Tag: Sudirman

  • Koalisi Pasti serukan penerapan cukai MBDK saat HBKB

    Koalisi Pasti serukan penerapan cukai MBDK saat HBKB

    Puluhan relawan dan aktivis masyarakat dari Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Pasti) menyerukan dan mendesak pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, Minggu (13/7/2025). ANTARA/HO-Koalisi Pasti

    Koalisi Pasti serukan penerapan cukai MBDK saat HBKB
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 13 Juli 2025 – 17:23 WIB

    Elshinta.com – Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Pasti) menggelar aksi publik untuk menyerukan penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, Minggu.

    Bersama puluhan relawan serta aktivis masyarakat, Koalisi Pasti menyerukan dan mendesak pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Koalisi ini terdiri dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia.

    Aksi yang berlangsung dari kawasan Jalan Sudirman hingga Bundaran HI ini menampilkan beragam poster edukatif, visual teatrikal mengenai minuman tinggi gula serta ajakan untuk menandatangani petisi di laman change.org/cukaikanmbdk yang sudah ditandatangani lebih dari dua puluh ribu orang.

    Para peserta aksi menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera membatasi promosi dan akses publik terhadap produk tinggi gula yang membahayakan kesehatan masyarakat.

    Aksi ini merupakan respon atas keputusan pemerintah dan DPR yang membatalkan pemberlakuan cukai MBDK tahun ini menjadi tahun depan.

    Koalisi Pasti menilai penundaan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit tidak menular, seperti obesitas dan diabetes.

    Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani mengatakan, penundaan cukai MBDK tahun ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.

    “Cukai MBDK adalah kebijakan strategis yang telah diterapkan di 99 negara dan terbukti menjadi kebijakan yang ‘cost-effective’ dalam menurunkan konsumsi minuman manis serta mencegah obesitas, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya,” kata Nida dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Nida, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja dari paparan produk pangan ultra-proses yang terbukti berkontribusi terhadap krisis kesehatan nasional.

    Apalagi tingkat konsumsi minuman manis di Indonesia saat ini sangat tinggi. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK.

    Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 menunjukkan hampir separuh populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.

    Karena itu, Koalisi Pasti mendorong pemerintah menerapkan kebijakan komprehensif yang meliputi cukai minuman manis, label peringatan pada bagian depan kemasan serta pembatasan iklan produk tidak sehat. Satu rangkaian instrumen kebijakan tersebut telah terbukti efektif di berbagai negara.

    “Di negara lain, yaitu Afrika Selatan, cukai minuman berpemanis berhasil menurunkan lebih dari 50 persen kadar gula pada produk MBDK,” katanya.

    Studi di Indonesia dan berbagai negara menunjukkan bahwa label peringatan di depan kemasan efektif membantu konsumen mengenali kandungan gula, garam dan lemak berlebih dalam produk sehingga mendorong pilihan yang lebih sehat.

    Label peringatan di depan kemasan juga telah terbukti sebagai satu-satunya pendekatan pelabelan yang berdampak nyata dalam pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak.

    Dua kebijakan tersebut terbukti tidak berdampak negatif terhadap lapangan kerja, upah atau keuntungan industri minuman. Industri hanya beralih menjual produk yang lebih sehat.

    “Hal ini membantah kekhawatiran pihak umum dari industri, jika cukai MBDK diterapkan bakal mengganggu perekonomian dan keberlangsungan usaha,” kata dia.

    Nida pun menyayangkan hingga saat ini implementasi sistem label peringatan depan kemasan di Indonesia juga masih mengalami hambatan.

    “Ada hambatan antar-lembaga, khususnya antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Kementerian Kesehatan yang belum berjalan optimal,” katanya.

    Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo menegaskan, penerapan cukai MBDK tidak bisa ditawar lagi karena sudah berkali-kali ditunda.

    Keputusan pemerintah menunda cukai tahun ini justru mengindikasikan adanya intervensi industri dalam pembuatan regulasi. “Sebab, narasi yang selalu dipakai industri tentang perekonomian yang belum stabil tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Koalisi Pasti mengingatkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 telah memasukkan penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Barang Kena Cukai berupa MBDK ke dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah (Progsun) Tahun 2025.

    Artinya, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan mandat nasional untuk menyelesaikan regulasi teknis cukai MBDK tahun ini.

    Sumber : Antara

  • Belasan Bikers Jajal Kecanggihan Yamaha Nmax Turbo Keliling Jakarta

    Belasan Bikers Jajal Kecanggihan Yamaha Nmax Turbo Keliling Jakarta

    Jakarta

    Sebanyak 15 bikers terpilih berkesempatan menjajal kecanggihan teknologi Yamaha Nmax Turbo. Dalam acara bertajuk ‘Riding Premium Bareng Yamaha Nmax’ para bikers berkendara santai dengan Yamaha Nmax Turbo dengan rute dari Yamaha Flagship Shop di Cempaka Putih, menuju Aroem Resto & Cafe Jakarta di Gambir.

    Dari 500 bikers, 15 bikers terpilih untuk merasakan riding menggunakan motor matic terbaru Yamaha, Nmax Turbo di Jakarta, Minggu (13/7/2025). Ke-15 bikers tersebut antara lain Anjar Prio R., Alvin Ardian Pratama, Feri Hermawan, Heru Prasetya, Muhammad Ihsan, Moch Hakiim, dan Bayu Liem.

