Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Prabowo Kirim Nama-nama Calon Dubes ke DPR Rabu, 12 Posisi Dubes Kosong

    Prabowo Kirim Nama-nama Calon Dubes ke DPR Rabu, 12 Posisi Dubes Kosong

    Prabowo Kirim Nama-nama Calon Dubes ke DPR Rabu, 12 Posisi Dubes Kosong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto disebut bakal mengirimkan nama-nama calon Duta Besar (
    Dubes
    ) Republik Indonesia (RI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7/2025) besok.
    Hal itu disampaikan Wakil Ketua
    DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    . Menurut dia, nama-nama calon
    dubes
    tersebut termasuk untuk negara Amerika Serikat (AS).
    “Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara bahwa terutama duta besar beberapa negara sahabat, termasuk Amerika Serikat, konfirm besok akan dikirim ke DPR. Dan kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku di Komisi I,” kata Dasco di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
    “Satu nama (yang diserahkan),” ujarnya melanjutkan.
    Namun, Dasco membantah saat ditanya apakah eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi adalah nama yang disodorkan menjadi
    calon Dubes
    RI untuk AS.
    Dia meminta publik untuk menunggu Komisi I DPR yang mengumumkan nama
    calon Dubes AS
    .
    “Bukan, bukan, bukan. Nanti besok biar Komisi I, ini ada pimpinan Komisi I akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR,” kata Dasco.
    Politikus Partai Gerindra ini hanya menegaskan bahwa nama-nama
    calon dubes
    tersebut bakal diproses melalui mekanisme yang ada. Sebab, jangka waktu pada masa sidang DPR kali ini pendek.
    “Kita akan usahakan secepatnya, agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini,” ujarnya.
    Sebagaimana diketahui, ada 12 posisi dubes yang kosong, yakni Dubes RI untuk Amerika Serikat; Dubes RI untuk Jerman; Dubes RI untuk Korea Utara; Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa; dan PTRI di Markas PBB New York.
    Kemudian, Dubes RI untuk Meksiko; Dubes RI untuk Afghanistan; Dubes RI untuk Azerbaijan; Dubes RI untuk Libya; Dubes RI untuk Madagaskar; Dubes RI untuk Myanmar; dan Dubes RI untuk Polandia.
    Khusus untuk posisi Dubes AS telah kosong lama, yakni sejak 2023 lalu. Sosok terakhir yang menjadi Dubes AS adalah Rosan Roeslani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Bertolak ke Arab Saudi dan Brasil, Bahas Geopolitik hingga Kampung Haji

    Prabowo Bertolak ke Arab Saudi dan Brasil, Bahas Geopolitik hingga Kampung Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali memulai lawatan luar negerinya dengan agenda kunjungan dengan rencana setidaknya ke dua negara.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu akan menginjakkan kaki ke Arab Saudi dan Brasil. Adapun, Prancis juga menjadi negara yang tentatif akan dikunjungi.

    “Ada beberapa negara yang akan dikunjungi. yang pertama ke Arab Saudi,” katanya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

    Prasetyo menjelaskan, Presiden Ke-8 RI itu akan menjalankan sejumlah agenda di Arab Saudi, meski belum membeberkan detail lengkapnya.

    Namun, dia memastikan ada sejumlah isu penting yang dibawa, termasuk kerja sama geopolitik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

    “Pastilah akan berbicara masalah politik kerja sama politik baik Indonesia antara Arab Saudi maupun politik di Timur Tengah. Kedua juga memang Bapak Presiden sedang berencana untuk membicarakan mengenai perbaikan penanganan haji. Termasuk rencana kita untuk memiliki sendiri kampung haji di Arab Saudi,” sambung Prasetyo.

    Usai kunjungan ke Arab Saudi, Presiden dijadwalkan bertolak ke Brasil untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang akan digelar pada 6-7 Juli 2025.

    Terkait undangan menghadiri peringatan Hari Revolusi Prancis pada 14 Juli mendatang mengingat Prabowo memang diundang secara langsung oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Prasetyo menyebut Presiden belum memastikan kehadirannya.

    “Direncanakan [ke Prancis, tetapi] nanti dilihat kondisinya setelah BRICS,” pungkas Prasetyo.

    Menurut pantauan, Presiden bertolak menggunakan pesawat kenegaraan melalui Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Keberangkatan Presiden turut dilepas oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, serta Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono.

