Ini 3 Pasal RUU TNI yang Dibahas DPR di Hotel Fairmont: Soal Usia Pensiun hingga Jabatan di Sipil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Poin pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dibahas Komisi I
DPR RI
di Hotel Fairmont, Jakarta, disebut berbeda dengan draf yang viral di media sosial.
Wakil Pimpinan DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad
mengungkapkan bahwa pembahasan di
RUU TNI
hanya mencakup 3 pasal, yakni Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47.
Beberapa di antaranya membahas soal batas usia TNI hingga kedudukan TNI menduduki jabatan sipil.
“Jadi enggak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di media sosial itu saya lihat banyak sekali,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).
“Dan kemudian kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan, itu juga isinya sangat jauh berbeda,” sambungnya.
Dalam Pasal 3, kata Dasco, tidak ada perubahan di ayat (1) yang menyebut pengerahan kekuatan militer TNI di bawah presiden.
Di Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategi TNI berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.
“Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya,” ujar Dasco.
Kemudian, Pasal 53 mengatur soal usia pensiun TNI.
Ada kenaikan batas usia pensiun antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun.
Rinciannya, bintara dan tamtama pensiun pada usia 55 tahun, perwira dengan pangkat kolonel pensiun paling tinggi pada usia 58 tahun.
Lalu, perwira tinggi (pati) bintang 1 pensiun pada usia 60 tahun, pati bintang 2 pensiun pada usia 61 tahun, dan pati bintang 3 pensiun pada usia 62 tahun.
Selanjutnya, Pasal 47 merevisi ketentuan prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga sipil.
“Pada saat ini, sebelum direvisi, ada 10, kemudian ada penambahan karena di masing-masing institusi di Undang-Undangnya dicantumkan,” ujar Dasco.
Dilihat dalam draf, Pasal 47 ayat (1) menyebutkan TNI dapat menduduki jabatan di 15 instansi kementerian/lembaga sipil.
Pasal itu menyebutkan prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara.
Kemudian, bidang pertahanan negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN), kesekretariatan negara yang menangani Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden, serta bidang intelijen negara, siber dan/atau sandi negara, lembaga ketahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotika nasional, pengelola perbatasan, kelautan, dan perikanan.
Prajurit juga bisa menduduki posisi instansi bidang penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.
“Pada pasal 47 ayat 2, selain menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang tadi saya sudah terangkan, prajurit dapat menduduki jabatan sipil lainnya setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif ke prajuritan,” tambah Dasco.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sufmi Dasco Ahmad
-
/data/photo/2025/03/17/67d7ab2d1780b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Ini 3 Pasal RUU TNI yang Dibahas DPR di Hotel Fairmont: Soal Usia Pensiun hingga Jabatan di Sipil Nasional
-

Sebut Pembahasan RUU TNI Terbuka, DPR: Kami Undang Partisipasi Publik
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah dengan tegas bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) dilakukan secara diam-diam dan tergesa-gesa atau dikebut.
Dasco mengatakan, resvisi UU TNI sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu dan dilakukan secara terbuka.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu dan kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” kata Dasco dalam konferensi pers di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dasco menuturkan, pembahasan RUU TNI oleh Komisi I DPR tidak digelar secara diam-diam.
Bahkan, kata politisi Partai Gerindra itu, rapat yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025 lalu dilakukan secara terbuka.
“Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka,” ucapnya
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan konsinyering yang diamanatkan undang-undang. Ia memastikan tidak ada yang dilanggar dalam pembahasan RUU TNI.
“Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain,” tutur Dasco.
Wakil Ketua DPR itu mengamini bahwa pembahasan RUU TNI hanya dilakukan terhadap tiga pasal. Namun, kata dia, memerlukan waktu yang lama untuk menyusun naskah akademik pembuatan undang-undang.
-

DPR: Pemerintah umumkan kepastian pengangkatan CASN 2024 Senin siang
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemerintah akan menyampaikan pengumuman terkait kepastian pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 pada Senin siang.
Dia menyebut pengumuman akan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
“Saya tadi sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pada hari ini pukul 13.00 atau pukul 14.00 pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, dan Kepala BKN yang akan memberikan pengumuman kepada media,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bahwa pihak DPR telah melakukan pertemuan dengan pemerintah beberapa waktu lalu dalam rangka memberikan masukan terkait keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.
“Dalam pertemuan itu kami minta supaya pemerintah mempercepat pendataan, melakukan simulasi-simulasi untuk kemudian bisa dipercepat,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan itu, dia menyebut pemerintah telah menyampaikan bahwa pengangkatan CASN secara serentak akan dilakukan pada 2025.
Namun terkait kepastian waktunya, Dasco menyerahkan hal itu kepada pemerintah untuk memberikan pengumuman langsung.
“Namun CPNS-nya apakah setelah lebaran, pada bulan apa, dan kemudian PPPK-nya secara bertahap paling lambat pada bulan apa di 2025, tentunya pihak pemerintah yang berwenang akan menjawab ini,” kata dia.
Sebelumnya, Kamis (13/3), Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa perkembangan pengangkatan CASN 2024 sedang diurus oleh pemerintahannya.
“Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo ditemui di Plaza Insan Berprestasi di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat.
Adapun pemerintah sebelumnya menyesuaikan atau menunda pengangkatan CPNS, dari sebelumnya yang direncanakan sekitar pertengahan 2025 menjadi Oktober 2025.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka memperbaiki tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025 -

