Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Penjelasan Menteri Koperasi Budi Arie Usai Sowan ke Jokowi di Solo – Page 3

    Penjelasan Menteri Koperasi Budi Arie Usai Sowan ke Jokowi di Solo – Page 3

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, soal rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia menyebut, sudah ada perwakilan dari masing-masing pihak untuk membahas pertemuan itu.

    “Tadi kan sudah ditanyakan akan ada perwakilannya, nah itu kita akan menunggu, dan saya sendiri belum mendapatkan pemberitahuan langsung dari Pak Prabowo,” kata Dasco, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Januari 2025.

    Dia menegaskan, akan menyikapi dengan baik bagaimana pun hasil dari pembahasan pertemuan Prabowo dan Megawati.

    “Tentunya kita akan sikapi semua dengan baik kan begitu. Sebenarnya kan ini bukan sesuatu yang luar biasa. Inikan suatu yang baik-baik yang memang semestinya dilakukan, sehingga menurut saya kita akan tunggu semua yang hal baik yang akan terjadi dan berjalan,” jelas dia.

    Saat ditanya soal unggahan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani apakah sinyal PDIP bergabung dengan pemerintahan Prabowo, Dasco tak menjawab secara lugas.

    Diketahui, Puan mengunggah video yang menceritakan soal keutuhan bangsa di akun instagram pribadinya.

    “Ini bukan soal merapat dan bukan merapat memang semangat persatuan dan kesatuan itu yang memang harus pada saat ini di tengah situasi internasional yang tidak baik-baik saja ini jangan sampai masuk ke negara kita tetapi kemudian kita tidak siap,” jelasnya.

    “Semua semangat persatuan dan kesatuan itu kita pahami dan kita setuju bahwa hal itu perlu dilakukan dalam rangka menghadapi situasi yang sedang tidak baik-baik saja di luar,” imbuh Dasco.

  • DPR Bakal Panggil Kemlu dan Kementerian P2MI Soal Penembakan WNI oleh Otoritas Malaysia

    DPR Bakal Panggil Kemlu dan Kementerian P2MI Soal Penembakan WNI oleh Otoritas Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) soal insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor dan menewaskan satu orang WNI.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan guna meminta konfirmasi insiden yang terjadi pada Jumat, 24 Januari kemarin. Kendati demikian, dia belum bisa menyebutkan tanggal pasti terkait pemanggilan itu.

    “Kami akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mengonfirmasi insiden berdarah tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (28/1/2025).

    Dasco mengatakan, DPR menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan yang dilakukan oleh APMM selaku otoritas maritim Malaysia dan telah menewaskan 1 orang WNI tersebut.

    Dia melanjutkan, pihaknya menerima informasi bahwa insiden berdarah itu menewaskan satu orang WNI pekerja migran. Sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit.

    Atas kejadian itu, pihaknya turut berdukacita atas wafatnya salah satu WNI pekerja migran dalam insiden penembakan di Malaysia tersebut.

    “Kami mendorong Kemenlu dan Kementerian P2MI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan,” ucap Ketua Harian Gerindra tersebut.

    Adapun saat ini, lanjut Dasco, pihaknya telah meminta Kemlu RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia berkenaan insiden penembakan lima orang WNI pekerja migran tersebut.

    Di sisi lain pun, legislator Gerindra ini menuturkan DPR RI akan membentuk tim untuk memantau penanganan insiden yang terjadi Tanjung Rhu, Selangor itu melalui komisi terkait.

    “Sehingga penanganan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan,” pungkasnya.

  • Komnas HAM Bakal Gali Keterangan Kemlu dan KP2MI Soal Dugaan 5 PMI Ditembak Aparat Malaysia  – Halaman all

    Komnas HAM Bakal Gali Keterangan Kemlu dan KP2MI Soal Dugaan 5 PMI Ditembak Aparat Malaysia  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM RI menyatakan melakukan pemantauan kasus dugaan penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

    Koordinator Subkomisi Pemantauan (Komisioner) Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait kasus tersebut.

    “Komnas HAM melakukan pemantauan kasus penembakan PMI di Malaysia. (Komnas HAM) akan meminta keterangan dan berkoordinasi dengan Dirjen Perlindungan WNI dan Kementerian P2MI atas peristiwa penembakan itu,” kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (28/1/2025).

    “Komnas HAM (mendorong) adanya penyelidikan secara independen dan imparsial atas peristiwa tersebut,” tegas dia.