  • Dasco Sebut Pemerintah Bakal Ajukan Nama Dubes AS ke DPR Besok

    Dasco Sebut Pemerintah Bakal Ajukan Nama Dubes AS ke DPR Besok

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah akan mengajukan sejumlah nama calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat, termasuk Amerika Serikat pada besok, Rabu (2/7/2025).

    Dia mengatakan bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bakal memberikan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan bangku di beberapa negara sahabat.

    “Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara bahwa terutama duta besar beberapa negara sahabat termasuk Amerika Serikat confirm besok akan dikirim ke DPR,” kata Dasco di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (1/7/2025).

    Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu pun turut menuturkan nantinya hanya akan ada satu nama yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI. Nama tersebut kemudian akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di Komisi I DPR RI.

    “Karena jangka waktu sidang pada masa sidang ini pendek, kita akan usahakan secepatnya, agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini,” katanya.

    Kendati demikian, Dasco enggan membocorkan siapa nama calon dubes yang akan diajukan.

    Dia juga membantah kabar bahwa pengusaha sekaligus mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjadi kandidat yang diajukan.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memilih belum menyebutkan nama kandidat dubes AS tersebut.

    Dia hanya meminta awak media bersabar menunggu hingga pemerintah resmi mengajukan nama ke DPR. “Besok ditunggu [nama yang diserahkan],” kata Prasetyo singkat.

  • 2
                    
                        Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
                        Nasional

    2 Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran Nasional

    Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    tertangkap kamera sedang berbicara dalam waktu yang cukup lama dengan
    Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad dan Wapres
    Gibran Rakabuming Raka
    sebelum pergi meninggalkan Tanah Air.
    Prabowo hendak bertolak ke Arab Saudi, Brasil, dan Prancis, hingga pertengahan Juli 2025.
    Saat ditanya apa yang Prabowo sampaikan dalam perbincangan tersebut, Dasco enggan membeberkannya.
    “Haha, jangan, mau tahu saja. Itu percakapan rahasia. Tapi, kan tadi lihat kan, bicaranya sambil ketawa-ketawa kan,” ujar Dasco, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025).
    Awak media kembali menanyakan apakah ada pesan atau titipan khusus dari Prabowo selama ia menjalani kunjungan panjang ke luar negeri.
    Namun, Dasco hanya membeberkan bahwa kepergian Prabowo itu sudah dibicarakan dengan Gibran.
    “Kalau soal titipan pergi lama tentunya tadi sudah dibicarakan dengan Mas Wapres ya, kalau tadi ada deh yang dibicarakan,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Prabowo telah bertolak ke Arab Saudi, pada Selasa (1/7/2025) sore.
    Pantauan Kompas.com di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Prabowo terbang dengan menggunakan
    Pesawat Kepresidenan
    PK-GRD.
    Pada kesempatan ini, sejumlah pejabat turut mengantar Prabowo ke pesawat, di antaranya Wapres Gibran Rakabuming Raka, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
    Mereka sebenarnya sudah membentuk barisan di bawah pesawat untuk mengantar Prabowo naik pesawat.
    Namun, ketika sedang bersalaman sebelum masuk pesawat, Prabowo tiba-tiba putar balik.
    Prabowo dan jajaran terlihat menghampiri pasukan defile TNI yang hendak berangkat ke Prancis untuk menghadiri Bastille Day pada 14 Juli 2025 mendatang.
    Setelah itu, barulah Prabowo dan jajaran kembali ke arah pesawat.
    Dalam perjalanannya, Prabowo terlihat berbincang cukup lama dengan Dasco.
    Tampak pula Gibran di sebelah mereka, meski tidak terlihat aktif berbicara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa surat bernomor R34/Pres/06/2025 itu diterima pimpinan DPR RI pada tanggal 5 Juni 2025

    “Hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi, Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition,” kata Adies yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selain itu, dia menyebut pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R23/Pres/05/2025 pada tanggal 7 Mei 2025 perihal rencana Pengesahan Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement Building and Construction Materials).

    Dia mengatakan pimpinan DPR RI juga menerima Surat Presiden RI Nomor R33/Pres/05/2025 pada tanggal 19 Mei 2025 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul DPR RI.

    Selain itu, Adies mengatakan pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R35/Pres/06/2025 pada tanggal 26 Juni 2025 perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

    Di samping surat-surat dari Presiden RI, dia mengatakan pimpinan DPR RI telah menerima pula surat dari DPD RI pada tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan DPD RI atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Indikasi Kerugian Negara.

    Legislator itu mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku.

