Prabowo Kirim Nama-nama Calon Dubes ke DPR Rabu, 12 Posisi Dubes Kosong
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto disebut bakal mengirimkan nama-nama calon Duta Besar (
Dubes
) Republik Indonesia (RI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7/2025) besok.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua
DPR
Sufmi Dasco Ahmad
. Menurut dia, nama-nama calon
dubes
tersebut termasuk untuk negara Amerika Serikat (AS).
“Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara bahwa terutama duta besar beberapa negara sahabat, termasuk Amerika Serikat, konfirm besok akan dikirim ke DPR. Dan kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku di Komisi I,” kata Dasco di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
“Satu nama (yang diserahkan),” ujarnya melanjutkan.
Namun, Dasco membantah saat ditanya apakah eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi adalah nama yang disodorkan menjadi
calon Dubes
RI untuk AS.
Dia meminta publik untuk menunggu Komisi I DPR yang mengumumkan nama
calon Dubes AS
.
“Bukan, bukan, bukan. Nanti besok biar Komisi I, ini ada pimpinan Komisi I akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR,” kata Dasco.
Politikus Partai Gerindra ini hanya menegaskan bahwa nama-nama
calon dubes
tersebut bakal diproses melalui mekanisme yang ada. Sebab, jangka waktu pada masa sidang DPR kali ini pendek.
“Kita akan usahakan secepatnya, agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ada 12 posisi dubes yang kosong, yakni Dubes RI untuk Amerika Serikat; Dubes RI untuk Jerman; Dubes RI untuk Korea Utara; Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa; dan PTRI di Markas PBB New York.
Kemudian, Dubes RI untuk Meksiko; Dubes RI untuk Afghanistan; Dubes RI untuk Azerbaijan; Dubes RI untuk Libya; Dubes RI untuk Madagaskar; Dubes RI untuk Myanmar; dan Dubes RI untuk Polandia.
Khusus untuk posisi Dubes AS telah kosong lama, yakni sejak 2023 lalu. Sosok terakhir yang menjadi Dubes AS adalah Rosan Roeslani.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sufmi Dasco Ahmad
-
/data/photo/2025/07/01/6863ab95eb77f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Kirim Nama-nama Calon Dubes ke DPR Rabu, 12 Posisi Dubes Kosong
-

Prabowo Bertolak ke Arab Saudi dan Brasil, Bahas Geopolitik hingga Kampung Haji
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali memulai lawatan luar negerinya dengan agenda kunjungan dengan rencana setidaknya ke dua negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu akan menginjakkan kaki ke Arab Saudi dan Brasil. Adapun, Prancis juga menjadi negara yang tentatif akan dikunjungi.
“Ada beberapa negara yang akan dikunjungi. yang pertama ke Arab Saudi,” katanya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Prasetyo menjelaskan, Presiden Ke-8 RI itu akan menjalankan sejumlah agenda di Arab Saudi, meski belum membeberkan detail lengkapnya.
Namun, dia memastikan ada sejumlah isu penting yang dibawa, termasuk kerja sama geopolitik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Pastilah akan berbicara masalah politik kerja sama politik baik Indonesia antara Arab Saudi maupun politik di Timur Tengah. Kedua juga memang Bapak Presiden sedang berencana untuk membicarakan mengenai perbaikan penanganan haji. Termasuk rencana kita untuk memiliki sendiri kampung haji di Arab Saudi,” sambung Prasetyo.
Usai kunjungan ke Arab Saudi, Presiden dijadwalkan bertolak ke Brasil untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang akan digelar pada 6-7 Juli 2025.
Terkait undangan menghadiri peringatan Hari Revolusi Prancis pada 14 Juli mendatang mengingat Prabowo memang diundang secara langsung oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Prasetyo menyebut Presiden belum memastikan kehadirannya.
“Direncanakan [ke Prancis, tetapi] nanti dilihat kondisinya setelah BRICS,” pungkas Prasetyo.
