Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?

    Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?

    GELORA.CO – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak hadir menyambut Presiden Prabowo di Pangkalan Udara TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 13 September 2025.

    Kedatangan Prabowo di Bali untuk mengecek dampak bencana banjir di sejumlah titik di Kota Denpasar.

    Presiden ‘hanya’ disambut sejumlah pejabat antara lain, Gubernur Bali I Wayan Koster, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, dan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

    Turun dari pesawat, Presiden pun menyalami satu per satu pejabat yang menyambut. Kemudian, bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya orang nomor satu di Indonesia itu naik mobil kepresidenan Maung Garuda untuk meninjau wilayah terdampak banjir di Bali.

    Presiden mengecek dampak banjir di Pasar Badung di Kota Denpasar. Termasuk, di area basement pasar dan area kios-kios pedagang yang sempat terendam banjir.

    Didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Bali Wayan Koster berkeliling bertemu dengan pedagang-pedagang serta masyarakat yang terdampak dengan bencana banjir.

    Tak tampak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam kunjungan kali ini.

    Biasanya, Listyo Sigit Prabowo bersama-sama Panglima TNI hadir untuk menyambut dan mendampingi kegiatan-kegiatan Presiden Prabowo.

    Tak pelak, absennya orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu jadi perbincangan di tengah kabar pergantian Listyo Sigit dari kursi Kapolri.

    Kabar yang beredar menyebutkan, Presiden Prabowo telah mengirimkkan surat ke DPR untuk menggantikan Listyo Sigit.

    Dibantah Istana dan DPR

    Pihak Istana menegaskan tidak ada dokumen resmi atau Surpres yang dikirimkan ke DPR terkait isu pergantian Kapolri.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden tidak pernah menerbitkan surpres mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri.

    “Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo, Sabtu 13 September 2025.

    Pernyataan serupa juga datang dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan pimpinan dewan tidak pernah menerima surat resmi dari Presiden terkait pergantian Kapolri.

    “Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” kata Prasetyo menambahkan.

    Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Dasco kembali menegaskan hal yang sama.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ungkapnya kepada wartawan.

    Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mencuat pasca serangkaian demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

    Sorotan publik kian menguat setelah kasus kematian Affan Kurniawan memicu gelombang kritik terhadap institusi kepolisian.

    Situasi ini memunculkan spekulasi di media sosial dan sejumlah portal berita yang belum diverifikasi kebenarannya.***

  • Dari Istana sampai Senayan Bantah Isu Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

    Dari Istana sampai Senayan Bantah Isu Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang beredar mengenai adanya surat presiden (surpres) yang dikirimkan ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pesan teks, Sabtu (13/9/2025), Prasetyo mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai isu tersebut.

    “Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa informasi tersebut selaras dengan pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada surpres yang masuk terkait pergantian Kapolri.

    “Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut,” tandas Prasetyo.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI belum menerima surat apapun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

    “Jadi kalaupun ada, surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

    Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Hingga kini, tambahnya, DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut. 

    “Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi, itu kewenangannya presiden,” kata Nasir.

  • Dasco: DPR Belum Terima Supres Pergantian Kapolri dari Prabowo

    Dasco: DPR Belum Terima Supres Pergantian Kapolri dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menepis kabar terkait adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025). 

    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga mengaku pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (supres) mengenai pergantian Kapolri. Hal tersebut seiring dengan beredarnya kabar Presiden Prabowo telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR.

    “Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

    Dia menekankan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian kapolri sudah diatur di dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

    Dalam undang-undang disebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

    “Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang,” tuturnya.

    Di sisi lain, Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

    “Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami enggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami enggak ngerti,” ucapnya.

    Oleh karena itu, dia kembali menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut dan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.

  • Istana Bantah Kabar Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR

    Istana Bantah Kabar Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membantah kabar soal Presiden Prabowo Subianto yang telah mengirim surat presiden (surpres) terkait dengan pergantian Kapolri.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga juru bicara Presiden, membantah kabar yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kapolri kepada DPR.

    “Berkenaan dengan surpres pergantian kapolri ke DPR itu tidak benar. Jadi, belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian kapolri, sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada, atau tidak ada surpres tersebut,” kata Prasetyo Hadi dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang juga membantah adanya surpres dari Presiden Prabowo ke DPR terkait dengan pergantian kapolri. Bantahan itu diberikan oleh Dasco ke beberapa media saat dia dihubungi di Jakarta, Sabtu.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian kapolri,” kata Dasco.

