Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi dasco Ahmad, menekankan persetujuan Rancangan Peraturan DPR tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    Dasco mengatakan, persetujuan ini dimaksudkan untuk menegaskan fungsi pengawasan DPR yang selama ini sudah ada. Dia menyebut, sampai sejauh ini pun fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR terhadap mitra-mitra kerja sudah berjalan. 

    Namun, pihaknya ingin menegaskan kembali bahwa calon pejabat publik yang sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR bisa dievaluasi.

    “Kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu, hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Lebih jauh, Ketua Harian Gerindra ini menyebut dalam persetujuan itu pihaknya belum berbicara jauh mengenai kemungkinan pergantian Ketua Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Namun, dia menjelaskan jika terdapat seseorang dalam satu lembaga yang usianya sudah sampai 70 tahun dan sudah menjabat selama 25 tahun, kemudian kondisinya sudah tidak baik lagi, maka pihaknya akan melakukan fit and proper test kembali kepada yang bersangkutan.

    “Kita harus lakukan fit and proper apakah yang bersangkutan itu masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nah kalau tidak kan kita harus kemudian lakukan mekanisme agar yang bersangkutan dapat digantikan oleh yang lebih layak dalam menjalankan tugas-tugas negara,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025), DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik.

    “Tiba lah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

  • Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg

    Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg

    loading…

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan kepada media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Bareskrim akan mengawasi harga eceran tertinggi (HET) gas tabung 3 kg. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya akan mengawasi harga eceran tertinggi ( HET ) gas tabung 3 kilogram (kg) . Pengawasan itu dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi agar pengecer bisa menjual gas melon subsidi 3 kg.

    Helfi mengingatkan, akan ada sanksi bila penjual menjajakan gas melon di atas HET. “Ya kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelarangan aturan yang telah ditentukan pemerintah, tentu ada sanksi,” kata Helfi saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM untuk memberi sanksi berupa pencabutan izin. “Yang utama ya kita melalui kementerian yang terkait ya, Dirjen Migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya,” ujar Helfi.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam penjualan LPG 3 kg. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon tersebut.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika disinggung polemik kelangkaan LPG belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo tentang hal tersebut pada Senin (3/2/2025) malam.

    “Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    (abd)

  • Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diaktifkan, Dasco Bilang Kebijakan Bahlil Bukan dari Presiden, Loyalis Ganjar Beri Sentilan

    Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diaktifkan, Dasco Bilang Kebijakan Bahlil Bukan dari Presiden, Loyalis Ganjar Beri Sentilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg.

    Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pengaktifan kembali itu dilakukan sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

    “Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan,” kata Ketua DPP Harian Partai Gerindra itu, Selasa, (4/2/2025).

    Dasco menegaskan bahwa kebijakan yang melarang pengecer berjualan bukan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Merespons hal tersebut, pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus menyentil Presiden Prabowo sebagai pahlawan kesiangan.

    “Sudah saya duga, akan muncul pahlawan kesiangan dan tiba-tiba saja Prabowo meminta untuk mengaktifkan lagi pengecer gas LPG 3 Kg,” ungkap Jhon.

    Dia mengungkit soal kematian Yonih Binti Saman (68), seorang nenek yang merupakan warga Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.

    Yonih meninggal dunia diduga kelelahan usai berburu dan mengantre tabung gas Elpiji 3 kg di kawasan Pamulang, Senin (3/2/2025).

    ”Responnya mahal, tunggu rakyat terbunuh dulu, tunggu UMKM meringis, tunggu dapur-dapur pada basi, tunggu perut rakyat keroncongan. Prabowo dan Bahlil sama aja, ga ada bedanya,” ujarnya.

    Jhon juga menyoroti soal pernyataan Dasco soal kebijakan terkait LPG 3 Kg itu bukan kebijakan presiden.

