Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Pertemuan dengan Megawati sampaikan pesan selamat Kongres PDIP

    Pertemuan dengan Megawati sampaikan pesan selamat Kongres PDIP

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Dasco: Pertemuan dengan Megawati sampaikan pesan selamat Kongres PDIP
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 20:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk menyampaikan selamat dari Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra atas perhelatan Kongres Ke-6 PDIP.

    “Pesan dari Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai (Gerindra) kepada saya untuk disampaikan kepada Ibu Mega. Pertama, adalah ucapan selamat kongres ,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Sebab, kata dia, Kongres Ke-6 PDIP yang digelar di Bali berlangsung secara tertutup tanpa mengundang pihak eksternal dari partai-partai politik lain.

    “Karena memang PDIP tidak mengundang pihak luar, termasuk para ketua umum sehingga pada kesempatan itu Pak Prabowo sebagai ketua umum menitipkan pesan selamat kongres,” ucapnya,

    Dia juga menyebut dalam pertemuan itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pula pesan dari Presiden Prabowo kepada Megawati mengenai Museum Bung Karno.

    “Kalau Mensesneg itu pesan Presiden (untuk disampaikan) kepada Ibu Mega itu ada beberapa hal mengenai beberapa hal mengenai museum Bung Karno,” ujarnya.

    Dasco menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya turut menyampaikan pula pesan mengenai pandangan Presiden Prabowo terhadap Undang-Undang Pemilu.

    “Beberapa hal yang terkait dengan masalah Undang-Undang Pemilu,” katanya.

    Dia pun menyebut saat ini fraksi partai politik di parlemen masih melakukan simulasi di internal masing-masing sebelum pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dibahas di Komisi II DPR RI.

    “Masing-masing partai sedang melakukan simulasi. Nah, nanti setelah reses masuk kami akan mensinergikan di Komisi II tentunya,” ujarnya.

    Di lokasi yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pesan Presiden Prabowo soal Undang-Undang Pemilu yang disampaikan dalam pertemuannya dengan Megawati tersebut terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    Dia mengatakan pesan yang disampaikannya itu mencakup pandangan Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan, serta sebagai pimpinan partai politik.

    “Kalau berkenaan dengan Undang-Undang Pemilu, Bapak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentu punya pandangan terhadap hasil keputusan MK,” kata Prasetyo Hadi.

    Dia lantas berkata, Kedua, secara pribadi; dalam kapasitas beliau sebagai ketua umum salah satu partai politik yaitu partai Gerindra, tentu juga memiliki pandangan sehingga dalam komunikasi dengan pimpinan partai yang lain, salah satunya pasti juga membicarakan, menyampaikan pandangan-pandangan tersebut.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuan bersama Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri, usai mengumumkan persetujuan DPR atas pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    Foto tersebut diunggah melalui akun instagram milik Dasco (@sufmi_dasco), Kamis (31/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari foto yang diunggah tersebut, Dasco terlihat bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bertemu dengan Megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo.Namun dari unggahan tersebut, Dasco hanya menyertakan keterangan yakni “Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan”. Dia pun tak menerangkan lokasi dan waktu pertemuan atas unggahan foto tersebut.

    Foto itu memperlihatkan mereka tengah berduduk di sebuah ruang tamu rumah dengan meja yang berada di tengahnya. Namun ruangan rumah tersebut berbeda dengan potret rumah tempat pertemuan Dasco dan Megawati sebelum-sebelumnya.

    Sumber : Antara

  • Kesepakatan Tercapai, Truk ODOL Akan Dilarang Total di 2027

    Kesepakatan Tercapai, Truk ODOL Akan Dilarang Total di 2027

    Jakarta

    Pemerintah dan DPR RI resmi menyepakati penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai tahun 2027. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara sejumlah menteri, pimpinan DPR, dan perwakilan pengemudi logistik di Gedung DPR RI, Senin (4/8/2025).

    “Hari Senin pagi tanggal 4 Agustus 2025, DPR RI bersama Pemerintah dan Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia sepakat mewujudkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027,” tulis keterangan resmi Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet, Senin (4/8/2025).

    Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta perwakilan Komisi V dan Aliansi Pengemudi Independen (API).

    Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap isu ODOL sangat besar, dan kebijakan ini dirancang agar tetap memperhatikan keadilan bagi para pelaku industri logistik.

    “Kebijakan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan, tidak merugikan para pengemudi, namun tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan,” tegas Dasco.

    Menindaklanjuti kesepakatan ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menuturkan bahwa pemerintah akan segera menyusun regulasi teknis untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.

    “Pemerintah akan mengawal proses ini dengan dukungan regulasi yang jelas, teknis yang terukur, dan komunikasi yang intensif dengan para pengemudi,” ujarnya.

    Langkah awal akan dilakukan dengan membentuk tim teknis lintas sektor yang melibatkan DPR, kementerian terkait, dan perwakilan pengemudi. Tim ini akan menyusun peta jalan (roadmap) Zero ODOL 2025-2027, termasuk tahapan pemeriksaan kendaraan, penyesuaian dimensi dan muatan, serta skema penegakan hukum yang adil dan bertahap.

    Sebagai catatan, kendaraan ODOL merupakan truk yang memiliki dimensi atau muatan melebihi batas ketentuan. Kehadirannya selama ini dinilai merusak infrastruktur jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menciptakan ketimpangan di sektor logistik nasional.

    (hal/rrd)

  • RI Borong 48 Jet Tempur KAAN Turkiye Saat Efisiensi, Dasco: Kita Perlu Perkuat Pertahanan

    RI Borong 48 Jet Tempur KAAN Turkiye Saat Efisiensi, Dasco: Kita Perlu Perkuat Pertahanan

    GELORA.CO – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN dari Turkiye memang didasari kebutuhan Indonesia meski saat ini ada efisiensi anggaran.

    “Pembelian-pembelian pesawat yang dimaksud dan sudah direncanakan itu, menurut saya dalam situasi dan kondisi pada saat ini yang kemudian tidak menentu, kita perlu juga memperkuat pertahanan kita,” kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

    Menurut Dasco, pesawat tempur penting di tengah situasi yang tidak menentu.

    Hal ini menjawab terkait pembelian puluhan unit pesawat tersebut di tengah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Lagipula, kata Dasco, efisiensi APBN bukan berarti Indonesia tidak memiliki dana. Efisiensi dilakukan untuk mengalihkan belanja ke pos-pos yang lebih penting.

    “Berulang kali disampaikan bahwa efisiensi APBN itu bukan karena kita tidak ada dana. Tapi efisiensi APBN itu dilakukan untuk melakukan relokasi. Dari anggaran yang kemudian diefisiensikan, kemudian dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” ucapnya.

    RI teken kontrak

    Pemerintah Indonesia resmi menandatangani kontrak pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN dari Turki.

    Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian pameran pertahanan internasional (IDEF) 2025 di Istanbul, Sabtu (26/7/2025), dan disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin.

    “Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Government-to-Government (G2G) yang telah ditandatangani sebelumnya pada 11 Juni 2025,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam keterangannya, Senin (28/7/2025) lalu.

    Frega menyebutkan, kontrak ini bukan sekadar pengadaan alutsista canggih, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kapasitas industri pertahanan dalam negeri.

    Menurut dia, dengan kontrak ini, Indonesia tidak hanya memperoleh alutsista berteknologi tinggi, tetapi juga berkesempatan besar untuk mengembangkan basis industri pertahanan lokal.

    “Basis industri lokal yang akan dibentuk di Indonesia diharapkan menjadi bukti nyata dari kemitraan yang saling menguntungkan dan berlandaskan pada persahabatan,” ujar Frega.

    KAAN merupakan jet tempur generasi kelima yang dikembangkan Turki dengan teknologi mutakhir dan kemampuan manuver tinggi.

  • Dasco Buka Suara soal Kisruh Pemilik Kafe & Restoran Bayar Royalti Musik

    Dasco Buka Suara soal Kisruh Pemilik Kafe & Restoran Bayar Royalti Musik

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha tengah menghadapi polemik penggunaan lagu yang dinyanyikan oleh band atau musisi tanah air karena diminta membayarkan royalti musik. 

