WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia (
WNI
) yang saat ini ditahan di Myanmar.
Sebelumnya, ramai diberitakan di berbagai media sosial dan nasional terkait seorang selebgram Indonesia bernama Arnold Putra yang diduga telah ditahan oleh junta
militer
Myanmar karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut.
“Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan
diplomasi
bagi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Dasco dilansir dari laman
dpr.go.id
, Kamis (3/7/2025).
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Namun, jika jalur diplomasi menemui jalan buntu, Dasco menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah alternatif melalui Operasi
Militer
Selain Perang (OMSP).
Politisi Partai Gerindra itu menyatakan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (
UU TNI
) yang terbaru.
“Itu ada di Undang-Undang TNI. Jika diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi OMSP. Operasi militer di luar perang telah dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujarnya.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani,
Wakil Ketua DPR
RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurizal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sufmi Dasco Ahmad
-
/data/photo/2025/07/02/6864ea7e76b63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
-

DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi di Kasus Selebgram WNI di Myanmar
Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk segera melakukan tindakan penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Myanmar.
Ketua DPR RI, Puan Maharani berujar bahwa seluruh WNI yang ada di luar negeri perlu mendapat perlindungan, terutama bila keselamatannya sedang terancam.
“Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan cara apapun yang bisa dilaksanakan untuk menyelematkan seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” katanya dikutip, Jumat (4/7/2025).
Sependapat, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga menuturkan DPR mendorong pemerintah agar terus berdiplomasi untuk menjaga WNI yang ada di luar negeri.
“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah terus melakukan diplomasi untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Mengutip dari Antara pada Kamis (3/7/2025), sebelumnya seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara itu, telah divonis tujuh tahun penjara, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
WNI berinisial AP itu diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
“Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Selasa (1/7).
Judha mengatakan bahwa AP, yang juga seorang selebgram (selebritas di Instagram), saat ini mendekam di Penjara Insein di Yangon, Myanmar.
-

Dasco dorong pemerintah terus berdiplomasi selamatkan WNI di Myanmar
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah untuk terus berdiplomasi guna menyelamatkan warga negara Indonesia yang ditahan di Myanmar.
Dasco mengatakan pemerintah perlu melindungi warga negara Indonesia (WNI) beserta seluruh tumpah darah Indonesia.
“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Apabila diplomasi gagal, dia mengatakan bahwa DPR RI juga mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi lain guna menyelamatkan WNI tersebut.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan demi menyelamatkan WNI tersebut karena keselamatan WNI di luar negeri tetap menjadi kewajiban pemerintah.
“Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan langkah-langkah apapun yang bisa dilaksanakan,” kata Puan.
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara itu telah divonis tujuh tahun penjara, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
WNI berinisial AP itu diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
“Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, Selasa (1/7).
Judha mengatakan bahwa AP, yang juga seorang selebgram (selebritas di Instagram), saat ini mendekam di Penjara Insein, Yangon, Myanmar.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/07/02/6864e968b1880.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Selebgram Ditahan di Myanmar, Dasco Minta Pemerintah Teruskan Diplomasi Nasional
Selebgram Ditahan di Myanmar, Dasco Minta Pemerintah Teruskan Diplomasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua DPR
Sufmi Dasco Ahmad
mendorong pemerintah untuk terus menggulirkan diplomasi atas kasus selebgram Indonesia berinisial AP yang ditangkap oleh Junta Myanmar.
Menurut Dasco, diplomasi harus dijalankan karena pemerintah wajib melindungi segenap warga negara Indonesia.
“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi. Untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menyebutkan bahwa AP dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah menjalani proses peradilan di Myanmar.
Judha menjelaskan, AP kini tengah menjalani hukuman di Insein Prison yang berlokasi di Yangon, Myanmar.
Ia dipenjara setelah dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap organisasi terlarang oleh otoritas setempat.
AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
“Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024,” ujar Judha kepada
Kompas.com
, Selasa (1/7/2025).
Judha menjelaskan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan sejak AP ditangkap pada 20 Desember 2024.
Hal tersebut dilakukan dengan mengirimkan nota diplomatik dan melakukan akses kekonsuleran serta pendampingan langsung saat pemeriksaan.
