Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Prabowo Terima Dasco di Hambalang Sabtu 22 November 2025, Bahas Berbagai Persoalan Hukum

    Prabowo Terima Dasco di Hambalang Sabtu 22 November 2025, Bahas Berbagai Persoalan Hukum

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (22/11/2025) untuk membahas perkembangan berbagai persoalan hukum di tanah air.

    Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di akun Instagram Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut berlangsung dengan penyampaian sejumlah surat dan laporan tertulis dari berbagai daerah yang dibawa Dasco.

    “Presiden Prabowo kemudian berdiskusi mengenai perkembangan berbagai persoalan hukum yang tengah terjadi di tanah air,” kata Teddy saat dikonfirmasi, melansir Antara, Sabtu (22/11/2025).

    Pertemuan Prabowo dan Dasco ini merupakan kali ketiga yang dilakukan pada pekan ini.

    Sebelumnya, pada Kamis 20 November 2025, Prabowo dan Dasco telah bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, guna membahas berbagai isu, yakni kesejahteraan pengemudi ojek daring hingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

    Saat itu, keduanya menyoroti isu yang sedang menjadi perhatian publik, termasuk upaya menghadirkan keadilan dan perlindungan sosial bagi profesi pengemudi ojek daring.

    Selain isu kesejahteraan dan pelayanan publik, Dasco juga menyampaikan aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI).

    Teddy menjelaskan, para kepala desa berharap agar program-program unggulan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih dapat lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

     

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu, 26 Oktober 2025, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN.

  • Dasco Bertemu Prabowo di Hambalang, Sampaikan Surat dan Laporan dari Daerah

    Dasco Bertemu Prabowo di Hambalang, Sampaikan Surat dan Laporan dari Daerah

    Dasco Bertemu Prabowo di Hambalang, Sampaikan Surat dan Laporan dari Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kediaman pribadinya di Hambalang, Bojong Koneng, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025).
    Hal ini diungkap Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya lewat akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Sabtu.
    Dari foto yang diunggah Sekretaris Kabinet, Prabowo hanya bertemu empat mata dengan Dasco.
    Prabowo memakai baju safari, sementara Dasco mengenakan kemeja bergaris hitam putih.
    “Presiden
    Prabowo Subianto
    menerima Wakil Ketua DPR RI, Prof.
    Sufmi Dasco Ahmad
    , di kediaman pribadinya di
    Hambalang
    , Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 22 November 2025,” tulis Teddy dalam unggahannya.
    Teddy mengungkap, Dasco menyampaikan surat hingga laporan tertulis dari berbagai daerah.
    “Dalam pertemuan tersebut, Prof. Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan sejumlah surat serta laporan tertulis dari berbagai daerah,” ucap Teddy.
    Teddy menambahkan, Prabowo dan Dasco juga berdiskusi terkait perkembangan hukum di Indonesia.
    “Presiden Prabowo kemudian berdiskusi mengenai perkembangan berbagai persoalan hukum yang tengah terjadi di tanah air,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Isi Pertemuan Kedua Prabowo dan Dasco di Istana

