Tag: Sudirman

  • Jalan Sultan Agung dan Ahmad Dahlan Bakal Jadi Malioboronya Ponorogo

    Jalan Sultan Agung dan Ahmad Dahlan Bakal Jadi Malioboronya Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Wajah pusat Kota Ponorogo akan kembali berubah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyiapkan penataan besar-besaran terhadap dua poros strategis, yakni Jalan Sultan Agung dan Jalan Ahmad Dahlan. Kedua jalur itu digadang-gadang bakal menjadi “Malioboronya Ponorogo” setelah suksesnya revitalisasi jalan ala pedestrian Malioboro sebelumnya di Jalan HOS Cokroaminoto, Jenderal Sudirman, Gajah Mada, dan Urip Sumoharjo.

    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan bahwa revitalisasi ini bukan sekadar proyek estetika, tetapi bagian penting dari pengembangan kawasan strategis lingkar pusat kota yang dikenal dengan konsep “lingkar delapan emas.”

    “Trotoarnya kita bangun dulu. PJU, estetika, semua kita sentuh. Harapan kami, geliat ekonomi rakyat bisa ikut tumbuh, seperti di Gajah Mada dan HOS sekarang,” ujar Kang Giri, sapaan akrab Bupati Sugiri, Kamis (12/6/2025).

    Rencana besar ini sedang dimatangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) dan Dinas Perhubungan Ponorogo. Detail teknis seperti perhitungan anggaran, pola penataan, hingga rekayasa lalu lintas tengah disimulasikan sebagai dasar pelaksanaan.

    Salah satu wacana yang sedang dikaji adalah penerapan sistem satu arah (one way) di kedua ruas jalan tersebut. Gagasan ini diharapkan mampu memicu tumbuhnya ekonomi warga di gang-gang kecil yang selama ini kurang tersentuh arus kendaraan utama.

    “Kalau jalur satu arah diterapkan, gang-gang kecil bisa ikut tumbuh. Warung kopi, kios, dan UMKM warga bisa ketiban berkah,” tambah Kang Giri.

    Meski demikian, wacana sistem satu arah ini memunculkan perdebatan di masyarakat. Sejumlah pihak menyuarakan kekhawatiran soal potensi kemacetan dan kerumitan rute baru. Bupati memastikan semua akan dipertimbangkan matang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    “Banyak yang pro dan kontra. Tapi niat kami membangun pedestrian-nya dulu. Soal arus, kita dengarkan masukan dan hitung cermat. Yang utama, wajah kota ini harus hidup dan ramah semua orang,” tegasnya.

    Jika terealisasi, kawasan Sultan Agung dan Ahmad Dahlan akan memiliki trotoar lebar dan aman, lampu jalan bergaya klasik, serta fasilitas pejalan kaki yang lengkap. Kawasan ini diproyeksikan sebagai destinasi baru yang bukan hanya menarik bagi warga lokal, tetapi juga menjadi magnet wisatawan dari luar kota.

    Penataan ini menegaskan komitmen Pemkab Ponorogo untuk menjadikan kota sebagai ruang hidup yang nyaman, aman, dan produktif. Transformasi tata ruang ini diharapkan tak hanya mempercantik kota, tetapi juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM. [end/beq]

  • 10
                    
                        Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, dari Kondisi hingga Mendagri
                        Regional

    10 Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, dari Kondisi hingga Mendagri Regional

    Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, dari Kondisi hingga Mendagri
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Sebanyak empat
    pulau
    milik
    Aceh
    yang berada di Kabupaten Aceh Singkil kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Perubahan status administratif itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
    Keempat pulau tersebut ialah
    Pulau
    Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil,
    Pulau Lipan
    , dan
    Pulau Panjang
    .
    Proses perubahan status ini telah berlangsung lama sebelum Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
    Status perpindahan wilayah tersebut kini mulai menuai polemik dan ramai di tengah masyarakat.
    Pemerintah Aceh bersikukuh keempat pulau itu masih miliknya, sementara Pemerintah
    Sumut
    menganggap hal tersebut adalah keputusan pemerintah pusat. 
    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memperjuangkan peninjauan ulang keputusan tersebut.
    “Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan agar keempat pulau itu dikembalikan sebagai bagian dari wilayah Aceh,” kata Syakir kepada awak media di Banda Aceh, Senin (26/5/2025).
    Syakir mengungkapkan, saat proses verifikasi dilakukan, Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan keempat pulau tersebut.
    Dalam verifikasi itu, Pemerintah Aceh menunjukkan berbagai bukti otentik, termasuk infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, serta foto-foto pendukung.
    Verifikasi ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
    Di Pulau Panjang, misalnya, Pemerintah Aceh memperlihatkan sejumlah infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.
    Seperti tugu selamat datang, tugu koordinat dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga dibangun pada tahun 2015.
    “Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari Pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992,” tuturnya. 
    Peta tersebut menunjukkan garis batas laut yang mengindikasikan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.
    “Sebenarnya, dengan adanya kesepakatan kedua gubernur yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992, secara substansi sudah jelas bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh,” ungkap Syakir.
    Bukti lainnya, sebut Syakir, termasuk dokumen administrasi kepemilikan dermaga, surat kepemilikan tanah tahun 1965, serta dokumen pendukung lainnya.
    Di Pulau Mangkir Ketek, tim juga menemukan sebuah prasasti bertuliskan bahwa pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.
    Prasasti ini dibangun pada Agustus 2018, mendampingi tugu sebelumnya yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil pada tahun 2008 dengan tulisan “Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.”
    Pada tahun 2022, Kemenko Polhukam juga telah memfasilitasi rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang pada umumnya peserta rapat menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen dan hasil survei, keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Aceh.
    Hal ini dibuktikan melalui aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan pulau, serta layanan publik yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.
    Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, sejak 2017 telah menyurati Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi dan fakta historis serta administratif bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh. 
    “Ini aspirasi daerah yang saya sampaikan berkali-kali, baik secara langsung maupun tertulis. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas. Saya sudah surati Kemendagri sejak 2017, tetapi tidak digubris,” kata Haji Uma saat dihubungi kompas.com via telepon, Rabu (28/5/2025).
    “Bahkan, saat Aceh diminta membawa data pendukung, itu pun tidak diindahkan dan akhirnya tetap menetapkan pulau tersebut masuk wilayah Sumut,” ucapnya.
    Menurut Haji Uma, keputusan Mendagri sangat mencederai fakta sejarah dan data faktual di lapangan.
    Dia mengungkapkan, sejak 17 Juni 1965, keempat pulau tersebut sudah berada dalam wilayah Aceh dan dihuni oleh masyarakat Aceh. Bahkan, beberapa warga yang pernah tinggal di sana kini menetap di Bakongan, Aceh Selatan.
    “Secara historis dan faktual, itu wilayah Aceh. Pemerintah Aceh juga sudah mengucurkan anggaran untuk membangun tugu dan rumah singgah nelayan di sana pada tahun 2012. Kok bisa tiba-tiba diambil alih begitu saja,” katanya.
    Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, bersama Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, berkunjung ke Aceh menemui Gubernur Muzakir Manaf untuk membahas status kepemilikan empat pulau tersebut.
    Pertemuan antar-kepala daerah itu berlangsung pada Rabu (4/6/2025), di Pendopo Gubernur Aceh. Tidak berlangsung lama, Muzakir Manaf lebih dulu meninggalkan lokasi karena ada agenda pertemuan dengan masyarakat.
    Bobby dan rombongan melanjutkan pertemuan (silaturahmi) dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, beserta beberapa unsur pejabat lainnya.
    Bobby mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak pernah mengusulkan keempat pulau itu masuk ke wilayahnya. Semua itu merupakan keputusan Kemendagri atau pemerintah pusat.
    “Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan, tetapi di luar itu apa pun potensi di dalamnya, kami tadi sepakat dan saya sampaikan harus bisa kita kelola sama-sama, baik Provinsi Sumatera Utara dan Aceh,” katanya. 
    Menurut Bobby, semua mekanisme terkait status keempat pulau tersebut ada di Kemendagri. Sama sekali tidak ada intervensi dari Pemerintah Sumut.
    “Ini kan mekanismenya bukan serta-merta kalau kami bilang kami kembalikan, bisa kembali pulaunya, bukan seperti itu juga. Yang hari ini kami pikirkan bagaimana potensi yang ada di dalamnya bisa dikelola sama-sama,” ujarnya.
    Kepada Gubernur Aceh, sebut Bobby, dirinya turut menyampaikan soal kolaborasi menyangkut potensi yang ada di keempat pulau tersebut.
