Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Respons Reshuffle Menteri yang Tak Bekerja untuk Rakyat, Dasco: Presiden Punya Hak Prerogatif

    Respons Reshuffle Menteri yang Tak Bekerja untuk Rakyat, Dasco: Presiden Punya Hak Prerogatif

    loading…

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Presiden Prabowo Subianto punya hak prerogatif untuk melakukan reshuffle menteri Kabinet Merah Putih. Foto/Isra Triansyah

    JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mempunyai hak prerogatif untuk melakukan reshuffle terhadap para menteri Kabinet Merah Putih.

    Pernyataan itu dilontarkan Dasco sekaligus merespons pernyataan Prabowo yang mewanti-wanti akan mencopot menteri jika tak bekerja untuk rakyat.

    Dasco yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPR menilai, Prabowo paling paham terhadap kinerja para menteri.

    “Saya tahu kan Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye presiden pada saat ini,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Dasco juga meyakini, Prabowo tahu betul kinerja para pembantunya apakah telah maksimal selama 100 hari kerja Pemerintahan. Untuk itu, ia berkata, Prabowo punya hak prerogatif untuk melakukan rombak ulang susunan kabinet.

    “Oleh karena itu, Presiden yang mempunyai hak prerogatif kita serahkan kepada presiden untuk kemudian dalam setelah 100 hari ini apakah kemudian melakukan evaluasi atau kemudian membuat langkah-langkah perbaikan di internal,” terang Dasco.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merespons isu reshuffle di periode 100 hari Kabinet Merah Putih.

    Apalagi, beberapa kali Prabowo seringkali mengingatkan jajarannya berbenah untuk bekerja demi kepentingan rakyat.

  • 7
                    
                        Prabowo Beri Sinyal "Reshuffle" Kabinet, "Warning" untuk Para Menteri
                        Nasional

    7 Prabowo Beri Sinyal "Reshuffle" Kabinet, "Warning" untuk Para Menteri Nasional

    Prabowo Beri Sinyal “Reshuffle” Kabinet, “Warning” untuk Para Menteri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pidato Presiden RI
    Prabowo Subianto
    yang berbau sinyal
    reshuffle
    kabinet merupakan peringatan bagi para menteri.
    Dasco menyebutkan, semua menteri harus melakukan evaluasi di internalnya masing-masing.
    “Saya pikir kan Pak Prabowo itu kan orangnya terbuka. Kalau dia sudah bicara terbuka, artinya itu adalah
    warning
    kepada pembantu-pembantunya, yaitu menteri untuk kemudian melakukan evaluasi secara internal di kementerian masing-masing,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
    Dasco mengatakan, pada prinsipnya, Prabowo yang paling mengerti mengenai kinerja para menterinya.
    Dia menuturkan, para menteri harus bisa mengimbangi kerja Prabowo dan membantu menunaikan janji kampanye Presiden.
    “Dan tentunya dalam evaluasi 100 hari Presiden, tentunya yang kemudian merasakan apakah pembantu-pembantu Presiden sudah maksimal atau tidak maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” jelasnya.
    “Oleh karena itu, Presiden yang mempunyai hak prerogatif kita serahkan kepada Presiden untuk kemudian setelah 100 hari ini apakah kemudian melakukan evaluasi atau kemudian membuat langkah-langkah perbaikan di internal,” sambung Dasco.
    Sementara itu, Dasco mengingatkan bahwa semua anggota kabinet membuat dan menandatangani
    pakta integritas
    sebelum ditunjuk sebagai menteri atau wamen.
    “Di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah fakta integritas itu kemudian dipenuhi atau tidak dipenuhi,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Prabowo telah menjawab perihal dirinya melakukan
    reshuffle
    terhadap menteri di Kabinet Merah Putih setelah pemerintahannya melalui masa 100 hari kerja.
    Prabowo mengatakan, dirinya akan menyingkirkan mereka yang tidak mau bekerja untuk rakyat.
    “Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.
    “Mau lebih jelas lagi? Ha-ha-ha,” sambungnya seraya tertawa.
    Menurut Prabowo, pada dasarnya, rakyat menuntut pemerintah yang bersih.
    Dia menyatakan akan bekerja murni untuk kepentingan bangsa dan rakyat.
    “Jadi begini, kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa dan rakyat, tidak ada kepentingan lain,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Taufiq Modal Lihat YouTube Bikin Kompor Tanpa Gas Elpiji, Hemat Ratusan Ribu Pakai Jelantah: Hemat

