Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada bulan Kemerdekaan Indonesia, Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 orang.

    Biasanya, penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan dilakukan saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau momen penting lainnya.

    Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan ke berbagai kalangan, termasuk menteri, pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, seniman, dan profesi lainnya pada Senin (25/8/2025).

    Adapun tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

    List Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:

    1. Puan Maharani 

    2. Ahmad Muzani

    3. Sultan Najamuddin 

    4. Sufmi Dasco Ahmad

    5. Zulkifli Hasan

    6. Wiranto

    7. Agum Gumelar 

    8. Subagyo Hadi Siswoyo

    9. AM Hendropriyono 

    10. Alm Moerdiono

    11. Alm Jenderal Hoegeng Imam Santoso

    12. Almh Rachmawati Soekarnoputri

    13. Alm Abdul Rachman Ramly

    14. Alm Aloysius Benedictus Mboi

    15. Alm Muhammad Noer

    16. Abdul Muhaimin Iskandar 

    17. Bahlil Lahadalia 

    18. Saifullah Yusuf

    19. Andi Amran Sulaiman 

    20. Marty Natalegawa

    21. Retno Lestari Priansari Marsudi

    22. Juwono Sudarsono 

    23. Noer Hassan Wirajuda

    24. Alm Baharuddin Lopa

    25. Alm Ida Cokorda Pemecutan

    26. Alm Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

    27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara

    28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa

    29. Purnomo Yusgiantoro

    30. Letjen TNI (Purn) Tarub

    31. Suhartoyo

    32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

    33. Dino Pati Djalal

    34. Alm Bismar Siregar

    35. Alm Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

    36. Alm Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin

    37. Alm Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono

    38. Alm Letjen TNI (Purn) Kemal Idris

    39. Burhanuddin Abdullah

    40. Terawan Agus Putranto

    41. Hashim Djojohadikusumo

    42. Agus Harimurti Yudhoyono

    43. Sugiono

    44. Abdul Mu’ti

    45. Fadli Zon

    46. Andi Syamsuddin Arsyad

    47. Suhardi

    48. Siti Hardjanti Wismoyo

    49. Prasetyo Hadi

    50. Meutya Hafid

    51. Teddy Indra Wijaya

    52. Muhammad Yusuf Ateh

    53. Ivan Yustiavandana

    54. Dadan Hindayana

    55. Perry Warjiyo

    56. Miftachul Akhyar

    57. Haedar Nashir

    58. Sigit P. Santosa

    59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

    60. Johanes Gluba Gebze

    61. Herlina Christine Natalia Hakim

    62. Francisco Xavier Lopez da Cruz

    63. Almarhum Prof Fahmi Idris 

    64. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin

    65. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

    66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parh adimulyo

    67. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

    68. Almarhum K. H. Maimun Zubair

    69. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

    70. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

    71. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

    72. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

    73. Almarhum Arnaldo dos Reis Araujo

    74. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

    75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

    76. Yusuf AR

    77. Maher Al Ga dri

    78. Almarhum K. H. Muhammad Maksum

    79. Juri Ardiantoro

    80. Sumarsono

    81. Angga Raka Prabowo

    82. Anwar Iskandar

    83. Soepriyatno

    84. Angky Retno Yudianti

    85. Widjono Hardjanto

    86. H. Abidin

    87. Abdul Ghofur

    88. Soegeng Sarjadi

    89. Simon Aloysius Mantiri

    90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman) 