    “Saya tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, ini akan punya siapa, tidak,” ungkapnya.
    Kendati demikian, jika ke depannya ada pembahasan lanjutan terkait permasalahan empat pulau ini, Bobby akan terbuka untuk berdiskusi mencari jalan terbaik.
    “Kalau nanti ada pembahasan lagi ini harus masuk ke Aceh kembali atau tetap Sumut, ini kami terbuka. Tapi, kita bicara jangan ke situnya terus. Tadi saya dengan Pak Gubernur Aceh bicara ketika itu ada di Sumut atau akan kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya di kolaborasikan,” tuturnya.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan masuk menjadi bagian dari Sumatera Utara.
    Tito mengatakan, penetapan ini sudah melalui proses panjang serta melibatkan banyak instansi terkait.
    “Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
    “Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” lanjutnya.
    Tito mengatakan, batas wilayah darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Sementara itu, batas laut dua wilayah itu belum mencapai kesepakatan.
    Maka itu, lanjut Tito, penentuan perbatasan wilayah laut ini diserahkan ke pemerintah pusat.
    Namun, penentuan batas laut ini tidak pernah sepakat sehingga membuat sengketa terkait empat pulau terus bergulir.
    “Nah tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” kata Tito.
    Menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat.
    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh empat pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi atas keputusan yang ada.
    Bahkan, kata dia, pemerintah terbuka jika ada gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal penetapan empat pulau terkait.
    “Kami terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kami juga tidak keberatan. Kami juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah,” ucapnya.
    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertemukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membahas perubahan administratif empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh ke Sumatera Utara.
    Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pertemuan kedua pemimpin daerah itu menjadi salah satu opsi untuk mencari titik temu peralihan status administrasi empat pulau tersebut.
    “Apakah kemudian nanti berikutnya Menteri Dalam Negeri (dan) Kemenko Polkam akan mempertemukan kedua gubernur, salah satu opsinya,” kata Safrizal. 
    Safrizal Zakaria Ali mengatakan bahwa keempat pulau yang diperebutkan ini tidak berpenduduk.
    “Karena ini statusnya dalam Permendagri sebagai pulau kosong, tidak berpenghuni, tak berpenduduk namanya,” ujarnya.
    Hal ini diketahui setelah melakukan survei lokasi secara langsung pada Juni 2022. Pulau Panjang, misalnya, dengan luas 47,8 hektar, tidak memiliki penduduk yang bermukim di pulau tersebut.
    Hanya ditemukan dermaga yang dibangun pada 2015 dan tugu batas wilayah oleh Pemerintah Provinsi Aceh pada 2007.
    Terdapat juga rumah singgah dan mushala yang dibangun sekitar 2012 oleh Pemda Aceh Singkil serta makam aulia.
    Pulau yang paling nahas nasibnya adalah Pulau Lipan. Pulau ini hampir bisa dikatakan hilang karena kenaikan muka air laut. Temuan Kemendagri menyebut luasnya hanya 0,38 hektar berupa daratan pasir dan tidak berpenghuni.
    “Dari hasil pemantauan tim di Pulau Lipan ditemukan data dan fakta bahwa Pulau Lipan berupa daratan pasir, dan saat pasang tertinggi pukul 9.25 WIB, pulau dalam kondisi tenggelam,” kata Safrizal.
    Menurut Safrizal, konflik ini bermula dari verifikasi data Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang disusun oleh Kemendagri, Kementerian Kelautan, Bakosurtanal, pakar toponimi, dan Pemerintah Aceh pada 2008.
    Saat itu, Provinsi Aceh telah memverifikasi dan membakukan 260 pulau. Namun, tidak terdapat empat pulau, yaitu Mangkir Gadang (Besar), Mangkir Ketek (Kecil), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
    Pada November 2009, Gubernur Aceh menyampaikan surat konfirmasi untuk 260 pulau dengan perubahan nama Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Pulau Malelo menjadi Pulau Lipan, dan Pulau Panjang tetap dengan nama yang sama dengan masing-masing koordinatnya.
    Namun, setelah Kemendagri melakukan konfirmasi koordinat, keempat pulau yang diusulkan dengan titik koordinat masing-masing tidak menunjukkan posisi yang dimaksud.
    Koordinat yang berada dalam surat Gubernur Aceh berada di wilayah Kecamatan Pulau Banyak, bukan di wilayah Kecamatan Singkil Utara.
    Kemendagri melihat ada kejanggalan nama pulau dengan titik koordinat yang berbeda karena empat pulau yang dimaksud berjarak 78 kilometer dari titik koordinat yang diberikan Aceh.
    Kemendagri kemudian melakukan rapat pembahasan untuk melakukan analisis spasial terhadap empat pulau yang menjadi konflik dan hasilnya pada 8 November 2017, Dirjen Bina Adwil Nomor 125/8177/BAK menegaskan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan Provinsi Sumatera Utara.
    Aceh kemudian kembali mengeluarkan surat untuk merevisi koordinat empat pulau tersebut yang semula titiknya berada di Pulau Banyak berpindah ke Singkil Utara.
    Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa koordinat yang semula dicantumkan adalah milik Pulau Rangit Besar, Rangit Kecil, Malelo, dan Panjang yang berada di Pulau Banyak.
    Namun, setelah rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), KKP, dan berbagai lembaga/kementerian pada 2020, disepakati bahwa empat pulau itu masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.
    Pada 13 Februari 2022, kembali dibahas empat pulau tersebut bersama dengan Pemda Aceh dan Pemda Sumut, tetapi tidak terjadi kesepakatan.
    Karena itu, pada 14 Februari 2022, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 050-145 tentang pemutakhiran kode, data wilayah administrasi yang memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat

    Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat

    GELORA.CO – Konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan memang luar biasa. Setelah heboh membuat pagar laut di perairan Tangerang, nama Aguan muncul di kerusakan alam Raja Ampat akibat pertambangan nikel.

    Nama Aguan disorot setelah pemerintah resmi memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangannya (IUP) nikel terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa 10 Juni 2025.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    Empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark.

    Nah, ada nama keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di PT Kawei Sejahtera Mining. Data itu terlihat mengacu pemilik manfaat akhir atau beneficial owner dari Ditjen AHU, ada tiga nama penerima manfaat dari operasional Kawei Sejahtera Mining.

    Ketiganya adalah, Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma.

    Susanto Kusumo tidak lain merupakan adik pemilik Agung Sedayu Group, Aguan. Sedang Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma merupakan anak dari Aguan.

    Masih mengacu data beneficial owner Ditjen AHU, alamat korespondensi ketiganya sama, berada di Menara Sudirman Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 60, RT 005, RW 003, Kelurahan/Desa Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi Dki Jakarta.

    Susanto Kusumo dan Alexander Halim Kusuma juga masing-masing menjabat sebagai Presiden Direktur & Wakil Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

    Bersama Richard Halim Kusuma, ketiganya juga merupakan pengendali di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).

    Hingga berita diturunkan pihak PANI belum memberikan respons terkait nama-nama tersebut.***

  • Optimalkan Layanan, Bank Jatim Buka Kantor Cabang Caruban

    Optimalkan Layanan, Bank Jatim Buka Kantor Cabang Caruban

    Jakarta

    Dalam upaya memperluas jangkauan layanan dan memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka kantor cabang baru di Caruban, Kabupaten Madiun.

    Kantor yang berlokasi di Jl. Panglima Sudirman No. 179 Caruban ini sebelumnya berstatus sebagai kantor cabang pembantu, dan kini telah naik status menjadi kantor cabang penuh. Peresmian ini menjadi bagian dari strategi Bank Jatim dalam mempercepat akselerasi bisnis serta mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah Jawa Timur, khususnya di kawasan Caruban yang terus berkembang.

    Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suhirman, menyampaikan bahwa kehadiran kantor cabang ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan akses layanan keuangan yang mudah dijangkau dan andal.

    “Pembukaan Kantor Bank Jatim Cabang Caruban adalah wujud komitmen kami untuk mendorong akselerasi bisnis dan membuka peluang baru di sektor UMKM. Semoga dengan kehadiran kantor baru ini dapat semakin mempermudah nasabah dalam mengakses layanan keuangan dan mendukung perkembangan bisnis lokal,” papar Arif dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

    Ia menambahkan bahwa ia juga berharap peresmian gedung ini bisa menjadi awal yang baik untuk melanjutkan bisnis dan layanan Bank Jatim kepada nasabah di area Caruban dan Madiun.