    Kemudian masih ada Wahyu Diah Nurcahyo, Qurratun Nada Syafnawati, Muhammad Fayed Rizky, Rahman, Riki Alpiyanto, Rachma, Alicia Dellida, dan Bella Ramadani.

    Sebelum memulai perjalanan, para bikers mendapatkan penjelasan terkait safety riding, juga penjelasan mengenai fitur dan teknologi yang ada di Yamaha Nmax Turbo. Briefing ini dipimpin langsung oleh Kepala Instruktur Yamaha Riding Academy (YRA) Arief Muthia.

    Riding Premium Bareng Yamaha Nmax Foto: Andhika Prasetia

    Setelah prosesi briefing selesai, para peserta ‘Riding Premium Bareng Yamaha Nmax’ kemudian diarahkan menggunakan safety gear yang lengkap, dari jaket, helm, hingga gloves alias sarung tangan. Para peserta kemudian diberi pemahaman lagi dan diajari cara menggunakan fitur Y-Shift di Yamaha Nmax Turbo.

    Adapun perjalanan riding ini menempuh jarak sekitar 20 km dengan lama waktu perjalanan 1,5 jam. Rute yang dilewati dari Cempaka Putih, Lapangan Banteng, Monas, Bunderan HI, Taman Suropati, dr. Satrio, Sudirman, dan finis di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Gambir.

    Riding Premium Bareng Yamaha Nmax Foto: Andhika Prasetia

    Para peserta juga berpose di sejumlah ikon Kota Jakarta, seperti di depan Monas dan di depan Taman Suropati.

    Riding Premium Bareng Yamaha Nmax Foto: Andhika Prasetia

    Sebagian besar rute yang dilewati kondisi lalu lintasnya padat merayap. Meski begitu, para peserta tampak menikmati berkendara di atas Yamaha Nmax Turbo yang dibekali banyak teknologi canggih.

    Aktivitas ‘Riding Premium Bareng Yamaha Nmax’ ini kemudian dipungkasi dengan kegiatan makan malam dan diskusi atau sharing session bersama Branding & Promotion Manager at PT. Yamaha Indonesia Motor Mfg. Erica Puspasari dan penulis sekaligus automotive enthusiast Alitt Susanto.

    (lua/riar)

  • Mitos Riza Chalid Kebal Hukum Sirna usai Ditetapkan Tersangka, Pengamat Ungkit Kasus Petral

    Mitos Riza Chalid Kebal Hukum Sirna usai Ditetapkan Tersangka, Pengamat Ungkit Kasus Petral

    GELORA.CO  – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, turut menyoroti penetapan tersangka Muhammad Riza Chalid.

    Perlu diketahui Riza Chalid sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung, pada 10 Juli 2025 kemarin.

    Gembong mafia migas itu terlibat kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

    Menurut Fahmy, dengan penetapan tersangka, membuktikan Riza Chalid tidak kebal hukum.

    “Penersangkaan Riza Chalid  telah merobohkan mitos bahwa ia selama ini diyakini tidak tersentuh sama sekali oleh aparat penegak hukum,” ujar Fahmy kepada Tribunnews.com, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

    Fahmy kemudian mengungkit kasus PT Petral pada 2014 silam. Ia menuding Riza Chalid terlibat dalam kasus tersebut.

    Riza Chalid menggunakan PT Petral di Singapura untuk merampok uang negara melalui bidding impor minyak dan blending impor Bahan Bakar Minyak (BBM). 

    Ia lalu mark-up biaya pengapalan melalui PT International Shipping dan mengolah minyak mentah menjadi BBM melalui PT Kilang Pertamina Internasional.

    “Pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengendus bahwa Petral digunakan oleh Riza Chalid sebagai sarang mafia migas, sehingga Dahlan akan membubarkan Petral.”

    “Tetapi tidak sanggup membubarkannya, lantaran menurut Dahlan Iskan bahwa backing Petral mencapai langit tujuh,” ujar Fahmy.

    Baru atas rekomendasi Tim Anti Mafia Migas, Presiden Jokowi berani bubarkan Petral. Tanpa endorse Jokowi mustahil Petral dapat dibubarkan. 

    “Namun, saat Menteri ESDM Sudirman Said akan menyerahkan hasil forensik audit korupsi Petral, konon menurut Sudirman Said, Jokowi mencegahnya sehingga tidak ada satu pun tersangka, termasuk Riza Chalid,” lanjut Fahmy. 

    Minta Prabowo Turun Tangan

    Fahmy juga menyebut, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka menjadi momentum untuk Presiden Prabowo Subianto.

    Orang nomor satu di Indonesia itu diminta membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

    Menurut Fahmy, kasus korupsi yang menyeret Riza Chalid tidak bisa berhenti hanya dengan penetapan tersangka.

    “Namun, juga harus menetapkan Riza Chalid sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan memburunya serta memproses hukum Riza Chalid dan tujuh tersangka lainnya hingga dijatuhi hukuman setimpal.”

    “Tanpa segera memproses secara hukum semua tersangka tersebut, maka pemberantasan korupsi pemerintahan Prabowo di Pertamina tidak lebih hanya pidato belaka dan (jangan) omon-omon saja,” tegasnya.

    Prabowo: Hampir Tiap Hari Kita Bongkar Korupsi

    Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatannya menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan kasus korupsi.

