Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti Flexing saat Rapat dengan Elite Gerindra

    Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti Flexing saat Rapat dengan Elite Gerindra

    Bisnis.com, JAKARTA – Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mengajukan Undang-Undang Anti Flexing saat rapat bersama jajaran Gerindra di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No.IV, Jakarta Selatan,  Senin (8/9/2025) malam.

    Dhani mengusulkan UU tersebut ke Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengatakan tujuan UU anti flexing agar pejabat publik tidak memamerkan harta kekayaan yang memantik polemik di masyarakat. 

    “Akhirnya tadi saya mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco bahwa harus ada Undang-Undang anti flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju. Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan Undang-Undang anti flexing,” katanya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    Usulan ini merupakan arahan dari Prabowo yang meminta kadernya menjaga sikap dan etika sebagai pejabat publik. Hal ini juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. Dia mengatakan Prabowo menginginkan para pejabat fokus untuk menjalankan program-programnya sehingga menyejahterahkan masyarakat.

    “Pertama, bahwa anggota fraksi DPR RI itu harus mawas diri, waspada, menjaga ucapan, menjaga tingkah laku, menjaga juga gaya hidup, agar tidak berlebihan, tidak menyakiti hati masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Sugiono menjelaskan dalam pertemuan itu tidak membahas RUU Perampasan Aset sebagaimana yang didesak publik.

    Menurutnya pembahasan ini ditujukan untuk kebutuhan internal partai. Begitu pun terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tidak menjadi poin pembahasan dalam pertemuan itu.

    “Ini adalah kumpul untuk ke dalam ya, internal. Tidak membahas substansi yang lebih dari apa yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

    Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri elite Gerindra seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III Habiburokhman.

  • Panggil Elite Gerindra Usai Reshuffle, Prabowo Minta Kadernya Tidak Flexing

    Panggil Elite Gerindra Usai Reshuffle, Prabowo Minta Kadernya Tidak Flexing

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil para elite Partai Gerindra ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Salah satu poin pembahasan adalah meminta agar kadernya tidak pamer atau flexing. 

    Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. Dia menyampaikan arahan Prabowo bertujuan agar tidak menyakiti hati rakyat.

    “Pertama, bahwa anggota fraksi DPR RI itu harus mawas diri, waspada, menjaga ucapan, menjaga tingkah laku, menjaga juga gaya hidup, agar tidak berlebihan, tidak menyakiti hati masyarakat,” kata Sugiono, Senin (8/9/2025) malam.

    Dengan demikian, setiap politisi dapat merepresentasikan hal baik bagi daerah pemilihannya masing-masing.

    Dia mengatakan Prabowo menginginkan para pejabat fokus untuk menjalankan program-programnya sehingga menyejahterakan masyarakat. 

    Selain itu, Sugiono menjelaskan dalam pertemuan itu tidak membahas RUU Perampasan Aset sebagaimana yang didesak publik.

    Menurutnya pembahasan ini ditujukan untuk kebutuhan internal partai. Begitu pun terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tidak menjadi poin pembahasan dalam pertemuan itu.

    “Ini adalah kumpul untuk ke dalam ya, internal. Tidak membahas substansi yang lebih dari apa yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

    Ketika ditanya terkait pergantian Menpora, Sugiono mengatakan itu hak dari Presiden sehingga dirinya enggan menjawab.

    Sebagai informasi, dari pantauan Bisnis, pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III Habiburokhman, dan Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani. Pertemuan berlangsung sejak pukul 20.00 WIB.

    Diketahui, Pemanggilan jajaran partai setelah Prabowo mereshuffle menterinya.

  • Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing Nasional 9 September 2025

    Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan undang-undang anti-
    flexing
    agar para pejabat tidak pamer tanpa empati ke rakyat.
    “Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-
    flexing
    seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” kata Dhani usai rapat di kediaman pribadi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.
    Dasco yang dia sebut adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra.
    Dhani menanggapi perintah Prabowo terhadap kadernya agar para kader di Fraksi Partai Gerindra DPR RI tidak pamer alias
    flexing
    .
    “Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh
    flexing
    ,” ujar Dhani.
    Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang flexing.
    “Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah
    flexing
    kan ya,” ujarnya.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan banyak arahan kepada para anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, salah satunya agar menjaga tingkah laku.
    “Menjaga juga gaya hidup agar tidak berlebihan, tidak menyakiti masyarakat, dan bisa menjadi representasi yang baik. Saya kira itu saja,” ucap Sugiono.

