Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Dasco: Larangan Jual LPG 3 Kg di Eceran Bukan Kebijakan Prabowo

    Dasco: Larangan Jual LPG 3 Kg di Eceran Bukan Kebijakan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa larangan untuk menjual dan mendistribusikan gas elpiji (LPG) 3 kg di level pengecer bukanlah inisiatif Presiden Prabowo Subianto. 

    Dasco mengaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dari presiden. Presiden Prabowo, kata Dasco, justru menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula di agen atau pengecer.

    “Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Ketua Harian Partai Gerindra itu menyebut bahwa Kepala Negara telah menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kilogram (Kg) per hari ini.

    Hal itu disampaikan olehnya setelah berkomunikasi dengan presiden pada Senin malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi atau gas melon. 

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco

    Setelah itu, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan supaya harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

    “Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” imbuhnya. 

  • Syarat Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg: Penjual Terdaftar di MAP

    Syarat Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg: Penjual Terdaftar di MAP

    Jakarta, FORTUNE – PT Pertamina Patra Niaga mengatakan dalam rangka menata distribusi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI memastikan bahwa Pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg dengan syarat tertentu.

    Syaratnya pengecer harus terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

    “Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina,”  ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2).

    375 ribu pengecer telah terdaftar dalam MAP

    PT Pertamina Patra Niaga melaporkan sebanyak 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Rinciannya yaitu rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani atau nelayan sasaran 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK.

    “Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” kata Heppy.

    Lanjut dia, pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan guna memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.

    Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg, bisa menghubungi Call Center 135.

    Sebagai informasi, pada Selasa (4/2), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar para pengecer diperbolehkan berjualan kembali LPG 3 kg. Sambil berdagang, mereka bakal diproses menjadi subpangkalan.

    Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti bakal menertibkan harga LPG 3 kg subsdi agar terjangkau di masyarakat Indonesia.  Oleh karena itu, para pengecer akan diatur terkait harga jual gas melon tersebut supaya harganya tidak melonjak.

  • Dasco Sebut Polemik LPG 3 Kg Muncul karena Aturan Dadakan-Tak Tersosialisasi

    Dasco Sebut Polemik LPG 3 Kg Muncul karena Aturan Dadakan-Tak Tersosialisasi

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut munculnya penumpukan warga karena langkanya gas LPG 3 kg karena aturan pemangkasan yang mendadak. Menurutnya, aturan itu juga tidak tersosialisasikan dengan baik.

    Hal itu diungkap Dasco di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta sebelum bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Dasco awalnya menjelaskan pemangkasan distribusi gas 3 kg itu dilakukan oleh internal Kementerian ESDM untuk menertibkan oknum yang menyalahgunakan harga.

    “Jadi sebenernya setelah dicek dari internal, Kementerian ESDM itu untuk menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat,” kata Dasco, Selasa (4/2/2025).

    Dasco mengatakan penertiban itu justru memunculkan dampak di lapangan. Ia pun langsung berkoordinsi dengan Prabowo untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Prabowo, kata Dasco, langsung memberikan instruksi agar pengecer diizinkan kembali menjual LPG 3 kg.

    “Kemudian dalam waktu yang bersamaan, penertiban itu menimbulkan dampak yang sama-sama kita tahu, sehingga dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi. Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya tetapi pengecer-pengecer supaya tetap berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya,” ujarnya.

    Dasco mengatakan munculnya polemik itu dikarenakan aturan yang mendadak. Ditambah sosialisasi yang minim.

    “Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mungkin mendadak tidak tersosialisasikan sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung bahwa kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas LPG kan begitu,” ujarnya.

    Dasco tidak memahami apakah Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan Prabowo sebelumnya terkait pemangkasan distribusi itu. Namun menurutnya, kebijakan kementerian bisa saja berjalan secara mandiri dan presiden berhak turun tangan jika menimbulkan polemik.

    “Saya belum tahu itu apakah kemudian hal-hal seperti itu mesti dikoordinasikan ke presiden ya, tapi kebijakan-kebijakan kementerian itu biasanya ka bisa berjalan sendiri, tapi kemudian apabila menimbulkan seperti ini ya presiden wajib turun tangan,” ucapnya.

    (eva/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Antrean Panjang Berakhir! Prabowo Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg

    Antrean Panjang Berakhir! Prabowo Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ESDM untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas 3 Kg. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Setelah sempat terjadi kelangkaan LPG 3 Kg yang memicu antrean panjang di berbagai daerah, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas bersubsidi tersebut.

    Keputusan ini diambil setelah aturan yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi LPG lebih tertata dan tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan di tengah masyarakat hingga membuat mereka mengantre panjang berjam-jam di pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.

    Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo bergerak cepat resmi mencabut larangan pengecer menjual LPG 3 Kg hari ini.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kebijakan larangan pengecer bukan berasal dari Presiden Prabowo, sehingga pencabutan aturan ini merupakan langkah untuk mengatasi kegelisahan masyarakat.

    Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Hendry Cahyono, S.E., M.E., menilai keputusan Presiden Prabowo ini berdampak positif bagi masyarakat. Hendry menyebut LPG 3 Kg merupakan kebutuhan dasar rumah tangga yang belum memiliki substitusi yang terjangkau. Larangan pengecer sebelumnya dinilai justru mempersulit akses masyarakat terhadap LPG.

    “Tentu kebijakan diizinkannya kembali pengecer menjual LPG 3 kg bersubsidi berdampak pada masyarakat. Mereka tidak perlu lagi antre panjang di pangkalan, yang sebelumnya sangat menyulitkan. Gas LPG ini adalah kebutuhan utama rumah tangga yang belum memiliki substitusi murah,” ujar Hendry Cahyono kepada SindoNews, Selasa (4/2/2025).

    Meski demikian, Hendry menyoroti perbedaan harga yang terjadi di pasaran. Harga resmi LPG 3 Kg seharusnya berkisar Rp12.700 hingga Rp15.000, namun di lapangan sering dijual dengan harga Rp18.000 hingga Rp22.000. Hendry menegaskan perbedaan harga ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah agar kebijakan distribusi LPG lebih efektif tanpa merugikan masyarakat.

    Selain memperbolehkan pengecer menjual LPG, Hendry juga menyarankan agar pemerintah mulai mengembangkan infrastruktur jaringan gas rumah tangga sebagai alternatif distribusi yang lebih efisien. Menurutnya, jika jaringan gas tersedia hingga ke rumah tangga, masyarakat tidak perlu lagi antre untuk membeli LPG.

    “Pemerintah bisa mulai menggalakkan pembangunan jaringan pipa gas LPG bersubsidi. Dengan begitu, jika ingin memangkas rantai distribusi, masyarakat tidak harus mengantre di pangkalan karena sudah memiliki akses langsung melalui jaringan pipa,” jelasnya.

    Dengan pencabutan larangan pengecer, kini masyarakat dapat kembali membeli LPG 3 Kg di warung atau toko pengecer terdekat tanpa harus mengantre di pangkalan resmi. Langkah cepat Presiden Prabowo ini diharapkan mampu menormalkan kembali distribusi LPG dan mencegah kelangkaan yang dapat mengganggu aktivitas rumah tangga di berbagai daerah.

    (cip)

  • ‘Anak Kami Lapar Pak!’ Ucap Bapak-bapak di Tangerang kepada Bahlil saat Antre Beli Gas 3 Kg

    ‘Anak Kami Lapar Pak!’ Ucap Bapak-bapak di Tangerang kepada Bahlil saat Antre Beli Gas 3 Kg

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang bapak-bapak pemberani bernama Effendi menyampaikan unek-uneknya kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia.

    Peristiwa tersebut terjadi saat Effendi tengah sibuk mengantre untuk membeli gas melon atau gas LPG 3 Kg di Pangkalan Gas LPG 3 kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

    Di kesempatan yang sama, Bahlil tengah meninjau pangkalan gas tersebut.

    Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com pada Selasa (4/2/2025), saat melakukan peninjauan Bahlil didampingi oleh Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin dan jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

    Setibanya di lokasi, Bahlil langsung masuk ke dalam pangkalan untuk berinteraksi dengan pemilik dan menanyakan stok ketersediaan gas yang disubsidi oleh pemerintah tersebut.

    Selanjutnya ia keluar untuk menemui ratusan masyarakat yang telah mengantre sejak pagi hari dan mendengar keluhan yang disampaikan saat berjuang mendapatkan gas untuk memasak itu.

    Momen tersebut juga dimanfaatkan oleh Effendi guna menyampaikan pendapatnya. 

    “Bapak punya alat untuk bertindak, bukan rakyat yang dikorbankan,” ucap Effendi.

    “Iya,” kata Bahlil sambil tersenyum.

    “Itu yang pertama yang kedua kalau kami disuruh antre di subpangkalan, persyaratannya apa?,” tanya Effendi.

    “Enggak ada persyaratan,” jawab Bahlil.

    “Satu KTP, KTP itu privasi,” kata Effendi.

    “Saya pikir bapak sekarang ambil dulu, bapak antre, penjelasan negera begitu, kita pengen bapak dapat harga yang baik, tidak ada kelangkaan,” respon Bahlil.

