Tag: Sudirman

  • Unjuk Rasa di Polda Metro Jaya, Massa Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Mangkrak – Halaman all

    Unjuk Rasa di Polda Metro Jaya, Massa Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Mangkrak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah orang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) berunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025).

    Dalam unjuk rasa itu, massa pendemo mendesak agar Polri menuntaskan penanganan sejumlah kasus yang mangkrak dan bersikap netral.

    Di antaranya tuntutan keadilan bagi masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Rempang, hingga Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

    Koordinator Aksi, Devis Mamesah meminta agar Polri mengusut tuntas segala kasus tersebut.

    “Keinginan kami datang ke Polda agar Polri netral di dalam berbagai penanganan, karena ke siapa lagi kita meminta perlindungan kalau bukan ke Polri?” kata Devis di atas mobil komando.

    Massa juga meminta Polri agar tidak pandang bulu dalam menindak berbagai kasus tidak hanya fokus pada perkara pagar laut di Tangerang.

    Menurutnya, kasus lain mulai dari kasus BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta), dugaan korupsi TransJakarta, dugaan korupsi dana KONI.

    Kemudian dugaan korupsi DJKA, Blok Medan, dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi untuk liburan serta kebijakan kelangkaan gas LPG 3 kg, yang berdampak pada rakyat kecil.

    “Kami juga meminta Polri untuk kembali sebagai ‘Polisi Rakyat’ yang independen dan berpegang teguh pada konstitusi sebagai pelindung dan pengayom yang tidak berpihak pada siapapun selain pada hukum, kebenaran dan keadilan, bukan berpihak  untuk suatu bagian atau suatu kelompok yang salah,” kata Devis.

    Aksi demonstrasi ini sempat membuat lalu lintas tersendat di depan pintu Polda Metro Jaya, tepatnya jalan dari arah Sudirman ke Senayan.

    Namun, petugas kepolisian tetap siaga menjaga unjuk rasa tersebut hingga selesai dengan tertib.

     

  • Kronologis Penjual Kerupuk di Kendari Dikeroyok Satpol PP, Korban Disebut Menantang Berkelahi Duluan – Halaman all

    Kronologis Penjual Kerupuk di Kendari Dikeroyok Satpol PP, Korban Disebut Menantang Berkelahi Duluan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Seorang penjual kerupuk berinisial D menjadi korban pengeroyokan sejumlah anggota Satpol PP Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (5/2/2025).

    Pengeroyokan tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 54 detik.

    Kejadian ini terjadi di kawasan eks MTQ, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. 

    Kasatpol PP Kota Kendari, Muhammad Ewa berjanji bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat.

    “Saya akan panggil anggota saya yang terlibat, dan akan saya kasih teguran keras. Rencananya besok saya panggil mereka,” kata Muhammad Ewa melalui panggilan telepon, Rabu malam.

    Muhammad Ewa mengatakan belum mengetahui pasti berapa orang anggotanya yang melakukan pengeroyokan tersebut.

    Namun, dirinya akan memberikan teguran kepada setiap personel agar tidak bertindak anarkis saat melakukan penertiban utamanya kepada para pedagang.

    “Nanti juga saya beritahu mereka agar tindakan seperti dalam video itu tidak terulang lagi,” ujar Muhammad Ewa.

    Kasatpol PP Kendari menceritakan pengeroyokan bermula saat anggota berpatroli untuk menertibkan pedagang yang berjualan di Kawasan Eks MTQ.

    Sosok penjual kerupuk tersebut, kata dia, memang sudah sering kedapatan berjualan dan diberi teguran oleh anggota Satpol PP.

    “Bahkan pernah dibawa ke kantor buat surat pernyataan. Tapi setelah itu dia kembali lagi berjualan di situ,” jelasnya.

    “Anggota sudah suruh pindah ke tempat lain karena di situ bukan untuk berdagang. Tapi tadi itu, dia langsung ajak duel anggota kami. Dia memukul duluan, sehingga terjadi seperti di video yang beredar,” pungkasnya.

    Berakhir damai

    Korban dan anggota Satpol PP sepakat damai usai kasus pengeroyokan. 

    Berdasarkan video yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (7/2/2025), tampak Wakil Wali Kota Kendari terpilih Sudirman turut hadir dalam pertemuan tersebut.

    Lalu, di akhir video pedagang kerupuk dan petugas Satpol PP Kendari berjabat tangan menandai kesepakatan damai antara keduanya.

    Kerabat D, Wahyu mengungkapkan pihaknya terbuka dan sepakat berdamai usai peristiwa pengeroyokan tersebut.