    Isu mengenai adanya surpres untuk pergantian kapolri mulai ramai dibicarakan publik sejak Jumat (12/9). Dalam isu yang berkembang, Presiden Prabowo menyodorkan nama kandidat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yaitu dua orang komjen berinisial “D” dan “S”.

    Rumor tersebut kemudian menjadi viral, dan sejumlah warganet di akun media sosial mereka mengait-ngaitkan inisial tersebut dengan Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, dan Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono.

  • Soal Kabar Prabowo Surati DPR Ganti Kapolri, Istana: Tidak Benar

    Soal Kabar Prabowo Surati DPR Ganti Kapolri, Istana: Tidak Benar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini, beredar kabar Prabowo Subianto yang mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR soal pergantian Kapolri. Pihak Istana membantah kabar tersebut.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan tidak ada surat presiden yang dikirimkan terkait pergantian Kapolri.

    “Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” kata Pras, Sabtu (13/9/2025).

    Dia juga mengutip pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang membantah soal isu surat tersebut.

    “Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” dia menambahkan.

    Saat dikonfirmasi, Dasco juga mengatakan belum ada surat dari presiden untuk pergantian Kapolri. “Belum ada (surpres pergantian Kapolri)” ungkapnya dikutip dari Detik.com.

    Kabar ini muncul setelah sejumlah demonstrasi terjadi di berbagai kota Indonesia belum lama ini. Posisi Kapolri pun jadi sorotan usai beberapa aksi berujung ricuh.

    Pada Sabtu (30/8/2025), Prabowo telah memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolit Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan itu membahas soal perkembangan keamanan terkini.

    “Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” kata Sigit kepada wartawan di Bogor.

    Sigit juga mengatakan permintaan Presiden untuk menindak tegas mereka yang membuat ricuh. Langkah tegas itu disebutnya harus sesuai ddengan ketentuan yang berlaku.

    “Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Istana Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri Ke DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Istana Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri Ke DPR Nasional 13 September 2025

    Istana Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri Ke DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke DPR RI.
    Pernyataan ini disampaikan Prasetyo guna menanggapi pertanyaan awak media menyangkut isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
    Ia mengatakan, sampai saat ini presiden belum melayangkan Surpres ke DPR RI.
    Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pimpinan DPR RI beberapa waktu lalu.
    “Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” ujar Prasetyo.
    Dihubungi Kompas.com pada Jumat (11/9/2025), Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memang menyebut DPR RI belum menerima Surpres pergantian Kapolri.
    “Belum ada,” kata Dasco.
    Isu pergantian Kapolri mulai beredar setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada 28 Agustus lalu.
    Pada malam tersebut, mobil lapis baja Brimob Polri melindas pengemudi ojek
    online
    , Affan Kurniawan, hingga akhirnya meninggal dunia.
    Protes membesar dan amarah mengarah ke Polri hingga beredar isu Kapolri akan mengundurkan diri atau dicopot.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • JK Blak-blakan soal Demo DPR hingga Tuntutan Rakyat 17+8

    JK Blak-blakan soal Demo DPR hingga Tuntutan Rakyat 17+8

    Bisnis.com, JAKARTA — Publik tengah menekan DPR dan pemerintah untuk menuntaskan tuntutan 17+8. Merespons hal tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 Jusuf Kalla (JK) menilai tuntutan massa seharusnya membawa perubahan kehidupan masyarakat Indonesia.

    Dia tidak ingin mengintervensi lebih dalam dan melimpahkan semua desakan kepada lembaga terkait. Namun, JK menilai aspirasi publik perlu didengar sehingga memberikan rasa adil dan kesejahterah bagi masyarakat. 

    “Ya seperti pandangan di demo itu bahwa perlu ada perubahan-perubahan, perlu meningkatkan kesejahteraan rakyat, perlu keadilan, perlu kesejahteraan. Intinya kan di situ kemarin kita rasakan sama-sama,” katanya kepada wartawan di komplek parlemen, Kamis (11/9/2025).

    Menurutnya Prabowo Subianto telah memberikan atensi khusus terhadap Tuntutan Rakyat 17+8 tersebut. Sebelumnya, Tuntutan Rakyat 17+8 sudah ditanggapi DPR maupun pemerintah. 

    Terbaru, Presiden Prabowo Subianto mengatakan tuntutan terkait pembentukan tim investigasi untuk mengusut kematian pendemo masih masuk akal.

    “Ya, saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak bagaimana,” kata Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah media di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (6/9/2025).

