Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Pengecer Diganti Jadi Sub Pangkalan LPG, Bahlil: Tidak Dikenakan Biaya

    Pengecer Diganti Jadi Sub Pangkalan LPG, Bahlil: Tidak Dikenakan Biaya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proses pengubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg tidak akan dikenakan biaya apapun.

    Keputusan ini akhirnya dibuat setelah kebijakan penghentian penjualan LPG 3 kg melalui pengecer berdampak pada antrean panjang warga di agen maupun pangkalan resmi LPG 3 kg. Kondisi ini pun terpantau sampai Istana hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg.

    Bahlil pun per hari ini, Selasa (04/02/2025), akhirnya mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg namun dengan nama baru yakni sub pangkalan dan juga disertai dengan sistem informasi teknologi (IT). Sub pangkalan yang akan dilengkapi dengan IT ini menurutnya tak lain agar penjualan LPG bersubsidi ini bisa terdata oleh Pertamina.

    “Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini. Mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT,” kata Bahlil saat melakukan sidak di Pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Bahlil pun menegaskan, proses “naik kelas” pengecer menjadi sub pangkalan ini tidak akan dikenakan biaya apapun.

    “Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun,” tambahnya.

    Alasan dari fasilitas IT tersebut, kata Bahlil, tidak lain untuk bisa memastikan siapa saja masyarakat yang membeli LPG 3 kg sekaligus bisa mengontrol harga jual ‘gas melon’ di pasaran.

    “Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol. Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan lagi pengecer penjual LPG 3 kg.

    Dasco mengungkapkan, pengaktifan tersebut sambil menunggu para pengecer yang akan ditertibkan dengan diproses untuk menjadi sub pangkalan resmi.

    “Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis dia dikutip dari akun X, Selasa (4/2/2025).

    Ia pun menekankan pentingnya mengatur pengecer sebagai agen sub pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

    “Kemudian memproses administrasi dan lain lain. Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” kata dia.

    (wia)

  • Rocky Gerung Sentil Bahlil yang Bikin Emak-emak Kerepotan Beli Gas 3 Kg: Dikira Pakai Drone Perginya

    Rocky Gerung Sentil Bahlil yang Bikin Emak-emak Kerepotan Beli Gas 3 Kg: Dikira Pakai Drone Perginya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menjadi pusat perbicangan karena kebijakannya yang justru merepotkan rakyat, terutama kaum emak-emak, dengan memotong rantai pasokan gas elpiji 3 kg di pasaran. 

    Pengamat politik, Rocky Gerung, menyentil kebijakan Bahlil yang memangkas rantai distribusi gas ‘melon’ dari tingkat pengecer menjadi langsung ke tingkat pangkalan. 

    Pasalnya, kebijakan itu membuat rakyat harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

    Rocky menilai Bahlil tidak melihat efeknya bahwa rakyat terutama kaum emak-emak harus mengeluarkan tenaga ekstra atau merogoh kocek lagi untuk ongkos transportasi.

    “Jadi kalau Bahlil anggap wah ini cuma soal dipotongnya rantai distribusi, lalu beliau meminta supaya bersabar sedikit, bisa muter satu km atau yang biasa jarak 100 meter sekarang bisa sampai 500 sampai 1 KM,” ujar Rocky Gerung seperti dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official yang tayang pada Selasa (4/1/2025). 

    Rocky pun mengkritik Bahlil yang dinilainya menggampangkan persoalan itu. 

    “Itu kalau dalam bayangan Bahlil, kalau emak-emak itu pergi pakai drone perginya,” sentil Rocky. 

    Kaum emak-emak yang didera rasa frustrasi saat ini, kata Rocky, bukan karena mereka tidak bisa membeli gas bersubsidi tersebut. 

    Namun, akses lebih cepat untuk mendapatkan gas agar langsung tersedia di dapur mereka menghilang. 

    “Jadi frustrasi itu masuk akal,” katanya. 

    Rocky juga mencurigai adanya niat tak baik dari kebijakan tersebut. 

    Ia menduga upaya memutus rantai distribusi ini lantaran adanya permainan kongkalikong. 

    Bahlil pun diminta untuk memberikan klarifikasi terkait kekacauan yang terjadi karena pemangkasan jalur distribusi tersebut. 

