Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Formappi Kaget Dana Reses Anggota DPR Loncat Jadi Rp 702 Juta, Dasco: Kan Harga-harga pada Naik

    Formappi Kaget Dana Reses Anggota DPR Loncat Jadi Rp 702 Juta, Dasco: Kan Harga-harga pada Naik

    GELORA.CO –  Pendapatan Anggota DPR RI selalu misterius, selain gaji dan tunjangan, ternyata masih ada yang lain.

    Jika terungkap satu persatu, publik pasti kaget. Sebab angka atau nominalnya fantastis.

    Maka, jangan heran bila para kader partai politik selalu berlomba-lomba jado caleg saat pemilu, agar bisa jadi anggota DPR RI.

    Mereka rela merogoh kocek untuk merayu para pemilih di dapilnya, sebab jika terpilih semua uang itu akan balik modal, bahkan lebih.

    Terkait pendapatan anggota DPR RI yang fantastis, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, juga terkejut.

    Sebab, Lucius baru dapat informasi bahwa dana reses anggota DPR 2024-2029 kini Rp 702 juta.

    Dana reses adalah anggaran yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melaksanakan kegiatan reses.

    Reses adalah masa di mana anggota dewan tidak melakukan kegiatan sidang di parlemen, melainkan turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, serta pengaduan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

    Lucius mengaku terkejut lantaran baru mengetahui besaran jumlah dana reses tersebut.

    “Mengejutkan karena jumlah tunjangan sebesar itu baru ketahuan sekarang. Bayangkan dari 400 juta di periode lalu, sekarang naik ke 702 juta per anggota, per reses,” kata Lucius kepada Tribunnews.com.

    Menurut dia, besaran dana reses maupun hasil kegiatannya memang selama ini tak pernah disampaikan kepada masyarakat.

    “Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu,” ujar Lucius.

    Lucius juga menduga, besaran dana reses tersebut tak semuanya digunakan untuk reses, melainkan keperluan pribadi anggota dewan. 

    Lagi pula, mekanisme pertanggungjawaban nyaris tertutup.

    Bahkan, kata dia, dalam setiap kali reses, sangat mungkin anggota DPR pelesiran ke tempat lain, bukan ke dapil.

    “Ini sih seperti perampokan berjamaah jadinya,” tutur Lucius. 

    Lucius menjelaskan, dalam setahun anggota dewan memiliki total 12 kali kesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke dapil. 

    Selain lima kali reses yang memang sudah menjadi agenda tahunan, anggota DPR juga memiliki tujuh slot kunjungan kerja tambahan.

    “Kita masih perlu siap-siap dikejutkan dengan besaran nilai tunjangan untuk tujuh jenis kunjungan selain reses,” ucapnya. 

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana reses sebesar Rp 702 juta yang menjadi sorotan publik bukan merupakan kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. 

    Akan tetapi, penyesuaian kebijakan untuk periode DPR 2024–2029.

    “Jadi itu bukan kenaikan lho. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda,” ujarnya. 

    “Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk anggota DPR 2024–2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda,” lanjut Dasco.

    Ia menjelaskan, usulan penyesuaian tersebut berasal dari Sekretariat Jenderal DPR. 

    Sementara itu, para anggota dewan hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan.

    “Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja,” ujarnya. 

    “Karena reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses titik di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” tambahnya.

    Menurut Dasco, besaran Rp 702 juta disesuaikan dengan kenaikan harga barang dan jasa, serta jumlah titik kegiatan reses yang bertambah dibanding periode sebelumnya.

    “Iya, angkanya Rp 702 (juta). Kalau 2019–2024 karena titiknya lebih sedikit, dan indeksnya juga lebih ini, ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik. Makanya jadi Rp 702, dari Rp 400 berapa gitu loh,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dasco juga mengingatkan bahwa kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan. Akan tetapi kegiatan ini hanya 4 hingga 5 kali dalam setahun, tergantung agenda DPR.