    Namun Prabowo menambahkan, dari seluruh aspirasi yang diterimanya, ada yang logis dan bisa segera dibicarakan dan sebagian lainnya memerlukan perdebatan lebih lanjut.

    Selain itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah mengabulkan beberapa tuntutan, yakni pemberhentian pemberian tunjangan rumah Rp50 juta,  pemangkasan tunjangan, serta menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing. 

  • Prabowo Bertemu Dasco, Bahas Program Prioritas hingga Laporan Keputusan DPR

    Prabowo Bertemu Dasco, Bahas Program Prioritas hingga Laporan Keputusan DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/9/2025) siang secara tertutup.

    Dikutip melalui akun resmi Instagram @sekretariat.kabinet pertemuan tersebut dikabarkan berlangsung siang hari dan membahas sejumlah isu strategis pemerintahan.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan, pertemuan itu menyinggung perkembangan terkini di Tanah Air serta berbagai program prioritas pemerintah.

    “Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal, mulai dari perkembangan terkini di Tanah Air, hingga sejumlah program prioritas dan kebijakan pemerintah,” tulis Teddy.

    Selain itu, Presiden ke-8 RI itu juga menerima laporan dari Dasco terkait sejumlah poin keputusan yang baru saja disepakati DPR dalam beberapa hari terakhir.

    Meski tidak dirinci lebih jauh, laporan tersebut disebut penting untuk sinkronisasi langkah antara pemerintah dan parlemen.

    “Presiden Prabowo juga mendapatkan laporan terkait berbagai poin keputusan yang telah disepakati di DPR dalam beberapa hari terakhir ini,” tandas Teddy.

  • DPR Kaji Standar Upah & Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga di RUU PPRT

    DPR Kaji Standar Upah & Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga di RUU PPRT

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mematangkan standar upah dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga yang termasuk dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto mulanya bertanya kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai keselarasan antara RUU PPRT dengan UU Ketenagakerjaan yang telah berlaku, lantas meminta pendapat perihal standar upah PRT.

    “Karena dalam Undang-undang Ketenagakerjaan kan diatur upah, jam kerja, dan lain-lain. Nah ini ada masukan tifdak buat kita tentang upah minimum atau standarnya upah pekerja rumah tangga,” kata Umbu dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (10/9/2025).

    Umbu kemudian meminta masukan perihal jaminan sosial PRT, antara lain penyediaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

    Menurutnya, tantangan dalam penyediaan jaminan sosial bagi PRT mencakup aspek sumber daya manusia hingga besaran anggaran yang ditanggung negara.

    “Apakah mungkin PRT ini menjadi otomatis dilindungi negara? Atau ada kemungkinan negara menanggung seluruh biaya BPJS Ketenagakerjaan baik keanggotaanya maupun penjaminannya, karena ini berhubungan langsung dengan hak-hak dasar PRT ini sendiri,” tutur Umbu.

    Menanggapi hal tersebut, Menaker Yassierli menyepakati bahwa penentuan standar upah dan jaminan sosial PRT merupakan hal krusial.

    Terkait standar upah, dia menilai bahwa kajian lebih lanjut perlu diterapkan dalam penentuannya ke depan, mengingat RUU PPRT saat ini hanya menyebutkan bahwa upah ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu kesepakatan atau perjanjian kerja antara pemberi kerja kepada PRT.

    Sementara itu, mengenai penyediaan jaminan sosial, Yassierli menilai perlu ada skema yang disiapkan pemerintah mengenai seberapa besar porsi yang ditanggung.

    “Jadi ini memang harus ada, apakah kemudian ada porsi dari pemerintah, kemudian apakah nanti ada diskon dan seterusnya. Ini perlu memang kita simulasikan dengan mengundang BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional mengeklaim bakal mendorong sejumlah kebijakan pro-buruh, salah satunya mengenai percepatan pengesahan sejumlah undang-undang yang menyentuh langsung kehidupan pekerja. Hal ini termasuk komitmen terhadap penyegeraan proses legislasi RUU PPRT.

    Prabowo mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah melaporkan bahwa pembahasan RUU tersebut dimulai pada pertengahan Mei lalu.

    “Saya berharap dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini bisa disahkan,” katanya di kawasan Monumen Nasional, Kamis (1/5/2025).

  • Menagih Janji Prabowo dan DPR Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat, Bakal Dikabulkan?

    Menagih Janji Prabowo dan DPR Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat, Bakal Dikabulkan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Tuntutan rakyat 17+8 hingga saat ini belum sepenuhnya dikabulkan. Namun, aksi demo tersebut mulai menimbulkan pergerakan dan perubahan di Kabinet Merah Putih.

