Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Mau Kapan Saja Monggo – Page 3

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Mau Kapan Saja Monggo – Page 3

    Komisi II DPR bakal menggelar rapat ulang bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelantikan kepala daerah.

    Rapat akan membahas soal putusan dissmisal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibacakan pada 4-5 Februari 2024.

    “Iya sepertinya begitu (rapat ulang). Setelah putusan MK, mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (31/1/2025).

    Dasco menilai rapat terkait penentuan jadwal pelantikan seharusnya dilakukan usai mendengarkan putusan MK. Sehingga, ada peluang kepala daerah terpilih dapat dilantik secara serentak.

    “Mungkin lebih baik kita menunggu hasil putusan MK tersebut supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama, lebih banyak dari pada rencana semula,” ucap Dasco.

    Dia mengatakan, nantinya pemerintah bersama DPR akan mengkalkulasi ulang soal tanggal pelantikan usai putusan dismissal. Dasco menegaskan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan Februari 2025.

    “Sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” ujar dia.

    MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025.

    Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 11–13 Februari 2025.

    Sebelumnya, Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pelantikan khusus kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

  • Wamendagri: Retreat Kepala Daerah Bakal Berjalan Dua Gelombang

    Wamendagri: Retreat Kepala Daerah Bakal Berjalan Dua Gelombang

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto masih mengkaji wacana pembekalan atau retreat Kepala Daerah. Rencananya program tersebut akan dilaksanakan dengan dua gelombang.

    Dia mengatakan bahwa sejauh ini rencana retreat bagi Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan sebelum Ramadan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah dengan konsep satu gelombang.

    “Masih kami akan rapatkan. Bisa sekaligus atau bisa dua gelombang. Ya, kalau jumlahnya tidak sampai 500 [pejabat], ya bisa saja satu gelombang seperti [Retreat Kabinet] kemarin. Namun kalau disatukan, ya mungkin bisa dua gelombang,” tuturnya kepada Bisnis di Gedung Krida Bhakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/1/2025) malam.

    Bima pun melanjutkan terkait dengan jumlah hari pelaksanaan, instansinya pun masih mengkaji terkait dengan waktu yang akan ditentukan.

    Harapannya, kata Bima, Kepala Daerah tak terlalu lama meninggalkan tugasnya di wilayahnya masing-masing.

    “Masih dirumuskan. Masih dirumuskanj lamanya berapa. Karena kita ingin substansinya dapat, efektif,” pungkas Bima.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tanggal pelantikan kepala daerah berpotensi mundur dari yang semulanya dijadwalkan 6 Februari 2025.

    Dasco menyebut pihaknya mendapatkan kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ada rencana untuk lebih cepat dalam pembacaan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada.

    “Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Dengan demikian, kata Dasco, pihaknya dan MK sama-sama berpikir untuk lebih baik menunggu dulu hasil putusan MK itu. Dalam hal ini pun dia mengaku telah berkonsultasi dengan pihak pemerintah.

    Adapun, lanjut Ketua Harian Gerindra itu, alasan kemungkinan diundurnya pelantikan supaya bisa melantik kepala daerah terpilih secara berbarengan, sehingga jumlahnya lebih banyak daripada rencana semula.

    “Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” tutur Dasco.

    Menyusul potensi tersebut, dia tak menutup kemungkinan akan adanya rapat ulang bersama penyelenggara Pemilu guna membahas hal tersebut.

  • Dasco Ungkap Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pastikan Tetap Digelar Bulan Depan

    Dasco Ungkap Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pastikan Tetap Digelar Bulan Depan

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah.

    Sebelumnya, para kepala daerah yang tidak bersengketa berencana untuk dilantik secara bertahap pada tanggal 6 Februari. Akan tetapi, MK memutuskan untuk mempercepat pengumuman putusan sela perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024.

    “Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya,” ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 31 Januari 2025.

    Pelantikan Tetap di Bulan Februari

    Lanjut Dasco, keputusan pembacaan putusan sela tersebut, lebih tepatnya dijadwalkan pada tanggal 4 atau 5 Februari.

