Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • DPR Kecam Otoritas Maritim Malaysia yang Tembak 5 Pekerja Migran Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Januari 2025

    DPR Kecam Otoritas Maritim Malaysia yang Tembak 5 Pekerja Migran Indonesia Nasional 27 Januari 2025

    DPR Kecam Otoritas Maritim Malaysia yang Tembak 5 Pekerja Migran Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengecam otoritas maritim Malaysia yang menembak lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, di mana satu orang tewas akibat penembakan tersebut.
    Dasco mengatakan, penembakan itu merupakan tindakan yang berlebihan.
    “Kami menyampaikan turut berdukacita atas wafatnya salah satu WNI pekerja migran dalam insiden penembakan di Malaysia tersebut,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
    “Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan (
    excessive use of force
    ) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia, yang telah menewaskan satu orang WNI tersebut,” sambungnya.
    Dasco mengungkapkan, DPR akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) untuk mengonfirmasi insiden berdarah tersebut.
    Dia pun mendorong Kemlu dan Kementerian PPMI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan.
    “Pada tahap saat ini, kami meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait insiden penembakan lima orang WNI pekerja migran tersebut,” jelas Dasco.
    Lalu, Dasco juga mendorong Kementerian PPMI untuk membentuk tim investigasi.
    Selain itu, kata dia, Kementerian PPMI perlu melakukan pendampingan hukum terhadap korban penembakan.
    Dasco meminta agar kementerian terkait juga mengatur pemulangan jenazah korban penembakan untuk dimakamkan di kampung halamannya.
    “DPR melalui komisi terkait akan membentuk tim untuk memantau penanganan insiden berdarah tersebut, sehingga penanganan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan,” imbuhnya.
    Insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
    Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.
    “Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima PMI sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
    Akibat kejadian ini, satu PMI dinyatakan meninggal dunia, sementara satu lainnya berada dalam kondisi kritis.
    “Tiga PMI lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Selangor, Malaysia,” ujar Christina.
    Ia mengecam keras tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan secara berlebihan dalam insiden tersebut.
    “Kami mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia (APMM), yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya terluka,” tegasnya.
    Christina juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap para PMI yang selamat segera pulih.
    “Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan mendoakan agar empat korban lainnya segera mendapatkan kesembuhan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Bolehkan Menyogok untuk Dapatkan Hak, Klaim Sesuai Fiqih

    PBNU Bolehkan Menyogok untuk Dapatkan Hak, Klaim Sesuai Fiqih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyebut menyogok boleh saja. Asalkan dilakukan untuk mendapat hak.

    Itu diungkapkan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla secara langsung. Saat Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan Rancangan Uundang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya, menyogok untuk kebaikan sesuai hukum syariah.

    “Dalam Fiqih (ilmu yang mempelajari hukum-hukum Syariah) ada ketentuan, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak itu menurut sebagian ulama dibolehkan,” kata Ulil kala itu.

    Karenanya, kata Ulil, menyogok tidak dilarang sepenuhnya. Hanya untuk yang tidak baik.

    “Jadi yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang batil,” kata Ulil.

    RUU Minerba diketahui baru saja disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI, di Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

    “Untuk menyingkat waktu, apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan?” Tambah Dasco yang juga dijawab setuju oleh peserta rapat.

    RUU itu diketahui mengakomodir perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Itu dibenarkan Dasco, walau kata dia ada mekanismenya.

    “Tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur, di dalam aturan yang ada sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” jelas Dasco kepada jurnalis.

  • Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Januari 2025

    Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak? Nasional 25 Januari 2025

    Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan usaha milik perguruan tinggi menjadi salah satu pihak yang diusulkan mendapatkan Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP).
    Rencana ini tertuang dalam revisi UU Mineral dan Batubara yang sudah ditetapkan sebagai usul inisiatif dari DPR RI melalui rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025).
    Pemberian pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi diusulkan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia.
    Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Indonesia, Budi Djatmiko, menyebut bahwa usul agar universitas diberikan hak untuk mengelola tambang datang dari lembaganya.
    Budi berkata, usulan itu pernah mereka sampaikan kepada Prabowo Subianto dan juga Joko Widodo. Budi membuat klaim, APTISI memberikan usulan pertama kepada Jokowi pada tahun 2016.
    “Dari Pak Jokowi tidak direspon, lalu saya usulkan kepada Pak Prabowo pada 2018,” kata Budi kepada BBC News Indonesia.
    Budi juga mengatakan bertemu berkali-kali dengan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran untuk membicarakan usulan tersebut. Setidaknya, ada sekitar 15 pertemuan.
    Usulan universitas mengelola konsesi pertambangan dirumuskan dalam dokumen berjudul “Usulan APTISI: Peta Jalan Pendidikan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2045”.
    Pada dokumen itu, Budi Djatmiko tertulis sebagai penyusun dokumen. Nama lain yang tertera adalah La Ode Masihu Kamaludin, yang ditulis penyunting. Kamaludin tercatat sebagai anggota dewan pakar pada Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024.
    Dia sempat menjabat ketua Forum Rektor Indonesia pada 2013 dan pernah berkiprah sebagai anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan.
    Kamaludin berkata, dokumen usulan itu mereka terbitkan pada Agustus 2024—sekitar dua bulan sebelum pelantikan Prabowo-Gibran.
    Peta jalan yang disusun Budi dan Kamaludin memuat “permasalahan utama pendidikan” yang mereka klaim selama ini “bias perkotaan”.
    “Pada saat anak desa ke kota ambil jurusan industri, dia enggak akan kembali ke desanya karena desanya enggak ada industri,” kata Budi via telepon, Selasa (21/01).
    Dokumen usulan itu menyebut “pertambangan merupakan salah satu elemen dalam solusi permasalahan pendidikan”.
    Pada dokumen itu, mereka menulis “Indonesia memiliki kekayaan bahan terbaik di dunia”. Pada poin tersebut pula, mereka membuat klaim “sumber daya manusia dan teknologi Indonesia belum mampu mengelolanya dengan optimal”.
    Saat ini, RUU sudah diketok menjadi inisiatif DPR pada Kamis. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, revisi RUU Minerba didorong oleh dua alasan utama.
    Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009. MK telah mengeluarkan tiga putusan, yakni 59/PUU-XVIII/2020, 60/PUU-XVII/2020 (pengujian formal), dan 64/PUU-XVIII/2020 (pengujian materiil).
    Dalam putusan tersebut, MK menolak pengujian formal tetapi mengabulkan sebagian pengujian materiil, sehingga memerlukan penyesuaian terhadap UU Minerba.
    Kedua, untuk memperkuat keberpihakan negara terhadap masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).
    Lalu, revisi ini bertujuan untuk membuka peluang lebih besar bagi masyarakat melalui ormas, perguruan tinggi, dan UKM dalam pengelolaan tambang.
    “Revisi ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” kata dia.
    Merespons hal ini banyak bermunculan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Delapan fraksi di DPR menyepakati pembahasan revisi UU Minerba.
    Salah satu pihak yang menolak keras adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Penolakan ini bahkan disampaikan oleh Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal revisi UU Minerba di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    “Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam rancangan undang-undang perubahan minerba kepada perguruan tinggi. Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor,” kata Mukri di hadapan jajaran Baleg DPR RI.
    Mukri tidak ingin pemberian izin kelola tambang ini memberangus pikiran kritis perguruan tinggi.
    Dia sangat mendesak agar usulan pemberian izin kelola tambang ke universitas dihapuskan dalam revisi UU Minerba.
    “Jika mereka tempat kita bertanya tentang intelektualitas, diceburkan, bagaimana dia akan kemudian menjadi bersih ketika menyampaikan pikiran, kalau telah tercemari oleh lumpur-lumpur tambang,” sambungnya.
    Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, secara tegas menolak usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi yang diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba.
    Menurutnya, fokus perguruan tinggi adalah mendidik dan mengajar, bukan terlibat dalam aktivitas bisnis seperti pengelolaan tambang.
    “Kami menolak keras. Kampus itu tujuannya untuk mendidik, bukan jadi tempat bisnis,” kata Herianto kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2025).
    “Jika kampus diberi pengelolaan tambang, mahasiswa berpotensi menjadi obyek bisnis. Ini jelas di luar koridor tujuan pendidikan tinggi,” tegas Herianto.
    Forum Rektor Indonesia mendukung wacana agar perguruan tinggi dapat mengelola tambang yang diusulkan masuk dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
    Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia Didin Muhafidin menilai langkah ini sangat positif, asalkan perguruan itu telah memiliki status badan hukum (BHP) dan unit usaha sendiri.
    “Perguruan tinggi seperti ITB atau UGM, yang sudah profesional dan memiliki unit usaha, sebenarnya sudah biasa mendapat kontrak di sektor pertambangan,” ujar Didin kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
    “Jadi, syaratnya harus yang sudah BHP dan memiliki badan usaha mandiri,” ujar dia.
    Menurut Didin, melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang akan meningkatkan pendapatan lembaga, terutama bagi perguruan tinggi swasta besar yang memiliki yayasan dengan unit usaha.
     
