Gubernur Aceh sudah menyampaikan ini masih masuk wilayah NKRI. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas support dari Bapak Presiden, oleh karena itu hari ini persoalan 4 wilayah atau 4 pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik, dengan bijak, dan dengan cepat,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 4

    (rfs/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI

    Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI

    Presiden Prabowo Subianto pada sela-sela perjalanannya menuju Kota St. Petersburg, Rusia, Selasa (17/6/2025) memimpin rapat terbatas membahas sengketa batas wilayah empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

    Presiden: Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 19:16 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada jajarannya untuk tidak lagi memunculkan polemik batas wilayah karena seluruh persoalan harus diselesaikan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Saya kira prinsip bahwa kita satu negara, NKRI, saya kira itu menjadi pegangan kita. Tetapi, alhamdulillah, kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali,” kata Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi di sela perjalanannya menuju Rusia, Selasa (17/6).

    Presiden Prabowo dalam rapat terbatas itu memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    Empat pulau yang disengketakan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    Oleh karena itu, Presiden Prabowo meminta jajarannya segera menyebarluaskan sikap pemerintah pusat terhadap polemik empat pulau tersebut, agar masalahnya tidak berlarut-larut.

    “Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin ramai lagi. Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terus ke rakyat kondisi kita baik, ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produk pertanian. Saya kira kemajuan di semua bidang,” kata Presiden Prabowo.

    Rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang dipimpin Presiden Prabowo itu diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak Pemerintah Provinsi Aceh.

    Polemik itu kemudian berakhir pada hari ini setelah Presiden menetapkan empat pulau itu masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

    “Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo.

    Sumber : Antara