    91. Abdul Rasyid

    92. Nanik Sudaryati Deyang

    93. Willy Ananias Gara

    94. Amzulian Rifai

    95. Isma Tahun

    96. Lydia Silvanna Djaman

    97. Teddy Sutadi Kardin

    98. Taufiq Ismail

    99. Muhammad Ainun Najib

    100. Almarhum Cornel Simanjuntak

    101. Asep Saifuddin Chalim

    102. Almarhum Benyamin Sueb

    103. Almarhum Titiek Puspa

    104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin

    105. Carina Citra Dewi

    106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam

    107. Sadiman

    108. Seto Mulyadi

    109. Senny Marbun

    110. Afdiharto Mardi Lestari

    111. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja

    112. Andi Ramang

    113. Diana Cristina

    114. Abdul Muis

    115. Aipda Muhammad Irvan

    116. Ja’un S. Mihardja

    117. Slamet Rahardjo Djarot T

    118. Waldjinah

    119. I Nyoman Nuarta

    120. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi

    121. Alm Mochtar Lubis

    122. Sukmono Hadi

    123. Alm Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

    124. Francisco Deodato Osorio Soares

    125. Vidal Domingos Doutel Sarmento

    126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic

    127. Joao Angelo de Sousa Mota

    128. Alm Lettu (Purn) Isa Mangun

    129. Alm Willie Firdaus

    130. Alm Martinho Fernandes

    131. Alm Joaquim Monteiro

    132. Alm Alfonso Henrique Pinto

    133. Alm Juliao Fraga

    134. Alm Claudio Vieira

    135. Alm Jose Fernandes

    136. Alm Roberto Li

    137. Alm Jose Da Conceicao

    138. Alm Edmundo da Silva

    139. Joao da Silva Tavares

    140. Alm Hein Mantundoy

    141. Aries Marsudiyanto

  • Akhiri Polemik Royalti Musik LMKN, DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung 2 Bulan

    Akhiri Polemik Royalti Musik LMKN, DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung 2 Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta dapat rampung dalam 2 bulan. Perubahan aturan ini diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan royalti yang selama ini menimbulkan polemik di kalangan musisi dan pelaku industri musik dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan revisi UU Hak Cipta sebenarnya sudah masuk pembahasan sejak tahun lalu, namun belum juga tuntas karena adanya tarik-menarik kepentingan. Menurutnya, seluruh pihak kini memiliki komitmen untuk mempercepat penyelesaian.

    “Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, insyaallah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” ujar Dasco dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025).

    Dasco menjelaskan, pihak-pihak yang berkepentingan seperti artis, pencipta lagu, penyanyi, hingga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan dilibatkan dalam tim perumus revisi UU Hak Cipta. Dengan begitu, musisi dan penyelenggara pertunjukan dapat langsung menyampaikan aspirasi mereka.

    “Artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari Lembaga Manajemen Kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” kata Dasco.

    Dalam rapat konsultasi bersama DPR RI, sejumlah musisi seperti Ariel Noah dan Vina Panduwinata juga hadir menyampaikan pandangan mereka. Salah satunya, Plt Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Cholil Mahmud menekankan pentingnya audit terhadap LMK yang berjumlah 15 lembaga. Ia menilai transparansi pengelolaan royalti masih lemah sehingga membuat musisi kehilangan kepercayaan.

    “Bisa kita lihat di webnya LMKN itu sudah ada audit, kalau belum ada, harus dipenuhi segera. LMK yang sudah ada, 15 itu, harus segera diaudit,” kata Cholil yang juga vokalis grup band Efek Rumah Kaca.

    Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyebut revisi UU Hak Cipta merupakan bentuk komitmen sekaligus respons cepat DPR dan pemerintah terhadap permasalahan royalti. Ia juga menegaskan perlunya keadilan dalam penerapan aturan agar tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat maupun pelaku usaha kecil.

  • Lampu Hijau dari Prabowo Persilakan Wamenaker Noel Diproses KPK

    Lampu Hijau dari Prabowo Persilakan Wamenaker Noel Diproses KPK

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan perihal Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Prabowo memberikan lampu hijau agar Noel diproses hukum.

    Adapun Noel ditangkap KPK para Rabu (20/8) malam. Noel ditangkap terkait kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8).

    Sejauh ini, KPK mengungkap ada 14 orang yang ditangkap termasuk Noel dalam kasus dugaan pemerasan ini. Noel dan 13 orang lainnya yang ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

    “Tim telah mengamankan 14 orang,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    KPK juga mengamankan 22 kendaraan dalam OTT Noel. Puluhan kendaraan itu terdiri atas 15 mobil dan tujuh motor.

    Belum ada penjelasan lebih lanjut soal kasus yang menjerat Noel ini. KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus pemerasan yang menjerat Noel siang ini.

    Prabowo disebut telah menerima laporan terkait penangkapan Noel. Apa respons Prabowo?