    Ini Isi Pertemuan Kedua Prabowo dan Dasco di Istana

    Ini Isi Pertemuan Kedua Prabowo dan Dasco di Istana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Ini adalah pertemuan kedua dalam pekan ini, setelah pada 17 November 2025,
    Dasco
    juga menyambangi di Kompleks
    Istana
    Kepresidenan untuk bertemu dengan
    Prabowo
    .
    Pada pertemuan tanggal 17 November, Prabowo dan Dasco disebut membahas berbagai hal mulai dari olahraga, ekonomi hingga komitmen
    pemerintah
    dan legislatif bersinergi untuk merealisasikan program prioritas pemerintah.
    Dikutip dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, salah satu yang dibahas adalah rencana pembangunan kompleks fasilitas latihan bagi para atlet dan rencana pengiriman cabang olahraga unggulan untuk latihan intensif di luar negeri.
    Kemudian, dalam pertemuan itu juga dibahas perihal target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan sejumlah kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
    Tak ketinggalan, masalah percepatan hilirisasi juga dibahas oleh Prabowo dan Dasco dalam pertemuan tersebut.
    Dikutip dari unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, Presiden Prabowo dan Dasco kembali membahas banyak hal dalam pertemuan kedua mereka pada 20 November 2025.
    Salah satunya hal yang dibahas mengenai upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek
    online
    .
    Kemudian, keduanya juga membahas perihal reforma agraria dan redistribusi lahan yang berpihak kepada masyarakat.
    “Di dalam pertemuan dibahas berbagai hal, mulai dari upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek
    online
    , reforma agraria dan redistribusi lahan yang berpihak kepada masyarakat, hingga penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2026,” tulis akun Sekretariat Kabinet.
    Selain itu, dalam pertemuan itu, Dasco juga disebut menyampaikan sejumlah aspirasi yang diserap dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI).
    Para kepala desa disebut menyampaikan agar program-program unggulan pemerintah lebih mendorong perekonomian lokal.
    “Agar program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat desa,” tulis akun Sekretariat Kabinet.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo dan Dasco Bertemu 4 Mata, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Layanan Haji 2026

    Prabowo dan Dasco Bertemu 4 Mata, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Layanan Haji 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad guna membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kami (20/11/2025)

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa Presiden Ke-8 RI itu bersama Dasco membahas berbagai isu yang menjadi perhatian publik, termasuk upaya menghadirkan keadilan dan perlindungan sosial bagi profesi pengemudi ojek online (ojol).

    “Di dalam pertemuan dibahas berbagai hal, mulai dari upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online, reforma agraria dan redistribusi lahan yang berpihak kepada masyarakat, hingga penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2026,” tulis Teddy dikutip melalui akun instagram @sekretariat.kabinet.

    Selain isu kesejahteraan dan pelayanan publik, Wakil Ketua DPR RI juga menyampaikan aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI).

    Teddy menjelaskan bahwa para kepala desa berharap agar program-program unggulan pemerintah dapat lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    “Selain itu, Wakil Ketua DPR RI juga menyampaikan aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), agar program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat desa,” tandas Teddy.

  • Poin-poin Penting UU KUHAP yang Wajib Anda Ketahui, Berlaku 2 Januari 2026

    Poin-poin Penting UU KUHAP yang Wajib Anda Ketahui, Berlaku 2 Januari 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.

    Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026, Selasa (18/11/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

    Rapat pengsahan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan turut dihadiri para Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi DASCO Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Sebelum diresmikan, perencanaan RKUHAP lebih dulu disampaikan oleh Ketua Komisi III Habiburokhman dengan menjelaskan alur pembahasan RKUHAP.  

    Setelah selesai pembacaan, Puan selaku pimpinan sidang meminta pendapat kepada seluruh tamu undangan yang hadir apakah RKUHAP dapat disahkan sebagai Undang-Undang. Seluruh tamu undangan serentak menjawab setuju sehingga KUHAP resmi menjadi Undang-Undang.

    Pengesahan KUHAP tidak luput dari pro-kontra karena sebagian isinya dianggap mempersempit ruang gerak masyarakat, sebagian lainnya dinilai mampu menegakkan perlindungan masyarakat hingga hak asasi manusia.

    Berikut Poin-poin KUHAP Terbaru yang Perlu Diketahui Masyarakat

    1. Penyadapan Perangkat Elektronik

    Dalam Pasal 1 ayat (36) dijelaskan bahwa penyadapan adalah kegiatan memperoleh informasi pribadi yang dilakukan secara rahasia dalam penegakan hukum dengan cara mendengarkan, merekam, membelokkan, menghambat hingga mengubah. Di Pasal 136 ayat (1) ditegaskan bahwa penyadapan untuk kepentingan penyidikan.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Undang-Undang penyadapan akan dibentuk secara khusus untuk menjelaskan secara rinci sistematis penyadapan.

