DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
.
Wakil Ketua DPR
Sufmi Dasco
Ahmad menyatakan, permohonan abolisi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR lewat Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).
Abolisi adalah
penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana. Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden.
Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain konstitusi, abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.
Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena dianggap terbukti melakukan perbuatan korupsi terkait impor gula kristal mentah.
Menurut majelis hakim, kebijakan Tom Lembong mengimpor gula kristal mentah telah merugikan negara sebesar Rp 194.718.181.818,19 atau Rp 194,7 miliar.
Kerugian itu timbul akibat kemahalan harga pembelian gula kristal putih (GKP) PT PPI kepada perusahaan gula swasta yang mengimpor gula kristal mentah (GKM) atas izin Tom Lembong.
Dalam putusan tersebut, hakim juga mempertimbangkan hal-hal meringankan dalam putusan Tom Lembong.
Salah satunya, Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi tersebut.
“Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan. Terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak mempersulit dalam persidangan,” ujar hakim anggota Alfis Setiawan saat membacakan pertimbangan hukum putusan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sufmi Dasco Ahmad
-
/data/photo/2025/07/18/687a2b7c03752.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong Nasional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1061576/original/009951900_1448003536-Gedung_DPRD_DKI_Jakarta.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Jabatan Publik Harus Dipilih Langsung Masyarakat – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Partai-partai koalisi pemerintah memunculkan wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Semula, ini pertama kali digaungkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat acara puncak hari ulang tahun (harlah) PKB ke-27, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu malam 23 Juli 2025.
Belakangan, mayoritas fraksi partai politik di DPR, terutama anggota koalisi Prabowo mulai melakukan simulasi model Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD. Informasi ini dibocorkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menyatakan, kepala daerah adalah jabatan publik sehingga harus dipilih juga oleh publik.
“Kepala daerah itu jabatan publik dan mengurusi isu publik, harusnya publik punya hak untuk memilih siapa yang punya kompetisi mengurusnya, seperti presiden yang mengurusi urusan publik, nah begitu juga kepala daerah,” ujar Arya saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).
Dia menegaskan, dengan memilih langsung kepala daerah, maka masyarakat bisa menentukan mana calon yang sesuai dengan keperluan publik.
“Dengan publik memilih kepala daerah secara langsung publik dapat menentukan sesuai keperluan publik. Dari sisi kepala daerah, maka mereka menyampaikan program yang sesuai dengan masyarat,” terang Arya.
Arya menegaskan, meski DPRD adalah perwakilan masyarakat, namun, memilih kepala rakyat adalah hak dan tidak bisa diwakilkan.
“DPRD itu kan badan perwakilan, tapi kesempatan masyarakat memilih kepala darrah tidak dapat diwakilkan badan perwakilan. Anggota legilstaif saja dipilih langsung masyarakat. Pemilihan langsung jalan terbaik untuk memilih pemimpinnya,” papar dia.
Menurut Arya, berbagai masalah yang muncul dari Pemilu kepala daerah bisa diatasi bila hulunya yakni Parpol berbenah.
“Hulunya itu di parpol, bila Parpol bisa memperbaiki calon misal dengan memilih calon berkualitas. Apalagi syarat pencalonan sudah diturunkan ambangnya,” kata dia.
“Biaya (Pilkada) besar tergantung parpol. Misal parpol tidak menarget biaya pencalonan, misal tidak ada mahar politik,” sambung Arya.
Parkir liar masih jadi persoalan di Jakarta, selain mengurangi pendapatan asli daerah, kehadiran juru parkir juga kerap meresahkan masyarakat. Pemprov Jakarta diminta segera membentuk BUMD Parkir.
-

Kemaruk Jokowi-PSI Berpotensi Dilibas di Era Prabowo
GELORA.CO -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang identik sebagai kendaraan politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya, diprediksi akan terdegradasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara memandang, pernyataan Presiden Prabowo tentang Serakhnomic dan banyaknya kader PSI di Kabinet Merah Putih, bukan sekadar satire.
