Tag: Sufmi Dasco Ahmad

  • Prabowo dan Dasco Sempat Bertemu di Istana, Bahas Bencana dan Ekonomi

    Prabowo dan Dasco Sempat Bertemu di Istana, Bahas Bencana dan Ekonomi

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna sore ini. Prabowo sempat menerima kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Apa yang dibahas keduanya?

    Pertemuan Prabowo dan Dasco diunggah di akun Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin (15/12/2025). Prabowo menerima Dasco di Istana Merdeka.

    “Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Bapak Prof. Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin siang, 15 Desember 2025,” bunyi keterangan tersebut.

    Prabowo dan Dasco disebut membahas isu stabilitas ekonomi jelang akhir tahun. Pertemuan keduanya juga membahas perkembangan pemulihan bencana di utara pulau Sumatera.

    “Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan stabilitas ekonomi nasional menjelang akhir tahun serta berbagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya tahan ekonomi,” tulis akun Setkab.

    Prabowo, sore hari ini, memimpin sidang kabinet paripurna membahas penanganan bencana Sumatera. Dalam arahannya, Prabowo berbicara penanganan bencana hingga mengingatkan agar jangan ada wisata bencana.

    (gbr/imk)

  • Simak! Daftar Daerah UMP & UMK 2026 Tertinggi Jika Cuma Naik 3%

    Simak! Daftar Daerah UMP & UMK 2026 Tertinggi Jika Cuma Naik 3%

    Bisnis.com, JAKARTA — Aturan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026 belum terbit menjelang akhir tahun. Kondisi ini membuat kalangan buruh dan dunia usaha resah menantikan formula dan besaran penetapan upah minimum 2026.

    Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengharapkan kenaikan upah minimum tahun depan tidak kurang dari tahun lalu yaitu 6,5%.

    Kendati demikian, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi.

    Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terlibat langsung dalam penentuan kebijakan upah minimum (UMP) 2026.

    Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Dasco menyebut upah minimum menjadi salah satu perhatian utama Prabowo. “Presiden bilang, soal upah serahkan kepada saya. Nanti saya rundingkan seperti tahun lalu,” kata Dasco menirukan ucapan Prabowo, sebagaimana dikutip dari siaran pers KSPSI, Jumat (5/12/2025).

    Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra tersebut berujar bahwa Prabowo memiliki rekam jejak keberpihakan terhadap kalangan buruh. Dia mengungkit perihal diskresi presiden dalam kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% secara nasional. Besaran tersebut diumumkan langsung oleh Prabowo.

    “Kita sama-sama ingat, dulu Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] mintanya sekian, tapi Presiden bilang sekian aja. Itu contoh bagaimana beliau memediasi,” ujar Dasco.

    Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti isu UMP yang terus berulang setiap tahunnya dan menghasilkan aturan-aturan yang berbeda pula.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan bahwa pihaknya akan menaati aturan pemerintah terkait UMP 2026, yang belum disosialisasikan memasuki pekan kedua Desember 2025.

    Namun, dia mengharapkan agar pemerintah dapat merumuskan regulasi yang berlaku dalam jangka panjang, terutama mengenai penentuan besaran upah maupun variasi upah antardaerah.

    “Hal yang kami inginkan agar regulasi itu nanti bisa lebih sustain sehingga kami dapat merencanakan bisnis dengan lebih baik lagi,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Apindo Economic Outlook 2026, dikutip Selasa (9/12/2025).

    Berikut daftar UMP 2026 tertinggi jika naik 3%:

    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.664
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.426
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.253
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.364
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.732.363
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.565
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.314 menjadi Rp3.686.693
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.194 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Barat: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Sulawesi Tenggaran: dari Rp2.073.551 menjadi Rp3.165.758

    Berikut daftar UMK 2026 tertinggi jika naik 3%:

    Kota Bekasi: dari Rp5.690.752 menjadi Rp5.861.475
    Kabupaten Karawang: dari Rp5.599.593 menjadi Rp5.767.581
    Kabupaten Bekasi: dari Rp5.558.515 menjadi Rp5.725.271
    DKI Jakarta: dari Rp5.397.761 menjadi Rp5.558.664
    Kota Depok: dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.351.593
    Kota Cilegon: dari Rp5.128.084 menjadi Rp5.281.927
    Kota Bogor: dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.280.704
    Kota Tangerang: dari Rp5.069.708 menjadi Rp5.221.799
    Kota Surabaya: dari Rp5.032.635 menjadi Rp5.183.618
    Kabupaten Mimika: dari Rp5.005.678 menjadi Rp5.155.848