    Pendapatan tambahan ini diharapkan dapat mengurangi beban mahasiswa, misalnya dengan menekan kenaikan SPP atau biaya operasional lainnya.
    “Jika yayasan mendapatkan tambahan pendapatan dari proyek tambang, tentu muaranya akan meringankan beban mahasiswa,” kata Didin.
    “SPP mungkin tidak perlu naik, beban lain juga tidak perlu naik, dan kesejahteraan pegawai bisa meningkat,” ujar rektor Universitas Al Ghifari itu.
    Sejumlah rektor universitas juga telah angkat bicara mengenai isu ini. Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto mengaku siap jika mendapat perintah untuk mengelola tambang. 
    “UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau “didhawuhi” (diperintah). Udah itu saja. Demi kemaslahatan umat,” ujar dia.
    Saat ini masih menunggu syarat dan regulasi dari pemerintah jika usulan perguruan tinggi mengelola tambang dijadikan kebijakan.
    Terkait peran di pertambangan, Sumaryanto mengungkapkan, UNY memiliki multi fakultas. Sehingga bisa berperan diberbagai bidang, mulai dari teknologi, Biologi hingga Fisika.
    “Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek Biologi, Kimia, Fisika wonten (ada),” ucapnya.
    Sumaryanto menuturkan civitas akademika UNY siap jika diminta untuk terlibat dalam pengelolaan.
    “Insya allah (siap) ya dosen tendik mahasiswa, alumni dan mitra kerja,” pungkasnya.
    Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. M Nasih, juga setuju dengan wacana perizinan pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi. 
    Nasih menganggap, rencana memberikan
    izin tambang untuk perguruan tinggi
    tersebut merupakan sebuah niat baik dari Pemerintah.
    “Niatan ini kan sudah dapat satu, artinya pahalanya sudah satu. Kalau niatan baik ini direalisasikan tentu kami akan menyambut dengan baik,” kata Nasih, di Kampus B Unair.
    Pro dan kontra pun terjadi di lingkungan DPR. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yasti Soepredjo khawatir adanya upaya pembungkaman sehingga pemerintah memberikan izin usaha kelola tambang kepada perguruan tinggi, organisasi masyarakat (ormas), dan usaha kecil menengah (UKM).
    Dengan begitu, pihak yang mendapat akses untuk mengelola tambang tersebut tidak lagi bersuara kencang kepada pemerintah.
    “Saya khawatir pemberian WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) ini kepada ormas keagamaan dan perguruan tinggi adalah upaya pembungkaman. Apabila ormas bersuara kencang, perguruan tinggi bersuara kencang, itu bisa bernasib lain,” ujar Yasti di rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    Menurutnya, ada ribuan perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah ormas di Indonesia juga banyak. Ia bertanya-tanya bagaimana pemerintah dapat memberikan izin usaha pertambangan kepada institusi tersebut.
    Oleh karenanya, ia juga mendorong agar pemberian izin usaha kelola tambang dilakukan secara selektif.
    “Bagaimana cara pemerintah memberikan IUP kepada ormas dan perguruan tinggi?. Harus selektif betul terhadap pemberian izin khusus ini,” tegasnya.
    Anggota DPR lain, yakni Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, juga menekankan pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.
    Ia menekankan pentingnya pertimbangan yang matang terkait usulan pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi.
    “Harus betul-betul dipikirkan manfaat dan mudaratnya, apakah lebih banyak ke kepentingan pendidikan atau bisnis?” ujar Lalu, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, kemarin.
    Kendati ada pihak yang kontra, ada pula yang mendukung usulan ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, usul memberikan hak mengelola tambang bagi perguruan tinggi muncul agar kampus memiliki sumber penghasilan lain.
    Politikus Partai Gerindra ini berharap, pemberian izin kelola tambang ini bisa memberi manfaat yang baik kepada kampus.
    “Mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada. Nah, sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” kata Dasco.
    Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Saintek) siap terlibat terkait usulan pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi.
    Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang menilai usulan itu dapat membuat perguruan tinggi semakin dekat dengan sumber pendanaan.
    “Karena itu termasuk salah satu kebijakan dalam pendidikan tinggi yang dekat dengan apa, dekat dengan pendanaan, seperti itu kira-kira,” ujarnya.
    Sementara salah satu pihak kampus, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Ridho Kresna Wattimena, mengungkapkan, ITB masih harus berpikir keras terkait pemberian izin kelola tambang.
    Sebab, usaha tambang adalah bisnis jangka panjang dan perlu modal besar.
    Dia menekankan proses pertambangan tidaklah cepat. Apabila kampus mendapat lahan kategori greenfield, maka harus menjalankan berbagai tahapan sebelum bisa menambang
    Tahapan yang dimaksud mulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, membuat amdal, membuat studi kelayakan, kemudian membuat desain dan menambang.
    “Pengalaman teman-teman di industri, penyelidikan umum sampai eksplorasi (sekitar) 5 sampai 10 tahun, apakah perguruan tinggi memang diminta spend (mengeluarkan) uang 5 sampai 10 tahun sebelum bisa mendapatkan uang. Itu juga sesuatu yang berat untuk perguruan tinggi,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Janji akan Libatkan Kampus dan Ahli dalam Revisi UU Minerba