    Taufiq Modal Lihat YouTube Bikin Kompor Tanpa Gas Elpiji, Hemat Ratusan Ribu Pakai Jelantah: Hemat

    TRIBUNJATIM.COM – Di tengah kesulitan memperoleh gas elpiji bersubsidi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinovasi.

    Mereka menciptakan kompor alternatif yang tidak hanya efektif, tetapi juga lebih hemat.

    UMKM ini menunjukkan cara mengolah masakan tanpa bergantung pada gas elpiji.

    Hal itu dilakukan Roemah Puyuh Amih Ine, yang terletak di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kuningan.

    UMKM ini berada tepat di pinggir jalan.

    Mereka memiliki metode inovatif untuk memasak, tak sepenuhnya bergantung pada gas elpiji bersubsidi tiga kg seperti umumnya.

    Pemilik usaha kuliner ini, Muhamad Taufiq, berhasil mengubah beberapa bahan bekas rumah tangganya menjadi sebuah kompor alternatif.

    Ia juga memanfaatkan limbah minyak goreng, tungku, dan blower kecil untuk menghidupkan kompornya.

    “Saya cetak semen, pipa besi sisa hordeng, pipa kecil untuk minyak jelantah, teko, dan lainnya,” tutur Taufiq saat ditemui di dapur produksinya.

    “Cara kerjanya; si minyak ini kita alirkan ke dalam tungku, kita tiup pakai blower, sehingga menghasilkan api yang bertenaga seperti kompor gas,” imbuhnya.

    Ide pemanfaatan minyak bekas ini bermula dari kebutuhan untuk mengolah minyak sisa penggorengan puyuh, ikan, dan berbagai menu lainnya.

    Taufiq bisa menghasilkan tiga hingga lima liter minyak bekas dalam satu hari, yang biasanya akan jadi limbah pencemar lingkungan jika dibuang begitu saja.

    Dengan kreatifitasnya, Taufiq memanfaatkan platform seperti YouTube untuk belajar mengoperasikan alat-alat sederhana.

    Setelah melakukan beberapa percobaan, ia berhasil menciptakan kompor alternatif yang ternyata sangat efektif.

    Muhamad Taufiq menggoreng sambal menggunakan tungku kompor alternatif berbahan dasar minyak jelantah dan dorongan angin blower di dapur produksinya Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (5/2/2025) petang. Taufik tidak terdampak sulitnya gas subsidi yang sedang sulit didapatkan akhir akhir ini. (KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

    Setelah beberapa bulan menggunakan kompor ini bersama istrinya, Amih Ine, Taufiq merasakan penghematan yang signifikan.

    Ia mengeklaim telah menghemat ratusan ribu rupiah yang biasanya dialokasikan untuk gas elpiji bersubsidi tiga kilogram.

    “Saya hanya menghabiskan 3-4 liter minyak jelantah untuk aktivitas ungkep puyuh dan ikan dalam satu hari.”

    “Sementara satu tabung gas dengan penggunaan yang sama akan habis dalam tiga hari,” terang Taufiq.

    Taufiq mengaku tidak terdampak oleh kondisi sulitnya memperoleh gas elpiji saat ini.

    “Sangat efektif, dengan kompor alternatif ini saya tidak bergantung pada gas elpiji. Ketika orang-orang sekarang susah mencari gas, alhamdulillah saya tidak.”

    “Saya tetap bisa berjualan untuk ungkep puyuh, masak ikan, sambel, dan lainnya. Lebih hemat,” tambahnya.

    Namun, meski banyak keuntungan, Taufiq juga menyadari kelemahan dari kompor alternatif yang ia buat.