Sufmi Dasco Bantah Rumor Reshuffle Sri Mulyani dari Kabinet – Halaman all
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.
Tayang: Senin, 17 Maret 2025 12:21 WIB
Tribunnews/Fersianus Waku
RESHUFFLE KABINET – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dasco menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi rumor Presiden Prabowo akan me-reshuffle Menteri Keuangan, Sri Mulyani, usai Lebaran.
“Saya juga sudah melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah, bahwa sejak beredarnya isu ada reshuffle ke beberapa menteri termasuk Bu Sri Mulyani, bahwa pemerintah dalam waktu dekat dalam hal ini presiden, belum ada rencana melakukan reshuffle,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dasco menjelaskan, pihaknya melakukan konfirmasi langsung kepada pemerintah mengenai isu tersebut. Sebab, banyak konstituen yang mempertanyakan mengenai kebenaran informasi reshuffle.
“Karena dinamika di media itu banyak yang kemudian sama seperti ini, memberitakan apakah benar ada reshuffle menteri ini menteri itu termasuk Bu Sri Mulyani,” ujar Dasco.
Kabar reshuffle kembali mencuat setelah Sri Mulyani bertemu Prabowo pada Rabu (12/3/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dasco mengungkapkan, pertemuan tersebut digelar dalam rangka koordinasi kebijakan untuk kepentingan rakyat.
“Dan saya pikir apa yang disampaikan oleh pemerintah bahwa dalam waktu dekat belum ada rencana reshuffle,” ucapnya.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Dasco Bantah Pembahasan Revisi UU TNI Kebut-kebutan dan Diam-diam di Hotel Fairmont
Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membantah pembahasan revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang Tentara Negara Indonesia atau RUU TNI dilakukan secara tergesa-gesa alias kebut-kebutan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pembahasan RUU TNI telah bergulir sejak beberapa bulan lalu. Untuk itu pula, kata dia, pembahasan dilakukan di Komisi I DPR dengan mengundang partisipasi publik.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam revisi Undang-Undang TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi Undang-Undang TNI ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu,” katanya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Tak hanya itu, Dasco juga membantah rapat Panja guna membahas revisi UU TNI di Hotel Fairmont dilakukan secara diam-diam. Dia menyebut itu merupakan rapat terbuka.
Menurutnya juga, konsinyering dalam setiap pembahasan Undang-Undang itu memang memiliki aturannnya di dalam peraturan pembuatan Undang-Undang dan tidak menyalahkan mekanisme yang ada.
Dalam rapat panja itu, katanya, perlu mengundang institusi lain, sehingga memang diperlukan konsinyering. Lebih lanjut, dia merincikan mulanya rapat panja akan digelar empat hari, tetapi disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi.
“Bahwa kemudian 3 pasal ini sudah dinyatakan selesai pembahasannya, ini juga tidak kebut-kebut, tapi dalam mekanisme itu memang diserahkan kepada Komisi I dalam hal ini, tim perumus, Timus Timsin, dan kemudian Panja, yang akan melakukan sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya.
Pasal-pasal Kontroversial
Direktur Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio juga memberikan catatan kritis terkait Revisi Undang-Undang TNI.
Menurutnya, Pasal 47 ayat (2) khususnya kalimat terakhir yang berbunyinya ‘sesuai kebijakan Presiden’ berpotensi merusak demokrasi di Indonesia.
Untuk diketahui, Pasal 47 ayat (2) yang mengatur bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung, serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian Prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden.
Melalui revisi UU TNI, yang tertuang dalam DIM, pemerintah mengusulkan menambah lima pos kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit aktif. Kelimanya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
“Mengapa bahaya? sebab kita tidak mengetahui kondisi Presiden saat memutuskan, jadi seharusnya jangan ada kata atau kalimat dalam undang-undang yang melibatkan kondisi bersayap,” pungkas Hendri.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengatakan pengajuan revisi terhadap UU TNI tidak mendesak karena UU TNI No. 34 tahun 2004 masih relevan digunakan untuk membangun transformasi TNI ke arah militer yang profesional sehingga belum perlu diubah.
Justru, Koalisi menilai secara substansi RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah. Pertama, perluasan di jabatan sipil yang menambah Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak tepat dan ini jelas merupakan bentuk dwifungsi TNI.
Untuk di kantor Kejaksaan Agung, penempatan ini tidaklah tepat karena fungsi TNI sejatinya sebagai alat pertahanan negara, sementara Kejaksaan fungsinya adalah sebagai aparat penegak hukum.
“Walau saat ini sudah ada Jampidmil di Kejaksaan agung, namun perwira TNI aktif yang menjabat di Kejaksaan Agung itu semestinya harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
-