     

    Wakil Menteri P2MI Mengecam

    Diberitakan sebelumnya Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyatakan Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas maritim Malaysia terhadap lima orang Pekerja Migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

    Ia juga mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini dan juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli atau petugas patroli bilamana terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuatan berlebihan.

    Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan mendorong adanya pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden semacam ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

    Hal itu, lanjut dia, termasuk juga bagaimana cara-cara penanganan Pekerja Migran Indonesia agar bisa dilakukan secara manusiawi terlepas dari status mereka yang ilegal.

    Ia menyampaikan hal itu saat jumpa pers di Kantor Kementrian P2MI, Jakarta Selatan pada Minggu (26/1/2025).

    “Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas maritim Malaysia terhadap lima orang Pekerja Migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” kata Christina.

    Kejadian itu dilaporkan terjadi pada Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari di Perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.

    Dilaporkan, Petugas Patroli Maritim Malaysia mendapati kapal yang berisi 5 pekerja migran Indonesia.

    Petugas Patroli Maritim Malaysia kemudian diduga menembaki kapal yang membawa 5 pekerja migran Indonesia.

    Akibat penembakan tersebut 1 WNI dilaporkan tewas, 1 kritis, dan 3 lainnya luka-luka.

    Selain itu, mereka yang terluka dilaporkan dirawat di rumah sakit wilayah Selangor Malaysia.

     

    Menlu Dorong Investigasi

    Diberitakan juga sebelumnya Menteri Luar Negeri Sugiono menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden penembakan yang dilakukan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).

    Sugiono juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya satu orang WNI dan juga kepada para korban lainnya yang mengalami luka dalam insiden penembakan tersebut.

    Selain itu, Sugiono juga mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut.

    “Mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force,” dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (27/1/2025).

    Menteri Luar Negeri RI Sugiono  (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

    Juga diberitakan, Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menerima informasi korban tewas dalam insiden itu merupakan warga Provinsi Riau berinisial B.

    Pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Ia mengatakan saat ini jenazah B tengah diautopsi otoritas Malaysia.

    Jenazah B, kata dia, akan direpatriasi ke tanah air setelah autopsi selesai.

    “Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi,” kata Judha kepada wartawan Senin (27/1/2025).

    Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur akan mengurus semua prosedur pemulasaran jenazah B dan juga memfasilitasi repatriasi jenazah ke daerah asalnya.  

    Sementara itu, kata dia, empat WNI yang menjadi korban luka-luka telah mendapat perawatan di rumah sakit.

    KBRI Kuala Lumpur, kata dia, juga sudah mendapat informasi kekonsuleran yang sebelumnya diajukan untuk menemui para korban luka-luka. 

    Pertemuan dijadwalkan pada Rabu (29/1/2025) besok.

    “Sedangkan untuk empat WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil,” kata dia.

     

    DPR Akan Bentuk Tim

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya melalui Komisi terkait bakal membentuk tim untuk penanganan insiden tersebut.

    Dasco mengatakan pembentukan tim ditujukan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

    “DPR-RI melalui komisi terkait akan membentuk tim untuk memantau penanganan insiden berdarah tersebut, sehingga penanganan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan,” kata Dasco dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025).

    Dasco menegaskan DPR juga akan meminta kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk membentuk tim investigasi.

    Menurutnya tim itu perlu dibentuk agar pengungkapan kasusnya bisa dilakukan secara transparan.

    “Kami mendorong Kementerian P2MI untuk, membentuk tim investigasi untuk mengungkap insiden berdarah tersebut secara transparan,” ungkap dia.

    Dasco juga meminta Kementerian P2MI melakukan pendampingan hukum terhadap seluruh PMI yang menjadi korban.

    Ia juga meminta Kementerian P2MI menjamin keselamatan para korban untuk kembali ke Tanah Air termasuk juga korban yang meninggal dunia.

    “Melakukan pendampingan hukum terhadap korban penembakan. Mengatur pemulangan jenazah korban penembakan untuk dimakamkan di kampung halamannya,” kata dia.

    Dasco juga mengecam tindakan penembakan tersebut.

    Ia menduga telah terjadi aksi penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia.

    “Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan (excessive use of force) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia, yang telah menewaskan 1 orang WNI tersebut,” kata Dasco.

    Iq mengatakan DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mengonfirmasi insiden berdarah tersebut.

    DPR RI, kata dia, juga akan meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

    “Kami mendorong Kemenlu RI dan Kementerian P2MI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan,” kata Dasco.

