Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Dasco Sebut DPR Siap Kaji Omnibus Law Politik dengan DPD

    Dasco Sebut DPR Siap Kaji Omnibus Law Politik dengan DPD

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan DPD RI terkait rencana pembentukan Omnibus Law Politik.

    Adapun, hal itu merespons pernyataan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang mengatakan pihaknya bakal berperan aktif dalam memberikan masukan untuk paket UU politik itu.

    Dasco mengatakan bahwa jika nanti pihaknya dan DPD RI melihat peluang yang bagus dari keberadaan Omnibus Law Politik, maka bukan tak mungkin pembentukan tersebut direalisasikan.

    “Tentunya kami akan komunikasi dengan pimpinan DPD, dalam hal ini agar apa yang diusulkan itu akan kami kaji bersama, sehingga kalau kemungkinan bagus, tentunya akan kita realisasikan bersama,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Lebih lanjut, Ketua Harian Gerindra ini pun menuturkan bahwasannya DPD RI selalu dilibatkan dalam setiap pembahasan revisi ataupun pembentukan UU.

    “Tentunya kan kalau kemudian ada pembahasan revisi-revisi kan itu DPD RI selalu kita libatkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin merasa usulan pembentukan RUU Omnibus Law Politik adalah sebuah langkah dan salah satu solusi konstitusional yang perlu diapresiasi. 

    Dia pun menyebut DPD akan berperan aktif jika nantinya ide ini dilaksanakan dengan cara menjabarkan soal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), karena menurutnya saat ini banyak sekali masalah politik dan banyak regulasi setingkat UU yang berkaitan dengan demokrasi dan politik Indonesia.

    “Lebih lagi kepada urusan Pilkada dan lain-lain, itu yang harus mulai kita upgrade, harus mulai kita koreksi, harus mulai kita eveluasi dan perbaharui dengan kondisi terkini,” pungkasnya.

  • Arsjad Rasjid Ikuti Arahan Pemerintah, Anindya Bakrie Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Besok – Halaman all

    Arsjad Rasjid Ikuti Arahan Pemerintah, Anindya Bakrie Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dualimes di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia antara kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid akan segera berakhir.

    Hal ini diketahui adanya undangan terkait gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang akan dilaksanakan pada Kamis (16/1/2025) di Hotel The Ritz Calton Jakarta, Mega Kuningan, Jakarta.

    Dalam Munas tersebut, nantinya Anindya Bakrie akan dikukuhkan menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.

    Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026 Arsjad Rasjid akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia periode 2024-2029.

    Sumber Tribunnews.com, menyatakan bahwa Arsjad Rasyid bersedia mengikuti kesepakatan dan arahan pemerintah. 

    Sebab, Arsjad sendiri telah menghendaki pergantian kepemimpinan Kadin melalui mekanisme organisasi yang berlaku di Kadin Indonesia.

    “Karena itulah, dalam diskusi di Hotel Langham, Jakarta, disepakati Munas Konsolidasi Persatuan Kadin. Hari dan tanggalnya pun disepakati, yakni Kamis, 16 Januari 2025, pukul 14.00,” kata sumber Tribunnews.com, Rabu (15/1/2025).

    Sumber Tribunnews.com menyebut, pada Kamis pagi besok Kadin Indonesia akan menggelar Konvensi Anggota Luar Biasa. Forum ini beranggotakan asosiasi anggota Kadin Indonesia.

    Sedangkan pada forum Munas Kadin, Arsjad Rasjid akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai Ketua Umum Kadin. Laporan itu berisikan pelaksanaan program serta progres dibawah kepemimpinannya.

    “Laporan akan diserahkan kepada Presiden Prabowo,” jelas sumber Tribunnews.com.

    Sumber Tribunnews.com menyatakan bahwa Arsjad Rasyid menerima formula penyelesaian konflik internal Kadin yakni Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin dan Arsjad menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.

    “Kesepakatan itu diharapkan mengakhiri dualisme kepemimpinan Kadin,” ungkapnya.

