Dasco: Tunjangan Rp 50 Juta Cuma Sampai Oktober 2025, Dipakai Sewa Rumah 5 Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan yang memantik protes besar dari masyarakat.
Dasco mengatakan, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota Dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
“Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurut Dasco, informasi yang dijelaskan para anggota Dewan sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu kurang lengkap.
Ia menuturkan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
Namun, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
“Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
“Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” tambahnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
“Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” tuturnya.
Sebagai informasi, sejumlah anggota DPR RI 2024-2029 menjelaskan, mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di wilayah Senayan, Jakarta Pusat.
Besarnya tunjangan perumahan itu membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.
Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sedangkan tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi.
Kritik itu berujung demonstrasi yang diwarnai kericuhan di Kompleks Parlemen pada Senin (26/8/2025) siang hingga malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sufmi Dasco Ahmad
-
/data/photo/2025/08/25/68ac33c40f483.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Dasco: Tunjangan Rp 50 Juta Cuma Sampai Oktober 2025, Dipakai Sewa Rumah 5 Tahun Nasional
-
/data/photo/2025/07/02/6864ea7e76b63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi Nasional
Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, anggota DPR tidak akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan lagi setelah Oktober 2025.
Dasco mengatakan, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan mereka terima pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menyampaikan, uang Rp 50 juta per bulan selama satu tahun tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun, atau selama periode 2024-2029.
“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujar dia.
“Jadi, itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” sambung Dasco.
Dengan demikian, kata Dasco, jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR di November 2025 maka angka Rp 50 juta itu tidak akan ada lagi.
“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun,” imbuh Dasco.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/24/68ab184cb4bf3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Immanuel Ebenezer Dicampakkan Prabowo: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra Nasional
Immanuel Ebenezer Dicampakkan Prabowo: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Karier politik Immanuel Ebenezer alias Noel di ujung tanduk setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).
Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto memecat Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” sambung dia.
Tiga hari berselang, Partai Gerindra menyatakan bahwa pencabutan keanggotaan Immanuel Ebenezer sedang diproses.
“Saya kira proses di partai juga akan segera menyusul. Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Sugiono mengakui, Noel merupakan anggota Partai Gerindra.
Namun, ia mengatakan, ada perbedaan mendasar antara anggota partai dengan kader.
Seseorang bisa dibilang kader jika sudah menjalani proses kaderisasi di internal partai.
Sugiono menyebutkan, ada beberapa tingkat kaderisasi yang perlu dilalui oleh kader.
Sementara, Noel belum pernah mengikuti kaderisasi apapun di Partai Gerindra.
“Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra. Tapi, sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024, ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra,” ucap dia.
Oleh sebab itu, Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan Noel di partai besutan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut. Dan kalau misalnya memang sudah, kemarin kan sempat sudah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet,” tutur Sugiono.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Noel memang tidak aktif dalam kegiatan partai beberapa waktu terakhir meski pernah maju sebagai calon anggota legislatif dari partai tersebut.
“Hari-hari yang bersangkutan tidak aktif baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai. Oleh karena itu, saya belum tahu apakah secara otomatis (tak lagi anggota). Itu kan per setiap akhir tahun, keanggotaan partai itu ada pendaftaran ulang atau registrasi ulang,” ujar Dasco.
KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan, pada Rabu (20/8/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Setyo menuturkan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
KPK mencatat, selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.
Setyo mengungkapkan, praktik pemerasan itu sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet.
Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan ia ikut meminta jatah.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/Fathur Rochman
Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Senin, 25 Agustus 2025 – 17:25 WIBElshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, hingga musisi Gombloh. Pemberian Tanda Kehormatan yang merupakan rangkaian dari HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin, dengan didahului menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.
Para penerima tanda kehormatan itu berasal dari kalangan menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, hingga budayawan. Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Sebanyak 117 tokoh maupun perwakilan keluarga menerima langsung tanda kehormatan tersebut dari Presiden Prabowo. Sedangkan sisanya berhalangan hadir.