    Dia kembali menekankan perihal perilaku pamer atau flexing sama sekali tidak ada gunanya.
    “Itu saja pesannya, menjaga gaya hidup. Terus kemudian menjaga tutur kata, menjaga ucapan, jangan sombong, jangan pamer, apa istilahnya itu,
    flexing
    , enggak ada gunanya,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah Nasional 8 September 2025

    Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR Fraksi Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto melarang kadernya di DPR untuk pamer alias 
    flexing
    , namun Dhani merasa tidak pernah 
    flexing
    .
     “Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” ujar Ahmad Dhani, usai rapat di kediaman pribadi Prabowo di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.
    Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang
    flexing
    .
    “Saya juga iya-iya saja.
    Wong
    saya tidak pernah flexing kan ya,” ujarnya.
    Ahmad Dhani bahkan mengeklaim bahwa dirinya mengusulkan UU anti-
    flexing
    .
    Menurutnya, usulannya itu disetujui oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Dengan begitu, Ahmad Dhani mengatakan bahwa masyarakat Indonesia jadi tidak ada yang
    flexing
    lagi.
    “Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-
    flexing
    seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” jelasnya.
    “Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti-
    flexing
    sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” sambung Ahmad Dhani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipanggil Prabowo, Dasco hingga Habiburokhman Merapat ke Kertanegara IV

    Dipanggil Prabowo, Dasco hingga Habiburokhman Merapat ke Kertanegara IV

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah elite Partai Gerindra datang ke kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. IV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tiba di Kertanegara sekitar pukul 19.50 WIB, ditemani beberapa pengawalnya.

    Ketika ditanya wartawan, dia hanya diam dan memberikan acungan jempol. Sedangkan pada pukul 19.16 WIB, Ketua Komisi III Habiburokhman juga tampak merapat ke kediaman Ketum Partai Gerindra itu.

    Habiburokhman tampak ditemani dua orang. Dia juga tidak merespons pertanyaan yang disampaikan wartawan terkait agenda pertemuan malam ini.

    Surat undangan tersebut dikabarkan dibuat oleh Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono.

    “Undangan ini bersifat wajib tanpa kecuali,” tulis undangan tersebut.

    Sebagian besar tamu yang masuk menggunakan baju berwarna putih. Pengamanan di sekitar kediaman pribadi Presiden Prabowo juga tampak diperketat.

    Setidaknya dua mobil taktis milik Brimob terlihat pakir di dekat rumah Prabowo. Sejumlah pasukan Brimob, Paspampres, TNI, dan Polisi Militer tengah berjaga

  • DPR Sudah Pangkas Tunjangan Anggota, BEM SI Ngaku Belum Puas

    DPR Sudah Pangkas Tunjangan Anggota, BEM SI Ngaku Belum Puas

    Jakarta

    DPR RI telah mengumumkan penghentian tunjangan perumahan anggota Dewan dan memangkas sejumlah tunjangan wakil rakyat. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengaku masih belum puas dengan sikap terbaru dari DPR.

    “Masih banyak yang belum,” kata Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).

    Dalam gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia lainnya pada pekan kemarin, BEM SI menyuarakan 13 tuntutan. Belasan tuntutan itu mulai dari turunkan tunjangan anggota DPR hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.

    BEM SI juga memasukkan evaluasi total kabinet Merah Putih hingga kesejahterahan guru dan dosen dalam 13 tuntutan mereka. Muzammil mengatakan pihaknya akan melakukan rapat bersama dalam menentukan langkah lanjutan dalam menyikapi sikap terbaru dari DPR.

    “Kita akan lakukan konsolidasi segera untuk membawa arah gerakan ke depan,” jelas Muzammil.

    Tunjangan Anggota DPR Dipangkas

    DPR RI mengumumkan penghentian tunjangan perumahan anggota Dewan. Tunjangan anggota DPR lainnya juga akan dipangkas.

    “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

    Tunjangan legislator Senayan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Berapa gaji yang dibawa pulang anggota DPR setelah dipangkas?

    Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR. Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan segera dibagikan.

    “Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa Komponen-komponen tunjangan, serta Hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujarnya.