    Pada undangan yang diterima Tribunnews, gelaran Munas Konsolidasi Persatuan Kadin ini akan dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Selain itu, undangan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Kadin Provinsi Se-Indonesia dan undangan kedua kepada Ketua Umum Asosiasi/Himpunan/Gabungan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia. 

    “Dengan Hormat, sehubungan dengan telah dilaksanakannya konsolidasi Kadin Indonesia, kami mengundang Bapak/Ibu Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menghadiri acara Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia dengan agenda tunggal, Pengukuhan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia M. Arsjad Rasjid P.M. Masa Bakti 2024-2029 yang akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,” tulis undangan tersebut yang dilihat Tribunnews pada Selasa (14/1/2025).

    Pertemuan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid

    Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid dan Anindya Bakrie melakukan pertemuan didampingi Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

    Moment tersebut dibagikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk periode 2024-2029 Raffi Ahmad melalui akun media sosial Instagramnya @raffinagit1717.

    Berdasarkan akun Instagramnya, Raffi menyatakan bahwa pertemuan itu dirancang untuk menuju Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia. 

    “Menuju.. ‘Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan KADIN Indonesia’ Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia,” tulis Raffi dikutip Selasa (14/1/2025).

    Adapun berdasarkan Sumber Tribunnews, pertemuan sejumlah tokoh Kadin Indonesia itu terjadi Senin Malam di Hotel Langham, SCBD, Senayan, Jakarta.

    Berdasarkan unggahan Raffi Ahmad, sejumlah tokoh yang hadir meliputi Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani. Kemudian Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Eka Sastra, Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman.

    Sumber Tribunnews menyebut bahwa pertemuan rekonsiliasi antara Arsjad Rasyid dengan Anindya Bakrie itu menyepakati Anindya sebagai Ketua Umum Kadin dan Arsjad sebagai Ketua Dewan Pembina

    “Kesepakatan ini akan diformalkan melalui pertemuan formal Kadin,” kata sumber Tribunnews.

    Kadin Indonesia surati Prabowo akhiri dualisme

    Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan, pengurus Kadin Indonesia dibawah pimpinan Arsjad Rasjid sudah mengirim surat permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Isi surat tersebut adalah permohonan arahan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin.

    “Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024,” kata Dhaniswara, Kamis (24/10/2024).

    Dhaniswara mengatakan, surat tersebut sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat antara Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasyid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub tertanggal  27 September 2024 lalu.

    “Kami melaporkan langkah-langkah persiapan Musyawarah Nasional serta memohon arahan dari pemerintah terkait pelaksanaan Munas, sesuai kesepakatan tanggal 27 September 2024,” jelasnya.

    Adapun Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid menginginkan agar Munas IX Kadin Indonesia dipercepat agar tidak ada lagi dualisme kepengurusan Kadin seperti yang saat ini terjadi.

    “Intinya adalah bahwa Munas kita harus berjalan supaya mencari solusi yang tadi sudah disepakati supaya menjadi satu KADIN. Jangan sampai dualisme. Harus satu,” kata Arsjad kepada wartawan di FX Sudirman, Kamis (17/10/2024).

    Arsjad mengaku, pihaknya sudah mengumumkan pada anggota luar biasa (ALB) untuk mempercepat proses Munas tersebut. Bahkan saat ini prosesnya sudah berjalan terus.

    “Saya bilang siapkan proses Munas tersebut supaya Munas nya bisa dipercepat. Tapi prosesnya itu ada proses dari konvensi anggota luar biasa sampai munas nanti. Jadi itu akan jalan,” jelas dia.

    Ketika ditanya terkait kapan penyelenggaraan Munas Kadin Indonesia ini, Arsjad enggan menjelaskan lebih rinci.

    Dia memastikan bahwa proses-proses menuju Munas IX Kadin dirampungkan agar bisa segera digelar.

    “Semuanya kita siapkan kenapa karena apa tanggalnya ditentukan oleh pemerintah. Tapi kalau dari konteks kita sepakat itu, tapi kalau untuk persiapannya kita siapkan dulu. Jadi kalau sudah siap tinggal anytime,” ungkapnya.

  • Indonesia Wacanakan Tiru Australia untuk Batasi Medsos Sesuai Umur

    Indonesia Wacanakan Tiru Australia untuk Batasi Medsos Sesuai Umur

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pemerintah memiliki wacana untuk membatasi bermain media sosial (medsos) sesuai umur.