    Puan Janji akan Libatkan Kampus dan Ahli dalam Revisi UU Minerba

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan adanya partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

    Dia meminta agar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dapat menerima masukan-masukan dari luar parlemen, seperti kampus-kampus dan para ahli. Terkhusus mengenai pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) ke kampus.

    “Nanti akan dilakukan participation meaningful, kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg membuka, mendapatkan masukan dari luar, dan menerima masukan,” katanya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2025).

    Maka demikian, lanjut Puan, pihaknya akan mengundang kampus-kampus dan narasumber-narasumber yang memang ahli, untuk memberikan masukannya.

    “Jadi enggak tiba-tiba. Itu yang sudah dibicarakan kemarin Bamus dan pembicaraan tersebut juga sudah kami sampaikan ke pemerintah, pembahasan ini kan tidak hanya DPR saja, tapi juga dengan pemerintah,” jelasnya.

    Cucu proklamator RI ini pun menyebut bahwa usulan revisi UU Minerba sejatinya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus).

    Sebelumnya, DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). Alhasil, RUU yang baru dibahas pada awal pekan ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR.  

    Adapun, keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis (23/1/2025), yang berlangsung mulai pukul 10.23 WIB dan berakhir pukul 10.45 WIB. Usulan dari masing-masing fraksi tak disampaikan secara lisan, melainkan tertulis.  

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dia meminta masing-masing juru bicara, masing-masing fraksi partai untuk menyampaikan pendapat fraksinya secara bergiliran dan lewat penjelasan tertulis untuk mempersingkat waktu.  

    “Dan untuk menyingkat waktu apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan? Apakah dapat disetujui?” kata Dasco sambil mengetuk palu satu kali dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (23/1/2025).

  • Politik kemarin, DPR soal pembatasan medsos hingga alutsista lokal

    Politik kemarin, DPR soal pembatasan medsos hingga alutsista lokal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah terjadi pada Kamis (23/1), dan berikut berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari Wakil Ketua DPR RI menanggapi usulan pembatasan penggunaan medsos bagi anak hingga produksi alutsista lokal.

    1. DPR dalami lebih jauh pembatasan medsos bagi anak agar tak kontroversi

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait usulan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak agar kebijakan yang dikeluarkan nantinya tidak menimbulkan kontroversi.

    “Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam ber-socmed (social media) ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

    Selengkapnya baca di sini.

    2. DPRD Surabaya bentuk panitia khusus penanggulangan banjir

    DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna sebagai langkah awal dimulainya pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk pengendalian dan penanggulangan banjir.

