Tag: Sudirman

  • Aksi Curanmor di Gresik Digagalkan Polisi, Dua Tersangka Diamankan

    Aksi Curanmor di Gresik Digagalkan Polisi, Dua Tersangka Diamankan

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Gresik, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman. Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian, upaya pelaku berhasil digagalkan.

    Kasus ini terungkap saat petugas kepolisian melakukan patroli guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti.

    Patroli pun dilanjutkan ke arah Gresik Kota. Tim sempat standby di alun-alun sebelum bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang Gresik. Saat dihampiri, mereka justru melarikan diri dengan sepeda motor.

    Tidak tinggal diam, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman. Dugaan semakin kuat, sehingga petugas kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian. Setelah berbicara dengan pemilik rumah, ternyata benar, satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

    Upaya polisi tidak berhenti di situ. Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil diamankan di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda NMAX dan Honda Vario.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya.

    “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan guna mengungkap jaringan kejahatan ini lebih lanjut.

    “Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara,” tandasnya. [dny/suf]

  • Pernah Terbidik Kasus Petral-‘Papa Minta Saham’ Tapi Lolos, Riza Chalid Kini Terseret Skandal Pertamina, Demokrat Tantang Kejagung

    Pernah Terbidik Kasus Petral-‘Papa Minta Saham’ Tapi Lolos, Riza Chalid Kini Terseret Skandal Pertamina, Demokrat Tantang Kejagung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI Benny K Harman menantang keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut Saudagar Minyak, Mohammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.

    “Pertanyaan yang muncul adalah berani kah Kejaksaan Agung menyentuh tokoh ini?,” kata Benny K Harman dalam akun X pribadinya, Senin, (10/3/2025). 

    Apalagi kata dia, publik saat ini sedang menyoroti tajam kasus yang diduga merugikan negara nyaris Rp1.0000 triliun atau Rp1 kuadriliun ini. 

    “Mata seluruh rakyat Indonesia dari seantero negeri sedang mengarah ke kasus ini, tandas Politisi Demokrat ini. 

    Diketahui, keterlibatan Riza Chalid makin menguat setelah sang anak, Muhammad Kerry Adrianto ikut tersangka dalam kasus tersebut. 

    Kerry diduga menerima keuntungan secara tidak sah dari proses pengiriman minyak untuk memenuhi kebutuhan Pertamina lewat perusahaannya PT Navigator Khatulistiwa. 

    Sebelumnya, rumah Riza Chalid tempat di geledah oleh Kejagung. Rumah tersebut diduga menjadi salah satu kantor anaknya. 

    Namun hingga saat ini belum ada tanda-tandanya Kejagung memanggil Riza Chalid. 

    Riza Chalid sempat dibidik dalam kasus Petral dan ‘papa minta saham’. Tapi selama ini dia selalu lolos dari jeratan hukum. 

    Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said sempat mengungkit bahwa transformasi Pertamina sudah pernah dikakukan yakni pada 2015.

    Ia pun berspekulasi, bahwa mafia migas diternak di era pemerintah Jokowi.

    Pasalnya, Sudirman mengatakan sudah pernah mengingatkan Jokowi. Soal pemberantasan mafia migas saat ia menjabat Menteri ESDM.

  • Empat Penambang Emas Ilegal di Bogor Terjebak di Kedalaman 70 Meter, Dua Orang Berhasil Dievakuasi – Halaman all

    Empat Penambang Emas Ilegal di Bogor Terjebak di Kedalaman 70 Meter, Dua Orang Berhasil Dievakuasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Empat penambang emas ilegal atau gurandil tertimbun tanah di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).

    “Benar, empat orang yang tertimbun tanah. Dua orang selamat, sementara dua orang lainnya masih dalam proses evakuasi,” kata Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi saat dikonfirmasi, Minggu(9/3/2025).

    Dia menjelaskan dua orang yang masih tertimbun tanah belum bisa dievakuasi karena cuaca hujan dan tanah yang labil.

    “Berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga, proses evakuasi dihentikan dulu sementara karena situasi yang tidak memungkinkan,” papar Ade.

    Sementara Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto, mengatakan kasus ini sudah diselidiki oleh Polsek Cigudeg dan Satreskrim Polres Bogor.

    “Satreskrim Polres Bogor sudah lakukan penyelidikan. Ada beberapa orang sudah diamankan,” ucap Uba.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Kota, korban yang terjebak di lubang tambang itu adalah Uswandi (28) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin dan Ucok (38) warga Cidahu Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

    Keduanya berhasil dievakuasi dari lubang tambang sedalam 70 meter dengan kondisi selamat.

