Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • RUU Perampasan Aset, Dasco Sebut Masih Perlu Sikronisasi UU TPPU hingga KUHAP

    RUU Perampasan Aset, Dasco Sebut Masih Perlu Sikronisasi UU TPPU hingga KUHAP

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan perkembangan Rancangan Undang Perampasan Aset. Dia mengatakan RUU masih perlu sinkronisasi dengan Undang-Undang lainnya agar tak saling tumpang tindih.

    Dia menyebut sinkronisasi itu mencakup Undang-Undang Perampasan Aset, TPPU, KUHP, Tipikor, dan KUHAP sehingga isi RUU Perampasan dapat lebih komprehensif.

    “Kita sudah ada Undang-Undang Perampasan Aset, TPPU, KUHP, TIPIKOR, dan terakhir KUHAP, dan itu kan Undang-Undang tentang bagaimana merampas aset koruptor itu kan juga sebagian sudah diatur di situ. Nah sehingga itu gak boleh bertabrakan satu dengan sama lain,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Rabu (24/9/2025).

    Sufmi Dasco mengatakan UU itu perlu dikompilasi dan disinkronisasi oleh badan keahlian supaya menjadi satu undang-undang yang kuat. 

    “Nah kalau nanti ada bertabrakan satu sama lain justru nanti rentan untuk menjadi celah pada saat menjalani proses hukum,” jelasnya.

    Sehingga nantinya RUU Perampasan aset berjalan secara efektif. Pengesahan RUU, katanya, juga masih memerlukan banyak partisipasi publik dan menunggu selesainya pembahasan RKUHAP.

    Mengingat RUU ini memegang peran penting dan strategis dalam memberantas tindak pidana korupsi. Terlebih RUU Perampasan aset termasuk salah satu tuntutan 17+8 yang digaungkan oleh publik melalui media sosial.

    Lebih lanjut, Dasco menyebut RUU akan selesai dalam jangka waktu dekat setelah UU lainnya rampung dibahas.

    “Nah mungkin kalau sudah gak ada lagi dalam waktu tidak berapa lama lagi itu akan disahkan. Setelah itu baru kita mulai dengan Perampasan Aset,” terangnya.

  • Dasco sebut revisi UU Polri tunggu hasil Komisi Reformasi Polri

    Dasco sebut revisi UU Polri tunggu hasil Komisi Reformasi Polri

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan substansi revisi terhadap Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menunggu hasil kerja dari Komisi Reformasi Polri yang dibentuk oleh pemerintah.

    “Belum tahu (substansi). Kan kita lagi tunggu juga ini hasil Komisi Reformasi tadi itu,” kata Dasco saat ditanya mengenai RUU Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sudah membentuk Komisi Reformasi Polri dan pihak Polri pun secara internal membentuk Tim Reformasi tersendiri.

    Menurut dia, hal tersebut tidak bertentangan dengan pemerintah karena Polri pun mempersiapkan diri untuk membantu pemerintah.

    “Jadi kalau ada yang bilang itu bertentangan, itu salah. Karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi,” kata dia.

    Adapun revisi Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masuk ke dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

    Usulan revisi UU itu disampaikan dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9). Adapun RUU tersebut masuk sebagai usulan dari Komisi III DPR RI.

    “Ya sampai sekarang kan makanya Undang-Undang Pori kita tetap masukkan. Bahkan 2025 dan 2026,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

    Daftar Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026 itu yang memuat RUU Polri juga sudah disetjui di tingkat Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dasco sebut revisi UU Polri tunggu hasil Komisi Reformasi Polri

    Dasco: RUU Perampasan Aset dibahas usai KUHAP yang segera rampung

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan dibahas setelah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tak lama lagi akan rampung.

    “Dalam waktu tidak berapa lama lagi itu (KUHAP) akan disahkan, setelah itu baru kita mulai dengan perampasan aset,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan bahwa UU Perampasan Aset nantinya tidak boleh bertabrakan dengan UU yang lainnya. Maka dari itu, dia mengatakan bahwa Badan Keahlian DPR RI tengah mempersiapkan draf RUU dengan mengompilasikan dan menyinkronisasikan agar menjadi UU yang kuat.

    “Kalau nanti ada bertabrakan satu sama lain justru nanti rentan untuk menjadi celah pada saat menjalani proses hukum,” kata Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan politik dan keamanan tersebut.

    Menurut dia, DPR RI tengah berfokus meramu draf RUU itu agar nantinya Perampasan Aset bisa benar-benar dijalankan.

    Di sisi lain, menurut dia, Komisi III DPR RI sebetulnya sudah bisa menyelesaikan RUU KUHAP. Namun sejauh ini, kata dia, masih banyak masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terhadap revisi KUHAP tersebut.