    “Dan ini juga tolong jelaskan, reses ini nggak tiap bulan kan. Kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” pungkasnya.

    Formappi adalah singkatan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia. 

    Ini adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang pengawasan parlemen dan advokasi demokrasi.

    Fokus Utama:

    – Transparansi dan akuntabilitas parlemen (DPR/DPRD)

    – Reformasi kelembagaan parlemen

    – Peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi

    – Pengawasan terhadap kinerja anggota dewan

    Formappi bertujuan untuk:

    – Mendorong parlemen yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat

    – Mengawasi kebijakan serta penggunaan anggaran oleh DPR dan DPRD

    – Memberikan edukasi politik kepada masyarakat

    – Menghasilkan riset dan kajian tentang kinerja lembaga legislatif

  • Dana Reses Naik dan Janji DPR Bikin Aplikasi untuk Transparansi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Oktober 2025

    Dana Reses Naik dan Janji DPR Bikin Aplikasi untuk Transparansi Nasional 13 Oktober 2025

    Dana Reses Naik dan Janji DPR Bikin Aplikasi untuk Transparansi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik mengenai besarnya dana reses anggota DPR RI kembali mencuat setelah beredar isu adanya kenaikan tunjangan reses pada Oktober 2025.
    Para pimpinan DPR buru-buru membantah isu tersebut.
    Namun, bersamaan dengan itu terungkap bahwa uang reses anggota DPR periode 2024-2029 mencapai Rp 702 juta per anggota, naik dari Rp 400 juta pada periode sebelumnya.
    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana reses sebesar Rp 702 juta sudah ditetapkan sejak masa jabatan 2024–2029 dan tidak bertambah pada Oktober ini.
    “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” ujar Dasco saat dihubungi, Minggu (11/10/2025).
    Menurut Dasco, dana reses tersebut diusulkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, bukan oleh anggota DPR.
    Anggota dewan hanya melaksanakan kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal,” ucap Dasco.
    Untuk diketahui, muncul kabar bahwa dana reses anggota DPR naik Rp 50 juta menjadi Rp 756 juta mulai Oktober 2025 ini.
    Namun, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa, menepis kabar kenaikan tersebut.
    “Sudah saya cek juga, enggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” kata Saan usai acara donor darah di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
    Saan memastikan, angka dana reses masih sama seperti sebelumnya, yakni sekitar Rp 702 juta.
    “Tetap 700-an, jadi enggak nambah karena enggak nambah titik, berarti juga enggak nambah angka,” ujar dia menegaskan.
    Sementara itu, Dasco menjelaskan bahwa besaran dana reses Rp 702 juta disesuaikan dengan peningkatan jumlah titik dan kegiatan reses, dibanding periode sebelumnya yang hanya Rp 400 juta per masa reses.
    Dia pun mengakui sempat terjadi kekeliruan administrasi di internal Setjen DPR RI, yang mengira rencana kenaikan Rp 54 juta telah disetujui.
    Namun, dana tersebut saat ini sudah ditarik kembali dari rekening penerimaan uang reses para anggota dewan.
    “Dia pikir si Rp 54 juta ini dia oke. Tapi belum juga ditransfer. Nah, kemudian ditarik balik, sudah didebit balik semuanya, tetap Rp 702 (juta),” kata Dasco.
    Menurut Dasco, pada Agustus lalu memang sempat ada wacana penambahan titik kunjungan reses yang membuat total dana menjadi Rp 756 juta.
    Namun, rencana itu dibatalkan setelah muncul gelombang unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025.
    Salah satu isu yang disorot adalah besarnya tunjangan DPR, yakni Rp 50 juta untuk perumahan.
    Di tengah polemik dana reses ini, DPR RI tengah menyiapkan aplikasi digital untuk melaporkan kegiatan reses para wakil rakyat.
    “Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco.
    Sebanyak 580 anggota DPR RI diwajibkan mengunggah laporan kegiatan mereka di aplikasi tersebut.
    Publik nantinya dapat memantau aktivitas anggota DPR selama masa reses.
    Jika ada laporan yang tidak lengkap atau tidak sesuai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjutinya.
    “Kalau dia (kegiatannya) kurang atau enggak ini, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang laporin,” ucap Dasco.
    Meski demikian, laporan yang diunggah tidak mencakup bukti-bukti pengeluaran seperti struk atau kuitansi karena biaya kegiatan berbeda di tiap dapil.
    Dasco menjelaskan, anggota DPR biasanya memiliki tim dapil yang membantu pelaksanaan kegiatan dan tidak digaji oleh APBN sehingga pengeluaran di setiap dapil sangat bervariasi.
    “Kan di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN. Tetapi, mereka kan pelaksana-pelaksana setiap kegiatan,” tutur Dasco.
    Dasco lantas mencontohkan dirinya yang berstatus anggota DPR dari Dapil Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
    Dia mengaku tim dapil yang cukup banyak karena luasnya wilayah yang harus dijangkau.
    “Tapi, kalau kita tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan enggak bagus juga,” katanya.
    Menurut Lucius, publik sempat dibuat puas setelah DPR menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan seusai demonstrasi besar pada Agustus lalu.
    Namun, tanpa banyak sorotan, terungkap kebijakan tunjangan reses DPR dengan nilai yang fantastis.
    “Kita seperti kena
    prank
    massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” kata Lucius, Minggu (12/10/2025).
    Lucius menilai, kenaikan dana reses ini seolah menjadi alasan para legislator tidak keberatan kehilangan tunjangan perumahan.
    “Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” ujarnya.
    Dia juga menyoroti minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan kegiatan reses.
    Lucius menyebut laporan kegiatan reses anggota DPR sebagai “informasi hantu” karena jarang terbuka untuk publik.
    “Tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini. Selain soal tunjangan, segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR,” kata dia.
    Lucius bahkan menyebut kegiatan reses selama ini sering kali hanya formalitas untuk memenuhi administrasi, tanpa hasil yang benar-benar dibawa ke parlemen.
    “Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” ujarnya retoris.
    Dia menilai, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas, penggunaan dana reses sangat rentan disalahgunakan.
    “Anggota DPR bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tetapi justru pelesiran ke tempat lain,” kata Lucius.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Publik Merasa Kena Prank! Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Pantas Enggak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus

    Publik Merasa Kena Prank! Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Pantas Enggak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus

    GELORA.CO – Kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp702 juta bikin publik geleng-geleng kepala.

    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut masyarakat seolah “kena prank massal” dari para wakil rakyat.

    “Kita seperti kena prank massal dari DPR. Publik dibuat senang karena tunjangan perumahan dihapus, tapi diam-diam muncul tunjangan lain yang nilainya jauh lebih besar,” kata Lucius pada media, Minggu 12 Oktober 2025.

    Ia menyinggung, penghapusan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan yang sempat disambut positif publik kini terasa sia-sia.

    Dana Reses DPR Naik, Tunjangan Fantastis, Laporan Tak Jelas

    Lucius menilai tak heran kalau para anggota DPR tidak keberatan kehilangan tunjangan perumahan.

    “Dengan tunjangan atau dana reses sefantastis ini, wajar kalau DPR enggak sedih kehilangan Rp50 juta per bulan,” ujarnya.

    Yang lebih disorot, kata Lucius, adalah minimnya transparansi laporan penggunaan dana reses. Ia menyebut kegiatan reses selama ini sering hanya formalitas untuk memenuhi administrasi.

    “Pantas saja mekanisme pertanggungjawaban dana reses ini dibuat longgar. Supaya gampang ‘diakali’. Kelihatan banget kalau reses dimanfaatkan buat nambah pundi-pundi pribadi,” tambahnya.

    Lucius juga meragukan efektivitas kegiatan reses dalam menampung suara masyarakat.

    “Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan setelah reses selesai?” ujarnya menohok.

    Menurutnya, tanpa pengawasan publik dan laporan yang terbuka, dana reses rawan diselewengkan. Ia menilai sistem yang longgar membuka celah bagi penyalahgunaan.