    Berdasarkan dokumen yang diterima. Berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

    Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

    1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
    2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
    3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
    4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

    5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
    6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
    Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

    Tunjangan konstitusional

    7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
    8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
    9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
    10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
    a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
    b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000

    c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
    Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

    Total bruto: Rp 74.210.680
    Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
    Tak home pay: Rp 65.595.730.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/dhn)

  • 8
                    
                        Warga Kritik Gaji DPR Rp65 Juta: Apakah Setimpal dengan Kinerja?
                        Megapolitan

    8 Warga Kritik Gaji DPR Rp65 Juta: Apakah Setimpal dengan Kinerja? Megapolitan

    Warga Kritik Gaji DPR Rp65 Juta: Apakah Setimpal dengan Kinerja?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kritik terhadap gaji anggota DPR RI, sebesar Rp 65 juta per bulan terus berdatangan dari masyarakat, meski lembaga legislatif itu telah menghentikan tunjangan perumahan.
    Publik menilai, kinerja DPR tak sebanding dengan penghasilan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
    Hasna (27), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, menilai gaji anggota DPR seharusnya tidak jauh berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS).
    Menurutnya, angka Rp 65 juta terlalu tinggi dan justru membuat DPR kehilangan empati pada masyarakat.
    “Masih ketinggian, harusnya samain saja kayak PNS Jakarta di posisi perencana,
    around
    Rp 20 juta lah, itu masih masuk akal,” ujar Hasna, Sabtu (6/9/2025).
    Senada dengan Hasna, Fitroh (24), warga Bandung, Jawa Barat, menilai kesenjangan gaji DPR dengan upah minimum regional (UMR) masyarakat terlalu jauh.
    “Kesenjangan gaji yang besar antara DPR dengan UMR pekerja ini mencerminkan adanya ketidaksetaraan ekonomi yang signifikan di masyarakat,” katanya.
    Sementara itu, Dhela (26), warga Bandung lainnya, menilai gaji besar hanya bisa diterima bila kinerja DPR benar-benar terasa manfaatnya bagi publik.
    “Dengan tanggung jawab DPR yang menyangkut kehidupan orang banyak, angka Rp 65 juta sebenarnya bisa dianggap layak asal kerja mereka benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat,” ujar Dhela.
    Namun, ia menegaskan kinerja DPR saat ini belum mencerminkan tanggung jawab tersebut.
    “Sayangnya, publik yang seharusnya merasakan
    feedback
    dari kerja DPR, justru tidak merasakannya,” kata Dhela.
    Setelah sepekan diguncang aksi mahasiswa dengan 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI akhirnya mengumumkan perubahan skema tunjangan dan fasilitas, menetapkan gaji bersih anggota dewan sebesar Rp 65,5 juta per bulan. Namun, keputusan itu tetap menuai kritik.
    Laras (42), warga Semarang, menilai kondisi tersebut memprihatinkan.
    “Gajinya, rakyatnya masih susah malah mereka pada liburan,” kata Laras.
    Dedi (41), warga Depok, juga menganggap penghapusan tunjangan rumah belum cukup.
    “Kalau dibandingkan dengan UMR kita, itu jauh banget. Jadi walaupun ada penghapusan tunjangan rumah, tetap saja gaji mereka masih tinggi banget,” ujar Dedi.
    Sementara itu, Nur Aisyah (29), warga Bekasi, menilai langkah DPR memang menunjukkan itikad baik, tapi belum cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik.
    “Ya bagus sih ada pemotongan. Minimal ada itikad baik lah dari mereka. Tapi apakah itu bikin warga jadi percaya? Belum tentu. Karena gaji Rp 65 juta itu masih besar sekali,” kata Nur.
    DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan, terhitung sejak 31 Agustus 2025.
    Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, pada Jumat (5/9/2025).
    “Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
    Lembaga legislatif itu juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
    Kini, besaran gaji atau take home pay setiap anggota DPR menurun setelah keputusan tersebut, dari yang semula lebih dari Rp104 juta sekarang menjadi sekitar Rp65 juta.
    Dalam konferensi pers tersebut, Dasco juga melampirkan gaji dan tunjangan terbaru anggota DPR. Berikut Daftarnya:
    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
    Tunjangan Konstitusional
    Total Bruto: Rp74.210.680

    Pajak PPH 15 persen: Rp8.614.950

    Take Home Pay: Rp65.595.730.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    JAKARTA – Beberapa waktu lalu, pimpinan DPR mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat ini pasca aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada 25-31 Agustus 2025.