    Akibatnya, saat ini pelaku usaha lebih selektif untuk memutar lagu agar terhindar dari jeratan royalti musik. Bahkan terdapat kafe yang tidak lagi menggunakan lagu dalam negeri dan memilih lagu dari luar negeri.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum yang membawahi Lembaga Manajemen Kolektif  Nasional (LKM) untuk membuat aturan pembayaran royalti.

    Dia mendorong Kementerian Hukum dan LKM menciptakan regulasi yang tidak menyulitkan bagi pendengar maupun pencipta.

    “Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawa LMK-LMK untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan dan sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta  yang sedang direvisi oleh DPR,” katanya kepada wartawan di DPR RI, Senin (4/8/2025).

    Di samping itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJK Agung Damarsasongko menekankan bahwa setiap pelaku usaha seperti restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib membayar royalti kepada pemilik dan hak terkait.

    Meskipun, katanya, pelaku usaha telah berlangganan di aplikasi musik seperti YouTube atau spotify.

    “Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/8/2025).

    Agung meminta kepada pelaku usaha agar tidak memblokir pemutaran lagu band atau musisi di Indonesia untuk terhindar dari pembayaran royalti. Menurutnya tindakan ini secara tidak langsung meredupkan ekonomi musik lokal.

    Dia mengimbau kepada pelaku usaha menggunakan musik bebas lisensi atau lisensi Creative Commons jika diperuntukan kegiatan komersial. Lalu, bagi pelaku usaha UMKM dapat mengajukan keringanan atau pembebasan pembayaran royalti sesuai ketentuan LMKN.

  • Dasco Ungkap Topik Obrolan Bareng Megawati dan Puan, Ada Pesan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Dasco Ungkap Topik Obrolan Bareng Megawati dan Puan, Ada Pesan Prabowo Nasional 4 Agustus 2025

    Dasco Ungkap Topik Obrolan Bareng Megawati dan Puan, Ada Pesan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI
    Sufmi Dasco Ahmad
    mengungkapkan sejumlah pembahasan yang dibicarakan saat bertemu Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    dan Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    , pekan lalu.
    Pertemuan itu diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025) malam. Foto-foto diunggah saat ramai kebijakan Presiden
    Prabowo
    Subianto memberikan amnesti terhadap kader PDI-P Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus Harun Masiku.
    Dasco menuturkan, pertemuannya dengan Mega menyampaikan pesan Prabowo terkait museum Bung Karno.
    “Kami dengan Mensesneg itu ke sana datang menyampaikan pesan kalau Mensesneg itu pesan Presiden kepada Ibu Mega, yaitu ada beberapa hal mengenai museum Bung Karno,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    Pesan lainnya adalah pesan Prabowo sebagai kapasitasnya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra.
    Pesan itu disampaikan Prabowo melalui dirinya, terkait dengan Kongres PDI-P.
    “(Pak Presiden berpesan) Kepada saya untuk disampaikan kepada Ibu Mega. Pertama adalah ucapan selamat Kongres Karena memang
    PDIP
    tidak mengundang pihak luar, termasuk para-para Ketua Umum,” ucap Dasco.
    “Sehingga dalam pada kesempatan itu Pak Prabowo sebagai Ketua Umum menitipkan pesan selamat progres,” imbuhnya.
    Adapun pesan lainnya mengenai Undang-Undang (UU) Pemilu. Namun, Dasco tidak memerinci penjelasan lainnya.
    Sementara terkait amnesti Hasto, ia membantah bahwa hal itu merupakan bentuk kesepakatan politik dengan PDI-P.
    “Saya pikir tidak ada kaitannya. Karena memang jauh dari sebelum acara di Bali, dalam beberapa pertemuan, Bu Mega sudah menyampaikan juga bahwa program-program yang baik tentunya akan didukung oleh PDI-P,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI-P DPR.
    Tak lama setelah mengumumkan amnesti Hasto, Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra mengunggah foto pertemuannya dengan Megawati Soekarnoputri.
    Foto tersebut diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025) malam. Dalam foto tersebut, terlihat Dasco yang mengenakan kemeja berwarna putih bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
    Politikus PDI-P Said Abdullah sebelumnya telah membantah isu politik transaksional tersebut.
    Dia pun meminta publik tidak berspekulasi berlebihan hanya karena beredarnya foto pertemuan Megawati dan Dasco yang diunggah tak lama setelah pengumuman amnesti.
    “Enggak, enggak ada transaksional sama sekali. Sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set Pak Dasco datang,” ujar politikus PDI-P Said Abdullah saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (1/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Siapkan Aturan Pembayaran Royalti Musik bagi Pelaku Usaha