    Pembahasan rancangan regulasi itu merupakan inisiatif para wakil rakyat, meneruskan gagasan yang digulirkan pada periode lalu.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Kemhan sambut kolaborasi RI-Prancis genjot produksi alutsista lokal

    Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyambut positif kolaborasi antara perusahaan swasta bidang kendaraan armor asal Indonesia dan Prancis guna menggenjot produksi alat utama sistem senjata (alutsista) dalam negeri yang akan digunakan oleh TNI.

    Dua perusahaan swasta yakni PT SSE (Sentra Surya Ekajaya) asal Indonesia dan Texelis asal Prancis meluncurkan kendaraan lapis baja P2 Tiger APC 4×4 yang telah dikembangkan secara khusus untuk memenuhi permintaan TNI Angkatan Darat.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Mensesneg pastikan K/L dukung instruksi efisiensi anggaran

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan semua kementerian dan lembaga (K/L) mendukung dan menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran.

    “Enggak ada yang tidak berkenan, karena ini kan sebagai sebuah semangat kebersamaan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (23/1).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. DPR pastikan pengusulan RUU Minerba “full” masukan dari masyarakat

    Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan memastikan bahwa pengusulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang bakal memperluas kategori pengelola tambang, sudah penuh dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

    Menurut dia, Badan Legislasi sudah mendengar pendapat dari organisasi kemasyarakatan (ormas), ormas keagamaan, perguruan tinggi, hingga badan usaha. Berbagai aspirasi tersebut, kata dia, akan ditampung untuk pembahasan ke depannya.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Setipis Ini Kemungkinan Pertemuan Prabowo-Megawati Sebelum ke India

    Setipis Ini Kemungkinan Pertemuan Prabowo-Megawati Sebelum ke India

    Jakarta: Kans pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis ini tampaknya sangat kecil. Jadwal padat Prabowo, yang diagendakan berangkat ke India pada pukul 14.00 WIB hari ini, menjadi alasan utama.

    Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang dikenal sebagai salah satu orang terdekat dengan Prabowo, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana pertemuan tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pertemuan di antara keduanya sulit untuk direalisasikan dalam waktu yang tersisa.

    “Saya belum mendapatkan info, tapi sepertinya nanti Pak Prabowo itu sekitar pukul 14 sudah berangkat ya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

    Baca juga: Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo, Widiyanti Putri Wardhana Kuliah di Mana?

    Dasco juga menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah ada kemungkinan pertemuan antara Prabowo dan Megawati sebelum keberangkatan. Pertemuan kedua tokoh ini sangat menarik perhatian lantaran penuh dengan sejarah.

    “Saya belum tahu, nanti kalau ini pasti kita akan infokan ke media,” tambahnya.

    Ucapan selamat ulang tahun ke-78 untuk Megawati turut disampaikan Dasco mewakili Partai Gerindra. “Kami sebagai ketua harian Partai Gerindra ikut mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bu Megawati,” ujarnya.

    Hingga berita ini ditulis pada pukul 12.30 WIB, belum ada informasi resmi terkait kemungkinan pertemuan tersebut. Dengan jadwal perayaan ulang tahun Megawati yang disebut akan digelar secara sederhana bersama keluarga, sahabat, dan perwakilan kader antara pukul 12.00-14.00 WIB, peluang pertemuan kedua tokoh ini sebelum Prabowo bertolak ke India semakin kecil.

    Perayaan ulang tahun Megawati sendiri diduga berlangsung di Istana Batu Tulis, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk pengumuman Ganjar Pranowo sebagai capres PDIP. Namun, mengingat waktu yang sangat sempit, publik tampaknya harus menunggu perkembangan lebih lanjut jika ada kejutan di menit-menit terakhir.

    Jakarta: Kans pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis ini tampaknya sangat kecil. Jadwal padat Prabowo, yang diagendakan berangkat ke India pada pukul 14.00 WIB hari ini, menjadi alasan utama.
     
    Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang dikenal sebagai salah satu orang terdekat dengan Prabowo, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana pertemuan tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pertemuan di antara keduanya sulit untuk direalisasikan dalam waktu yang tersisa.
     