    Seperti yang diutaran saat menghadiri acara Kongres IV Tidar, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025) lalu.

    Mantan Menteri Pertahanan RI itu mengungkap, setiap hari kasus korupsi berhasil dibongkar.

    “Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti.”

    “Saya disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dan semua undang-undang yang berlaku.”

    “Siapa yang melanggar hukum, mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara (harus ditindak). Kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya, dikutip dari KOMPASTV.

    Prabowo mengeklaim, 6 bulan pertama pemerintahannya, ia dapat menyelamatkan triliunan rupiah uang rakyat.

    Ia juga memastikan aparat penegak hukum di bawahnya tidak akan berhenti memberantas korupsi. Meskipun mendapatkan ancaman-ancaman.

    “Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu saya dapat laporan ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto.”

    “Kita paham itu, tapi saya hanya ingin sampaikan kita tidak gentar. Saya tidak gentar (lawan korupsi),” tandas Prabowo.

    Riza Chalid Belum Jadi DPO

    Kejaksaan Agung menyatakan, belum memasukkan nama Muhammad Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO) meski sudah menetapkan raja minyak itu sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah di Pertamina.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, belum dimasukkannya Riza sebagai DPO lantaran penyidik masih akan memeriksa yang bersangkutan dalam statusnya sebagai tersangka.

    Apabila Riza tidak memenuhi panggilan tersebut, maka bukan tidak mungkin dia bakal ditetapkan sebagai DPO oleh Kejagung.

    “Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (11/7/2025).

    Meski belum menetapkan Riza sebagai DPO, namun penyidik kata Harli tidak tinggal diam.

    Saat ini, Kejagung juga telah menggandeng Kementerian Imigrasi untuk memburu beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) usai diketahui masih berada di luar negeri.

    “Karena yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar cekal, kita berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Imigrasi yang mengurusi lalu lintas perjalanan orang ke dalam dan ke luar negeri,” jelasnya.

    Selain itu, penyidik dalam hal ini sudah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri guna mengawasi pergerakan dari Riza Chalid.

    “Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita untuk melalukan monitoring (Riza Chalid) termasuk pihak-pihak lain, kita terus melakukan upaya-upaya,” pungkasnya

  • Viral Pria di Padang Pariaman Ngaku Buta usai Cabut Gigi, Keluarga Laporkan Klinik

    Viral Pria di Padang Pariaman Ngaku Buta usai Cabut Gigi, Keluarga Laporkan Klinik

    GELORA.CO  – Beredar video seorang pria di Padang Pariaman, Sumatra Barat bernama Hengki Saputra (30) mengaku buta setelah cabut gigi.

    Hengki menyesali keputusannya mencabut gigi tahun 2022 lalu, karena membuat penglihatannya terganggu hingga alami kebutaan.

    Ibu Hengki, Nurhasni, mengatakan pria 30 tahun itu merupakan anak pertama dari dua bersaudara dan menjadi tulang punggung keluarga.

    Sebelum mengalami kebutaan, Hengki mengelola bengkel warisan ayahnya.

    Kini, pihak keluarga meminta keadilan dan menganggap pihak klinik melakukan malpraktik.

    Pihak klinik gigi sempat memberi santunan sebesar Rp1 juta secara bertahap selama lima bulan.

    “Awalnya pihak klinik menolak dan menyebut penyebab lain. Tapi saya terus mendesak sampai akhirnya mereka memberikan santunan,” ungkapnya, dikutip dari TribunPadang.com.

    Menurut Nurhasni, jumlah santunan tersebut tak sebanding dengan penderitaan Hengki yang mengalami buta seumur hidup.

    Niat untuk meminta pertanggungjawaban dibalas dengan memblokir kontak Nurhasni.

    Keluarga Hengki melaporkan dugaan malpraktik pada awal 2025.

    “Saya waktu itu memang tidak fokus karena memikirkan kondisi Hengki. Saya diminta keluar ruangan untuk istirahat, lalu setengah jam kemudian disuruh menandatangani selembar kertas yang kosong,” tuturnya.

    Petugas kepolisian sempat melakukan gelar perkara namun di tengah jalan proses penyelidikan dihentikan.

    Diduga surat yang ditanda tangani berisi persetujuan agar kasus tak dilanjutkan.

    Nurhasni yakin anaknya menjadi korban malpraktik dan mengaku memiliki sejumlah bukti.

    Ia berharap proses penyelidikan dibuka kembali.

    Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Optah Jhonedi, menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap adanya tumor di kepala Hengki yang mengakibatkan kebutaan.

    Ipda Optah menambahkan tak ada kaitannya kebutaan Hengki dengan cabut gigi yang dilakukan tiga tahun lalu.

    “Dari penyelidikan, kita mengetahui bahwa Hengki pernah menjalani pemeriksaan dan didapatkan adanya tumor di kepala korban sebagai penyebab kebutaan,” bebernya.

    Penyakit tumor terungkap setelah Hengki menjali tes radiologi di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru. 

    Kemudian ada hasil tes serupa di RSUD M Djamil pada Desember 2024.

    Penyidik meminta keterangan ahli radiologi untuk menganalisis hasil pemeriksaan Hengki.