    “Iya tadi sudah datang silaturahmi, salah satu petugas Satpol PP bersama Pak Wakil Wali Kota Kendari, besok rencananya kami akan kembali bertemu di Polresta,” ujar Wahyu kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (7/2/2025). 

    (TribunnewsSultra)

  • Daftar 11 Kepala Daerah di Jambi Dilantik 20 Februari
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Februari 2025

    Daftar 11 Kepala Daerah di Jambi Dilantik 20 Februari Regional 7 Februari 2025

    Daftar 11 Kepala Daerah di Jambi Dilantik 20 Februari
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com –
    Sebanyak 11 kepala daerah dari
    Provinsi Jambi
    akan dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia,
    Prabowo Subianto
    pada Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta.
    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan, lokasi pasti pelantikan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
    “Ada tiga kemungkinan, di Istana Negara, Jakarta convention center, atau di Jakarta Expo. Kita masih menunggu konfirmasi itu,” ujar Sudirman saat ditemui di Lapangan GOR, Jumat (7/2/2025).
    Sementara itu,
    pelantikan kepala daerah
    Kabupaten Bungo masih tertunda karena proses persidangan yang masih berlangsung.
    Berikut adalah daftar 11 kepala daerah di Provinsi Jambi yang akan dilantik secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya Didemo Adili Jokowi dan Keluarga, Kok Bisa?

    Polda Metro Jaya Didemo Adili Jokowi dan Keluarga, Kok Bisa?

    GELORA.CO -Entah apa alasan massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) lebih percaya Polda Metro Jaya ketimbang KPK, Kejaksaan Agung, dan bahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan korupsi mantan Presiden Joko Widodo dan keluarga? Mungkinkah karena lebih percaya Polda Metro Jaya yang kini dipimpin Irjen Karyoto bisa bekerja profesional melakukan pengusutan kasus yang mereka tuntut?

    Massa ARM menggeruduk Polda Metro Jaya Jumat siang, 7 Februari 2025. Massa yang berjumlah sekitar 500 orang menuntut untuk mengusut sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi di era pemerintahan Jokowi, termasuk kasus dugaan korupsi yang menyeret keluarga Jokowi.

    Massa menilai kasus-kasus tersebut mangkrak ditangani aparat penegak hukum akibat tidak bekerja profesional.

    “Keinginan kami datang ke Polda agar Polri netral di dalam berbagai penanganan (kasus),” kata koordinator aksi Devis Mamesah di sela-sela aksi.

    Dia menekankan perlunya kepolisian untuk tidak pandang bulu dalam menindak berbagai kasus yang diduga kuat menyeret nama Jokowi, termasuk juga yang terkait dengan keluarganya.

    Devis merinci kasus-kasus yang diduga kuat terkait dengan Jokowi antara lain dugaan korupsi dana hibah Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), pengadaan bus TransJakarta, korupsi dana KONI, dan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    Diketahui, kasus dugaan korupsi BPMKS yang menyeret Jokowi sempat dilaporkan ke KPK pada medio Agustus 2012. Adapun terkait korupsi DJKA, berdasarkan pengakuan terdakwa Yofi Okatrisza di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, bahwa ada pengondisian proyek jalur kereta api untuk menutupi kebutuhan dana pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Lalu, korupsi pengadaan bus Transjakarta terjadi saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

    Adapun kasus-kasus lainnya yakni jatah tambang Blok Medan dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang sudah ramai diberitakan terkait anak dan menantu Jokowi, yakni Kahiyang Ayu, Kaesang Pangarep, dan Bobby Nasution.

    “Kita mendukung Polri untuk kembali ke rakyat, bukan untuk suatu bagian atau suatu kelompok yang salah,” kata Devis.

    Dalam aksinya, massa membawa atribut antara lain spanduk bertuliskan “Adili Jokowi” dan “Usut KKN & Hukum Dinasti Jokowi”.

    Aksi massa ARM sempat membuat lalu lintas di depan pintu masuk Polda Metro arah Sudirman ke Senayan sempat tersendat. Tampak sejumlah petugas kepolisian mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri.

    Di tengah terik matahari massa bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando.