Selain itu, KBRI Yangon juga memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya.
Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitas permohonan pengampunan dari pihak keluarga.
“Kemenlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara,” kata Judha.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/03/6866040e6c081.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Eks Menteri Indroyono Soesilo Diisukan Jadi Dubes AS, Puan dan Dasco Kompak Jawab: Benar Enggak Ya… Nasional
Eks Menteri Indroyono Soesilo Diisukan Jadi Dubes AS, Puan dan Dasco Kompak Jawab: Benar Enggak Ya…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara mengenai isu eks Menko Maritim
Indroyono Soesilo
menjadi Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS).
Ketua DPR
Puan Maharani
tidak menjawab secara gamblang perihal isu tersebut.
“Benar enggak ya,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga hanya memberi jawaban menggantung.
“Benar enggak ya hahaha,” kata Dasco sambil tertawa.
Diketahui, Indroyono Soesilo pernah menjadi Menko Maritim di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dia juga pernah menjadi Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan.
Surpres mengenai calon
Dubes RI
sendiri sudah dibacakan oleh DPR dalam rapat paripurna.
Pimpinan DPR pun memberi tugas kepada Komisi I DPR untuk melakukan f
it and proper test.
Untuk jabatan Dubes AS sendiri sebenarnya sudah kosong sejak ditinggalkan Rosan Roeslani pada 2023 silam.
Sebagai informasi, 12 pos kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) saat ini tidak memiliki duta besar definitif, beberapa di antaranya adalah KBRI Amerika Serikat, KBRI Jerman, KBRI Jepang, KBRI PBB di New York, dan KBRI di Jenewa.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui bahwa kekosongan posisi dubes tersebut merupakan kesalahan Kemenlu.
“Terima kasih bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Concern-nya memang benar, saya kira ini juga kesalahan kami sehingga proses ini tidak berlangsung dengan cepat dan smooth,” ujar Sugiono dalam rapat kerja bersama Komisi I
DPR RI
, Senin (30/6/2025).
Sugiono menerangkan bahwa kekosongan yang terjadi pada saat ini tidak terlepas dari sulitnya mencari sosok calon
dubes RI
.
Penunjukannya pun harus diperhitungkan secara matang, karena setiap dubes akan menjalankan tugas strategis.
“Dalam rangka mencari duta besar ini tidak mudah, semuanya harus kita hitung dan kita perhatikan, ada kompetensi. Memang tidak mudah mencari duta-duta besar sekelas Pak Arif Havas Oegroseno atau siapa. Jadi perlu waktu dan Alhamdulillah semua prosesnya sudah bisa kami selesaikan di Kemlu,” ungkap Sugiono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Paripurna DPR Bacakan Surpres Calon Dubes RI, 71 Anggota Dewan Hadir
Jakarta –
DPR menggelar rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. Agenda rapat ini akan mengambil keputusan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan pembacaan Surat Presiden (Surpres) calon dubes RI untuk negara sahabat.
Rapat digelar di ruang paripurna DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal hingga Saan Mustopa.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, hadir 71 orang, izin 222 orang karena memang hari ini adalah hari kunker (kunjungan kerja) masing-masing,” kata Puan dalam paripurna.
“Dan karena itu forum telah tercapai, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-22 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025, hari Kamis, 3 Juli 2025, menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.
Puan juga membacakan Surat Presiden terkait calon duta besar. Puan menyebut calon dubes itu akan dilakukan fit and proper oleh Komisi I DPR.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin sebelumnya mengungkapkan nama calon dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) sudah diterima pimpinan DPR dari pemerintah. TB Hasanuddin mengatakan pihaknya akan segera melakukan fit and proper test setelah nama tersebut diterima Komisi I DPR.
“Kemudian prosedurnya nanti dari pimpinan DPR akan diserahkan ke pimpinan Komisi I untuk dilaksanakan semacam fit and proper test,” sambungnya.
(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5271236/original/026429800_1751468677-IMG_8355.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rapat dengan DPR, Panglima TNI Beberkan Strategi Hadapi Ancaman Perang – Page 3
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya selalu memonitor dan berkomunikasi dengan pemerintah terkait potensi dampak perang Iran-Israel.