    Menurutnya, tungku ini tidak se-praktis tabung gas yang bisa dibawa kemana-mana.

    Selain itu, selama proses memasak, ia harus menjaga agar api tetap dalam kondisi stabil.

    Warga kini memang tengah kesulitan mencari tabung gas elpiji 3 kilogram.

    Akibatnya, warga Kabupaten Lebak, Banten, beralih ke kayu bakar untuk memasak kebutuhan sehari-hari.

    Salah satu warga yang beralih ke kayu bakar adalah Barkah (41), warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Lebak.

    Barkah bercerita bahwa dia sudah menggunakan kayu bakar sejak Minggu (2/2/2025).

    Hal itu lantaran ia tidak mendapatkan gas elpiji walaupun sudah berkeliling ke sejumlah warung.

    “Dari kemarin jalan ke beberapa warung, tetapi habis semua,” ujar Barkah saat ditemui di rumahnya, Senin (3/2/2025).

    Untuk mencari gas elpiji 3 kg, Barkah mengaku sampai mendatangi satu per satu warung.

    Dia sudah mengunjungi sekitar lima warung, mungkin sudah satu kilometer dia berjalan kaki.

    Barkah tidak punya kendaraan sehingga tidak mencari gas ke pangkalan atau agen yang lebih besar karena lokasinya yang cukup jauh.

    Oleh karena itu, dia akhirnya beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak.

    “Kalau kayu tinggal cari di kebun sekitar rumah, saya memang punya tungku yang bisa digunakan untuk keadaan darurat sekarang,” ungkap Barkah.

    Menurut Barkah, bisa saja dia bertahan menggunakan kayu bakar untuk memasak, selama gas masih sulit didapat.

    Namun, hal ini akan merepotkan karena proses memasak yang lebih lama dibandingkan dengan menggunakan gas.

    “Repot kalau pagi buru-buru harus siapkan sarapan untuk anak sekolah, kalau gas kan tinggal cekrek-cekrek saja,” tutur dia.

    Barkah, warga Kabupaten Lebak, Banten, beralih ke kayu bakar untuk memasak karena sulit mencari gas, Senin (3/2/2025). (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

    Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

    Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

    Presiden Prabowo Subianto pun kini memerintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia agar pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg.

    Intruksi ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Dasco menyebut hal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.

    Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

    Nantinya, pengecer elpiji akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.

    “Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.

    “Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” imbuhnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Drama Gas Elpiji 3 Kg Dibuat Pemerintah, Jhon Sitorus Heran Pelakunya Diskenariokan Jadi Pahlawan

    Drama Gas Elpiji 3 Kg Dibuat Pemerintah, Jhon Sitorus Heran Pelakunya Diskenariokan Jadi Pahlawan

    “Lagi-lagi, 58 persen dibohongi!,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat suara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 kg.

    Presiden juga menekankan pentingnya penertiban pengecer yang beralih menjadi agen sub pangkalan secara parsial, serta pengelolaan administrasi yang tepat.

    “Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada Menteri ESDM untuk memfasilitasi pengecer dalam menjalankan kembali usaha mereka,” ujar Dasco di X @bang_dasco (4/2/2025).

    Kata Dasco, tujuannya adalah agar harga gas elpiji yang dijual ke masyarakat tidak menjadi terlalu mahal.

    Dasco menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kestabilan pasokan gas elpiji di pasar dan melindungi daya beli masyarakat.

    “Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa proses transisi pengecer menjadi agen sub pangkalan dapat berjalan lancar tanpa memberatkan pihak terkait,” imbuhnya.

    Ada pun, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mendukung larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg).

    Dia mengatakan para pengecer nantinya dapat mendaftar menjadi agen resmi untuk menjual “gas melon” tersebut.

    “Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

    Dia menilai aturan ini membuat para pengecer memiliki posisi formal dalam menjual gas LPG 3 kg. Dengan begitu, kata Hasan, pendistribusian LPG 3 kg dapat tepat sasaran.