    Adapun Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 beragendakan empat agenda utama, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;

    Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Terakhir, penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Adies itu, dihadiri pula Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.

    Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco tak tampak hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 398 dari 579 anggota DPR RI itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

    Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

    Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memeriksa pasukan saat upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

    Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 01 Juli 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto selaku inspektur upacara memimpin upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa. HUT Ke-79 Bhayangkara merupakan peringatan atas terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 1 Juli 1946.

    Presiden Prabowo, sebagaimana disiarkan dalam siaran langsung Sekretariat Presiden dan Divisi Humas Mabes Polri, tiba di Lapangan Silang Monas pukul 07.56 WIB. Presiden mengenakan setelan jas lengkap dengan kopiah.

    Kedatangan Presiden Prabowo, yang didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, disambut oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kemudian, Presiden Prabowo beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian diantar oleh Kapolri dan Panglima TNI menuju tenda dan mimbar kehormatan yang bernuansa warna biru dan putih.

    Di mimbar kehormatan, Presiden kemudian menyalami sejumlah pejabat negara yang hadir, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Presiden Prabowo lanjut menyalami Sinta Nuriyah, Istri Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden Ke-13 Ma’ruf Amin.

    Usai menyalami sejumlah tamu kehormatan dan pejabat negara, Presiden didampingi Wapres Gibran berdiri di mimbar kehormatan, dan Presiden pun lanjut memimpin upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara.

    Prosesi upacara diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selepas itu, Presiden didampingi oleh Kapolri lanjut naik mobil atap terbuka untuk memeriksa pasukan. Sepanjang pemeriksaan, lagu “Maju Tak Gentar” dinyanyikan oleh Korps Musik Polri.

    Selepas prosesi upacara, Presiden beserta tamu kehormatan lanjut menyaksikan parade (defile) dari satuan-satuan Polri,kelompok-kelompok masyarakat yang mengenakan pakaian tradisional sejumlah suku di Indonesia, dan perwakilan dari aparat lembaga lainnya yang bermitra dengan Polri.

    Kemudian, ada juga defile dari satuan pengamanan (satpam), perlindungan masyarakat (linmas), dan potensi masyarakat (potmas), hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), dan Persatuan Islam (Persis).

    Tidak hanya itu, parade juga dimeriahkan dengan penampilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, pemuda-pemudi Merah Putih, hingga kelompok tani, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), Aisyiyah, dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).

    Di hadapan Presiden Prabowo, Polri turut menampilkan sejumlah robot mirip manusia (humanoid) dan robot mirip anjing penjaga dalam parade. Setidaknya, ada 25 robot ikut defile, yang mencakup robot tank, robot ropi, drone agriculture, dan robot anjing penjaga. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan adanya robot-robot tersebut merupakan simbol modernisasi Polri.

    Dalam rangkaian peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara hari ini, petinggi-petinggi TNI dan jajaran pimpinan lembaga negara turut hadir, di antaranya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra, kemudian jajaran menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang mendampingi Presiden Prabowo.

    Sumber : Antara

  • SBY, JK, hingga Ma”ruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran

    SBY, JK, hingga Ma”ruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran

    SBY, JK, hingga Maruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
    Pantauan dari lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, Prabowo tiba bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda.
    Dalam upacara ini, Prabowo akan menjadi Inspektur Upacara.
    Selain Prabowo dan Gibran, para pejabat tokoh nasional lain turut hadir di antaranya Presiden ke-6 RI
    Susilo Bambang Yudhoyono
    (
    SBY
    ); Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin; Wapres ke-10 dan ke-12 RI
    Jusuf Kalla
    (JK), Wapres ke-6 Try Surtisno, hingga anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, yakni Alissa Wahid dan Yeny Wahid.
    Selain itu, hadir tuan rumah Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo. Kemudian sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yaitu Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Koperasi Budi Arie; Menteri ESDM Bahlil Lahadali; Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Adapun dalam acara
    HUT Bhayangkara
    ini turut dihadiri masyarakat umum yang sudah memenuhi Kawasan Monas sejak pagi hari.
    Sejak pagi hari, di lokasi terpajang sejumlah kendaraan taktis milik Polri serta penampilan pasukan terjun payung yang membawa bendera logo satuan Korps Bhayangkara dan bendera Merah Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Belum Bisa Sikapi Putusan MK Terbaru soal Pemilu

    DPR Belum Bisa Sikapi Putusan MK Terbaru soal Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa DPR RI belum bisa memberikan sikap resmi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu.