    Dengan nada sedikit emosi, pria tersebut menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah sangat menyengsarakan warga menengah ke bawah.

    “Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi antre gas doang,” ujar Effendi di hadapan Bahlil.

    “Bukan masalah ambil gasnya, anak kami lapar pak, butuh makan, butuh kehidupan pak, loginya berjalan dong pak,” imbuhnya.

    Amarah warga tersebutcoba diredakan oleh sejumlah pengawal Bahlil agar tidak kembali lagi membentak Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

    “Iya iya, udah sabar pak sabar, tenang,” ucap sejumlah pengawal Bahlil berpakaian safari.

    Sebelum menjawab luapan emosi masyarakat itu, Bahlil pun meminta pria tersebut untuk diam dan mendengarkan dirinya berbicara.

    “Iya, iya udah ya pak, oke, kita mengurusi banyak orang dan bapak juga,” kata Bahlil.

    Setelah itu Bahlil pun tersenyum dan berbalik badan untuk menemui sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.

    Sebut Kebijakan Dibuat Sejak 2023

    Bahlil Lahadalia tengah mempertimbangkan agar setiap RW di Indonesia memiliki satu subpangkalan yang menjual elpiji 3 kilogram (kg). 

    Menurut Bahlil, hal ini perlu dilakukan untuk memudahkan proses penjualan “gas melon” 3 kilogram agar tepat sasaran. 

    “Nah ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi subpangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW, ini lagi kami mempertimbangkan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

    Bahlil kemudian menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan agar masyarakat dimudahkan dalam mengakses elpiji 3 kg. 

    Selain itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar distribusi gas bersubsidi itu semakin tepat sasaran. 

    “Perintah bapak presiden kepada kami baik tadi malam maupun tadi pagi adalah memastikan agar subsidi tepat sasaran tetap jalan, namun masyarakat harus mendapat juga dengan cara mudah,” katanya. 

    Oleh karenanya, pemerintah kini menaikkan pengecer “gas melon” menjadi subpangkalan resmi Pertamina agar memudahkan akses penjualan ke masyarakat. 

    “Maka solusi yang kita bangun atas perintah bapak presiden, pengecer semua kita naik kelaskan menjadi subpangkalan,” kata Bahlil. 

    “Dengan harapan agar mereka juga dapat fasilitas IP supaya negara Pertamina bisa mengontrol harga jual di tingkat subpangkalan dan siapa saja,” imbuhnya. 

    Diketahui, awalnya pemerintah melarang pengecer “gas melon” untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. 

    Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer. 

    Per tadi malam, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. 

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. 

    Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan. 

    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

    “Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya. 

    Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. 

    Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg supaya harganya tidak melonjak. 

    “Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” imbuh Dasco.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pengecer Diganti Jadi Sub Pangkalan LPG, Bahlil: Tidak Dikenakan Biaya

    Pengecer Diganti Jadi Sub Pangkalan LPG, Bahlil: Tidak Dikenakan Biaya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proses pengubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg tidak akan dikenakan biaya apapun.

    Keputusan ini akhirnya dibuat setelah kebijakan penghentian penjualan LPG 3 kg melalui pengecer berdampak pada antrean panjang warga di agen maupun pangkalan resmi LPG 3 kg. Kondisi ini pun terpantau sampai Istana hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg.

    Bahlil pun per hari ini, Selasa (04/02/2025), akhirnya mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg namun dengan nama baru yakni sub pangkalan dan juga disertai dengan sistem informasi teknologi (IT). Sub pangkalan yang akan dilengkapi dengan IT ini menurutnya tak lain agar penjualan LPG bersubsidi ini bisa terdata oleh Pertamina.

    “Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini. Mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT,” kata Bahlil saat melakukan sidak di Pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Bahlil pun menegaskan, proses “naik kelas” pengecer menjadi sub pangkalan ini tidak akan dikenakan biaya apapun.

    “Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun,” tambahnya.

    Alasan dari fasilitas IT tersebut, kata Bahlil, tidak lain untuk bisa memastikan siapa saja masyarakat yang membeli LPG 3 kg sekaligus bisa mengontrol harga jual ‘gas melon’ di pasaran.

    “Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol. Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan lagi pengecer penjual LPG 3 kg.

    Dasco mengungkapkan, pengaktifan tersebut sambil menunggu para pengecer yang akan ditertibkan dengan diproses untuk menjadi sub pangkalan resmi.

    “Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis dia dikutip dari akun X, Selasa (4/2/2025).

    Ia pun menekankan pentingnya mengatur pengecer sebagai agen sub pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

    “Kemudian memproses administrasi dan lain lain. Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” kata dia.