    “KUHAP ini setiap kita mau sahkan itu selalu ada lagi partisipasi publik yang ingin didengar. Nah ini kemudian Komisi III mengakomodir terus,” katanya.

    Adapun Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui bahwa RUU Perampasan Aset masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan Komisi III DPR RI. Selain Prioritas 2025, RUU Perampasan Aset juga masuk ke Prioritas 2026 untuk mengantisipasi jika pembahasannya masih membutuhkan waktu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dasco sebut revisi UU Polri tunggu hasil Komisi Reformasi Polri

    Dasco: Status Kementerian BUMN akan turun jadi Badan Penyelenggara

    “Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

    Dengan begitu, menurut dia, Kementerian BUMN tidak akan melebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), tetapi tetap sebagai badan tersendiri.

    “Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, dia pun menjelaskan bahwa urgensi revisi UU BUMN adalah karena sejauh ini fungsi Kementerian BUMN sudah diambil oleh BPI Danantara. Saat ini, Kementerian BUMN hanya berfungsi untuk adalah regulator pemegang saham Seri A dan menyetujui Rancangan Peraturan Perusahaan (RPP).

    “Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” katanya.

    Kemudian, dia mengatakan revisi UU BUMN juga untuk mengakomodir atau memasukkan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait BUMN. Nantinya, putusan soal wakil menteri yang dilarang untuk menjabat sebagai komisaris BUMN juga bakal dimasukkan ke dalam revisi UU tersebut.

    “Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat undang-undang BUMN direvisi, itu banyak masukan mengenai beberapa hal di situ, yang kemudian akhirnya dipikirkan oleh teman-teman untuk kemudian direvisi,” katanya.

    Menurut dia, DPR RI akan berupaya agar revisi UU BUMN bisa selesai sebelum penutupan masa sidang ini, atau sebelum tanggal 2 Oktober 2025. DPR RI pun, kata dia, menyerap aspirasi yang banyak disampaikan oleh publik selama ini.

    “Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR minta pemerintah bentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria

    DPR minta pemerintah bentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria setelah mendengar aspirasi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

    Dia menyampaikan hal itu saat membacakan kesimpulan rapat audiensi bersama KPA dan sejumlah kementerian yang terkait dengan persoalan agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    “DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria,” kata Dasco.

    Ucapan Dasco itu pun disambut tepuk tangan oleh para perwakilan dari KPA serta sejumlah kelompok petani dan nelayan dari berbagai daerah yang turut ikut dalam audiensi tersebut.

    Selain itu, Dasco mengatakan bahwa DPR RI juga mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI.

    Di sisi lain, dia mengatakan DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan konflik agraria.

    Menurut dia, Pansus itu akan dibentuk pada saat Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang pada 2 Oktober mendatang.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan DPR RI atas pertemuan tersebut.

    Namun, kata dia, beberapa hal masih perlu didiskusikan lebih lanjut soal kebijakan satu peta, politik pangan, hingga bank tanah, hal pengelolaan, dan tanah terlantar.

    Selain itu, menurut dia, para petani bukan hanya menginginkan sekedar akses pemanfaatan lahan, tetapi kepemilikan secara penuh.

    “Selebihnya kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan menindaklanjutinya,” kata Dewi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Audiensi dengan DPR, KPA Usul Ada Lembaga Ad Hoc Khusus Reforma Agraria

    Audiensi dengan DPR, KPA Usul Ada Lembaga Ad Hoc Khusus Reforma Agraria

    Jakarta

    Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengusulkan lembaga khusus yang mengurusi reforma agraria. Dewi mengusulkan lembaga itu nantinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Hal itu disampaikan Dewi saat audiensi bersama pimpinan DPR RI di ruang rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Hadir dalam rapat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.

    “Bapak Dasco, Pak Saan, Pak Cucun, kami ingin ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria,” kata Dewi.

    Dewi mengaku pernah mengusulkan lembaga khusus reforma agraria secara berulang kali. Hal itu diusulkan saat masa kepemerintan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, kemudian masa transisi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    “Kenapa? Karena sudah berulang kali dulu zaman Presiden Ibu Megawati kami mengusulkan juga tapi ditolak, lalu diperkuat kelembagaannya di Kementerian Agraria Tata Ruang, udah jadi desk direktorat penanganan sengketa, tapi itu tidak terbukti bisa, karena konflik agraria itu lintas sektoral, ada yang berkaitan kehutanan, tambang,” jelasnya.

    Menurutnya, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang eksis saat ini tidak berjalan. Dia mengatakan gugus tugas itu hanya menjalankan rapat-rapat saja.

    “Kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria yang sekarang tidak jalan, sedikit saja yang jalan, tapi banyak yang tidak jalan, hanya rapat-rapat, output pembentukan GTRA di kabupaten provinsi, di tempat-tempat eksotis, tapi tidak melibatkan petani, nelayan, CSO yang selama ini mendesakan reforma agraria,” ujarnya.