Akan tetapi, dia memandang pernyataan kepala pemerintahan sekaligus kepala negara itu, lebih pada kegeraman seorang pemimpin terhadap anomali yang terjadi di kabinetnya.
“Makna serakahnomics justru pas untuk menggambarkan PSI yang di masa pemerintahan Prabowo saat ini banyak menempatkan kadernya di kabinet meskipun tidak lolos parliamentary threshold di Pileg 2024 kemarin,” ujar Igor kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 30 Juli 2025.
Tanda lain atas ketidaknyamanan Presiden Prabowo terhadap PSI, Igor amati juga disampaikan elite Partai Gerindra yang Ketua Umumnya merupakan sang presiden.
“Itu sebabnya, Prof Sufmi Dasco (Ketua Harian DPP Partai Gerindra) bercanda, bahwa pergantian logo PSI menjadi gajah yang berbadan besar, bisa juga diganti kancil yang kecil badannya,” tuturnya.
Namun, yang Igor prediksi dari pernyataan Prabowo adalah mengenai dampak terhadap PSI dan juga Jokowi serta keluarganya, atas kemaruk kekuasaan di masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Ada pepatah, jika sedikit air dapat selamatkan dari rasa haus jangan minta air terlalu banyak, nanti malah bisa membuat kamu tenggelam,” demikian Igor menutup.
-

Komisi III DPR Tunggu Perkembangan Kasus Kematian Diplomat Muda Terlilit Lakban dari Polisi
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memberi perhatian serius terhadap kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. Hinca mengatakan, pihaknya terus meminta perkembangan penyelidikan kasus ini kepada Polri.
“Ya, khusus mengenai kematian diplomat kita itu ya, yang menyita perhatian kita semua. Komisi III juga mendapatkan perhatian yang serius, saya juga. Karena unik ini kasus, dan meminta kemampuan kita, khususnya penyidik, agar mampu membongkar ini,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Juli.
“Publik pun bertanya-tanya. Karena TKP-nya jelas, tidak terlalu luas, kecil sekali, tapi rapi betul. Dan hampir semua orang mengikutinya, sehingga melahirkan banyak interpretasi,” sambungnya.
Hinca membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut DPR terus meminta penjelasan dari kepolisian terkait kasus ini. Ia menuturkan, Komisi III DPR memang meminta Polri dengan seluruh kemampuannya Scientific Investigation untuk menyelidiki, dan mendukung dengan anggaran yang cukup.
“Mudah-mudahan mampu membongkar ini, kelihatan sederhana, tapi menjadi sangat rumit karena buktinya sampai sekarang tak juga kunjung selesai,” kata Hinca.
“Sepanjang pengetahuan saya belajar hukum, baru kali ini mendapati kasus yang meninggal mendapat perhatian kita, di lakban di kepala,” ungkapnya.
Hinca menilai, kasus kematian ini sangat jarang terjadi. Bahkan, polisi belum bisa menemukan sidik jari lain di TKP meski ada bukti rekaman CCTV.
“Itu memang saya baca-baca buku, termasuk kriminologi dan lain-lain. Jarang sekali case ini. Sehingga akan muncul pikiran cara melakbannya akan ketahuan bagaimana itu terjadi, arah ke kiri atau arah ke kanan. Macam-macam interpretasinya,” kata Hinca.
“Tapi uniknya identifikasi sidik jari seolah-olah hilang tanpa jejak. Plavon rumah atau titik-titik orang masuk seolah tak ada,” sambung Legislator Demokrat dari Dapil Sumatera Utara itu.
Karena yang berkemampuan adalah kepolisian terutama Bareskrim, kata Hinca, maka Komisi III DPR memberi kepercayaan penuh kepada Polri untuk bekerja sungguh-sungguh dan menurunkan seluruh tim terbaiknya dalam menuntaskan ini.
“Sebagai masyarakat, kita tunggu. Komisi III pasti menunggu lah,” pungkas Hinca.
-

Dasco ungkap partai-partai tengah simulasikan sistem pemilu-pilkada
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa partai-partai politik tengah melakukan simulasi pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), saat merespons adanya usulan pilkada secara tidak langsung.