Rapat di Hotel Itu Terbuka, Boleh Dilihat Agendanya
loading…
Wakil Ketua Komisi I DPR Sufmi Dasco Ahmad menggelar jumpa pers polemik RUU TNI di Ruang Rapat Banggar DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Sufmi Dasco Ahmad menyangkal Komisi I DPR ngebut dalam proses pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dia menegaskan proses pembahasan regulasi itu telah lama dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Dasco saat jumpa pers terkait polemik RUU TNI di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
“Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam RUU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa bulan lalu dan kemudian dibahas di Komisi I termasuk mengundang partisipasi publik,” ujar Dasco.
Dia menegaskan tak ada rapat tertutup dalam membahas RUU TNI, termasuk di Hotel Fairmont, Jakarta, beberapa waktu lalu. Rapat konsinyering di Hotel Fairmont sedianya terbuka.
“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka,” ucapnya.
Ketua DPP Partai Gerindra ini menuturkan konsinyering dalam tahapan pembahasan UU telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sedianya rapat konsinyering di Hotel Fairmont digelar 4 hari, namun karena efisiensi hanya 2 hari.
“Walaupun cuma 3 pasal tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain perlu juga merumuskan kata-kata atau kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering,” kata Dasco.
(jon)
-

Respons Golkar soal Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet: Kita Serahkan ke Presiden – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Isu mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dari jajaran Kabinet Merah Putih turut ditanggapi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji.
Menurut Sarmuji, terkait hal itu, Golkar menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau itu kita serahkan ke Presiden saja,” kata Sarmuji di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025) malam, dikutip dari Warta Kota.
Sarmuji enggan memberikan respons lebih jauh mengenai isu Sri Mulyani mundur dari posisinya.
Politikus partai berlambang pohon beringin ini lebih memilih untuk menyerahkan segala keputusan kepada Prabowo.
“Tergantung Presiden saja,” ucap Sarmuji.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang menyebutkan Sri Mulyani akan mundur dari kabinet setelah menemui Presiden Prabowo Subianto.
Adapun pertemuan antara Sri Mulyani dengan Prabowo terjadi Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (12/3/2025).
Dasco menegaskan, pertemuan itu hanya membahas kondisi ekonomi terkini dan tidak ada pembicaraan terkait rencana reshuffle kabinet.
“Kemarin yang saya tahu, pertemuan itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini.”
“Saya juga sudah cek kepada pemerintah, dan belum ada rencana reshuffle,” kata Dasco usai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Meskipun beberapa pihak mencoba mengaitkan pertemuan itu dengan isu reshuffle, Dasco menilai bahwa hal tersebut tak berdasar.
Menurutnya, pertemuan antara para pejabat itu berlangsung dengan penuh keakraban yang justru menunjukkan semangat kebersamaan di tengah suasana Ramadan.
“Kalau melihat pertemuan buka puasa kemarin yang seperti teman-teman lihat di media, keduanya penuh keakraban.”
“Saya pikir isu yang dibuat di luar itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendor,” ucap Dasco.
Rapat Antara Menkeu dan Prabowo
Sri Mulyani melaksanakan rapat dan buka bersama Prabowo di Istana Kepresidenan pada 12 Maret 2025 lalu.
Acara itu digelar di tengah isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet.
Namun, setelah buka bersama, Sri Mulyani tak berkomentar mengenai kabar tersebut. Ia hanya melemparkan senyum kepada awak media.
Dari foto yang diunggah Sekretariat Kabinet, Sri Mulyani terlihat menyantap makanan berdua dengan Prabowo.
Dalam penjelasan foto tersebut dituliskan momen buka bersama antara Presiden dengan Sri Mulyani berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban.
“Suasana penuh keakraban Presiden Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berbuka puasa di Istana Negara, sore ini,” tulis akun @sekretariat.kabinet, dilihat Rabu (12/3/2025).
Sri Mulyani mengatakan dalam pertemuannya dengan Prabowo ia hanya melaporkan mengenai APBN 2025.
“Melaporkan saja terkait APBN,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tanggapi Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih, Golkar: Serahkan ke Presiden Saja.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul)(WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4831162/original/059818400_1715666476-IMG_8379.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