    “Kami meminta memang perlu ada kepemimpinan langsung dari presiden, badan pelaksanaan reforma agraria yang tanggung jawab langsung kepada presiden dan melaporkan kerja-kerja terkait reforma agraria,” paparnya.

    “Karena kalau balik lagi ke Kemenko Ekonomi ada bias kepentingan, Kemenko Ekonomi pasti targetnya pengadaan tanah ya untuk skala besar, bukan untuk petani kecil,” sambung Dewi.

    Dewi menyebut lembaga khusus reforma agraria itu bisa bersifat ad hoc. Menurutnya, presiden harus memimpin langsung reforma agraria.

    “Jadi perlu ada kelembagaan khusus yang otoritarif bersifat ad hoc. Di berbagai negara reforma agraria itu ada time framenya, misalnya kalau mau 9 juta hektar targetnya mau dicapai dalam jangka waktu berapa,” ungkap dia.

    “Di Indonesia tidak ada time frame-nya, nggak bersifat ad hoc, harusnya ada kelembagaan khusus yang memang itu dipimpin langsung oleh presiden, sehingga bisa mengecek progres setiap menteri dan lembaga,” imbuhnya.

    (amw/gbr)

  • DPR Sahkan RAPBN 2026 dengan Defisit Rp689 Triliun

    DPR Sahkan RAPBN 2026 dengan Defisit Rp689 Triliun

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Dalam APBN 2026, ditetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara Rp3.842,73 triliun, dengan defisit anggaran mencapai Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun keseimbangan primer ditargetkan sebesar Rp89,71 triliun.

    Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini adalah pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU RAPBN 2026.

    “Sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 22 September 2025, acara Rapat Paripurna hari ini adalah satu, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026,” ujar Puan.

    Dalam kesempatan tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia mempersilakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, untuk menyampaikan laporan pembahasan sebelum akhirnya meminta persetujuan anggota dewan.

    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.

    Sementara itu, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa APBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal penting dalam menghadapi ketidakpastian global sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi nasional.

    “APBN ini kita posisikan sebagai penggerak kebangkitan, baik untuk iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, maupun sektor pariwisata,” kata Said. [hen/beq]

  • Lawatan ke 4 Negara, Prabowo Akan Kembali ke RI 27 September

    Lawatan ke 4 Negara, Prabowo Akan Kembali ke RI 27 September

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto bakal melakukan lawatan ke Jepang, Amerika Serikat (AS), Kanada dan Belanda. Prabowo dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 27 September mendatang.

    Prabowo bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025), pukul 23.30 WIB. Prabowo menggunakan pesawat kepresidenan PK-GIG dalam lawatannya kali ini.

    Sejumlah pejabat mendampingi keberangkatan Prabowo. Mereka ialah Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasetpres Ariyo Windutomo dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan Prabowo memulai rangkaian lawatannya dengan menyambangi Osaka, Jepang. Di sana, Prabowo akan menghadiri gelaran Osaka Expo dan mengunjungi Pavilion Indonesia.

    “Sebelum ke New York, beliau akan singgah dulu di Osaka, mengunjungi Pavilion Indonesia di Osaka Expo, dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke New York,” kata Sugiono di Lanud Halim sebelum ikut mendampingi kegiatan luar negeri presiden.

    Dari Jepang, Prabowo bertolak ke New York, AS. Prabowo dijadwalkan tiba di New York pada 23 September untuk menyampaikan pidato di Sidang Umum PBB.

    “Tema sidang umum PBB ke-80 tahun ini adalah Better Together, Eight Years and More for Peace, Development and Human Rights, yang juga merupakan satu sidang umum di mana merupakan satu titik untuk memperbarui kembali semangat multilateralisme di tengah situasi dan kondisi global dewasa ini,” jelas Sugiono.

    Selanjutnya, Prabowo akan melanjutkan kunjungan ke Ottawa, Kanada. Prabowo akan meneken kesepakatan kerja sama ekonomi Indonesia-Canada CEPA.

    “Selanjutnya beliau akan berangkat dalam perjalanan kembali ke Jakarta dan singgah di Ottawa, Kanada, untuk melakukan kunjungan resmi dan menyaksikan penandatanganan Indonesia-Canada-CEPA itu pada tanggal 24, rencananya,” ujarnya.

    Setelah itu, Prabowo bertolak ke Belanda dari Kanada. Prabowo akan melakukan kunjungan kepada Raja Belanda Willem Alexander dan PM Belanda Dick Schoof.

    “Kemudian dari Ottawa beliau akan ke Belanda, rencananya akan diterima oleh Raja dan Acting Perdana Menteri Belanda, dan setelah itu akan kembali ke Tanah Air,” kata Sugiono.