    “Nah itu yang harusnya diterangkan kepada publik bahwa emak-emak itu hanya ingin di depan rumahnya itu ada kios untuk dia bisa beli elpiji yang bisa diakses setiap hari, kan enggak mungkin emak-emak itu beli 10 kg elpiji subsidi kan, itu kan kebutuhan harian yang mestinya juga dekat dengan pusat penjualan harian kan, jadi soalnya di situ,” jelasnya. 

    Rocky juga menanggapi pemangkasan distribusi gas elpiji di tingkat pengecer lantaran ada permainan harga. 

    Ia tidak mempermasalahkan hal itu sejauh pihak pengecer tidak mempermainkan harga yang tidak masuk akal hingga diprotes rakyat. 

    “Hak dari para pengecer untuk dapat untung mau sedikit mau enggak sedikit, itu kan soal rasionalitas ekonomi, kalau emak-emak punya uang, dia bisa bilang ‘oke gapapa naik 3 sampai 4 ribu asal cepat bisa saya akses enggak perlu saya nunggu berjam-jam karena nasi di rumah atau ikan yang mesti digoreng itu semua yang kita sebut sebagai urgensi atau perisitwa konkrit yang harusnya dipahami. Jadi, peristiwa konkritnya tidak ada akses untuk cepat-cepat memasak,” pungkasnya.

    Pengecer jadi subpangkalan

    Berkaca dari kecaman rakyat yang menilai kebijakannya justru bikin repot, Bahlil Lahadalia mengatakan, pengecer-pengecer elpiji 3 kilogram akan dijadikan subpangkalan.

    Subpangkalan itu nantinya akan dibekali sistem sehingga Kementerian ESDM dan Pertamina bisa memonitor harga di tingkat konsumen.

    “Tujuannya apa? Mereka (subpangkalan) ini akan kami fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Bahlil menyatakan, proses pengecer elpiji menjadi subpangkalan gratis.

    Pemerintah akan membiayai digitalisasi subpangkalan. 

    “Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ujar Bahlil.

    Per hari ini, pemerintah kembali mengaktifkan kembali seluruh pengecer elpiji 3 kilogram. Hal itu dijalakan setelah mendapat instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama subpangkalan,” kata Bahlil.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

    Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.

    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” kata Dasco.

    Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

    Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sahkan Tata Tertib Baru, Bisa Evaluasi dan Ganti Pejabat Pilihan DPR – Page 3

    Sahkan Tata Tertib Baru, Bisa Evaluasi dan Ganti Pejabat Pilihan DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Perubahan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

    Adapun, keputusan pengesahan tersebut didapatkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (4/2/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

    “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi terhadap Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui,?” tanya Adies  dan dijawab setuju oleh anggota yang hadir.

    Dalam aturan baru tersebut memungkinkan DPR mengevaluasi pejabat yang ditetapkan melalui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan menyebut, aturan itu tertuang dalam penambahan Pasal 228A Tata Tertib.

     Pasal 228A Ayat (1) menyebutkan, dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mencontohkan, salah satu lembaga memiliki masa pensiun sampai 70 tahun dan saat ini masih menjabat namun dalam keadaan sakit. 

    Terkait kasus tersebut, nantinya DPR RI bisa merekomendasikan agar ada fit and proper test kembali apakah pimpinan tersebut layak atau tidak menjabat. 

    “Kita belum bicara sejauh itu, yang kita lihat misalnya ada satu lembaga yang pensiun misalnya umurnya sampai 70 tahun, dan dia disitu sudah menjabat selama 25 tahun, dan sekarang kondisinya misalnya sakit-sakitan,” kata Dasco. 

     

  • Dewan Pengawas Danantara Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

    Dewan Pengawas Danantara Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan mengenai siapa yang akan duduk di kursi Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi BPI Danantara sejauh ini masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa posisi Menteri BUMN Erick Thohir dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara masih menunggu keputusan dari presiden.

    “Dewan pengawas atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden, sehingga siapa yang akan ditetapkan, kami belum tahu pada saat ini,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, Menteri BUMN disebut akan menjadi Dewan Pengawas Danantara. Namun, Dasco menyatakan hingga saat ini, belum ada keputusan resmi perihal jabatan baru yang akan diemban Erick Thohir.

    Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, pemerintah dan DPR mengatur bahwa organ Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas Danantara nantinya terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas bakal dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia. Adapun, masa jabatan ini ditetapkan selama 5 tahun.

    Masih berdasarkan dokumen DIM RUU BUMN, kewenangan Dewan Pengawas Danantara mencakup persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan, menetapkan remunerasi, hingga menyetujui laporan keuangan badan.

    Di sisi lain, Dasco menjelaskan bahwa seluruh perusahaan pelat merah akan dioptimalkan investasinya di bawah pengelolaan Danantara sesuai aturan yang berlaku. Namun, dia mengimbau supaya masyarakat menunggu pengesahan undang-undang dan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan beleid anyar BUMN.

    “Nanti undang-undangnya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu, baru nanti supaya jelas. Kalau sepotong-sepotong nanti takutnya pemahaman terhadap undang-undang BUMN ini akan menjadi kabur,” pungkasnya.

    Sebelumnya, DPR diketahui telah menetapkan RUU BUMN menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Jakarta, pada hari ini.

    Erick, dalam sambutannya mewakili pemerintah, mengatakan bahwa terdapat empat pokok materi penting dalam RUU BUMN. Poin pertama perihal pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusanatara alias BPI Danantara.

    “Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan kosolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” kata Erick. 

  • DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi dasco Ahmad, menekankan persetujuan Rancangan Peraturan DPR tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    Dasco mengatakan, persetujuan ini dimaksudkan untuk menegaskan fungsi pengawasan DPR yang selama ini sudah ada. Dia menyebut, sampai sejauh ini pun fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR terhadap mitra-mitra kerja sudah berjalan. 

    Namun, pihaknya ingin menegaskan kembali bahwa calon pejabat publik yang sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR bisa dievaluasi.

    “Kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu, hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Lebih jauh, Ketua Harian Gerindra ini menyebut dalam persetujuan itu pihaknya belum berbicara jauh mengenai kemungkinan pergantian Ketua Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Namun, dia menjelaskan jika terdapat seseorang dalam satu lembaga yang usianya sudah sampai 70 tahun dan sudah menjabat selama 25 tahun, kemudian kondisinya sudah tidak baik lagi, maka pihaknya akan melakukan fit and proper test kembali kepada yang bersangkutan.

    “Kita harus lakukan fit and proper apakah yang bersangkutan itu masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nah kalau tidak kan kita harus kemudian lakukan mekanisme agar yang bersangkutan dapat digantikan oleh yang lebih layak dalam menjalankan tugas-tugas negara,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025), DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik.

    “Tiba lah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

  • Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg

    Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg

    loading…

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan kepada media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Bareskrim akan mengawasi harga eceran tertinggi (HET) gas tabung 3 kg. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya akan mengawasi harga eceran tertinggi ( HET ) gas tabung 3 kilogram (kg) . Pengawasan itu dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi agar pengecer bisa menjual gas melon subsidi 3 kg.

    Helfi mengingatkan, akan ada sanksi bila penjual menjajakan gas melon di atas HET. “Ya kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelarangan aturan yang telah ditentukan pemerintah, tentu ada sanksi,” kata Helfi saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM untuk memberi sanksi berupa pencabutan izin. “Yang utama ya kita melalui kementerian yang terkait ya, Dirjen Migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya,” ujar Helfi.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam penjualan LPG 3 kg. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon tersebut.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika disinggung polemik kelangkaan LPG belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo tentang hal tersebut pada Senin (3/2/2025) malam.

    “Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    (abd)

  • Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diaktifkan, Dasco Bilang Kebijakan Bahlil Bukan dari Presiden, Loyalis Ganjar Beri Sentilan

    Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diaktifkan, Dasco Bilang Kebijakan Bahlil Bukan dari Presiden, Loyalis Ganjar Beri Sentilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg.

    Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pengaktifan kembali itu dilakukan sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

    “Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan,” kata Ketua DPP Harian Partai Gerindra itu, Selasa, (4/2/2025).

    Dasco menegaskan bahwa kebijakan yang melarang pengecer berjualan bukan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Merespons hal tersebut, pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus menyentil Presiden Prabowo sebagai pahlawan kesiangan.

    “Sudah saya duga, akan muncul pahlawan kesiangan dan tiba-tiba saja Prabowo meminta untuk mengaktifkan lagi pengecer gas LPG 3 Kg,” ungkap Jhon.