  • 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia, DPR Bakal Bentuk Tim Khusus dan Minta Kementerian P2MI Investigasi – Halaman all

    5 WNI Ditembak Aparat Malaysia, DPR Bakal Bentuk Tim Khusus dan Minta Kementerian P2MI Investigasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya bakal membentuk tim khusus penanganan insiden penembakan terhadap 5 WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

    Kata Dasco pembentukan tim yang dimungkinkan akan dilaksanakan oleh Komisi I DPR dan beberapa komisi terkait lainnya ini adalah untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

    “DPR RI melalui komisi terkait akan membentuk tim untuk memantau penanganan insiden berdarah tersebut sehingga penanganan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan,” kata Dasco dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

    Tak cukup di situ, DPR RI juga akan meminta kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk membentuk tim investigasi.

    Tim itu perlu dibentuk  agar pengungkapan kasusnya bisa dilakukan secara transparan.

    “Kami mendorong Kementerian P2MI untuk, membentuk tim investigasi untuk mengungkap insiden berdarah tersebut secara transparan,” kata dia.

    Diminta Pendampingan

    Kementerian P2MI juga diminta untuk dapat melakukan pendampingan hukum terhadap seluruh PMI yang menjadi korban.

    Bahkan lebih jauh, Dasco mengatakan Kementerian P2MI juga diminta harus bisa menjamin keselamatan para korban untuk kembali ke Tanah Air termasuk juga korban yang meninggal dunia.

    “Melakukan pendampingan hukum terhadap korban penembakan. Mengatur pemulangan jenazah korban penembakan untuk dimakamkan di kampung halamannya,” ujar dia.

    Akibat penembakan itu, satu orang PMI yang berstatus unprosedural tewas dan empat lainnya luka-luka dengan dua diantaranya mengalami kritis.

    Dasco menyatakan, pihaknya mengecam tindakan penembakan tersebut dan menduga telah terjadi aksi penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia.

    “Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan (excessive use of force) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia, yang telah menewaskan 1 orang WNI tersebut,” kata Dasco.

    Dasco menyebut, DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mengonfirmasi insiden berdarah tersebut.

    Tak cukup di situ, DPR RI juga meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

    “Kami mendorong Kemenlu RI dan Kementerian P2MI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan,” tukas Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.

    Penjelasan P2MI

    Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan kalau insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia memakan korban.

    Kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, terhitung ada satu PMI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

    “Intinya telah terjadi penembakan yang menimbulkan korban 1 orang pekerjaan migran menunggal dunia dan 4 orang dalam keadaan luka-luka. Yang satu juga kabarnya saat ini tengah kritis,” kata Christina saat jumpa pers di Kantor Kementrian P2MI, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).

    Meski begitu, Christina menyatakan, memang sejatinya PMI yang mengalami penembakan tersebut merupakan PMI yang unprosedural.

    Dalam artian kata dia, PMI yang berangkat tidak sesuai dengan prosedur yang diatur oleh pemerintah. Akan tetapi, aksi penembakan yang dilakukan tidak juga dibenarkan.

    Christina lantas membeberkan kronologi terjadinya penembakan itu. Kata dia, awalnya para PMI itu sedang melintas di perairan Tanjung Rhu pada Jumat (24/1/2025) dini hari.

    Namun di saat bersamaan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) sedang melakukan patroli.

    “Di mana saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh 5 orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia Unprosedural,” kata dia.

    Atas hal itu, Kementerian P2MI kata Christina mengecam tindakan tersebut dan menduga tindakan penembakan itu sebagai bentuk penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.

    Pasalnya menurut dia, apabila memang mendapati adanya pekerja migran yang unprosedural sebaiknya bisa ditangkap saja tidak sampai melakukan penembakan.

    “Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia,” tandas dia.