  • Siska-Sudirman ditetapkan sebagai Wali Kota & Wakil Wali Kota Kendari

    Siska-Sudirman ditetapkan sebagai Wali Kota & Wakil Wali Kota Kendari

    ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai wali kota dan wakil wali kota Kendari untuk masa jabatan periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Kendari pada Pilkada serentak tahun 2024 lalu, Jumat (7/2). (Saharudin/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

  • CFD Resmi Pindah, Dishub Ponorogo Siapkan Kantong Parkir untuk Kelancaran

    CFD Resmi Pindah, Dishub Ponorogo Siapkan Kantong Parkir untuk Kelancaran

     

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Pergantian lokasi Car Free Day (CFD) di Kabupaten Ponorogo, akan dimulai pada hari Minggu (9/2) nanti. Sebelumnya, CFD di Bumi Reog di Jalan kembar Suromenggolo, nanti akan berpindah ke Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jenderal Besar Sudirman. Salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan CFD ialah kantong-kantong parkir. Hal itu penting supaya CFD bisa berjalan lancar, nyaman dan ramah untuk semua pengguna jalan.

    Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo pun telah menyiapkan beberapa tempat kantong parkir. Tentu, hal tersebut untuk mengakomodasi kendaraan pengunjung. Dengan begitu, diharapakan lalu lintas tetap tertib, dan mencegah kepadatan di area CFD.

    Untuk menghindari penumpukan kendaraan di titik utama CFD, kantong parkir disebar di beberapa ruas jalan sirip kiri dan kanan Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jenderal Sudirman. Jalan-jalan sirip dipilih, agar kendaraan bisa diparkir tanpa mengganggu arus lalu lintas utama.

    “Kami sudah melakukam pemetaan agar parkir lebih tertata, dan tidak menggangu aktivitas warga,” kata Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, Jumat (07/02/2025).

    Untuk memastikan kelancaran, Dishub Ponorogo menugaskan juru parkir (jukir) mulai pukul 05.00 WIB hingga 09.00 WIB. Mereka diberi tanggung jawab mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir yang telah ditentukan serta memastikan parkir rapi. Selain itu, Dishub Ponorogo juga akan mengawasi tarif parkir agar tidak ada pungutan liar yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

    “Kami pastikan tarif parkir sesuai aturan,” katanya.

    Mengingat CFD berlangsung di kawasan pusat kota, Dishub Ponorogo juga memprioritaskan untuk akses kendaraan darurat, seperti ambulans yang menuju rumah sakit di sekitar Jalan dr. Soetomo. Jika diperlukan, petugas akan membuka akses sementara dan memberikan pengawalan. (End

  • Profil Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Kini Diburu

    Profil Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Kini Diburu

    Pada 21 Oktober 2024 lalu, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha Investree yang beralamat di Gedung AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT 05/ RW 04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan. Hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024.

    OJK mencabut izin usaha Investree karena dianggap melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya, serta kine​rja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pencabutan izin usaha tersebut juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI yang berintegritas, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam rangka perlindungan nasabah/masyarakat,” tulis OJK dalam laman resminya, dikutip Rabu (5/2).

    Pada 28 Oktober 2024, ada 22 pemberi dana (lender) menggugat perdata PT Investree Radika Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan perbuatan melawan hukum, setelah izin perusahaan tersebut dicabut oleh OJK. Jumlah kerugian 22 penggugat Investree itu hingga Rp2.581.833.388 atau lebih dari Rp2,5 miliar.

    Adrian Gunadi masuk DPO

    Pada Desember 2024, nama Adrian Gunadi telah masuk dalam DPO setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman bahkan menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu keberadaan dari Adrian atau berada dalam status buron.

    “OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/12). 

    Sebelumnya, OJK juga sudah melakukan pemblokiran rekening perbankan milik Adrian. OJK memblokir rekening pihak-pihak pemimpin Investree lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Tak hanya itu, OJK pun melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik Adrian dan pihak-pihak lainnya.

    Ada 85 aduan kepada Investree

    Terbaru, sejak pencabutan izin usaha sampai dengan 31 Desember 2024 lalu, OJK telah menerima 85 pengaduan terkait Investree. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Investree sudah memutuskan penunjukkan tim likuidasi yang bakal bekerja menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan.

    OJK pun telah melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Adrian selaku Direktur Utama Investree sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, sebagaimana sudah diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.03/2021 dengan hukuman maksimal.

    “Hasil PKPU tersebut tak menghapuskan tanggung jawab serta dugaan perbuatan pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengutip laman resmi OJK, Rabu (5/2).

    Dia menuturkan, penyidik OJK secara intensif telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan secara efektif. Lewat kerjasama dengan Polri, sudah dilakukan permohonan red notice oleh Interpol RI kepada Interpol Pusat di Lyon dan permohonan pencabutan paspor kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

    “Melalui kolaborasi antara Penyidik OJK dengan Polri, dua tersangka diharapkan dapat segera dihadirkan untuk kelanjutan proses penegakan hukum atas tindakan tersangka dan memberikan kejelasan atas nasib investor di Investree,” ungkap Ismail.

