Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • DPR sebut PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah

    DPR sebut PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah

    ANTARA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/12) untuk membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Hasilnya, Dasco mengungkapkan PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang mewah.(Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • DPR dan Pemerintah Sepakati Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025 – Halaman all

    DPR dan Pemerintah Sepakati Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR dan Pemerintah telah sepakat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tetap berlaku pada 1 Januari 2025. 

    Namun barang yang dikenakan kenaikan tarif PPN 12 persen sifatnya selektif.

    “Yang dimaksud dengan itu memang selektif, selektif kepada barang yang selama ini sudah kena PPNbm, hanya merekalah yang dikenakan kenaikan 12 persen, jadi begitu,” kata Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (5/12/2024).

    Menurut Misbakhun barang-barang yang akan dikenakan kenaikan tarif PPN 12 persen adalah barang-barang mewah. 

    Oleh karenanya barang barang yang terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM, nantinya akan terkena PPN 12 persen.

    “PPnBM nya mereka tetap, tapi terhadap siapa dikenakan PPN 12% itu ya barang-barang yang masuk kategori mewah, baik itu impor maupun dalam negeri yang selama ini sudah dikenakan PPnBM,” katanya.

    Secara tidak langsung, kata dia, masyarakat kalangan ataslah yang akan dibebankan kenaikan tarif PPN 12 persen karena masyarakat kelas atas yang mempunyai kemampuan membeli barang mewah.

    Hal senada disampaikan  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan barang yang akan dikenakan kenaikan tarif PPN 12 persen diantaranya kendaraan dan rumah yang tergolong mewah.

    “Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” katanya.

  • Airlangga sebut paket kebijakan PPN difinalisasi pekan depan

    Airlangga sebut paket kebijakan PPN difinalisasi pekan depan

    Bapak Presiden minta untuk dimatangkan dan mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan bisa dituntaskan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan ekonomi yang di dalamnya membahas soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan ditargetkan bisa rampung dalam waktu satu pekan ke depan.

    “Pemerintah sedang mempersiapkan paket kebijakan ekonomi yang akan disiapkan dan Bapak Presiden minta untuk dimatangkan dan mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan bisa dituntaskan,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

    Airlangga mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan antara Presiden RI Prabowo Subianto bersama perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara umum membahas untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga daya beli masyarakat.

    Pembahasan mengenai penerapan PPN 12 persen di 2025 juga turut dibahas mengingat isu tersebut ramai diperbincangkan dan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat umum khususnya di media sosial.

    Menko Perekonomian itu memastikan terkait dengan PPN, Pemerintah tidak akan mengenakan PPN sama sekali untuk komoditas bahan pokok dan penting seperti fasilitas transportasi publik, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

    “Bahan pokok dan hal penting itu sebagian besar sudah bebas fasilitas tanpa PPN. Demikian pula untuk pendidikan dan kesehatan,” kata Airlangga.

    Dalam paket kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah, Airlangga mengatakan nantinya akan lebih banyak komoditas yang mungkin akan dibebaskan dari pajak untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Sebelumnya, Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk 2025 yang diputuskan diterapkan secara selektif.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan PPN 12 persen di 2025 secara selektif yang dimaksud ialah PPN hanya diterapkan untuk komoditas baik yang berasal dari dalam negeri maupun komoditas impor yang terkategori barang mewah.

    “Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barang-barang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif,” kata Sufmi Dasco memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

    Bersamaan dengan itu, Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan Presiden juga bakal menyiapkan kajian mengenai pengenaan pajak agar nantinya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak hanya berlaku dalam satu tarif.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Kaji Usulan DPR Soal Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

    Prabowo Kaji Usulan DPR Soal Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

    ERA.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan parlemen soal penurunan pajak kebutuhan pokok. Hal ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat terkait rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

    “Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR, bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, bapak presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” kata Dasco usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2024).

    Dia mengatakan, Prabowo akan segera memanggil sejumlah menteri untuk membahas usulan dari DPR terkait rencana kenaikan pajak dan pajak yang dikenakan kepada masyarakat kecil.

    “Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” kata Dasco.

    Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menambahkan, Prabowo berkomitmen untuk merespons cepat usulan dari DPR yang merupakan perwakilan dari masyarakat.

    “Yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat, sehingga hari ini presiden bersama-sama dengan pimpinan DPR mendiskusikan menganai hal ini,” kata Prasetyo.

    Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPR dan pimpinan komisi di parlemen menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan terkait rencana kenaikan PPN 12 persen.

    DPR mengusulkan kepada Prabowo agar PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang-barang mewah saja. Sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan masyarakat kecil tetap diberlakukan PPN 11 persen. 