    (wia)

  • Rocky Gerung Sentil Bahlil yang Bikin Emak-emak Kerepotan Beli Gas 3 Kg: Dikira Pakai Drone Perginya

    Rocky Gerung Sentil Bahlil yang Bikin Emak-emak Kerepotan Beli Gas 3 Kg: Dikira Pakai Drone Perginya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menjadi pusat perbicangan karena kebijakannya yang justru merepotkan rakyat, terutama kaum emak-emak, dengan memotong rantai pasokan gas elpiji 3 kg di pasaran. 

    Pengamat politik, Rocky Gerung, menyentil kebijakan Bahlil yang memangkas rantai distribusi gas ‘melon’ dari tingkat pengecer menjadi langsung ke tingkat pangkalan. 

    Pasalnya, kebijakan itu membuat rakyat harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

    Rocky menilai Bahlil tidak melihat efeknya bahwa rakyat terutama kaum emak-emak harus mengeluarkan tenaga ekstra atau merogoh kocek lagi untuk ongkos transportasi.

    “Jadi kalau Bahlil anggap wah ini cuma soal dipotongnya rantai distribusi, lalu beliau meminta supaya bersabar sedikit, bisa muter satu km atau yang biasa jarak 100 meter sekarang bisa sampai 500 sampai 1 KM,” ujar Rocky Gerung seperti dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official yang tayang pada Selasa (4/1/2025). 

    Rocky pun mengkritik Bahlil yang dinilainya menggampangkan persoalan itu. 

    “Itu kalau dalam bayangan Bahlil, kalau emak-emak itu pergi pakai drone perginya,” sentil Rocky. 

    Kaum emak-emak yang didera rasa frustrasi saat ini, kata Rocky, bukan karena mereka tidak bisa membeli gas bersubsidi tersebut. 

    Namun, akses lebih cepat untuk mendapatkan gas agar langsung tersedia di dapur mereka menghilang. 

    “Jadi frustrasi itu masuk akal,” katanya. 

    Rocky juga mencurigai adanya niat tak baik dari kebijakan tersebut. 

    Ia menduga upaya memutus rantai distribusi ini lantaran adanya permainan kongkalikong. 

    Bahlil pun diminta untuk memberikan klarifikasi terkait kekacauan yang terjadi karena pemangkasan jalur distribusi tersebut. 

    “Nah itu yang harusnya diterangkan kepada publik bahwa emak-emak itu hanya ingin di depan rumahnya itu ada kios untuk dia bisa beli elpiji yang bisa diakses setiap hari, kan enggak mungkin emak-emak itu beli 10 kg elpiji subsidi kan, itu kan kebutuhan harian yang mestinya juga dekat dengan pusat penjualan harian kan, jadi soalnya di situ,” jelasnya. 

    Rocky juga menanggapi pemangkasan distribusi gas elpiji di tingkat pengecer lantaran ada permainan harga. 

    Ia tidak mempermasalahkan hal itu sejauh pihak pengecer tidak mempermainkan harga yang tidak masuk akal hingga diprotes rakyat. 

    “Hak dari para pengecer untuk dapat untung mau sedikit mau enggak sedikit, itu kan soal rasionalitas ekonomi, kalau emak-emak punya uang, dia bisa bilang ‘oke gapapa naik 3 sampai 4 ribu asal cepat bisa saya akses enggak perlu saya nunggu berjam-jam karena nasi di rumah atau ikan yang mesti digoreng itu semua yang kita sebut sebagai urgensi atau perisitwa konkrit yang harusnya dipahami. Jadi, peristiwa konkritnya tidak ada akses untuk cepat-cepat memasak,” pungkasnya.

    Pengecer jadi subpangkalan

    Berkaca dari kecaman rakyat yang menilai kebijakannya justru bikin repot, Bahlil Lahadalia mengatakan, pengecer-pengecer elpiji 3 kilogram akan dijadikan subpangkalan.

    Subpangkalan itu nantinya akan dibekali sistem sehingga Kementerian ESDM dan Pertamina bisa memonitor harga di tingkat konsumen.

    “Tujuannya apa? Mereka (subpangkalan) ini akan kami fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Bahlil menyatakan, proses pengecer elpiji menjadi subpangkalan gratis.

    Pemerintah akan membiayai digitalisasi subpangkalan. 

    “Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ujar Bahlil.

    Per hari ini, pemerintah kembali mengaktifkan kembali seluruh pengecer elpiji 3 kilogram. Hal itu dijalakan setelah mendapat instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama subpangkalan,” kata Bahlil.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

    Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.