  • Press Release Negatif Mencatut Sufmi Dasco Berpotensi Mengadu Domba

    Press Release Negatif Mencatut Sufmi Dasco Berpotensi Mengadu Domba

    GELORA.CO – Beredarnya press release pemberitaan dikalangan media online yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terakit isu personal dan keluarganya bertujuan agar menyebar luas diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Jumat(12/12/2025)

    “Saya menilai press release negatif yang dibuat oleh orang tertantu yang diduga mempunyai motif untuk membenturkan antara Wakil Ketua DPR RI dengan media online ini sangat berbahaya. Menurut saya ini harus telusuri karena ini jelas berbahaya dan membuat kegaduhan di masyarakat,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat pernyataanya, Jumat (12/12/2025)

    Lebih lanjut Daeng Mukhsin menjelaskan bahwa seandainya tetap dibiarkan dan tidak diungkap biang kerok dari penyebab pemberitaan negatif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bisa akan terus berkelanjutan untuk menyerang politisi dari kader Gerindra tersebut. Daeng meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih jeli dan berhati-hati ketika menerima press release yang sipatnya untuk mengadu doma antara insan pers dengan Sufmi Dasco.

    “Saya meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi isu sensitif soal wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad karena diduga ada motif untuk membenturkan antara media dengan kader Gerindra tersebut. Padahal sejatinya antara pejabat negara dalam hal ini DPR RI dan media merupakan mitra yang strategis,” jelas Daeng.

    Sebelumnya diberitakan, adanya press release berjudul Fenomena Takedown Link Media Meredam Isu dengan Tawaran Transaksional

    Berikut isi beritanya, penghapusan link pemberitaan di media online atau yang lazim dikenal dengan istilah Takedown menjadi fenomena dalam dunia penyiaran informasi publik. Beberapa isu sensitif terkait personal yang naik di pemberitaan media online, diminta untuk dihapus oleh pihak tertentu dengan tujuan agar pemberitaan tidak beredar luas

    Dalam kode etik Dewan Pers ditegaskan bahwa setiap keberatan terhadap produk jurnalistik, termasuk permintaan penghapusan (takedown) berita, wajib diproses melalui mekanisme resmi di Dewan Pers. Hal itu kembali ditegaskan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, sebuah acara di Jakarta, Selasa (2/12/2025)

    “Selama teman-teman menjalankan kerja jurnalistik yang benar, taat aturan, objektif, dan profesional, itu sudah cukup,” ujarnya.

    Dewan Pers menekankan bahwa tidak ada pihak yang dapat meminta media untuk menghapus berita secara langsung. Setiap aduan harus melalui Dewan Pers, yang kemudian akan melakukan analisis, mediasi, hingga menentukan langkah korektif seperti hak jawab, koreksi, atau takedown bila terbukti terjadi pelanggaran kode etik.

    “Tidak bisa orang yang keberatan langsung meminta media men-takedown berita. Itu tidak dibenarkan,” tegas perwakilan Dewan Pers.

    Menanggapi pernyataan Dewan Pers tersebut, Pengamat Media Litbang Demokrasi, Purbo Satrio menyebut fenomena takedown sepihak sebagai wilayah abu-abu dalam dunia penyiaran

    “Takedown sepihak sering dilakukan oleh tokoh politik yang tidak ingin memperlebar sebuah isu yang berkembang di media. Dia memilih jalur transaksional dengan sejumlah uang sebagai pengganti berita yang dihapus, daripada harus melalui prosedur mekanisme Dewan Pers” ungkap Purbo Satrio saat dihubungi awak media.

    Tokoh politik yang dimaksud Purbo sudah cukup dikenal oleh kalangan jurnalis media non mainstream. Menurut Purbo tokoh tersebut memiliki tim lapangan yang cukup solid melobby pemilik media untuk bersedia menurunkan link pemberitaan yang menyangkut dirinya.

    “Bung Dasco salah satu tokoh yang royal membelanjakan dananya untuk kepentingan takedown berita. Teman-teman media sudah banyak yang tahu” jelas Purbo.

    Permintaan penghapusan berita oleh Dasco menurut pengamat Media tersebut masih dalam kategori wajar. Wakil Ketua DPR-RI dari Gerindra sering memberikan arahan kepada tim-nya untuk menegosiasikan pemberitaan negative tentang dirinya di media online.

