Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • DPR RI Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak di Sumatra hingga Aceh

    DPR RI Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak di Sumatra hingga Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA – Para pimpinan DPR RI mengirimkan bantuan ke wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

    Pengiriman logistik dilakukan dari Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (30/11/2025). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pengiriman logistik dilakukan secara bertahap.

    “Hari ini DPR menyerahkan bantuan untuk wilayah Sumatra dalam bentuk kargo pesawat yang akan disampaikan kepada masyarakat terdampak bencana. Pengiriman bantuan dilakukan bertahap mulai hari ini dan besok, dengan rute Tapanuli Tengah, Padang, dan Aceh,” jelas Dasco dalam akun Instagram pribadinya.

    Dasco mengatakan penyerahan dan pengarahan bantuan di lapangan akan berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal. Dari postingan tersebut, tampak juga Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa.

    Bantuan yang dikirim per Minggu (30/11/2025) lebih dulu menyasar Tapanuli Tengah. Logistik yang diterbangkan berisi pembalut, sarung, selimut, biskuit, dan mie instan cup.

    “Kami berharap bantuan dari DPR RI membantu meringankan beban saudara-saudara yang paling membutuhkan,” pungkas Dasco.

    Sebelumnya, pemerintah juga telah mengirimkan bantuan ke wilayah tersebut. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan total 11 helikopter terdiri dari TNI dan Basarnas yang diterbangkan langsung dari Jakarta ke wilayah yang terdampak. Selain itu, pemerintah juga telah mengirimkan 4 pesawat.

    Dia menuturkan bahwa penerbangan kali ini memfokuskan penyebaran logistik terutama di daerah terdalam yang sulit diakses karena lumpuhnya jalur darat.

    Pengiriman dilakukan atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang sejak hari pertama bencana telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bergerak cepat mengirim bantuan ke lapangan.

    Per Sabtu (29/11/2025), Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan korban jiwa mencapai 303 akibat bencana hidrometerologi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, Sabtu (29/11/2025).

    Suharyanto mengatakan, tercatat 166 korban meninggal dunia dan 143 orang hilang semenjak peristiwa pada tiga hari lalu. Di Aceh, sebanyak 47 korban meninggal dunia, 51 orang hilang, serta 8 orang luka-luka. 

    Kemudian di Sumatra Barat tercatat 90 korban meninggal dunia, 85 orang hilang, dan 10 orang mengalami luka-luka. Kabupaten Agam mencatat jumlah korban tertinggi.

  • Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Masa Sulit, DPR RI Kirim 15 Ton Bahan Pokok

    Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Masa Sulit, DPR RI Kirim 15 Ton Bahan Pokok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyaluran bantuan kepada warga terdampak banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh terus dilakukan.

    Kini 15 ton bantuan kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat dikirim menuju Padang, Sumatera Barat; Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; dan Aceh.

    Bantuan ini berasal dari DPR RI. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Bantuan dikirim menggunakan pesawat kargo, pada Minggu (30/11).

    Dasco mengatakan, DPR berkomitme untuk bergerak cepat membantu masyarakat yang sedang mengalami masa sulit. Dengan begitu, kebutuhan pokok para pengungsi bisa terpenuhi.

    “Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyerahkan bantuan untuk Sumatera, berupa kargo pesawat yang akan disampaikan kepada saudara-saudara yang mengalami musibah. Yang pada hari ini dan besok akan diberangkatkan ke Tapanuli Tengah, Padang, dan ke Aceh,” ujar Dasco.

    Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan, pengiriman bantuan logistik itu akan dikawal oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang juga turut ikut ke lokasi bencana. Adapun kata Dasco, bantuan ini berupa kebutuhan pokok dan peralatan darurat untuk para korban.

    “Isi kargo tediri dari macam-macam, ada sarung, pembalut, Pop Mie, selimut, biskuit, untuk saudara-saudara kita sekalian, bismillahirrahmanirrahim,” imbuhnya.

    Dasco berharap bantuan dari DPR ini bisa meringankan dan membawa manfaat bagi para masyarakat terdampak bencana. Dia mendoakan agar bencana segera berlalu.