    “Nah sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil perusahaan itu tersebut,” katanya.

    Agar bisa dilantik bersama-sama lebih banyak dari rencana semula, Dasco mengungkap saat ini pemerintah dan KPU tengah menghitung waktu pelantikan yang tepat jika MK memang memutus perkara pada tanggal 4 atau 5 Februari.

    “Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” ujarnya.

    Selain itu, Dasco menyebut bahwa pemerintah, KPU dan DPR berencana untuk kembali menggelar rapat konsultasi terkait hal tersebut.

    “Nanti akan berkirim surat Komisi 2 kepada pimpinan. Dan rasanya kalau mereka berkirim surat ya pasti kita izinkan,” ucapnya.

    Konfirmasi Komisi II DPR

    Sebelumnya, pemerintah bersama lembaga penyelenggara pemilu sepakat bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tak menghadapi sengketa akan dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

    “Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.

    Namun, ia mengonfirmasi hari ini bahwa pihaknya bersama Mendagri dan lembaga penyelenggaran pemilu telah menjadwalkan untuk menggelar rapat terkait usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada pekan depan, tepatnya tanggal 3 Februari 2025.

    “Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Begini Hasil Dua Survei Kepuasan Publik Soal 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

    Begini Hasil Dua Survei Kepuasan Publik Soal 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Tepat pada 28 Januari 2025, kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres RI sudah menginjak 100 hari sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.

    Dua lembaga survei yang merilis temuannya mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Prabowo-Gibran yakni Litbang Kompas dan Indikator. Litbang Kompas telah merilis hasilnya pada 20 Januari 2025, sedangkan Indikator pada 27 Januari 2025.

    Survei Litbang Kompas

    Menilik hasil survei terhadap 1.000 responden di 38 provinsi pada 4-10 Januari 2025 lalu, ditemukan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Prabowo-Gibran mencapai 80,9%. Sementara itu, 19,1% sisanya tidak puas.

    Survei dengan margin of error sekitar 3,10% dengan sampel acak sederhana ini menunjukkan, angka tersebut lebih tinggi ketimbang tingkat kepuasan masyarakat pada 100 hari awal periode kepemimpinan Jokowi pada Januari 2025 lalu yakni 65,1%.

    Menyikapi hal tersebut, beberapa partai berbondong-bondong merespons besaran angka itu. Mulai dari Partai Gerindra, NasDem, hingga PDI Perjuangan (PDIP).

    Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berujar pihaknya bersyukur dengan tingginya tingkat kepuasan terhadap 100 hari kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut. Menurutnya, dengan perolehan itu, ada catatan bahwa pemerintah tetap harus bekerja keras guna menjaga tingkat kepuasan rakyat.

    “Kami imbau kepada pemerintah untuk kemudian setelah 100 hari ini tidak kendor dalam mewujudkan janji-janji kampanye atau merealisasikan program-program yang dilakukan jelang 100 hari ini,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengapresiasi tingginya angka kepuasan rakyat yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap momentum ini dapat terus terjaga, supaya negara selalu stabil dan bisa mencapai target pembangunan yang sudah direncanakan.

    “Nah itu sudah bener semuanya program ini, tergantung sekarang ini bagaimana bisa engga kita implementasikan sedemikian rupa, bagaimana agar kita menjaga agar tidak terlalu deviasi terjadi dari apa yang kita rencanakan di atas kertas,” katanya.

    Senada, PDI Perjuangan (PDIP) ikut mengapresiasi kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran karena sudah mendapatkan tingkat kepuasan yang tinggi dari rakyat. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menilai ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk bisa bekerja lebih keras lagi untuk rakyat.

    “Jadi bekerja baik, bekerja dengan lebih semangat dan apapun yang menjadi kekurangannya akan bisa ditindaklanjuti, evaluasi yang terbaik bagi rakyat,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/1/2025).

    Survei Indikator

    Sementara itu, melalui hasil temuan lembaga survei Indikator, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah sebesar 79,3%.