Nantinya, kata dia, seluruh partai politik akan mengumumkan hasilnya dan usulan rancangannya terhadap sistem pemilu.
“Masing-masing partai nanti akan memaparkan apa yang sudah dirancang,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
“Sama-sama kita akan putuskan dengan ketentuan dan aturan yang akan dibuat dalam menghadapi pilkada maupun pemilu,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar memisahkan antara pemilu nasional yang memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD, dengan pemilu lokal/daerah yang memilih Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPRD Kabupaten.
Selain itu, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar pun mengusulkan agar pilkada menggunakan sistem pemilihan yang tidak langsung, atau kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Dasco Buka Suara soal Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Arya Daru
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI sudah meminta laporan terbaru terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) Arya Daru Pangayunan ke pihak kepolisian.
Meski demikian, dia tidak membeberkan secara rinci apakah pihak kepolisian sudah memberikan laporan terbaru itu ke DPR atau belum.
“Saya gak tahu ya, tapi ini teman-teman di Komisi III itu juga sudah meminta laporan kemajuan perkara kepada pihak kepolisian,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan membenarkan pernyataan Dasco tersebut. Pihaknya berharap para penyidik dalam kasus ini dapat membongkar tewasnya diplomat Kemenlu Arya Daru.
“Kita minta kepolisian dengan seluruh kemampuannya Scientific Investigation yang selalu dipakai kepolisian sekarang yang kita dukung dengan anggaran yang cukup dari Komisi III, mudah-mudahan mampu membongkar ini. Kelihatan sederhana, tapi menjadi sangat rumit karena buktinya sampai sekarang tak juga kunjung selesai,” tuturnya di tempat yang sama.
Teranyar, Polda Metro Jaya mengungkap asal-usul dari lakban kuning yang melekat pada kepala Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) saat ditemukan tewas di indekosnya, Menteng, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan lakban kuning tersebut diperoleh Arya dari salah satu toko di Yogyakarta. Lakban itu dibeli pada akhir Juni 2025.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di toko merah, gedong kuning, Yogyakarta,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan lakban kuning itu kerap digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terhadap barang-barang saat bepergian ke luar negeri.
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.
Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.
-

Perang Thailand Vs Kamboja, Pimpinan DPR Ingatkan Persaudaraan ASEAN
Jakarta –
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengingatkan persaudaraan kuat negara-negara ASEAN menyikapi perang Thailand dengan Kamboja di perbatasan kedua negara. Dasco menyambut baik inisiasi Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim untuk perundingan gencatan senjata Thailand dan Kamboja.
“Ya, kita harapkan di kawasan ASEAN ini kan tidak terjadi sesuatu yang lebih mengkhawatirkan karena persaudaraan ASEAN ini kan sesungguhnya kuat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Dasco mengapresiasi sikap yang dilakukan oleh PM Anwar Ibrahim. Ia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk proaktif perkembangan konflik Thailand dan Kamboja.
“Sehingga inisiasi dari mungkin Perdana Menteri Malaysia untuk mempertemukan Thailand dan Kamboja itu patut kita apresiasi,” ujar Dasco.
“Ya, kami sudah minta kepada Kementerian Luar Negeri untuk proaktif. Melakukan komunikasi-komunikasi kepada warga negara kita di sana,” sambungnya.
Dasco berharap ada gencatan senjata antara dua negara yang berselisih. Ia ingin keadaan di dua negara tersebut kian membaik.
“Kita harapkan bahwa keadaan di sana lebih baik sehingga tindakan-tindakan lebih lanjut mungkin tidak perlu dilakukan,” imbuhnya.
(dwr/rfs)
-
/data/photo/2025/05/18/6828d5646d7e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Indonesia Bisa Jembatani Penyelesaian Perang Thailand-Kamboja Jika Dapat Mandat ASEAN Nasional 27 Juli 2025
Indonesia Bisa Jembatani Penyelesaian Perang Thailand-Kamboja Jika Dapat Mandat ASEAN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Guru Besar Hukum Internasional Universitas
Indonesia
,
Hikmahanto Juwana
menilai Indonesia berpeluang menjadi jembatan perdamaian dalam perang antara
Thailand
dan
Kamboja
, asalkan mendapatkan mandat dari Ketua
ASEAN
saat ini, yaitu Malaysia.
