Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Jawab Isu Bakal Jadi Mendagri, Ini Kata Muzani – Page 3

    Jawab Isu Bakal Jadi Mendagri, Ini Kata Muzani – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani angkat bicara soal isu dirinya akan menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan Tito Karnavian. Muzani menyatakan tak mendengar ada reshuffle kabinet.

    Dia juga membantah kabar dirinya akan menjadi Mendagri tersebut.

    “Enggak ada rencana reshuffle kabinet. Saya tidak dengar sama sekali,” ujarnya saat di kawasan Jakarta Pusat,  Selasa (5/8/2025).

    Senada dengan Muzani, Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi juga sebelumnya menegaskan isu Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan digeser menjadi Mendagri pasca tidak lagi menjadi Sekjen Partai Gerindra adalah tidak benar.

    Prasetyo mengaku tidak mendengar atau mengetahui informasi tersebut. “Info dari mana? (Saya) enggak tahu. Jangan bikin isu,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

    Prasetyo menegaskan, tidak mungkin Ketua MPR  meninggalkan posisinya untuk menjadi menteri di kabinet.

    “Kan gak masuk secara logika umum, agak kurang ketemu juga. Beliau kan sekarang ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri,” tegasnya. 

     

    Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri akhirnya terjawab. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya pertemuan kedua tokoh bangsa tersebut.

  • Gerindra: Amnesti dan Abolisi Bukan Politik Balas Budi, tapi Demi Persatuan – Page 3

    Gerindra: Amnesti dan Abolisi Bukan Politik Balas Budi, tapi Demi Persatuan – Page 3

    Lebih lanjut, Sugiat mengungkap bahwa inisiatif awal pemberian amnesti-abolisi berasal dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang sebelumnya berdiskusi dengan berbagai tokoh publik.

    “Pak Dasco berdialog dengan akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat, seperti Romo Magnis, Marzuki Darusman, Rocky Gerung, Jumhur Hidayat, hingga Syahganda Nainggolan, sebelum menyampaikan masukan kepada Presiden,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Presiden Prabowo, kata Sugiat, ingin menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya dibalas dengan kriminalisasi.

    “Presiden ingin menunjukkan bahwa ia tidak anti kritik dan tidak akan menggunakan hukum untuk membungkam lawan politik,” tegasnya.

    Di akhir pernyataannya, Sugiat menyatakan bahwa Presiden Prabowo ingin penegakan hukum di Indonesia berlandaskan keadilan dan kebijaksanaan, bukan sentimen politik.

    “Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada asumsi atau sentimen, tapi harus objektif, adil, dan bijak,” pungkasnya.

  • Sugiono pastikan tetap sebagai Menlu usai jadi Sekjen Gerindra

    Sugiono pastikan tetap sebagai Menlu usai jadi Sekjen Gerindra

    “Seperti yang Anda lihat hari ini, saya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri,”

    Jakarta (ANTARA) – Sugiono menyatakan bahwa dirinya akan tetap menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) RI usai ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra oleh Ketua Umum Prabowo Subianto pekan lalu.

    “Seperti yang Anda lihat hari ini, saya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri,” kata Sugiono berseloroh saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jakarta, Selasa.

    Hal tersebut disampaikan Sugiono menanggapi pertanyaan terkait apakah dirinya akan tetap menjabat sebagai Menlu RI, sehingga merangkap dengan jabatan partai, usai ditunjuk sebagai Sekjen Partai Gerindra.

    Sembari memastikan tetap akan bertugas sebagai menteri di Kabinet Merah Putih, Sugiono menyatakan bahwa posisi barunya di Partai Gerindra merupakan amanat besar untuk semakin menyempurnakan partai seiring perjalanannya dalam kancah politik nasional.

    “Jabatan sebagai sekjen merupakan amanah yang besar, tanggung jawab yang besar untuk ditunaikan,” kata Sugiono.

