Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Waka DPR: Izin tambang bagi perguruan tinggi untuk tambahan dana

    Waka DPR: Izin tambang bagi perguruan tinggi untuk tambahan dana

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi dapat memberikan tambahan dana bagi universitas terkait.

    “Saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dasco menyebut mekanisme pengaturan pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi sehingga dapat menambah pemasukan itu nantinya akan diatur lebih lanjut.

    “Mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menggarisbawahi bahwa pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi tersebut membawa manfaat yang positif.

    “Pemberian izin tambang itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” katanya.

    Legislator ini mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) masih akan bergulir ke depannya dengan melibatkan partisipasi publik.

    “‘Kan ada usul inisiatif yang nantinya dibahas, kemudian juga ada partisipasi publik, tentunya itu nanti silakan saja dikaji. Dari hasil itu, baru dimasukkan ke dalam rumusan,” tuturnya.

    Ia mengatakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini baru menyetujui RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    “Kami sebagai pimpinan tadi sudah mengesahkan sebagai usul inisiatif, artinya ini baru permulaan dan belum menjadi draf file,” ucap dia.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR untuk dibawa ke agenda rapat paripurna pada hari Selasa (21/1). Namun, hal itu baru dibawa ke rapat paripurna pada hari Kamis ini.

    Baleg DPR RI berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare, kemudian pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, hingga pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Bentuk 3 Tim Pengawas, Dari Pelaksanaan Haji hingga Pekerja Migran Indonesia

    DPR Bentuk 3 Tim Pengawas, Dari Pelaksanaan Haji hingga Pekerja Migran Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengumumkan pembentukan tiga tim pengawas (timwas) DPR yang mencakup Timwas Pelaksanaan Haji 2025, Timwas perlindungan pekerja migran Indonesia, dan Timwas penanganan bencana.

    Ketiga timwas tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahamd dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (23/1/2025).

    “Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi 22 Januari 2025 telah membahas surat pimpinan DPR RI tentang pembentukan tim pengawas haji,” tuturnya dalam rapat itu.

    Lebih lanjut, Dasco menjelaskan urgensi dibentuknya timwas perlindungan pekerja migran Indonesia dan timwas pengangan bencana. Kata Dasco, warga Indonesia saat ini memiliki minat yang tinggi untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

    “Dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi oleh pekerja migran serta untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia periode 2019-2024,” jelasnya.

    Sementara itu, timwas penanganan bencana dibentuk lantaran pihaknya merasa ada frekuensi yang tinggi dan beragamnya bencana yang mengakibatkan kerusakan, baik kepada korban maupun ekonomi.

    “Sehingga [dengan dibuatnya timwas] akan mempermudah tugas DPR RI dalam pengawasan upaya terhadap tanggap darurat dan lain sebagainya,” kata Politikus Gerindra tersebut.

    Adapun, Timwas Pelaksanaan Haji 2025 akan dipimpin oleh Dasco. Sementara itu, Timwas perlindungan pekerja migran Indonesia dan Timwas penanganan bencana akan dipimpin oleh Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang kesejahteraan rakyat.

  • DPR Usulkan 4 Poin Baru Masuk Dalam Revisi UU Minerba

    DPR Usulkan 4 Poin Baru Masuk Dalam Revisi UU Minerba

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa rancangan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menegaskan bahwa RUU Minerba memiliki semangat yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah saat ini.

    “Perjalanannya masih panjang, tetapi substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujar Bob Hasan pada Kamis (23/1/2025).

    Terdapat empat poin baru yang diusulkan masuk dalam revisi UU Minerba: Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batubara, Aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Ormas Keagamaan, Pemberian IUP kepada Perguruan Tinggi, Pemberian IUP untuk UMKM.

    RUU Minerba tersebut disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen. Dari delapan fraksi yang ada, empat fraksi menyetujui dengan catatan, sementara empat lainnya menyatakan setuju tanpa catatan.

    Penetapan ini menandai langkah awal proses legislasi revisi UU Minerba yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI bersama pemerintah.

    Hari ini, Kamis (23/01/2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sebagai usul inisiatif DPR RI.

    “Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Dasco dalam Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

  • DPR Jawab Kritik Revisi UU Minerba Soal Izin Tambang untuk Kampus

    DPR Jawab Kritik Revisi UU Minerba Soal Izin Tambang untuk Kampus

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba) yang meliputi usulan pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) mineral dan batu bara bagi perguruan tinggi merupakan upaya untuk mendukung pendanaan bagi instansi pendidikan.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, usulan tersebut akan dilanjutkan dengan pengaturan mekanisme pembagian dan manfaat yang didapatkan instansi pendidikan tersebut. 

    “Tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur, di dalam aturan yang ada sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (23/1/2025). 

