Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, menyambut baik keputusan Presiden RI,
Prabowo Subianto
, terkait polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas, dan hak-hak masyarakat Aceh.
“Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat
masyarakat pesisir
Aceh,” kata Prof Mujiburrahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).
Rektor UIN Ar-Raniry
menekankan, pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya akan sejarah dan nilai budaya.
“Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” ujarnya.
Keputusan final ini diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan dukungan data historis dari Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian panjang dan mendalam, dengan mengedepankan fakta sejarah dan keutuhan wilayah.
“Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” ungkapnya.
Mujiburrahman berharap keputusan Presiden Prabowo ini dapat menjadi pijakan baru untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat kembali relasi Aceh dengan pemerintah pusat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dianggap berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.
Selain itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.
“Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ucapnya.
Rektor UIN Ar-Raniry mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau tersebut, agar tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Di sisi lain, Mujiburrahman mendorong pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sufmi Dasco Ahmad
-
/data/photo/2025/06/17/685132c2a3c65.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir Regional 17 Juni 2025
-

Dasco Turun Tangan, Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Milik Provinsi Aceh
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa (17/6/2025).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam sesi video conference tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.
“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.
Presiden Ke-8 RI itu pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Menurutnya, melalui keputusan ini menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antarprovinsi, sekaligus mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah.
“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Prabowo.
-

Pernyataan Mualem hingga Bobby Usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh
Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) sah milik Pemprov Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem hingga Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan pernyataan setelah putusan pemerintah pusat.
Polemik 4 pulau bermula Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek diputuskan Kemendagri masuk wilayah Pemprov Sumut. Pemprov Aceh tak tinggal diam dan memperjuangkan 4 pulau itu masuk wilayah Tanah Rencong.
Akhirnya, pemerintah memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025), yang dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo setelah rapat terbatas pada Selasa (17/6).
Prasetyo mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.
Keputusan ini berdasarkan beberapa dokumen milik Pemprov Aceh, Kemensetneg, hingga Kemendagri. Prasetyo berharap dengan keputusan ini, polemik sengketa 4 pulau sudah selesai. Prasetyo berharap tidak ada lagi spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi Pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Prasetyo mengungkap pesan Prabowo untuk meluruskan anggapan ada satu provinsi yang ingin memasukkan 4 pulau ke wilayahnya. Prasetyo membantah anggapan tersebut.
“Termasuk juga kami diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika 4 pulau ini bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin ‘memasukkan’ 4 pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” ucapnya.
Dokumen Tahun 1992 Jadi Bukti 4 Pulau Milik Aceh
Jumpa pers bersama putuskan 4 pulau sah milik Aceh. (Eva Safitri/detikcom)
Mendagri Tito Karnavian mengungkap dokumen tahun 1992 yang menyebut 4 pulau tersebut merupakan milik Aceh. Dokumen itu disebut penting sekaligus menjadi solusi polemik tersebut.
“Nah inilah dokumen yang menurut kami sangat penting Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 ini tanggalnya 24 November 1992, tapi di dalam lampiran. Saya ulangi, ada satu kertas yang di situ menunjukkan bahwa ini dokumennya masih warna kuning, lama sekali. Makanya saya buatkan berita acara,” kata Tito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan.
Saat menemukan dokumen itu, Tito pun membuat berita acara. Mengingat, dokumen ini menjadi bukti penting legalisasi bahwa keempat pulau itu milik Aceh.
“Saya sampaikan yang menemukan agar buat berita acara dan berita acara sudah kita sampaikan karena ini dokumen peristiwa penting yang harus didokumentasikan dan mereka yang menemukan bisa menjadi saksi bukan diada-adakan, misalnya dan ini tertanggalnya surat di sini tertanggal 21 tahun 1992 di arsipnya sini,” ujarnya.
“Dokumen ini kenapa penting? Dokumen ini menunjukkan bahwa adanya semacam pengakuan meng-endorse, bahwa kesepakatan antara 2 gubernur di tahun 1992 itu yang fotokopi tadi benar adanya, jadi menjadi legalisasi. Bahwa kesepakatan itu terjadi,” lanjut Tito.
Poin penting dalam kesepakatan di dokumen yakni acuan peta topografi TNI AD tahun 1978, yang menjadi dasar batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Dalam peta tersebut, garis batas laut secara tegas menempatkan 4 pulau itu di luar wilayah Sumatera Utara.
“Nah ada poin yang sangat penting sekali dalam poin itu dalam Kepmendagri maupun kesepakatan itu dalam kesepakatan kedua gubernur tersebut disampaikan batas wilayah ada 4 poin batas wilayah,” ujar Tito.
“Kalau mungkin bisa ditunjukkan yang kesepakatan 2 gubernur yang tadi di poin yang nomer 3 disebutkan di antaranya mengacu kepada batas wilayah Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh itu mempedomani kedua belah pihak disaksikan Menteri Dalam Negeri mempedomani peta topografi TNI AD 1978,” imbuhnya.