    Ia menyebut bahwa penunjukkannya sebagai Sekjen adalah upaya pembaruan kepengurusan untuk mewujudkan Partai Gerindra yang semakin baik ke depannya.

    “Karena Partai Gerindra juga manajemennya sudah cukup lama, bahkan hingga 18 tahun berprosesnya, saya kira manajemennya dapat dilaksanakan dengan semakin baik,” ucap Sekjen Gerindra.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Jumat lalu menetapkan struktur kepengurusan DPP periode 2025–2030 yang ditandatangani di kediaman Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    Dalam struktur kepengurusan baru itu, Prabowo ditetapkan menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian, Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal, dan Satrio Dimas Adityo sebagai Bendahara Umum.

    Sugiono menggantikan Ahmad Muzani yang telah menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra selama 17 tahun. Adapun Muzani kini ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra.

    Pewarta: Nabil Ihsan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengibaran Bendera One Piece Bukan Pidana, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Berlebihan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        5 Agustus 2025

    Pengibaran Bendera One Piece Bukan Pidana, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Berlebihan Medan 5 Agustus 2025

    Pengibaran Bendera One Piece Bukan Pidana, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Berlebihan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger oleh masyarakat di Medan dipandang sebagai ekspresi kritik terhadap kinerja pemerintah yang dianggap tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan.
    Namun, reaksi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap aksi tersebut dinilai berlebihan, bahkan dianggap sebagai tindak pidana atau makar.
    “Pemerintah dan DPR lebay (berlebihan), dan diduga berupaya mengintimidasi atau menakut-nakuti warganya,” ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, pada Selasa (5/8/2025).
    Irvan menjelaskan, secara hukum, pengibaran bendera One Piece tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan makar atau tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana.
    Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kekuasaan yang sewenang-wenang.
    “Itu adalah kritik rakyat terhadap negara, wujud kecintaan terhadap bangsa Indonesia dan bukan merendahkan, apalagi menghindari Bendera Merah Putih,” kata Irvan.
    Ia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak menanggapi hal ini berlebihan, karena menyampaikan pendapat dan kritik sudah dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
    Lebih lanjut, Irvan mengingatkan bahwa pengibaran bendera diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
    “Artinya, selama tindakan itu tidak untuk mengganti, merendahkan, atau menghina Bendera Merah Putih, maka tidak dapat dikategorikan sebagai makar atau tindak pidana,” tegasnya.
    LBH Medan meyakini bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa besar dengan rakyat yang cerdas. Pengibaran bendera One Piece tidak akan memecah belah bangsa atau merusak persatuan dan kesatuan.
    “Masifnya kritik melalui pengibaran bendera One Piece, harusnya Pemerintah dan DPR memperbaiki kinerjanya dan menjalankan tugas secara hukum untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan terhadap rakyat,” ujar Irvan.
    Ia juga meminta pemerintah menghentikan intimidasi dengan ancaman pidana, karena hal tersebut bertentangan dengan Konstitusi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menegaskan, ada konsekuensi pidana bagi tindakan yang dapat menciderai kehormatan Bendera Merah Putih.
    Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Ia menyebutnya hal tersebut sebagai pelanggaran hukum dan bentuk makar jika dikibarkan sejajar dengan Bendera Merah Putih.
    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, juga mengungkapkan bahwa lembaga pengamanan intelijen mendeteksi adanya upaya sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
    Ia mengimbau masyarakat untuk melawan tindakan yang dapat mengancam kesatuan bangsa dan bersatu dalam menghadapi tantangan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi! Truk ODOL Dilarang Mulai Tahun 2027

    Resmi! Truk ODOL Dilarang Mulai Tahun 2027

    Jakarta

    Resmi, truk obesitas alias truk ODOL (Over Dimension Over Loading) akan dilarang beroperasi di Indonesia mulai tahun 2027. Diketahui truk ODOL menimbulkan sejumlah masalah, dari membuat infrastruktur jalan rusak karena beban lebih yang dibawa, hingga kerap menjadi penyebab kecelakaan gara-gara rem blong.