  • Pimpinan DPR Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Sumatera
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Pimpinan DPR Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Sumatera Nasional 30 November 2025

    Pimpinan DPR Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan bantuan logistik untuk korban terdampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Sumatera, Minggu (30/11/2025).
    Bantuan itu diserahkan kepada tim gabungan TNI-Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk nantinya diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
    Wakil Ketua
    DPR
    RI
    Sufmi Dasco Ahmad
    mengatakan, bantuan itu akan dikirimkan secara bertahap menggunakan kargo pesawat ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh mulai hari ini.
    “Bahwa pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyerahkan bantuan untuk Sumatera berupa kargo pesawat yang akan disampaikan kepada saudara-saudara yang mengalami musibah,” kata Dasco di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu.
    Dalam agenda penyerahan bantuan itu, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta sejumlah anggota DPR dari berbagai komisi.
    Dasco berharap bantuan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota DPR RI tersebut dapat meringankan beban para warga yang kini tengah terdampak bencana.
    “Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh teman-teman dari Dewan Perwakilan Rakyat bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” kata Dasco.
    Dasco menjelaskan, bantuan dikirim dalam bentuk logistik yang dibutuhkan pengungsi. Antara lain selimut dan sarung, mie instan hingga biskuit.
    “Secara simbolis, kita akan serah terimakan isi kargo yang terdiri dari macam-macam ada sarung, ada pembalut, ada Pop Mie, ada selimut, ada biskuit, untuk saudara-saudara kita,” ucapnya.
    “Mungkin saya akan serah terimakan kepada Pak Cucun yang akan mengantarkan sampai ke lokasi pesawat yang akan berangkat pada sore ini ke Tapanuli Tengah dulu,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, BNPB melaporkan bahwa korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Sumatera mencapai 303 orang hingga Sabtu (29/11/2025) kemarin. Sementara itu, ratusan lainnya masih dinyatakan hilang.
    Sumatera Utara menjadi wilayah dengan korban meninggal terbanyak, yaitu 166 jiwa. Disusul Sumatera Barat 90 jiwa dan Aceh 47 jiwa.
    Upaya pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan sehingga jumlah korban dan pengungsi bisa bertambah seiring pendataan di lapangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh Nasional 30 November 2025

    Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengenang beratnya hidup hampir 10 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK.
    Usai menghirup udara bebas, Ira mengaku baru menyadari betapa seringnya ia luput bersyukur.
    “Ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ujar Ira sembari menahan tangis saat syukuran tumpengan di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025).
    “Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam
    at the darkest night
    , itu berat.” ucapnya.
    Ira bercerita, selama berada di balik jeruji, banyak orang menghindar ketika ia mencoba menghubungi.
    “Di saat kami dalam perkara seperti itu, banyak orang menghindar untuk bahkan kami kontak. Wajar, karena takut. Tapi kata orang, justru teman itu ada ketika kita dalam keadaan yang terpuruk,” kata Ira.
    Ia juga masih tampak emosional ketika mengenang momen sederhana yang kini terasa sangat berarti. Suatu kali, ketika melewati Lapangan Banteng, ia melihat ibu-ibu berolahraga.
    “Ada musik yang berdentum-dentum untuk senam ibu-ibu yang Zumba. Biasanya saya terganggu banget musik begitu, tapi hari ini saya merasa musik seperti itu indah sekali,” kenang Ira.
    Kesadaran itu membuatnya kembali menahan air mata.
    “Karena ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ucapnya lagi.
    ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono (ketiga kiri), Ira Puspadewi (kanan depan), dan Muhammad Yusuf Hadi (kiri) berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Majelis Hakim memvonis mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry (Persero) Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry (Persero) Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsider pidana tiga bulan kurungan.
    Ira menuturkan, momen paling berat adalah ketika ditempatkan di kamar isolasi.
    “Kalau dalam kamar isolasi gelap, kurang lebih ukuran 3×4 meter, sendirian selama tiga hari enggak ada teman. Mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” ucap Ira.
    Pada titik itu, ia sempat merasa Tuhan meninggalkannya. Namun, hatinya perlahan tenang ketika ia mengingat makna Surat Ad-Dhuha.
    “Jadi literally (setelah membaca Surat Ad-Dhuha), saya bilang, oh iya, saya durhaka sama Tuhan, kok merasa ditinggalkan Tuhan. Baru dari situ saya ada turning point, antara harapan dengan hopelessness,” tutur Ira.
    Setelah bebas, Ira mengaku seluruh rekeningnya masih diblokir.
    “Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya. Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta,” kata Ira.
    Dalam kondisi itu, seorang anak buah memberi bantuan yang tidak ia sangka.
    “Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp 5 juta, ‘Ini buat makan, buat belanja sementara’,” kata Ira.
    Selain uang, ia juga mendapat kiriman kebutuhan pokok dari berbagai pihak.
    “Ada yang ngirim minyak, ada yang ngirim mi, ada yang ngirim telur. Itu kan ternyata, oh tanpa uang saya ternyata masih bisa makan. Tanpa uang saya,” ujar Ira.
    Ira menyebut 10 bulan di Rutan KPK sebagai perjalanan spiritual. Semua berubah ketika Presiden RI
    Prabowo Subianto
    memberikan
    rehabilitasi
    .
    “Setelah ini tiba-tiba Presiden memberikan, melalui tangan beliau karunia Allah, dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu. Pelajarannya kan ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah,” kata Ira.
    Soal kemungkinan kembali ke ASDP, Ira menegaskan hal itu belum menjadi prioritas.
    “Pokoknya buat kami yang paling penting sekarang kembali menghirup udara segar, dah setelahnya kita lihat nanti. Ini tuh masih jetlag nih,” ujarnya.
    Ia mengaku masih tidak percaya atas keputusan rehabilitasi tersebut.
    “Ini masih
    jetlag
    (tidak percaya) ‘Ya Allah kami dapat karunia sebesar ini ya,’ gitu,” katanya.
    Ira berencana bersilaturahmi dengan keluarga dan sahabat yang selama ini mendoakan.
    “Saya yakin karena doa bersama teman-teman dan keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia yang juga mendoakan walaupun tidak kenal dengan kami, maka kami bisa bebas,” ujar Ira.
    Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada
    Ira Puspadewi
    serta dua terdakwa lain dalam kasus korupsi ASDP, yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
    “Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
    “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    3 Cerita Ira Puspadewi Diberi Uang Rp 5 Juta dari Anak Buah Saat Rekeningnya Diblokir Nasional