  • Personel PPSU dan SDA tangani longsor di Cibubur Jaktim

    Personel PPSU dan SDA tangani longsor di Cibubur Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Satuan Tugas Sumber Daya Air dikerahkan untuk menangani longsor di Jalan Garuda IV RT 12/03 Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Selasa (4/2) dini hari.

    “Sebanyak delapan personel PPSU dan dua anggota Satgas SDA dikerahkan untuk penanganan rumah tergerus longsor di Jalan Garuda IV RT 12/03 Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/2),” kata Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Cibubur, Heru Kristianto di Jakarta, Kamis.

    Rumah milik Yanto (47) longsor pada Selasa (4/2) sekitar pukul 01.30 WIB saat cuaca diguyur hujan deras. Bagian belakang atau dapur rumah berukuran sekitar 4×3 meter ini habis tanpa sisa.

    Seluruhnya tergerus longsor hingga rata dengan tanah. Kedalaman longsor mencapai tiga meter dan puing longsoran masih teronggok di lokasi kejadian.

    “Puing bangunan banyak menutupi saluran air Kali Cipinang. Sehingga mengganggu sistem drainase di kali tersebut. Seluruh puing dan sampah yang menyumbat saluran air langsung dibersihkan oleh PPSU,” ujar Heru.

    Heru menyebutkan, pembersihan ini agar aliran air berjalan normal. Sedangkan Satgas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengukuran lahan yang tergerus longsor maupun yang terdampak.

    Selain itu, pihaknya menargetkan pembersihan puing ini memakan waktu paling lambat dua hari. Lahan yang sulit dijangkau menjadi kendala utama dalam penanganan di lokasi.

    Pihaknya juga sudah koordinasi dengan jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Ciracas dan UPS Badan Air untuk penanganan selanjutnya.

    “Material puing yang longsor sangat banyak, khususnya puing bekas tembok, atap rumah maupun lantai. Semua menyatu dengan isi bangunan jatuh ke dasar kali,” katanya.

    Saat ini Satgas SDA baru melakukan pengukuran area yang tergerus longsor dan terdampak di sebelahnya. Tercatat panjangnya mencapai 12,5 meter dan tinggi 3 meter yang akan dipasangi pondasi cerucuk dengan kayu dolken, kemudian akan dipasangi bronjong batu kali agar tidak terjadi longsor susulan.

    Sementara itu, pemilik rumah Yanto mengatakan, saat kejadian cuaca diguyur hujan deras itu dia bersama anggota keluarganya tengah tidur. Tiba-tiba bagian belakang rumahnya longsor hingga ke dasar Kali Cipinang.

    “Lagi enak tidur tahu-tahu ada suara gemuruh. Pas dicek bagian belakang rumah sudah habis semua, longsor ke dasar kali,” kata Yanto.

    Menurut Yanto, tidak ada korban jiwa maupun luka karena anggota keluarga tidur di kamar tengah dan depan. Hanya saja, dampak longsor itu kini bagian kamar mandi dan dapur kondisi lantainya amblas sekitar 10-15 centimeter (cm), sehingga kondisinya miring dan rawan longsor.

    Longsor diduga terjadi karena bantaran Kali Cipinang tidak ada turapnya seperti di wilayah lainnya sehingga kontur tanahnya labil.

    Heru berharap ada penanganan cepat dari unit terkait agar tidak terjadi longsor susulan, mengingat rumah tersebut merupakan rumah satu-satunya.

    Sementara, Ketua RT 12/03 Cibubur, Sudirman mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada pihak kelurahan yang merespons cepat kejadian ini. Pihaknya juga berharap penanganan cepat dilakukan agar tidak terjadi longsor susulan.

    “Ini kejadian longsor pertama kali dan mudah-mudahan tidak ada longsor lagi di kemudian hari,” katanya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Haruskah Muncul Korban, Sebelum Aturan Skuter Listrik Berlaku

    Haruskah Muncul Korban, Sebelum Aturan Skuter Listrik Berlaku

    JAKARTA – Permasalahan soal skuter listrik atau e-scooter, satu persatu mulai bermunculan. Mulai dari regulasi yang mengatur penggunaan skuter listik di area publik hingga minimnya fasilitas penunjuang keselamatan penggunanya. 

    Sampai pada Minggu, 10 November lalu, dua pengguna skuter listrik Grabwheels menjadi korban tabrak lari di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat. Wisnu (18) dan Ammar (18) harus meregang nyawa, lantara ditabrak oleh pengendara mobil. 