    DPR RI bersama pemerintah menggelar pertemuan dengan pengusaha logistik, yang diwakili Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia, di Gedung Parlemen, Senin (4/8/2025). Semua unsur sepakat terkait aturan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diberlakukan pada tahun 2027.

    Sekadar informasi, ODOL adalah kondisi kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan/atau muatan yang diizinkan, yang bisa memicu rusaknya infrastruktur jalan, membahayakan keselamatan lalu lintas, serta menimbulkan ketimpangan dalam industri logistik.

    Pertemuan di Gedung DPR Senayan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pimpinan Komisi V DPR RI, Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API) beserta perwakilan pengemudi logistik dari berbagai daerah.

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kesepakatan pelarangan truk ODOL ini tidak lepas dari perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap masalah ODOL.

    “Kebijakan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan, tidak merugikan para pengemudi, namun tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan,” kata Dasco dikutip dari CNBC Indonesia.

    Sehubungan dengan kesepakatan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera menyusun langkah teknis selanjutnya. “Pemerintah akan mengawal proses ini dengan dukungan regulasi yang jelas, teknis yang terukur, dan komunikasi yang intensif dengan para pengemudi,” timpal Dudy.

    Sebagai langkah awal, nantinya akan dibentuk tim teknis lintas sektor yang melibatkan DPR, pemerintah, dan perwakilan pengemudi untuk menyusun roadmap implementasi Zero ODOL 2025-2027. Tim ini akan mengatur tahapan pemeriksaan, penyesuaian dimensi dan muatan kendaraan, hingga mekanisme penegakan hukum secara bertahap dan berkeadilan.

    (lua/rgr)

  • Hotman Minta Penahanan Kliennya Ditangguhkan Usai Tom Lembong Bebas

    Hotman Minta Penahanan Kliennya Ditangguhkan Usai Tom Lembong Bebas

    Hotman Minta Penahanan Kliennya Ditangguhkan Usai Tom Lembong Bebas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman Paris berharap agar kliennya dan delapan orang lain yang jadi pihak turut serta dalam kasus importasi gula ditangguhkan penahanannya. 
    Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang sebelumnya divonis bersalah dalam perkara ini di tingkat pertama.
    Adapun Tony merupakan satu dari sembilan terdakwa dari pihak korporasi yang saat ini perkaranya masih bergulir di pengadilan.
    “Sebelum ada sikap Majelis Hakim, minimum tahanan luar dulu lah. Semua ditangguhkan karena mereka itu kan hanya turut serta,” ujar Hotman Paris selaku kuasa hukum salah satu terdakwa saat konferensi pers di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
    Hari ini, Hotman dan kuasa hukum delapan terdakwa lainnya meminta agar Kejaksaan Agung, melalui jaksa penuntut umum, menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.
    “Ya hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq (casu quo atau dalam hal ini) JPU agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” kata Hotman.
    Ia pun meminta majelis hakim selaku pemimpin sidang menghentikan perkara ini dan mencoretnya dari daftar buku perkara.
    Hal ini karena Tom Lembong selaku tersangka utama telah dibebaskan dari semua beban hukum.
    “Dalam keppres tentang abolisi Tom Lembong jelas-jelas disebutkan menghentikan semua proses hukum dan akibat hukumnya. Proses hukum apa? Ya, kasus gula. Kasus impor gula,” lanjutnya.
    Adapun sembilan terdakwa dari pihak korporasi yang masih menjalani proses persidangan, yaitu:
    1. Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tony Wijaya NG;
    2. Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo;
    3. Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan;
    4. Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat;
    5. Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca;
    6. Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat;
    7. Kuasa Direksi PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A. Tiwow;
    8. Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama;
    9. Direktur PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo.
    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, permohonan abolisi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR lewat Surat Presiden nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.
    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Dasco Jelaskan Pernyataan Sebelumnya soal Bendera One Piece

    Kala Dasco Jelaskan Pernyataan Sebelumnya soal Bendera One Piece

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan mengenai fenomena maraknya penggunaan bendera yang terinspirasi dari serial anime populer One Piece. Ia menegaskan, bahwa pada dasarnya kreativitas dalam penggunaan bendera tersebut tidak menjadi masalah.