    “Dokter ahli menyatakan, korban memiliki tumor otak yang berpengaruh pada saraf penglihatan, sehingga mengakibatkan kebutaan,” pungkasnya

  • Jalur “Car Free Night” tak akan sepanjang “Car Free Day”

    Jalur “Car Free Night” tak akan sepanjang “Car Free Day”

    Sebetulnya antara Dukuh Atas dengan Thamrin. Kita mau coba di situ dulu. Memang tidak mungkin bisa terlalu panjang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan trek atau jalur pelaksanaan malam bebas kendaraan bermotor (Car Free Night/CFN) tak akan sepanjang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB/CFD) yang digelar setiap akhir pekan, yakni Jalan Sudirman hingga M.H Thamrin.

    “Sebetulnya antara Dukuh Atas dengan Thamrin. Kita mau coba di situ dulu. Memang tidak mungkin bisa terlalu panjang,” kata dia saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat.

    Rano mengakui teknis pelaksanaan “CFN” tak mudah, membutuhkan kajian dan sosialisasi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda uji coba pelaksanannya yang semula direncanakan pada Sabtu (5/7).

    Dia menjanjikan “CFN” nantinya akan tetap diadakan di Jakarta.

    “Harus (berjalan CFN). Hanya memang tidak bisa kita jadi satu dengan kegiatan yang besar. Karena teknisnya tidak semudah seperti itu. ‘Car Free Night’ ini memang harus ada sosialisasi,” ujar Rano.

    Adapun pembatalan uji coba “CFN” yang dibarengi pawai obor dilakukan setelah Pemprov DKI mempertimbangkan arus lalu lintas serta aktivitas rutin sore dan malam hari warga.

    Tadinya, pawai dilakukan dengan rute melintasi Pintu Barat Daya Silang Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melalui Bundaran Bank Indonesia dan Jalan MH Thamrin.

    “Sebetulnya kalau kegiatan perayaan 1 Muharram 1447 Hijriah berjalan. Hanya tidak di satu tempat. Kami memberikan santunan kepada 3.000 anak yatim,” ujar Rano.

    Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyatakan terus melakukan kajian komprehensif agar penetapan lokasi “Car Free Night” memenuhi aspek keberlanjutan pelaksanaan program dan tidak mengganggu aktivitas lain yang sudah ada di sana.

    Dishub DKI juga melakukan benchmarking (proses membandingkan kinerja) secara sekunder terhadap kota-kota besar di dunia yang juga melaksanakan acara serupa dengan Car Fee Night.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menjelang Akhir Pekan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Jumat 11 Juli 2025 – Page 3

    Menjelang Akhir Pekan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Jumat 11 Juli 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Meski akhir pekan semakin dekat, aturan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap tetap diberlakukan di Jakarta pada Jumat (11/7/2025).

    Karena bertepatan dengan tanggal ganjil, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil yaitu 1, 3, 5, 7, dan 9 yang diizinkan melintas pada jam-jam tertentu. Sedangkan genap yaitu 0, 2, 4, 6, dan 8 dilarang.

    Pemerintah Daerah Khusus Jakarta tidak menonaktifkan sistem ganjil genap meski hari Jumat sering dianggap lebih longgar karena mendekati akhir pekan.

    Sebaliknya, justru pada hari Jumat, lalu lintas biasanya mulai padat sejak pagi hingga malam hari karena meningkatnya aktivitas warga menjelang libur.

    Untuk itu, kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan penuh demi menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di jam padat. Jadwal penerapannya dibagi dua, yaitu pagi hari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan bebas melintas tanpa dibatasi oleh nomor pelat.

    Sebagai catatan, aturan ganjil genap Jakarta ini hanya berlaku saat hari kerja Senin sampai Jumat dan ditiadakan ketika akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah atau hari libur nasional.

    Sanksi terhadap pelanggaran aturan ganjil genap tidak hanya diberikan secara langsung oleh petugas di lapangan, tetapi juga dapat dikenakan melalui sistem pengawasan elektronik yang bekerja otomatis.

    Kamera pengawas elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di sejumlah titik untuk mendeteksi pelanggaran secara real-time, dan surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan yang tercatat.

    Aturan ganjil genap Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

    Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

    Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

    Sistem ini sudah menjadi bagian dari rutinitas warga Jakarta. Namun, masih saja terjadi pelanggaran, baik karena ketidaktahuan maupun kelalaian. Oleh sebab itu, penting bagi setiap pengendara untuk selalu memperhatikan tanggal dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

    Penerapan ganjil genap tidak hanya melibatkan petugas di lapangan, tetapi juga sistem tilang elektronik melalui kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik. Pelanggar dapat langsung dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, bahkan meski tidak diberhentikan langsung oleh petugas.

    Untuk menghindari sanksi dan tetap bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, masyarakat diminta untuk merencanakan perjalanan dengan lebih cermat. Pilihan transportasi umum, kendaraan daring, atau menyesuaikan jam keberangkatan bisa menjadi alternatif yang bijak.