    2. Pemblokiran dan Penyitaan Harus Dapat Izin Pengadilan

    Dalam pasal 140 ayat (1) dijelaskan bahwa pembelokiran yang dilakukan penyidik hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri. Pada ayat (4) Ketua Pengadilan Negeri diwajibkan cermat dalam memberikan izin pembelokiran.

    Kemudian pada Pasal 119 ayat (1) dinyatakan bahwa penyidik harus lebih dulu meminta izin kepada Ketua Pengadilan Negeri di wilayah benda yang ingin disita. Pada ayat (2) permohonan penyitaan harus memuat informasi terkait jenis, jumlah dan nilai barang, lokasi, dan alasan penyitaan.

    3. Memberikan Rehabilitasi dan Perawatan bagi Penyandang Disabilitas

    Pada Pasal 146 ayat (1) disampaikan bahwa pelaku tindak pidana yang merupakan penyandang disabilitas mental dan/atau intelektual berat sebagaimana diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pengadilan dapat menetapkan tidnskam berupa rehabilitasi atau perawatan.

    4. Mekanisme Keadilan Restoratif

    Pasal 80 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa restoratif dapat dikenakan terhadap tindak pidana diancam hanya dengan pidana denda paling banyak kategori III atau diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Huruf b menjelaskan tindak pidana yang pertama kali, dan di huruf c dijelaskan bukan merupakan pengulangan tindak pidana, kecuali terhadap tindak pidana yang putusannya berupa pidana denda atau tindak pidana yang dilakukan karena kealpaan.

    5. Buku hingga kitab dapat disita

    Pada Pasal 47, untuk pengungkapan suatu tindak pidana, penyidik dapat melakukan penggeledahan terhadap surat, buku, kitab, daftar, atau data tertulis lain yang belum disita dan jika diperlukan penyidik dapat melakukan penyitaan terhadap surat, buku, kitab, daftar, atau data tertulis lain tersebut.

    6. Mekanisme Penggeledahan

    Pasal 113 ayat (1) penggeledahan harus mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Tinggi. Namun, ada pengecualian yang dijelaskan dalam ayat (5) bahwa penyidik dapat menggeledah tanpa izin Ketua Pengadilan Tinggi jika letak geografis yang susah dijangkau, tertangkap tangan, berpotensi berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti dan/atau situasi berdasarkan penilaian penyidik.

    Adapun KUHAP akan mulai mulai berlaku pada 2 Januari 2026, bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    “Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap,” pungkas Supratman, Selasa (18/11/2025

  • Syahrul Aidi Gantikan Mardani Ali Sera sebagai Ketua BKSAP, Perkuat Posisi Indonesia di Forum Internasional

    Syahrul Aidi Gantikan Mardani Ali Sera sebagai Ketua BKSAP, Perkuat Posisi Indonesia di Forum Internasional

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar Rapat Pleno Penetapan Ketua BKSAP DPR RI di Ruang Diplomasi BKSAP, Lantai 6 Gedung Nusantara III, Selasa, (18/11/2025).

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad, ini menandai babak baru kepemimpinan di tubuh BKSAP dengan ditetapkannya Syahrul Aidi Maazat dari Fraksi PKS sebagai Ketua BKSAP DPR RI menggantikan Mardani Ali Sera.

    Penetapan ini menjadi bagian dari proses reorganisasi internal untuk meningkatkan efektivitas diplomasi parlemen Indonesia di tengah dinamika global yang berkembang semakin cepat. Kehadiran Syahrul Aidi sebagai ketua baru diharapkan membawa energi segar sekaligus memperkuat kapasitas BKSAP dalam merespons beragam isu internasional yang menjadi perhatian dunia.

    Dalam arahannya, Syahrul Aidi menyampaikan bahwa situasi global saat ini berada pada titik yang semakin strategis dan menuntut sikap yang lebih aktif dari parlemen Indonesia. Ia menyoroti sejumlah isu kemanusiaan yang belakangan menjadi sorotan dunia, terutama tragedi kemanusiaan di Gaza dan krisis berkepanjangan di Sudan.