    “Terlalu aneh kalau seorang menteri bertindak tanpa instruksi presiden. Tidak ada visi misi Menteri, yang ada visi misi Presiden. Besok-besok, keluar lagi survei. Begitu terus, entah sektor apa lagi yang diusik besok,” tandas Loyalis Ganjar ini. (*)

  • Di Tengah Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Bahlil Lahadalia Menghadap Prabowo di Istana – Page 3

    Di Tengah Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Bahlil Lahadalia Menghadap Prabowo di Istana – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco menyatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk aktif berjualan kembali. Hal itu menanggapi polemik kelangkaan penjulan gas melon.

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Dasco menyebut rencana pengecer-pengecer menjadi sub pangkalan akan dilakukan secara bertahap.

    “Sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” kata dia.

    Dasco menegaskan pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg bukan dari Prabowo.

    “Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” kata dia.Selain itu Dasco menegaskan stok LPG aman dan tak pernah langka. “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” kata dia.

  • Prabowo Batalkan Kebijakan Bahlil soal LPG 3 Kg, Menteri Tidak Konsultasi Presiden Dulu?

    Prabowo Batalkan Kebijakan Bahlil soal LPG 3 Kg, Menteri Tidak Konsultasi Presiden Dulu?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo membatalkan kebijakan Bahlil Lahadalia soal gas LPG 3 kg yang sebelumnya dilarang dijual warung eceran. Hal ini ditanggapi pengamat sekaligus sastrawan, Okky Madasari, baru-baru ini.

    Sebelum ada instruksi Prabowo, Bahlil sebagai Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengeluarkan aturan larangan elpiji subsidi itu dijual warung kecil sejak 1 Februari 2025. Hasilnya banyak muncul antrean masyarakat yang mengular viral di media sosial, itu terjadi karena warga hanya bisa membeli di pangkalan atau agen resmi.

    “Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM pada Senin 3 Februari 2025 tentang alasan kebijakan tersebut.

    “Jangan semua hal ke presiden, menteri ini kan pembantu presiden. Jangan urusan-urusan kecil semuanya presiden, nanti seolah-olah nggak ada menterinya yang kerja. Benar atau salah, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru,” ujarnya kepada awak media pada kesempatan lain.

    Prabowo batalkan kebijakan Bahlil, Okky pertanyakan koordinasi menteri-presiden

    Presiden Prabowo, melalui Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menyebut ada instruksi dari presiden agar para warung eceran bisa kembali berjualan gas LPG 3 kg. Hal itu disampaikannya di Gedung DPR pada Selasa 4 Februari 2025.

    “Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa. Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” ujar Dasco.

    “Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sup pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja demikian,” katanya melanjutkan.

    Pengamat dan sastrawan Okky Madasari mempertanyakan apakah ada koordinasi antara menteri dan presiden dalam mengeluarkan kebijakan. Hal itu disampaikannya melalui akun X (Twitter) pribadinya, @okkymadasari, pada Selasa 4 Februari 2025.

    “Apakah menteri tidak konsultasi pada presiden dulu sebelum mengambil kebijakan?” ujarnya dalam cuitan yang sudah dilihat lebih dari 75,6 ribu view.

    Hingga kini, cuitan tersebut telah mendapat lebih dari 200 reply, 1 ribu retweet, dan 3,6 ribu like. Sejumlah kometar menyebut kacaunya tata cara bernegara yang dipraktikkan para pejabat di Indonesia.

    Apakah menteri tidak konsultasi pada presiden dulu sebelum mengambil kebijakan? https://t.co/khQtYmFbGC— Okky Madasari (@okkymadasari) February 4, 2025

    “Tata cara bernegara belakangan ini kacau banget, baru kerasa ketika tahun ini. Engga ngerti ini cara meningkatkan popularitas atau memang blundernya sebanyak ini? Upaya perintah langsung pimpinan ketika segala sesuatu kacau itu gak menunjukkan kepemimpinan yang baik, asli,” kata akun X @yoo***

    “Bagus ini pertanyaannya. Nah saya tanyakan lagi, Bahlil mau Konsultasi ke Presiden yg mana? ada orang yg bilang Presiden Shift pagi dan Presiden Shift Malam?” ujar akun @Jen***

    “Yang wajib itu bikin kajian & perencanaan dulu sebelum bikin kebijakan publik, simulasikan dan kemudian sosialisasikan. Baru dilaporkan ke Presiden jika siap diterapkan. Ini mah action by feeling kayaknya,” kata akun @rez***

    Demikian kabar Presiden Prabowo menganulir kebijakan Bahlil soal LPG 3 kg yang dilarang dijual warung eceran. Pengamat Okky Madasari mempertanyakan apakah menteri konsultasi dulu ke presiden sebelum mengeluarkan kebijakan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dasco Soal Erick Thohir Jadi Dewas Danantara

    Dasco Soal Erick Thohir Jadi Dewas Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons isu Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. 