    Penyesuaian aturan ganjil genap, kembali dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-22.00 WIB. Selain itu, per hari ini pesepeda diizinkan menggunakan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

  • 10
                    
                        Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada "Papa Minta Saham"
                        Nasional

    10 Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada "Papa Minta Saham" Nasional

    Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada “Papa Minta Saham”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) menetapkan Muhammad
    Riza Chalid
    (MRC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023
    Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan delapan orang lainnya karena diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285 triliun.
    “(Ditetapkan sebagai tersangka adalah) MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Kejagung diketahui telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Sehingga, total sudah ada 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina tersebut.
    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka di kasus
    korupsi Pertamina
    , nama Riza Chalid beberapa kali terseret dalam sejumlah skandal minyak dan gas (migas).
    Berikut sejumlah kasus yang menyeret nama Riza Chalid dirangkum
    Kompas.com
    .
    Nama Riza Chalid sempat terseret dalam skandal “
    papa minta saham
    ” yang membuat Ketua DPR RI periode 2014-2019, Setya Novanto, mengundurkan diri dan diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
    Riza disebut berada dalam pertemuan antara Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin di salah satu hotel di Jakarta pada 8 Juni 2015.
    Keberadaan Riza itu diketahui dari rekaman percakapan yang direkam Maroef. Dalam pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport Indonesia oleh Setya Novanto dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
    Adanya Riza Chalid dalam pertemuan itu lantas dilaporkan Maroef kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said.
    Sudirman Said akhirnya membuat laporan terkait adanya rekaman tersebut dan dugaan keterlibatan Setya Novanto ke MKD DPR RI.
    Pelaporan dan proses sidang etik oleh MKD tersebut membuat Setya Novanto mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR RI.
    Setya Novanto menyampaikan pengunduran diri melalui surat tertanggal 16 Desember 2015 yang ditandatanganinya di atas meterai dan ditembuskan kepada pimpinan MKD.
    Dalam surat itu disebutkan bahwa mundur sehubungan dengan penanganan dugaan pelanggaran etika yang ditangani di DPR RI, untuk menjaga martabat, dan untuk menciptakan ketenangan masyarakat.
    Kejagung juga diketahui menyelidiki kasus dugaan permintaan saham tersebut karena adanya dugaan pemufakatan jahat.
    Bahkan,
    kejagung
    sudah meminta keterangan Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Maroef Sjamsuddin.
    Namun, Kejagung selalu gagal menghadirkan Riza Chalid untuk dimintai keterangan.
    Hingga akhirnya, Setya Novanto mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.
    MK lantas memutuskan, penyadapan terhadap satu pihak harus dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan ketentuan sesuai UU ITE. Dengan kata lain, rekaman “papa minta saham” itu tidak bisa menjadi bukti dan patut dikesampingkan.
    Adanya putusan MK itu membuat penyidikan di Kejaksaan terhenti. Jaksa Agung ketika itu, HM Prasetyo menjelaskan bahwa tidak semua perkara itu berkonotasi ke persidangan.
    “Tergantung kepada fakta dan bukti yang ada, kalian tahu persis perjalan kasus itu. Ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil rekaman yang dinyatakan bukan barang bukti. Kamu tahu enggak itu? Tahu tidak tuh?” kata Prasetyo sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 18 Juli 2018.
    “Jadi bukti-bukti yang tadinya kita anggap sebagai bisa melengkapi penanganan perkara ini, ternyata oleh MK dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti itu, dan sekarang prosesnya sudah selesai,” ujarnya lagi.
    Senada dengan Kejagung, MKD DPR juga akhirnya mengabulkan permintaan pemulihan nama baik Setya Novanto yang diajukan Fraksi Partai Golkar.
    Nama Riza Chalid juga disebut-sebut terkait dengan kasus mafia migas yang diduga terjadi di dalam tubuh perusahaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang telah dibubarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.
    Menurut laporan
    DW.com
    , selama bertahun-tahun Riza Chalid disebut mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak usaha PT Pertamina.
    Kasus yang berawal dari audit investigatif terhadap Petral yang dipimpin oleh Faisal Basri menemukan adanya kecurangan dalam proses pengadaan minyak melalui perusahaan minyak pemerintah asing (ENOC).
    Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menetapkan Mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto yang pernah menjadi Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES) sebagai tersangka kasus suap terkait dengan
    kasus Petral
    .
    “KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni, BTO, Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013,” kata Wakil Ketua KPK saat itu Laode M Syarif dalam konferensi pers pada 10 September 2019.
    Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima 2,9 juta Dollar AS dari perusahaan Kernel Oil yang merupakan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES atau Pertamina.
    Uang itu diperoleh Bambang atas jasanya mengamankan jatah alokasi kargo perusahaan itu dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang.
    Laode mengungkapkan, dalam proses tender pada 2012, Bambang dan sejumlah pejabat PES lainnya diduga menentukan sendiri rekanan yang akan diundang mengikuti tender tanpa mengacu pada ketentuan yang berlaku.
    Salah satu peserta tender yang akhirnya terpilih asalah perusahaan Emirates National Oil Company (ENOC). Namun, ENOC dalam kasus ini hanyalah ‘perusahaan bendera’ untuk menyamarkan Kernel Oil yang tidak masuk daftar.
    Namun, penyidikan kasus ini tidak berkembang hingga memasuki pertengahan tahun 2025.
    Bahkan, KPK sempat digugat oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia ( LP3HI ) dan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) lantaran dugaan mangkraknya kasus Petral dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
    “Gugatan Praperadilan ini dimaksudkan memaksa KPK untuk terlibat melakukan pembenahan tata kelola BBM yang diduga telah terjadi penyimpangan puluhan tahun. KPK harus berani berlomba dengan Kejagung yang telah menangani kasus di Pertamina,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya pada 18 Maret 2025.
    Masih terkait dengan Petral, Riza Chalid juga pernah tersandung kasus impor minyak Petral pada tahun 2008.
    Dikutip dari pemberitaan
    Kompas.id
    pada 2 Maret 2025, kala itu, Petral membeli 600 barel minyak seharga 54 juta dollar AS atau setara dengan Rp 524 miliar melalui perusahaan Global Resources Energy dan Gold Manor. Kedua perusahaan itu ditengarai terafiliasi dengan Riza.
    Saat itu, impor minyak oleh Petral tersebut menuai kontroversi karena minyak yang diimpor itu disebut jenis baru yakni Zatapi.
    Anggota Komisi Komisi VII DPR kala itu, Alvin Lie mengatakan, Zatapi kemungkinan besar merupakan campuran minyak mentah Sudan Dar Blend dengan minyak mentah Malaysia.
    Menurut dia, berdasarkan pemberitaan Kompas pada 24 Maret 2008, harga Zatapi disamakan harga Tapis, yaitu sekitar 100 dollar Amerika Serikat (AS) per barel. Padahal, harga sebenarnya Dar Blend sekitar 70 dollar AS.
    Kemudian, kasus impor minyak Zatapi ini akhirnya ditangani Mabes
    Polri
    dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka
    Mereka adalah Direktur Gold Manor SN, VP; Bagian Perencanaan dan Pengadaan Chrisna Damayanto; Manajer Pengadaan Kairuddin; Manajer Perencanaan Rinaldi; dan staf Perencanaan Operasi Suroso Atmomartoyo.
    Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri saat itu, Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyebut, kelima tersangka tersebut terbukti melanggar Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31 tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Pemberantasan Tipikor.
    Namun, pada Februari 2010, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus impor minyak Zatapi itu. Dengan alasan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak menemukan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut.
    “Sudah kami hentikan sejak beberapa minggu lalu karena menurut BPKP tidak ada kerugian negara,” ujar Kapolri saat itu, Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR, Jakarta pada 23 Februari 2010.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • China Perpanjang BMAD Baja RI 20%, Produksi Smelter Nikel Terancam

