Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Buruh Bertemu Menaker-Anggota DPR, Bahas Formula Kenaikan UMP

    Buruh Bertemu Menaker-Anggota DPR, Bahas Formula Kenaikan UMP

    Jakarta

    Serikat buruh telah melakukan dialog bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada Rabu (6/11) kemarin.

    Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menjelaskan pertemuan yang diwakilkan oleh Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal itu bermula dari keinginan KSPI menyampaikan surat terkait sikap serikat buruh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materiil UU Cipta Kerja.

    “Dialog yang berlangsung pada hari Rabu, 6 November 2024 tersebut bermula dari keinginan KSPI menyampaikan surat tembusan kepada pimpinan DPR RI terkait sikap serikat buruh terhadap putusan MK terkait uji materiil UU Cipta Kerja,” kata Kahar dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

    Kahar menjelaskan ada beberapa hal yang dibahas pada kesempatan tersebut, seperti tidak ada kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024 yang mana waktunya bisa diundur.

    “Penetapan tersebut dapat diundur dengan syarat ada kesepakatan antara Menteri Ketenagakerjaan dan serikat buruh, terutama dalam kondisi force majeure pasca putusan MK mengingat belum ada ketentuan yang baru terkait dengan kenaikan upah minimum,” jelasnya.

    Kahar juga menerangkan bahwa DPR RI menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tidak lagi berlaku untuk menetapkan upah minimum. Dengan demikian, formula lama kenaikan upah minimum, seperti penggunaan batas atas dan batas bawah, serta kenaikan yang hanya berdasarkan indeks tertentu tanpa memperhitungkan inflasi, tidak bisa lagi diterapkan.

    Adapun formula baru yang diusulkan adalah inflasi ditambah nilai alpha kemudian dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai alpha tersebut.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan pembagian nilai alpha berdasarkan jenis industri. Rinciannya, industri padat karya diusulkan memiliki nilai alpha sebesar 0,2-0,5 dan industri padat modal diusulkan memiliki nilai alpha 0,2-0,8. Namun, pihaknya menolak usulan tersebut.

    “Serikat buruh menolak usulan ini, menegaskan bahwa satu formula seragam dengan nilai alpha di kisaran 1,0 hingga 1,2 harus berlaku untuk semua sektor industri tanpa pengecualian,” tegas Kahar.

    Dengan demikian sedang dicari nilai kompromi alpha antara Menaker dengan serikat buruh, tanpa adanya pembagian dua kelompok industri. Lebih lanjut, topik lain yang didiskusikan mengenai rumusan hukum bagi perusahaan yang tidak mampu menaikkan upah minimum.

    Kahar menyebut bagi perusahaan yang tidak mampu menaikkan UMP dapat mengajukan penangguhan kenaikan upah dengan wajib memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya, perusahaan tersebut mengalami kerugian selama dua tahun berturut-turut dan dibuktikan dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik independen.

    Terkait penerapan upah minimum sektoral (UMSK/UMSP), pihaknya menegaskan bahwa di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, UMSK/UMSP wajib diberlakukan dengan nilai yang lebih tinggi dari UMP/UMK. Dewan Pengupahan Daerah diberikan kewenangan untuk menentukan besaran kenaikan UMSK/UMSP untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak dan kemampuan industri.

    Pada kesempatan yang sama, Said Iqbal juga menambahkan rencana mogok nasional yang akan diikuti 5 juta buruh. Menurutnya, pemogokan yang dijadwalkan berlangsung pada 19-24 Desember 2024 itu bergantung pada hasil kesepakatan dengan Menteri Ketenagakerjaan.

    Apabila tercapai kesepakatan yang memuaskan, aksi mogok nasional akan dibatalkan. Apabila yang terjadi sebaliknya, aksi tetap dilaksanakan.

    “Kami masih menaruh harapan besar pada musyawarah ini. Mogok nasional adalah opsi terakhir. Jika pemerintah menunjukkan itikad baik dan respons yang adil, kami siap membatalkan aksi tersebut demi kepentingan bersama,” kata Iqbal.

    Dengan demikian, selama periode 7-25 November 2024, tidak akan ada aksi mogok nasional karena diskusi intensif antara Menteri Ketenagakerjaan dan serikat buruh akan berlangsung.