  • Menyorot Lahirnya UU BUMN yang Baru: Dari Danantara, Tata Kelola hingga Perbaikan Daya Saing – Halaman all

    Menyorot Lahirnya UU BUMN yang Baru: Dari Danantara, Tata Kelola hingga Perbaikan Daya Saing – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tampak hadir perwakilan pemerintah, diantaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Dasco.

    “Setuju,” sahut anggota yang mengikuti rapat dan diikuti ketukan palu penanda sah oleh Dasco.

    Dalam UU yang baru disahkan ini termasuk soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Tingkatkan Daya Saing BUMN

    UU BUMN yang baru disahkan DPR RI mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan ekonom. 

    Salah satunya adalah Ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, yang menilai regulasi ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan tata kelola dan daya saing BUMN di tengah dinamika perekonomian nasional.

    Aditya menyatakan bahwa RUU BUMN memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengelola aset negara serta meningkatkan transparansi dalam operasional BUMN.

    “Revisi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja jangka panjang. Pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam RUU ini adalah salah satu langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan menghindari konflik kepentingan di dalam BUMN,” ujar Aditya, Selasa (4/2/2025).

    Tata Kelola yang Lebih Akuntabel

    RUU ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk pembentukan Badan Pengelola Danantara (BP Danantara) yang bertugas mengelola aset BUMN secara lebih efektif.

    Menurut Aditya, keberadaan BP Danantara akan memastikan bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian.

    “Keberadaan BP Danantara dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMN, sehingga tidak hanya menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Selain itu aturan mengenai pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam pengelolaan BUMN dinilai dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

    “Hal ini penting untuk menghindari monopoli serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara,” tambah Aditya.

    Dorong  Inklusi dan Pemberdayaan

    RUU ini juga menegaskan komitmen terhadap inklusivitas dengan mengatur peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam sektor BUMN.

    Selain itu, ada ketentuan yang memastikan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, termasuk direksi dan dewan komisaris.

    “Ini adalah langkah maju dalam mengakomodasi prinsip kesetaraan dan inklusi di dalam BUMN. Dengan adanya aturan ini, kita bisa melihat lebih banyak tenaga kerja yang beragam dan inovatif, yang pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing perusahaan,” tutur Aditya.

    Dampak terhadap UMKM dan Koperasi

    Salah satu poin yang dianggap sebagai aspek positif dari RUU BUMN adalah kewajiban BUMN untuk melakukan pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

    Menurut Aditya, ketentuan ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

    “Ketika BUMN secara aktif membina dan bekerja sama dengan UMKM serta koperasi, ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga memperkuat ekosistem bisnis yang lebih sehat. UMKM bisa menjadi bagian dari rantai pasok BUMN, yang pada akhirnya mendorong pemerataan ekonomi,” ujarnya.

    Meski demikian, Aditya menyoroti bahwa implementasi RUU ini akan sangat bergantung pada pengawasan dan komitmen dari berbagai pihak.

     Menurutnya, tantangan utama dalam pelaksanaan undang-undang ini adalah memastikan bahwa kebijakan yang telah disusun benar-benar dijalankan dengan baik.

    “Kita perlu mengawasi bagaimana aturan ini diterapkan di lapangan. Pengawasan yang ketat, transparansi dalam proses privatisasi BUMN, serta mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan aset adalah faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan implementasi RUU ini,” tegasnya.

    Dengan berbagai pengaturan baru dalam RUU BUMN, diharapkan perusahaan-perusahaan milik negara dapat beroperasi lebih profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

    Langkah ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta memperkuat peran BUMN dalam pembangunan nasional.

    Pendanaan Alternatif

    Sementara itu, Ekonom Josua Pardede mengatakan BP Danantara dirancang sebagai superholding BUMN untuk mengelola aset kekayaan negara secara lebih optimal dan efisien.

    Total aset awal yang akan dikelola diperkirakan mencapai Rp 9.085 triliun (sekitar USD 605 miliar), yang akan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah di luar APBN. 

    Mengingat Indonesia masih menghadapi tantangan fiskal dan defisit APBN, keberadaan Danantara dapat memberikan pendanaan alternatif bagi pembangunan nasional.