  • Hotman Paris Minta Kejagung Hentikan Kasus Impor Gula imbas Abolisi Tom Lembong

    Hotman Paris Minta Kejagung Hentikan Kasus Impor Gula imbas Abolisi Tom Lembong

    Hotman Paris Minta Kejagung Hentikan Kasus Impor Gula imbas Abolisi Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum pihak korporasi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula meminta agar Kejaksaan Agung melalui jaksa penuntut umum (JPU) mencabut perkara mereka.
    Hal ini menyusul eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang dibebaskan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui abolisi.
    “Ya, hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq (casu quo atau dalam hal ini) JPU agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” ujar Hotman Paris selaku kuasa hukum salah satu terdakwa saat konferensi pers di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
    Hotman juga meminta, paling tidak majelis hakim selaku pemimpin sidang menghentikan perkara ini dan mencoretnya dari daftar buku perkara karena Tom Lembong selaku tersangka utama telah dibebaskan dari semua beban hukumnya.
    “Dalam keppres tentang abolisi Tom Lembong jelas-jelas disebutkan menghentikan semua proses hukum dan akibat hukumnya. Proses hukum apa? Ya, kasus gula, kasus impor gula,” lanjut Hotman.
    Hotman mengatakan, dalam dakwaan Tom Lembong selaku Mendag menugaskan sejumlah korporasi untuk melakukan importasi gula.
    Artinya, para korporasi dalam kasus ini merupakan pihak yang turut serta melakukan perbuatan, bukan pelaku utama.
    “Jadi, kalau pemberi tugas sudah dihentikan proses hukumnya, apalagi penerima tugas. Itu wajib hukumnya,” lanjutnya.
    Hotman yang merupakan kuasa hukum dari Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya, meminta agar Kejaksaan ikut menyukseskan program Prabowo yang diatur dalam Keppres nomor 18 tahun 2025 ini.
    “Kejaksaan seharusnya mensukseskan program dari Bapak Presiden. Jadi, ini sangat perlu demi wibawa dari Bapak Presiden kita,” kata Hotman.
    Diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, permohonan abolisi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR lewat Surat Presiden nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.
    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik kemarin, Prabowo terima medali hingga Megawati melayat

    Politik kemarin, Prabowo terima medali hingga Megawati melayat

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik telah diberitakan pada Senin (4/8), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari Presiden Prabowo Subianto terima medali kehormatan hingga mantan Presiden Megawati Soekarnoputri melayat di Bali.

    1. Prabowo terima medali kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima medali kehormatan dari Komando Operasi Khusus Amerika Serikat atau US Special Operations Command (USSOCOM) atas peran dan kepemimpinan Prabowo dalam meningkatkan hubungan kedua negara.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Megawati didampingi Prananda dan Hasto melayat di Bali usai kongres

    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Prananda Prabowo beserta istri dan Hasto Kristiyanto melayat ke kediaman ibunda mantan Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Ni Jero Samiarsa.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. PCO: CKG sekolah jangkau seluruh Indonesia hingga Desember 2025

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah akan menjangkau seluruh wilayah Indonesia, dengan proses pemeriksaan berlangsung secara bertahap hingga Desember 2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Presiden terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di DTPK

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Dasco: Pertemuan dengan Megawati sampaikan pesan selamat Kongres PDIP

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menyampaikan selamat dari Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra atas perhelatan Kongres Ke-6 PDIP.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 48 Jet Tempur KAAN Bakal Mengudara di Tanah Air, Pesawat Canggih Asal Turki untuk Segala Cuaca