    DPR Siapkan Aturan Pembayaran Royalti Musik bagi Pelaku Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha tengah menghadapi polemik penggunaan lagu yang dinyanyikan oleh band atau musisi Tanah Air karena diminta membayarkan royalti musik.

    Akibatnya, saat ini pelaku usaha lebih selektif untuk memutar lagu agar terhindar dari jeratan royalti musik. Bahkan terdapat kafe yang tidak lagi menggunakan lagu dalam negeri dan memilih lagu dari luar negeri.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum yang membawahi Lembaga Manajemen Kolektif  Nasional (LKM) untuk membuat aturan pembayaran royalti.

    Dia mendorong Kementerian Hukum dan LKM menciptakan regulasi yang tidak menyulitkan bagi pendengar maupun pencipta.

    “Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawa LMK-LMK untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan dan sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta  yang sedang direvisi oleh DPR,” katanya kepada wartawan di DPR RI, Senin (4/8/2025).

    Di samping itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJK Agung Damarsasongko menekankan bahwa setiap pelaku usaha seperti restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib membayar royalti kepada pemilik dan hak terkait.

    Meskipun, katanya, pelaku usaha telah berlangganan di aplikasi musik seperti YouTube atau spotify.

    “Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/8/2025).

    Agung meminta kepada pelaku usaha agar tidak memblokir pemutaran lagu band atau musisi di Indonesia untuk terhindar dari pembayaran royalti. Menurutnya tindakan ini secara tidak langsung meredupkan ekonomi musik lokal.

    Dia mengimbau kepada pelaku usaha menggunakan musik bebas lisensi atau lisensi Creative Commons jika diperuntukan kegiatan komersial. Lalu, bagi pelaku usaha UMKM dapat mengajukan keringanan atau pembebasan pembayaran royalti sesuai ketentuan LMKN.

  • Benarkah Ahmad Muzani Disiapkan Jadi Mendagri? – Page 3

    Benarkah Ahmad Muzani Disiapkan Jadi Mendagri? – Page 3

    Informasi lain yang diperoleh, jika Muzani menjadi Mendagri, maka kursi MPR akan digantikan oleh petinggi Partai Gerindra yang lain. Prasetyo langsung membantah. Dia tidak yakin dengan hal tersebut. 

    “Kan tidak masuk secara logika umum, agak kurang ketemu juga. Beliau kan sekarang ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri,” tegasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah menetapkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030. 

    Prabowo ditetapkan menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian, Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal, dan Satrio Dimas Adityo sebagai Bendahara Umum.

    Struktur kepengurusan itu ditandatangani di kediaman Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang.

    “Kami ucapkan terima kasih atas semua dukungan dari seluruh kader Partai Gerindra,” ujar Sugiono dalam keterangannya. 

    Sugiono mengatakan ini adalah momentum bagi partai untuk menguatkan terus tali persaudaraan dan soliditas dalam mengamankan semua program pemerintah yang dipimpin oleh  Presiden Prabowo.

     

  • Mazhab ‘Rangkulisme’ ala Prabowo Jadi Sindiran ‘Serakahnomics’ untuk Jokowi?

    Mazhab ‘Rangkulisme’ ala Prabowo Jadi Sindiran ‘Serakahnomics’ untuk Jokowi?

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai langkah Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan upaya memperkenalkan Mazhab baru Rangkulisme terhadap semua pihak, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan partainya.