    Cerita Ira Puspadewi Diberi Uang Rp 5 Juta dari Anak Buah Saat Rekeningnya Diblokir
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mengaku diberikan uang Rp 5 juta oleh anak buahnya karena rekeningnya sampai saat ini masih diblokir meski telah dibebaskan.
    “Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya. Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta,” kata dia di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025).
    Ira bercerita, secara tiba-tiba ada anak buahnya yang memberinya uang Rp 5 juta untuk membeli makan dan belanja kebutuhan sementara.
    “Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp 5 juta, ‘Ini buat makan, buat belanja sementara’,” kata Ira.
    Bukan cuma uang, Ira juga mengaku banyak yang mengirim kebutuhan pokok.
    Ada yang mengirim minyak, mi instan, hingga telur.
    “Ada yang ngirim minyak, ada yang ngirim mi, ada yang ngirim telur. Itu kan ternyata, oh tanpa uang saya ternyata masih bisa makan. Tanpa uang saya,” tuturnya.
    Ira melanjutkan, 10 bulan mendekam di Rutan KPK seperti perjalanan spiritual hingga akhirnya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Setelah ini tiba-tiba Presiden memberikan, melalui tangan beliau karunia Allah, dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu. Pelajarannya kan ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero),
    Ira Puspadewi
    .
    Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus korupsi di ASDP yang menjerat Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.
    “Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).
    “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK: Penyidikan ASDP Tetap Berjalan

    Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK: Penyidikan ASDP Tetap Berjalan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyidikan korupsi terkait akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT Angkutan, Sungai, Danau, dan Penyebrangan (PT ASDP) tetap berjalan.

    Pasalnya, tiga direksi ASDP yakni Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayaran tahun 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan tahun 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, telah bebas setelah mendapatkan rehabilitasi Prabowo Subianto.

    “Untuk perkara ASDP, saat ini masih berjalan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (29/11/2025).

    Budi menjelaskan penyidikan kasus yang masih berjalan terhadap tersangka sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara bernama Adjie.

    “Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress penyidikannya,” ujar Budi.

    Ira Puspadewi bersama dua direksi ASDP lainnya resmi bebas pada Jumat (28/11/2025) dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada 17.17 WIB, setelah pihak Kementerian Hukum membawakan Keputusan Presiden Rehabilitasi bagi Ira dkk.