    China Perpanjang BMAD Baja RI 20%, Produksi Smelter Nikel Terancam

    Bisnis.com, JAKARTA — Penerapan perpanjangan bea masuk antidumping (BMAD) billet baja nirkarat dan HRC nirkarat, yang merupakan salah satu bentuk stainless steel, oleh China dapat mengancam produksi nickel pig iron (NPI) dari smelter di Indonesia.

    Untuk diketahui, China menerapkan perpanjangan BMAD atas dua produk tersebut yang berasal dari Indonesia dengan tarif 20,2% dan mulai berlaku pada 1 Juli 2025. 

    Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono mengatakan, kebijakan tersebut dapat berdampak besar terhadap daya saing industri pengolahan nikel dalam negeri.

    “Pengenaan bea masuk produk stainless steel ini, berpotensi akan mengurangi daya saing produk Indonesia dikarenakan margin keuntungan yang berkurang,” kata Sudirman kepada Bisnis, Kamis (10/7/2025).

    Menurut Sudirman, bea masuk ini merupakan tantangan serius bagi industri stainless steel nasional. Sebab, hal ini terjadi di tengah kenaikan biaya produksi dan penurunan harga nikel global akibat lemahnya permintaan serta kondisi geopolitik dunia yang tidak menentu.

    Sementara itu, stainless steel merupakan produk turunan dari NPI yang merupakan produk hasil pabrik rotary kiln electric furnace (RKEF). Saat ini, smelter tersebut banyak beroperasi di Kawasan Industri IMIP, IWIP, serta beberapa kawasan industri lainnya.

    “Efek lanjutan, jika pabrik SS [stainless steel] dan RKEF mengalami tekanan biaya dan beban produksi yang tinggi, bisa jadi akan menyebabkan penurunan produksi yang berpotensi menekan volume ekspor, serta perolehan devisa dari ekspor,” terangnya. 

    Dia juga menyoroti tudingan China yang menilai Indonesia melakukan praktik dumping. Hal ini menyusul posisi Indonesia sebagai produsen stainless steel berbiaya terendah di dunia.

    Namun, hal ini dikarenakan pemerintah Indonesia yang menawarkan berbagai fasilitas finansial dan insentif lain kepada perusahaan pengolahan nikel di dalam negeri.

    Alhasil, biaya produksi stainless steel di Indonesia dinilai lebih murah dibanding negara lain karena beberapa faktor strategis. Hal ini juga menjadi bagian dari program hilirisasi nikel. 

    “Larangan ekspor bijih nikel sejak 2020 membuat pasokan bahan baku wajib diolah di dalam negeri. Dari proses ini, dihasilkan produk turunan seperti NPI dan selanjutnya SS. Industri ini umumnya terpusat di kawasan industri seperti IMIP dan IWIP yang terintegrasi secara logistik, energi, dan infrastruktur sehingga efisien secara biaya,” jelasnya. 

    Dia memahami bahwa China selama ini merupakan pasar utama ekspor stainless steel Indonesia. Namun, perlambatan ekonomi di negara tersebut dalam beberapa bulan terakhir turut memukul permintaan dan kondisi serupa terjadi di pasar lain.

    Kendati demikian, kelebihan pasokan akibat turunnya permintaan ini menyebabkan harga produk berbasis nikel menurun tajam sepanjang 2025, termasuk harga nikel dunia. 