    Sehingga nantinya seseorang yang masih di bawah umur tak bisa mengakses medsos. Aturan ini mirip seperti yang sudah diterapkan di Australia.

    Meutya membocorkan bahwa aturan pembatasan medsos dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi anak-anak di era digital.

    “Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos) sambil kemudian kajian perlindungan anaknya lebih kuatnya lagi, karena harus melibatkan DPR itu akan kita siapkan,” kata Meutya di hadapan wartawan seusai bertemu Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025). 

    Lebih lanjut Meutya menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung perlindungan anak di ranah digital.

    “Beliau (presiden) mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” ujar Meutya.

    Sejalan dengan ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

    DPR telah mendengar ide pembatasan medsos tersebut dan akan melakukan pembahasan yang lebih dalam.

    “Dan tentunya dari pihak pemerintah itu kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2025), dikutip dari Antara.

    Dia mengatakan hal yang bakal dikaji adalah dampak baik dan buruk, serta manfaatnya bila penggunaan media sosial dibatasi. Pasalnya, beberapa negara lain pun sudah membatasi penggunaan media sosial berdasarkan usia.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai bahwa harus ada keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa dari dampak negatif penggunaan media sosial.

    Menurut dia, media sosial mempunyai dampak negatif yang sangat besar bagi anak-anak, khususnya yang di bawah umur.

    Dirinya menilai bahwa kemampuan anak-anak belum mumpuni untuk menyerap dan menyeleksi konten-konten di media sosial.

    “Jangan sampai anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima, yang tidak layak untuk seumur mereka dan berpotensi merusak jiwa dan pikiran mereka, dan bisa berdampak pada akhlak dan moral mereka,” katanya.

  • DPR Kaji Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak

    DPR Kaji Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pihaknya akan mengkaji lebih dalam rencana aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak-anak. Dasco menyebut, pembahasan akan dilakukan bersama dengan pemerintah untuk mengevaluasi baik dan buruknya kebijakan tersebut.

    “Baik buruknya, dari sisi manfaat dan hal lainnya, kita akan kaji lebih dalam. Tentunya, pemerintah akan menyusun aturan, sementara dari legislatif, kami akan mengkaji dan membicarakannya bersama,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Dasco mengungkapkan ide pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak ini telah menjadi perhatian, apalagi sejumlah negara seperti Australia telah menerapkannya.

    “Kita sudah mendengar ide ini dan sempat berdiskusi, namun kajian lebih lanjut perlu dilakukan. Beberapa negara memang sudah memiliki pembatasan usia untuk media sosial,” tambah Dasco.

    Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menerbitkan aturan serupa. Menurutnya, banyaknya konten tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang mudah diakses oleh anak-anak, membuat kebijakan ini menjadi sangat mendesak.

    “Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital lebih aman bagi generasi muda. Karena itu, kami mendukung langkah pemerintah menerbitkan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Amelia, Selasa (14/1/2025).

    Amelia menjelaskan sejumlah negara telah memberlakukan kebijakan serupa. Australia, misalnya, melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial tanpa pengawasan. Aturan serupa juga diterapkan di Tiongkok, Korea Selatan, India, Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, Italia, serta beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

    “Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya kita,” imbuh Amelia.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan diskusi mengenai media sosial ramah anak telah dilakukan bersama Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami telah membahas perlunya melindungi anak-anak di ranah digital. Detailnya masih akan dirumuskan lebih lanjut,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan, Senin (13/1/2025).

  • Dasco Perintahkan Komisi Teknis Memeriksa Pembuatan Pagar Laut Tangerang

    Dasco Perintahkan Komisi Teknis Memeriksa Pembuatan Pagar Laut Tangerang

    loading…

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan komisi teknis untuk mengecek pembuatan pagar laut di pesisir Tangerang. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan komisi teknis untuk mengecek pembuatan pagar laut di pesisir Tangerang. Pengecekkan untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan pagar laut tersebut.

    “Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab, gitu ada nelayan, ada kelompok masyarakat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Baca Juga

    “Sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil,” tambahnya.