     

     

  • DPR Kecam Otoritas Maritim Malaysia yang Tembak 5 Pekerja Migran Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Januari 2025

    DPR Kecam Otoritas Maritim Malaysia yang Tembak 5 Pekerja Migran Indonesia Nasional 27 Januari 2025

    DPR Kecam Otoritas Maritim Malaysia yang Tembak 5 Pekerja Migran Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengecam otoritas maritim Malaysia yang menembak lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, di mana satu orang tewas akibat penembakan tersebut.
    Dasco mengatakan, penembakan itu merupakan tindakan yang berlebihan.
    “Kami menyampaikan turut berdukacita atas wafatnya salah satu WNI pekerja migran dalam insiden penembakan di Malaysia tersebut,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
    “Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan (
    excessive use of force
    ) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia, yang telah menewaskan satu orang WNI tersebut,” sambungnya.
    Dasco mengungkapkan, DPR akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) untuk mengonfirmasi insiden berdarah tersebut.
    Dia pun mendorong Kemlu dan Kementerian PPMI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan.
    “Pada tahap saat ini, kami meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait insiden penembakan lima orang WNI pekerja migran tersebut,” jelas Dasco.
    Lalu, Dasco juga mendorong Kementerian PPMI untuk membentuk tim investigasi.
    Selain itu, kata dia, Kementerian PPMI perlu melakukan pendampingan hukum terhadap korban penembakan.
    Dasco meminta agar kementerian terkait juga mengatur pemulangan jenazah korban penembakan untuk dimakamkan di kampung halamannya.
    “DPR melalui komisi terkait akan membentuk tim untuk memantau penanganan insiden berdarah tersebut, sehingga penanganan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan,” imbuhnya.
    Insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
    Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.
    “Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima PMI sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
    Akibat kejadian ini, satu PMI dinyatakan meninggal dunia, sementara satu lainnya berada dalam kondisi kritis.
    “Tiga PMI lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Selangor, Malaysia,” ujar Christina.
    Ia mengecam keras tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan secara berlebihan dalam insiden tersebut.
    “Kami mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia (APMM), yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya terluka,” tegasnya.
    Christina juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap para PMI yang selamat segera pulih.
    “Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan mendoakan agar empat korban lainnya segera mendapatkan kesembuhan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Bolehkan Menyogok untuk Dapatkan Hak, Klaim Sesuai Fiqih

    PBNU Bolehkan Menyogok untuk Dapatkan Hak, Klaim Sesuai Fiqih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyebut menyogok boleh saja. Asalkan dilakukan untuk mendapat hak.

    Itu diungkapkan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla secara langsung. Saat Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan Rancangan Uundang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya, menyogok untuk kebaikan sesuai hukum syariah.

    “Dalam Fiqih (ilmu yang mempelajari hukum-hukum Syariah) ada ketentuan, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak itu menurut sebagian ulama dibolehkan,” kata Ulil kala itu.

    Karenanya, kata Ulil, menyogok tidak dilarang sepenuhnya. Hanya untuk yang tidak baik.

    “Jadi yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang batil,” kata Ulil.

    RUU Minerba diketahui baru saja disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI, di Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

    “Untuk menyingkat waktu, apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan?” Tambah Dasco yang juga dijawab setuju oleh peserta rapat.

    RUU itu diketahui mengakomodir perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Itu dibenarkan Dasco, walau kata dia ada mekanismenya.

    “Tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur, di dalam aturan yang ada sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” jelas Dasco kepada jurnalis.

  • Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Januari 2025

    Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak? Nasional 25 Januari 2025

    Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan usaha milik perguruan tinggi menjadi salah satu pihak yang diusulkan mendapatkan Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP).
    Rencana ini tertuang dalam revisi UU Mineral dan Batubara yang sudah ditetapkan sebagai usul inisiatif dari DPR RI melalui rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025).
    Pemberian pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi diusulkan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia.
    Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Indonesia, Budi Djatmiko, menyebut bahwa usul agar universitas diberikan hak untuk mengelola tambang datang dari lembaganya.
    Budi berkata, usulan itu pernah mereka sampaikan kepada Prabowo Subianto dan juga Joko Widodo. Budi membuat klaim, APTISI memberikan usulan pertama kepada Jokowi pada tahun 2016.
    “Dari Pak Jokowi tidak direspon, lalu saya usulkan kepada Pak Prabowo pada 2018,” kata Budi kepada BBC News Indonesia.
    Budi juga mengatakan bertemu berkali-kali dengan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran untuk membicarakan usulan tersebut. Setidaknya, ada sekitar 15 pertemuan.
    Usulan universitas mengelola konsesi pertambangan dirumuskan dalam dokumen berjudul “Usulan APTISI: Peta Jalan Pendidikan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2045”.
    Pada dokumen itu, Budi Djatmiko tertulis sebagai penyusun dokumen. Nama lain yang tertera adalah La Ode Masihu Kamaludin, yang ditulis penyunting. Kamaludin tercatat sebagai anggota dewan pakar pada Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024.
    Dia sempat menjabat ketua Forum Rektor Indonesia pada 2013 dan pernah berkiprah sebagai anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan.
    Kamaludin berkata, dokumen usulan itu mereka terbitkan pada Agustus 2024—sekitar dua bulan sebelum pelantikan Prabowo-Gibran.
    Peta jalan yang disusun Budi dan Kamaludin memuat “permasalahan utama pendidikan” yang mereka klaim selama ini “bias perkotaan”.
    “Pada saat anak desa ke kota ambil jurusan industri, dia enggak akan kembali ke desanya karena desanya enggak ada industri,” kata Budi via telepon, Selasa (21/01).
    Dokumen usulan itu menyebut “pertambangan merupakan salah satu elemen dalam solusi permasalahan pendidikan”.
    Pada dokumen itu, mereka menulis “Indonesia memiliki kekayaan bahan terbaik di dunia”. Pada poin tersebut pula, mereka membuat klaim “sumber daya manusia dan teknologi Indonesia belum mampu mengelolanya dengan optimal”.
    Saat ini, RUU sudah diketok menjadi inisiatif DPR pada Kamis. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, revisi RUU Minerba didorong oleh dua alasan utama.
    Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009. MK telah mengeluarkan tiga putusan, yakni 59/PUU-XVIII/2020, 60/PUU-XVII/2020 (pengujian formal), dan 64/PUU-XVIII/2020 (pengujian materiil).
    Dalam putusan tersebut, MK menolak pengujian formal tetapi mengabulkan sebagian pengujian materiil, sehingga memerlukan penyesuaian terhadap UU Minerba.
    Kedua, untuk memperkuat keberpihakan negara terhadap masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).
    Lalu, revisi ini bertujuan untuk membuka peluang lebih besar bagi masyarakat melalui ormas, perguruan tinggi, dan UKM dalam pengelolaan tambang.
    “Revisi ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” kata dia.
    Merespons hal ini banyak bermunculan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Delapan fraksi di DPR menyepakati pembahasan revisi UU Minerba.
    Salah satu pihak yang menolak keras adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Penolakan ini bahkan disampaikan oleh Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal revisi UU Minerba di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    “Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam rancangan undang-undang perubahan minerba kepada perguruan tinggi. Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor,” kata Mukri di hadapan jajaran Baleg DPR RI.
    Mukri tidak ingin pemberian izin kelola tambang ini memberangus pikiran kritis perguruan tinggi.
    Dia sangat mendesak agar usulan pemberian izin kelola tambang ke universitas dihapuskan dalam revisi UU Minerba.
    “Jika mereka tempat kita bertanya tentang intelektualitas, diceburkan, bagaimana dia akan kemudian menjadi bersih ketika menyampaikan pikiran, kalau telah tercemari oleh lumpur-lumpur tambang,” sambungnya.
    Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, secara tegas menolak usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi yang diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba.
    Menurutnya, fokus perguruan tinggi adalah mendidik dan mengajar, bukan terlibat dalam aktivitas bisnis seperti pengelolaan tambang.
    “Kami menolak keras. Kampus itu tujuannya untuk mendidik, bukan jadi tempat bisnis,” kata Herianto kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2025).
    “Jika kampus diberi pengelolaan tambang, mahasiswa berpotensi menjadi obyek bisnis. Ini jelas di luar koridor tujuan pendidikan tinggi,” tegas Herianto.
    Forum Rektor Indonesia mendukung wacana agar perguruan tinggi dapat mengelola tambang yang diusulkan masuk dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
    Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia Didin Muhafidin menilai langkah ini sangat positif, asalkan perguruan itu telah memiliki status badan hukum (BHP) dan unit usaha sendiri.
    “Perguruan tinggi seperti ITB atau UGM, yang sudah profesional dan memiliki unit usaha, sebenarnya sudah biasa mendapat kontrak di sektor pertambangan,” ujar Didin kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
    “Jadi, syaratnya harus yang sudah BHP dan memiliki badan usaha mandiri,” ujar dia.
    Menurut Didin, melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang akan meningkatkan pendapatan lembaga, terutama bagi perguruan tinggi swasta besar yang memiliki yayasan dengan unit usaha.
     