Menurut Hikmahanto, secara mekanisme ASEAN, permintaan untuk melakukan mediasi harus datang dari pihak yang berkonflik dan disampaikan kepada Ketua ASEAN. Mandat ini dapat diberikan kepada negara anggota lain, termasuk Indonesia.
“Bisa saja (Indonesia jadi jembatan perdamaian Thailand-Kamboja) asalkan dapat pendelegasian dari Ketua ASEAN,” kata Hikmahanto kepada
Kompas.com
, Minggu (27/7/2025).
Hikmahanto juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah memainkan peran serupa saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden sekaligus Ketua ASEAN.
Kala itu, SBY memediasi konflik antara Thailand dan Kamboja pada 2011.
“Ya, Pak SBY pernah. Tapi waktu itu SBY sebagai Ketua ASEAN,” ungkap Hikmahanto.
Namun, situasi saat ini berbeda karena posisi Ketua ASEAN dipegang oleh Malaysia.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat ini disebut sedang mencoba melakukan mediasi.
Menurut Hikmahanto, jika upaya Anwar tidak membuahkan hasil, barulah ia dapat menunjuk kepala pemerintahan lain di ASEAN, termasuk Presiden Indonesia, untuk mengambil alih proses mediasi.
Selain itu, Anwar juga memiliki opsi menunjuk sosok mediator non-pemerintah, seperti tokoh diplomasi Indonesia.
“Pak Anwar bisa juga minta mediator yang bukan kepala pemerintahan. Misalnya menunjuk Pak JK (Jusuf Kalla), Pak Hasan Wirajuda, Pak Marty (Marty Natalegawa), bahkan Ibu Retno (eks Menlu RI, Retno Marsudi),” kata Hikmahanto.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak di dalam negeri mendorong agar Indonesia mengambil peran sebagai penengah konflik menyusul ketegangan terbaru antara Thailand dan Kamboja terkait sengketa wilayah perbatasan.
Salah satu dorongan itu datang dari DPR sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menilai bahwa Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan kedua negara tersebut dan karenanya memiliki posisi yang strategis untuk bertindak sebagai penengah.
“Untuk urusan Kamboja dan Thailand, saya pikir hubungan Indonesia terhadap dua negara itu cukup baik. Mudah-mudahan Kementerian Luar Negeri maupun Presiden Indonesia juga bisa menjembatani agar hubungan kedua negara itu akan tetap baik,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/25/6882fd506e14d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
RI Didorong Jembatani Perdamaian Konflik Thailand-Kamboja Nasional 27 Juli 2025
RI Didorong Jembatani Perdamaian Konflik Thailand-Kamboja
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah anggota DPR mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam meredakan ketegangan antara Thailand dan Kamboja yang belakangan memanas di kawasan perbatasan kedua negara.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menilai bahwa Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan kedua negara tersebut dan karenanya memiliki posisi yang strategis untuk bertindak sebagai penengah.
“Untuk urusan Kamboja dan Thailand, saya pikir hubungan Indonesia terhadap dua negara itu cukup baik. Mudah-mudahan Kementerian Luar Negeri maupun Presiden Indonesia juga bisa menjembatani agar hubungan kedua negara itu akan tetap baik,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menyampaikan pandangan senada.
Ia menilai posisi strategis Indonesia sebagai negara besar di ASEAN dapat digunakan untuk meredakan konflik yang berpotensi mengganggu
stabilitas kawasan
.
“Sebagai negara besar dan berpengaruh di ASEAN, Indonesia dapat memainkan peran penting dalam menjembatani komunikasi antara Kamboja dan Thailand,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan resmi, Sabtu (26/7/2025).
“Baik melalui diplomasi bilateral maupun dalam kerangka ASEAN,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menyatakan bahwa hubungan baik Indonesia dengan Thailand dan Kamboja bisa dimanfaatkan untuk mendorong proses perdamaian, bahkan jika perlu dengan menyelenggarakan forum ASEAN khusus.