    Menurut Dasco, aparat penegak hukum juga bakal masuk daftar pengecekan yang dilakukan komisi teknis. “Kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu,” ucapnya.

    Pengecekan dilakukan setelah 20 Januari 2025. Sebab, saat ini seluruh anggota DPR sedang melakukan reses. “Sesudah masa sidang mungkin kita akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan,” katanya.

    (jon)

  • ‘Dua Wajah’ PDIP Setelah Kasus Hasto: Oposisi atau Masuk Koalisi?

    ‘Dua Wajah’ PDIP Setelah Kasus Hasto: Oposisi atau Masuk Koalisi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Wacana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali menguat di tengah proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Di sisi lain, PDIP sampai sekarang juga belum menyampaikan sikap secara tegas apakah masuk dalam koalisi atau berada di jalur oposisi pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, misalnya, mengungkapkan bahwa akan bekerja sama dengan pemerintahan Presiden Prabowo subianto walaupun kadernya tidak ada yang masuk ke dalam jajaran kabinet.

    “Sikap politik PDI Perjuangan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga tidak mengambil sikap oposisi,” ujar Basarah dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).

    Menurut Basarah, sejatinya Indonesia mengambil sistem pemerintahan presidensial yang membuat tidak berlakunya istilah oposisi, apalagi sistem oposisi dalam pemerintahan.

    Istilah oposisi, lanjut Basarah, biasanya dipraktikkan dalam konsep demokrasi liberal yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer.

    Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani, juga mengunggah video saat berinteraksi dengan Prabowo. Tidak jelas maksud video itu apakah itu menandakan PDIP bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau tetap di luar pagar. Yang jelas, keterangan dalam video itu menampilkan frasa tentang persatuan.

    “Ada yang lebih penting dari segala kepentingan, yaitu keutuhan dan persatuan bangsa,” tulis Puan.

    Sebelumnya politikus PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sempat berujar bahwa di internal partainya ada tiga kubu terkait sikap terhadap pemerintahan Prabowo. Ketiga kubu itu merepresentasikan sikap yang ingin bergabung koalisi, wait and see, dan koalisi.

    Lobi-lobi Kasus Hasto?

    Sementara itu, di tengah proses politik yang sedang berlangsung, sempat beredar rumor, bahwa Megawati telah melobi langsung kepada Prabowo, supaya Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK tidak menahan Hasto.

    Hasto saat ini berstatus sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan alias obstruction of justice Harun Masiku. Dia sudah diperiksa sebagai tersangka. Namun Hasto tidak ditahan KPK.

    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah rumor bahwa Megawati menelepon Prabowo ihwal pemeriksaa Hasto.

    Dasco menegaskan bahwa proses penegakan hukum di KPK menjadi kewenangan para penegak hukum di komisi antikorupsi. Dia memastikan tidak ada hubungannya dengan Prabowo atau Gerindra. 

    “Sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada, belum ada [Megawati telepon Prabowo],” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Perbesar

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia memastikan tidak mendengar kabar itu. Setyo juga menepi kabar lobi-lobi yang diketahuinya di KPK pada pemeriksaan Hasto kemarin. 

    “Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini sih tidak. Dari sini tidak ada [lobi-lobi],” katanya.

    Setyo menjelaskan bahwa penyidik pasti memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan penahanan atau tidak terhadap seorang tersangka. 

    Hasto telah diperiksa sebagai saksi pada Juni 2024 dan sebagai tersangka 13 Januari 2025. Hasto sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 6 Januari 2025, namun berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

    Setyo juga mengemukakan bahwa alasan penyidik tidak langsung menahan Hasto, karena masih ada beberapa keterangan saksi yang dibutuhkan. Pria yang pernah menjadi Direktur Penyidikan KPK itu menuturkan, informasi yang diterima pimpinan hanyalah terkait dengan pemeriksaan Hasto. Belum ada detail mengenai rencana penahanan. 

    “Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja,” kata perwira Polri bintang tiga itu.