    Pendapatan tambahan ini diharapkan dapat mengurangi beban mahasiswa, misalnya dengan menekan kenaikan SPP atau biaya operasional lainnya.
    “Jika yayasan mendapatkan tambahan pendapatan dari proyek tambang, tentu muaranya akan meringankan beban mahasiswa,” kata Didin.
    “SPP mungkin tidak perlu naik, beban lain juga tidak perlu naik, dan kesejahteraan pegawai bisa meningkat,” ujar rektor Universitas Al Ghifari itu.
    Sejumlah rektor universitas juga telah angkat bicara mengenai isu ini. Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto mengaku siap jika mendapat perintah untuk mengelola tambang. 
    “UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau “didhawuhi” (diperintah). Udah itu saja. Demi kemaslahatan umat,” ujar dia.
    Saat ini masih menunggu syarat dan regulasi dari pemerintah jika usulan perguruan tinggi mengelola tambang dijadikan kebijakan.
    Terkait peran di pertambangan, Sumaryanto mengungkapkan, UNY memiliki multi fakultas. Sehingga bisa berperan diberbagai bidang, mulai dari teknologi, Biologi hingga Fisika.
    “Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek Biologi, Kimia, Fisika wonten (ada),” ucapnya.
    Sumaryanto menuturkan civitas akademika UNY siap jika diminta untuk terlibat dalam pengelolaan.
    “Insya allah (siap) ya dosen tendik mahasiswa, alumni dan mitra kerja,” pungkasnya.
    Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. M Nasih, juga setuju dengan wacana perizinan pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi. 
    Nasih menganggap, rencana memberikan
    izin tambang untuk perguruan tinggi
    tersebut merupakan sebuah niat baik dari Pemerintah.
    “Niatan ini kan sudah dapat satu, artinya pahalanya sudah satu. Kalau niatan baik ini direalisasikan tentu kami akan menyambut dengan baik,” kata Nasih, di Kampus B Unair.
    Pro dan kontra pun terjadi di lingkungan DPR. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yasti Soepredjo khawatir adanya upaya pembungkaman sehingga pemerintah memberikan izin usaha kelola tambang kepada perguruan tinggi, organisasi masyarakat (ormas), dan usaha kecil menengah (UKM).
    Dengan begitu, pihak yang mendapat akses untuk mengelola tambang tersebut tidak lagi bersuara kencang kepada pemerintah.
    “Saya khawatir pemberian WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) ini kepada ormas keagamaan dan perguruan tinggi adalah upaya pembungkaman. Apabila ormas bersuara kencang, perguruan tinggi bersuara kencang, itu bisa bernasib lain,” ujar Yasti di rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    Menurutnya, ada ribuan perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah ormas di Indonesia juga banyak. Ia bertanya-tanya bagaimana pemerintah dapat memberikan izin usaha pertambangan kepada institusi tersebut.
    Oleh karenanya, ia juga mendorong agar pemberian izin usaha kelola tambang dilakukan secara selektif.
    “Bagaimana cara pemerintah memberikan IUP kepada ormas dan perguruan tinggi?. Harus selektif betul terhadap pemberian izin khusus ini,” tegasnya.
    Anggota DPR lain, yakni Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, juga menekankan pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.
    Ia menekankan pentingnya pertimbangan yang matang terkait usulan pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi.
    “Harus betul-betul dipikirkan manfaat dan mudaratnya, apakah lebih banyak ke kepentingan pendidikan atau bisnis?” ujar Lalu, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, kemarin.
    Kendati ada pihak yang kontra, ada pula yang mendukung usulan ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, usul memberikan hak mengelola tambang bagi perguruan tinggi muncul agar kampus memiliki sumber penghasilan lain.
    Politikus Partai Gerindra ini berharap, pemberian izin kelola tambang ini bisa memberi manfaat yang baik kepada kampus.
    “Mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada. Nah, sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” kata Dasco.
    Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Saintek) siap terlibat terkait usulan pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi.
    Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang menilai usulan itu dapat membuat perguruan tinggi semakin dekat dengan sumber pendanaan.
    “Karena itu termasuk salah satu kebijakan dalam pendidikan tinggi yang dekat dengan apa, dekat dengan pendanaan, seperti itu kira-kira,” ujarnya.
    Sementara salah satu pihak kampus, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Ridho Kresna Wattimena, mengungkapkan, ITB masih harus berpikir keras terkait pemberian izin kelola tambang.
    Sebab, usaha tambang adalah bisnis jangka panjang dan perlu modal besar.
    Dia menekankan proses pertambangan tidaklah cepat. Apabila kampus mendapat lahan kategori greenfield, maka harus menjalankan berbagai tahapan sebelum bisa menambang
    Tahapan yang dimaksud mulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, membuat amdal, membuat studi kelayakan, kemudian membuat desain dan menambang.
    “Pengalaman teman-teman di industri, penyelidikan umum sampai eksplorasi (sekitar) 5 sampai 10 tahun, apakah perguruan tinggi memang diminta spend (mengeluarkan) uang 5 sampai 10 tahun sebelum bisa mendapatkan uang. Itu juga sesuatu yang berat untuk perguruan tinggi,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Janji akan Libatkan Kampus dan Ahli dalam Revisi UU Minerba