    Langkah DPR tentu menjadi fenomena luar biasa karena suara publik tak lagi menggema di jalanan tapi berhasil menembus mejapParlemen.

    Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas menilai pertemuan antara DPR dan perwakilan mahasiswa yang diselenggarakan kemarin memiliki makna strategis dalam demokrasi.

    Hal tersebut dianggap sebagai ruang komunikasi dua arah antara kekuatan politik formal dan kekuatan sipil muda.

    “Saya melihat ini sebagai momen penting yang akan mendorong transparansi dan inklusivitas dalam proses politik kita hari ini, bukan sekadar seremoni belaka karena hal ini tentunya membuka ruang negosiasi publik atas isu-isu mendesak yang selama ini kerap mandek di ruang kekuasaan,” ujar Hairunnas dalam keterangan dikutip Sabtu, 6 September.

    Menurut Hairunnas, tuntutan mahasiswa mulai dari pembentukan tim investigasi independen, pengusutan kekerasan aparat, pembebasan demonstran, hingga desakan atas pengesahan RUU Perampasan Aset, menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang peran sebagai suara moral dan pengingat nurani bangsa.

    “Di sisi lain, saya melihat dari potret DPR, terutama permintaan maaf dari Sufmi Dasco dan komitmen reformasi internal DPR yang disebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani menjadi sinyal positif, meski masih perlu dibuktikan dalam realisasinya,” ungkapnya.

    “Beberapa anggota DPR bahkan menyatakan kesediaannya untuk menjadikan peristiwa-peristiwa masa lalu sebagai bahan evaluasi. Ini menunjukkan adanya potensi pergeseran budaya politik di parlemen, dari sekadar defensif menjadi lebih reflektif dan responsif terhadap tuntutan yang disampaikan,” sambung Hairunnas.

    Peneliti Spektrum Politika Institute itu juga memandang pertemuan tersebut sebagai peluang awal untuk konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif dan penguatan terhadap nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun sejak awal reformasi. Namun demikian, menurut Hairunnas, output yang diharapkan dari pertemuan itu adalah langkah nyata dari para pemangku kebijakan.

    “Mulai dari pembentukan tim investigasi independen, sebab DPR secara konstitusional dan politik memiliki peran strategis dalam membentuk dan mendorong pembentukan tim investigasi, terutama jika berkaitan dengan isu yang menyangkut kepentingan publik, pelanggaran hukum, atau pelanggaran HAM, dalam hal ini kematian Affan Kurniawan,” sebutnya.

    Hairunnas menyoroti hasil dari pertemuan dengan mahasiswa adalah termasuk mendorong Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad untuk memastikan DPR akan membahas RUU Perampasan Aset.

    Hal ini menanggapi tuntutan publik, khususnya dari kalangan mahasiswa yang mendesak pengesahan RUU tersebut sebagai bagian dari reformasi legislatif yang transparan dan partisipatif.

    Adapun Sufmi Dasco menyatakan pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas sejumlah tuntutan mahasiswa, salah satunya pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Hairunnas menilai percepatan pembahasan RUU ini menjadi krusial mengingat tarik ulur yang telah berlangsung terlalu lama, padahal urgensinya semakin nyata dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

    “RUU Perampasan Aset seharusnya tidak dipandang sebagai tekanan politik, melainkan sebagai refleksi kehendak rakyat yang menolak segala bentuk impunitas,” ujar Hairunnas.

    Hairunnas menyebut, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret komitmen DPR terhadap reformasi kelembagaan yang selama ini didengungkan. Jika tidak, maka komitmen itu dikhawatirkan hanya menjadi slogan tanpa makna.

    Di sisi lain, Hairunnas menilai mahasiswa dan masyarakat sipil juga perlu mengapresiasi langkah awal DPR serta dukungan dari sejumlah partai politik yang telah menunjukkan sinyal positif untuk mempercepat pembahasan, dengan tetap mengawal prosesnya agar berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Pada akhirnya, saya berharap mahasiswa pun akan tetap mengawal secara konsisten narasi perjuangannya agar tetap fokus dan berdampak. Sebab, bagi saya demokrasi tidak hanya dibangun lewat demonstrasi atau forum dengar pendapat, tapi lewat konsistensi tindakan setelahnya,” ucap Hairunnas.