    Pertemuan Mega Prabowo 

    Adapun Dasco Ahmad juga membeberkan sedang menunggu perwakilan dari Megawati Soekarnoputri terkait pertemuan dengan Prabowo Subianto yang kembali mencuat.

    Hingga kini pun, Dasco mengaku berlum memperoleh informasi secara langsung dari Prabowo mengenai perantara untuk merealisasikan pertemuan tersebut.

    “Tadi kan sudah ditanyakan, akan ada perwakilannya. Nah itu kita akan menunggu dan saya sendiri belum kemudian mendapatkan pemberitahuan langsung dari Pak Prabowo,” ungkapya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Perbesar

    Dasco juga menyatakan belum mendapatkan informasi mengenai siapa orang yang akan dikirim Megawati untuk menjadi mediator guna mengatur pertemuan.

    “Ya sampai saat ini kita belum mendapatkan berita siapa yang dikirim. Tapi tentunya kalau memang ada nanti dengan seizin Pak Prabowo kan tentunya juga akan ditunjuk yang mewakili,” jelasnya.

    Dia juga menuturkan Gerindra akan menyikapi semua hal dengan baik dan menurutnya pertemuan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa juga.

    “Sebenarnya kan ini bukan sesuatu yang luar biasa. Ini kan suatu yang baik-baik yang memang semestinya dilakukan, sehingga menurut saya kita akan tunggu semua yang hal baik yang akan terjadi dan berjalan,” jelas Dasco.

    Tak Terkait Koalisi

    Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menekankan Megawati dan Prabowo bersahabat, sehingga tidak ada persoalan dan permusuhan antara keduanya.

    “Cuma pertemuan kedua beliau, saya menangkap jangan dikerangkakan, jangan dikerangkakan dalam kerangka mau koalisi.  Berikan kesempatan pertemuan kedua beliau yang original, tidak usah didesain, tidak usah terlalu dikonstruksikan untuk masuk kabinet misalnya,” katanya di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Aria memandang bahwa pertemuan antar dua tokoh bangsa itu bertujuan baik dan akan memberikan kesejukan dalam dinamika bangsa Indonesia ke depan.

    “Menurut saya, saya yakin pasti akan ketemu. Kalau pertemuan itu terjadi, maka ada pertalian batin dan pertalian pikiran antara Ibu Mega dan Pak Prabowo,” pungkasnya.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Retret Kepala Daerah hingga Eks Ketua PN Surabaya Ditangkap

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Retret Kepala Daerah hingga Eks Ketua PN Surabaya Ditangkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Selasa (14/1/2025). Rencana Presiden Prabowo Subianto menggelar retret dengan kepala daerah hasil Pilkada 2024 masih menarik perhatian pembaca.

    Isu politik dan hukum terkini lain yang masih hangat adalah soal penangkapan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    Prabowo Mau Gelar Retret Kepala Daerah untuk Samakan Visi dan Misi
    Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rencana Presiden Prabowo Subianto mengadakan retret kepala daerah terpilih di Pilkada 2024, bertujuan untuk menyamakan visi dan misi antara pemerintah pusat dengan daerah sekaligus membangun kekompakan. 

    “Agar program pemerintah pusat dapat dijalankan secara merata demi kebaikan rakyat di daerah,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Jokowi Persilakan Prabowo Evaluasi PSN Warisannya
    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak mempermasalahkan rencana Presiden Prabowo Subianto bakal mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) warisan pemerintahannya.

    “Ya enggak papa, kan baik. Dievaluasi akan baik, dikoreksi akan baik,” ujar Jokowi di kediaman pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025).

    Jokowi mengakui evaluasi PSN dibutuhkan karena belum tentu keputusan pemerintah sebelumnya berjalan 100%.

    Pemerintah Akan Revisi UU Pemilu
    Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih menjadi sorotan publik adalah rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Pemilu setelah MK menghapus syarat ambang batas parlemen (parlementary threshold) dan presidential threshold.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan revisi UU Pemilu penting untuk menyesuaikan dengan hasil putusan MK. 

    “Dalam konteks politik ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu,” kata Bima saat beraudiensi dengan petinggi B-Universe di Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

    KPK Bantah Tidak Tahan Hasto karena Megawati Telepon Prabowo
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyangkal rumor penyidik tidak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden Prabowo Subianto. 

