Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • DPR Siap Bahas Revisi KUHAP, Habiburokhman: Ini Sudah Emergency!

    DPR Siap Bahas Revisi KUHAP, Habiburokhman: Ini Sudah Emergency!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah sudah masuk ke DPR.

    Habiburokhman mengaku dirinya baru saja ditelepon oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad tentang hal tersebut. Karena DIM dari pemerintah sudah masuk, maka rapat kerja (raker) membahas revisi KUHAP sudah bisa dimulai.

    “Jadi kalau mau raker kick off-nya besok pun sudah bisa, tapi gak apa-apa kita terima dulu audiensi ini,” tuturnya dalam RDPU dengan mahasiswa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

    Dia melanjutkan alasan revisi KUHAP ini harus cepat dilakukan karena saat ini sudah masuk masa genting (emergency). Menurutnya, semakin lama berdebar tanpa menghasilkan sesuatu yang signifikan, semakin banyak pula orang yang menderita karena masih berlakunya KUHAP yang ada saat ini.

    “Ini sudah situasi emergency harusnya teman-teman paham. Banyak sekali Pak yang client kita yang berduit aja di perlakukan tidak adil apalagi yang tidak berduit yang orang orang susah itu gak bisa didampingi, ketika didampingi advokat nya enggak bisa debat gak bisa ngomong, ya karena itu kita perlu segera,” terangnya.

    Sebagai informasi, mulai Selasa kemarin sampai Jumat (20/6/2025) mendatang Komisi III DPR RI akan menggelar RDPU dengan berbagai pihak guna membahas revisi KUHAP.

    “Kami akan menerima aspirasi dari Mahasiswa UGM, Mahasiswa FH UI, Mahasiswa FH Unila, Mahasiswa FH UBL, Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Borobudur, LPSK, Peradi hingga beberapa orang ahli pidana ternama,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/6/2025).

  • DPR Bakal Mulai Pembahasan Revisi KUHAP Setelah Masa Reses

    DPR Bakal Mulai Pembahasan Revisi KUHAP Setelah Masa Reses

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyampaikan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dimulai setelah masa reses selesai.

    Hal tersebut dia sampaikan seusai menerima telepon dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) KUHAP dari pemerintah sudah ada.

    “InsyaAllah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. InsyaAllah, di masa sidang yang akan datang kita sudah bisa kick off membahas KUHAP ini,” tegasnya kepada wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mahasiswa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

    Legislator Gerindra ini melanjutkan, rapat panitia kerja (panja) nantinya bisa segera membahas di awal masa sidang yang akan datang.

    Meski demikian, Habiburokhman memastikan pihaknya akan terus membuka pintu masukan atau aspirasi dari masyarakat. Selain melalui RDPU, juga bisa menyampaikan aspirasi melalui pesan WhatsApp, video call atau mengirim dokumen.

    “Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung. InsyaAllah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP yang baru,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam RDPU hari ini dia menjelaskan alasan revisi KUHAP ini harus cepat dilakukan karena saat ini sudah masuk masa genting. 

    Menurutnya, semakin lama berdebar tanpa menghasilkan sesuatu yang signifikan, semakin banyak pula orang yang menderita karena masih berlakunya KUHAP yang ada saat ini.

    “Ini sudah situasi emergency harusnya teman-teman paham. Banyak sekali Pak yang client kita yang berduit aja di perlakukan tidak adil apalagi yang tidak berduit yang orang orang susah itu gak bisa didampingi, ketika didampingi advokat nya enggak bisa debat gak bisa ngomong, ya karena itu kita perlu segera,” terangnya.