    “Memang ini menegaskan soal mazhab rangkulisme. Kalau kemarin kan Pak Prabowo mengenalkan serakanomics, nah sekarang saya mengenalkan rangkulisme,” ujar Agung saat dihubungi Inilah.com, Minggu (3/8/2025).

    Agung menilai sikap Prabowo yang merangkul demi kepentingan bangsa menunjukkan perbedaan mencolok dibandingkan gaya kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Istilah “serakahnomics” yang pernah diucapkan Prabowo, menurutnya, bukan sekadar sarkasme terhadap kalangan rakus demi kepentingan pribadi, tetapi juga diduga merujuk pada Presiden Jokowi.

    “Ya, jadi beliau ingin dipandang sebagai pemimpin yang bisa bekerja sama dengan siapapun, merangkul siapapun, semua unsur untuk membangun bangsa. Dan ini masukan positif ya, sedikit banyak berbeda dengan gaya kepemimpinan Pak Jokowi ya, seperti itu,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Agung menilai pendekatan rangkul yang diterapkan Prabowo berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat apabila hanya kalangan elite saja dirangkul.

    “Walaupun nanti ada negatifnya ya soal demokrasi kita, soal partisipasi publik dan seterusnya,” tuturnya.

    Amnesti Hasto Pererat Hubungan Prabowo-Megawati

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengunggah foto kebersamaannya dengan sejumlah elite PDIP.

    Tidak dijelaskan kapan pertemuan itu terjadi, namun unggahan tersebut muncul setelah Dasco mengumumkan kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.

    Dalam unggahan itu, tampak Dasco bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, serta Menteri Sekretaris Negara dan Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi.

    Salah satu foto juga memperlihatkan Dasco, Puan, dan Prasetyo memegang map batik. Tidak diketahui isi map tersebut. Tiga foto yang diunggah Dasco diberi keterangan: “Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan,” Kamis (31/7/2025) malam.

    Sebelum foto-foto itu dipublikasikan, Dasco telah mengumumkan bahwa pihaknya bersama pemerintah menyepakati pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto.

    Baca Juga:

    Ia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli yang ditujukan kepada DPR. Dasco menyebut pihaknya telah melakukan rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan menyetujui surat dari Presiden Prabowo.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” ujar Dasco dalam konferensi pers di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

    Muncul dugaan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kesepakatan politik agar PDIP tidak menjadi oposisi. Dalam ilmu semiotika, setiap peristiwa politik tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada tanda-tanda yang membentuk makna utuh.

    Tanda-tanda itu sudah terlihat, seperti pertemuan antara Prabowo dan Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada 7 April lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara Dasco dan Prasetyo di kediaman Megawati pada Juni 2025.

    Kemudian, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menegaskan sikap politik partainya terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Ia menyampaikan bahwa PDIP tidak akan menjadi oposisi maupun bagian dari koalisi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam pidato politiknya saat penutupan Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025).

    “Peran kita adalah memastikan bahwa pembangunan nasional tetap pada rel konstitusi,” kata Megawati.

    Sumber: inilah

  • Media Asing Ikut Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia

    Media Asing Ikut Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Media asing ikut menyoroti fenomena pengibaran bendera One Piece yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia jelang 17 Agustus 2025.

    Salah satu media, The Telegraph, menuliskan dalam artikel mereka bahwa pengibaran bendera Jolly Roger One Piece merupakan bentuk protes masyarakat.

    Mereka juga menyoroti bahwa protes dengan bendera One Piece tersebut dianggap ancaman oleh pemerintahan dalam menjaga kedaulatan negara.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengibaran bendera One Piece Jolly Roger disebut sebagai “gerakan sistematis” yang bertujuan merusak persatuan bangsa.

    Dasco pun menyebut fenomena ini bukanlah kebetulan, di mana pergerakannya ada yang menuntun untuk memecah belah.

    “Tiba-tiba muncul bendera bajak laut Topi Jerami yang berkibar tinggi di samping bendera nasional Indonesia di beberapa daerah hanya beberapa minggu menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 negara itu pada tanggal 17 Agustus,” tulis The Telegraph dikutip Senin (4/6).