    Dasco mengaku belum mengetahui sosok yang akan mengisi jabatan Dewan Pengawas. Namun, siapapun itu, nantinya akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    “Dewan pengawas atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden. Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini,” jelas Dasco kepada wartawan, Selasa (4/2/2025). 

    Meski demikian, RUU BUMN mengungkap susunan BPI Danantara yang digadang-gadang menjadi cikal bakal superholding BUMN. 

    Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah dan DPR mengatur bahwa organ BPI Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.  

    Adapun, Dewan Pengawas BPI Danantara terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dengan demikian, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. 

    Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas BPI Danantara dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia.

    Masa jabatan Dewan Pengawas BPI Danantara ditetapkan selama 5 tahun dan hanya dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. 

    “Anggota Dewan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.”

    Danantara Resmi Dibentuk 

    Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi UU pada hari ini, Selasa (4/2/2025).

    Erick menyampaikan UU yang merupakan perubahan ketiga atas UU No.19/2003 tentang BUMN itu memiliki sejumlah pokok materi penting. Salah satunya menyangkut BPI Danantara. 

    “Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN, serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” kata Erick di gedung DPR, Selasa (4/2/2025). 

    Menurutnya, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo. 

    “Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

    Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, klausul BPI Danantara diatur secara spesifik dalam BAB IC tentang Badan Pengelola Investasi. 

    Dalam bab tersebut, modal BPI Danantara ditetapkan paling sedikit Rp1.000 triliun. Angka ini diperoleh berdasarkan laporan tentang modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang tercatat sebesar Rp1.135 triliun. 

    “Modal tersebut dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan sumber pendanaan lainnya.”

    Terkait dengan aset, Pasal 3I RUU BUMN mengatur bahwa aset BPI Danantara dapat berasal dari penyertaan modal seperti dimaksud dalam Pasal 3F, hasil pengembangan aset Danantara, pemindahtanganan aset negara atau aset BUMN, hibah, atau sumber lain yang sah. Draf RUU revisi UU BUMN juga menegaskan bahwa pihak menapun dilarang untuk melakukan penyitaan terhadap aset BPI Danantara.

    Aturan terkait dengan struktur organisasi BPI Danantara menjadi poin penting berikutnya. Dalam RUU BUMN, organ BPI Danantara dirancang memiliki Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas BPI Danantara terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dengan demikian, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

    Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas BPI Danantara dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia.

    Sementara itu, Badan Pelaksana BPI Danantara akan diduduki oleh dua orang sebagai Kepala BPI Danantara dan Anggota Badan Pelaksana BPI Danantara. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Pelaksana BPI Danantara dibantu oleh enam orang Direktur Eksekutif. 

    Presiden Prabowo Subianto telah melantik Muliaman D. Hadad sebagai Kepala BPI Danantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Sementara itu, posisi Wakil Kepala BPI Danantara diisi oleh Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.

  • Dasco: Presiden Prabowo nilai MBG sudah berjalan baik

    Dasco: Presiden Prabowo nilai MBG sudah berjalan baik

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan penilaian baik atas pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang telah berjalan.

    Hal itu diperolehnya seusai meninjau pelaksanaan MBG di SD Negeri 05 Jati dan TK Negeri 02, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di kawasan Jakarta Timur, Senin (3/2).

    “Menurut penilaian yang ada, sebagian besar sudah berjalan dengan baik,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dasco mengatakan Presiden Prabowo akan meneruskan hasil evaluasi dari kunjungannya ke lokasi pelaksanaan program MBG itu kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.