    “Saya belum mendapatkan info, tapi sepertinya nanti Pak Prabowo itu sekitar pukul 14 sudah berangkat ya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

    Baca juga: Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo, Widiyanti Putri Wardhana Kuliah di Mana?
     
    Dasco juga menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah ada kemungkinan pertemuan antara Prabowo dan Megawati sebelum keberangkatan. Pertemuan kedua tokoh ini sangat menarik perhatian lantaran penuh dengan sejarah.
     
    “Saya belum tahu, nanti kalau ini pasti kita akan infokan ke media,” tambahnya.
     
    Ucapan selamat ulang tahun ke-78 untuk Megawati turut disampaikan Dasco mewakili Partai Gerindra. “Kami sebagai ketua harian Partai Gerindra ikut mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bu Megawati,” ujarnya.
     
    Hingga berita ini ditulis pada pukul 12.30 WIB, belum ada informasi resmi terkait kemungkinan pertemuan tersebut. Dengan jadwal perayaan ulang tahun Megawati yang disebut akan digelar secara sederhana bersama keluarga, sahabat, dan perwakilan kader antara pukul 12.00-14.00 WIB, peluang pertemuan kedua tokoh ini sebelum Prabowo bertolak ke India semakin kecil.
     
    Perayaan ulang tahun Megawati sendiri diduga berlangsung di Istana Batu Tulis, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk pengumuman Ganjar Pranowo sebagai capres PDIP. Namun, mengingat waktu yang sangat sempit, publik tampaknya harus menunggu perkembangan lebih lanjut jika ada kejutan di menit-menit terakhir.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Undang 1.200 Tamu, Perayaan Natal Parlemen 2024 Dihadiri Para Pejabat Tinggi Negara – Halaman all

    Undang 1.200 Tamu, Perayaan Natal Parlemen 2024 Dihadiri Para Pejabat Tinggi Negara – Halaman all

    Undang 1.200 Tamu, Perayaan Natal Parlemen 2024 Dihadiri Pejabat Tinggi Negara

    Chaerul Umam/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perayaan Natal Bersama MPR, DPR dan DPD Republik Indonesia tahun 2024, digelar di Gedung Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Perayaan Natal Parlemen tahun ini mengangkat tema Natal Nasional ‘Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem’, mengundang sekitar 1.200 tamu dari berbagai kalangan.

    Ketua Panitia Natal Parlemen 2024 Martin Daniel Tumbelaka menekankan, pentingnya kebersamaan dalam membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

    Dia berharap, perayaan ini dapat memperkuat semangat persatuan di tengah perbedaan, sesuai dengan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang kesatuan dan kebersamaan. 

    “Mari kita sambut Natal dan Tahun Baru 2025 dengan hati yang damai, penuh suka cita, dan optimisme. Kami percaya bahwa Tuhan Yesus, Sang Juru Selamat akan memimpin kita sepanjang tahun 2025,” kata Martin kepada awak media, di sela acara perayaan Natal Parlemen Tahun 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.

    Perayaan Natal Bersama Parlemen juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua MPR, Ketua DPD RI, Wakil Ketua DPR RI, serta beberapa menteri yang sudah mengonfirmasi kehadirannya.

    Antara lain, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR Rusdi Kirana, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Kehadiran mereka, kata Martin dapat menambah semarak acara yang bertujuan mempererat hubungan antara legislatif, eksekutif dan masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty menyampaikan pesan mendalam tentang makna Natal.

    “Betlehem bukan hanya tempat, tapi simbol dari cinta kasih Allah. Natal mengajak kita untuk meneguhkan cinta kasih, rekonsiliasi, dan solidaritas. Kita diajak untuk memberi diri bagi bangsa dan negara,” ucapnya.

    Pendeta Jacky menambahkan, Natal juga mengajarkan tentang pentingnya karakter pemimpinan yang melayani, dengan memberi diri tanpa pamrih.

    Senada, Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Monsinyur Antonius Subianto Bunjamin mengungkapkan harapannya agar setiap lembaga negara menjadi seperti Betlehem yang memancarkan terang dan kedamaian. 

    “Kami berharap, setiap institusi dan individu di Indonesia menjadi sumber terang dan damai, dengan kesadaran yang semakin tinggi untuk berpartisipasi dalam memajukan bangsa,” ucap Romo Antonius.