    “Pertemuan ini penting, tapi nasib tuntutan publik akan bergantung pada siapa yang berani mengubah kata menjadi kerja,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, pimpinan DPR menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September.

    DPR mengundang para mahasiswa untuk berdialog dan menerima aspirasi yang disampaikan terkait dengan aksi unjuk rasa yang digelar pada 25-31 Agustus 2025.

    Adapun perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

    Perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan HMI DIPO.

    Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk yang tertuang dalam tuntutan bertajuk ’17+8 Tuntutan Rakyat’. BEM UI mengusulkan agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan makar dalam aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025.

    Kemudian, BEM Nusantara yang mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, hingga HMI DIPO yang meminta pimpinan DPR menghubungi Kapolri agar membebaskan mahasiswa yang ditahan.

  • Istana Buka Suara Soal Tindak Lanjut Tuntutan 17+8

    Istana Buka Suara Soal Tindak Lanjut Tuntutan 17+8

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah pusat memastikan akan menindaklanjuti tuntutan 17+8 yang belakangan ini disuarakan publik dan telah disampaikan secara resmi ke DPR. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

    “Udah, kan sudah diterima. Saya yang terima sama menteri. Semua ditindaklanjut,” kata Juri saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, dikutip dari detikcom, Sabtu (6/9/2025).

    Meski demikian, Juri tidak memerinci langkah maupun waktu tindak lanjut dari pemerintah. Ia menegaskan penjelasan terkait sudah disampaikan sebelumnya oleh menteri terkait.

    “Jangan tanya kapan. Udah, udah cukup. Kemarin kan sudah dijelasin sama Menteri,” tambahnya.

    Sebelumnya, pimpinan DPR juga telah menyampaikan sikap resmi terhadap tuntutan rakyat yang diberi tenggat hingga Jumat (5/9/2025). Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa seluruh fraksi sepakat mengambil sejumlah langkah pengetatan anggaran.

    Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama seluruh fraksi yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (4/9/2025). Beberapa keputusan penting yang diambil antara lain penghentian tunjangan perumahan anggota DPR, moratorium kunjungan luar negeri kecuali menghadiri undangan kenegaraan, hingga pemangkasan berbagai tunjangan dan fasilitas dewan.

    Langkah DPR ini menjadi bagian dari jawaban atas “tuntutan 17+8” yang merupakan rangkuman dari tuntutan buruh, influencer, dan kelompok masyarakat sipil. Salah satu poin utama dalam tuntutan tersebut adalah agar pemerintah dan DPR menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip transparansi, efisiensi anggaran dewan.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu Nasional 6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
    Tim Redaksi