    “Peresmian gedung baru ini sebagai salah satu realisasi bahwa kami akan senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang optimal,” ucapnya.

    Didukung oleh berbagai produk perbankan digital seperti JConnect Mobile, ATM, CRM, EDC, QRIS, dan virtual account, Arif menambahkan bahwa Bank Jatim siap mendukung berbagai program pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Madiun.

    “Kami ingin memberikan manfaat dan kontribusi yang semaksimal mungkin bagi perekonomian masyarakat,” terangnya.

    Didukung oleh semangat kerja para karyawan-karyawati yang “sat set wat wet” serta ragam produk perbankan yang telah dimiliki, Bank Jatim optimistis dapat mendukung berbagai program pemerintah di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Madiun.

    “Semoga perpindahan alamat kantor ini tidak mengurangi value yang Bank Jatim berikan kepada semua masyarakat, tapi justru dapat menambah dan lebih memaksimalkan perputaran roda perekonomian di Jawa Timur, khususnya Caruban, serta bisa berkontribusi untuk perkembangan bisnis Bank Jatim,” tuturnya.

    Peresmian ini juga turut dihadiri oleh Bupati Madiun Heri Wuryanto dan Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri. Heri pun menyampaikan apresiasinya atas peresmian Bank Jatim cabang Caruban ini.

    “Alhamdulillah sekarang Bank Jatim Caruban menjadi cabang penuh bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Semoga bisa menjadi kolaborasi yang luar biasa dan terus meningkatkan sisi pelayanan. Semoga dengan adanya gedung baru ini, akan menambah kenyamanan dan daya tarik tersendiri bagi nasabah Bank Jatim di Caruban sehingga baik karyawan maupun nasabah dapat merasa aman dan nyaman dalam pelayanan maupun bertransaksi,” imbuhnya.

    (akn/akn)

  • Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut Regional 11 Juni 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI,
    Nazaruddin Dek Gam
    , mengkritik keputusan
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh kini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/6/2025), Dek Gam meminta Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
    “Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh,” kata Dek Gam.
    Ia menegaskan, keputusan Mendagri dapat memicu keributan antara Provinsi Aceh dan Sumut.
    “Saya menyarankan agar Mendagri Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain daripada membuat ribut masyarakat,” tambahnya.
    Dek Gam menjelaskan, secara bukti, keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, masuk dalam wilayah Aceh.
    “Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh. Ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara,” tegasnya.
    Sikap serupa juga diungkapkan oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman (Haji Uma).
    Ia mendesak Kemendagri untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
    Haji Uma menilai wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait tawaran kerja sama pengelolaan empat pulau itu menyimpang dari aspirasi masyarakat Aceh.
    Ia menegaskan pentingnya semua pihak merujuk pada perjanjian tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
    “Kami menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah
    pulau Aceh
    , taat pada kesepakatan 1992, dan menjaga keharmonisan antar provinsi bertetangga,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Said Didu Sebut Kasus Raja Ampat Hanya Puncak Gunung Es, Ungkit Kawasan Industri di Morowali

    Said Didu Sebut Kasus Raja Ampat Hanya Puncak Gunung Es, Ungkit Kawasan Industri di Morowali

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menyebut kasus Raja Ampat hanya gunung es dari polemik pertambangan di Indonesia.

    “Kasus Raja Ampat ini hanya puncak gunung es masalahnya. Rekayasa Jokowi untuk memasukkan tambang ini di bawah agar lepas dari pengawasan itu izinnya bukan dari Menteri Pertambangan,” kata Didu dikutip dari videonya yang kini viral di media sosial dikutip Rabu (11/6/2025).

    Didu pun mengungkit kawasan industri di Morowali. “Puncak rekayasa tambang, untuk mengambil alih tambang, untuk menyerahkan tambang ke China, itu Morowali,” ujarnya.

    “Supaya publik paham. Kita pelajari dulu la, kenapa terjadi di Raja Ampat,” tambahnya.

    Ia menjelaskan, saat itu, izin Morowali keluar dari Kementerian Perindustrian dengan alasan hirilisasi. Sehingga tidak melalui Sudirman Said dan Said Didu. 

    “Itu yang dilakukan oleh menteri yang sangat berkuasa tadi. Dan lihat, pejabat-pejabat kawasan industri Morowali itu adalah bekas Dirjen Perindustrian semua,” imbuhnya.

    Setelah itu, Didu mengatakan menteri yang sangat berkuasa itu merekayasa semua aturan. Karenanya bebas pajak, bebas bea, dan perhitungan royaltinya hanya kepada pemilik IUP.

    “Jadi China yang ada di Morowali itu sama sekali bebas dari pajak. Tidak ada pajak sama sekali,” ucapnya.

    “Ingat! Dikasihnya itu 30 tahun loh! Oleh menteri yang sangat berkuasa. Sampai sekarang ada di dalam, dan rekayasanya dia semua,” tambahnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal kapal-kapal yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel dengan nama mirip dengan inisial Jokowi dan Iriana.

  • Mau Mobil Listrik MG 4 EV Ignite Bekas KTT Harga ‘Rakyat’? Datang Ke Sini!

    Mau Mobil Listrik MG 4 EV Ignite Bekas KTT Harga ‘Rakyat’? Datang Ke Sini!

    Jakarta

    Tahun lalu Morris Garage (MG) sudah memperkenalkan MG 4 EV dan kini dijual Rp 405 juta (dalam situs resmi MG-Red). Nah buat detikers yang ingin cari mobil listrik MG bekas yang berkualitas, bisa langsung sambangi dealer resmi MG Andalan. Soalnya mobil yang pernah menjadi kendaraan operasional KTT yakni MG 4 EV Ignite tengah dibanderol murah, hanya Rp 299 juta dengan unit terbatas.

    “Varian ini hanya tersedia secara eksklusif di dealer MG Andalan dengan jumlah unit yang terbatas, menjadikannya pilihan menarik bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan listrik,” ungkap CEO MG Andalan, Raynaldi Setiawan.

    Raynaldi menambahkan MG 4 EV Ignite yang tersedia merupakan unit produksi tahun 2024, sebelumnya digunakan sebagai kendaraan resmi dalam ajang KTT.

    Ekspedisi budaya wayang dan batik di Jawa Tengah dengan MG4 EV Foto: Ari Saputra

    Raynaldi juga memastikan dengan banderol Rp 299 juta, varian Ignite menjadi opsi ideal untuk konsumen urban yang mengutamakan efisiensi dan teknologi ramah lingkungan tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Walaupun varian Ignite menawarkan perbedaan harga hingga lebih dari Rp 100 juta dengan varian tertinggi (magnify), namun performa dan jarak tempuhnya tetap sama, cocok untuk penggunaan harian, didukung desain modern yang menjadi ciri khas MG.

    “Kami memahami bahwa pasar kendaraan listrik terus berkembang. MG 4 EV Ignite adalah jawaban atas permintaan konsumen terhadap EV yang terjangkau, namun tetap stylish dan andal. Eksklusif hanya di MG Andalan, dan jumlahnya terbatas,” Raynaldi Setiawan menambahkan.

    Meski merupakan varian termurah, MG tidak mengorbankan kualitas dasar dari model 4 EV. “Varian Ignite tetap mengusung performa lincah, desain futuristik, dan kenyamanan berkendara, dengan pengurangan fitur yang tidak krusial bagi sebagian konsumen,” ucap Raynaldi.

    Sebagai catatan MG Andalan merupakan dealer resmi pertama MG di Indonesia. Sejak berdiri pada tahun 2020, MG Andalan telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan model-model unggulan MG kepada konsumen Tanah Air.

    Hingga saat ini, MG Andalan memiliki 5 cabang utama, yaitu:

    • MG Puri : Jl. Puri Indah Raya Puri Indah CBD Blok R, South Kembangan, Kota Jakarta Barat.

    • MG SCBD : SCBD Park, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan.

    • MG Pondok Indah : Jl. Sultan Iskandar Muda No.8-9, Kby. Lama Utara, Kota Jakarta Selatan.

    • MG Samanhudi : Jl. Samanhudi No.43, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.