    Insiden kecelakan lalu lintas itu terjadi di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno. Berdasarkan penuturan korban yang selamat, insiden itu terjadi ketika sebuah mobil sedan melaju cukup kencang melaju dari arah Senayan menuju pusat perbelanjaan FX Sudirman. 

    Pada saat itu, pengemudi mobil yang belakangan diketahui berada dalam pengaruh minuman beralkohol berusaha menghindari para remaja yang sedang berboncengan dengan otopet listrik itu. “Pada saat mau menyalip ke arah jalur sebelah kiri, ternyata akhirnya menabrak,” ucap Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar di Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

    adik gw, ammar jadi salah satu korban kecelakaan ini dan anehnya gak ada satupun media yang meliput kecelalaan ini tolong @TMCPoldaMetro usut tuntas kecelakaan ini. dan pihak @GrabID buatlah kajian tentang safety layanan grabwheels kalian. pic.twitter.com/qAyq0KZ7Lz

    — Alan Darmasaputra (@alandarma_s) November 12, 2019

    Menurut Fahri, empat remaja di antaranya mengalami luka-luka ringan karena terhindar dari tabrakan. Sementara dua lainnya yakni Ammar dan Wisnu tidak tertolong, meski sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan. 

    “Dari hasil pemeriksaan urine, tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi memang dia minum alkhohol, dia (Saat Berkendara) dipengaruhi alkhohol,” tegas Fahri.

    Dari hasil olah TKP, DH pengemudi yang menabrak keenam remaja tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 juncto Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    Aturan keselamatan skuter listrik

    Grab Indonesia, selaku penyedia layanan GrabWheels telah memberikan komentar terkait insiden yang terjadi. Pihak GrabWheels akan menindaklanjuti laporan yang terjadi serta melakukan investigasi kejadian tersebut.

    “Segenap manajemen Grab menyesali kejadian ini dan turut berduka cita bagi keluarga dan rekan yang ditinggalkan. Kami telah menghubungi pihak keluarga pengguna dan prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh pengguna dan keluarganya,” kata CEO of GrabWheels, TJ Tham dalam keterangannya.

    “Grab berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan penggunaan GrabWheels melalui edukasi kepada pengguna dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam upaya menjaga keselamatan,” sambungnya.

    Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menggodok regulasi dan aturan terkait penggunaan skuter listrik di ibu kota. Hal ini merupakan buntut dari peristiwa tabrakan antara pengemudi mobil dengan pengguna skuter listrik hingga meregang nyawa pada Minggu, 10 November kemarin.

    “Pemprov DKI akan melakukan pengaturan terhadap operasional eScooter yang disewakan dan untuk tahap awal sambil menunggu regulasinya terbit. Kami sudah sampaikan kepada operator eScooter untuk kita larang mereka beroperasi di trotoar, JPO, dan kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syahrin Liputo. 

    Polemik skuter listrik saat ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Sejak awal November, Singapura sudah mengeluarkan larangan penggunaan skuter listrik di trotoar. Pelarangan dilakukan atas alasan keamanan. Pada awal 2020, pengguna yang menggunakan skuter listrik di trotoar akan kena denda.

    Kebijakan ini keluar setelah kecerobohan pengendara skuter listrik menewaskan seorang pengendara sepeda bernama Ong Bee Eng (65). Dia terluka serius akibat dihantam seorang pengendara skuter listrik di wilayah Bedok, dekat stasiun MRT Tanah Merah.

    Kini pengendara skuter listrik di Singapura hanya bisa digunakan pada jalur khusus sepeda. Singapura menjadi negara ketiga yang melarang penggunaan skuter listrik di trotoar setelah sebelumnya Jerman dan Prancis memberlakukan larangan serupa.

  • KPU Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        5 Februari 2025

    KPU Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030 Makassar 5 Februari 2025

    KPU Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan
    Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi
    sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur
    Sulawesi Selatan
    (Sulsel) terpilih periode 2025-2030.
    Penetapan ini diputuskan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka di Hotel Claro,
    Makassar
    , Rabu (5/2/2025) malam.
    KPU Sulsel menetapkan Sudirman-Fatma sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel melalui surat keputusan KPU Sulsel Nomor 437 Tahun 2025.
    “Menetapkan, Saudara Andi Sudirman Sulaiman dan Saudari Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65.32 persen dari total suara sah,” kata Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati membacakan surat keputusan.


    Rapat pleno terbuka penetapan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi juga dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel Fadjry Djufry, Kajati Sulsel Agussalim dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.
    Tidak terlihat kehadiran pasangan, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad yang merupakan pesaing Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi pada Pilgub Sulsel 2024.
    Diketahui, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi diusung 10 partai politik yaitu Partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PSI, Partai Gelora, dan Perindo 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.