    KOMPAS.com

    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merespons 17+8 Tuntutan Rakyat dengan menetapkan enam poin keputusan melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
    Salah satu keputusan yang cukup mencuri perhatian publik ialah penghentian gaji dan tunjangan, yang selama ini dianggap sebagai pemicu utama kemarahan masyarakat.
    Kini, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) untuk turut menindaklanjuti aspirasi yang telah disuarakan.
    Pakar Ilmu Politik yang sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas, menilai dinamika sosial-politik yang muncul pascademonstrasi besar di akhir Agustus 2025 membuka ruang baru bagi negara untuk berdialog dengan masyarakat.
    Khususnya, kata dia, ruang untuk mengakomodasi aspirasi yang terumuskan dalam paket tuntutan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Menurutnya, momentum pertemuan pimpinan DPR dengan perwakilan mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lain pada Rabu (3/9/2025), menjadi sinyal penting di tengah krisis legitimasi politik.
    “Langkah DPR untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025, menjadi indikator paling nyata dari kesediaan lembaga legislatif untuk meredam ketidakpuasan publik,” kata Hairunnas dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    “Dalam keadaan normal, isu tunjangan mungkin terlihat sepele. Namun, dalam konteks krisis kepercayaan, keputusan itu adalah gestur politik penting,” sambungnya.
    Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad secara resmi mengumumkan enam poin keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi terkait “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Pengumuman itu dilakukan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025), sehari setelah rapat digelar pada Kamis (4/9/2025). Hasilnya berupa langkah konkret berupa pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, hingga peningkatan transparansi parlemen.
    Hairunnas menilai, DPR yang selama ini erat dengan citra penuh privilese, kini mencoba mengirimkan sinyal perubahan.
    Baginya, keputusan tersebut tidak semata-mata administratif, tetapi sekaligus simbol pengakuan atas keresahan rakyat terhadap gaya hidup elite politik.
    “Dan simbolisme itu, dalam politik, seringkali lebih kuat dampaknya dari pada kebijakan substantif,” tutur Hairunnas.
    Meski demikian, ia menekankan bahwa apresiasi tetap harus berada pada koridor yang tepat, sebab implementasi menjadi ujian terberat.
    Ia juga menekankan bahwa tanpa mekanisme pengawasan publik yang ketat, langkah DPR berisiko menjadi performatif belaka, dan tindakan konkret dari eksekutif sangat dibutuhkan dalam momen ini.
    “Bagaimana mungkin tuntutan publik yang begitu luas hanya ditanggapi satu kaki dari trias politika? DPR memang penting, tetapi implementasi kebijakan berada di tangan eksekutif,” ungkapnya.
    Menurut Hairunnas, keberanian DPR perlu diimbangi tindak lanjut serupa dari eksekutif maupun institusi lain yang juga mendapat sorotan publik dalam paket “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    “DPR sudah mulai memenuhi Tuntutan 17+8 Rakyat, pastinya masyarakat juga menunggu tindak lanjut dari lembaga lain yang juga mendapat tuntutan,” ucapnya.
    Namun, ia mengingatkan bahwa pekerjaan rumah DPR belum selesai. Respons simbolik tidak boleh menggeser fungsi utama legislatif.
    “Tugas utama mereka adalah menjalankan fungsi, pengawasan dan legislasi. DPR harus mengawal jalannya kebijakan eksekutif, memastikan Polri menjalankan reformasi, menekan TNI kembali ke barak, serta mendorong pemerintah menuntaskan agenda reformasi ekonomi,” jelas Hairunnas.
    Ia menambahkan, fungsi pengawasan dan legislasi itulah yang akan menjadi pembeda antara DPR yang benar-benar belajar dari krisis atau sekadar meredakan tekanan sesaat.
    Di sisi lain, Hairunnas juga melihat Presiden Prabowo Subianto memberi respons cepat yang patut diapresiasi. Kehadirannya melayat ke kediaman keluarga Affan Kurniawan serta undangan kepada mahasiswa ke Istana, menurutnya, adalah gestur politik sekaligus kemanusiaan yang kuat.
    Peneliti Spektrum Politika Institute tersebut menilai, langkah itu menunjukkan presiden memahami sensitivitas publik. Dalam politik saat ini, simbol seperti itu dianggap penting karena memperlihatkan kedekatan emosional pemimpin dengan rakyat.
    “Namun, sekali lagi, gestur tidak cukup. Presiden harus menerjemahkannya ke dalam implementasi yang nyata. Karena tanpa itu, simpati publik bisa berubah menjadi sinisme,” imbuh peneliti Spektrum Politika Institute tersebut.
    Ia pun melihat pertemuan mahasiswa dengan DPR pada Rabu (3/9/2025), yang kemudian berlanjut ke pertemuan dengan presiden pada Kamis (4/9/2025), bukanlah titik akhir.
    “Ini adalah titik awal konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif. DPR telah memulai dengan langkah positif, Presiden telah menunjukkan gestur cepat, kini giliran lembaga lain yang juga perlu menjawab tantangan sejarah,” terang Hairunnas.
    Jika seluruh
    stakeholder
    bergerak bersama, lanjutnya, 17 tuntutan mendesak bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
    “Sementara, delapan agenda reformasi jangka menengah bisa dijadikan roadmap pembangunan demokrasi ke depan,” sambungnya.
    Sebagai informasi, DPR telah memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat yang diajukan koalisi masyarakat sipil. Tuntutan ini terbagi ke sejumlah segmen, melibatkan Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian ekonomi.
    Untuk DPR, isi tuntutan meliputi penghentian kenaikan gaji/tunjangan, pembatalan fasilitas baru (termasuk pensiun), transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), serta penegakan etik melalui Badan Kehormatan DPR dan bahkan KPK.
    Menjelang tenggat pemenuhan tuntutan pada Jumat (5/9/2025), DPR menyampaikan enam keputusan resmi hasil rapat konsultasi yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, yaitu daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.