    Melalui survei yang dilakukan pada 1.220 responden, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut 79,3% dari masyarakat Indonesia merasa puas dengan hasil kinerja Prabowo selama 100 hari pertama ia menjabat.

    “Yang mengatakan sangat puas 13,5% dan yang mengatakan cukup puas 65,8%. Jadi total ada 79,3% [masyarakat puas],” katanya dalam rilis yang dikutip pada Jumat (31/1/2025).

    Dilanjutkannya, terdapat lebih dari 20 hal yang menjadi alasan kepuasan bagi para responden yang diwawancarai lewat tatap muka pada 16-21 Januari kemarin.

    “Ada juga yang menyebut sering memberi bantuan [5,9%], program makan bergizi gratis [5,7%] membawa perubahan [3,5%], macam-macam ini alasannya,” ujarnya.

    Merespons hal tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani sekaligus Ketua DPR RI menyoroti dan mengingatkan program andalan Prabowo yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) harus terus dilakukan evaluasi dan penyempurnaan.

    Menurutnya, wajar saja perlu banyak hal yang diperhatikan dan dilakukan dalam menjalankan program MBG di lapangan, karena ini merupakan program yang baru. 

    “Jadi kita tetap kawal di DPR untuk pemerintah melakukan evaluasi-evaluasi, sehingga nantinya akan memang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” tandasnya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

  • Dasco Sebut Pelantikan Kepala Daerah Batal Tanggal 6 Februari

    Dasco Sebut Pelantikan Kepala Daerah Batal Tanggal 6 Februari

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tanggal pelantikan kepala daerah berpotensi mundur dari yang semulanya dijadwalkan 6 Februari 2025.

    Dasco menyebut pihaknya mendapatkan kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ada rencana untuk lebih cepat dalam pembacaan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada.

    “Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Dengan demikian, kata Dasco, pihaknya dan MK sama-sama berpikir untuk lebih baik menunggu dulu hasil putusan MK itu. Dalam hal ini pun dia mengaku telah berkonsultasi dengan pihak pemerintah.

    Adapun, lanjut Ketua Harian Gerindra itu, alasan kemungkinan diundurnya pelantikan supaya bisa melantik kepala daerah terpilih secara berbarengan, sehingga jumlahnya lebih banyak daripada rencana semula.

    “Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” tutur Dasco.

    Menyusul potensi tersebut, dia tak menutup kemungkinan akan adanya rapat ulang bersama penyelenggara Pemilu guna membahas hal tersebut.

    “Ya, sepertinya begitu. Setelah keputusan MK mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU Bawaslu, dan DPR. Nanti akan berkirim surat Komisi II kepada pimpinan dan rasanya kalau mereka berkirim surat ya pasti kita izinkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI masa Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan pelantikan serentak bagi pihak yang tidak menghadapi Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.  

    Hal tersebut diungkapkan oleh Rifqinizamy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).  

    “Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presen RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku” ujarnya saat membacakan simpulan rapat.

  • Sambut Baik Pertemuan Prabowo dengan Megawati, FX Rudy: Hal yang Bagus

    Sambut Baik Pertemuan Prabowo dengan Megawati, FX Rudy: Hal yang Bagus

    Solo, Beritasatu.com – Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyambut baik rencana pertemuan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto.

    “Baik lah. Namanya sama-sama ketua umum bertemu adalah hal yang bagus. Pertemuan Mbak Mega (Megawati) dengan Pak Presiden Prabowo itu malah lebih baik,” ujarnya.

    Saat ditanya mengenai hubungan antara Megawati dengan Prabowo, Rudy, sapaannya mengatakan keduanya sebenarnya memiliki hubungan yang baik dan tidak ada persoalan, berbeda dengan yang dikabarkan di luar. Mantan wali kota Solo itu menyebut jika isu hubungan tidak baik antara dua tokoh tersebut hanyalah bagian dari upaya memecah belah bangsa. 