    Sedangkan dua warga yang masih terjebak adalah Madnur (30) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin dan Sudirman (35) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sobak, Kabupaten Lebak, Banten.

     

  • Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class – Page 3

    Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memulai rangkaian kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah bertajuk Muamalah Executive Class di Muamalat Tower, Jakarta, pada Sabtu (8/3/2025). Kelas intensif ini menyasar peserta dari kalangan pengusaha, profesional, akademisi, dan umat Islam secara umum.

    Direktur Bank Muamalat Karno bersyukur Muamalah Executive Class mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Terbukti,kelas tersebut diikuti lebih dari 360 peserta. 

    “Alhamdulillah antusiasme terhadap Muamalah Executive Class sangat tinggi. Masih ada yang terus mendaftar meski seat terbatas dan periodenya sudah berakhir,” kata Karno dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025). 

    Peserta dapat memilih untuk mengikuti kegiatan ini di salah satu dari tiga lokasi. Pertama, di Muamalat Tower, Jakarta pada 8, 15, dan 22 Maret 2025. Muamalat Tower sekaligus menjadi titik peresmian awal Muamalah Executive Class yang dihadiri oleh Board of Management Bank Muamalat.

    Adapun dua lokasi berikutnya yakni di Soka Tour and Travel (Japnas) Bandung pada 11, 12, dan 13 Maret 2025 dan terakhir di Masjid Jenderal Sudirman, Jakarta, pada 17, 18, dan 19 Maret 2025.

    Kelas ini diisi oleh sejumlah pakar, praktisi, dan ulama yang berkompeten dalam ekonomi syariah seperti Pengurus Pusat MES sekaligus Bendahara Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional MUI M. Gunawan Yasni SE.Ak, MM, CIFA, FIIS; Guru Besar Institut Tazkia Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec; Dekan FEM IPB University Dr. Irfan Syauqi Beik, SP, MSc.Ec; Ustadz Dr. Ahmad Sarwat Lc, MA; dan Ustadz Hanif Luthfi Lc, MA.

    Turut pula mengisi pelatihan di Bandung yaitu Guru Besar Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE, MH, M.Ag; dan Ustadz Ardiansyah Ashri Husein Lc, MA. Sementara sesi di Masjid Jenderal Sudirman akan menghadirkan anggota Board of Management Bank Muamalat Dr. Imam Teguh Saptono, MM dan Ustadz Hendra Hudaya Lc, M.Pd.I.

     

  • Suasana Bundaran HI Lengang saat CFD di Ramadan, Warga: Lebih Leluasa

    Suasana Bundaran HI Lengang saat CFD di Ramadan, Warga: Lebih Leluasa

    Jakarta

    Kegiatan car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, tetap dipenuhi oleh warga yang berolahraga. Warga mengungkapkan alasan tetap berolahraga meski sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

    Salah satu warga yang berolahraga adalah Asiyah (61). Dia datang dari Kalibata, Jaksel, Asiyah berolahraga jalan pagi bersama adik dan keponakannya di sekitar Jalan Sudirman hingga Bundaran HI. Asiyah mengatakan tidak memiliki persiapan khusus untuk olahraga pada pagi hari.

    “Nggak juga, ya minum air putih banyak aja. Jadi biasa aja, sahurnya nasi biasa, air putih sama teh manis,” kata Asiyah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025).

    Menurutnya olahraga saat bulan puasa justru membuat badan terasa segar. Dia mengatakan pikiran justru terasa suntuk jika tidak berolahraga.

    “Ya biasa aja, soalnya saya kalau diam malah nggak enak, perasaannya malah lemes, kalau dibawa jalan gini lebih fresh lah, pikiran nggak terlalu suntuk,” ucapnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Warga lain yang berolahraga saat menjalani puasa adalah Muslim (32), dia bersepeda dari Halim, Jaktim dan menyusuri CFD hingga Bundaran HI. Dia memilih berolahraga pada pagi hari ketimbang sore hari karena waktu luang.

    “Nyari luangnya aja, takutnya sore banyak kegiatan, jadi niat dan semangatnya,” katanya.

    Dia mengaku lebih nyaman olahraga di bulan Ramadan karena suasana CFD lebih lengang. Namun dia mengaku suasana yang lengang mengurangi semarak saat berolahraga.

    “Iya lebih sepi. Biasanya banyak sekali orang, lebih sepi, lebih leluasa, lebih nyaman. Cuman kalau ramai kan suasananya beda, kalau ramai lebih asyik,” katanya.