    • MG Buah Batu : Jl. Buah Batu No.302, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung.

    (lth/rgr)

  • Soal Realisasi Car Free Night Jakarta, Rano Karno: Butuh Persiapan

    Soal Realisasi Car Free Night Jakarta, Rano Karno: Butuh Persiapan

    Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan realisasi wacana hari bebas kendaraan di malam hari atau car free night (CFN) tidak mudah. Menurutnya ada banyak hal yang harus dipersiapkan untuk mewujudkan inisiatif tersebut.

    “Tentu tidak mudah. Itu memerlukan persiapan. Namun, itu salah satu rencana kami dan janji kampanye,” kata Rano Karno dia di Jakarta.

    Sejauh ini, rencana uji coba CFN akan dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin setelah perayaan HUT DKI Jakarta. 

    “CFN itu sebetulnya masuk juga dalam satu strategi. Potensi Jakarta itu besar. Kalau kita lihat kan hari bebas kendaraan bermotor pada malam hari itu menghasilkan penurunan emisi karbonnya luar biasa,” ujar dia.
     

     

    CFN tidak mengganggu operasional perkantoran

    Rano menambahkan, untuk mewujudkan wacana itu, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu berdiskusi dengan pengelola gedung di kawasan Sudirman-Thamrin. Pasalnya, ketika dilaksanakan malam, hari bebas kendaraan tidak mengganggu kegiatan operasional perkantoran.

    “Enggak perlu diskusi sama pengelola gedung. Kami tidak mengganggu. Hanya, kita harus lihat ada beberapa gedung seperti hotel itu kan pengunjung sampai malam, sebetulnya kan ada alternatif jalan,” pungkasnya.

    Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan realisasi wacana hari bebas kendaraan di malam hari atau car free night (CFN) tidak mudah. Menurutnya ada banyak hal yang harus dipersiapkan untuk mewujudkan inisiatif tersebut.
     
    “Tentu tidak mudah. Itu memerlukan persiapan. Namun, itu salah satu rencana kami dan janji kampanye,” kata Rano Karno dia di Jakarta.
     
    Sejauh ini, rencana uji coba CFN akan dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin setelah perayaan HUT DKI Jakarta. 

    “CFN itu sebetulnya masuk juga dalam satu strategi. Potensi Jakarta itu besar. Kalau kita lihat kan hari bebas kendaraan bermotor pada malam hari itu menghasilkan penurunan emisi karbonnya luar biasa,” ujar dia.
     

     

    CFN tidak mengganggu operasional perkantoran

    Rano menambahkan, untuk mewujudkan wacana itu, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu berdiskusi dengan pengelola gedung di kawasan Sudirman-Thamrin. Pasalnya, ketika dilaksanakan malam, hari bebas kendaraan tidak mengganggu kegiatan operasional perkantoran.
     
    “Enggak perlu diskusi sama pengelola gedung. Kami tidak mengganggu. Hanya, kita harus lihat ada beberapa gedung seperti hotel itu kan pengunjung sampai malam, sebetulnya kan ada alternatif jalan,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Polda Metro Jaya tangkap 17 remaja yang hendak tawuran di Jakpus

    Polda Metro Jaya tangkap 17 remaja yang hendak tawuran di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap 17 remaja yang hendak tawuran dan balap liar di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Rabu dinihari.

    Mereka ditangkap saat kegiatan patroli yang dimulai pukul 00.30 WIB. Patroli menyasar titik-titik strategis seperti Jl Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Juanda, Benyamin Sueb hingga Cempaka Putih.

    “Tim melihat adanya kerumunan pemuda di Jl. Letjen Suprapto yang ternyata sedang tawuran,” kata Dirsamsapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Yully Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Saat mengetahui kehadiran petugas, mereka mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. “Ada 17 orang yang diamankan, lengkap dengan barang bukti senjata tajam,” katanya.

    Yully menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa dua bilah celurit, tiga unit telepon seluler dan dua dompet. Kemudian para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.

    Ia juga menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di malam hingga dini hari. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,” kata Yully.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah aksi tawuran.

    “Tawuran itu bukan budaya. Ini adalah tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

    Karena itu, orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di jam-jam rawan seperti malam hari.

    Ade Ary menjelaskan pihaknya terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli preventif dan penegakan hukum.