    Setelah rangkaian kunjungan 4 negara, Prabowo direncanakan kembali ke Tanah Air pada akhir September.

    “Mungkin 26-27 (September),” katanya.

    (fca/azh)

  • Lawatan ke 4 Negara, Prabowo Akan Kembali ke RI 27 September

    Bakal Pidato di Sidang Umum PBB, Prabowo Terbang ke AS Malam Ini

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Amerika Serikat (AS) malam ini. Prabowo akan berpidato di Sidang Umum PBB pada 23 September 2025 mendatang.

    Pantauan detikcom, Jumat (19/9/2025), Prabowo tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul 23.10 WIB. Prabowo menggunakan pesawat kepresidenan PK-GIG.

    Sejumlah pejabat yang mendampingi keberangkatan Prabowo, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasetpres Ariyo Windutomo dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana.

    “Pada malam hari ini, Bapak Presiden akan bertolak memulai rangkaian kunjungannya ke New York dalam rangka menghadiri sidang umum Persekatan Bangsa-Bangsa yang ke-80,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono sebelum ikut mendampingi kegiatan presiden.

    Sugiono menjelaskan tema sidang umum PBB kali ini memperbarui kembali semangat multilateralisme terkini. “Tema sidang umum PBB ke-80 tahun ini adalah Better Together, Eight Years and More for Peace, Development and Human Rights, yang juga merupakan satu sidang umum di mana merupakan satu titik untuk memperbarui kembali semangat multilateralisme di tengah situasi dan kondisi global dewasa ini,” kata Sugiono.

    Sugiono mengatakan Prabowo akan tiba di AS pada 23 September. Di New York, Prabowo disebut akan menghadiri sejumlah agenda.

    “Utamanya nanti ada agenda tentang two state solution pada tanggal 22 September, yang kemudian akan dilanjutkan dengan acara pembukaan dan debat pada sidang umum tanggal 23 September. Beliau mendapatkan urutan berbicara yang ke-3 setelah Brasil dan Amerika Serikat. Kemudian nanti juga akan ada beberapa agenda pertemuan di New York,” lanjut dia.

    Sugiono menjelaskan rangkaian kunjungan Prabowo diawali ke Jepang, kemudian AS, lalu ke Kanada dan Belanda. Ia mengatakan Prabowo direncanakan kembali ke Tanah Air pada akhir September.

    “Mungkin 26-27 (September),” katanya.
    Diketahui, Sidang Umum Ke-80 PBB telah dibuka pada 9 September 2025. Dua minggu kemudian, akan digelar Debat Umum Tingkat Tinggi pada 23 September 2025.

    Kehadiran Prabowo di Sidang Umum PBB bakal menjadi kali pertama Presiden RI menghadiri forum tersebut dalam 10 tahun terakhir. Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah menghadiri Sidang Umum PBB secara langsung.

    (fca/wnv)

  • Ojol Curhat ke DPR, Minta Tolak Status Pekerja & Potongan 10%

    Ojol Curhat ke DPR, Minta Tolak Status Pekerja & Potongan 10%

    Jakarta

    Perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) mengungkapkan telah bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertemuan dihadiri tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (NasDem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB).

    Dalam audiensi itu hadir pula perwakilan Sekret Tiga Pilar, Gojek Gaul Saharjo (GOGAS), Admin Jabodetabek (ADJAB), dan Driver Ori Indonesia (DOI).
    Salah satu perwakilan URC, Billy, menegaskan mitra ojol aktif tidak akan ikut aksi demonstrasi yang rencananya digelar 17 Desember 2025 di depan DPR.

    “Kami lebih memilih jalur tepat, salah satunya melalui FGD bersama Kemenhub pada 24 Juli lalu dan bertemu langsung dengan pimpinan DPR,” kata Billy di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Billy menyebut pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto sudah memahami persoalan yang dihadapi para driver ojol. “Kami menyatakan mitra tidak mau dijadikan pekerja dan menolak potongan 10%,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan pertemuan dengan pimpinan DPR itu difasilitasi dewan adat dan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. “Alhamdulillah kami sudah menyampaikan masukan. Pimpinan DPR akan membawa aspirasi ini agar baik bagi mitra yang benar-benar mencari nafkah di jalanan,” ujarnya.

    Billy menambahkan informasi yang ia peroleh menyebut pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjadi payung hukum bisnis ride-hailing di Indonesia. Selain itu, revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga masih dibahas di Komisi V DPR.

    “Perpres itu akan memberikan poin-poin penting untuk kita sebagai mitra ojol. Detailnya belum disampaikan, tapi kami berharap ini jadi solusi,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Respons Gojek soal Tuntutan Demo Ojol Hari Ini” di sini:

    (rrd/rrd)