    Prabowo Persilakan Noel Diproses

    Respons Prabowo itu disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi. Prabowo, katanya, menyayangkan adanya peristiwa ini padahal seluruh anggota Kabinet Merah Putih telah berkali-kali diperingatkan untuk berhati-hati.

    “Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Prabowo, menurut Pras, mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

    “Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Pras.

    “Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” imbuhnya.

    Prabowo Tak Akan Lindungi Noel

    Lampu hijau Prabowo persilakan Noel diproses juga ditekankan Ketua Harian Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menegaskan Prabowo tak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

    “Yang pertama, memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan. Namun perlu ditegaskan bahwa berkali-kali Presiden menekankan Presiden tak pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi,” ujar Dasco di DPR, Kamis (21/8/2025).

    Prabowo, kata Dasco, juga tidak akan melindungi pelaku korupsi jika terbukti bersalah. Prabowo disebut tidak memberikan perlindungan kepada semua pembantunya di Kabinet Merah Putih jika terbukti melakukan perbuatan tak terpuji.

    “Sehingga yang pasti Presiden tak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” lanjut Dasco.

    Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Korupsi

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yaasierli menyinggung arahan tegas Prabowo terkait korupsi. Prabowo menurutnya menegaskan tak ada toleransi bagi pelaku korupsi.

    “Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif. Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tegas Yassierli, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut Yassierli mengatakan, khusus menyangkut proses Sertifikasi K3, Kemnaker sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir 1.000 Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia. Hal ini untuk membentuk komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi.

    “Selain pakta integritas, saya telah merotasi pegawai yang sudah lebih dari 4 tahun pada posisinya. Perbaikan proses layanan juga terus dilakukan sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

    Kemnaker juga telah merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3. Beberapa di antara regulasi itu yakni Permenaker 33/2016, Permenaker 5/2018, Permenaker 8/2020, dan Permenaker 4/1987 yang sudah selesai harmonisasi.

    “Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” ujar Yassierli.

    Halaman 2 dari 4

    (eva/wnv)

  • Belum Bisa Pastikan Wamenaker Noel Kader Gerindra Atau Bukan, Dasco: Saya Akan Cek Lagi

    Belum Bisa Pastikan Wamenaker Noel Kader Gerindra Atau Bukan, Dasco: Saya Akan Cek Lagi

    JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad belum dapat memastikan apakah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel merupakan kader partainya atau bukan. Meskipun, beberapa sumber menginformasikan bahwa Noel saat ini merupakan politikus Partai Gerindra.

    Dasco mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dulu status Nole di partai. Sehingga DPP Gerindra bisa memutuskan langkah selanjutnya terkait kasus hukum yang menjerat Noel.

    “Saya akan cek lagi. Saya cek lagi. Saya belum tau,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus.

    Sementara soal reshuffle kabinet, Dasco menilai, hal itu hanya Presiden Prabowo Subianto yang tahu. “Kalau ini mungkin ditanyakan kepada Mensesneg, mungkin lebih tepat,” katanya.

    Dasco pun tak mau menilai kinerja Noel selama menjadi Wamenaker, sebab sebagai wakil ketua DPR, ia langsung berhubungan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

    “Saya kebetulan tidak sering interaksi, dan kebetulan memang selama ini kita banyak bersentuhan dengan Menteri Ketenagakerjaan ya selama ini. Memang yang berhubungan dengan lembaga itu adalah menterinya,” ungkap Dasco.

    Kendati belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status Noel, Dasco menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi.

    “Sehingga yang pasti, presiden tidak akan melindungi. Bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal perbuatan yang tidak terpuji,” tegas Dasco.

  • Dasco Tunjuk Ariel dan Piyu Masuk Dalam Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

    Dasco Tunjuk Ariel dan Piyu Masuk Dalam Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyanyi Nazril Irham atau Ariel dan musisi Satriyo Yudi Wahono atau Piyu ditunjuk untuk tergabung dalam tim perumus Revisi Undang-Undang Hak Cipta.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penunjukkan tersebut telah disepakati dalam rapat yang digelar pada Kamis (21/8/2025).  

    “Semua yang ada hadir diundang pada hari ini baik artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun LMKN, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan UU Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” ujarnya.