    Untuk diketahui, DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Minerba. Artinya, RUU yang baru dibahas Baleg awal pekan ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR. 

    Baleg DPR berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare, pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, hingga pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.

    Dasco menerangkan bahwa usulan inisiatif tersebut telah dibahas anggota dewan dan telah memasukkan partisipasi publik serta dikaji dan dimasukkan ke dalam rumusan. 

    “Kami sebagai pimpinan tadi sudah mengesahkan sebagai usul inisiatif, artinya ini baru permulaan dan belum menjadi draf file,” tuturnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai revisi lebih lanjut UU Minerba itu harus dicegah. 

    Menurutnya, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan hingga perguruan tinggi cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, ormas keagamaan hingga perguruan tinggi kurang memiliki kompetensi untuk mengelola tambang. 

    “Khawatir nanti akan menjadi semacam broker saja, baik ormas keagamaan maupun kampus. Jadi nanti yang mengelola tambangnya bukan kampus, mereka hanya dapat IUP, tapi pengelolanya tetap diberikan kepada swasta. Jadi tidak ada bedanya dari sisi tata kelola tambang yang baik,” jelas Bhima kepada Bisnis, Selasa (21/1/2025).

    Dia menjelaskan, pemberian izin tambang secara prioritas kepada ormas keagamaan hingga kampus melanggar azas persaingan usaha. Sebab, WIUP yang diberikan secara prioritas tak dibenarkan karena semua harus berdasarkan lelang.

  • Dasco Belum Dapat Info Soal Kabar Prabowo – Megawati Bertemu Hari Ini

    Dasco Belum Dapat Info Soal Kabar Prabowo – Megawati Bertemu Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad belum mengetahui kabar pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri pada hari ini.

    Dasco menuturkan bahwa Prabowo akan segera bertolak ke India untuk dinas pada hari ini, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 14:00 WIB.

    “Saya belum mendapatkan info, tapi sepertinya nanti Pak Prabowo itu sekitar pukul 14:00 WIB sudah berangkat [dinas ke India] ya,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Politikus Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini pun menuturkan dirinya dan Prabowo mengucapkan ulang tahun kepada Megawati.

    “Kami secara sebagai ketua harian, Partai Gerindra, dia ikut mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bu Megawati, semoga selalu sehat dalam hubungannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani masih berharap pertemuan antara Prabowo dan Megawati akan terselenggara dalam waktu dekat. 

    Dia pun tak menutup kemungkinan pertemuan dua tokoh bangsa itu akan berlangsung saat ibunya atau Megawati ulang tahun di Kamis, 23 Januari. 

    “Secepat-cepatnya, InsyaAllah. Kita semua [punya] harapan yang sama dan saya pun meyakini keduanya pun pasti mempunyai harapan yang sama untuk secepatnya bertemu,” tuturnya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). 

    Puan menuturkan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati tersebut tak harus selalu berurusan dengan politik, bisa juga bertujuan hanya untuk silaturahmi biasa.

  • DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

    DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

    Kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Soal itu saya belum dapat info. Akan tetapi, kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya, yang tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu,” kata Dasco sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Wakil rakyat ini mengemukakan hal itu ketika merespons dugaan perusahaan besar yang ditengarai menjadi dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu.

    Dasco menyebut DPR RI melalui Komisi IV DPR RI selaku komisi terkait juga akan menggali informasi lebih lanjut terkait dengan pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu.

    “Nanti kami akan dengarkan dan juga pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya,” ucapnya.

    Ia juga menegaskan kembali agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) di wilayah perairan Tangerang yang dipasangi pagar laut.

    Legislator ini tak menampik ikut heran mendapati laut milik negara diklaim oleh pihak tertentu hingga terbit sertifikat kepemilikan di atasnya, yang belakangan diketahui berstatus cacat prosedur dan materiel.

    “Jadi, kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar. Akan tetapi, yang pasti DPR RI meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada,” kata dia.

    Sebelumnya, Rabu (22/1), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mendesak Pemerintah segera mengusut pelaku di balik pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.

    Titiek Soeharto menengarai pemasangan pagar laut itu didalangi oleh perusahaan besar. Meski demikian, dia meminta publik untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan pemerintah.

    “Ya, kalau enggak perusahaan besar enggak mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya. Enggak tahu, saya enggak tahu siapa, saya tidak mau berandai-andai nanti kita lihat saja hasil investigasi pemerintah,” kata Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sekembalinya dari lokasi pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan materiel. Oleh karena itu, batal demi hukum.

    “Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat materiel,” jelas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

    Gerindra sampaikan selamat HUT kepada Megawati

    Pak Prabowo hari ini memang berangkat untuk dinas ke India.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa partainya ikut menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun (HUT) kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang merayakan usia ke-78 pada hari Kamis ini.