    (kil/kil)

  • Dasco Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di DPR Setiap Hari Kerja

    Dasco Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di DPR Setiap Hari Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di lingkungan DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Lagu Indonesia Raya ini dikumandangkan oleh semua pegawai di lingkungan DPR secara serentak dengan sikap sempurna atau berdiri pada pukul 10.00 WIB.

    Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor T/1375/11/2024 tertanggal 5 November 2024. Surat tersebut dibubuhi tanda tangan bertinta hitam Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan DPR.

    “Sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran Lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” tulis surat tersebut dikutip Beritasatu.com, Rabu (6/11/2024).

    Dalam surat itu, Dasco meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menindaklanjuti instruksi tersebut mulai Kamis, 7 November 2024.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklanjuti mulai Kamis, 7 November 2024,” tulis instruksi tersebut.

    Dihubungi terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar tak menampik instruksi pimpinan DPR tersebut. Hanya saja instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja di DPR tak bisa langsung dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024.

    Indra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Dasco soal teknis pelaksanaan di lapangan.

    “Masih sedang dikoordinasikan dahulu teknisnya, masih dievaluasi karena ada aspek teknis yang belum siap,” kata Indra kepada wartawan.

  • Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Lingkungan Gedung DPR Setiap Hari Kerja – Page 3

    Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Lingkungan Gedung DPR Setiap Hari Kerja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta DPR RI menerbitkan Surat DPR RI Nomor T/1375/0T/11/2024 yang menginstruksikan agar lingkungan Gedung DPR RI memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja untuk memperkuat semangat nasionalisme.

    Surat tertanggal 5 November 2024 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Adapun instruksi tersebut bakal mulai berlaku pada Kamis (7/11/2024).

    “Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya,” tulis surat yang ditandatangani Dasco, yang dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).

    Adapun lagu kebangsaan itu bakal diputar tepat setiap pukul 10.00 WIB di hari kerja. Seperti diketahui di hari kerja normal DPR RI mulai dari Senin hingga Jumat, agenda rapat-rapat komisi kerap dimulai pada pukul 10.00 WIB.

    Selain itu, surat itu pun menginstruksikan orang-orang yang beraktivitas di Gedung DPR RI agar serentak berdiri sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

    Biasanya, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya hanya dikumandangkan sebelum digelar agenda Rapat Paripurna, baik Rapat Paripurna DPR RI, Sidang Paripurna DPD RI, maupun Sidang Paripurna MPR RI.

    Legislator dari Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mengusulkan agar seluruh kantor dan fasilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10 pagi.

    Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang digelar Senin (4/11/2024). Usulan ini disampaikan sebagai langkah untuk memperkuat semangat nasionalisme di kalangan pekerja BUMN dan masyarakat.

    Kawendra menekankan pentingnya BUMN sebagai benteng ketahanan nasional yang menjadi kebanggaan bangsa.

     

  • Dasco Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di DPR Setiap Hari Kerja

    DPR Pastikan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi setelah Putusan MK

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tidak berlaku lagi. Hal ini merupakan konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Selama ini, PP 51/2023 merupakan dasar dalam penetapan upah minimum pekerja.

    “Sesuai dengan keputusan MK, kami dari DPR RI menyatakan bahwa PP 51 itu sudah tidak berlaku,” ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Dasco mengatakan dirinya sudah mengadakan pertemuan dengan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Dalam pertemuan tertutup tersebut, kata Dasco, pihaknya bersama perwakilan pemerintah dan serikat buruh, membahas tindak lanjut putusan MK, khususnya terkait pengupahan.

    “Tadi sudah disepakati bahwa buruh, pemerintah, dan DPR akan mengkaji dan membahas dengan saksama bagaimana indeks upah buruh. Supaya tidak ada yang dirugikan, baik dari pengusaha maupun buruh,” tandas Dasco.

    Pada kesempatan tersebut, Said Iqbal menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan DPR RI yang ingin membahas aturan pengupahan dengan lebih hati-hati.

    “Kami Serikat Buruh setuju dengan saran Pak Sufmi Dasco untuk membahas lebih hati-hati, lebih detail, dan lebih penuh keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan buruh sesuai arahan beliau tadi. Kami setuju,” tutur dia.

    Hanya saja, Said Iqbal menekankan pentingnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) baru sebagai dasar hukum dalam penetapan upah minimum untuk tahun 2025.

    “Perlu dikeluarkannya atau diumumkannya secara resmi tentang Permenaker untuk mengisi kekosongan hukum terkait dengan keputusan MK perihal upah minimum. Jadi itu tidak harus ditetapkan 21 November 2024 sepanjang disepakati oleh para pihak,” pungkas Said Iqbal.

  • DPR Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Usai Muncul Putusan MK

    DPR Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Usai Muncul Putusan MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang pengupahan sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), 

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai beraudiensi dengan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/11/2024).

    “Intinya bahwa sesuai dengan keputusan MK, kami DPR menyatakan bahwa memang PP 51 itu sudah tidak berlaku,” katanya.

    Dasco melanjutkan, menyikapi keputusan MK mengenai upah dan hal lainnya, pemerintah dan DPR akan mengkaji ulang dan membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) dengan seksama supaya elemen buruh ataupun pengusaha tidak ada yang merasa dirugikan.

    Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR ini optimis bahwa pembahasan tersebut dapat terealisasi dalam waktu yak tidak begitu lama. Hal ini menyusul dari masa tenggat yang paling lama adalah dua tahun.

    “Tetapi memang perlu waktu untuk membicarakan karena ini bukan hal yang mudah dan juga tidak harus terburu-buru,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi dan berterima kasih atas gerak cepat dari DPR yang telah memanggil pihaknya untuk beraudiensi perihal Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang pengupahan. Menurutnya, UMP sudah harus diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

    “Tentu ada yang harus cepat disikapi. Beliau sangat respons, Pak Sufmi Dasco langsung mengambil inisiatif untuk segera menjembatani pertemuan pemerintah dan serikat-serikat buruh berkenaan dengan persoalan upah minimum,” ucapnya.

  • PD Ungkap Pertemuan SBY-Prabowo Diskusikan Danantara dan Lawatan ke LN

    PD Ungkap Pertemuan SBY-Prabowo Diskusikan Danantara dan Lawatan ke LN

    Jakarta

    Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Herman Khaeron (Hero), bicara soal isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas baru-baru ini. Hero mengatakan pertemuan itu membahas soal Lembaga investasi Danantara dan juga soal rencana lawatan Prabowo ke luar negeri.

    “Pertama yang kalau bocoran Pak Dasco terkait dengan Danantara dan ini bagus ini akan menjadi lembaga investasi yang sangat kuat, sangat bagus, terbesar kelima di dunia hitung-hitungan asetnya sangat besar karena mencapai Rp 14.000 triliun kurang lebih,” kata Hero di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Hero menyebut Prabowo dalam waktu dekat juga akan lawatan ke luar negeri. Hero menilai pertemuan bisa saja untuk meminta masukan terkait diplomasi dari SBY.

    “Namun tentu pembicaraan sepertinya akan ada di sekitar itu bagaimana supaya ini sukses ke depan karena kalau ini sukses juga adalah yang menikmatinya bangsa, negara dan rakyat,” kata Herman.

    “Yang kedua kan Pak Prabowo akan keluar negeri, Pak SBY tentu sebagai presiden sebelumnya berpengalaman bagiamana proses diplomasi dengan negara-negara asing di dunia internasional dan tentu bagiamana komunikasi politik internasional pasti didiskusikan ini,” tambahnya.

    Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya juga mengungkapkan isi pembicaraan dalam pertemuan Prabowo dan SBY itu. Dasco mengatakan Prabowo mengajak bicara SBY mengenai rencana pembentukan lembaga baru, yaitu lembaga investasi.

    Wakil Ketua DPR itu menyampaikan SBY memiliki banyak pengalaman pernah memimpin RI selama dua periode. Dengan begitu, kata Dasco, Prabowo mengajaknya bertukar pikiran.

    “Nah karena Pak SBY itu berpengalaman memimpin Indonesia ini 10 tahun, nah tentunya sebagai kawan dan sahabat ya itu biasa bertukar pikiran. Ya itu aja,” tuturnya.

    “Atas undangan Presiden Xi Jinping, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kenegaraan ke China dari tanggal 8 hingga 10 November,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (5/11).

    Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa pada kunjungan luar negeri pertamanya sejak berkuasa, selain China, Prabowo juga akan melakukan perjalanan ke Peru dan Brasil untuk menghadiri KTT APEC dan G20.

    (dwr/rfs)

  • DPR: PP 51/2023 tak berlaku usai ada putusan MK soal ketenagakerjaan

    DPR: PP 51/2023 tak berlaku usai ada putusan MK soal ketenagakerjaan

    “Dan karena PP 51 sudah tidak berlaku, sistem pengupahan dan lain-lain akan dibicarakan bersama-sama,”Jakarta (ANTARA) –

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 atas uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan.

     

    Dia mengatakan hal itu disepakati setelah Pimpinan DPR RI bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum yang pemerintah, serta Partai Buruh yang mewakili elemen buruh. Dengan begitu, sistem penetapan pengupahan untuk 2025 akan dibahas lebih lanjut.

     

    “Dan karena PP 51 sudah tidak berlaku, sistem pengupahan dan lain-lain akan dibicarakan bersama-sama,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

     

    Walaupun begitu, menurut dia, pembahasan itu pun bakal dikaji secara seksama berdasarkan indeks upah buruh agar tidak ada pihak manapun yang dirugikan, baik pengusaha maupun buruh.

     

    Selain itu, dia mengatakan DPR RI juga bakal merealisasikan perintah dari Putusan MK agar membuat UU tentang Ketenagakerjaan yang baru dan dipisahkan dari UU Cipta Kerja. Dia pun pun optimis pembuatan UU itu berlangsung salam waktu yang tidak lama.

     

    “Tetapi memang perlu waktu untuk membicarakan karena ini hal bukan hal yang mudah dan juga tidak harus terburu-buru demikian,” kata dia.

     

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan UU (RUU) tentang Ketenagakerjaan itu tidak perlu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pasalnya, hal itu merupakan perintah dari Putusan MK yang bisa masuk ke dalam RUU kumulatif terbuka.

     

    Namun, dia mengatakan bahwa hal yang paling penting untuk segera ditindaklanjuti adalah mengenai pengupahan. Menurut dia, seluruh pihak sepakat bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan akan segera dikeluarkan untuk mengatur urusan pengupahan tahun 2025.

     

    “Nah karena itu secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Supratman.

     

    Ketua Partai Buruh Said Iqbal pun menyatakan setuju atas tidak diberlakukannya lagi PP Nomor 51 Tahun 2023.

    Menurut dia, Putusan MK itu harus disikapi secara cepat karena berkenaan dengan persoalan upah minimum.

     

    Dia menjelaskan bahwa ketetapan upah minimum sudah harus diberlakukan pada 1 Januari 2024. Menurut dia, ketetapan upah minimum kota/kabupaten biasanya dikeluarkan 40 hari menjelang 1 Januari 2025, yakni pada 21 November 2024.

     

    Namun terkait landasan hukum untuk upah minimum melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau aturan lainnya, menurut dia tidak harus dikeluarkan pada 21 November 2024 sepanjang hal itu disepakati oleh para pihak.

     

    “Kami Serikat Buruh setuju dengan saran Pak Sufmi Dasco untuk membahas lebih hati-hati, lebih detail, lebih penuh keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan buruh sesuai arahan beliau tadi. Kami setuju,” kata Said.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemarin, PP Penghapusan Piutang UMKM hingga naturalisasi Kevin Diks

    Kemarin, PP Penghapusan Piutang UMKM hingga naturalisasi Kevin Diks

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada hari Selasa (5/11) yang menjadi sorotan, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto resmi menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani dan nelayan di Indonesia lewat PP Nomor 47 Tahun 2024 hingga rapat paripurna DPR RI mengesahkan permohonan Kevin Diks untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

    1. Presiden Prabowo tanda tangani PP Penghapusan Piutang UMKM

    Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

    PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.
    ​​​​​​
    “Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdaya guna,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. AHY perkenalkan Menteri PU sebagai kader Demokrat

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperkenalkan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sebagai kader partai berlambang Mercy tersebut.