    48 Jet Tempur KAAN Bakal Mengudara di Tanah Air, Pesawat Canggih Asal Turki untuk Segala Cuaca

    48 Jet Tempur KAAN Bakal Mengudara di Tanah Air, Pesawat Canggih Asal Turki untuk Segala Cuaca
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Indonesia resmi menandatangani kontrak pembelian 48 unit jet tempur generasi kelima KAAN buatan
    Turkish Aerospace Industries
    (TAI), Turki.
    Memorandum of Understanding (MoU) awal ditandatangani pada 11 Juni 2025 di Jakarta, saat Indo Defence 2025, dan pada 26 Juli 2025 dilanjutkan dengan kontrak implementasi di Istanbul, saat pameran pertahanan IDEF 2025.
    Dengan nilai diperkirakan mencapai 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp162 triliun, KAAN akan menjadi armada baru TNI Angkatan Udara (AU) yang lengkap, mampu beroperasi di segala kondisi cuaca, dan dilengkapi teknologi siluman generasi terbaru.
    Pesawat ini diharapkan menjadi bagian penting dari modernisasi kekuatan udara Indonesia ke depan.
    Pembelian 48 unit KAAN diposisikan sebagai bagian dari strategi modernisasi alutsista Indonesia yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.
    Kesepakatan Government-to-Government (G2G) antara Indonesia dan Turki menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya soal akuisisi, tetapi juga transfer teknologi, yang mencakup pembangunan fasilitas produksi dan pemeliharaan di Indonesia bersama PT Dirgantara Indonesia dan mitra lokal lainnya.
    “Basis industri lokal yang akan dibentuk di Indonesia diharapkan menjadi bukti nyata dari kemitraan yang saling menguntungkan dan berlandaskan pada persahabatan,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
    Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian pertahanan nasional sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Turki.
    Indonesia sebelumnya juga memperbarui armadanya dengan pembelian pesawat Rafale asal Perancis serta membahas jet J-10 dari China dan F-15EX dari AS.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa meskipun anggaran negara tengah di bawah tekanan efisiensi, pembelian pesawat ini tetap didukung melalui realokasi anggaran dari pos yang kurang produktif ke sektor strategis.
    Menurutnya, efisiensi bukan berarti tidak belanja sama sekali.
    Efisiensi merupakan relokasi untuk belanja hal yang lebih penting.
    “Makanya efisiensi, maknanya bisa dibilang ini sesuatu yang lebih baik,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
    Salah satu pos pengeluaran yang bisa diefisiensi adalah kegiatan tidak produksi seperti perjalanan dinas ke luar negeri.
    Anggaran ini digunakan untuk membeli kebutuhan lain, tidak terkecuali di bidang pertahanan negara.
    “Misalnya anggaran perjalanan dinas ke luar negeri. Kita merasa perlu untuk dikurangi supaya bisa dibagi untuk apa. Contoh tadi memperkuat pertahanan dengan kita menggunakan alutsista-alutsista yang memang itu kita butuhkan, kita perlukan,” ujar dia.
    Prasetyo mengungkapkan, pembelian 48 unit
    pesawat tempur KAAN
    dari Turki bertujuan untuk memperkuat pertahanan.
    Sebab, wilayah Indonesia luas dan dihuni oleh lebih dari 300 juta penduduk.
    Ia menyatakan, pembelian bukan berarti Indonesia ikut andil dalam perang yang berkecamuk di berbagai negara.
    “Bukan kita dalam rangka mau berperang, tapi sebagai sebuah negara besar, 300 juta penduduk dengan luas sebesar Eropa, kita harus memiliki pertahanan yang kuat,” kata Prasetyo.
    Senada, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembelian tersebut memang didasari kebutuhan Indonesia meski saat ini ada efisiensi anggaran.