    “Baru-baru ini, selain tragedi di Gaza, kawasan Timur Tengah juga tengah diguncang situasi di Sudan yang menjadi perhatian dunia internasional. Perjuangan mewujudkan pemerintahan Palestina yang hakiki akan terus kita gaungkan, karena Indonesia selalu berkomitmen menghapus segala bentuk penjajahan di muka bumi,” tegas Syahrul Aidi.

    Ia menambahkan bahwa dinamika geopolitik, tantangan geopolitik, krisis kemanusiaan, hingga pergerakan ekonomi regional maupun internasional, menghadirkan konsekuensi yang harus dijawab dengan kesiapan diplomasi parlemen yang lebih maksimal. Menurutnya, BKSAP memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa posisi Indonesia tetap kuat dan dihormati dalam berbagai forum internasional.

    Lebih lanjut, Syahrul Aidi menekankan bahwa BKSAP memiliki peran strategis sebagai jembatan hubungan antarlembaga parlemen dunia. Dalam berbagai forum multilateral baik bilateral, regional, hingga internasional. BKSAP menjadi representasi resmi diplomasi parlemen Indonesia yang membawa mandat konstitusional dan aspirasi rakyat.

    “Tantangan global hari ini tidak bisa kita hadapi secara parsial. Dengan kekuatan kolektif yang dimiliki, saya percaya BKSAP dapat terus menjadi garda depan diplomasi parlemen yang dihormati dalam berbagai forum internasional,” ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

    Ia juga menegaskan bahwa kerja diplomasi parlemen tidak hanya menyangkut agenda politik dan keamanan, tetapi juga meliputi isu perdagangan, ekonomi, perubahan iklim, migrasi, kemanusiaan, hingga pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi internal antara pimpinan dan anggota BKSAP menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi agenda internasional tersebut.

    Di hadapan pimpinan dan anggota BKSAP yang hadir, Syahrul Aidi menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja kolektif yang selama ini telah dilakukan. Menurutnya, keberhasilan diplomasi parlemen Indonesia tidak terlepas dari kontribusi bersama seluruh unsur dalam BKSAP.

    “Selain dukungan struktural, keberhasilan diplomasi parlemen membutuhkan komitmen, ketekunan, serta kerja sinergis dari seluruh pimpinan dan anggota. Saya sangat mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan BKSAP selama ini,” ungkapnya.

    Ia berharap kepemimpinan yang baru ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat fondasi kerja BKSAP sekaligus memperluas jejaring diplomasi Indonesia di berbagai kawasan dunia.

    Rapat pleno ini menjadi penegasan komitmen DPR RI, khususnya BKSAP, dalam memperkuat diplomasi parlemen yang berorientasi pada kepentingan nasional dan kontribusi aktif terhadap stabilitas global. BKSAP bertekad terus mengawal isu-isu strategis yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap posisi Indonesia di kancah internasional.

    Melalui kepemimpinan Syahrul Aidi Maazat, BKSAP optimistis dapat memperkuat peran, posisi, dan pengaruh parlemen Indonesia dalam berbagai agenda bilateral serta multilateral mulai dari isu kemanusiaan, penyelesaian konflik, kerja sama ekonomi, hingga upaya menciptakan perdamaian dunia.***

     

  • DPR Resmi Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Ini Langkah Selanjutnya

    DPR Resmi Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Ini Langkah Selanjutnya

    Jakarta (beritajatim.com) – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa, 18 November 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

    Keputusan penting ini mengakhiri serangkaian pembahasan panjang dan menjadi tonggak reformasi hukum pidana di Indonesia.

    Pengesahan UU KUHAP diawali dengan laporan dari Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja, Habiburokhman. Ia menjelaskan secara rinci proses pembahasan RKUHAP yang telah dilakukan di tingkat Panitia Kerja.