    “Presiden kemarin sudah meninjau dan sudah melakukan pembicaraan, tentunya evaluasi-evaluasi itu akan dilakukan dan nanti akan disampaikan ke Badan Gizi,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus menyempurnakan program makan bergizi gratis (MBG) agar dapat menjangkau seluruh anak di Indonesia.

    Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan meninjau langsung pelaksanaan program MBG di dua sekolah di Jakarta Timur, Senin (3/2).

    “Saya tadi sudah lihat di Jakarta Timur, sudah saya lihat dua sekolah dan saya sudah lihat dapurnya. Ya, saya ucapkan terima kasih ke BGN yang sudah berhasil,” ujar Presiden Prabowo.

    Pada kesempatan itu, Presiden mengakui bahwa masih ada beberapa kendala teknis dalam program MBG, terutama dalam proses lelang pengadaan yang belum sepenuhnya tuntas.

    Namun, Kepala Negara menyebut bahwa program ini baru berjalan satu bulan dan merupakan proyek berskala besar yang membutuhkan kerja keras semua pihak.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII: Lebih baik buat aturan HET LPG 3 kg yang dijual pengecer

    Komisi VII: Lebih baik buat aturan HET LPG 3 kg yang dijual pengecer

    Kebijakan semula yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sebagai kebijakan prematur.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai alih-alih kebijakan larangan pengecer berjualan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kilogram diberlakukan, lebih baik dibuat aturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg yang dijual oleh pengecer.

    “Saya kira kalau mau ngatur tentang pengecer, saya kira bagus ya. Pengecer ini juga harus diatur seperti pangkalan. Kalau pangkalan sudah ada HET-nya. Misalnya Rp18 ribu, pengecer diatur juga kira-kira berapa dijual di pengecer maksimal gitu ‘kan. Apakah Rp18 ribu atau Rp19 ribu atau Rp20 ribu ‘kan, diatur juga,” kata Hatta di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, kebijakan pengecer dapat berjualan LPG 3 kg dengan HET yang ditentukan sepatutnya dilakukan agar distribusi gas melon tersebut merata di Tanah Air.

    “Pengecer diberikan kewenangan juga untuk pangkalan membantu untuk menyalurkan ke pengecer supaya bisa terdistribusi di seluruh daerah gitu ‘kan. Semua toko bisa punya gitu, tetapi resmi gitu ‘kan, enggak gelap. HET yang ditetapkan juga harus ada,” ujarnya.

    Untuk itu, dia memandang bahwa kebijakan semula yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sebagai kebijakan prematur.

    “Saya lihat ini ‘kan keputusan ini kurang matang ya. Keputusan yang diambil dengan tidak melalui prosedur yang panjang gitu ‘kan, mencari informasi dahulu di tengah masyarakat dan sebagainya. Saya kira keputusan ini, saya kira prematur,” tuturnya.

    Wakil rakyat ini menilai kebijakan tersebut kurang melalui sosialisasi sebelum penerapan hingga akhirnya menuai polemik di tengah masyarakat.

    “Jangan sampai menjadi polemik lagi seperti ini. Orang harus antre, UMKM harus tutup dan sebagainya. Efek domino dari kebijakan yang tidak pro pada masyarakat kecil ini, ini dampaknya bahaya,” ucapnya.

    Seharusnya, lanjut dia, dampak dari penerapan kebijakan itu diantisipasi sebelumnya. Pasalnya, kebijakan yang bertujuan baik untuk mengendalikan harga jual LPG 3 kg di pasaran justru menjadi tidak efisien ketika di tengah masyarakat.

    “Jangan maksudnya baik supaya harga LPG itu murah beli di pangkalan, tetapi ternyata masyarakat disuruh antre berjam-jam. Itu enggak murah juga mereka enggak kerja enggak efektif. Kehilangan waktunya untuk bekerja, yang punya usaha sampai menutup usahanya karena kosong dan sebagainya,” paparnya.

    Muhammad Hatta lantas berkata, “Bahkan ada masyarakat yang nenek-nenek yang meninggal dan sebagainya di Tangsel (Tangerang Selatan) itu ‘kan itu enggak sehat sama sekali.”

    Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa kebijakan yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sudah sepatutnya dikaji ulang, dan melibatkan partisipasi masyarakat terlebih dahulu sebelum penerapan kebijakan tersebut.

    “Saya kira itu enggak baguslah. Keputusan ini harus dikaji ulang. Semua harus didengarkan sebelum mengambil keputusan seperti ini,” urainya.

    Menyusul transisi kebijakan teranyar pemerintah yang mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg per hari ini, dia meyakini stok ketersediaan LPG 3 kg pun aman di pasaran.

    “Saya kira ini enggak langka, cuma cara pengaturannya enggak beres. ‘Kan menteri sudah mengatakan bahwa barang ini ada, dan memang betul ada di agen dan di pangkalan kok ada, tetapi memang sosialisasi (kebijakan sebelumnya) tentang ini yang di pangkalan mendadak, di pangkalan langsung ini membuat orang itu jadi enggak siap gitu ‘kan sehingga terjadi seakan-akan terjadi kelangkaan,” kata dia.

    Sebelumnya pada hari Sabtu (1/2), Pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan distribusi subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.

    Pengecer elpiji bersubsidi ukuran 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan tepat guna.

    Namun, per hari ini Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg.

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cara Beli Gas LPG Lewat Aplikasi MyPertamina, Tak Perlu Antre!

    Cara Beli Gas LPG Lewat Aplikasi MyPertamina, Tak Perlu Antre!

    Bisnis.com, JAKARTA – Cara beli gas LPG melalui MyPertamina sangat mudah dilakukan. Cara ini bisa mempermudah masyarakat ketika hendak membeli gas LPG.

    Sebagaimana diketahui, polemik gas LPG masih terus berlanjut. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pengecer menjual gas LPG 3 Kg.

    Mengacu pada hal tersebut, masyarakat harus membeli gas ke pangkalan resmi. Ini membuat sejumlah masyarakat mengantre untuk mendapatkan gas LPG di beberapa kota di Indonesia.

    Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa instruksi ini dilakukan sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

    “[Pemerintah ingin] memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

    Membeli gas melalui MyPertamina

    Pertamina sendiri telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membeli gas LPG secara online melalui MyPertamina.

    Akan tetapi, pembelian gas melalui MyPertamina ini hanya berlaku untuk gas 5,5 kg dan 12 kg.

    Sebelum memesan, masyarakat diharuskan untuk membuat akun MyPertamina dengan memasukan data diri seperti alamat email, nomor handphone, hingga nama lengkap.

    Untuk membeli gas LPG melalui MyPertamina, caranya adalah sebagai berikut:

    ⁠Buka website pds.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina
    Login dengan akun yang sudah dimiliki
    ⁠Masukan alamat rumah (bagi pengguna baru)
    ⁠Pilih gas yang akan dibeli
    ⁠Setelah dipilih, lanjut melakukan proses pembayaran.
    Gas siap diantar kerumah selama kurir pengantar tersedia.

    Syarat dan ketentuan…

  • Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan

    Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan

    loading…

    Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang telah masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan yang masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad , yang juga pernah menjadi anggota Dewan.

    Wakil Ketua DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad , menyampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang peresmian PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

    Sejumlah nama anggota PAW yang diterima DPR yakni:

    1. Mulyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V, menggantikan Fadli Zon.

    2. Jamal Mirdad dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah, menggantikan Sugiono.

    3. Azis Subekti dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, menggantikan Prasetyo Hadi.

    4. Bimantoro Wiono dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, menggantikan Muhammad Irfan.

    5. HT Ibrahim dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Aceh, menggantikan Teuku Rifqi Harsya.

    Seusai membacakan daftar nama anggota PAW, Dasco langsung meminta persetujuan apakah nama-nama tersebut dapat dilantik pada hari ini.

    “Apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapat paripurna hari ini?” tanya Dasco yang langsung dijawab ‘Setuju’ anggota Dewan yang hadir,Selasa (4/2/2025).

    Diketahui, Fadli Zon kini menjadi Menteri Kebudayaan, Sugiono menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu), Prasetyo Hadi menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Muhammad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf).

    (zik)