Berikut daftar penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto
1. Puan Maharani
2. Ahmad Muzani
3. Sultan Najamuddin
4. Sufmi Dasco Ahmad
5. Zulkifli Hasan
6. Wiranto
7. Agum Gumelar
8. Subagyo Hadi Siswoyo
9. AM Hendropriyono
10. Alm. Moerdiono
11. Alm. Jenderal Hoegeng Imam Santoso
12. Almh. Rachmawati Soekarnoputri
13. Alm. Abdul Rachman Ramly
14. Alm. Aloysius Benedictus Mboi
15. Alm. Muhammad Noer
16. Abdul Muhaimin Iskandar
17. Bahlil Lahadalia
18. Saifullah Yusuf
19. Andi Amran Sulaiman
20. Marty Natalegawa
21. Retno Lestari Priansari Marsudi
22. Juwono Sudarsono
23. Noer Hassan Wirajuda
24. Alm. Baharuddin Lopa
25. Alm. Ida Cokorda Pemecutan
26. Alm. Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara
28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa
29. Purnomo Yusgiantoro
30. Letjen TNI (Purn) Tarub
31. Suhartoyo
32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
33. Dino Pati Djalal
34. Alm. Bismar Siregar
35. Alm.Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
36. Alm. Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin
37. Alm. Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono
38. Alm. Letjen TNI (Purn) Kemal Idris
39. Burhanuddin Abdullah
40. Terawan Agus Putranto
41. Hashim Djojohadikusumo
42. Agus Harimurti Yudhoyono
43. Sugiono
44. Abdul Mu’ti
45. Fadli Zon
46. Andi Syamsuddin Arsyad
47. Suhardi
48. Siti Hardjanti Wismoyo
49. Prasetyo Hadi
50. Meutya Hafid
51. Teddy Indra Wijaya
52. Muhammad Yusuf Ateh
53. Ivan Yustiavandana
54. Dadan Hindayana
55. Perry Warjiyo
56. Miftachul Akhyar
57. Haedar Nashir
58. Sigit P. Santosa
59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
60. Johanes Gluba Gebze
61. Herlina Christine Natalia Hakim
62. Francisco Xavier Lopez da Cruz
63. Alm. Prof Fahmi Idris
64. Alm. Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin
65. Alm. Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parhadimulyo
67. Alm. K. H. Yusuf Hasyim
68. Alm. K. H. Maimun Zubair
69. Alm. K. H. Abdullah Abbas
70. Alm. Letjen TNI (Purn) Rais Abin
71. Alm. Jose Fernando Osorio Soares
72. Alm. Abilio Jose Osorio Soares
73. Alm. Arnaldo dos Reis Araujo
74. Alm. AKBP (Purn) H. Soekitman
75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
76. Yusuf AR
77. Maher Al Gadri
78. Alm. K. H. Muhammad Maksum
79. Juri Ardiantoro
80. Sumarsono
81. Angga Raka Prabowo
82. Anwar Iskandar
83. Soepriyatno
84. Angky Retno Yudianti
85. Widjono Hardjanto
86. H. Abidin
87. Abdul Ghofur
88. Soegeng Sarjadi
89. Simon Aloysius Mantiri
90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
91. Abdul Rasyid
92. Nanik Sudaryati Deyang
93. Willy Ananias Gara
94. Amzulian Rifai
95. Isma Yatun
96. Lydia Silvanna Djaman
97. Teddy Sutadi Kardin
98. Taufiq Ismail
99. Muhammad Ainun Najib
100. Alm. Cornel Simanjuntak
101. Asep Saifuddin Chalim
102. Alm. Benyamin Sueb
103. Almh. Titiek Puspa
104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
105. Carina Citra Dewi
106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam
107. Sadiman
108. Seto Mulyadi
109. Senny Marbun
110. Afdiharto Mardi Lestari
111. Alm. Atmakusumah Astraatmadja
112. Andi Ramang
113. Diana Cristina
114. Abdul Muis
115. Aipda Muhammad Irvan
116. Ja’un S. Mihardja
117. Slamet Rahardjo Djarot T
118. Waldjinah
119. I Nyoman Nuarta
120. Alm. Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
121. Alm. Mochtar Lubis
122. Sukmono Hadi
123. Alm. Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
124. Francisco Deodato Osorio Soares
125. Vidal Domingos Doutel Sarmento
126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
127. Joao Angelo de Sousa Mota
128. Alm. Lettu (Purn) Isa Mangun
129. Alm. Willie Firdaus
130. Alm. Martinho Fernandes
131. Alm. Joaquim Monteiro
132. Alm. Alfonso Henrique Pinto
133. Alm. Juliao Fraga
134. Alm. Claudio Vieira
135. Alm. Jose Fernandes
136. Alm. Roberto Li
137. Alm. Jose Da Conceicao
138. Alm. Edmundo da Silva
139. Joao da Silva Tavares
140. Alm. Hein Mantundoy
141. Aries MarsudiyantoSumber : Antara
-

Dasco: Kita hormati hak menyatakan pendapat, kita akan introspeksi
Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mulai membubarkan massa aksi yang didominasi oleh pelajar. Seratusan anggota TNI dan Polri masih berjaga di sekitar Kompleks Parlemen
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI menghormati aksi unjuk rasa masyarakat di depan Gedung MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Senin, dan menyebut para anggota dewan akan introspeksi dengan mempertimbangkan tuntutan massa aksi.