    Puan Janji akan Libatkan Kampus dan Ahli dalam Revisi UU Minerba

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan adanya partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

    Dia meminta agar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dapat menerima masukan-masukan dari luar parlemen, seperti kampus-kampus dan para ahli. Terkhusus mengenai pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) ke kampus.

    “Nanti akan dilakukan participation meaningful, kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg membuka, mendapatkan masukan dari luar, dan menerima masukan,” katanya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2025).

    Maka demikian, lanjut Puan, pihaknya akan mengundang kampus-kampus dan narasumber-narasumber yang memang ahli, untuk memberikan masukannya.

    “Jadi enggak tiba-tiba. Itu yang sudah dibicarakan kemarin Bamus dan pembicaraan tersebut juga sudah kami sampaikan ke pemerintah, pembahasan ini kan tidak hanya DPR saja, tapi juga dengan pemerintah,” jelasnya.

    Cucu proklamator RI ini pun menyebut bahwa usulan revisi UU Minerba sejatinya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus).

    Sebelumnya, DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). Alhasil, RUU yang baru dibahas pada awal pekan ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR.  

    Adapun, keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis (23/1/2025), yang berlangsung mulai pukul 10.23 WIB dan berakhir pukul 10.45 WIB. Usulan dari masing-masing fraksi tak disampaikan secara lisan, melainkan tertulis.  

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dia meminta masing-masing juru bicara, masing-masing fraksi partai untuk menyampaikan pendapat fraksinya secara bergiliran dan lewat penjelasan tertulis untuk mempersingkat waktu.  

    “Dan untuk menyingkat waktu apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan? Apakah dapat disetujui?” kata Dasco sambil mengetuk palu satu kali dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (23/1/2025).

  • Politik kemarin, DPR soal pembatasan medsos hingga alutsista lokal

    Politik kemarin, DPR soal pembatasan medsos hingga alutsista lokal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah terjadi pada Kamis (23/1), dan berikut berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari Wakil Ketua DPR RI menanggapi usulan pembatasan penggunaan medsos bagi anak hingga produksi alutsista lokal.

    1. DPR dalami lebih jauh pembatasan medsos bagi anak agar tak kontroversi

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait usulan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak agar kebijakan yang dikeluarkan nantinya tidak menimbulkan kontroversi.

    “Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam ber-socmed (social media) ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

    Selengkapnya baca di sini.

    2. DPRD Surabaya bentuk panitia khusus penanggulangan banjir

    DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna sebagai langkah awal dimulainya pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk pengendalian dan penanggulangan banjir.

    Pembahasan rancangan regulasi itu merupakan inisiatif para wakil rakyat, meneruskan gagasan yang digulirkan pada periode lalu.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Kemhan sambut kolaborasi RI-Prancis genjot produksi alutsista lokal

    Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyambut positif kolaborasi antara perusahaan swasta bidang kendaraan armor asal Indonesia dan Prancis guna menggenjot produksi alat utama sistem senjata (alutsista) dalam negeri yang akan digunakan oleh TNI.

    Dua perusahaan swasta yakni PT SSE (Sentra Surya Ekajaya) asal Indonesia dan Texelis asal Prancis meluncurkan kendaraan lapis baja P2 Tiger APC 4×4 yang telah dikembangkan secara khusus untuk memenuhi permintaan TNI Angkatan Darat.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Mensesneg pastikan K/L dukung instruksi efisiensi anggaran

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan semua kementerian dan lembaga (K/L) mendukung dan menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran.