    Media tersebut pun menuliskan bahwa bendera One Piece dikibarkan oleh masyarakat di berbagai sisi seperti di depan rumah, kendaraan, warung, dan lain-lain.

    Adapun Pemerintah Indonesia telah menjadi sorotan publik karena diduga memberlakukan pembatasan kebebasan berbicara, beragama, dan orientasi seksual, menurut Laporan Dunia 2023 tentang Indonesia oleh Human Rights Watch, tulis The Telegraph.

    Diketahui dalam serial anime One Piece, para bajak laut mengibarkan bendera mereka untuk melambangkan kebebasan dan memberontak terhadap Pemerintah Dunia yang otoriter.

    Kebangkitan protagonis One Piece, Monkey D. Luffy, menjadi Kaisar Laut dan perjalanannya yang berkelanjutan untuk dinobatkan sebagai Raja Bajak Laut ditandai dengan perlawanan sengitnya terhadap Marinir bersama krunya yang compang-camping.

    Meskipun para perwira Marinir mencoba mematahkan kekuatan Luffy dan menangkapnya, ia tetap teguh dalam perjuangannya melawan penindasan, muncul sebagai tokoh revolusioner dan sumber inspirasi bagi mereka yang menentang kebijakan pemerintah di dunia nyata.

    Bendera One Piece juga dibawa ke demonstrasi Palestina baru-baru ini.

  • Penjualan Bendera One Piece di Toko Online Meningkat Tajam

    Penjualan Bendera One Piece di Toko Online Meningkat Tajam

    Penjualan Bendera One Piece di Toko Online Meningkat Tajam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pedagang bendera
    online
    bernama Rido (40) mengaku bahwa penjualan
    bendera Jolly Roger
    atau
    Bendera One Piece
    meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.
    Rido mengatakan telah menjual
    bendera One Piece
    sejak tahun lalu, tetapi mengalami lonjakan penjualan sejak Jumat (1/8/2025).
    “Sudah jual (bendera One Piece) sih setahun ke belakang, tapi mulai ramai Jumat awal Agustus (2025), itu bisa sampai 500 pieces bendera per hari dikirim ke seluruh Indonesia,” ungkapnya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (3/8/2025).
    Bendera One Piece yang dijualnya di toko daring berwarna oranye dibanderol mulai Rp 12.000 untuk ukuran 60 cm x 40 cm hingga Rp 60.000 untuk ukuran 120 cm x 80 cm.
    Sementara itu, Dodi (30), salah satu pedagang bendera di
    Pasar Jatinegara
    , Jakarta Timur, mengatakan, ada banyak pengunjung yang datang untuk mencari bendera One Piece.
    “Peminat untuk bendera One Piece banyak dalam beberapa hari ini,” ucap Dodi saat ditemui
    Kompas.com
    , Minggu.
    Dodi mengaku tak berani menjual bendera One Piece ke masyarakat karena takut dilarang dan membuatnya nanti malah merugi.
    Namun, ia mendapat informasi bahwa sejumlah konveksi sudah memproduksi dan mengirim bendera One Piece kepada pedagang maupun pembeli.
    “Cuma belum berani dikeluarkan dan dijual pedagang di sini. Kalau
    online
    pasti banyak, kita cari aman saja,” tuturnya.
    Di sisi lain, Dodi merasa bingung kenapa
    pemasangan bendera One Piece
    disebut sebagai bentuk makar. Padahal, banyak orang yang sudah menonton anime Jepang tersebut sejak kecil.
    “Sebenarnya enggak ada sangkut paut sama makar dan nasionalisme, kalau kita fanatik sama anime pasti kan apa saja ditunjukan saja, ekspresi diri,” ungkapnya.
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuding pengibaran bendera Jolly Roger sebagai upaya memecah belah bangsa.
    “Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
    Pihaknya menerima masukan dari sejumlah lembaga intelijen yang menyebutkan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
    Dasco mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
    Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas nasional di tengah pesatnya kemajuan yang sedang diraih Indonesia.
    “Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal-hal yang seperti itu,” ungkapnya.
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan, pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.
    “Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan.
    Budi Gunawan mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
    Namun, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.