    Legislator NasDem ini menyebut berdasarkan hasil rapat dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran menteri serta lembaga negara terkait, disepakati bahwa akan mengkaji lebih dalam putusan MK tersebut.

    “DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, yang saya kira putusan Mahkamah Konstitusi itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkesan kontradiktif,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

    Dia menjelaskan pada 2019 lalu MK melalui putusan Nomor 55 dalam pertimbangan hukumnya memberikan kewenangan (guidance) kepada pembentuk undang-undang untuk memilih 1 dari 6 model keserentakan pemilu. Adapun, salah satunya sudah dilaksanakan pada Pemilu tahun 2024 kemarin.

    “Tetapi kemudian pada tahun 2025 ini Mahkamah Konstitusi tiba-tiba dalam tanda kutip bukan memberikan peluang kepada kami pembentuk undang-undang, untuk kemudian menetapkan 1 dari 6 model itu di dalam revisi undang-undang pemilu yang baru, tetapi Mahkamah Konstitusi sendiri yang kemudian menetapkan salah satu model ini,” jelasnya.

    Rifqi melanjutkan, jika memang harus menormakan sejumlah ketentuan terkait dengan dua model pemilu putusan MK itu, maka berpotensi juga memberi tafsir bahkan melanggar konstitusi.

    Salah satu contoh, ujarnya, ketentuan terkait pemilihan gubernur, bupati, wali kota dalam ketentuan Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 disebutkan mereka dipilih secara demokratis.

    “Tapi kemudian MK men-state dalam putusannya harus dipilih secara langsung melalui metode pemilu, sementara maka makna dari demokratis itu bisa direct demokrasi dan indirect demokrasi,” ujarnya.

    Oleh karena itu, imbuhnya, pihaknya akan melihat risalah amandemen konstitusi dahulu terkait makna tersebut. “Karena itu DPR akan melihat lebih jauh original content atau risalah pada saat ketentuan pasal 18 ini dibentuk dulu pada saat amandemen konstitusi yang kedua, kalau tidak salah tahun 2000 yang lalu,” bebernya.

  • Apa Langkah yang Diambil DPR Setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah?

    Apa Langkah yang Diambil DPR Setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah?

    Apa Langkah yang Diambil DPR Setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dewan Perwakilan Rakyat (
    DPR
    ) RI maupun pemerintah masih terus mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.
    Sejumlah langkah pun mulai dikaji oleh pihak legislatif, mulai dari usul pembentukan panitia khusus (pansus) hingga revisi undang-undang terkait pemilu secara menyeluruh dengan metode
    omnibus law
    .
    Lalu, apa langkah yang akan diambil DPR?
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pimpinan DPR belum dapat memberikan sikap resmi karena kajian terhadap substansi putusan masih berlangsung.
    “Kita akan mengkaji dahulu putusan itu,” ujar Dasco saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (27/6/2025).
    Menurut Dasco, pimpinan DPR baru akan memberikan tanggapan perinci terkait kepastian langkah yang akan diambil setelah kajian dilakukan secara komprehensif.
    “Saya belum bisa jawab karena kita kan belum mengkaji. Kalau sudah kajiannya komprehensif, ya mungkin semua pertanyaan kita bisa jawab. Ini keputusannya baru kemarin, jadi ya kita belum bisa jawab,” kata Dasco.
    Dari pihak pemerintah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menyatakan tengah mempelajari implikasi
    putusan MK
    Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap sejumlah aspek teknis dan regulasi.
    “Kami di Kemendagri terlebih dahulu mendalami substansi putusan MK ini secara menyeluruh,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, Sabtu (28/6/2025).
    Dia menjelaskan, Kemendagri akan menelaah dampak putusan tersebut terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk skema pembiayaan dan penyesuaian jadwal penyelenggaraan.
    “Komunikasi intensif akan dilakukan baik di internal pemerintah maupun dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang,” ujar Bahtiar.
    Wacana revisi UU Pemilu pun kembali menguak seiring dengan putusan MK yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P Aria Bima mengusulkan agar pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan melalui panitia khusus (pansus) lintas komisi di parlemen.
    Sebab, pembahasan melalui panitia kerja (panja) di satu komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) saja tidak cukup mengingat kompleksitas dampak putusan MK ke depan.
    “Pembahasan RUU tersebut idealnya tidak cukup hanya melalui panitia kerja (panja), tetapi bisa dipertimbangkan melalui panitia khusus (pansus) lintas komisi mengingat kompleksitas persoalan yang akan timbul ke depan,” ujar Aria Bima dalam siaran pers, Minggu (29/6/2025).
    Bima mengingatkan, salah satu konsekuensi penting dari pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah adalah potensi kekosongan jabatan kepala daerah maupun anggota DPRD.
    Hal ini disebabkan oleh pemilu di tingkat daerah yang baru bisa digelar paling cepat dua tahun atau lebih setelah pemilu nasional.
    “Perpanjangan masa jabatan DPRD, misalnya, bukan perkara mudah. Kita perlu duduk bersama antara DPR, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati langkah-langkah strategis guna mengantisipasi konsekuensi dari putusan MK tersebut,” kata Aria.
    Oleh karena itu, revisi UU Pemilu untuk meningkatkan putusan MK terbaru harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan lanjutan.
    “Apakah nantinya kita akan menambahkan pasal peralihan atau menyisipkan norma baru dalam UU Pemilu, itu harus dipikirkan secara integral, tidak bisa sepotong-sepotong. Ini soal desain besar penyelenggaraan pemilu yang akan memengaruhi ekosistem demokrasi nasional,” kata dia.
    Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa putusan MK ini berpotensi mendorong dilakukannya revisi UU Pemilu dengan skema omnibus law.
    Menurut dia, cakupan revisi sangat luas dan menyentuh sejumlah undang-undang sekaligus. “Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk mengubah merevisi UU ini secara omnibus law,” ujar Doli dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
    Doli menjelaskan, putusan MK tersebut menambah panjang daftar putusan terkait desain keserentakan pemilu.
    Karena itu, penyusunan ulang sistem pemilu perlu menyentuh lebih dari satu regulasi.
    Politikus Golkar itu berpandangan, setidaknya ada empat undang-undang yang perlu direvisi, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU MD3, dan UU Pemerintahan Daerah.
    “Setidaknya paling enggak nanti akan berkosekuensi dengan tentu pasti UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang kedua, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Yang ketiga, UU tentang MD3. Yang keempat UU tentang Pemerintahan Daerah,” kata Doli.
    Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.
    Artinya, pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden.
    Sedangkan, pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
    Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyampaikan bahwa Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.
    Selanjutnya, MK melihat DPR maupun pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan Pemilu.
     