Tito pun memberikan sejumlah saran untuk menindaklanjuti temuan itu. Tito menyarankan kedua gubernur membuat kesepakatan terbaru atas kepemilikan pulau tersebut.
“Sebaiknya, untuk Gubernur Aceh dan Sumatera Utara mendasarkan data-data yang ada lebih baik disarankan melakukan kesepakatan kembali khusus empat pulau ini supaya tidak menjadi polemik dan menjadi kejelasan di masa mendatang,” tuturnya.
Mualem Terima Kasih ke Prabowo
Gubernur Aceh Mualem. (Eva Safitri/detikcom)
Dalam jumpa pers bersama itu, Gubernur Aceh Mualem berterima kasih kepada Prabowo Subianto yang memutuskan 4 pulau milik Aceh. Mualem menegaskan pentingnya menjaga NKRI.
“Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh,” kata Mualem.
Mualem berharap tak ada yang dirugikan dari putusan Prabowo, termasuk Pemprov Sumut. Mualem berharap setelah putusan ini kondisi tetap aman dan damai.
“Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi keresahan, aman, damai, antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ucap Mualem.
Mualem juga mengucapkan terima kasih kepada Menseneg, Wakil Ketua DPR , hingga Seskab Teddy Indra Wijaya. Mualem kembali menegaskan harapan menjaga NKRI.
“Untuk itu juga bagi rakyat Aceh juga terima kasih kepada Bapak Presiden, yang kita sayangi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Juga Bapak Mendagri Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco, dan Mensesneg Pak Pras, dan juga Bapak Gubernur Sumatera Utara, sekalian dengan Menseskab, terima kasih semuanya,” ujar Mualem.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun tetangga kepada kita semua, dan NKRI kita sama-sama jaga,” imbuhnya.
Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terhasut Isu
Gubernur Sumut Bobby Nasution. (Eva Safitri/detikcom)
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengucapkan terima kasih polemik 4 pulau ini diselesaikan bersama-sama dengan cepat dan bijak. Bobby turut meminta warga Sumut menjaga kerukunan dengan tetangga Aceh.
“Pertama tentu kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang sudah memberikan waktu dan tempat kepada kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Aceh yang kita sama-sama hari ini juga dengan Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Mendagri, dan Bapak Mensesneg,” kata Bobby.
“Yang sama-sama sudah kita dengarkan, sama-sama kita ketahui bahwa 4 pulau yang berada kemarin dikatakan masuk wilayah Sumatera Utara, sesuai dengan sejarahnya, sesuai dengan catatannya, dokumennya, mulai tadi disampaikan Bapak Mendagri, mohon izin Pak Mendagri. Mulai dari tahun ’92 dasar peta topat yang pakai 1978, itu adalah 4 pulau ini masuk wilayah Aceh,” tambah Bobby.
Bobby mengatakan pada Selasa (17/6) ini juga sudah meneken batas wilayah dengan Gubernur Mualem. Batas wilayah itu termasuk 4 pulau yang diputuskan resmi masuk wilayah Aceh.
“Persoalan yang selama ini disampaikan, selama ini kita persoalkan, mohon izin, salam kesempatan ini, mohon izin, baru hari ini kami mungkin saya dan Pak Gubernur Aceh yang hari ini menandatangani surat tentang batas-batas wilayah. Tadi sudah disampaikan tentang batas wilayah sudah dimulai dari tahun 1992, mohon izin umur saya baru 1 tahun, dan 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik, dan 2020 masih baru menjadi Wali Kota Medan, dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan adalah 4 pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” ujar Bobby.
Bobby meminta warga Sumut tak terbawa isu dan tak terhasut isu liar terkait Aceh. Bobby mengingatkan Aceh merupakan tetangga Sumut bagian dari NKRI.
“Jadi mohon izin, saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan. Oleh karena itu apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh, atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” ucap Bobby.
“Pak Presiden tadi sudah menyampaikan, dan tadi Pak Gubernur Aceh sudah menyampaikan ini masih masuk wilayah NKRI. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas support dari Bapak Presiden, oleh karena itu hari ini persoalan 4 wilayah atau 4 pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik, dengan bijak, dan dengan cepat,” imbuhnya.
Halaman 2 dari 4
(rfs/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI
Presiden Prabowo Subianto pada sela-sela perjalanannya menuju Kota St. Petersburg, Rusia, Selasa (17/6/2025) memimpin rapat terbatas membahas sengketa batas wilayah empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
Presiden: Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 17 Juni 2025 – 19:16 WIBElshinta.com – Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada jajarannya untuk tidak lagi memunculkan polemik batas wilayah karena seluruh persoalan harus diselesaikan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya kira prinsip bahwa kita satu negara, NKRI, saya kira itu menjadi pegangan kita. Tetapi, alhamdulillah, kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali,” kata Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi di sela perjalanannya menuju Rusia, Selasa (17/6).