    DPR Klarifikasi: Dana Reses Bukan untuk Pribadi

    Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya kenaikan dana reses untuk periode 2024–2029.

    Nilainya melonjak hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya, dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta.

    “Indeks kegiatan dan jumlah kunjungan anggota DPR ditambah, makanya dananya ikut naik,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025.

    Ia menegaskan, dana itu tidak masuk ke kantong pribadi anggota DPR, melainkan dipakai untuk membiayai kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan.

    Dasco menambahkan, dana reses cair sesuai periode, bukan tiap bulan.

    “Reses itu kan enggak tiap bulan, biasanya empat sampai lima kali setahun, tergantung padatnya agenda DPR,” katanya.

    Kenaikan dana tersebut, lanjut Dasco, sudah mulai berlaku sejak Mei 2025.

    Sementara Januari hingga April masih menggunakan nominal lama sebesar Rp400 juta.***

  • Perbaikan Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN? Herwin Sudikta: Ini Jelas Bermasalah Secara Etika dan Hukum Publik

    Perbaikan Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN? Herwin Sudikta: Ini Jelas Bermasalah Secara Etika dan Hukum Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik penggunaan anggaran negara untuk renovasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang sebelumnya mengalami kerusakan, menuai kritik dari berbagai kalangan.

    Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Herwin Sudikta.

    Herwin menilai kabar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai perbaikan lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang bersifat privat, tidak bisa dibenarkan secara etika maupun hukum publik.

    Dikatakan Herwin, sumber dana APBN berasal dari pajak rakyat dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk menanggung kesalahan pengelolaan pihak tertentu.

    “Kejadian di Ponpes Al Khoziny itu disebabkan kelalaian individu atau pihak pengelola, bukan bencana alam,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (12/10/2025).

    “Maka menggunakan APBN untuk perbaikannya jelas bermasalah secara etika dan hukum publik,” tambahnya.

    Ia mengatakan, jika kebijakan semacam itu dibiarkan, akan membuka celah penyalahgunaan dana publik.

    “Uang negara berasal dari pajak rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan layanan dasar. Bukan untuk menutup konsekuensi dari kesalahan pengelolaan pribadi atau lembaga privat,” timpalnya.

    Herwin juga memperingatkan, logika semacam ini bisa menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola keuangan negara.

    “Kalau logikanya diteruskan, nanti setiap gedung swasta yang ambruk pun bisa minta dana APBN atas nama kepentingan sosial,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar yang menyebut pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dibiayai menggunakan dana APBN.

  • Pemerintah Hapus GIPI Dalam UU Kepariwisataan, Ketua Asosiasi Kecewa

    Pemerintah Hapus GIPI Dalam UU Kepariwisataan, Ketua Asosiasi Kecewa

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dihapus dalam Undang-Undang tentang Kepariwisataan pengganti UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan.

    Ketua Umum GIPI, Hariyadi Sukamdani menjelaskan bahwa UU tersebut disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2 Oktober 2025.

    “Kami merasa sangat kecewa sekali dengan proses di DPR, khususnya Komisi VIII ya yang menghilangkan GIPI dari Undang – Undang Pariwisata,” jelasnya dalam Konferensi Pers, Minggu (12/10/2025).

    Pasalnya, tambah Hariyadi, selama proses perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) berlangsung anggota DPR sama sekali tidak menyampaikan adanya niatan untuk menghapus keberadaan GIPI.

    Hariyadi menyebut, dalam mekanisme pembentukan regulasi anyar tersebut, kala itu DPR RI hanya mengungkap rencana untuk mengubah nama GIPI menjadi Gabungan Asosiasi Pariwisata Indonesia.

    “Itu [Selama proses membentuk RUU] enggak ada cerita mau menghilangkan GIPI. Yang ada dulu memang diusulkan namanya diubah jadi Gabungan Asosiasi Pariwisata Indonesia. Yang mana menurut kami ya enggak ada masalah sebanyak substansinya itu sama,” jelasnya.