    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” kata Dasco.

    Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

    Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sahkan Tata Tertib Baru, Bisa Evaluasi dan Ganti Pejabat Pilihan DPR – Page 3

    Sahkan Tata Tertib Baru, Bisa Evaluasi dan Ganti Pejabat Pilihan DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Perubahan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

    Adapun, keputusan pengesahan tersebut didapatkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (4/2/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

    “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi terhadap Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui,?” tanya Adies  dan dijawab setuju oleh anggota yang hadir.

    Dalam aturan baru tersebut memungkinkan DPR mengevaluasi pejabat yang ditetapkan melalui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan menyebut, aturan itu tertuang dalam penambahan Pasal 228A Tata Tertib.

     Pasal 228A Ayat (1) menyebutkan, dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mencontohkan, salah satu lembaga memiliki masa pensiun sampai 70 tahun dan saat ini masih menjabat namun dalam keadaan sakit. 

    Terkait kasus tersebut, nantinya DPR RI bisa merekomendasikan agar ada fit and proper test kembali apakah pimpinan tersebut layak atau tidak menjabat. 

    “Kita belum bicara sejauh itu, yang kita lihat misalnya ada satu lembaga yang pensiun misalnya umurnya sampai 70 tahun, dan dia disitu sudah menjabat selama 25 tahun, dan sekarang kondisinya misalnya sakit-sakitan,” kata Dasco. 

     

  • Dewan Pengawas Danantara Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

    Dewan Pengawas Danantara Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan mengenai siapa yang akan duduk di kursi Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi BPI Danantara sejauh ini masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa posisi Menteri BUMN Erick Thohir dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara masih menunggu keputusan dari presiden.

    “Dewan pengawas atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden, sehingga siapa yang akan ditetapkan, kami belum tahu pada saat ini,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, Menteri BUMN disebut akan menjadi Dewan Pengawas Danantara. Namun, Dasco menyatakan hingga saat ini, belum ada keputusan resmi perihal jabatan baru yang akan diemban Erick Thohir.

    Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, pemerintah dan DPR mengatur bahwa organ Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas Danantara nantinya terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas bakal dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia. Adapun, masa jabatan ini ditetapkan selama 5 tahun.

    Masih berdasarkan dokumen DIM RUU BUMN, kewenangan Dewan Pengawas Danantara mencakup persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan, menetapkan remunerasi, hingga menyetujui laporan keuangan badan.

    Di sisi lain, Dasco menjelaskan bahwa seluruh perusahaan pelat merah akan dioptimalkan investasinya di bawah pengelolaan Danantara sesuai aturan yang berlaku. Namun, dia mengimbau supaya masyarakat menunggu pengesahan undang-undang dan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan beleid anyar BUMN.

    “Nanti undang-undangnya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu, baru nanti supaya jelas. Kalau sepotong-sepotong nanti takutnya pemahaman terhadap undang-undang BUMN ini akan menjadi kabur,” pungkasnya.

    Sebelumnya, DPR diketahui telah menetapkan RUU BUMN menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Jakarta, pada hari ini.

    Erick, dalam sambutannya mewakili pemerintah, mengatakan bahwa terdapat empat pokok materi penting dalam RUU BUMN. Poin pertama perihal pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusanatara alias BPI Danantara.

    “Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan kosolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” kata Erick. 

  • DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi dasco Ahmad, menekankan persetujuan Rancangan Peraturan DPR tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    Dasco mengatakan, persetujuan ini dimaksudkan untuk menegaskan fungsi pengawasan DPR yang selama ini sudah ada. Dia menyebut, sampai sejauh ini pun fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR terhadap mitra-mitra kerja sudah berjalan. 

    Namun, pihaknya ingin menegaskan kembali bahwa calon pejabat publik yang sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR bisa dievaluasi.

    “Kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu, hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Lebih jauh, Ketua Harian Gerindra ini menyebut dalam persetujuan itu pihaknya belum berbicara jauh mengenai kemungkinan pergantian Ketua Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Namun, dia menjelaskan jika terdapat seseorang dalam satu lembaga yang usianya sudah sampai 70 tahun dan sudah menjabat selama 25 tahun, kemudian kondisinya sudah tidak baik lagi, maka pihaknya akan melakukan fit and proper test kembali kepada yang bersangkutan.

    “Kita harus lakukan fit and proper apakah yang bersangkutan itu masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nah kalau tidak kan kita harus kemudian lakukan mekanisme agar yang bersangkutan dapat digantikan oleh yang lebih layak dalam menjalankan tugas-tugas negara,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025), DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik.

    “Tiba lah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.