    “Enggak ada yang tidak berkenan, karena ini kan sebagai sebuah semangat kebersamaan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (23/1).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. DPR pastikan pengusulan RUU Minerba “full” masukan dari masyarakat

    Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan memastikan bahwa pengusulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang bakal memperluas kategori pengelola tambang, sudah penuh dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

    Menurut dia, Badan Legislasi sudah mendengar pendapat dari organisasi kemasyarakatan (ormas), ormas keagamaan, perguruan tinggi, hingga badan usaha. Berbagai aspirasi tersebut, kata dia, akan ditampung untuk pembahasan ke depannya.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Setipis Ini Kemungkinan Pertemuan Prabowo-Megawati Sebelum ke India

    Setipis Ini Kemungkinan Pertemuan Prabowo-Megawati Sebelum ke India

    Jakarta: Kans pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis ini tampaknya sangat kecil. Jadwal padat Prabowo, yang diagendakan berangkat ke India pada pukul 14.00 WIB hari ini, menjadi alasan utama.

    Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang dikenal sebagai salah satu orang terdekat dengan Prabowo, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana pertemuan tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pertemuan di antara keduanya sulit untuk direalisasikan dalam waktu yang tersisa.

    “Saya belum mendapatkan info, tapi sepertinya nanti Pak Prabowo itu sekitar pukul 14 sudah berangkat ya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

    Baca juga: Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo, Widiyanti Putri Wardhana Kuliah di Mana?

    Dasco juga menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah ada kemungkinan pertemuan antara Prabowo dan Megawati sebelum keberangkatan. Pertemuan kedua tokoh ini sangat menarik perhatian lantaran penuh dengan sejarah.

    “Saya belum tahu, nanti kalau ini pasti kita akan infokan ke media,” tambahnya.

    Ucapan selamat ulang tahun ke-78 untuk Megawati turut disampaikan Dasco mewakili Partai Gerindra. “Kami sebagai ketua harian Partai Gerindra ikut mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bu Megawati,” ujarnya.

    Hingga berita ini ditulis pada pukul 12.30 WIB, belum ada informasi resmi terkait kemungkinan pertemuan tersebut. Dengan jadwal perayaan ulang tahun Megawati yang disebut akan digelar secara sederhana bersama keluarga, sahabat, dan perwakilan kader antara pukul 12.00-14.00 WIB, peluang pertemuan kedua tokoh ini sebelum Prabowo bertolak ke India semakin kecil.

    Perayaan ulang tahun Megawati sendiri diduga berlangsung di Istana Batu Tulis, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk pengumuman Ganjar Pranowo sebagai capres PDIP. Namun, mengingat waktu yang sangat sempit, publik tampaknya harus menunggu perkembangan lebih lanjut jika ada kejutan di menit-menit terakhir.

    Jakarta: Kans pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis ini tampaknya sangat kecil. Jadwal padat Prabowo, yang diagendakan berangkat ke India pada pukul 14.00 WIB hari ini, menjadi alasan utama.
     
    Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang dikenal sebagai salah satu orang terdekat dengan Prabowo, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana pertemuan tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pertemuan di antara keduanya sulit untuk direalisasikan dalam waktu yang tersisa.
     
    “Saya belum mendapatkan info, tapi sepertinya nanti Pak Prabowo itu sekitar pukul 14 sudah berangkat ya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

    Baca juga: Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo, Widiyanti Putri Wardhana Kuliah di Mana?
     
    Dasco juga menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah ada kemungkinan pertemuan antara Prabowo dan Megawati sebelum keberangkatan. Pertemuan kedua tokoh ini sangat menarik perhatian lantaran penuh dengan sejarah.
     
    “Saya belum tahu, nanti kalau ini pasti kita akan infokan ke media,” tambahnya.
     
    Ucapan selamat ulang tahun ke-78 untuk Megawati turut disampaikan Dasco mewakili Partai Gerindra. “Kami sebagai ketua harian Partai Gerindra ikut mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bu Megawati,” ujarnya.
     
    Hingga berita ini ditulis pada pukul 12.30 WIB, belum ada informasi resmi terkait kemungkinan pertemuan tersebut. Dengan jadwal perayaan ulang tahun Megawati yang disebut akan digelar secara sederhana bersama keluarga, sahabat, dan perwakilan kader antara pukul 12.00-14.00 WIB, peluang pertemuan kedua tokoh ini sebelum Prabowo bertolak ke India semakin kecil.
     
    Perayaan ulang tahun Megawati sendiri diduga berlangsung di Istana Batu Tulis, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk pengumuman Ganjar Pranowo sebagai capres PDIP. Namun, mengingat waktu yang sangat sempit, publik tampaknya harus menunggu perkembangan lebih lanjut jika ada kejutan di menit-menit terakhir.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)