    “Kondisi tersebut makin diperparah dengan pengenaan BMAD, yang membuat margin keuntungan produsen semakin tergerus,” terangnya.

    Apalagi, untuk mencari pasar ekspor baru selain China masih sulit dilakukan karena kondisi geopolitik dan ekonomi global yang tidak kondusif.

    Meski begitu, Sudirman melihat ada peluang untuk memperdalam hilirisasi nikel hingga ke produk akhir (end product). Dia menilai selama ini industri nikel Indonesia baru sampai pada tahap intermediate product seperti NPI dan SS.

    Padahal, potensi besar masih terbuka untuk pengembangan produk akhir yang aplikatif berbasis nikel. Sayangnya, industri ini masih belum berkembang secara signifikan di Indonesia. 

    “Faktanya, industri down stream berbasis nikel di Indonesia, masih belum berkembang sehingga hampir seluruh produk NPI dan stainless steel masih diekspor ke luar negeri,” pungkasnya. 

  • GoPay & BI Gelar Kampanye Judi Pasti Rugi, Ajak Warga Perangi Judi Online

    GoPay & BI Gelar Kampanye Judi Pasti Rugi, Ajak Warga Perangi Judi Online

    Jakarta

    GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menggelar kampanye Judi Pasti Rugi di CFD Jakarta Minggu, 6 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari dari roadshow Judi Pasti Rugi keliling Indonesia.

    Head of Region Marketing GoPay, Irwan Ari Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan Judi Pasti Rugi akan terus berlangsung agar masyarakat dapat lebih teredukasi bahwa judi online merupakan bentuk penipuan.

    “Mari kita jauhi judi online, judol bukan solusi, judol itu penipuan,” kata Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

    Hal tersebut ia katakan dalam kampanye Judi Pasti Rugi di CFD Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (6/7).

    Kegiatan ini juga didukung serta dihadiri oleh Direktur Kepala Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), Diana Yumanita. Menurutnya, edukasi ini merupakan pendekatan baru yang inovatif melibatkan masyarakat secara langsung dan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak buruk judi online.

    “Tentu kita sadari bahwa fenomena judol itu sangat mengkhawatirkan. Butuh kolaborasi untuk melakukan edukasi secara masif agar dapat meningkatkan awareness masyarakat. Inisiatif seperti ini sejalan dengan kampanye Geber PK (Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen) dari BI,” ujar Diana.

    Ia juga berpesan agar masyarakat bisa mewaspadai iklan dengan embel-embel cepat kaya dalam bentuk permainan dan investasi palsu yang bisa berujung pada aktivitas judol. Masyarakat dapat melaporkan tautan atau iklan mencurigakan kepada layanan pembayaran digital ataupun ke otoritas seperti Bank Indonesia dan Komdigi agar bisa ditindaklanjuti.

    Adapun kampanye melawan judi online dengan mobil keliling ini digagas oleh Aliansi Judi Pasti Rugi yang terdiri dari GoPay, Gojek, Google, TikTok, dan Telkomsel. Sampai saat ini mobil kampanye tersebut sudah berkeliling 17 kota dan akan terus dilanjutkan hingga Pulau Sulawesi.

    “Hingga akhir kampanye ini, targetnya akan ada 57 kota yang akan dikunjungi di Indonesia,” jelas Irwan.

    Lihat juga Video: Perangi Judi Online, Masyarakat Bisa Lapor di Situs Ini

    (akn/akn)

  • Aipda Jirin, Polisi yang Hadir Membawa Solusi di Bojonegoro

    Aipda Jirin, Polisi yang Hadir Membawa Solusi di Bojonegoro

    Bojonegoro

    Aipda Rahmad Muhajirin mengatakan tugas Bhabinkamtibmas adalah hadir dan menjawab setiap kebutuhan masyarakat. Rahmad Muhajirin mengatasi masalah warga mulai dari membangun komunitas tanggap bencana hingga menyediakan ambulans gratis untuk warga yang membutuhkan.

    detikcom melihat lebih dekat aksi yang dilakukan oleh Bhabinkamtimbas Ledok Kulon, Bojonegoro, Jawa Tengah (Jateng) tersebut. Aipda Rahmad Muhajirin atau biasa dipanggil Jirin adalah salah satu kandidat 3 besar Hoegeng Awards 2025 kategori Polisi Berdedikasi.

    Sejumlah program digagas oleh Aipda Jirin di Ledok Kulon. Pertama adalah membuat komunitas masyarakat tanggap bencana dan peduli sesama (Marcapada), untuk merespons banjir akibat luapan sungai Bengawan Solo.

    “(Tahun) 2007 di Bojonegoro banjir besar itu luar biasa. Ibu saya itu kan di rumah bikin dapur umum. Malam itu saya pulang dan membawa bahan makanan. Dan anak-anak muda di sini yang itu sudah menunggu saya di sana dengan menggunakan perahu besar itu, menjemput saya. Bahan makanan itu dibawa, dinaikkan perahu, terus dibawa pulang ke rumah ibu saya,” kata Aipda Jirin dalam wawancara kandidat Hoegeng Awards 2025.

    Komunitas Marcapada ini akan mengevakuasi korban banjir. Mereka juga akan menyalurkan bantuan kepada korban. Selain itu, komunitas juga melakukan mitigasi dan pencegahan banjir.