  • Masyarakat Diminta Tak Khawatir, PPN 12 Persen Tak Berlaku untuk Kebutuhan Pokok
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2024

    Masyarakat Diminta Tak Khawatir, PPN 12 Persen Tak Berlaku untuk Kebutuhan Pokok Nasional 5 Desember 2024

    Masyarakat Diminta Tak Khawatir, PPN 12 Persen Tak Berlaku untuk Kebutuhan Pokok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI Misbakhun mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir soal Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, pajak tersebut tidak dikenakan pada kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, kesehatan, dan perbankan.
    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan
    PPN 12 persen
    hanya untuk barang mewah.
    Untuk kebutuhan mendasar masyarakat, tetap berlaku
    PPN 11 persen
    .
    “Ada 3 poin, satu, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi secara selektif. Kemudian yang kedua, barang-barang pokok dan yang berkaitan dengan layanan yang menyentuh masyarakat masih tetap diberlakukan pajak sekarang, yaitu 11 persen,” kata Dasco saat jumpa pers usai bertemu dengan Presiden
    Prabowo
    Subianto di Istana, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Misbakhun menegaskan, pemerintah pemerintah masih akan mempelajari mengenai PPN yang tidak berada dalam 1 tarif ini.
    Kendati demikian, penetapan PPN 12 persen tetap akan berlaku pada 1 Januari 2025.
    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku. Sehingga nanti tidak berlaku lagi, rencananya masih dipelajari oleh pemerintah dilakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam 1 tarif,” jelas Misbakhun.
    “Tapi kemudian akan diterapkan secara selektif, selektif kepada beberapa komunitas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah. Sehingga pemerintah hanya memberi beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Tegaskan Tarif PPN Tetap Naik jadi 12% Tahun Depan, Tapi..

    Dasco Tegaskan Tarif PPN Tetap Naik jadi 12% Tahun Depan, Tapi..

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad telah menemui Presiden Prabowo Subianto untuk meminta supaya pemerintah menurunkan pajak kebutuhan pokok. 

    Penurunan pajak barang kebutuhan pokok itu merupakan stimulus di tengah rencana pemerintah menaikan tarif PPN menjadi 12%.

    Adapun Dasco menuturkan Prabowo menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, Prabowo akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan dari DPR itu.

    “Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” ucapnya usai melakukan pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto dengan perwakilan DPR Komisi 11 di Istana Negara, Kamis (5/12/2024).

    Bahkan, Dasco melanjutkan Kepala Negara akan meminta jajaran Menteri terkait untuk rapat dalam mengkaji usulan DPR itu.

    “Mungkin dalam satu jam ini Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” katanya.

    Di sisi lain, dia memastikan bahwa DPR tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal yaitu 1 Januari 2025.

    Dasco mengatakan bahwa pajak barang mewah tetap dinaikkan menjadi 12%, sedangkan yang terkait kebutuhan masyarakat akan tetap berada di angka sebelumnya yaitu 11%.

    “Pertama, untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif. Kedua, barang-barang popok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak 11%,” pungkas Dasco.

  • DPR minta Pemerintah dengarkan aspirasi sebelum terapkan PPN 12 persen

    DPR minta Pemerintah dengarkan aspirasi sebelum terapkan PPN 12 persen

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum menerapkan rencana kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

    “Kami berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi dari seluruh masyarakat, dari pengusaha, dari guru dan seluruh elemen masyarakat, sebelum kemudian memutuskan hal yang sangat krusial ini,” kata Puan ditemui usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menuturkan meski rencana penerapan kebijakan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), namun seyogianya pemerintah dapat terlebih dahulu melihat dinamika yang berkembang di masyarakat.

    “Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam undang-undang namun pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi karena kami juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Namun harapan dari DPR, saya yakin pemerintah pasti akan mendengarkan dulu aspirasi dari masyarakat.”

    Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap rencana kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak akan menyulitkan masyarakat.

    “Harapan kami, tadi kami sama-sama sudah dengar aspirasi dari anggota DPR bahwa kenaikan PPN 12 persen itu tidak menyulitkan rakyat yang pada saat ini kebanyakan menunggu, jangan sampai terbebani karena kenaikan PPN,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Sekalipun, kata dia, kebijakan tersebut telah diamanahkan oleh UU HPP untuk dijalankan oleh Pemerintah pada 1 Januari 2025.

    “Saya pikir kebijakan dari PPN itu adalah memang amanah dari undang-undang dan yang mengeksekusi adalah pemerintah,” ucapnya.

    Dia pun meminta publik untuk menunggu lebih lanjut keputusan resmi dari pemerintah atas rencana penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

    “Pemerintah akan menjalankan seperti apa, apakah kemudian menaikkan semua atau dikombinasi antara naik dan turun, itu kami tunggu saja langkah dari pemerintah,” katanya.

    Sebelumnya saat Rapat Paripurna, Dasco menyebutkan ada usulan untuk menaikkan pajak bagi barang mewah dan menurunkan pajak lainnya yang berguna bagi masyarakat.

    “Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?” ucapnya.

    Dasco menyampaikan hal itu saat diberi kesempatan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menanggapi interupsi permintaan pembatalan wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 yang disampaikan oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

    Rieke menuturkan bahwa Berdasarkan amanat Pasal 7 UU HPP, PPN dapat diubah bukan hanya paling tinggi menjadi 15 persen, melainkan bisa juga diubah paling rendah menjadi 5 persen.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    Jakarta (beritajatim.com) – Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR mengesahkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.