Menurut pantauan, Presiden bertolak menggunakan pesawat kenegaraan melalui Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Keberangkatan Presiden turut dilepas oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, serta Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono.
-

Dasco Sebut Pemerintah Bakal Ajukan Nama Dubes AS ke DPR Besok
Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah akan mengajukan sejumlah nama calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat, termasuk Amerika Serikat pada besok, Rabu (2/7/2025).
Dia mengatakan bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bakal memberikan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan bangku di beberapa negara sahabat.
“Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara bahwa terutama duta besar beberapa negara sahabat termasuk Amerika Serikat confirm besok akan dikirim ke DPR,” kata Dasco di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (1/7/2025).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu pun turut menuturkan nantinya hanya akan ada satu nama yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI. Nama tersebut kemudian akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di Komisi I DPR RI.
“Karena jangka waktu sidang pada masa sidang ini pendek, kita akan usahakan secepatnya, agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini,” katanya.
Kendati demikian, Dasco enggan membocorkan siapa nama calon dubes yang akan diajukan.
Dia juga membantah kabar bahwa pengusaha sekaligus mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjadi kandidat yang diajukan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memilih belum menyebutkan nama kandidat dubes AS tersebut.
Dia hanya meminta awak media bersabar menunggu hingga pemerintah resmi mengajukan nama ke DPR. “Besok ditunggu [nama yang diserahkan],” kata Prasetyo singkat.
-

DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia
Jakarta (ANTARA) – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa surat bernomor R34/Pres/06/2025 itu diterima pimpinan DPR RI pada tanggal 5 Juni 2025
“Hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi, Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition,” kata Adies yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia menyebut pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R23/Pres/05/2025 pada tanggal 7 Mei 2025 perihal rencana Pengesahan Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement Building and Construction Materials).
Dia mengatakan pimpinan DPR RI juga menerima Surat Presiden RI Nomor R33/Pres/05/2025 pada tanggal 19 Mei 2025 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul DPR RI.
Selain itu, Adies mengatakan pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R35/Pres/06/2025 pada tanggal 26 Juni 2025 perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Di samping surat-surat dari Presiden RI, dia mengatakan pimpinan DPR RI telah menerima pula surat dari DPD RI pada tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan DPD RI atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Indikasi Kerugian Negara.
Legislator itu mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku.
Adapun Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 beragendakan empat agenda utama, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.
Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;
Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Adies itu, dihadiri pula Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.
Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco tak tampak hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 398 dari 579 anggota DPR RI itu.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/07/01/686333db93729.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
SBY, JK, hingga Ma”ruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran
SBY, JK, hingga Maruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI
Prabowo Subianto
menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Pantauan dari lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, Prabowo tiba bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda.
Dalam upacara ini, Prabowo akan menjadi Inspektur Upacara.
Selain Prabowo dan Gibran, para pejabat tokoh nasional lain turut hadir di antaranya Presiden ke-6 RI
Susilo Bambang Yudhoyono
(
SBY
); Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin; Wapres ke-10 dan ke-12 RI
Jusuf Kalla
(JK), Wapres ke-6 Try Surtisno, hingga anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, yakni Alissa Wahid dan Yeny Wahid.
Selain itu, hadir tuan rumah Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo. Kemudian sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yaitu Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Koperasi Budi Arie; Menteri ESDM Bahlil Lahadali; Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Adapun dalam acara
HUT Bhayangkara
ini turut dihadiri masyarakat umum yang sudah memenuhi Kawasan Monas sejak pagi hari.
Sejak pagi hari, di lokasi terpajang sejumlah kendaraan taktis milik Polri serta penampilan pasukan terjun payung yang membawa bendera logo satuan Korps Bhayangkara dan bendera Merah Putih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DPR Belum Bisa Sikapi Putusan MK Terbaru soal Pemilu
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa DPR RI belum bisa memberikan sikap resmi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu.