    Dasco menargetkan Revisi UU Hak Cipta dapat diselesaikan dalam waktu 2 bulan ke depan untuk menyelesaikan dinamika penarikan royalti antara pencipta lagu dan penyanyi.

    Dasco menyebut menegaskan bahwa DPR bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta. 

    “Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparasi kegiatan-kegiatan penarikan royalty yang ada selama ini,” jelasnya.

    Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta perwakilan organisasi profesi dan pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

    Turut hadir Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

    Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan. Namun dengan niat baik dari semua pihak yang telah duduk bersama, Dasco menyakini dalam waktu sekitar dua bulan revisi UU Hak Cipta bisa selesai dengan baik.

    “Revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu sudah direncanakan di Badan Legislasi dan di Badan Keahlian DPR memang gak kunjung selesai karena tarik-menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada. Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” pungkas Dasco.

  • Akhiri Polemik Royalti Musik, Dasco: Masyarakat Bisa Putar dan Bawakan Lagu Lagi Tanpa Takut

    Akhiri Polemik Royalti Musik, Dasco: Masyarakat Bisa Putar dan Bawakan Lagu Lagi Tanpa Takut

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menengahi polemik penarikan royalti musik antara pencipta lagu dan penyanyi.

    Dasco bersama dengan Komisi XIII DPR menggelar pertemuan antara penyanyi dan pencipta lagu untuk menyelesaikan polemik royalti lagu pada Kamis (21/8/2025). Pada pertemuan tersebut telah disepakati bahwa polemik tersebut untuk diakhiri.

    “Untuk itu kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang dan kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, menyanyi tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri,” ujar Dasco.

    Dasco menuturkan, seluruh pihak telah setuju untuk mengakhir polemik tersebut dan menunjuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai delegasi penarik royalti.

    Selain itu, seluruh pihak juga menyepakati untuk dapat menyelesaikan Revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam 2 bulan ke depan.

    “Hasil pertemuan tadi sudah disepakati, bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya tetap damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini untuk menyelesaikan UU Hak Cipta,” jelasnya.

    Sebelumnya, Dasco juga menerangkan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan.

    “Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” tandas politisi Partai Gerindra tersebut. 

  • Video Wamenaker Kena OTT, Dasco: Presiden Tak Akan Lindungi

    Video Wamenaker Kena OTT, Dasco: Presiden Tak Akan Lindungi

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat suara soal operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Dasco mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari KPK dalam kasus tersebut. Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak akan pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

  • Usai Rapat di DPR, Dasco Sebut Ariel, Piyu, dan LMKN Sepakat Akhiri Konflik Royalti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

    Usai Rapat di DPR, Dasco Sebut Ariel, Piyu, dan LMKN Sepakat Akhiri Konflik Royalti Nasional 21 Agustus 2025

    Usai Rapat di DPR, Dasco Sebut Ariel, Piyu, dan LMKN Sepakat Akhiri Konflik Royalti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, musisi tanah air seperti Nazril Irham alias Ariel hingga Satriyo Yudi Wahono alias Piyu, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sepakat mengakhiri konflik royalti.
    Pernyataan ini Dasco sampaikan setelah pihaknya menggelar rapat konsultasi royalti lagu bersama Komisi III DPR RI, Kementerian Hukum, LMKN, LMK, dan sejumlah musisi.
    “Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” kata Dasco di Ruang Kerja Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
    Dasco mengatakan, para pihak yang selama ini bersitegang terkait masalah pembayaran royalti telah bersepakat untuk menjaga iklim dunia musik bisa sejuk dan damai.
    Forum itu juga menyepakati, dalam dua bulan ke depan, para pihak terkait itu fokus menyelesaikan Revisi Undang-Undang Hak Cipta.
    Selama proses tersebut, dilakukan pula audit terhadap sejumlah LMK yang menarik royalti lagu.
    “Untuk itu kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut,” ujar Dasco.
    Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, rapat tersebut menjadi komitmen pemerintah dan DPR menangani keributan agar cepat selesai.
    “Biar kemudian kekisruhan-kekisruhan ini cepat diselesaikan, yang ditandaskan Pak Sufmi Dasco tadi, ini bukan barang baru, ini sudah lama sudah masuk prolegnas juga tapi mencuat hari ini,” kata Willy.
    Adapun rapat dihadiri sejumlah LSM dan organisasi musisi seperti, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang diwakili Nazril Irham alias Ariel, Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) diwakili Cholil Mahmud, hingga Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Minta Piyu hingga Ariel cs Masuk Tim Perumus RUU Hak Cipta