    Baru-baru ini, Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatifnya untuk mereshuffle beberapa Menteri, termasuk beberapa orang yang terjerat kasus korupsi. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat yakni pergantian Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Pendemo menilai bahwa Sri Mulyani menarik dan menaikkan pajak cukup tinggi bagi masyarakat. Kemudian Prabowo menggantinya, tetapi pergantian Sri Mulyani direspon pasar menjadi sinyal negative, sebab Sri Mulyani sangat dipercaya di mata internasional.

    Presiden RI Prabowo Subianto merespons sejumlah aspirasi masyarakat yang muncul pascademonstrasi salah satunya tuntutan 17+8. Dia menilai beberapa tuntutan dinilai wajar dan dapat dibicarakan bersama.

    Salah satu yang dia soroti adalah permintaan pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan dan korban lain akibat kericuhan. Menurut Prabowo, langkah tersebut dapat dipertimbangkan.

    “Ya, saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak bagaimana,” kata Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah media di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (6/9/2025).

    Prabowo menambahkan, dari seluruh aspirasi yang diterimanya, ada yang logis dan bisa segera dibicarakan, namun sebagian lainnya memerlukan perdebatan lebih lanjut.

    “Kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Saya kira banyak yang masuk akal. Banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik,” ucapnya.

    Sementara itu, dia menilai usulan agar TNI ditarik dari pengamanan sipil masih perlu dikaji. “Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudaralah yang menilai apa ini masuk akal atau tidak, iya kan,” jelasnya.

    Prabowo pun menegaskan peran utama TNI adalah melindungi rakyat dari ancaman dalam berbagai bentuk.

    “Ya tugasnya TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman, manapun. Jadi terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable,” tegasnya.

    Pembatalan Tunjangan Rumah DPR dan DPRD

    Usai didemo oleh masyarakat Indonesia, DPR RI resmi tidak melanjutkan tunjangan rumah per 31 Agustus 2025, termasuk hingga ke tingkat DPRD. Hal ini merespons tuntutan 17+8 seiring dengan aksi demonstrasi pada beberapa hari terakhir.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan itu telah diambil usai rapat seluruh fraksi. Selain itu, DPR RI juga akan melakukan moratorium kunjungan keluar negeri. Kecuali, menghadiri undangan kenegaraan.

    “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” ucapnya dalam konferensi per, Jumat (5/9/2025).

    Berikutnya, DPR akan memangkas jumlah tunjangan dan fasilitas. Pemangkasan itu meliputi biaya perjalanan, listrik, jasa telepon dan komunikasi, serta insentif dan tunjangan transportasi.

    Lebih lanjut, Dasco menyebut anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tak akan menerima hak keuangan lagi.

    Setelah itu, Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik. DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing.

    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Dasco.

    Asal tahu saja, hari ini adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto. Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial.

    Sebelumnya, Dasco berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Harapan Baru dan Polemik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

    Baru saja sehari dilantik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengeluarkan pernyataan yang viral di media sosial dan menilai bahwa tuntutan tersebut adalah tuntutan Sebagian rakyat kecil.

    Purbaya mengaku belum mempelajari tuntutan-tuntutan yang salah satunya ditujukan untuk menteri keuangan itu. Dia melihat suara itu berasal dari lapisan masyarakat yang kurang beruntung.

    “Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu, hidupnya masih kurang ya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).

    Di samping itu, dia meyakini bisa mengatasi berbagai persoalan yang disampaikan dalam tuntutan itu. Menurutnya, caranya hanya dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih lebih tinggi.

    “Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6%, 7%, itu [tuntutan-tuntutan] akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” ujarnya.

    Adapun, Purbaya baru dilantik sebagai menteri keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) sore, menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang sudah menduduki jabatan tersebut selama 14 tahun.

    Sementara itu, Tuntutan Rakyat 17+8 mulai bermunculan sejak ramai demonstrasi di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025. Tuntutan itu dibagi ke beberapa target dan tenggat waktu yang berbeda.

    Sebanyak 17 tuntutan wajib diselesaikan dalam sepekan hingga 5 September 2025 oleh Presiden Prabowo, DPR, ketua umum partai politik, kepolisian, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.

    Selanjutnya, masyarakat sipil juga mengajukan daftar 8 Tuntutan kepada seluruh jajaran pemerintahan Republik Indonesia yang harus diselesaikan dalam satu tahun atau hingga 31 Agustus 2026.