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
“Hubungan baik antara Indonesia dengan kedua negara dapat digunakan untuk menjembatani proses perdamaian. Jika diperlukan Indonesia juga bisa mendorong adanya pertemuan tingkat ASEAN untuk membahas secara khusus upaya perdamaian antara Thailand dan Kamboja,” papar Sukamta, Sabtu.
Sementara itu, pemerintah menyatakan keprihatinannya atas konflik yang meningkat dan berharap ketegangan tidak berujung pada eskalasi yang lebih besar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memantau perkembangan situasi secara cermat dan mengantisipasi dampaknya terhadap kawasan, termasuk Indonesia sendiri.
“Tentunya kita tidak berharap eskalasi akan meningkat, karena sekali lagi itu akan berdampak secara global, termasuk akan berdampak ke negara kita,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pemerintah juga menekankan pentingnya penyelesaian damai dan kepercayaan pada mekanisme diplomasi di tingkat regional.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan optimisme bahwa kedua negara bertetangga itu dapat mengatasi perbedaan secara damai.
“Kami yakin sebagai negara yang bertetangga, kedua negara akan kembali ke cara-cara damai untuk menyelesaikan perbedaan mereka, sejalan dengan prinsip-prinsip yang tecermin dalam Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama,” tulis Kemenlu RI dalam pernyataan resminya.
AFP Tentara Kamboja mengisi ulang peluncur roket BM-21 di Provinsi Preah Vihear ketika pertempuran berkecamuk melawan Thailand pada Kamis, 24 Juli 2025. Kamboja mendesak gencatan senjata tanpa syarat dengan Thailand usai bentrokan mematikan di perbatasan yang menewaskan belasan orang.
Ketegangan terbaru antara Thailand dan Kamboja dipicu oleh insiden bentrokan bersenjata di wilayah sengketa perbatasan.
Laporan media menyebutkan adanya korban jiwa dan warga sipil yang mengungsi, serta potensi meningkatnya ketegangan militer di kawasan.
Aksi saling serang ini menunjukkan eskalasi sengketa antara dua negara bertetangga di Asia Tenggara yang telah berlangsung selama satu abad.
Thailand telah menutup wilayah perbatasannya dengan Kamboja.
Sementara itu, Kamboja telah memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Thailand seraya menuduh negara tetangganya itu menggunakan kekuatan berlebihan.
Masing-masing negara telah meminta warganya yang tinggal dekat perbatasan untuk mengungsi dari wilayah tersebut.
Kondisi ini pun menimbulkan keprihatinan luas di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tugas Dasco ke Komisi I DPR Setelah Pemerintah Setujui Transfer Data Pribadi dengan AS
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR telah menugaskan Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, intelejen, serta komunikasi dan informatika untuk meminta keterangan dari pemerintah terkait kejelasan transfer data pribadi yang jadi kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat (AS).
“Kami sudah minta kepada komisi I untuk secepatnya kalau perlu dalam masa reses ini untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7/2025).
Dasco menyatakan untuk mendapatkan kejelasan Komisi I DPR dapat mendatangi pemerintah atau sebaliknya mengundang menteri terkait ke DPR. Dia berharap komunikasi ini membuahkan kejelasan mengenai transfer data.
Sementara itu di sisi pemerintah, dijelaskan bahwa transfer data pribadi jadi kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat akan ditopang oleh protokol keamanan yang berlandaskan hukum.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah tengah memfinalisasi protokol perlindungan data pribadi antarnegara sebagai kelanjutan dari komitmen bilateral kedua negara untuk menghapus hambatan non-tarif di sektor ekonomi digital, termasuk soal kebebasan transfer data.
“Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk perlindungan data pribadi lintas negara, sehingga finalisasinya akan memberikan kepastian hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7/2025).
Dia mengakui bahwa isu transfer data telah menjadi perhatian lama perusahaan-perusahaan teknologi AS yang berinvestasi di Indonesia.
Kini, pemerintah Indonesia bersiap memberikan pengakuan terhadap AS sebagai yurisdiksi yang memiliki perlindungan data memadai sesuai hukum nasional, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).