  • Gubernur Aceh Ungkap Rasa Terima Kasih ke Prabowo Polemik 4 Pulau Selesai – Page 3

    Gubernur Aceh Ungkap Rasa Terima Kasih ke Prabowo Polemik 4 Pulau Selesai – Page 3

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

    “Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ucap Muzakir.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

     

  • Habiburokhman Ditelepon Dasco, DIM RUU KUHAP dari Pemerintah Sudah Ada

    Habiburokhman Ditelepon Dasco, DIM RUU KUHAP dari Pemerintah Sudah Ada

    Habiburokhman Ditelepon Dasco, DIM RUU KUHAP dari Pemerintah Sudah Ada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi III
    DPR RI

    Habiburokhman
    menyatakan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU
    KUHAP
    ) dari pemerintah telah diterima DPR.
    Pernyataan tersebut ia sampaikan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Rabu (18/6/2025).
    Ia mendapatkan informasi dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kolega separtainya di Gerindra.
    “Jadi gini, kenapa saya ini reses-reses sini teman-teman, kita gelar nih rapat. Saya tadi waktu Bapak bicara, ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah alhamdulillah sudah ada,” kata Habiburokhman.
    “Jadi kalau mau raker
    kick off
    -nya besok pun sudah bisa. Tapi enggak apa-apa, kita terima dulu audiensi ini,” ucapnya.
    Habiburokhman menekankan pentingnya mempercepat pembahasan
    RUU KUHAP
    karena kondisi yang menurutnya sudah darurat.
    “Kenapa cepat, Pak? Karena ini kan sudah
    emergency
    . Semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran
    people
    , semakin banyak orang-orang yang menderita karena masih diberlakukannya KUHAP yang eksisting saat ini,” ucapnya.
    Habiburokhman pun menanggapi kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan urgensi percepatan pembahasan RUU tersebut, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (
    YLBHI
    ).
    “Itu ada YLBHI ngomong, kenapa harus cepat-cepat? Harus buru-buru? Ya lihat, ini sudah situasi
    emergency
    . Harusnya teman-teman paham,” kata Habiburokhman.
    Kata Habiburokhman, pembahasan RUU KUHAP ini harus cepat menjadi UU KUHAP lantaran kondisi masyarakat sudah membutuhkan keadilan, segera.
    “YLBHI sama saya, saya sama juga YLBHI. Saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali. Banyak sekali, Pak, yang klien kita yang berduit saja diperlakukan tidak adil, apalagi yang tidak berduit, yang orang-orang susah itu enggak bisa didampingi. Ketika didampingi, advokatnya enggak bisa debat, enggak bisa ngomong. Ya karena itu kita perlu segera, Pak,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bamsoet: Keputusan Presiden soal empat pulau tegaskan soliditas NKRI

    Bamsoet: Keputusan Presiden soal empat pulau tegaskan soliditas NKRI

    Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, Pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Aceh yang dinilainya menegaskan soliditas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Bambang Soesatyo juga menilai langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara itu mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat.

    “Keputusan Presiden Prabowo menyudahi polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil patut kita apresiasi dan syukuri. Langkah cepat dan bijak ini bukan hanya menyelesaikan sebuah masalah, melainkan juga menegaskan kembali betapa solidnya fondasi NKRI,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Presiden telah mengeliminasi pula persoalan yang sejatinya memang tidak pernah ada sebab polemik tersebut seketika mencuat, padahal Indonesia telah lama merdeka.

    “Kami sempat bingung karena tiba-tiba saja ada polemik seperti ini. Kita bukan negara baru. Sejak dahulu pembagian wilayah atau daerah sudah sangat jelas dan diperkuat dengan undang-undang serta sejumlah peraturan pemerintah,” katanya.

    Mantan Ketua DPR RI dan MPR RI itu pun mengingatkan agar energi bangsa tidak dihabiskan untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak substantif.

    “Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, Pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat,” tuturnya.

    Sebaliknya, lanjut dia, seluruh elemen bangsa saatnya bersatu menghadapi tantangan ke depan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.

    “Sekarang saatnya semua pihak fokus kembali mendukung program-program pembangunan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Bamsoet.

    Diketahui bahwa keempat pulau yang ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6).

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo Hadi.

    Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II: Presiden tetapkan empat pulau masuk Aceh bukti negara hadir

    Komisi II: Presiden tetapkan empat pulau masuk Aceh bukti negara hadir

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Aceh sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam merespons aspirasi rakyat.