  • Alasan Mendagri Belum Lunasi Biaya Retreat Rp13 M, Baru Bayar Rp2 M, Tito: Harus Wajar Penggunaannya

    Alasan Mendagri Belum Lunasi Biaya Retreat Rp13 M, Baru Bayar Rp2 M, Tito: Harus Wajar Penggunaannya

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap bahwa pemerintah baru membayar Rp 2 miliar dari Rp 13 miliar untuk retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, yang digelar beberapa waktu lalu.

    Diketaui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pelaporan ini terkait dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah yang berlangsung di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

    Tito dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Kini, Tito Karnavian angkat bicara.

    Ia membenarkan bahwa keseluruhan biaya dari pelaksanaan retreat kepala daerah ini belum dibayar sepenuhnya.

    “Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliar-an,” ujar Tito di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Dia mengaku harus memeriksa secara rinci setiap penggunaan dana retreat kepala daerah tersebut. 

    Hal ini untuk memastikan kewajarannya.

    Sebab, kata dia, penunjukan langsung diperbolehkan asalkan penggunaannya tetap wajar.

    “Apa yang saya lakukan, saya betul-betul, irjen cek betul, detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan kemudian setelah itu saya selesai dari irjen, mengecek panitia dari kabag SDM, habis itu saya undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran, dan lain-lain,” sambungnya, melansir dari Kompas.com.

    Tito menyatakan bahwa setelah dilakukan review, barulah rekomendasi berapa nominal yang dibayarkan ke penyelenggara ketahuan.

    Dia juga menegaskan tidak peduli terhadap siapa pemilik dari PT Lembah Tidar yang dibayar pemerintah untuk retreat ini.

    “Karena penyelenggara hanya satu, PT Lembah Tidar, itu kita enggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di Gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus, bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik,” jelas Tito.

    Sementara itu, Tito Karnavian juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut dia, upaya Koalisi Masyarakat Sipil itu sebagai bentuk pengawasan publik.

    Tito menjelaskan, soal penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.

    “Tapi saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung,” jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Tito menjelaskan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya.

    Penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut. 

    “Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa menampung 400, 500, sampai seribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu,” kata dia.

    Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

    “Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP,” katanya.

    Tito melanjutkan, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP.

    Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

    “Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM,” ujar Tito.

    Mendagri bahkan menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP, Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunaan anggaran untuk retreat kepala daerah tersebut.

    “Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara,” demikian Tito. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Tetap Diadakan Selama Ramadhan, tapi Hanya untuk Olahraga – Page 3

    CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Tetap Diadakan Selama Ramadhan, tapi Hanya untuk Olahraga – Page 3

    Menjaga kebugaran selama bulan Ramadan bukanlah hal yang mustahil. Banyak individu beranggapan bahwa puasa dapat menghambat aktivitas fisik, namun sebenarnya, berolahraga tetap bisa dilakukan.

    Olahraga saat puasa sangat dianjurkan untuk menjaga kesehatan fisik. Dengan memperhatikan waktu, jenis olahraga, dan intensitas yang tepat, Anda dapat tetap aktif tanpa mengganggu ibadah puasa.

    Berolahraga di bulan Ramadan tidak hanya sekadar menjaga kebugaran, tetapi juga mendukung kesehatan secara keseluruhan. Waktu terbaik untuk berolahraga adalah:

    Ini bisa menjadi waktu yang baik untuk olahraga ringan, membantu Anda merasa lebih energik sepanjang hari.

    Saat tubuh sudah mulai merasa lapar, berolahraga ringan dapat membantu meningkatkan metabolisme sebelum Anda berbuka puasa.

    Ini adalah waktu yang ideal karena tubuh sudah mendapatkan asupan nutrisi, sehingga Anda bisa berolahraga dengan lebih nyaman.

    Waktu ini bisa digunakan untuk aktivitas santai yang membantu relaksasi setelah beribadah.

  • Detik-Detik Tragis Ibu Hamil dan 2 Anaknya Tewas Terjebak Kebakaran Toko Kelontong

    Detik-Detik Tragis Ibu Hamil dan 2 Anaknya Tewas Terjebak Kebakaran Toko Kelontong

    Liputan6.com, Alor – Seorang ibu rumah tangga bersama dua orang anaknya hangus terbakar di dalam toko sembako mereka di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/3/2025).

    Kebakaran terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Percikan api kemudian menyambar dan membakar hangus toko sembako milik Istiar Harun dan merambah ke rumah warga lain.

    bacajuga:Baca Juga](5947124 5947954 5947111)

    Akibat kebakaran hebat itu, istri Istiar Harun bernama Syamsiah Muhamad (33) beserta dua orang anaknya yang masih balita Muhammad Fahaat (4) dan Muhammad Fahmi (2), serta janin dalam kandungannya ikut menjadi korban.