    “Tidak hanya berita negative, belakangan ini marak pemberitaan terkait istri dan anaknya diminta takedown. Beritanya positif tapi pihak bung Dasco memang tidak menginginkan keluarganya diekspose” jelas Purbo

    Takedown bagi sebagian media online non mainstream menjadi pos pemasukan di luar iklan dan kerja sama rilis. Bukan dianggap sebagai pembungkaman informasi publik, tetapi meredam sebuah isu yang sedang hangat berkembang. Keputusan takedown sepenuhnya ada di tangan pemilik media, dan pihak yang berkepentingan dengan tawaran sejumlah dana juga tidak memaksakan.

  • Nasib Bupati Aceh Selatan Usai Umrah Tak Izin: Dipecat Gerindra-Magang di Kemendagri

    Nasib Bupati Aceh Selatan Usai Umrah Tak Izin: Dipecat Gerindra-Magang di Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Aceh Selatan, Mirwan kini harus menelan pil pahit setelah melancong ke luar negeri untuk ibadah umrah. Ibadah yang seharusnya berlangsung khidmat justru berakhir dengan keputusan politik yang pelik bagi dirinya.

    Pasalnya, politikus Partai Gerindra itu “safari” ketika wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat diterpa bencana hidrometeorologi yang memporak-porandakan infrastruktur, menelan korban jiwa, sampai hilangnya ratusan orang. 

    Keberadaannya di Tanah Suci terkuak di media sosial sehingga memancing protes publik dan elite partai politik baik yang duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Keputusan cepat diberikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono dengan memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Melalui pesan tertulis, Jumat (5/12/2025), Sugiono mengatakan pencopotan Mirwan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari berbagai pihak. Dia menyayangkan sikap kepemimpinan dari Mirwan.

    “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sugiono, Jumat (5/12/2025).

    Sugiono menjelaskan tindakan Mirwan bertentangan dengan Partai Gerindra yang mengharuskan kadernya menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

    Sugiono menilai kepemimpinan Mirwan sangat buruk. Sikapnya juga mencoreng marwah partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Gerindra begitu gencar memerintahkan seluruh jajaran untuk gotong royong memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra-Aceh.

    Menteri Luar Negeri itu mengatakan proses administrasi pemberhentian telah dilakukan DPP Partai Gerindra. Termasuk mencari pengganti Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    “Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD Partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu,” ucapnya, Senin (8/12/2025).

    Pada hari yang sama setelah Anggota Parlemen menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang ke-II Tahun 2025-2026, Ketua DPR, Puan Maharani memberikan tanggapan atas sikap Mirwan.

    Menurut Puan, setiap kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara fokus menangani wilayah dan masyarakatnya yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi. Bahkan, Puan menegaskan semua kepala daerah seharusnya berempati saat kondisi sedang berduka.

    “Untuk Bupati harusnya, kepala daerah itu punya empati,” tegas Puan.

    Tanggapan lainnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dirinya mendesak Mirwan diberhentikan sementara dari jabatannya untuk menjalani hukuman. 

    Dasco mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti tindakan Mirwan. Bahkan, Dasco menegaskan agar kepemimpinan Aceh Selatan diganti dengan penunjukan pejabat sementara atau Plt. 

    “Kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt,” jelas Dasco

    Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, menyampaikan digantikannya Mirwan dengan Plt agar penanganan bencana berlangsung efektif.

    Terkait pencopotan jabatan Mirwan, Dasco menjelaskan hal itu sesuai mekanisme yang ada dengan menyerahkan kepada DPRD. Begitupun pemberian sanksi dari partai melalui Mahkamah Partai.

    Usai Dasco memberikan tanggapan, pernyataan sikap disampaikan oleh Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburrokhman yang mengatakan bahwa membuka peluang untuk menggelar sidang terhadap Mirwan.

    Pelaksanaan sidang juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono yang telah memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang berat bagi Mirwan.

    Pada esok hari, Selasa (9/12/2025), Mirwan akhirnya meminta maaf melalui Instagram pribadinya @h.mirwan_ms_official. Mirwan meminta maaf kepada sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto; Mendagri Tito Karnavian; Gubernur Aceh Muzakir Manaf; hingga seluruh masyarakat Indonesia dan Aceh, terutama terhadap warga Aceh Selatan.

    “Saya Haji Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak,” ujar Mirwan.

    Mirwan mengakui tindakan yang dilakukan salah karena berlangsung disaat Aceh dilanda bencana sehingga mengganggu stabilitas nasional.

    Mirwan berjanji akan bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca bencana. Dia akan bekerja keras memulihkan nama baik di mata publik dan berjanji kejadian serupa tidak terulang kembali.

  • Mensos Janji Hunian Sementara Korban Bencana Dilengkapi Jaminan Hidup

    Mensos Janji Hunian Sementara Korban Bencana Dilengkapi Jaminan Hidup

    JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hunian sementara bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan dilengkapi dengan jaminan hidup untuk menunjang perekonomian sehari-hari mereka.