    “Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” kata Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Di sisi lain, dia menilai keberhasilan penyelesaian konflik tersebut tidak lepas dari peran aktif dan kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo maupun berbagai pihak terkait untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

    “Pertama, kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait dengan empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ujarnya.

    Ia lantas berkata, “Alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait dengan sengketa empat pulau tersebut.”

    Diketahui bahwa keempat pulau yang ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6).

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo Hadi.

    Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Keputusan Presiden kembalikan empat pulau ke Aceh tepat

    Anggota DPR: Keputusan Presiden kembalikan empat pulau ke Aceh tepat

    Meulaboh (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud mengatakan keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang telah mengembalikan empat pulau ke Provinsi Aceh merupakan langkah tepat untuk terus merawat perdamaian Aceh.

    “Keputusan yang diambil pak Presiden ini sangat arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera,” kata H Ruslan Daud dalam keterangan diterima ANTARA, Rabu.

    Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

    Ruslan Daud mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan kembali empat pulau di Aceh Singkil kembali masuk wilayah Provinsi Aceh.

    Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam mengembalikan empat pulau ke Aceh dari sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah Sumatera Utara, merupakan hal yang terbaik.

    Ia menilai Presiden Prabowo telah mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk mengembalikan empat pulau milik Aceh.

    “Kita semua sangat bersyukur, ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan kita semua dan seluruh semua elemen masyarakat Aceh yang selama ini sama-sama telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut,” katanya.

    Pria yang akrab disapa HRD ini mengatakan sebelum keputusan diambil Presiden Prabowo, dirinya sangat yakin dan percaya presiden akan mengambil solusi yang terbaik.

    Berdasarkan historis dan data-data yang ada, serta mengacu pada aturan Undang-Undang nomor 24 tahun 1956 tentang Pemisahan Sumut dan Aceh, Aceh menjadi daerah istimewa atau otonom termasuk empat pulau itu.

    Dengan telah ada keputusan dari Presiden Prabowo Subianto, polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu kini telah usai.

    “Presiden Prabowo telah memutuskan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” katanya.

    H Ruslan Daud juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah berkomunikasi baik dengan Prabowo.

    Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terus menjaga kekompak dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan untuk Aceh.

    Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3 Fakta Terkait Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sempat Masuk Sumut Tetap Milik Aceh – Page 3

    3 Fakta Terkait Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sempat Masuk Sumut Tetap Milik Aceh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polemik 4 pulau Aceh masuk Sumatera Utara (Sumut) berakhir sudah. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang sempat menjadi bagian Sumut tetap menjadi milik Aceh.

    Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

    Konferensi pers turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    “Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

    Penetapan tersebut merupakan hasil rapat yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa 17 Juni 2025, yang dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Presiden Prabowo Subianto mengikuti jalannya rapat secara daring karena sedang menjalankan tugas di luar negeri.

    Dengan keputusan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan segera merevisi Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

    Revisi itu dilakukan untuk memastikan empat pulau yang menjadi polemik yakni Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang dan Pulau Lipan yang sebelumnya diputuskan masuk ke wilayah Sumatera Utara kini kembali ke wilayah Daerah Istimewa Aceh.

    “Ini kesepakatan yang telah ditandatangani, ini sama saja merevisi kesepakatan 1992, dan saksinya ditambah lagi bukan hanya Mendagri tapi juga Mensesneg. Tapi lebih spesifik lagi mengenai masalah 4 pulau,” kata Mendagri Tito.

    Berikut sederet fakta terkait Presiden Prabowo putuskan kepemilikan polemik 4 pulau Aceh dan Sumut dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penuh persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Presiden menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau akan rampung pekan depan.

  • Top 3 News: Ekspresi Bobby Nasution Saat Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh – Page 3

    Top 3 News: Ekspresi Bobby Nasution Saat Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatera Utara tetap menjadi milik Aceh. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Konferensi pers turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    Saat Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan itu, Bobby mengangguk pelan. Seketika, ia menirukan pelafalan kata ‘Aceh’ dari mulutnya. Mengikuti gaya penyebutan Mensesneg.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan selama dua hari di Singapura, Senin 16 Juni 2025 malam. Prabowo pun langsung meninggalkan Singapura dan bertolak ke Rusia untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja.

    Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, Prabowo bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan Udara Paya Lebar Air Base sekitar pukul 22.45 waktu setempat. Dia didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Keberangkatan Prabowo dilepas secara resmi oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng, serta Duta Besar RI di Singapura Suryo Pratomo dan Atase Pertahanan KBRI Singapura Kolonel Hendra Supriyadi.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait usang, lembab, dan dipeluk semak belukar—itulah kesan pertama saat Reporter Liputan6.com Radityo Priyasmoro menapaki area eks Terminal Bandar Udara Kemayoran, Selasa 17 Juni 2025.

    Di masa jayanya, bangunan ini bukan sekadar ruang tunggu penumpang, tetapi juga panggung kejayaan dunia penerbangan Indonesia. Kini, hanya tinggal puing-puing kenangan di wilayah utara kota yang terus tumbuh.

    Tanaman liar menjalar hingga ke dinding-dinding kusam yang terkelupas, sementara pohon beringin tua menunduk di sisi bangunan, seolah ikut meratapi nasibnya. Lantai yang becek dan berlumut menyambut langkah kaki, mengingatkan bahwa waktu memang tak pernah menunggu.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 17 Juni 2025:

    Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penuh persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Presiden menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau akan rampung pekan depan.

  • Netizen Beramai-ramai Semangati Prabowo Sikat Geng Solo

    Netizen Beramai-ramai Semangati Prabowo Sikat Geng Solo

    GELORA.CO – Keputusan Presiden Prabowo Subianto soal empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah administratif Aceh menuai apresiasi dari publik.

    Keputusan itu diambil usai adanya pembahasan antara Presiden Prabowo dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Gubernur Sumut Bobby Nasution di Istana pada Selasa, 17 Juni 2025.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hasil pembahasan tersebut bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan keempat pulau sengketa yakni Pulau Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan masuk dalam Provinsi Aceh.

     

    “Berdasarkan dokumen dan data pendukung, Presiden memutuskan keempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh,” ujar Prasetyo.

    Dikutip dari akun Instagram RMOL yang mengunggah video konferensi pers Prasetyo Hadi, terlihat netizen rama-ramai memberikan apresiasi kepada presiden.

    “menyala presiden kuuuu prabowo,” tulis akun cher._palembang25.

    “PR Pak Prabowo ini banyak banget,” timpal akun anggraini_retnodinar dengan rasa simpatinya. 

    Tak hanya itu, netizen juga banyak yang menyoroti peran ‘Geng Solo’ terkait keluarnya keputusan kontroversial sebelum diputuskan Prabowo. Mendagri Tito Karnavian disebut-sebut sebagai aktor yang berperan munculnya polemik ini.

    “Tombol yg nunggu kabar si tito di pecat pa Prabowo,” tulis akun aldevi_bunda.

    “Alhamdulillah. Makasih pak presiden Prabowo,,sehat selalu untuk bapak Presiden Prabowo. Semoga Allah melindungi dan memberikan keselamatan dan keberkahan untuk bapak, dan Allah mudahkan semua urusan dan tugas negara yang bapak emban… Aamiin. Dan semoga genk Solo segera dilenyapkan oleh Allah SWT.. Aamiin,” harap akun fifiluthfi5.

    “Saya dukung penuh Pak Prabowo asal lepas dr bayang2 gank Solo…” timpal akun _humblebee_.

    “sikat hajar copot Pak tuh Mentri bikin gaduh,” tandas akun cahndeso_id.

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo pun turut terseret jadi sasaran kegeraman netizen.

    “Mulyono kalah lagi,” seloroh akun topx.marshall2015.

    “Dikit demi sedikit prabowo ambil alih kekuasaan mulyono… semangat pak !!” timpal akun khusnikhusni

    “dengerin tuhh tito, jgn bikin gaduh terus, pasti mulyono yg nyuruh bikin gaduh yaaa,” tandas akun abah.ipinn.