“Ya, kami sudah melakukan komunikasi, tetapi belum terlalu intens karena kegiatan Presiden yang cukup padat. Tetapi kami juga monitor bahwa sudah ada sikap dari Kementerian Luar Negeri yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dasco menyebut, Komisi I DPR dalam waktu dekat akan bertemu Presiden Prabowo Subianto membahas sikap RI terkait perang Iran-Israel.
“Dalam waktu dekat pimpinan Komisi 1 akan melakukan dialog dengan Presiden dalam rangka memberikan masukan, kemudian juga mendengar pandangan Pemerintah tentang bagaimana nanti sikap dari Pemerintah terhadap konflik Iran dan Israel,” pungkasnya.
-

Serangan Balik DPR ke MK Usai Putusan Pemisahan Pemilu Mulai 2029
Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum serentak yang selama ini digelar mulai 2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempertimbangkan untuk merevisi sejumlah aturan guna menindaklanjutin putusan tersebut.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan semua partai politik akan berkumpul untuk menyikapi putusan MK terkait dengan pemisahan jadwal keserentakan pemilu.
Puan menuturkan bahwa seluruh partai politik di DPR perlu mencermati putusan MK tersebut. Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan pemilu itu digelar atau dilaksanakan dalam 5 tahun sekali.
“Karenanya emang ini perlu dicermati oleh seluruh partai politik, imbas atau efek dari keputusan MK tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Maka dari itu, lanjutnya, semua partai politik atau fraksi di DPR akan duduk bersama guna menentukan sikap DPR terkait putusan MK tersebut.
“Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat, dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal, menjadi suara dari kami partai politik,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR tengah mempersiapkan strategi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu).
Menurut Dasco, DPR telah menggelar rapat bersama sejumlah pihak untuk membahas langkah lanjutan tersebut.
“Keputusan MK yang sudah diputuskan, kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, ada KPU,” ujar Dasco kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (1/7/2025).
Dasco menjelaskan, rapat tersebut menjadi bagian dari proses awal untuk memastikan keputusan MK disikapi secara matang.
“Di situ kami sharing dan ini bukan yang pertama tentunya, kami dalam menyikapi keputusan dari MK yang juga harus disikapi dengan hati-hati, karena itu merupakan langkah yang penting,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, DPR akan menggelar beberapa kali rapat lanjutan bersama lembaga terkait sebelum memutuskan langkah final.
“Kami akan beberapa kali mengadakan rapat dengan lembaga-lembaga terkait untuk kemudian nantinya tentunya menghasilkan produk yang benar-benar baik,” kata Dasco.
-

Dasco: DPR Akan Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Secara Hati-Hati
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR tengah mempersiapkan strategi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu).
Menurut Dasco, DPR telah menggelar rapat bersama sejumlah pihak untuk membahas langkah lanjutan tersebut.
“Keputusan MK yang sudah diputuskan, kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, ada KPU,” ujar Dasco kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (1/7/2025).
Dasco menjelaskan, rapat tersebut menjadi bagian dari proses awal untuk memastikan keputusan MK disikapi secara matang.
“Di situ kami sharing dan ini bukan yang pertama tentunya, kami dalam menyikapi keputusan dari MK yang juga harus disikapi dengan hati-hati, karena itu merupakan langkah yang penting,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, DPR akan menggelar beberapa kali rapat lanjutan bersama lembaga terkait sebelum memutuskan langkah final.
“Kami akan beberapa kali mengadakan rapat dengan lembaga-lembaga terkait untuk kemudian nantinya tentunya menghasilkan produk yang benar-benar baik,” kata Dasco.
Terkait revisi Undang-Undang Pemilu, Dasco menyebut pihaknya belum menentukan target waktu pasti. Namun dia memastikan DPR akan memperhitungkan kebutuhan waktu untuk tahapan persiapan pemilu.
“Ya kita belum ada target karena ya mengingat memang pemilu masih lama, tapi kalau kemudian melihat keputusan ada jangka waktu tertentu untuk melakukan persiapan-persiapan tentunya untuk verifikasi, untuk melakukan penetapan caleg dan lain-lain, kita akan hitung dan nantinya kita sesuaikan dengan waktu yang ada,” pungkas Dasco.
/data/photo/2018/06/25/3307932463.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)