    “Sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, ya ikut mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bu Megawati, semoga selalu sehat dalam lindungan-Nya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dasco mengatakan bahwa bertepatan pada hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra bertolak ke India dalam rangka memenuhi undangan kenegaraan.

    Untuk itu, dia mengaku belum mengetahui apakah Prabowo telah menyampaikan ucapan selamat HUT kepada Megawati atau belum.

    “Pak Prabowo hari ini memang berangkat untuk dinas ke India. Seperti yang tadi ditanyakan juga saya belum tahu seperti apa,” ucapnya.

    Ia juga mengatakan bahwa Prabowo akan berangkat ke India pada Kamis siang sehingga belum mengetahui apakah pertemuan antara Megawati dan Prabowo dapat terwujud sebelum penerbangan.

    “Saya belum mendapatkan info, tetapi sepertinya nanti Pak Prabowo itu sekitar pukul 14.00 sudah berangkat. Saya belum tahu apakah mungkin bertemu, nanti kalau ini (Megawati dan Prabowo bertemu) pasti kami akan infokan ke media,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1), mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pertemuan Prabowo dan Megawati pada hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan pada tanggal 23 Januari 2025.

    Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1), menyebut telah menyampaikan titipan minyak urut dari Megawati kepada Prabowo.

    Namun, dia mengaku belum dapat memastikan pertemuan kedua tokoh tersebut bisa terjadi pada hari ulang tahun Megawati.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Minta Menteri ATR Batalkan Sertifikat Bangunan di Area Pagar Laut

    DPR Minta Menteri ATR Batalkan Sertifikat Bangunan di Area Pagar Laut

    loading…

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membatalkan SHGB dan SHM di area pagar laut Foto/SindoNews

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku, belum mengetahui proses SHGB dan SHM di atas pagar laut itu bisa terbit. “Jadi kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Baca Juga

    Kendati demikian, Dasco meminta tegas agar sertifikat bangunan di area pagar laut misterius itu bisa dicabut oleh Menteri ATR. “Tapi yang pasti DPR meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada,” tegasnya.

    Permintaan itu dikakukan lantaran Dasco telah menerima laporan dari Komisi IV DPR ihwal sertifikat itu berada di atas laut. “Karena kemarin Komisi IV sudah memberikan info bahwa sertifikat-sertifikat yang ada itu berada di lokasi air laut, demikian,” tandasnya.

    (cip)

  • Tok! RUU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

    Tok! RUU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

    loading…

    DPR menyepakati Revisi UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025). Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – DPR menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025).

    Dalam forum itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimlinan rapat, meminta pada perwakilan fraksi untuk memberikan pandangan mini fraksi secara tertulis kepada pimpinan.

    Lantas, Dasco pun menyanakan kesepakatan atas RUU Minerba bisa ditindaklanjuti menjadi usul inisiatif DPR pada peserta rapat.

    “Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Dasco.

    “Setujuuu,” jawab peserta rapat.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.

    Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat pleno yang digelar pada Senin malam (20/1/2025) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa revisi UU Minerba didorong oleh dua alasan utama.

  • DPR gelar paripurna bahas pembentukan timwas dan usul RUU Minerba

    DPR gelar paripurna bahas pembentukan timwas dan usul RUU Minerba

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas pembentukan sejumlah tim pengawas (timwas) DPR RI untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan bencana alam serta membahas usul inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hadir dalam rapat paripurna itu sebanyak 289 anggota secara langsung dan tiga anggota izin tak hadir langsung. Dengan demikian, ada 292 anggota yang dianggap hadir dari total 579 anggota, dan telah memenuhi kuorum.

    “Apakah acara tersebut dapat disetujui?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Wakil rakyat ini menjelaskan bahwa alasan urgensi pembentukan Timwas DPR RI terhadap pelindungan PMI, antara lain, karena tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai PMI dan masih banyak kasus yang dihadapi oleh pekerja migran.

    Di samping itu, untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi Tim Pengawas DPR RI terhadap pelindungan Pekerja Migran Indonesia periode 2019—2024.

    Dasco juga menjelaskan bahwa urgensi pembentukan Timwas DPR RI terhadap pelaksanaan penanganan bencana alam karena tingginya frekuensi bencana alam yang menimbulkan korban serta kerusakan yang berdampak pada ekonomi.

    “Adapun kedua tim pengawas DPR ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat,” ucapnya.

    Agenda selanjutnya, kata dia, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    “Sekretariat Jenderal telah menyampaikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pendapatnya dengan urutan secara bergiliran,” kata dia.

    Ia menuturkan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden RI Nomor R-61/Pres/11/2024 tanggal 8 November 2024 perihal permohonan pertimbangan terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.

    DPR juga telah menerima Surat Presiden RI Nomor R-64/Pres/11/2024 tanggal 25 November 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025