Legislator NasDem ini menyebut berdasarkan hasil rapat dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran menteri serta lembaga negara terkait, disepakati bahwa akan mengkaji lebih dalam putusan MK tersebut.
“DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, yang saya kira putusan Mahkamah Konstitusi itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkesan kontradiktif,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Dia menjelaskan pada 2019 lalu MK melalui putusan Nomor 55 dalam pertimbangan hukumnya memberikan kewenangan (guidance) kepada pembentuk undang-undang untuk memilih 1 dari 6 model keserentakan pemilu. Adapun, salah satunya sudah dilaksanakan pada Pemilu tahun 2024 kemarin.
“Tetapi kemudian pada tahun 2025 ini Mahkamah Konstitusi tiba-tiba dalam tanda kutip bukan memberikan peluang kepada kami pembentuk undang-undang, untuk kemudian menetapkan 1 dari 6 model itu di dalam revisi undang-undang pemilu yang baru, tetapi Mahkamah Konstitusi sendiri yang kemudian menetapkan salah satu model ini,” jelasnya.
Rifqi melanjutkan, jika memang harus menormakan sejumlah ketentuan terkait dengan dua model pemilu putusan MK itu, maka berpotensi juga memberi tafsir bahkan melanggar konstitusi.
Salah satu contoh, ujarnya, ketentuan terkait pemilihan gubernur, bupati, wali kota dalam ketentuan Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 disebutkan mereka dipilih secara demokratis.
“Tapi kemudian MK men-state dalam putusannya harus dipilih secara langsung melalui metode pemilu, sementara maka makna dari demokratis itu bisa direct demokrasi dan indirect demokrasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, imbuhnya, pihaknya akan melihat risalah amandemen konstitusi dahulu terkait makna tersebut. “Karena itu DPR akan melihat lebih jauh original content atau risalah pada saat ketentuan pasal 18 ini dibentuk dulu pada saat amandemen konstitusi yang kedua, kalau tidak salah tahun 2000 yang lalu,” bebernya.
-

Orang Kepercayaan Prabowo Sampaikan Janji, Pentolan PPPK Guru dan Tekdik Langsung Takbir
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik), masih terus memperjuangkan diri agar bisa berubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terbukti, para PPPK Guru dan Tendik itu berkunjung langsung ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan DPR.
Menerima kunjungan PPPK Guru dan Tendik itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco pun menjanjikan sesuatu. Seketika takbir menggema di gedung Senayan.
Sekjen Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Riau, Said Syamsul Bah mengungkapkan PPPK guru dan tendik telah bertemu orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Sufmi Dasco di Gedung DPR RI pada 26 Juni 2025.
Dia membagikan video pertemuannya dengan Sufmi Dasco. Dalam video itu, guru PPPK eks honorer K2 itu meminta dukungan untuk mengalihkan mereka menjadi PNS.
Jika PPPK dosen dan tendik perguruan tinggi negeri baru (PTNB) bisa diusulkan menjadi PNS melalui disekresi presiden, maka guru jangan sampai ditinggalkan.
“UU Guru dan Dosen kan masih berlaku, makanya PPPK guru dan tendik juga harus dialihkan ke PNS sama seperti PPPK dosen dan tendik PTNB,” ucap Said Syamsul.
Dalam video itu, Sufmi Dasco mengatakan memang ada usulan PPPK dosen dan tendik PTNB diangkat PNS.
Nah, saat ini Kementerian Keuangan tengah menghitung postur keuangan apakah memungkinkan atau tidak mengakomodasi usulan tersebut.
Jika keuangan negara memungkinkan, lanjutnya, bukan tidak mungkin PPPK guru juga akan mengikuti. “Pada intinya kami mendukung, tetapi semuanya tergantung keuangan negara juga. Usulah PPPK guru dan tendik ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan,” kata Dasco.
/data/photo/2025/07/01/6863a68ebfab1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/05/27/68353a5694646.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)