    “Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” ujar Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Di samping itu, Saldi menjelaskan bahwa MK tidak bisa menentukan secara spesifik waktu pelaksanaan pemilu nasional dengan daerah.
    Namun, MK mengusulkan pilkada dan pileg DPRD dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan presiden/wakil presiden.
    “Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota,” ujar Saldi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Orang Kepercayaan Prabowo Sampaikan Janji, Pentolan PPPK Guru dan Tekdik Langsung Takbir

    Orang Kepercayaan Prabowo Sampaikan Janji, Pentolan PPPK Guru dan Tekdik Langsung Takbir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik), masih terus memperjuangkan diri agar bisa berubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Terbukti, para PPPK Guru dan Tendik itu berkunjung langsung ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan DPR.

    Menerima kunjungan PPPK Guru dan Tendik itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco pun menjanjikan sesuatu. Seketika takbir menggema di gedung Senayan.

    Sekjen Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Riau, Said Syamsul Bah mengungkapkan PPPK guru dan tendik telah bertemu orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Sufmi Dasco di Gedung DPR RI pada 26 Juni 2025.

    Dia membagikan video pertemuannya dengan Sufmi Dasco. Dalam video itu, guru PPPK eks honorer K2 itu meminta dukungan untuk mengalihkan mereka menjadi PNS.

    Jika PPPK dosen dan tendik perguruan tinggi negeri baru (PTNB) bisa diusulkan menjadi PNS melalui disekresi presiden, maka guru jangan sampai ditinggalkan.

    “UU Guru dan Dosen kan masih berlaku, makanya PPPK guru dan tendik juga harus dialihkan ke PNS sama seperti PPPK dosen dan tendik PTNB,” ucap Said Syamsul.

    Dalam video itu, Sufmi Dasco mengatakan memang ada usulan PPPK dosen dan tendik PTNB diangkat PNS.

    Nah, saat ini Kementerian Keuangan tengah menghitung postur keuangan apakah memungkinkan atau tidak mengakomodasi usulan tersebut.

    Jika keuangan negara memungkinkan, lanjutnya, bukan tidak mungkin PPPK guru juga akan mengikuti. “Pada intinya kami mendukung, tetapi semuanya tergantung keuangan negara juga. Usulah PPPK guru dan tendik ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan,” kata Dasco.