    Momen tersebut terjadi saat AHY membuka kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) untuk anggota DPRD se-Indonesia dari Fraksi Partai Demokrat, di Jakarta, Senin malam.

    “Mungkin malam ini baru saja melihat memakai seragam (Partai Demokrat) dan yang bersangkutan saat ini mengemban amanah sebagai salah satu menteri di Kabinet Merah Putih,” kata AHY disambut tepuk tangan ratusan peserta yang hadir.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Mendagri apresiasi DPR raih MURI legislasi terbanyak sepanjang sejarah

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas prestasinya dalam memecahkan Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam hal Produktivitas Penyusunan Undang-Undang (UU) Terbanyak Sepanjang Sejarah Parlemen.

    Mendagri menyebut Komisi II DPR RI telah menghasilkan sebanyak 160 UU dalam satu periode (2019—2024). Prestasi ini merupakan capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    “Ini perlu diabadikan, bukan dalam rangka kepentingan Komisi II sendiri, melainkan untuk kepentingan memancing semua pihak, terutama pembuat undang-undang. Baik dari seluruh jajaran DPR maupun DPD yang juga sekarang terlibat membuat undang-undang,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Menteri Kehutanan sowan ke Panglima minta dukungan TNI jaga hutan

    Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni sowan ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, untuk bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan meminta dukungan TNI menjaga hutan Indonesia seluas 125 juta hektare.

    Selepas pertemuan itu, Menhut mengatakan bahwa Kementerian Kehutanan dan Mabes TNI bakal membentuk nota kesepahaman kerja sama (MoU) yang menjadi dasar kerja sama dan kolaborasi dua lembaga itu ke depannya.

    “Tadi kami di dalam sudah berbicara, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan ada penandatanganan MoU antara Kementerian Kehutanan dan TNI, yang kira-kira ruang lingkupnya bagaimana kami bersama-sama menjaga hutan agar tidak dijarah tangan-tangan pribadi, komunitas, maupun korporasi yang merusak hutan kita sebagai sumber air maupun oksigen,” kata Raja Juli saat jumpa pers selepas pertemuan dengan Panglima.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Rapat Paripurna DPR RI setujui naturalisasi Kevin Diks

    Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap pesepakbola keturunan Indonesia, Kevin Diks.

    Selain Kevin Diks, rapat tersebut juga menyetujui naturalisasi terhadap dua pesepakbola perempuan yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Kevin Diks maupun dua pesepakbola perempuan lainnya dinaturalisasi untuk bisa memperkuat Tim Nasional Indonesia.

    “Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, Estella Loupattij, dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang akhirnya disetujui oleh para peserta rapat.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dasco Bocorkan Isi Pertemuan Malam Prabowo-SBY, Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

    Dasco Bocorkan Isi Pertemuan Malam Prabowo-SBY, Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

    Jakarta: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Senin 4 November 2024 malam. Dasco menyebutkan bahwa pertemuan itu membahas rencana pembentukan lembaga investasi baru.

    “Pak Prabowo melakukan pertemuan dengan Pak SBY antara lain membicarakan tentang pembentukan lembaga investasi yang akan dibentuk,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 November 2024.

    Menurut Dasco, diskusi antara Prabowo dan SBY bukanlah hal yang luar biasa, terutama mengingat pengalaman SBY sebagai Presiden selama dua periode. Ia menilai wajar jika Prabowo meminta masukan dari SBY.

    Baca juga: Ida Oetari Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Satu-satunya Jenderal Wanita Anggota Kompolnas

    “Karena Pak SBY itu berpengalaman memimpin Republik Indonesia ini 10 tahun tentunya sebagai kawan dan sahabat ya itu biasa bertukar pikiran,” tambah Dasco.

    Meski demikian, Dasco enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai konsep atau rencana operasional lembaga investasi tersebut. Ia menyebut bahwa pihak pemerintah akan mengumumkannya secara resmi.

    “Saya enggak tahu, saya enggak tahu,” ucapnya saat ditanya mengenai kemungkinan pembahasan terkait pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam pertemuan itu.

    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat mengungkapkan adanya pertemuan tersebut. AHY menyebut Prabowo dan SBY tengah menikmati makan malam bersama di kediaman SBY di Cikeas pada Senin malam.