    “Di hunian sementara itu nanti akan ada jaminan hidup. Mereka sementara kan harus bisa memperoleh dukungan ekonomi untuk bisa hidup sehari-hari, maka nanti ada itu, setelah itu masuk ke pemberdayaan,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 9 Desember.

    Ia menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hunian sementara akan menunjang kehidupan para pengungsi minimal dalam waktu satu tahun, yang kemudian akan diberikan hunian tetap sesuai dengan kondisi masing-masing korban.

    “Kemarin sudah dilaporkan oleh kepala BNPB tentang perencanaan hunian sementara itu yang sifatnya sementara ini setahun, minimal itu setahun, bisa dua tahun. Berikutnya adalah hunian tetap yang tergantung pada kondisinya, kalau secara umum, hunian tetap itu biasanya tanah disediakan oleh daerah, kemudian yang membangun adalah APBN lewat BNPB,” ujar dia.

    Namun, berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, apabila daerah mengalami kesulitan untuk menyediakan tanah maka bisa menggunakan tanah-tanah negara.

    “Yang ini nanti akan diurus lebih lanjut. Jadi ada hunian sementara, ada hunian tetap. Setelah hunian sementara bisa disediakan, maka kami nanti bersama kementerian lain masuk untuk pemberdayaan, mulai dari pemulihan ekonomi, pelatihan keterampilannya, maupun dukungan usaha. Ini yang nanti akan kami lakukan setelah hunian sementaranya selesai,” kata dia.

    Untuk mempercepat penanganan hunian sementara, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan stok Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dapat langsung dikirim.

    “Di Medan sudah standby lebih dari 400 unit dan di Bandung sekitar 100 unit. Jika diperlukan, kami siap menambah sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait.

    Ia mengatakan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah akan segera dilakukan sesuai arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    “Kami memastikan semua langkah berjalan cepat dan terkoordinasi, agar masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian yang aman dan layak,” ujarnya.

    Ia juga telah mengirimkan tiga direktur jenderal (dirjen) Kementerian PKP untuk mengecek rumah korban terdampak bencana di Sumatra.

    Oleh Lintang Budiyanti Prameswa

  • Dasco Desak Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Bakal Disidang Gerindra?

    Dasco Desak Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Bakal Disidang Gerindra?

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menginginkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS diberhentikan sementara dari jabatannya.

    Hal itu usai Mirwan dikabarkan pergi ibadah umrah ketika wilayah yang dipimpinnya terdampak bencana hidrometeorologi. Dasco mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti tindakan Mirwan.

    Bahkan, Dasco menegaskan agar kepemimpinan Aceh Selatan diganti dengan penunjukan penjabat sementara atau Plt. 

    “Kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt,” kata Dasco kepada jurnalis, dikutip Selasa (9/12/2025).

    Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, menyampaikan digantikannya Mirwan dengan Plt agar penanganan bencana berlangsung efektif. Mirwan, katanya, masuk sebagai kader Partai Gerindra saat mengikuti Pilkada.

    Terkait pencopotan jabatan Mirwan, Dasco menjelaskan hal itu sesuai mekanisme yang ada dengan menyerahkan kepada DPRD. Begitupun pemberian sanksi dari partai melalui Mahkamah Partai.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburrokhman membuka peluang untuk menggelar sidang terhadap Mirwan MS.

    Pelaksanaan sidang juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono yang telah memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    “Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, tapi sanksinya sudah sangat keras,” katanya.

    Respons juga diberikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia menilai setiap kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara fokus menangani masyarakatnya yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi. 

    Bahkan, Puan menegaskan semua kepala daerah seharusnya berempati saat kondisi sedang berduka.

    “Untuk Bupati harusnya, kepala daerah itu punya empati,” pungkas Puan.

    Polemik bermula setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa Mirwan tidak memiliki izin dari pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan perjalanan umrah.

    Padahal, pada saat yang bersamaan, Aceh Selatan sedang menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak pada ribuan warga.

  • Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati! Nasional 8 Desember 2025

    Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mengomentari Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah di tengah kondisi bencana banjir Sumatera, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan seluruh kepala daerah agar memberikan empati terhadap warganya.
    “Untuk bupati, harusnya semua kepala daerah punya empati. Namun Pak Dasco mau menambahkan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung
    DPR
    RI, Senin (8/12/2025).
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa partai telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
    Secara kelembagaan, kata Dasco, Gerindra mengusulkan agar Kemendagri tidak hanya memeriksa Mirwan, tetapi langsung menjatuhkan
    sanksi pemberhentian
    sementara.
    “Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk penerapan UU 24 Tahun 2014 tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” tegas Dasco.
    Ketua Harian Partai Gerindra itu pun mendorong agar Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt)
    Bupati Aceh Selatan
    , menggantikan Mirwan.
    “Dan ditunjuk PLT dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” pungkasnya.
    Untuk diketahui, Mirwan sebelumnya menjadi polemik setelah tetap berangkat umrah ketika Aceh Selatan mengalami bencana yang berdampak pada ribuan warga.
    Kepergiannya pun diketahui belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.
    “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada
    Kompas.com
    , Jumat (5/12/2025).

    Kemendagri telah mengirim tim Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Mirwan setelah dia kembali ke Indonesia.
    “Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya, Senin (8/12/2025).
    Sebelumnya, Mirwan juga sempat menerbitkan surat pernyataan ketidaksanggupan menangani
    bencana banjir
    dan longsor di wilayah pada 27 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana Sumatra, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

    Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana Sumatra, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan tanggapan terkait Bupati Aceh Selatan, Mirwan yang menjalankan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak banjir.

    Menurut Puan, setiap kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara fokus menangani wilayah dan masyarakatnya yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi. Bahkan, Puan menegaskan semua kepala daerah seharusnya berempati saat kondisi sedang berduka.

    “Untuk Bupati harusnya, kepala daerah itu punya empati,” kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (8/12/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegasakan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti tindakan dari Marwan sesuai aturan yang berlaku.

    Dasco menyampaikan telah mengusulkan pemberhentian sementara bagi Bupati Aceh Selatan yang kemudian digantikan oleh Plt untuk melaksanakan tugas-tugas agar lebih maksimal.

    “Selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara agar dapat ditunjuk Plt yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar,” jelas Dasco.

    Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Melalui pesan tertulis, Jumat (5/12/2025), Sugiono menyampaikan respons resmi DPP Gerindra atas laporan tersebut. Sugiono telah menerima laporan atas tindakan Mirwan.

    “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.

    Polemik bermula setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa Mirwan tidak memiliki izin dari pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan perjalanan umrah. Padahal, pada saat yang bersamaan, Aceh Selatan sedang menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak pada ribuan warga.

  • Banjir Bandang Sumatera, Kementerian PKP Siapkan Bantuan Hunian untuk Warga Terdampak

    Banjir Bandang Sumatera, Kementerian PKP Siapkan Bantuan Hunian untuk Warga Terdampak

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Menteri Ara) menegaskan kesiapan penuh Kementerian PKP dalam membantu pemerintah daerah menangani dampak banjir bandang Sumatera.

    “Saat ini para Dirjen, mulai dari Dirjen TKPR di Sumatera Utara, Dirjen Perumahan Perdesaan di Aceh, hingga Dirjen Kawasan Permukiman yang baru kembali dari Sumatera Barat, masih bergerak di lapangan untuk memetakan kebutuhan hunian masyarakat terdampak,” ujar dia dalam Rapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 4 Desember 2025, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat, (5/12/2025).

    Menteri Ara menyampaikan, meski penetapan lokasi relokasi merupakan kewenangan pemerintah daerah, Kementerian PKP siap mendampingi dengan dukungan teknis agar keputusan yang diambil aman dan tepat.

    “Kami membantu pemda dengan pengalaman teknis kami, memastikan lokasi yang diusulkan aman, dekat sekolah, rumah sakit, pasar, dan akses kerja warga,” ujarnya.

    Untuk mempercepat penanganan hunian, Kementerian PKP telah menyiapkan stok Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dapat langsung dikirim.

    “Di Medan sudah standby lebih dari 400 unit, dan di Bandung sekitar 100 unit. Jika diperlukan, kami siap menambah sesuai kebutuhan di lapangan,” tegas Menteri Ara.

    Ia menambahkan, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah akan segera dilakukan sesuai arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    “Kami memastikan semua langkah berjalan cepat dan terkoordinasi, agar masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian yang aman dan layak,” ujar dia.

  • Video Harapan KSPSI untuk Kenaikan UMP 2026: Formulanya Harus Dibuka

    Video Harapan KSPSI untuk Kenaikan UMP 2026: Formulanya Harus Dibuka

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, berharap pemerintah bisa mengumumkan formula perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Hal ini disampaikan Andi Gani dalam Rapimnas KSPSI di Jakarta, Kamis (4/12).

    Dalam rapimnas ini turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Aspirasi buruh pun langsung diserap lewat dialog terbuka.