    Dasco Minta Piyu hingga Ariel cs Masuk Tim Perumus RUU Hak Cipta

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) masuk ke tim perumus revisi UU Hak Cipta. Dasco menilai kedua elemen ini lebih memahami terkait dunia musik.

    Hal itu disampaikan Dasco dalam rapat konsultasi DPR bersama Kemenkum dan LMKN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Dasco mengatakan VISI maupun AKSI merupakan pihak yang berkepentingan.

    “Ini sebenernya kan UU Hak Cipta ini yang berkepentingan ini kan kita sudah jelas, penyanyi, pencipta lagu, kemudian nanti ada penyelenggara, dan tentunya yang ini kan lembaga ini kan yang akan menjalankan regulasi. Kalau sudah kemudian segala kepentingan dari para pencipta lagu, artis, produser itu kita penuhi haknya di dalam UU Hak Cipta,” kata Dasco.

    Dia pun mengusulkan agar VISI dan AKSI turut dimasukkan dalam ke tim perumus revisi UU Hak Cipta. Diketahui, dalam rapat tersebut hadir Nazril Irham atau Ariel ‘Noah’ sebagai perwakilan dari VISI, dan Piyu Padi perwakilan dari AKSI.

    “Jadi saya usul ini, ini temen-teman AKSI, teman-teman VISI ini untuk segera dimasukkan ke dalam tim perumus UU Hak Cipta,” ujarnya.

    Selanjutnya, kata dia, urusan regulasi pun dapat dirundingkan bersama VISI dan AKSI. Termasuk, lanjut Dasco, perihal syarat royalti.

    “Setuju,” jawab peserta rapat.

    (amw/gbr)

  • DPR rapat royalti hak cipta bersama Ariel Noah hingga Vina Panduwinata

    DPR rapat royalti hak cipta bersama Ariel Noah hingga Vina Panduwinata

    “Oleh karena itu untuk kemudian biar semua bersuara dan juga kemudian menyampaikan aspirasinya supaya kita juga mendapatkan satu keputusan pada hari ini tentang bagaimana memecahkan dinamika yang pada saat ini terjadi,”

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menggelar rapat konsultasi untuk membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya cipta dan hak cipta bersama sejumlah musisi, mulai dari Ariel Noah hingga Vina Panduwinata di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut yang digelar di ruangan Komisi XIII DPR RI. Rapat itu pun mengundang Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej berserta jajarannya.

    “Oleh karena itu untuk kemudian biar semua bersuara dan juga kemudian menyampaikan aspirasinya supaya kita juga mendapatkan satu keputusan pada hari ini tentang bagaimana memecahkan dinamika yang pada saat ini terjadi,” kata Dasco saat membuka rapat tersebut.

    Selain Ariel dan Vina Panduwinata, sejumlah musisi atau figur publik yang hadir yakni Sammy Simorangkir, Marcell Siahaan, Satrio Yudi Wahono (Piyu Padi), hingga Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca).

    Kemudian ada juga sejumlah musisi yang kini menjadi Anggota DPR RI, di antaranya Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.

    Dasco mengatakan bahwa saat ini ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Hak Cipta. Menurut dia, Kementerian Hukum pun sudah berkoordinasi dengan DPR RI mengenai penyesuaian itu.

    Namun, kata dia, penyesuaian itu saja belum cukup, karena perkembangan zaman menuntut agar UU Hak Cipta itu direvisi. Selain itu, terdapat juga banyak aspirasi dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi yang berkaitan dengan UU Hak Cipta.

    “Ketika UU Hak Cipta itu nanti akan selesai, bagaimana bentuk, apakah LMK atau LMKN itu bentuknya seperti yang direncanakan sekarang atau berubah sesuai kesepakatan, itu akan kita sesuaikan,” kata Dasco.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.