    Kelima pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK, dan para wakil yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.Sementara, lima Dewas KPK terpilih yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    “Semoga dapat menjalankan tugas dnegan penuh tanggungjawab, profesional, independen, dan amanah,” kata Ketua DPR Puan Maharani, saat memimpin rapat paripurna, Kamis (5/12/2024). Puan didampingi para Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Selain pimpinan dan Dewas KPK, DPR juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, konsultasi dalam pengangkatan atau pemberhentian dan/atau pemilihan dan penetapan pejabat publik dan nonpejabat publik lainnya. Seperti, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Akuntan Publik (KAP), pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024, calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat untuk Indonesia, hingga pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Puan menambahkan, DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya turut ikut memperhatikan dinamika kelembagaan Pemerintah yang baru, yaitu Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang menjadi mitra dari alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.

    “Mengawali kegiatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI melakukan penyesuaian sejumlah AKD, sehingga DPR RI dapat melakukan fungsinya dengan efektif,” ucap Puan.

    Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR itu menerangkan DPR melakukan penyesuaian AKD karena adanya penambahan kementerian/lembaga di pemerintahan yang baru ini yaitu dalam hal jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Puan menambahkan, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai AKD baru.

    “Seluruh AKD DPR RI, beserta keanggotaan dan Pimpinan dari setiap Fraksi, telah terbentuk. Setiap AKD DPR RI, telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerjanya,” paparnya. (ted)

  • DPR minta pemerintah evaluasi pembantu presiden imbas ucapan Miftah

    DPR minta pemerintah evaluasi pembantu presiden imbas ucapan Miftah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengevaluasi kinerja para pembantu presiden menyusul pernyataan Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kepada pedagang es teh yang viral di media sosial.

    “Kami DPR juga melihat aspirasi masyarakat sudah meminta kepada pemerintah, tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun Utusan Khusus Presiden,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia pun mengaku tidak bisa memberikan tanggapan mengenai pemberian sanksi atas pernyataan Miftah Maulana yang memancing reaksi publik sebab kewenangan berada di pemerintah.

    “Sebagai Utusan Presiden, tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri,

    Dia lantas berkata, “Jadi kalau mau nanya ke saya apakah ada sanksi (atau) nggak ada sanksi, itu saya nggak bisa jawab karena bukan kewenangan dari saya.”

    Dia pun menyampaikan kembali bahwa Miftah Maulana telah meminta maaf kepada penjual es teh asal Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Sunhaji.

    “Kita sudah lihat di media sosial bahwa yang dilakukan itu memang benar dilakukan yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah minta maaf kepada Pak Sunhaji,” kata dia.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani ikut merespons kasus viral pernyataan Miftah Maulana dengan mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga persaudaraan sesama anak bangsa tanpa saling merendahkan.

    “Jadi marilah kita membangun Indonesia dengan saling menghormati, saling menghargai, jangan saling merendahkan Namun bangunlah Indonesia dengan rasa persaudaraan tanpa saling merendahkan,” kata Puan ditemui usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Dia pun menegaskan kembali bahwa Istana telah memberikan teguran kepada Miftah Maulana atas pernyataan viral yang dilontarkannya kepada penjual es teh.

    “Istana sudah mengatakan bahwa jangan pernah melakukan hal itu, bahkan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” ucap Puan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran kepada Miftah Maulana atas pernyataannya kepada pedagang es teh bernama Sunhaji yang sempat viral di media sosial.

    Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam pernyataannya kepada wartawan melalui video yang diterima di Jakarta, Rabu (4/12).

    “Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dasco sebut ada usul pajak barang mewah naik dan turunkan pajak lain

    Dasco sebut ada usul pajak barang mewah naik dan turunkan pajak lain

    Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan ada usulan untuk menaikkan pajak bagi barang mewah dan menurunkan pajak lainnya yang berguna bagi masyarakat.

    “Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?” kata Dasco saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dasco menyampaikan hal itu saat diberi kesempatan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menanggapi interupsi permintaan pembatalan wacana pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

    Puan mengatakan bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.

    Ia yakin pada tahun 2025 akan ada kejutan-kejutan baru dari pemerintahan Presiden Prabowo. Terkait dengan ini, masyarakat pun menunggu kejutan tersebut yang bisa membawa kesejahteraan.

    “Kita tunggu kejutan pada tahun 2025, semoga membawa berkah dan kesejahteraan,” kata Puan.

    Sebelumnya, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta agar Presiden Prabowo membatalkan wacana penambahan PPN tersebut pada tahun 2025.

    Menurut dia, Pemerintah bisa lebih berinovasi dalam mencari sumber anggaran tanpa membahayakan keselamatan negara.

    “Termasuk juga segera menghimpun dan mengalkulasikan dana-dana kasus-kasus korupsi, wajib dikembalikan ke kas negara,” kata Rieke.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024