    Setelah mendengar laporan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pandangan pemerintah mewakili Presiden terkait substansi RKUHAP dan kesepakatan yang telah dicapai antara DPR dan pemerintah.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR untuk mengesahkan RKUHAP menjadi Undang-Undang. “Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh Anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

    Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Sebanyak 8 fraksi yang ada di DPR menyetujui RKUHAP untuk menjadi Undang-Undang. Setelah itu, Puan kembali mengetuk palu persetujuan yang menandai sahnya UU KUHAP yang baru.

    Puan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara atas segala kontribusi dan kerjasama selama proses pembahasan RKUHAP.

    “Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Menteri Hukum RI dan Menteri Sekretaris Negara RI atas segala peran serta dan kerjasama yang telah diberikan selama pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut,” tambah Puan.

    Selain mengesahkan UU KUHAP, agenda Rapat Paripurna DPR juga mencakup pendapat fraksi-fraksi tentang Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang diusulkan oleh Badan Legislasi DPR RI. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR RI.

    Sebagai bagian dari agenda Rapat Paripurna, DPR juga menyetujui hasil uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan memeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025.

    Rapat Paripurna ditutup dengan agenda penetapan Penyesuaian Mitra Kerja Komisi yang disahkan melalui pengambilan keputusan. [hen/suf]

  • BKSAP DPR RI tetapkan Syahrul Aidi Maazat sebagai ketua

    BKSAP DPR RI tetapkan Syahrul Aidi Maazat sebagai ketua

    Jakarta, (ANTARA) – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI resmi menetapkan Syahrul Aidi Maazat sebagai Ketua menggantikan Mardani Ali Sera dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Koordinator Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa.

    Syahrul dalam keterangannya menegaskan bahwa situasi global saat ini menuntut parlemen semakin responsif terhadap perkembangan geopolitik dan isu kemanusiaan. Ia menyoroti dua isu besar yang kini menjadi perhatian dunia yakni tragedi kemanusiaan di Gaza dan krisis berkepanjangan di Sudan.

    “Selain tragedi di Gaza, kawasan Timur Tengah juga tengah diguncang situasi di Sudan yang menjadi perhatian dunia internasional. Perjuangan mewujudkan kemerdekaan Palestina yang hakiki akan terus kita gaungkan, karena Indonesia memiliki komitmen untuk menghapus segala bentuk penjajahan di muka bumi,” kata Syahrul.

    Ia menyebut bahwa tantangan global hari ini berkaitan dengan geopolitik, perubahan ekonomi regional, hingga isu kemanusiaan lintas negara. Situasi tersebut, menurutnya, membutuhkan diplomasi parlemen yang jauh lebih kuat dan terkoordinasi.

    BKSAP, sebagai lembaga yang mengemban mandat diplomasi parlemen, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan posisi Indonesia tetap dihormati dalam forum-forum dunia.

    Syahrul juga menegaskan pentingnya peran BKSAP sebagai penghubung parlemen Indonesia dengan parlemen negara lain, baik dalam forum multilateral regional maupun global. BKSAP tidak hanya mengurusi agenda politik dan keamanan, tetapi juga isu perdagangan, ekonomi, perubahan iklim, migrasi, hingga pembangunan berkelanjutan.

    “Tantangan global hari ini tidak bisa kita hadapi secara parsial. Dengan kekuatan kolektif yang dimiliki, saya percaya BKSAP dapat terus menjadi garda depan diplomasi parlemen yang dihormati dalam berbagai forum internasional,” tambahnya.

    Di hadapan pimpinan dan anggota BKSAP, Syahrul menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif yang telah dibangun selama ini.

    Menurutnya, keberhasilan diplomasi parlemen Indonesia merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur BKSAP, sehingga kolaborasi internal menjadi kunci dalam menghadapi agenda internasional yang semakin kompleks.

    Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat menjadi momentum memperkuat fondasi diplomasi parlemen Indonesia, sekaligus memperluas jejaring kerja sama dengan parlemen di berbagai kawasan dunia. BKSAP, kata Syahrul, akan terus mengawal isu strategis yang memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap kepentingan nasional.