    Indonesia membutuhkan pengelola aset negara yang setara dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia) untuk meningkatkan daya saing ekonomi. 

    Oleh sebab itu urgensi BP Danantara cukup mendesak tetapi harus didukung oleh regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pemangku kepentingan.

     

  • Komisi VI dukung Presiden naikkan status pengecer jadi sub-pangkalan

    Komisi VI dukung Presiden naikkan status pengecer jadi sub-pangkalan

    Arsip foto – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    Komisi VI dukung Presiden naikkan status pengecer jadi sub-pangkalan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 11:43 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan status pengecer menjadi sub-pangkalan dalam penjualan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kilogram.

    “Dan juga mendukung langkah Presiden Prabowo menaikkan kelas pengecer menjadi sub-pangkalan, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah baik kepada masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg,” kata Andre dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia juga menilai instruksi Prabowo yang bertujuan menekan harga LPG 3 kg itu sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat dan mendengarkan aspirasi publik.

    “Masyarakat bisa mendapatkan harga dengan murah termasuk kepada UMKM pedagang kecil yang menjual LPG 3 kg, ini menunjukkan keberpihakan yang jelas oleh Presiden Prabowo, dan Presiden Prabowo mendengarkan masukan dari masyarakat,” ucapnya.

    Untuk itu, dia mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang mengaktifkan kembali kebijakan pengecer dapat berjualan LPG 3 kilogram sebagai langkah tepat dalam menyelesaikan polemik gas di masyarakat yang terjadi beberapa hari terakhir.

    “Intinya kami Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dengan mengizinkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg,” ujar dia.

    Sebelumnya, Selasa (4/2), Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1) malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi 3 kg atau “gas melon”.

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Kementerian ESDM bersama Pertamina kemudian melakukan tata kelola para pengecer LPG 3 kg statusnya kini diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.

    Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.

    Kebijakan itu diambil setelah sebelumnya aturan mengenai pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg diberlakukan dan penjualan gas tersebut hanya boleh dilakukan di pangkalan pada 1 Februari 2025.

    Sumber : Antara

  • Pengecer Gas 3 Kg: Kita Sudah Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Dipersulit Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    Pengecer Gas 3 Kg: Kita Sudah Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Dipersulit Lagi Megapolitan 5 Februari 2025

    Pengecer Gas 3 Kg: Kita Sudah Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Dipersulit Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eka (30), pemilik warung gas 3 kg di Cipete Utara, Jakarta Selatan meminta pemerintah tidak lagi mempersulit masyarakat dalam mendapatkan elpiji. 
    Pasalnya, kata Eka, para pengecer telah berupaya untuk mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah terkait kebijakan penjualan gas 3 kg.
    “Kita masyarakat yang paling bawah, kalau apa-apa yang istilahnya memenuhi kebutuhan pokok, jangan dipersulit, jangan dimainin. Kita kan masyarakat udah mengikuti aturan ya, setidaknya jangan dipersulit,” kata Eka saat ditemui di tokonya, Rabu (5/2/2025).
    Eka sendiri mengaku iba dengan masyarakat yang belakangan sangat sulit mendapat gas 3 kg.
    Di lapak Eka, warga yang mengantre untuk membeli gas 3 kg datang dari daerah-daerah jauh, salah satunya dari Kebayoran Lama. 
    “Kalau kayak kita-kita yang ngecer kan cuma saling membantu aja biar lebih mudah transaksinya. Kalau kemarin kan dia harus nyari ke sana, kalau stoknya ada sih enggak apa-apa. Kadang udah sampai sana, udah MEngantre, eh enggak dapet,” kata dia.
    Senada, pemilik toko kelontong di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Tri (53) juga mengaku sudah mengikuti aturan pemerintah untuk tidak berjualan gas 3 kg selama beberapa hari kemarin. 
    Akan tetapi, dia tidak sampai hati melihat masyarakat kesusahan mendapatkan gas di Jagakarsa.
    “Kalau memang peraturan, ya saya mah nurut aja. Enggak boleh jual gas, ya saya jual yang lain,” kata Tri saat ditemui di lapaknya, Rabu (5/2/2025).
    Ketika pasokan gas datang hanya setengah, Tri juga tak tega tidak menaikan harga tinggi-tinggi.
    Dia menjual gas seharga Rp 20.000 dengan keuntungan Rp 1.000.
    “Ada sih warung sana jual Rp 23.000. Kalau saya mah orangnya asal ngasih untung. Kita kan sama-sama orang kecil. Kadang orang itu kan lebih susah dari kita walaupun dinaikkin Rp 3.000, susah juga,” tambah dia.
    Sebelumnya pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.
    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
    Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
    Kondisi ini menyebabkan gas elpiji 3 kg menjadi langka di pasaran.
    Terbaru, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    “Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Curhat Pengecer LPG 3 Kg di Lebak, Bingung Urus Berkas Jadi Sub Pangkalan