    Ia juga mengimbau agar remaja memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif dan tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di media sosial.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenapa Uang Tunai Mulai ‘Tak Laku’ di Jakarta?

    Kenapa Uang Tunai Mulai ‘Tak Laku’ di Jakarta?

    Jakarta

    Seiring perkembangan teknologi digital, transaksi cashless atau non-tunai tumbuh cepat di Indonesia. Meski begitu, hal ini ternyata memicu banyak merchant atau pedagang yang menolak transaksi dengan uang tunai dengan berbagai alasan.

    Kondisi ini seperti yang terjadi di salah satu gerai jaringan roti terkenal di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Dukuh Atas Jakarta Selatan. Selain itu di kawasan ini ada juga gerai jaringan crepe dan kedai es krim yang juga tidak menerima pembayaran tunai.

    Berdasarkan penelusuran detikcom, Selasa kemarin, gerai-gerai ini hanya menerima transaksi pembayaran non-tunai seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dari berbagai layanan bank atau dompet digital atau menggunakan kartu debit/kredit.

    Namun apa yang menjadi penyebab penggunaan uang tunai kian ditinggalkan meski hingga kini lembaran rupiah tersebut merupakan alat pembayaran yang sah menurut hukum.

    Salah seorang penjaga kedai es krim di JPO Dukuh Atas mengatakan alasan utama toko tersebut hanya menerima transaksi non-tunai karena cara pengunjung berbelanja saat ini. Sebab pada awalnya ia mengaku kedai es krim tersebut menerima seluruh metode pembayaran baik itu tunai maupun non-tunai.

    Namun setelah beberapa lama berjualan di kawasan JPM penghubung antara Stasiun Sudirman dengan Stasiun LRT Dukuh Atas itu, hampir seluruh pembeli yang datang melakukan pembayaran menggunakan QRIS atau debit. Membuat kedai tersebut akhirnya memutuskan untuk ikut beralih hanya menggunakan metode pembayaran non-tunai.

    “Kita sudah cashless. Pas awal grand opening kita masih terima cash, cuma karena pembeli di sini rata-rata pakainya cashless jadi kita sudah nggak terima lagi,” jelas penjaga kedai tersebut.

    Sementara itu, penjaga gerai jaringan roti di Stasiun Sudirman mengatakan jika mereka hanya menerima pembayaran non-tunai karena memang sudah menjadi kebijakan toko tanpa penjelasan lebih jauh.

    Di sisi lain seorang konsumen, Hanachi (35), mengatakan saat ini dirinya memang sudah lebih banyak menggunakan transaksi non-tunai seperti QRIS dan debit daripada bertransaksi dengan uang tunai. Sebab menurutnya sekarang ini dua jenis transaksi itu sudah bisa digunakan hampir di semua tempat termasuk warung hingga pedagang kopi keliling.

    “Kalau sekarang kan warung-warung pinggir jalan, bahkan kopi keliling saja sudah pakai QRIS. Justru sekarang saya kalau beli dia nggak ada QRIS malah saya yang complain ‘ah sudah zaman sekarang juga’ gitu,” terangnya saat ditemui detikcom di sekitar Stasiun Sudirman.

    Selain itu menurutnya dengan metode pembayaran cashless, ia tidak perlu repot-repot menyimpan uang kembalian saat berbelanja. Apalagi jika kembalian yang diberikan berupa uang logam dengan pecahan kecil seperti Rp 100-200.

    “Itu misalnya pakai cash, totalnya Rp 19.800, dia kasih kembalian Rp 200, sudah nggak berguna sekarang. Receh-receh buat apa? Tapi kalau kehilangan receh dari 10 kali belanja misalnya, kan sayang. Jadi mending pakai QRIS,” ucap Hanachi.

    karena itu menurutnya sekarang ini dengan maraknya penggunaan transaksi non-tunai ini, ia sudah tak perlu lagi membawa uang tunai. Membuat penggunaan uang tunai kian ditinggalkan meski hingga kini lembaran rupiah tersebut merupakan alat pembayaran yang sah menurut hukum.

    “Saya jarang bawa cash, ditambah kalau cash ribet kembalian juga. Tapi uang jadi kaya kelihatan kurang berguna juga ya,” katanya.

    (igo/fdl)