    Dengan penetapan ini, DPR RI menegaskan kembali komitmennya memperkuat diplomasi parlemen Indonesia. Melalui kepemimpinan Syahrul Aidi Maazat, BKSAP menargetkan peningkatan peran dan pengaruh Indonesia dalam berbagai agenda bilateral maupun multilateral, mulai dari penyelesaian konflik, isu kemanusiaan, kerja sama ekonomi, hingga kontribusi bagi perdamaian dunia.

    Pewarta: Bayu Agustari Adha
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KUHAP Baru Tak Ada Artinya Tanpa Integritas Penegak Hukum

    KUHAP Baru Tak Ada Artinya Tanpa Integritas Penegak Hukum

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang. 

    Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, menilai UU KUHAP yang baru ini bukanlah produk yang sempurna, namun tetap memiliki posisi krusial dalam memastikan harmonisasi dengan KUHP baru yang segera diimplementasikan.

    “Tentu tidak sempurna. Namun UU ini penting karena awal tahun 2026 akan berlaku KUHP baru. KUHAP harus direvisi untuk penyesuaian dengan KUHP baru ini,” ujarnya lewat akun X miliknya, Selasa, 18 November 2025.

    Benny mengingatkan bahwa sebaik apa pun regulasi yang disusun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kualitas para pelaksana hukum di lapangan. 

    “Selanjutnya tergantung pada pelaksana di lapangan, para penegak hukum, para hakim, para jaksa dan Polri. Tergantung semangat dan komitmen mereka semua,” kata Politikus Partai Demokrat tersebut.

    Ia menekankan bahwa semangat dan integritas aparat penegak hukum menjadi kunci agar undang-undang ini benar-benar bekerja sebagaimana mestinya.

    “Tanpa semangat para penyelenggara, RUU ini betapapun sangat bagus isinya hanya akan menjadi huruf mati tanpa makna. Seperti bunyi gong gemerincing,” kata Benny.

    Dengan pengesahan KUHAP ini, publik berharap sistem peradilan pidana Indonesia dapat bergerak lebih modern, efektif, dan berkeadilan seiring penerapan KUHP yang baru.

    Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025. 

    Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi empat Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

  • Prabowo dan Dasco Bertemu, Ini Topik Pembicaraannya di Istana

    Prabowo dan Dasco Bertemu, Ini Topik Pembicaraannya di Istana

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta usai menghadiri peluncuran program digitalisasi pembelajaran di SMPN 4 Bekasi pada Senin (17/11/2025).

    Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui unggahan di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah program strategis lintas sektor yang dianggap perlu segera dipercepat pelaksanaannya.

    Di bidang olahraga, Presiden dan Wakil Ketua DPR RI membahas rencana pembangunan kompleks fasilitas latihan atlet nasional yang komprehensif, serta program bagi atlet-atlet unggulan.

    “Rencana pembangunan kompleks fasilitas latihan pusat atlet yang komprehensif, serta pengiriman cabang olahraga unggulan Indonesia untuk pelatihan intensif di luar negeri,” ujarnya dalam unggahannya tersebut.

    Pada sektor ekonomi, pertemuan tersebut menyoroti target pertumbuhan ekonomi minimal 8% dan penyusunan kebijakan yang dirancang agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

    Adapun dalam program hilirisasi, keduanya membahas percepatan integrasi sektor hulu dan hilir serta peningkatan peran aktif pemerintah daerah.

    Dari aspek politik dan keamanan, Prabowo dan Dasco meninjau perkembangan terbaru dengan fokus pada upaya menjaga stabilitas nasional dan rasa aman publik.

    Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan pentingnya seluruh program strategis tersebut segera direalisasikan.

    “Presiden Prabowo menegaskan agar seluruh program strategis tersebut segera direalisasikan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat luas serta menumbuhkan optimisme dan rasa aman,” tandas Prabowo.