    Rehabilitasi sendiri diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskan Teddy Indra Wijaya di Istana Negara pada Selasa (25/11/2025).

    Surat rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR sejak kasus yang menjerat jajaran direksi ASDP mulai diselidiki pada Juli 2024.

    Setelah itu, DPR RI kemudian meminta kepada komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara untuk mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024. Singkatnya, hasil kajian ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Sekadar informasi, vonis Ira dkk ditetapkan pada 20 November 2025 di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ira ditetapkan bersalah melakukan korupsi akuisi PT JN dan divonis 4,5 tahun penjara dengan denda Rp500 juta.

    Sementara itu, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda Rp250 juta.

     

  • Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    10 Kenangan Ira Puspadewi saat di Dalam Penjara: Orang Menghindar Kalau Kami Kontak Nasional

    Kenangan Ira Puspadewi saat di Dalam Penjara: Orang Menghindar Kalau Kami Kontak
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi bercerita, banyak orang-orang yang menghindarinya saat dihubungi ketika ia berada di balik jeruji besi Rumah Tahanan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
    Hal ini disampaikan Ira saat Syukuran Tumpengan di Rumah Perubahan, Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
    “Di saat kami dalam perkara seperti itu, banyak orang menghindar untuk bahkan kami kontak. Wajar, karena takut. Tapi kata orang, justru teman itu ada ketika kita dalam keadaan yang terpuruk,” kata Ira, di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025).
    Ira yang masih terlihat emosional itu lalu bercerita, ketika melewati Lapangan Banteng, ia mengaku sangat senang melihat ibu-ibu yang sedang berolahraga.
    “Ada musik yang berdentum-dentum untuk senam ibu-ibu yang Zumba. Biasanya saya terganggu banget musik begitu, tapi hari ini saya merasa musik seperti itu indah sekali,” jelasnya.
    Melihat itu, Ira menyadari bahwa selama ini ia kurang bersyukur terhadap apa yang telah diberikan oleh Tuhan. Ira kembali menahan tangis ketika mengenang beratnya hidup sendirian di dalam penjara.
    “Karena ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah. Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam
    at the darkest night
    , itu berat,” kata dia.
    Di kamar isolasi yang gelap dan hanya berukuran 3×3 meter, Ira hanya bisa “ngobrol” dengan Tuhan.
    “Kalau dalam kamar isolasi gelap, kurang lebih ukuran 3×4 meter, sendirian selama tiga hari enggak ada teman. Mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” kata dia.
    Harapan Ira pada saat itu perlahan mulai pupus. Namun, Ira mulai tenang ketika ia mengingat Surat Ad-Dhuha.
    Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero),
    Ira Puspadewi
    .
    Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus korupsi di ASDP yang menjerat Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.
    “Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).
    “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cerita Beratnya Tiap Malam di Penjara

    Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cerita Beratnya Tiap Malam di Penjara

    Jakarta

    Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, sudah bisa menghirup udara segar usai bebas dari tahanan melalui rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ira pun mengungkap beratnya menjalani malam-malam di penjara.

    “Ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa, yang Ibu Bapak anggap biasa hari ini, syukurilah. Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam at the darkest night, itu berat,” ungkap Ira saat menggelar syukuran usai bebas di Jatiwarna, Kota Bekasi, Sabtu (29/11/2025).

    Ira menjelaskan, ruang tahanan yang ditempatinya begitu gelap. Ukurannya pun tidak besar dan hanya sendirian. Dia mengatakan saat itu hanya bisa berserah kepada Tuhan.

    “Ya kalau seperti ini kita mau lari ke mana? Kalau dalam kamar isolasi gelap, nggak ada jendela, kurang lebih ukurannya 3×3 meter, sendirian selama tiga hari, tidak ada teman, mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” terang Ira.

    Meski begitu, dia mengaku sempat merasa harapannya untuk bisa terbebas dari jerat kasus yang menimpanya ini tak kunjung dikabulkan Tuhan. Pada akhirnya, dia mengatakan menyesal karena telah mendikte Tuhan setelah jalannya untuk bebas terwujud.

    Seperti diketahui, mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi resmi bebas dari rutan KPK kemarin sore setelah mendapat rehabilitasi. Usai bebas, dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memberinya rehabilitasi.

    “Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak presiden Prabowo Subianto. Yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami,” kata Ira di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/11).