    Dia mengungkit soal kematian Yonih Binti Saman (68), seorang nenek yang merupakan warga Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.

    Yonih meninggal dunia diduga kelelahan usai berburu dan mengantre tabung gas Elpiji 3 kg di kawasan Pamulang, Senin (3/2/2025).

    ”Responnya mahal, tunggu rakyat terbunuh dulu, tunggu UMKM meringis, tunggu dapur-dapur pada basi, tunggu perut rakyat keroncongan. Prabowo dan Bahlil sama aja, ga ada bedanya,” ujarnya.

    Jhon juga menyoroti soal pernyataan Dasco soal kebijakan terkait LPG 3 Kg itu bukan kebijakan presiden.

    “Terlalu aneh kalau seorang menteri bertindak tanpa instruksi presiden. Tidak ada visi misi Menteri, yang ada visi misi Presiden. Besok-besok, keluar lagi survei. Begitu terus, entah sektor apa lagi yang diusik besok,” tandas Loyalis Ganjar ini. (*)

  • Di Tengah Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Bahlil Lahadalia Menghadap Prabowo di Istana – Page 3

    Di Tengah Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Bahlil Lahadalia Menghadap Prabowo di Istana – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco menyatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk aktif berjualan kembali. Hal itu menanggapi polemik kelangkaan penjulan gas melon.

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Dasco menyebut rencana pengecer-pengecer menjadi sub pangkalan akan dilakukan secara bertahap.

    “Sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” kata dia.

    Dasco menegaskan pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg bukan dari Prabowo.

    “Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” kata dia.Selain itu Dasco menegaskan stok LPG aman dan tak pernah langka. “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” kata dia.

  • Prabowo Batalkan Kebijakan Bahlil soal LPG 3 Kg, Menteri Tidak Konsultasi Presiden Dulu?

    Prabowo Batalkan Kebijakan Bahlil soal LPG 3 Kg, Menteri Tidak Konsultasi Presiden Dulu?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo membatalkan kebijakan Bahlil Lahadalia soal gas LPG 3 kg yang sebelumnya dilarang dijual warung eceran. Hal ini ditanggapi pengamat sekaligus sastrawan, Okky Madasari, baru-baru ini.

    Sebelum ada instruksi Prabowo, Bahlil sebagai Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengeluarkan aturan larangan elpiji subsidi itu dijual warung kecil sejak 1 Februari 2025. Hasilnya banyak muncul antrean masyarakat yang mengular viral di media sosial, itu terjadi karena warga hanya bisa membeli di pangkalan atau agen resmi.

    “Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM pada Senin 3 Februari 2025 tentang alasan kebijakan tersebut.

    “Jangan semua hal ke presiden, menteri ini kan pembantu presiden. Jangan urusan-urusan kecil semuanya presiden, nanti seolah-olah nggak ada menterinya yang kerja. Benar atau salah, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru,” ujarnya kepada awak media pada kesempatan lain.

    Prabowo batalkan kebijakan Bahlil, Okky pertanyakan koordinasi menteri-presiden

    Presiden Prabowo, melalui Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menyebut ada instruksi dari presiden agar para warung eceran bisa kembali berjualan gas LPG 3 kg. Hal itu disampaikannya di Gedung DPR pada Selasa 4 Februari 2025.

    “Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa. Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” ujar Dasco.

    “Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sup pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja demikian,” katanya melanjutkan.

    Pengamat dan sastrawan Okky Madasari mempertanyakan apakah ada koordinasi antara menteri dan presiden dalam mengeluarkan kebijakan. Hal itu disampaikannya melalui akun X (Twitter) pribadinya, @okkymadasari, pada Selasa 4 Februari 2025.

    “Apakah menteri tidak konsultasi pada presiden dulu sebelum mengambil kebijakan?” ujarnya dalam cuitan yang sudah dilihat lebih dari 75,6 ribu view.

    Hingga kini, cuitan tersebut telah mendapat lebih dari 200 reply, 1 ribu retweet, dan 3,6 ribu like. Sejumlah kometar menyebut kacaunya tata cara bernegara yang dipraktikkan para pejabat di Indonesia.