    “Ya biasa namanya juga Indonesia. Ini yang namanya adu domba untuk memecah belah itu sudah ada sejak zaman kerajaan dahulu. Contohnya, zaman Ken Arok, raja saling bunuh. Kemudian dijajah Belanda ada yang namanya politik adu domba. Jadi bagaimana kita mengantisipasinya saja,” tandasnya.  

    Saat ditanya kapan pertemuan tersebut akan berlangsung, Rudy mengaku tidak tahu menahu. Ia hanya meminta masyarakat menunggu.  “Kita tunggu saja,” ucapnya singkat. 

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PDIP dan Partai Gerindra sama-sama membuka peluang pertemuan Prabowo dengan Megawati. Terlebih hubungan Prabowo dan Megawati sejak lama sudah terjalin baik.

    “Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Ibu Megawati Soekarnoputri adalah sesuatu hal yang sangat mungkin untuk terjadi,” kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pertemuan Prabowo dan Megawati bisa berlangsung sebelum kongres PDIP pada April 2025. 

    Sementara itu, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengisyaratkan pertemuan Prabowo dan Megawati Soekarnoputri terjadi sebelum kongres PDIP. “Jadi mungkin, jika komunikasi intens dilakukan, pertemuan bisa terjadi sebelum atau sesudah Kongres PDIP,” ujar Dasco.anti Putri)

  • Dasco Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Bulan Depan

    Dasco Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Bulan Depan

    loading…

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendapat kabar Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat putusan dismissal pada awal Februari 2025. Dia memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tetap digelar pada Februari 2025. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mendapat kabar Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat putusan dismissal pada awal Februari 2025. Dia memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tetap digelar pada Februari 2025.

    “Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi (MK), MK akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih cepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Kendati putusan dismissal MK dipercepat, Dasco menilai, Pemerintah dan penyelenggara pemilu akan berkonsultasi untuk menentukan waktu pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Ia pun memilih untuk menunggu hasil kesepakatan waktu pelantikan kepala daerah oleh Pemerintah.

    “Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan itu tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” terang Dasco.

    Kata Dasco, kini sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari itu kapan waktu pelantikannya. “Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” tandasnya.

    Sebelumnya, Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah di wilayah yang tak bersengka di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa digelar pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu tertuang dari hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

    “Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” bunyi kesimpulan raker tersebut.

    Sementara itu, pelantikan kepala daerah yang wilayahnya masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan menunggu hingga ada putusan MK. “Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan pencantikan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” bunyi kesimpulan itu.

    “Meminta kepada Mendagri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pentantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota,” tulis kesimpulan rapat butir tiga.

  • DPR & Swasta Bakal Kupas Tuntas Manfaat APBN 2025 di Outlook Ekonomi

    DPR & Swasta Bakal Kupas Tuntas Manfaat APBN 2025 di Outlook Ekonomi

    Jakarta

    Kondisi global termasuk Indonesia tengah menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah untuk dilalui. Konflik geopolitik hingga ketegangan perdagangan antarnegara membuat ekonomi dunia mengalami perlambatan.

    Hal itu mampu mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Belum lagi beban utang dan defisit fiskal menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam menumbuhkan perekonomian nasional.

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi instrumen penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Pasalnya, APBN 2025 hadir untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Serta itu APBN dirancang untuk menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks, menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi di Indonesia. Tak hanya itu, kehadiran APBN juga bertujuan untuk membangun kepercayaan pasar agar mampu memberikan dampak positif terhadap investasi dalam negeri.

    Untuk mengupas tuntas peran penting APBN 2025 dalam membangun terhadap pasar, detikcom bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Outlook Ekonomi DPR.

    Acara tersebut bakal menghadirkan sejumlah diskusi untuk mengupas tuntas kebijakan APBN agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta mendorong pertumbuhan pada sektor swasta dan meningkatkan investasi dalam negeri.

    Langkah itu dilakukan agar target pertumbuhan ekonomi bisa tercapai serta meningkatkan kolaborasi antara swasta dan pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi dalam negeri.

    Acara tersebut juga bakal diisi dengan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Chairman CT Corp, Chairul Tanjung; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad; Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun; Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.