  • Wakil Ketua DPR: Izin Tambang Bisa Hasilkan Dana Tambahan Bagi Perguruan Tinggi – Page 3

    Wakil Ketua DPR: Izin Tambang Bisa Hasilkan Dana Tambahan Bagi Perguruan Tinggi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pemberian izin usaha tambang kepada perguruan tinggi bertujuan memberi tambahan dana bagi universitas.

    “Semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Menurut Dasco, mekanisme pengerjaan dan pengaturan pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi akan diatur detail beberapa waktu depan. “Mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada,” kata dia.

    Dasco menegaskan izin tambang itu justru akan membawa manfaat yang positif kampus-kampus.

    “Pemberian izin tambang itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” kata dia.

    Ke depan, Dasco memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) akan selalu melibatkan partisipasi publik.

    “Usul inisiatif yang nantinya dibahas, kemudian juga ada partisipasi publik, tentunya itu nanti silakan saja dikaji. Dari hasil itu, baru dimasukkan ke dalam rumusan,” pungkas dia.

     

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih menyelidiki dalang sesungguhnya dalam proyek pemagaran laut yang membentang di Tangerang.

  • Mensesneg Sebut Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo Sedang Diatur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Mensesneg Sebut Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo Sedang Diatur Nasional 23 Januari 2025

    Mensesneg Sebut Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo Sedang Diatur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pertemuan antara Presiden ke-5 RI
    Megawati Soekarnoputri
    dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    sedang diatur waktunya.
    Hal ini menanggapi isu bahwa kedua tokoh bakal bertemu hari ini, tepat di hari
    ulang tahun
    Megawati.
    Namun, Prabowo diagendakan melakukan
    kunjungan kenegaraan
    ke India dan lepas landas ke negara itu pada sore tadi.
    “(Pertemuan Megawati-Prabowo) sedang diatur waktunya,” kata Prasetyo di Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).
    Adapun pada hari ulang tahun, Prabowo disebut Prasetyo sudah mengirimkan karangan bunga kepada Megawati.
    Dia menyebut, Prabowo biasanya mengucapkan selamat ulang tahun secara langsung.
    “Kirim,” jawab Prasetyo singkat.
    Namun, ia enggan menjelaskan apakah ucapan itu disampaikan via telepon atau cara lainnya.
    Sebab, Prabowo harus lepas landas ke India untuk kunjungan kenegaraan tadi sore.
    “Biasanya langsung. Mau tahu saja (beri ucapan lewat apa), biasanya beliau langsung,” ungkap Prasetyo.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani juga tidak menutup kemungkinan Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pada Rabu (23/1/2025), tepat pada hari ulang tahun ke-78 Megawati.
    Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, hingga Kamis siang belum bisa memastikan apakah pertemuan antara Megawati dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dapat terwujud.
    Bertepatan pada hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke India dalam rangka memenuhi undangan kenegaraan.
    Presiden diagendakan berangkat ke India pada Kamis siang.
    Dengan itu, Dasco mengaku belum mengetahui apakah pertemuan antara Megawati dan Prabowo dapat terwujud sebelum penerbangan.
    “Saya belum mendapatkan informasi. Saya belum tahu apakah mungkin bertemu, nanti kalau ini (Megawati dan Prabowo bertemu) pasti kami akan informasikan ke media,” ujarnya, dikutip dari Antara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR dalami lebih jauh pembatasan medsos bagi anak agar tak kontroversi

    DPR dalami lebih jauh pembatasan medsos bagi anak agar tak kontroversi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait usulan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak agar kebijakan yang dikeluarkan nantinya tidak menimbulkan kontroversi.

    “Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam ber-sosmed (sosial media) ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Meski demikian, dia menyebut bahwa bahwa pimpinan DPR RI sempat membahas soal usulan pembatasan media sosial bagi anak-anak dalam Rapat Pimpinan DPR RI.

    “Jadi memang dalam rapat pimpinan kemarin sempat dibahas,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

    “Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif,” kata Menko Pratikno, Jakarta, Senin (20/1).

    Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Kemkomdigi masih mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

    “Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya. Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif,” ujar Nezar, Jakarta, Rabu (15/1).

    Adapun pada Senin (13/1), Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tengah berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.

    Meutya melanjutkan ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah lebih dulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

    “Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025