    Apakah menteri tidak konsultasi pada presiden dulu sebelum mengambil kebijakan? https://t.co/khQtYmFbGC— Okky Madasari (@okkymadasari) February 4, 2025

    “Tata cara bernegara belakangan ini kacau banget, baru kerasa ketika tahun ini. Engga ngerti ini cara meningkatkan popularitas atau memang blundernya sebanyak ini? Upaya perintah langsung pimpinan ketika segala sesuatu kacau itu gak menunjukkan kepemimpinan yang baik, asli,” kata akun X @yoo***

    “Bagus ini pertanyaannya. Nah saya tanyakan lagi, Bahlil mau Konsultasi ke Presiden yg mana? ada orang yg bilang Presiden Shift pagi dan Presiden Shift Malam?” ujar akun @Jen***

    “Yang wajib itu bikin kajian & perencanaan dulu sebelum bikin kebijakan publik, simulasikan dan kemudian sosialisasikan. Baru dilaporkan ke Presiden jika siap diterapkan. Ini mah action by feeling kayaknya,” kata akun @rez***

    Demikian kabar Presiden Prabowo menganulir kebijakan Bahlil soal LPG 3 kg yang dilarang dijual warung eceran. Pengamat Okky Madasari mempertanyakan apakah menteri konsultasi dulu ke presiden sebelum mengeluarkan kebijakan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dasco Soal Erick Thohir Jadi Dewas Danantara

    Dasco Soal Erick Thohir Jadi Dewas Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons isu Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. 

    Dasco mengaku belum mengetahui sosok yang akan mengisi jabatan Dewan Pengawas. Namun, siapapun itu, nantinya akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    “Dewan pengawas atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden. Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini,” jelas Dasco kepada wartawan, Selasa (4/2/2025). 

    Meski demikian, RUU BUMN mengungkap susunan BPI Danantara yang digadang-gadang menjadi cikal bakal superholding BUMN. 

    Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah dan DPR mengatur bahwa organ BPI Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.  

    Adapun, Dewan Pengawas BPI Danantara terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dengan demikian, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. 

    Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas BPI Danantara dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia.

    Masa jabatan Dewan Pengawas BPI Danantara ditetapkan selama 5 tahun dan hanya dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. 

    “Anggota Dewan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.”

    Danantara Resmi Dibentuk 

    Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi UU pada hari ini, Selasa (4/2/2025).

    Erick menyampaikan UU yang merupakan perubahan ketiga atas UU No.19/2003 tentang BUMN itu memiliki sejumlah pokok materi penting. Salah satunya menyangkut BPI Danantara. 

    “Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN, serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” kata Erick di gedung DPR, Selasa (4/2/2025). 

    Menurutnya, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo. 

    “Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

    Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, klausul BPI Danantara diatur secara spesifik dalam BAB IC tentang Badan Pengelola Investasi. 

    Dalam bab tersebut, modal BPI Danantara ditetapkan paling sedikit Rp1.000 triliun. Angka ini diperoleh berdasarkan laporan tentang modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang tercatat sebesar Rp1.135 triliun. 

    “Modal tersebut dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan sumber pendanaan lainnya.”

    Terkait dengan aset, Pasal 3I RUU BUMN mengatur bahwa aset BPI Danantara dapat berasal dari penyertaan modal seperti dimaksud dalam Pasal 3F, hasil pengembangan aset Danantara, pemindahtanganan aset negara atau aset BUMN, hibah, atau sumber lain yang sah. Draf RUU revisi UU BUMN juga menegaskan bahwa pihak menapun dilarang untuk melakukan penyitaan terhadap aset BPI Danantara.

    Aturan terkait dengan struktur organisasi BPI Danantara menjadi poin penting berikutnya. Dalam RUU BUMN, organ BPI Danantara dirancang memiliki Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas BPI Danantara terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dengan demikian, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

    Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas BPI Danantara dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia.

    Sementara itu, Badan Pelaksana BPI Danantara akan diduduki oleh dua orang sebagai Kepala BPI Danantara dan Anggota Badan Pelaksana BPI Danantara. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Pelaksana BPI Danantara dibantu oleh enam orang Direktur Eksekutif. 

    Presiden Prabowo Subianto telah melantik Muliaman D. Hadad sebagai Kepala BPI Danantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Sementara itu, posisi Wakil Kepala BPI Danantara diisi oleh Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.