    “Saya justru tidak mendengar soal kabar itu,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

    Menurut Setyo, penyidik masih membutuhkan keterangan saksi lain untuk menahan Hasto.

  • DPR Belum Bisa Panggil Pihak yang Bangun Pagar Laut Tak Berizin di Tangerang

    DPR Belum Bisa Panggil Pihak yang Bangun Pagar Laut Tak Berizin di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah meminta komisi teknis untuk mengecek atau mencari tahu pihak yang bertanggung jawab soal pagar laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dasco mengemukakan hal tersebut dilakukan lantaran hingga kini masih belum ada kejelasan pasti mengenai pihak yang bertanggung jawab akan hal tersebut dan banyak juga pihak yang hanya mengaku-ngaku.

    “Sehingga sekarang ini langkah yang dilakukan adalah melakukan pengecekan kepada berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum, untuk kemudian kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu,” ujarnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).

    Jika reses DPR sudah selesai dan masuk masa sidang, Dasco mengatakan komisi teknis tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek persoalan pagar laut ilegal yang menyita perhatian publik itu.

    “Kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu. Nah kalau nanti sesudah masa sidang itu mungkin kita akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2025).  

    Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.  

    Adapun, penyegelan pagar laut tersebut juga dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

  • Dasco khawatir legislasi terganggu bila Parliamentary Treshold dihapus

    Dasco khawatir legislasi terganggu bila Parliamentary Treshold dihapus

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Dasco khawatir legislasi terganggu bila Parliamentary Treshold dihapus
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 14 Januari 2025 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad khawatir fungsi DPR RI dalam hal legislasi akan terganggu jika ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Bila ambang batas parlemen dihapus, maka setiap partai politik bisa duduk di DPR RI. Dengan begitu, menurutnya akan banyak partai politik memiliki kursi di DPR RI karena ambang batas parlemen menjadi 0 persen.

    “Kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Namun dia mewajarkan jika usulan penghapusan Parliamentary Treshold itu datang dari partai politik yang tidak pernah lolos ambang batas parlemen. Menurut dia, usulan tersebut akan menimbulkan plus dan minus.

    “Ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.

    “Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali (13/1).

    Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen tersebut.

    Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

    Sumber : Antara

  • Dasco: Parliamentary Threshold Nol Persen Bisa Ganggu Fungsi DPR

    Dasco: Parliamentary Threshold Nol Persen Bisa Ganggu Fungsi DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana pembatalan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebesar 4 persen oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Dasco, jika ambang batas ini dihapus atau ditetapkan menjadi nol persen, fungsi DPR berpotensi terganggu karena keanggotaan DPR akan terdiri dari terlalu banyak partai politik.

    “Kita sudah tahu fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus terkonsolidasi. Kalau terlalu banyak partai, kita khawatir fungsi-fungsi ini akan terganggu dan membuat pemerintah juga terganggu,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Dasco mengakui penghapusan parliamentary threshold akan memberikan keuntungan bagi partai-partai kecil yang selama ini gagal mencapai ambang batas 4 persen suara nasional. Namun, ia menekankan kebijakan ini memiliki kelebihan dan kekurangan.

    “Ya mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapat ambang batas, itu wajar saja diusulkan. Namun, ada plus minusnya. Kalau semua partai politik yang ikut pemilu bisa duduk di DPR, ya nanti kita lihat dampaknya pada fungsi DPR,” kata Dasco, yang juga menjabat sebagai ketua harian DPP Partai Gerindra.

    Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra yang merupakan menteri koordinator hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan sekaligus pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) menyambut baik langkah MK membatalkan parliamentary threshold.

    “Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang,” ujar Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, Selasa (14/1/2025).

    Yusril berharap penghapusan ambang batas parlemen dapat memberikan peluang lebih besar bagi PBB dan partai kecil lainnya untuk meraih kursi di DPR.

    Dasco Ahmad menilai parliamentary threshold nol persen perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi mengganggu konsolidasi fungsi DPR. Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra melihat peluang ini sebagai kesempatan bagi partai kecil untuk bersaing lebih adil dalam pemilu.