    Informasi yang dihimpun, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 Wita, Istiar Harun yang sedang menjaga toko sembako miliknya keluar ke depan untuk melayani pembeli. Selang beberapa saat, ia mendengar bunyi percikan api di meteran listrik rumahnya.

    Melihat api yang semakin membesar, Istiar Harun berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar, namun pada saat kejadian situasi masyarakat sepi.

     

    Eks Anggota MIT Minta Ali Kalora CS Turun Gunung dan Serahkan Diri

  • UU Nomor 23 Tahun 2014 reduksi otonomi daerah, perlu evaluasi

    UU Nomor 23 Tahun 2014 reduksi otonomi daerah, perlu evaluasi

    Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

    Senator Aceh: UU Nomor 23 Tahun 2014 reduksi otonomi daerah, perlu evaluasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Maret 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H Sudirman Haji Uma S.Sos, menyoroti dampak negatif dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dinilainya telah menyebabkan tereduksinya otonomi daerah. 

    Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komite I DPD RI bersama pimpinan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Rabu (5/3/2025).

    Dalam rapat tersebut, Haji Uma menegaskan bahwa banyak kewenangan daerah yang dialihkan ke pemerintah pusat, sehingga daerah semakin terbatas dalam mengambil kebijakan strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.

    “Sebelumnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola sumber daya dan menentukan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, setelah adanya UU 23/2014, banyak kewenangan yang ditarik ke pusat, sehingga daerah tidak lagi memiliki kebebasan yang cukup untuk mengatur wilayahnya sendiri,” ujar Haji Uma.

    Lebih lanjut, Haji Uma menekankan bahwa pengurangan kewenangan ini dapat berdampak pada perlambatan pembangunan daerah karena kebijakan yang ditentukan di tingkat pusat belum tentu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah. 

    Ia juga menyoroti bahwa daerah membutuhkan fleksibilitas dalam mengambil keputusan, terutama terkait dengan pelayanan publik, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam.

    Menurutnya, Komite I DPD RI memiliki peran strategis dalam mengevaluasi UU 23/2014 agar kebijakan yang diterapkan lebih berpihak kepada pemerintah daerah.

    “Kami akan terus mengawal evaluasi undang-undang ini agar ada perbaikan yang dapat mengembalikan keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Prinsip otonomi daerah harus tetap dijaga agar pembangunan bisa berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan rakyat,” tegas Haji Uma seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Jumat (7/3). 

    Dengan adanya masukan dari APEKSI dan APKASI, Komite I DPD RI diharapkan dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil bagi pemerintah daerah. 

    Haji Uma juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

    Sumber : Radio Elshinta

  • 10
                    
                        Mendagri Belum Lunasi Biaya Retreat, Baru Bayar Rp 2 Miliar dari Rp 13 Miliar
                        Nasional

    10 Mendagri Belum Lunasi Biaya Retreat, Baru Bayar Rp 2 Miliar dari Rp 13 Miliar Nasional

    Mendagri Belum Lunasi Biaya Retreat, Baru Bayar Rp 2 Miliar dari Rp 13 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn)
    Tito Karnavian
    mengungkapkan bahwa pemerintah baru membayar Rp 2 miliar dari Rp 13 miliar untuk
    retreat kepala daerah
    di
    Akademi Militer
    (Akmil), Magelang.
    Tito mengakui bahwa keseluruhan biaya dari pelaksanaan retreat kepala daerah ini belum dibayar sepenuhnya.
    “Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliar-an,” ujar Tito di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
    Dia mengaku harus memeriksa secara rinci setiap penggunaan dana retreat kepala daerah tersebut. Hal ini untuk memastikan kewajarannya.
    Sebab, kata dia, penunjukan langsung diperbolehkan asalkan penggunaannya tetap wajar.
    “Apa yang saya lakukan, saya betul-betul, irjen cek betul, detail semua penggunaannya, semua
    bill
    harus wajar. Penunjukan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan kemudian setelah itu saya selesai dari irjen, mengecek panitia dari kabag SDM, habis itu saya undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran, dan lain-lain,” sambungnya.
    Tito menyatakan bahwa setelah dilakukan
    review,
    barulah rekomendasi berapa nominal yang dibayarkan ke penyelenggara ketahuan.
    Dia juga menegaskan tidak peduli terhadap siapa pemilik dari
    PT Lembah Tidar
    yang dibayar pemerintah untuk retreat ini.
    “Karena penyelenggara hanya satu, PT Lembah Tidar, itu kita enggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di Gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus, bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik,” jelas Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.