    “Yang ketiga kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad,” sebut dia.

    “Dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami di tahan ini,” tambahnya.

    (aik/aik)

  • Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK Sebut Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK Sebut Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Nasional 28 November 2025

    Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK Sebut Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 tetap berjalan.
    Meskipun, eks Direktur Utama (Dirut) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero)
    Ira Puspadewi
    dan dua mantan direksi ASDP lainnya resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih
    KPK
    di Kuningan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
    Diketahui, Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Untuk perkara ASDP, saat ini masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Jumat, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Budi menjelaskan, penyidikan kasus tersebut masih berjalan terkait tersangka sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara (JN) bernama Adjie.
    “Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress (berproses) penyidikannya,” ujarnya.
    Usai bebas, Ira mengaku enggan untuk membicarakan perkara yang sempat melibatkan dirinya tersebut.
    “Nanti, kita bicarakan yang lain. Saya kira momen ini adalah momen di mana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih dahulu,” katanya.
    Ira hanya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan rehabilitasi, serta kepada Mahkamah Agung (MA), Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Menteri Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Menteri Hukum.
    “Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi dalam perkara kami,” ujarnya.
    Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan.
    “Dan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat, dari lubuk hati yang paling dalam kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media,” kata Ira Puspadewi.
    Terima kasih juga diucapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada dirinya melalui platform media sosial.
    Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap tiga orang terkait kasus korupsi di ASDP, yakni Ira Puspa Dewi, saudara Muhammad Yusuf Hadi, dan saudara Harry Muhammad Adhi Caksono.
    Pemberian rehabilitasi itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 25 November 2025.
    “Bapak Presiden memberikan keputusan untuk memberikan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan. Kasus ini sebenarnya berjalan sudah cukup lama menimpa kepada Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP, atas nama saudara Ira Puspa Dewi, saudara Muhammad Yusuf Hadi, dan saudara Harry Muhammad Adhi Caksono,” kata Prasetyo.
    “Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, bapak Presiden memberikan persetujuan dan Alhamdullilah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan,” ujarnya melanjutkan.
    Menurut Prasetyo, keputusan rehabilitasi ini selanjutnya akan diproses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Sebelumnya, Ira Puspadewi dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.
    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara,” ujar Hakim Ketua Sunoto saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.
    Hakim menyatakan,
    eks Dirut ASDP
    itu terbukti menguntungkan orang lain atau suatu korporasi, yakni PT JN.
    Terhadap Ira dinyatakan telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
    Selain Ira, dua pejabat ASDP lainnya juga menerima vonis dengan kasus serupa. Mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry, Muhammad Yusuf Hadi, serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry, Harry Muhammad Adhi Caksono, masing-masing dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Harap Penegakan Hukum Bisa Lindungi Profesional

    Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Harap Penegakan Hukum Bisa Lindungi Profesional

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi telah resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Selain Ira, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi juga resmi bebas dari rutan KPK.

    Usai bebas, Ira berharap agar penegakan hukum di Tanah Air bisa memberikan perlindungan hukum terhadap para profesional.

    “Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional,” ujar Ira Puspadewi di kompleks KPK, Jumat (28/11/2025).

    Ira menekankan bahwa maksud dari perlindungan hukum itu diberikan kepada anak bangsa yang ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.

    “Anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, nampak Ira keluar dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada 17.17 WIB. Ira terlihat mengenakan pakaian batik berkelir pink saat keluar dari Rutan.

    Kemudian, Ira langsung disambut dengan tepuk tangan oleh keluarganya. Suasana haru pun terlihat pada momen pembebasan mantan bos perusahaan perkapalan itu.

    Usai memberikan keterangan pers ke media, Ira langsung ke mobil listrik pabrikan otomotif asal China berkelir biru. Setelah itu, Ira pergi meninggalkan lokasi.

    Sekadar informasi, informasi terkait rehabilitasi diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya di Istana Negara pada Selasa (25/11/2025).

    Surat rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR sejak kasus yang menjerat jajaran direksi ASDP mulai diselidiki pada Juli 2024.

    Setelah itu, DPR RI kemudian meminta kepada komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara untuk mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024. Singkatnya, hasil kajian ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan kewenangannya, Presiden pun membuat keputusan untuk memberikan rehabilitasi terus Ira Puspadewi dkk di kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.