    Para narsum nantinya bakal membahas sejumlah tema seperti tantangan di seperti program pemerintah pro pasar, pertumbuhan nilai tukar, daya beli, inflasi, PPN, dan subsidi. Adapun Outlook Ekonomi DPR, Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar bakal diselenggarakan pada 5 Februari 2025 di Astor Ballroom St.Regis Jakarta.

    (prf/ega)

  • Wacana Pemberian Konsesi Tambang Perguruan Tinggi untuk Bungkam Kritik, Ketua DPR: Jangan Saling Curiga

    Wacana Pemberian Konsesi Tambang Perguruan Tinggi untuk Bungkam Kritik, Ketua DPR: Jangan Saling Curiga

    loading…

    Ketua DPR Puan Maharani merespons wacana pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi bakal menutup ruang kritis akademisi. Foto: Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani merespons wacana pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi bakal menutup ruang kritis akademisi. Menurut dia, seluruh pihak tak perlu saling curiga mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Minerba.

    “Ya ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom, jadi jangan belum apa-apa kita saling curiga,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Seluruh pihak perlu bicara dengan DPR. Dengan begitu, dia meyakini akan ada solusi yang dihasilkan atas perbedaan persepsi terkait RUU Minerba.

    “Kita sama-sama bicarakan bersama dulu, poin apa, yang nantinya semoga ada jalan tengah, titik temu supaya nantinya bermanfaat bagi masyarakat,” katanya

    Puan memastikan DPR terbuka bagi seluruh pihak yang ingin menyampaikan aspirasi perihal RUU Minerba. RUU Minerba sengaja dibuat agar masyarakat bisa merasakan manfaat.

    “Yang kami harapkan UU ini nantinya bukan hanya bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi, tapi bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Puan.

    “Jadi membuka ruang untuk masyarakat apakah saling mendengarkan memberikan masukan, begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang kami bahas di DPR,” tambahnya.

    DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.

    “Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).

    (jon)

  • Pemberian Izin Tambang Bagi Kampus, Faizal Hermiansyah: Harus Mengacu Tri Dharma Perguruan Tinggi – Halaman all

    Pemberian Izin Tambang Bagi Kampus, Faizal Hermiansyah: Harus Mengacu Tri Dharma Perguruan Tinggi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tenaga Ahli DPR RI Faizal Hermiansyah menilai wacana pemberian izin pertambangan bagi kampus atau dunia pendidikan di nilai harus mengacu terhadap Tri Dharma perguruan tinggi.

    Menurutnya, hal lain yakni memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

    “Yaitu poin pengabdian masyarakat di mana harus ada wadah pengabdian masyarakat,” ucap Faizal dalam keterangan, Rabu (29/1/2025).

    Faizal menekankan pentingnya mekanisme pengabdian masyarakatnya.

    “Saya rasa, dengan adanya izin tambang ini menjadi nilai tambah kepada masyarakat dari masing-masing perguruan tinggi yang memiliki izin tersebut,” tukasnya.

    Sebelumnya, DPR menetapkan revisi UU Minerba sebagai RUU usul insiatif DPR di rapat paripurna, Kamis (23/1/2025).

    Beberapa poin revisi UU Minerba, di antaranya soal hilirisasi dan izin pertambangan untuk ormas, perguruan tinggi, serta usaha kecil menengah.

    Adapun usai ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi UU Minerba akan dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usulan memberikan hak mengelola tambang untuk perguruan tinggi agar kampus memiliki sumber penghasilan lain. 

    “Saya pikir, kalau memang semangatnya adalah bagaimana lalu memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” ucap Dasco di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Pihaknya berharap, pemberian izin kelola tambang ini dapat memberi manfaat baik bagi perguruan tinggi. 

    “Mekanisme pengerjaan dan lainnya itu, ya silakan saja nanti diatur di dalam aturan yang ada. Sehingga kemudian pemberian-pemberian itu bisa memberi manfaat kepada universitas yang dimaksud,” tambah politisi Partai Gerindra ini.