Walaupun demikian, Dasco mengimbau seluruh massa aksi untuk berlaku tertib dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Ya pada dasarnya kita menghormati hak untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, dan tentunya menyuarakan aspirasi kepada DPR RI kita akan terima dengan baik dan kita akan lakukan introspeksi-introspeksi ke dalam. Namun kami imbau masyarakat maupun adik-adik yang menunjukkan aspirasi ke DPR agar tertib dan melalui aturan yang berlaku,” kata Dasco menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Ribuan massa aksi memenuhi depan dan belakang gerbang pintu Kompleks MPR, DPR, DPD RI untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya transparansi gaji anggota DPR, pembatalan kebijakan pemberian tunjangan rumah anggota DPR, dan pemberhentian rencana kenaikan gaji anggota DPR.
Sejumlah polisi yang berjaga telah menyemprotkan water canon ke arah massa aksi sejak Senin siang, berikut dengan tembakan gas air mata. Sejumlah polisi pun ricuh dengan massa aksi di lokasi demonstrasi, dan beberapa demonstran, serta ada juga wartawan yang kena pukul polisi.
Aksi demonstrasi tetap berlanjut hingga sore dan malam hari. Kericuhan antara massa aksi dan polisi yang berupaya membubarkan massa juga masih terjadi sampai lewat pukul 18.00 WIB.
Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mulai membubarkan massa aksi yang didominasi oleh pelajar. Seratusan anggota TNI dan Polri masih berjaga di sekitar Kompleks Parlemen untuk mengantisipasi gelombang massa yang kembali datang.
Hingga petang hari, meskipun massa telah bubar perlahan, polisi belum membuka akses jalan untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.
Oleh karena itu, rekayasa arus lalu lintas masih diberlakukan di kawasan Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi dan Grogol.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Fathur Rochman
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Dasco: Tanda kehormatan buat jadi mawas diri, banyak introspeksi
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai anugerah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama membuat dirinya sebagai salah satu penerima dan penerima lainnya menjadi lebih mawas diri dan banyak berintrospeksi terutama dalam menjalankan tugasnya untuk bangsa dan negara.
“Ya tentunya dengan penghargaan yang diterima itu membuat kami lebih mawas diri, introspeksi,” kata Sufmi Dasco menjawab pertanyaan wartawan selepas upacara penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Dasco melanjutkan anugerah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya itu juga dia persembahkan untuk keluarga dan teman-teman yang selama ini membantu dia melaksanakan tugas.
“Tentunya, penghargaan ini adalah penghargaan bukan hanya kepada saya, tetapi juga keluarga maupun teman-teman yang selama ini ikut membantu saya dalam melakukan pekerjaan sehari-hari,” sambung Dasco.
Dasco merupakan satu dari beberapa tokoh yang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama di Istana Negara hari ini. Sebanyak 100 lebih tokoh masyarakat, purnawirawan TNI, anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga legislatif, tokoh kehakiman dan kepolisian, musisi, sastrawan, dan budayawan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Prabowo dalam rangka peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakil Ketua DPR itu mendapatkan tanda kehormatan tersebut karena dianggap sangat berjasa dalam bidang politik dan kebangsaan melalui kepemimpinannya di lembaga legislatif.
“Saya hanya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian,” kata Presiden Prabowo dalam upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Selain itu, Dasco juga dinilai berperan dalam mengawal regulasi strategi nasional, termasuk perannya dalam penguatan sistem demokrasi tanah air.
Dalam prosesi penganugerahan, Presiden Prabowo mengalungkan selempang tanda kehormatan ke bahu yang turun sampai pinggang Dasco, kemudian mengaitkan ujung-ujung selempang, selepas itu Presiden lanjut menyematkan patra Bintang Republik Indonesia Utama di bagian dada kiri.