    “Pembelian-pembelian pesawat yang dimaksud dan sudah direncanakan itu, menurut saya dalam situasi dan kondisi pada saat ini yang kemudian tidak menentu, kita perlu juga memperkuat pertahanan kita,” kata Dasco di lokasi yang sama, Senin.
    Menurut Dasco, pesawat tempur penting di tengah situasi yang tidak menentu.
    Hal ini disampaikan untuk menjawab terkait pembelian puluhan unit pesawat tersebut di tengah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Lagipula, kata Dasco, efisiensi APBN bukan berarti Indonesia tidak memiliki dana.
    Efisiensi dilakukan untuk mengalihkan belanja ke pos-pos yang lebih penting.
    “Berulang kali disampaikan bahwa efisiensi APBN itu bukan karena kita tidak ada dana. Tapi efisiensi APBN itu dilakukan untuk melakukan relokasi. Dari anggaran yang kemudian diefisiensikan, kemudian dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” ucapnya.
    KAAN diklaim memiliki kemampuan jet tempur generasi kelima, berkemampuan siluman, daya manuver tinggi, supercruise, visibilitas radar rendah, arsitektur avionik yang dapat beradaptasi, peningkatan kesadaran situasional, penargetan presisi, dan interoperabilitas.
    Jet tempur yang diproduksi oleh industri pertahanan Turkiye, Turkish Aerospace Industries ini disebut bisa digunakan di segala cuaca, bermesin ganda, dan generasi kelima yang dirancang untuk menjadi andalan armada penerbangan taktis Angkatan Udara Turkiye.
    KAAN dibuat dengan rangka pesawat yang tidak dapat diamati dengan jelas, menggunakan material penyerap radar canggih, dan memiliki permukaan bersudut yang meminimalkan penampang radar di beberapa pita frekuensi.
    Untuk sistem persenjataan, KAAN dilengkapi Bozdogan (Merlin), peluru kendali inframerah jarak pendek yang dirancang dalam pertempuran jarak jauh dan pertempuran udara jarak dekat, Gökdogan (Peregrine), peluru kendali radar jarak jauh yang dimaksudkan untuk misi pencegatan jarak jauh dan misi keunggulan udara.
    KAAN bisa membawa berbagai jenis peralatan mutakhir.
    Contohnya, dapat membawa rudal jelajah TUBITAK SAGE SOM-J yang awalnya dirancang untuk dibawa secara internal oleh F-35A.
    Dalam konfigurasi non-siluman, pesawat ini memiliki enam external hardpoints dan mampu membawa muatan bom yang jauh lebih berat.
    External hardpoints adalah titik-titik di sayap atau badan pesawat yang digunakan untuk membawa senjata, bom, roket, atau tangki bahan bakar tambahan.
    Jet tempur KAAN
    juga bisa membawa rudal jelajah Satha Atilan Orta Menzilli Muhimmat (SOM), termasuk SOM-B1 dengan pencocokan terminal inframerah dan SOM-B2 dengan hulu ledak penetrator dua tahap.
    Selain itu, pesawat tempur ini juga kompatibel dengan rudal MBDA Meteor yang menawarkan jangkauan luas dan panduan radar aktif dengan sistem propulsi ramjet.
    Sehingga, memiliki kemampuan menangani serangan yang hebat terhadap target yang lincah dan berkecepatan tinggi.
    Sistem pendorong
    jet tempur KAAN
    terdiri dari mesin turbofan afterburner kembar, dengan prototipe awal yang ditenagai oleh mesin General Electric F110-GE-129.
    Setiap mesin memberikan output daya dorong sekitar 29.000 pound-force (lbf), memfasilitasi kinerja kecepatan tinggi, akselerasi cepat, dan pelayaran supersonik yang berkelanjutan tanpa afterburner—fitur yang dikenal sebagai supercruise.
    Mesin ganda tersebut juga disebut masing-masing menghasilkan daya dorong 13.000 kilogram dan mencapai kecepatan maksimal 2.222 kilometer per jam.
    Kecepatan tersebut lebih dari satu kali kecepatan suara, atau tepatnya Mach 1,8.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.