    Pada saat yang sama, Hariyadi menjelaskan bahwa Asosiasi Pariwisata yang sejak tahun 2012 telah membentuk GIPI sebagai Induk Organisasi sebagai amanah dari UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dan GIPI sudah banyak berkontribusi terhadap pembangunan dan pengembangan Kepariwisataan Indonesia melalui berbagai kegiatan dan program yang dilakukan bersama-sama pemerintah. 

    Atas hal itu, DPP GIPI berpandangan bahwa penetapan Undang-Undang tentang Kepariwisataan pengganti Undang-Undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan pada tanggal 2 Oktober 2025 menimbulkan keprihatinan dan sejarah kelam bagi industri pariwisata Indonesia.

    “Rumah besar asosiasi di sektor pariwisata yang selama ini dimanfaatkan untuk kolaborasi antar pelaku usaha pariwisata secara nasional guna membangun serta mengembangkan pariwisata tiba-tiba hilang dalam Undang-Undang tentang Kepariwisataan yang ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2025,” tandasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan (RUU Pariwisata) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Kamis (2/10/2025). 

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 ini, yang salah satu agendanya menentukan keputusan parlemen atas RUU Kepariwisataan.

    “Apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco dalam rapat paripurna. 

    Anggota Dewan yang hadir menyambut pernyataan tersebut dengan seruan setuju, dilanjutkan oleh satu kali ketokan palu oleh Dasco.

  • 6
                    
                        Formappi Singgung Tunjangan Rumah Dihapus, tetapi Dana Reses Anggota DPR Naik
                        Nasional

    6 Formappi Singgung Tunjangan Rumah Dihapus, tetapi Dana Reses Anggota DPR Naik Nasional

    Formappi Singgung Tunjangan Rumah Dihapus, tetapi Dana Reses Anggota DPR Naik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai masyarakat terkena tipu atau
    prank
    dengan kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta.
    Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada Agustus 2025 lalu.
    “Kita seperti kena
    prank
    massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” ujar Lucius Karus saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Lucius menyebutkan bahwa ia bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dipotong.
    “Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata dia.
    Di samping itu, Lucius juga menyoroti tunjangan reses yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.
    Ia menilai, selama ini, kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib.
    Tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, tunjangan reses ini rawan disalahgunakan bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan.
    “Pantas saja mekanisme pertanggungjawaban dana reses ini dibikin selonggar mungkin. Ya supaya uang dengan nilai fantastis itu bisa diakali. Kelihatan banget reses dimanfaatkan untuk kepentingan menambah pundi-pundi pendapatan anggota,” ujar Lucius.
    Lucius juga menyinggung soal sedikit aspirasi yang anggota dewan bawa dan perjuangkan di parlemen usai masa reses selesai.
    “Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” tanya Lucius.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta.
    Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
    Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
    Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
    Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
    “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.
    Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.
    “Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Formappi Singgung Tunjangan Rumah Dihapus, tetapi Dana Reses Anggota DPR Naik
                        Nasional

    Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta, Formappi: Kita Seperti Kena “Prank”

    Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta, Formappi: Kita Seperti Kena “Prank”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai masyarakat terkena tipu atau
    prank
    dengan kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta.
    Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada Agustus 2025 lalu.
    “Kita seperti kena
    prank
    massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” ujar Lucius Karus saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Lucius menyebutkan bahwa ia bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dipotong.
    “Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata dia.
    Di samping itu, Lucius juga menyoroti tunjangan reses yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.
    Ia menilai, selama ini, kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib.
    Tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, tunjangan reses ini rawan disalahgunakan bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan.
    “Pantas saja mekanisme pertanggungjawaban dana reses ini dibikin selonggar mungkin. Ya supaya uang dengan nilai fantastis itu bisa diakali. Kelihatan banget reses dimanfaatkan untuk kepentingan menambah pundi-pundi pendapatan anggota,” ujar Lucius.
    Lucius juga menyinggung soal sedikit aspirasi yang anggota dewan bawa dan perjuangkan di parlemen usai masa reses selesai.
    “Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” tanya Lucius.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta.
    Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
    Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
    Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
    Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
    “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.
    Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.
    “Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Formappi Sebut Informasi Reses Anggota DPR Seperti Hantu, Tak Diungkap dengan Jujur