Presiden Prabowo dalam rapat terbatas itu memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Empat pulau yang disengketakan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo meminta jajarannya segera menyebarluaskan sikap pemerintah pusat terhadap polemik empat pulau tersebut, agar masalahnya tidak berlarut-larut.
“Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin ramai lagi. Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terus ke rakyat kondisi kita baik, ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produk pertanian. Saya kira kemajuan di semua bidang,” kata Presiden Prabowo.
Rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang dipimpin Presiden Prabowo itu diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak Pemerintah Provinsi Aceh.
Polemik itu kemudian berakhir pada hari ini setelah Presiden menetapkan empat pulau itu masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo.
Sumber : Antara
-
.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Cepat Ambil Keputusan Empat Pulau: Biar Nggak Rame
GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan polemik administratif atas empat pulau yang selama ini disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Keputusan diambil dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan kepala daerah terkait pada Selasa, 17 Juni 2025.
Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Pada kesempatan itu, Prabowo secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan menutup potensi perpecahan akibat isu wilayah. Ia menyatakan, keputusan cepat diambil agar polemik ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
“Tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali. Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin rame lagi,” ujar Prabowo yang memimpin rapat secara hybrid dari Ceko.
Presiden juga menegaskan komitmen terhadap persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menyebut bahwa kesepakatan ini didasarkan pada prinsip kebangsaan yang kuat.
“Saya kira prinsipnya bahwa kita satu negara, NKRI. Saya kira itu jadi pegangan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyoroti pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah situasi nasional yang dinilai sangat baik, termasuk dalam aspek pertumbuhan ekonomi dan produksi pertanian.
“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terus ke rakyat bahwa kondisi kita baik, ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian juga. Saya kira kemajuan di semua bidang,” ujarnya.
Menutup rapat, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mencari jalan keluar atas polemik ini.
“Apapun, saya ucapkan terima kasih kepada saudara sekalian, menteri, pejabat yang sudah bekerja keras. Saya sangat menghargai kerja saudara. Saya merasa teamwork kita sangat baik. Terima kasih,” pungkasnya.
-

Presiden putuskan empat pulau sengketa masuk wilayah Provinsi Aceh
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa, dan menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.
Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
“Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.
Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Empat pulau masuk Aceh, Gubernur Sumut minta masyarakat tak terhasut
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,”
Jakarta (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, usai diputuskan bahwa empat pulau yang menjadi polemik masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” ujar Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Bobby menegaskan bahwa hasil dari kesepakatan ini dibuat demi kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya Aceh dan Sumatera Utara.
Dia juga mengimbau agar laporan-laporan yang dapat memicu ketegangan antar masyarakat segera dihentikan.
“Kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara tapi untuk bangsa dan negara kita,” ucap dia.
Bobby turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.
Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.
Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.
Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Bobby Nasution.
Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Gubernur Aceh harap polemik empat pulau usai, tak ada yang dirugikan
Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara
Jakarta (ANTARA) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap agar polemik mengenai empat pulau berakhir dan tidak ada yang dirugikan baik Aceh maupun Sumatera Utara, seiring telah diputuskannya bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Aceh.
“Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Muzakir di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.
Muzakir menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dia berharap tidak ada lagi permasalahan di masa mendatang dan situasi tetap aman serta damai di antara kedua provinsi.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ucap Muzakir.
Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/06/17/68512d1cbab15.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Gubernur Aceh Sambut Keputusan Prabowo: Yang Penting 4 Pulau Bagian NKRI Nasional
Gubernur Aceh Sambut Keputusan Prabowo: Yang Penting 4 Pulau Bagian NKRI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dengan pesan persatuan,
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
menyambut baik keputusan Presiden
Prabowo Subianto
mengembalikan empat pulau ke wilayahnya setelah sempat tercatat masuk ke Provinsi Sumatera Utara.
“Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Itu mimpi kita semua,” kata Muzakir Manaf dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Empat pulau kecil itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
“Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara Provinsi Aceh dan Sumut,” kata Muzakir.
Di sebelah kanan Muzakir, hadir pula Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Muzakir berterima kasih kepada Prabowo yang telah memutuskan empat pulau itu kembali ke Aceh.
“Bagi rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden yang kita sayangi, Bapak Prabowo Subianto, dan juga Bapak Mendagri, Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad), dan juga Mensesneg Pak Pras (Prasetyo Hadi), dan juga Bapak Gubernur Sumut (Bobby),” kata Muzakir.
Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Akhir cerita hari ini, usai rapat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa empat pulau yang disengketakan itu telah diputuskan Presiden Prabowo masuk wilayah Provinsi Aceh.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