Bintang Republik Indonesia Utama merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada mereka yang dianggap secara luar biasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanda kehormatan itu memiliki warna dasar kuning dengan aksen beberapa garis vertikal berwarna merah.
Beberapa tokoh yang pernah menerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, antara lain Jenderal Besar TNI (Purn.) A. H. Nasution, kemudian Jenderal TNI (Purn.) Ahmad Yani, Abikusno Tjokrosujono, Ali Alatas, Harmoko, dan Prof. Ginanjar Kartasasmita.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4730564/original/059133600_1706628158-Rahasia_Kewalian_Mbah_Moen.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Ulama, Ada Kiai Abbas Buntet hingga Mbah Moen – Page 3
Berikut daftar lengkap penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:
Bintang Republik Indonesia Utama:
1. Puan Maharani
2. Ahmad Muzani
3. Sultan Najamuddin
4. Sufmi Dasco Ahmad
5. Zulkifli Hasan
6. Jenderal TNI (purn) Wiranto
7. Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar
8. Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono
9. Almarhum Letjen TNI (purn) Moerdiono
10. Almarhum Jenderal Pol (purn) Hoegeng Imam Santoso
11. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri
12. Almarhum Letjen TNI (purn) Abdul Rachman Ramly
13. Almarhum Aloysius Benedictus Mboi
14. Almarhum Muhammad Noer
Bintang Mahaputera Adipurna:
1. Abdul Muhaimin Iskandar
2. Bahlil Lahadalia
3. Saifullah Yusuf
4. Andi Amran Sulaiman
5. Raden Muhammad Marty Natalegawa
6. Retno Lestari Priansari Marsudi
7. Juwono Sudarsono
8. Noer Hassan Wirajuda
9. Almarhum Baharuddin Lopa
10. Almarhum Ida Cokorda Pemecutan
11. Almarhum Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
12. Purnomo Yusgiantoro
13. Letjen TNI (Purn) Tarub
Bintang Mahaputera Adipradana:
1. Suhartoyo
2. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
3. Dino Pati Djalal
4. Almarhum Bismar Siregar
5. Almarhum Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
6. Burhanuddin Abdullah
7. Terawan Agus Putranto
Bintang Mahaputera Utama:
1. Hashim Djojohadikusumo
2. Agus Harimurti Yudhoyono
3. Sugiono
4. Abdul Mu’ti
5. Fadli Zon
6. Andi Syamsuddin Arsyad
7. Almarhum Suhardi
8. Siti Hardjanti Wismoyo
9. Prasetyo Hadi
10. Meutya Hafid
11. Teddy Indra Wijaya
12. Muhammad Yusuf Ateh
13. Ivan Yustiavandana
14. Dadan Hindayana
15. Perry Warjiyo
16. Miftachul Akhyar
17. Haedar Nashir
18. Sigit Puji Santosa
19. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
20. Johanes Gluba Gebze
21. Herlina Christine Natalia Hakim
22. Francisco Xavier Lopez da Cruz
23. Almarhum Prof Fahmi Idris
24. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sudjasmin
25. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
26. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim
27. Almarhum K. H. Maimoen Zubair
28. Almarhum K. H. Abdullah Abbas
29. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin
30. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares
31. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares
32. Almarhum Arnaldo dos Reis Arauj
o33. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman
34. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
Bintang Mahaputera Pratama:
1. Yusuf AR
2. Maher Al Gadri
3. Juri Ardiantoro
4. Sudaryono
5. Angga Raka Prabowo
6. K. H. Anwar Iskandar
7. Almarhum Soepriyatno
8. Angky Retno Yudianti
9. Widjono Hardjanto
10. Almarhum H. Abidin
11. K. H. Abdul Ghofur
12. Simon Aloysius Mantiri
13. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
14. Abdul Rasyid
15. Nanik Sudaryati Deyang
Bintang Mahaputera Nararya:
1. Amzulian Rifai2. Isma Yatun
3. Lydia Silvanna Djaman
4. Teddy Sutadi Kardin
5. Taufiq Ismail
6. Almarhum Cornel Simanjuntak
7. K. H. Asep Saifuddin Chalim
8. Almarhum Benyamin Sueb
9. Almarhumah Titiek Puspa
Bintang Jasa Utama:
1. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
2. Carina Citra Dewi
Bintang Jasa Nararya:
1. Seto Mulyadi
2. Senny Marbun
3. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja
Bintang Kemanusiaan:
1. Abdul Muis
2. Aipda Muhammad Irvan
Bintang Budaya Paramadharma:
1. Ja’un S. Mihardja
2. Slamet Rahardjo Djarot T
3. Waldjinah
4. I Nyoman Nuarta
5. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
6. Almarhum Mochtar Lubis
7. Sukmono Hadi
8. Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
Bintang Sakti:
1. Francisco Deodato Osorio Soares
2. Vidal Domingos Doutel Sarmento
3. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
4. Joao Angelo de Sousa Mota
5. Almarhum Willie Firdaus
6. Almarhum Martinho Fernandes
7. Almarhum Alfonso Henrique Pinto
8. Almarhum Juliao Fraga
9. Almarhum Claudio Vieira
10. Almarhum Roberto Li
11. Almarhum Jose Da Conceicao
12. Almarhum Edmundo da Silva
13. Joao da Silva Tavares
14. Almarhum Hein Mantundoy
15. Aries Marsudiyanto
-

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Gubernur BI Perry Warjiyo
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Perry menjadi salah satu dari ratusan tokoh pejabat negara, maupun negarawan hingga seniman yang menerima penghargaan tersebut pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) itu siang ini.
“Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan Bank Indonesia, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan melalui siaran pers, Senin (25/8/2025).
Sekadar informasi, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Sesuai Undang Undang Republik Indonesia atau UU No.20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnnya bagi bangsa dan negara.
Selanjutnya, darmabakti dan jasanya juga diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Perry adalah gubernur bank sentral yang menjabat dua periode. Dia sebelumnya telah menyelesaikan masa jabatan periode pertama pada 2018-2023, dan kembali diusulkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal pada 2023 lalu.
Pada Mei 2023, Perry resmi kembali menjabat sebagai Gubernur BI periode 2023-2028. Dia mencetak sejarah sebagai orang pertama yang menjabat sebagai Gubernur BI selama dua periode pascareformasi.
Selain Perry, beberapa pejabat negara yang turut menerima Tanda Kehormatan dari Presiden yakni Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan masih banyak lagi.
-
/data/photo/2025/08/25/68ac0ff592f08.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Seskab Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Prabowo, Berjasa di Bidang Apa? Nasional
Seskab Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Prabowo, Berjasa di Bidang Apa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mendapatkan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto dalam acara penganugerahan tanda kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Teddy dianugerahi tanda kehormatan tersebut karena dinilai berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
“Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, dikenal sebagai sosok yang penuh disiplin, tegas, dan loyalitas dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, aktif memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan cepat, dan efisien sehingga terwujudnya pelayanan yang efektif untuk masyarakat Indonesia,” demikian keterangan pembawa acara, dikutip dari
Antaranews
.
Bintang Mahaputera Utama merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden RI kepada mereka yang dinilai secara luar biasa berjasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tanda kehormatan itu diberikan pertama kali pada 1961 dan rutin diberikan kepada individu-individu yang dinilai berjasa tiap bulan Agustus dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) RI.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo terlihat mengalungkan selempang tanda kehormatan ke bahu yang turun sampai pinggang Teddy, kemudian mengaitkan ujung-ujung selempang.
Tak hanya selempang tanda kehormatan, Prabowo juga menyematkan patra Bintang Mahaputera Utama di bagian dada kiri Teddy.
Usai mendapatkan patra tersebut, Teddy memberikan hormat kepada Presiden Prabowo. Lalu, Presiden menjabat tangan Teddy dan tangan orang tua dari orang kepercayaannya itu.
Diketahui, ibunda Teddy, Mayor Caj (K) Patris RA Rumayan, turut mendampingi anaknya itu dalam prosesi penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 117 tokoh yang terdiri dari purnawirawan TNI, anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga legislatif, tokoh kehakiman dan kepolisian, musisi, sastrawan, dan budayawan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Prabowo.
Para tokoh tersebut mendapatkan tanda kehormatan yang terdiri dari 10 bintang kehormatan yakni, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Nararya, Bintang Kemanusiaan, Bintang Sakti.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang menerima tanda kehormatan di antaranya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menko Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar; dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Kemudian, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Mensesneg Prasetyo Hadi; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti; Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; dan Menteri Luar Negeri, Sugiono.
Selain itu, ada Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin; dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Berikut ini daftar lengkap penerima tanda kehormatan RI:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5326552/original/052756300_1756105551-WhatsApp_Image_2025-08-25_at_12.45.54.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)