    “Kita kumpul di sini, Pak SBY lagi makan malam dengan Pak Presiden di Cikeas,” kata AHY saat memberikan sambutan dalam acara Konsolidasi dan Bimbingan Teknis Partai Demokrat di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

    Jakarta: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Senin 4 November 2024 malam. Dasco menyebutkan bahwa pertemuan itu membahas rencana pembentukan lembaga investasi baru.
     
    “Pak Prabowo melakukan pertemuan dengan Pak SBY antara lain membicarakan tentang pembentukan lembaga investasi yang akan dibentuk,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
     
    Menurut Dasco, diskusi antara Prabowo dan SBY bukanlah hal yang luar biasa, terutama mengingat pengalaman SBY sebagai Presiden selama dua periode. Ia menilai wajar jika Prabowo meminta masukan dari SBY.
    Baca juga: Ida Oetari Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Satu-satunya Jenderal Wanita Anggota Kompolnas
     
    “Karena Pak SBY itu berpengalaman memimpin Republik Indonesia ini 10 tahun tentunya sebagai kawan dan sahabat ya itu biasa bertukar pikiran,” tambah Dasco.
     
    Meski demikian, Dasco enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai konsep atau rencana operasional lembaga investasi tersebut. Ia menyebut bahwa pihak pemerintah akan mengumumkannya secara resmi.
     
    “Saya enggak tahu, saya enggak tahu,” ucapnya saat ditanya mengenai kemungkinan pembahasan terkait pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam pertemuan itu.
     
    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat mengungkapkan adanya pertemuan tersebut. AHY menyebut Prabowo dan SBY tengah menikmati makan malam bersama di kediaman SBY di Cikeas pada Senin malam.
     
    “Kita kumpul di sini, Pak SBY lagi makan malam dengan Pak Presiden di Cikeas,” kata AHY saat memberikan sambutan dalam acara Konsolidasi dan Bimbingan Teknis Partai Demokrat di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Program 100 Hari Asta Cita, Polda Gorontalo Fokus Judi dan TPPO

    Program 100 Hari Asta Cita, Polda Gorontalo Fokus Judi dan TPPO

    Sebelumnya, tepat pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto telah resmi memulai babak baru roda pemerintahannya dengan melantik para menteri, dan wakil menteri dalam kabinetnya yang bernama “Kabinet Merah Putih” di Istana Merdeka, Jakarta.

    Sebanyak 109 orang telah menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, yang terdiri dari 48 menteri, lima kepala lembaga negara setingkat menteri, serta 55 wakil menteri dan satu wakil kepala staf kepresidenan.Kabinet Merah Putih ini diisi oleh campuran tokoh mulai dari politisi, profesional, dan 16 mantan menteri dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Beberapa dari mereka kembali ditempatkan di posisi yang sama, sementara yang lainnya diberi tanggung jawab baru.

    Setelah dilantik, selanjutnya para pembantu presiden ini akan diberi pengarahan di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama tiga hari sejak 24 Oktober 2024, untuk menyamakan visi pemerintahan. “Yang saya tahu tanggal 24 (Oktober) itu ada penyamaan visi yang akan dilakukan di Akmil selama 3 hari. Setelah itu, (menteri) mulai bekerja,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).

    Dasco menjelaskan agenda ini dibuat untuk menjaga kekompakan para menteri Kabinet Merah Putih, khususnya saat bekerja. “Ya antara lain begitu (agar menteri kompak),” ujarnya.

    Dasco menuturkan, Prabowo akan menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan selama lima tahun mendatang, khususnya dalam 100 hari pemerintahan. Prabowo ingin semua menteri memahami program-programnya. “Pak Prabowo akan disana lebih menjelaskan tentang langkah-langkah yang akan dilakukan terutama mungkin dalam 100 hari ke depan dalam program-program yang menterinya harus paham, dan juga harus sangat mengerti mengenai apa-apa yang harus dilakukan,” tutur Dasco.

    Kini, publik pun tengah menantikan langkah awal dari para menteri Kabinet Merah Putih untuk membuktikan kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai masalah, terutama dalam 100 hari kerja pertamanya tersebut. Periode ini dianggap sebagai ujian awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam merealisasikan janji kampanye selama lima tahun mendatang.