    “Setelah selesai pasca banjir itu, kita melihat kondisi di pinggir Bengawan itu terjadi longsor. Nah jenis tanaman apa yang perlu kita tanam yaitu bambu. Sambil berjalan beberapa tahun itu ada yang berhasil menahan longsor, ada yang ikut longsor dan sebagainya. Sehingga kita lanjutkan lagi penanaman itu,” tutur dia.

    Layanan Ambulans Gratis

    Beberapa bulan program ambulans ini berjalan, koperasi syariah atau Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) desa setempat menawarkan untuk penyediaan ambulans gratis. Jirin kemudian menerima tawaran itu dan bertindak sebagai operator ambulans ketika di luar jam dinas.

    “Dan kebetulan BMT itu punya program membeli itu. Sehingga pada saat itu itu ditawarkan ke siapa saja. Saya tahu itu dan saya yang pertama yang mengacungkan jari saya bersedia mengoperasionalkan ambulan ini. Saya menjadi driver, membantu masyarakat setiap saat,” tutur dia.

    Kandidat Hoegeng Awards 2025 Aipda Rahmad Muhajirin Foto: 20 Detik

    Jirin mengoperasikan ambulans ini bersama satu warga lainnya yang merupakan pegawai koperasi tersebut. Jika Jirin sedang dinas, ambulans itu akan dioperasikan orang rekannya.

    Lansia di Kelurahan Ledok Kulon juga menjadi perhatian Aipda Jirin. Para lansia akan diberikan pendampingan hingga dibawa ke rumah singgah untuk perawatan bagi yang membutuhkan.

    “Setiap RT itu ada berapa lansia yang membutuhkan perhatian. Saya ikut terlibat di dalamnya. Jika ada kegiatan berkunjung itu saya juga melihat ikut mendampingi. Mungkin saat itu perlu dibawa ke rumah singgah,” jelasnya.

    Bangun Sumur Bor

    Pada tahun 2019, Aipda Jirin membangun sumur bor dengan biaya pribadinya. Pembangunan ini sebagai antisipasi kekurangan air pada saat musim kemarau.

    “Jadi sumur bor itu sudah kita mulai buatkan enam tahun yang lalu. Saat itu belum begitu terasa. Warga kekurangan air itu belum-belum terasa. Tapi enam tahun yang lalu saya sudah memprediksi kalau tahun ke depan itu akan terjadi kekurangan air,” tutur Jirin.

    Berkat sumur bor yang dibangun Jirin, warga tidak perlu jauh-jauh mengambil air pada saat musim kemarau. Air dari sumur bor itu disimpan di toren kemudian disalurkan ke rumah-rumah warga setempat hingga musala.

    “(Kita) buat orang lain senang, buat orang lain bahagia, ya sudah lah kita bahagia, kita senang saja. Kita melakukannya dengan asik saja, tidak pernah terbebani, tidak pernah, saya senang saja. Jadi apa yang bisa saya lakukan hari ini, saya lakukan,” tutur Jirin.

    Bagi Jirin, banyak hal yang bisa dilakukan Bhabinkamtibmas untuk membantu masyarakat. Dia selalu ingin menjadi sosok yang mengatasi setiap masalah warga binaannya.

    “Masyarakat itu banyak yang membutuhkan, dengan Bhabinkamtibmas, banyak yang bisa dilakukan untuk masyarakat. Dan itu sudah kita saksikan, bahwa Bhabinkamtibmas di mana-mana itu sudah hadir, berbuat dan bermanfaat. Itu tetap semangat, ya mari kita laksanakan ini dengan ikhlas,” tutur dia.

    Plh Kapolsek Bojonegoro Kota, AKP Sudirman, mengaku bangga atas dedikasi yang dilakukan Aipda Jirin untuk warga binaannya di Kelurahan Ledok Kulon. Dia menyebut Aipda Jirin adalah sosok polisi yang ulet.

    “Bahwa Aida Rahmad Muhajirin ini anggota saya selalu membanggakan, menyenangkan. Jadi polisi yang ulet yang pandai bermasyarakat, dan senang melakukan perbuatan atau tindakan-tindakan yang bersama-sama masyarakat untuk menjadi manfaat di lingkungannya,” kata Sudirman.

    Kandidat Hoegeng Awards 2025 Aipda Rahmad Muhajirin Foto: 20 Detik

    Atasi Masalah Kelangkaan Minyak Goreng

    Mayoritas warga Ledok Kulon adalah pengusaha tahu dan tempat. Pada tahun 2022, para UMKM ini sempat hampir terancam tidak produksi karena kelangkaan minyak goreng.

    Aipda Jirin berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan hingga pabrik minyak goreng. Atas usaha itu, Aipda Jirin berhasil memenuhi kebutuhan minyak goreng warga dengan mendatangkan minyak goreng dengan truk tangki.

    “Untuk men-supply beberapa industri tahu di Ledok Kulon, itu kan membutuhkan hal yang luar biasa,” kata Ketua RT setempat, Kasirin.

    Selain itu, Lurah Ledok Kulon Siti Zumrotin Najiyati mengatakan Aipda Jirin adalah sosok yang luar biasa. Dia menyebut Aipda Jirin cepat tanggap dengan keluhan warga.

    “Beliau ini sangat berdedikasi, sangat membantu kami, baik terkait kamtibmas, maupun tentang kebencanaan, tentang kemanusiaan, apapun, beliau cepat tanggap dan dedikasinya sangat luar biasa,” pungkasnya.

    (lir/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini