Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

    Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

    Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memeriksa pasukan saat upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

    Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 01 Juli 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto selaku inspektur upacara memimpin upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa. HUT Ke-79 Bhayangkara merupakan peringatan atas terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 1 Juli 1946.

    Presiden Prabowo, sebagaimana disiarkan dalam siaran langsung Sekretariat Presiden dan Divisi Humas Mabes Polri, tiba di Lapangan Silang Monas pukul 07.56 WIB. Presiden mengenakan setelan jas lengkap dengan kopiah.

    Kedatangan Presiden Prabowo, yang didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, disambut oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kemudian, Presiden Prabowo beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian diantar oleh Kapolri dan Panglima TNI menuju tenda dan mimbar kehormatan yang bernuansa warna biru dan putih.

    Di mimbar kehormatan, Presiden kemudian menyalami sejumlah pejabat negara yang hadir, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Presiden Prabowo lanjut menyalami Sinta Nuriyah, Istri Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden Ke-13 Ma’ruf Amin.

    Usai menyalami sejumlah tamu kehormatan dan pejabat negara, Presiden didampingi Wapres Gibran berdiri di mimbar kehormatan, dan Presiden pun lanjut memimpin upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara.

    Prosesi upacara diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selepas itu, Presiden didampingi oleh Kapolri lanjut naik mobil atap terbuka untuk memeriksa pasukan. Sepanjang pemeriksaan, lagu “Maju Tak Gentar” dinyanyikan oleh Korps Musik Polri.

    Selepas prosesi upacara, Presiden beserta tamu kehormatan lanjut menyaksikan parade (defile) dari satuan-satuan Polri,kelompok-kelompok masyarakat yang mengenakan pakaian tradisional sejumlah suku di Indonesia, dan perwakilan dari aparat lembaga lainnya yang bermitra dengan Polri.

    Kemudian, ada juga defile dari satuan pengamanan (satpam), perlindungan masyarakat (linmas), dan potensi masyarakat (potmas), hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), dan Persatuan Islam (Persis).

    Tidak hanya itu, parade juga dimeriahkan dengan penampilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, pemuda-pemudi Merah Putih, hingga kelompok tani, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), Aisyiyah, dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).

    Di hadapan Presiden Prabowo, Polri turut menampilkan sejumlah robot mirip manusia (humanoid) dan robot mirip anjing penjaga dalam parade. Setidaknya, ada 25 robot ikut defile, yang mencakup robot tank, robot ropi, drone agriculture, dan robot anjing penjaga. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan adanya robot-robot tersebut merupakan simbol modernisasi Polri.

    Dalam rangkaian peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara hari ini, petinggi-petinggi TNI dan jajaran pimpinan lembaga negara turut hadir, di antaranya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra, kemudian jajaran menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang mendampingi Presiden Prabowo.

    Sumber : Antara

  • SBY, JK, hingga Ma”ruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran

    SBY, JK, hingga Ma”ruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran

    SBY, JK, hingga Maruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
    Pantauan dari lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, Prabowo tiba bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda.
    Dalam upacara ini, Prabowo akan menjadi Inspektur Upacara.
    Selain Prabowo dan Gibran, para pejabat tokoh nasional lain turut hadir di antaranya Presiden ke-6 RI
    Susilo Bambang Yudhoyono
    (
    SBY
    ); Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin; Wapres ke-10 dan ke-12 RI
    Jusuf Kalla
    (JK), Wapres ke-6 Try Surtisno, hingga anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, yakni Alissa Wahid dan Yeny Wahid.
    Selain itu, hadir tuan rumah Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo. Kemudian sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yaitu Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Koperasi Budi Arie; Menteri ESDM Bahlil Lahadali; Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Adapun dalam acara
    HUT Bhayangkara
    ini turut dihadiri masyarakat umum yang sudah memenuhi Kawasan Monas sejak pagi hari.
    Sejak pagi hari, di lokasi terpajang sejumlah kendaraan taktis milik Polri serta penampilan pasukan terjun payung yang membawa bendera logo satuan Korps Bhayangkara dan bendera Merah Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Belum Bisa Sikapi Putusan MK Terbaru soal Pemilu

    DPR Belum Bisa Sikapi Putusan MK Terbaru soal Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa DPR RI belum bisa memberikan sikap resmi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu.

    Legislator NasDem ini menyebut berdasarkan hasil rapat dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran menteri serta lembaga negara terkait, disepakati bahwa akan mengkaji lebih dalam putusan MK tersebut.

    “DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, yang saya kira putusan Mahkamah Konstitusi itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkesan kontradiktif,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

    Dia menjelaskan pada 2019 lalu MK melalui putusan Nomor 55 dalam pertimbangan hukumnya memberikan kewenangan (guidance) kepada pembentuk undang-undang untuk memilih 1 dari 6 model keserentakan pemilu. Adapun, salah satunya sudah dilaksanakan pada Pemilu tahun 2024 kemarin.

    “Tetapi kemudian pada tahun 2025 ini Mahkamah Konstitusi tiba-tiba dalam tanda kutip bukan memberikan peluang kepada kami pembentuk undang-undang, untuk kemudian menetapkan 1 dari 6 model itu di dalam revisi undang-undang pemilu yang baru, tetapi Mahkamah Konstitusi sendiri yang kemudian menetapkan salah satu model ini,” jelasnya.

    Rifqi melanjutkan, jika memang harus menormakan sejumlah ketentuan terkait dengan dua model pemilu putusan MK itu, maka berpotensi juga memberi tafsir bahkan melanggar konstitusi.

    Salah satu contoh, ujarnya, ketentuan terkait pemilihan gubernur, bupati, wali kota dalam ketentuan Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 disebutkan mereka dipilih secara demokratis.

    “Tapi kemudian MK men-state dalam putusannya harus dipilih secara langsung melalui metode pemilu, sementara maka makna dari demokratis itu bisa direct demokrasi dan indirect demokrasi,” ujarnya.

    Oleh karena itu, imbuhnya, pihaknya akan melihat risalah amandemen konstitusi dahulu terkait makna tersebut. “Karena itu DPR akan melihat lebih jauh original content atau risalah pada saat ketentuan pasal 18 ini dibentuk dulu pada saat amandemen konstitusi yang kedua, kalau tidak salah tahun 2000 yang lalu,” bebernya.

  • Apa Langkah yang Diambil DPR Setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah?

    Apa Langkah yang Diambil DPR Setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah?

    Apa Langkah yang Diambil DPR Setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dewan Perwakilan Rakyat (
    DPR
    ) RI maupun pemerintah masih terus mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.
    Sejumlah langkah pun mulai dikaji oleh pihak legislatif, mulai dari usul pembentukan panitia khusus (pansus) hingga revisi undang-undang terkait pemilu secara menyeluruh dengan metode
    omnibus law
    .
    Lalu, apa langkah yang akan diambil DPR?
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pimpinan DPR belum dapat memberikan sikap resmi karena kajian terhadap substansi putusan masih berlangsung.
    “Kita akan mengkaji dahulu putusan itu,” ujar Dasco saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (27/6/2025).
    Menurut Dasco, pimpinan DPR baru akan memberikan tanggapan perinci terkait kepastian langkah yang akan diambil setelah kajian dilakukan secara komprehensif.
    “Saya belum bisa jawab karena kita kan belum mengkaji. Kalau sudah kajiannya komprehensif, ya mungkin semua pertanyaan kita bisa jawab. Ini keputusannya baru kemarin, jadi ya kita belum bisa jawab,” kata Dasco.
    Dari pihak pemerintah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menyatakan tengah mempelajari implikasi
    putusan MK
    Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap sejumlah aspek teknis dan regulasi.
    “Kami di Kemendagri terlebih dahulu mendalami substansi putusan MK ini secara menyeluruh,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, Sabtu (28/6/2025).
    Dia menjelaskan, Kemendagri akan menelaah dampak putusan tersebut terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk skema pembiayaan dan penyesuaian jadwal penyelenggaraan.
    “Komunikasi intensif akan dilakukan baik di internal pemerintah maupun dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang,” ujar Bahtiar.
    Wacana revisi UU Pemilu pun kembali menguak seiring dengan putusan MK yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P Aria Bima mengusulkan agar pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan melalui panitia khusus (pansus) lintas komisi di parlemen.
    Sebab, pembahasan melalui panitia kerja (panja) di satu komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) saja tidak cukup mengingat kompleksitas dampak putusan MK ke depan.
    “Pembahasan RUU tersebut idealnya tidak cukup hanya melalui panitia kerja (panja), tetapi bisa dipertimbangkan melalui panitia khusus (pansus) lintas komisi mengingat kompleksitas persoalan yang akan timbul ke depan,” ujar Aria Bima dalam siaran pers, Minggu (29/6/2025).
    Bima mengingatkan, salah satu konsekuensi penting dari pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah adalah potensi kekosongan jabatan kepala daerah maupun anggota DPRD.
    Hal ini disebabkan oleh pemilu di tingkat daerah yang baru bisa digelar paling cepat dua tahun atau lebih setelah pemilu nasional.
    “Perpanjangan masa jabatan DPRD, misalnya, bukan perkara mudah. Kita perlu duduk bersama antara DPR, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati langkah-langkah strategis guna mengantisipasi konsekuensi dari putusan MK tersebut,” kata Aria.
    Oleh karena itu, revisi UU Pemilu untuk meningkatkan putusan MK terbaru harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan lanjutan.
    “Apakah nantinya kita akan menambahkan pasal peralihan atau menyisipkan norma baru dalam UU Pemilu, itu harus dipikirkan secara integral, tidak bisa sepotong-sepotong. Ini soal desain besar penyelenggaraan pemilu yang akan memengaruhi ekosistem demokrasi nasional,” kata dia.
    Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa putusan MK ini berpotensi mendorong dilakukannya revisi UU Pemilu dengan skema omnibus law.
    Menurut dia, cakupan revisi sangat luas dan menyentuh sejumlah undang-undang sekaligus. “Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk mengubah merevisi UU ini secara omnibus law,” ujar Doli dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
    Doli menjelaskan, putusan MK tersebut menambah panjang daftar putusan terkait desain keserentakan pemilu.
    Karena itu, penyusunan ulang sistem pemilu perlu menyentuh lebih dari satu regulasi.
    Politikus Golkar itu berpandangan, setidaknya ada empat undang-undang yang perlu direvisi, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU MD3, dan UU Pemerintahan Daerah.
    “Setidaknya paling enggak nanti akan berkosekuensi dengan tentu pasti UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang kedua, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Yang ketiga, UU tentang MD3. Yang keempat UU tentang Pemerintahan Daerah,” kata Doli.
    Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.
    Artinya, pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden.
    Sedangkan, pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
    Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyampaikan bahwa Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.
    Selanjutnya, MK melihat DPR maupun pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan Pemilu.
     
    “Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” ujar Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Di samping itu, Saldi menjelaskan bahwa MK tidak bisa menentukan secara spesifik waktu pelaksanaan pemilu nasional dengan daerah.
    Namun, MK mengusulkan pilkada dan pileg DPRD dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan presiden/wakil presiden.
    “Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota,” ujar Saldi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Orang Kepercayaan Prabowo Sampaikan Janji, Pentolan PPPK Guru dan Tekdik Langsung Takbir

    Orang Kepercayaan Prabowo Sampaikan Janji, Pentolan PPPK Guru dan Tekdik Langsung Takbir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik), masih terus memperjuangkan diri agar bisa berubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Terbukti, para PPPK Guru dan Tendik itu berkunjung langsung ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan DPR.

    Menerima kunjungan PPPK Guru dan Tendik itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco pun menjanjikan sesuatu. Seketika takbir menggema di gedung Senayan.

    Sekjen Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Riau, Said Syamsul Bah mengungkapkan PPPK guru dan tendik telah bertemu orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Sufmi Dasco di Gedung DPR RI pada 26 Juni 2025.

    Dia membagikan video pertemuannya dengan Sufmi Dasco. Dalam video itu, guru PPPK eks honorer K2 itu meminta dukungan untuk mengalihkan mereka menjadi PNS.

    Jika PPPK dosen dan tendik perguruan tinggi negeri baru (PTNB) bisa diusulkan menjadi PNS melalui disekresi presiden, maka guru jangan sampai ditinggalkan.

    “UU Guru dan Dosen kan masih berlaku, makanya PPPK guru dan tendik juga harus dialihkan ke PNS sama seperti PPPK dosen dan tendik PTNB,” ucap Said Syamsul.

    Dalam video itu, Sufmi Dasco mengatakan memang ada usulan PPPK dosen dan tendik PTNB diangkat PNS.

    Nah, saat ini Kementerian Keuangan tengah menghitung postur keuangan apakah memungkinkan atau tidak mengakomodasi usulan tersebut.

    Jika keuangan negara memungkinkan, lanjutnya, bukan tidak mungkin PPPK guru juga akan mengikuti. “Pada intinya kami mendukung, tetapi semuanya tergantung keuangan negara juga. Usulah PPPK guru dan tendik ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan,” kata Dasco.

  • Selain Iran-Israel, Komisi I DPR Siap Bahas Nuklir Rusia dengan Presiden Prabowo

    Selain Iran-Israel, Komisi I DPR Siap Bahas Nuklir Rusia dengan Presiden Prabowo

    PIKIRAN RAKYAT – Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menyampaikan bahwa Komisi I akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri RI pada Senin 30 Juni 2025 pekan depan. Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah konflik antara Iran dan Israel yang berkecamuk di Timur Tengah.

    “Hari Senin kalau tidak salah itu akan ada rapat Komisi I dengan Kementerian Luar Negeri. Jadi kami akan bahas soal itu,” ucapnya.

    Sukamta tidak menampik bahwa agenda rapat juga akan mencakup evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di area konflik. Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut secara garis besar akan membahas perkembangan geopolitik akibat konflik yang pecah di Timur Tengah saat ini.

    “Ya, semua yang terkait dengan perkembangan geopolitik, terutama terkait dengan Timur Tengah ini kami bahas,” kata dia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 27 Juni 2025.

    Masih berkoordinasi

    Terkait rencana pertemuan Komisi I DPR RI dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendiskusikan situasi global mengenai konflik Iran dan Israel, Sukamta menyatakan bahwa pihaknya masih mengoordinasikan jadwal yang pasti.

    “Kami dapat update tentang perjalanan beliau (Presiden Prabowo) ke beberapa negara, sekaligus kami mohon penjelasan beliau tentang arah politik luar negeri yang beliau sedang jalankan. Mudah-mudahan nanti kami dapat waktu secepatnya,” tuturnya.

    Anggota dewan yang merupakan bagian dari komisi yang mengurus pertahanan, hubungan luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen ini selanjutnya mengatakan bahwa pihaknya menunggu jadwal yang ditentukan presiden.

    Sukamta menambahkan bahwa dalam dialog Komisi I DPR RI dengan Presiden Prabowo, ada kemungkinan juga akan dibahas mengenai rencana kerja sama pengembangan energi nuklir dengan Rusia.

    “Mungkin saja (rencana kerja sama nuklir) itu nanti akan jadi salah satu (pembahasan), tetapi yang pokok adalah saya kira nanti kami ingin berdialog terkait dengan perkembangan dunia internasional,” ucap Sukamta.

    Diskusi konflik Iran-Israel

    Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, telah menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI akan segera menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan dinamika global terkait konflik antara Iran dan Israel.

    Menurut Dasco, penting bagi DPR untuk berkomunikasi dengan Pemerintah guna mengetahui pandangan dan sikap pemerintah dalam merespons situasi di Timur Tengah. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa DPR akan memberikan masukan kepada pemerintah terkait isu tersebut.

    “Dan tadi kami juga bersama-sama berbicara dengan pimpinan Komisi I. Dalam waktu dekat, pimpinan Komisi I akan melakukan dialog dengan Presiden,” kata dia.***

     

  • Politik kemarin, revisi UU Pemilu dan penutupan retret kepala daerah

    Politik kemarin, revisi UU Pemilu dan penutupan retret kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (26/6) menjadi sorotan, di antaranya pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan revisi UU Pemilu tidak dibahas pada masa sidang terdekat yaitu pada 24 Juni—24 Juli, dan penutupan retret kepala daerah gelombang ke-2.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. Dasco ungkap revisi UU Pemilu tak akan dibahas di masa sidang ini

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tidak akan dibahas pada masa sidang kali ini, yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025.

    Pasalnya, dia mengatakan bahwa fraksi-fraksi partai politik di DPR RI masih membicarakan revisi UU tersebut hanya sebatas informal. Menurut dia, pembicaraan itu pun belum bisa disampaikan ke publik.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Wamendagri minta kepala daerah bina dan tindak tegas ormas bermasalah

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk membina sekaligus menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.

    “Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” kata Bima setelah memimpin apel terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Dasco: Komisi I DPR segera temui Presiden bahas konflik Iran-Israel

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan segera menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas dinamika global terkait konflik yang terjadi antara Iran dan Israel.

    Menurut dia, komunikasi antara DPR dengan pemerintah diperlukan untuk mengetahui pandangan dan sikap pemerintah dalam menanggapi situasi di timur tengah tersebut. Di sisi lain, dia mengatakan DPR juga akan memberikan masukan terhadap pemerintah terkait hal itu.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Wamendagri resmi tutup retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto secara resmi menutup retret kepala daerah gelombang kedua di kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis.

    “Para kepala daerah yang kami hormati, selamat, anda sekarang ini sejajar dengan seluruh kepala daerah yang juga mengikuti proses retret,” kata Bima saat upacara penutupan retret kepala daerah di Sumedang.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Ketua Komisi III DPR ungkap RUU KUHAP “kick off” pada 7 Juli

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan “kick off” pada 7 Juli 2025.

    Setelah itu, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan menggelar rapat setiap hari secara maraton untuk membahas RUU tersebut hingga selesai. Dia memastikan seluruh rapat akan diadakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, bukan di hotel.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I DPR rapat dengan Kemlu bahas konflik Iran-Israel pekan depan

    Komisi I DPR rapat dengan Kemlu bahas konflik Iran-Israel pekan depan

    Iya, semua yang terkait dengan perkembangan geopolitik, terutama terkait dengan Timur Tengah ini kami bahas.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri RI pada hari Senin (30/6) pekan depan untuk membahas soal konflik antara Iran dan Israel yang berkecamuk di Timur Tengah.

    “Hari Senin kalau tidak salah itu akan ada rapat Komisi I dengan Kementerian Luar Negeri. Jadi kami akan bahas soal itu,” kata Sukamta di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Sukamta tak menampik bahwa rapat tersebut akan membahas pula perihal evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik antara Iran dan Israel.

    Legislator itu menuturkan secara keseluruhan rapat tersebut akan membahas ihwal perkembangan geopolitik imbas meletusnya konflik di Timur Tengah saat ini.

    “Iya, semua yang terkait dengan perkembangan geopolitik, terutama terkait dengan Timur Tengah ini kami bahas,” katanya.

    Terkait dengan rencana Komisi I DPR RI menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas perkembangan situasi global mengenai konflik antara Iran dan Israel, Sukamta menyebut masih mengoordinasikan kepastian waktunya.

    “Kami dapat update tentang perjalanan beliau (Presiden Prabowo) ke beberapa negara, sekaligus kami mohon penjelasan beliau tentang arah politik luar negeri yang beliau sedang jalankan. Mudah-mudahan nanti kami dapat waktu secepatnya,” tuturnya.

    Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ini lantas berkata, “Nanti kami tunggu jadwal dari Pak Presiden. Nanti kalau Presiden sudah memberi jadwal, kami bisa informasikan.”

    Ia menyebut dialog Komisi I DPR RI dengan Presiden Prabowo tak menutup pula kemungkinan akan membahas soal rencana kerja sama pengembangan energi nuklir dengan Rusia.

    “Mungkin saja (rencana kerja sama nuklir) itu nanti akan jadi salah satu (pembahasan), tetapi yang pokok adalah saya kira nanti kami ingin berdialog terkait dengan perkembangan dunia internasional,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan segera menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas dinamika global terkait dengan konflik yang terjadi antara Iran dan Israel.

    Menurut dia, komunikasi antara DPR dengan Pemerintah perlu untuk mengetahui pandangan dan sikap pemerintah dalam menanggapi situasi di Timur Tengah.

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa DPR juga akan memberikan masukan terhadap pemerintah terkait dengan hal itu.

    “Dan tadi kami juga bersama-sama berbicara dengan pimpinan Komisi I. Dalam waktu dekat, pimpinan Komisi I akan melakukan dialog dengan Presiden,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 8
                    
                        Siapa Marty Natalegawa? yang Dibantah Dasco Jadi Calon Dubes RI di AS
                        Nasional

    8 Siapa Marty Natalegawa? yang Dibantah Dasco Jadi Calon Dubes RI di AS Nasional

    Siapa Marty Natalegawa? yang Dibantah Dasco Jadi Calon Dubes RI di AS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nama
    Marty Natalegawa
    dibantah Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    dicalonkan sebagai Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS).
    Dasco juga membantah nama Mari Elka Pangestu yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai
    Dubes Indonesia
    di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC.
    “Yang pasti dua-duanya bukan,” tegas Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Dasco menegaskan, DPR akan segera menindaklanjuti usulan calon Dubes Indonesia untuk AS dari pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
    “Dan dari usulan yang disampaikan pemerintah, dalam waktu yang secepatnya karena kita baru masuk dari masa sidang, kita akan segera proses,” kata Dasco.
    Lantas,
    siapa Marty Natalegawa
    yang dibantah Dasco menjadi calon Dubes Indonesia untuk AS?
    Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 22 Maret 1963 ini merupakan bungsu dari pasangan Sonson Natalegawa dan Siti Komariyah Natalegawa.
    Marty Natalegawa sendiri merupakan lulusan bidang hubungan internasional di London School of Economics and Political Science, University of London, pada 1984.
    Kemudian, ia meraih Master of Philosophy in International Relations, Corpus Christi College, Cambridge University pada 1985.
    Marty Natalegawa merupakan Menteri Luar Negeri (Menlu) pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menjadi Menlu sejak 22 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014.
    Sebelum ditunjuk sebagai Menlu, Marty Natalegawa merupakan Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya pada 11 November 2005 sampai 7 September 2007.
    Setelah itu, ia menjadi Utusan Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 5 September 2007 hingga 22 Oktober 2009.
    Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (16/7/2013), nama Marty Natalegawa yang menjabat sebagai Menlu pernah dianugerahi gelar doktor honoris causa di bidang Hubungan Internasional dari Macquarie University, Australia, pada 2013.
    Diketahui, posisi Dubes Indonesia untuk AS sudah kosong hampir dua tahun. Rosan Roeslani menjadi nama terakhir yang menduduki posisi Dubes Indonesia untuk AS di KBRI Washington DC.
    Sejak 17 Juli 2023, Rosan ditarik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu untuk menempati jabatan Wakil Menteri BUMN.
    Pemerintah sendiri disebut telah mengantongi nama bakal calon Dubes Indonesia untuk AS. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan, nama-nama bakal calon Dubes Indonesia untuk AS memiliki latar belakang diplomat hingga politikus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik Iran-Israel, Wakil Ketua DPR Harap WNI Tetap Tenang

    Konflik Iran-Israel, Wakil Ketua DPR Harap WNI Tetap Tenang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Warga negara Indonesia yang berada di wilayah konflik Iran dan Israel diminta tetap tenang dengan situasi dan perkembangan yang terjadi. Kendati, kedua negara sudah menerima gencatan senjata.

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau semua pihak untuk tidak khawatir terkait nasib warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik Israel-Iran.

    Pemerintah dipastikan menyiapkan langkah terbaik dalam menyelamatkan WNI.

    “Ya, kami mengimbau kepada warga negara Indonesia untuk tetap tenang, pemerintah terus berkomunikasi dan meng-update kabar WNI di Iran dan akan terus melakukan evakuasi secara bertahap,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    Dasco menekankan Legislatif dalam hal ini pimpinan DPR hingga Komisi I akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah perihal keadaan WNI.

    “DPR dalam hal ini, pimpinan DPR dan komisi 1 akan terus berkomunikasi dengan pemerintah memonitor keadaan,” kata Dasco.

    Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra itu pun menegaskan bila DPR RI telah meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga kedutaan besar Iran, untuk membuat hotline atau menjembatani komunikasi pemerintah dengan para WNI yang berada di lokasi konflik.

    “Dan meminta kepada kementerian luar negeri dalam hal ini juga kedutaan besar Iran untuk mengupayakan adanya hotline agar komunikasi warga negara kita di Iran bisa terpantau dengan baik demikian,” tegas Dasco. (fajar)