    Formappi Sebut Informasi Reses Anggota DPR Seperti Hantu, Tak Diungkap dengan Jujur

    Formappi Sebut Informasi Reses Anggota DPR Seperti Hantu, Tak Diungkap dengan Jujur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebutkan, informasi terkait kegiatan reses anggota DPR ke daerah pemilihan bagaikan informasi hantu.
    Pasalnya, menurut Lucius, informasi terkait kegiatan-kegiatan reses beserta pemanfaatan anggarannya jarang disampaikan secara jujur kepada publik.
    “Tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini. Selain soal tunjangan, segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR,” kata Lucius saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).

    Lucius juga menyebutkan laporan pertanggungjawaban untuk kegiatan di masa reses anggota DPR RI yang selama ini tidak jelas.
    “Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik,” ujar Lucius Karus.
    Ketiadaan informasi ini dinilai rentan menjadi celah bagi anggota DPR RI untuk menyalahgunakan tunjangan reses.
    Lucius menilai, selama tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas, anggota DPR RI bisa saja menggunakan tunjangan Rp 702 juta untuk kegiatan di luar kunjungan ke dapil.
    “Anggota DPR bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tetapi justru pelesiran ke tempat lain,” imbuh Lucius.
    Dana reses anggota DPR periode 2024-2029 naik menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 senilai Rp 400 juta.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
    Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
    Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
    Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
    “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.
    Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.
    “Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dana Reses Anggota DPR Naik, Formappi: Pantas Enggak Nangis Tunjangan Rumah Dipotong

    Dana Reses Anggota DPR Naik, Formappi: Pantas Enggak Nangis Tunjangan Rumah Dipotong

    Dana Reses Anggota DPR Naik, Formappi: Pantas Enggak Nangis Tunjangan Rumah Dipotong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku heran dengan kenaikan tunjangan reses anggota DPR sebesar hampir dua kali lipat dibanding periode sebelumnya.
    Lucius menyebutkan bahwa ia bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dipotong karena mereka kini mendapat uang reses senilai Rp 702 juta.
    “Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata Lucius, Minggu (12/10/2025).
    Lucius menilai, kenaikan dana reses ini bagaikan petir di siang bolong karena tidak pernah diberitahukan kepada masyarakat.
    “Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100% dari periode sebelumnya bak petir di siang bolong. Mengejutkan!” ujar Lucius.
    Lucius mengatakan bahwa kenaikan tunjangan dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta luput dari perhatian publik yang pada akhir Agustus 2025 lalu melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut penghapusan tunjangan rumah anggota DPR RI.
    “Pada saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu,” kata Lucius.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta.
    Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
    Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
    Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Siapkan Aplikasi untuk Pantau Kegiatan Reses Anggota Dewan – Page 3

    DPR Siapkan Aplikasi untuk Pantau Kegiatan Reses Anggota Dewan – Page 3

    Menurut Dasco, dana itu bukan naik, namun mengalami penyesuaian seiring dengan bertambahnya indeks kegiatan dan jumlah titik kunjungan. Sehingga dana reses diusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp 702 juta.

    “Sekretariat Jenderal 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan titik reses itu jumlah kunjungannya ditambah, di dapilnya (para anggota dewan). Jadi hal itu (menjadi) kebijakan baru periode ini,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media di Jakarta, Sabtu (11/9/2025).

    Dari keputusan itu, lanjut Dasco, sejak Januari 2025, pihak Sekretariat Jenderal DPR RI mengusulkan dana reses disesuaikan menjadi Rp 702 juta per anggota kepada Kementerian Keuangan. Namun hal itu baru disetujui pada Mei 2025.