    Curhat Pengecer LPG 3 Kg di Lebak, Bingung Urus Berkas Jadi Sub Pangkalan

    Lebak

    Pengecer di Kabupaten Lebak, Banten, mengaku bingung mengurus berkas untuk menjadi sub pangkalan. Aturan ini harus mereka penuhi jika ingin menjual gas LPG 3 Kg atau gas melon.

    “Belum jualan lagi, diminta mengurus surat-surat dulu. Sementara kita bingung ngurusnya gimana,” kata pemilik warung bernama Suryanti ditemui di Rangkasbitung, Rabu (5/2/2025).

    Suryanti belum bisa menjual gas melon karena belum terdaftar sebagai sub pangkalan. Dia masih mencari tahu cara menjadi sub pangkalan agar bisa menjual gas melon.

    “Sudah tahu kalau bisa jualan lagi tapi tadi, kita diminta buat surat. Suami masih cari-cari informasi,” tuturnya.

    Pemilik warung lain di Jalan Siliwangi, Rangkasbitung, bernama Ocah juga sudah mengetahui aturan baru ini. Namun, dia belum mendapat detail cara penjualannya.

    “Baru tahu di media saja, katanya bakal jadi sub pangkalan, tapi belum tahu mekanisme jualnya seperti apa,” ujar Ocah.

    Ocah saat ini masih belum menjual gas melon di warung. Selain karena sedang mengurus berkas, dia juga menunggu stok gas di pangkalan.

    “Masih nunggu, belum ada pemberitahuan kapan ada gas nya lagi,” tuturnya.

    Sementara itu, pangkalan resmi Abdul Jamal di Leuwi Kaum, Muti mengaku belum menjual gas melon ke pengecer. Hal ini karena belum ada pengecer yang tercatat sebagai sub pangkalan.

    “Belum, saya belum jual ke pengecer karena mereka belum jadi sub pangkalan,” kata Muti.

    Muti mengaku sudah banyak pengecer yang menanyakan cara menjadi sub pangkalan agar bisa menjual gas melon. Salah satu syaratnya ialah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

    “Saya baru bisa jawab (ke pengecer) harus ada NIB, baru itu yang saya tahu, detailnya bagaimana saya juga masih cari informasi,” tuturnya.

    Untuk diketahui, Kementerian ESDM sempat memutuskan pengecer tidak boleh menjual LPG 3 kilogram (kg) mulai Sabtu 1 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung pada Jumat 31 Januari 2025.

    Namun, implementasi di lapangan membuat masyarakat resah dan malah kesulitan mendapatkan gas 3 kg tersebut. Antrean masyarakat di berbagai pangkalan mengular.

    Baru sekitar tiga hari kebijakan itu berlaku, Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Prabowo pun memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer untuk menjual LPG 3 Kg.

    “Ada keinginan dari Kementerian ESDM itu untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat. Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (4/2).

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pertamina siap jalankan instruksi soal pengecer elpiji subsidi

    Pertamina siap jalankan instruksi soal pengecer elpiji subsidi

    Arsip foto – Petugas melayani pembelian LPG subsidi ukuran tiga kilogram di salah satu gerai di Denpasar, Bali, Senin (3/2/2025) ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

    Pertamina siap jalankan instruksi soal pengecer elpiji subsidi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 16:59 WIB

    Elshinta.com – PT Pertamina Patra Niaga siap menjalankan instruksi pemerintah terkait pengecer agar dapat berjualan kembali elpiji subsidi ukuran tiga kilogram.

    “Kami siap melaksanakan kebijakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan yang diamanahkan oleh pemerintah,” kata Manajer Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Selasa.

    Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar pengecer dapat berjualan elpiji melon itu per hari ini.

    Instruksi itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Kepala Negara pada Senin (3/1) malam terkait dengan perubahan pola distribusi tabung gas subsidi itu.

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa.

    Ia menambahkan Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi pengecer ke depan dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga jual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

    “Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” ucapnya.

    Adapun BUMN bidang minyak dan gas bumi itu mengawasi distribusi dari agen hingga pangkalan dan tidak mencakup pengecer.

    Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) subsidi ukuran 3 kg mulai 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi dan tidak ada lagi di pengecer.

    Kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kepastian harga kepada konsumen sesuai HET di tingkat pangkalan yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

    Adapun harga LPG subsidi ukuran tiga kilogram di tingkat pengecer itu bervariasi di Bali mulai Rp23 ribu-25 ribu per tabung atau melampaui harga eceran tertinggi (HET).

    Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan HET LPG subsidi ukuran 3 kilogram di pangkalan mencapai Rp18 ribu per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2022.

    Namun, perubahan pola pembelian itu menimbulkan persoalan di masyarakat yakni terjadinya pasokan yang terbatas dan menimbulkan antrean panjang di sejumlah pangkalan.

    Ia mencatat berdasarkan data per Januari 2025, jumlah pangkalan di Bali mencapai 5.335 unit atau diperkirakan setiap desa di Pulau Dewata ada tujuh unit pangkalan.

    Masyarakat dapat mengetahui lokasi pangkalan melalui tautan berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau melalui layanan informasi pada saluran telepon 135.

    Sumber : Antara

  • Kritik Cara Bahlil Salurkan Subsidi untuk LPG 3 Kg, Prastowo: Warga Jadi Kelinci Percobaan Menteri Tidak Kredibel

    Kritik Cara Bahlil Salurkan Subsidi untuk LPG 3 Kg, Prastowo: Warga Jadi Kelinci Percobaan Menteri Tidak Kredibel

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Ekonomi, Prastowo Yustinus mengatakan subsidi tepat sasaran bagus. Tapi ka mengkritik cara pemerintah dalam menyalurkan subsidi elpiji 3 kilogram (Kg).

    “Subsidi tepat sasaran itu bagus Pak, tapi nggak gini juga caranya,” kata Prastowo dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/2/2025).

    Ia menyoroti cara kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pasalnya, kebijakannya lebih dulu dibuat baru dirapatkan.

    “Setelah bikin warga miskin kelimpungan mencari satu tabung elpiji, baru akan dirapatkan,” ujar Prastowo.

    Eks Staf Khusus Menteri Keuangan itu mengatakan, harusnya sosialisasi dilakukan di awal. Lalu diterapkan secara nasional.

    “Memang seharusnya sosialisasi lebih awal, siapkan skema yg baik, uji coba yang layak, baru terapkan secara nasional,” ucap Prastowo.

    Kebijakan yang dilakukan Bahlil, dinilainya seperti menjadikan warga kelinci percobaan.

    “Kasihan warga jadi kelinci percobaan kebijakan Menteri yang tidak kredibel. Semoga Pak @prabowo segera mengambil langkah tegas dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 Kg.

    Kebijakan Bahlil telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga seorang lansia meninggal dunia saat antre LPG 3 kg di Pamulang, Tangerang Selatan.

    Keputusan Presiden Prabowo mengizinkan kembali para pengecer menjual LPG 3 Kg diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia juga menuliskan keputusan itu di akun pribadi media sosial X @bang_dasco.