Tag: Sudirman

  • Dishub Ponorogo Uji Coba One Way Perubahan Arus Akhir Pekan

    Dishub Ponorogo Uji Coba One Way Perubahan Arus Akhir Pekan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten. Ponorogo akan menerapkan uji coba one way perubahan arus di sejumlah ruas jalan protokol sesuai hasil evaluasi dengan forum komunikasi lalu lintas. Uji coba tersebut dijadwalkan pada Sabtu (23/3/2024).

    “Sudah pasti, uji coba one way untuk perubahan arus yang baru akan dilakukan pada hari Sabtu nanti,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, Kamis (21/3/2024).

    Penerapan uji coba yang dilakukan akhir pekan nanti sudah dipikir masak-masak oleh Dishub Ponorogo. Akhir pekan dipilih karena motilitasnya relatif sepi, jika dibandingkan dengan hari-hari efektif kerja.

    “Hari yang pendek ya Sabtu dan Minggu. Jam kerja dinas libur. Sehingga ditetapkan hari Sabtu nanti dimulai,” katanya.

    Wahyudi menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mengebut pekerjaan terkait sarana dan prasarana perubahan arus tersebut. Untuk traffic light di Jalan Gajah Mada sudah terpasang.

    Terkait banner tulisan dan petunjuk arah, kata Wahyudi tidak terlalu berat, sehingga bisa dikerjakan jelang penerapan perubahan arus one way itu.

    “Bapak Bupati sudah sepakat, forum komunikasi lalu lintas juga sudah. Sarana dan prasarana segera akan dilengkapi oleh petugas,” katanya.

    Perubahan arus yang diinginkan oleh forum komunikasi lalu lintas itu, menyeluruh untuk ruas-ruas jalan yang pada tanggal 14 Februari 2024 lalu diberlakukan satu arah atau one way.

    Mulai dari Jalan Haji Oemar Said (HOS) Cokroaminoto kembali jalur arusnya ke arah selatan. Jalan Gajah Mada yang pada uji coba arusnya ke barat, nanti akan diganti searah ke timur. Untuk Jalan Jenderal Besar Sudirman masih tetap ke arah barat arusnya.

    Sementara untuk Jalan Sultan Agung yang pada uji coba arahnya ke selatan, nanti dibalik searah ke utara. Penerapan arus kebalikannya itu juga berlaku untuk Jalan KH. Ahmad Dahlan. Jika semula searah ke arah timur, nantinya akan diubah ke arah barat.

    Sementara untuk Jalan Dr. Sutomo dan Jalan MH. Thamrin dibalikan semula sebelum uji coba. Dimana, berlaku searah untuk kendaraan roda empat. Jalan Dr. Sutomo kembali searah ke timur, sedangkan untuk Jalan MH. Thamrin searah ke arah barat. Sementara untuk roda dua, kedua jalan itu (Dr. Sutomo dan MH. Thamrin) boleh untuk 2 arah.

    “Sementara untuk Jalan Bhayangkara, dikembalikan pada arus semula. Yakni satu jalur ke arah utara,” pungkas Wahyudi. [end/beq]

  • Banyak Mamin Tak Penuhi Standar Masih Dijual di Swalayan Pasuruan

    Banyak Mamin Tak Penuhi Standar Masih Dijual di Swalayan Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang Idul Fitri, Tim gabungan Kota Pasuruan lakukan sidak makanan dan minuman (mamin) disejumlah minimarket. Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinkes, Disperindag, dan Dinas Pertanian Kota Pasuruan.

    Menurut Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Kota Pasuruan, Ika Anggraeni mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    “Kami memastikan bahwa makanan yang tersedia di pasaran memenuhi standar keamanan, termasuk tanggal produksi, tanggal kadaluwarsa, komposisi, dan label harga,” ungkapnya selama inspeksi.

    Selama melakukan sidak, tim gabungan ini menemukan beberapa mamin yang tidak layak untuk dikonsumsi. Seperti halnya kadaluarsa, tidak adanya label, kemasan yang rusak, dan komposisi produk yang tidak sesuai.

    “Ikut mendapati kemasan yang tidak memiliki label tanggal produksi, kadaluarsa, dan komposisi di toko tersebut. Sedangkan di minimarket, beberapa kemasan Mamin ditemukan rusak,” tambah Ika.

    Kerusakan mamin tersebut diketahui di dua tempat, yaitu di Toko Leo di Pasar Besar dan Minimarket di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Sehingga nantinya pihaknya akan memberikan tindakan terhadap pemilik atau penjual mamin yang tak layak.

    “Kami akan terus melakukan pembinaan agar produk yang dijual aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tambahnya.

    Diketahui sidak mamin ini akan terus dilakukan oleh tim gabungan Kota Pasuruan hingga tanggal 22 Maret nantinya. [ada/aje]

  • Kolaborasi dengan JKT48, Telkomsel Luncurkan Paket kuWOTA

    Kolaborasi dengan JKT48, Telkomsel Luncurkan Paket kuWOTA

    Jakarta

    Telkomsel salah satu operator telekomunikasi terbesar di Indonesia berkolaborasi dengan idol band JKT48 dengan meluncurkan paket bernama kuWOTA. Hal ini menjadi bentuk komitmen Telkomsel untuk menjaga perkembangan industri musik Indonesia.

    “Pada tahun kelima Telkomsel, musik adalah salah satu vehicle Telkomsel untuk berkolaborasi. Pada saat itu kita masuk lewat media kaset bundling dengan band Sheila on 7. Kita terus mengikuti perkembangan zaman untuk terus berinovasi dan bertransformasi,” Vice President Brand and Marketing Communications Telkomsel, Abdullah Fahmi saat acara press conference peluncuran Pake KuWOTA JKT48 di Theater JKT48 FX Sudirman, Jakarta Kamis (29/2/2024).

    Maka, untuk tetap berinovasi sekaligus menjangkau komunitas penggemar musik dan JKT48, Telkomsel Prabayar meluncurkan sebuah Paket Bundling.

    Kolaborasi Telkomsel JKT48. Foto: detikINET/Josina

    “Dengan industri musik khususnya JKT48 kami berkolaborasi, karena kami sadar pelanggan tidak hanya konektivitas yang dibutuhkan tapi dari sisi psikologinya sehingga kami tidak hanya men-delivery network quality tapi juga dengan kebutuhan melalui kolaborasi dengan JKT48,” lanjutnya.

    Menurut Telkomsel, dipilihnya JKT48 untuk berkolaborasi karena grup band ini memiliki basis fans paling militan serta melek digital.

    “Jadi sebenarnya Telkomsel sudah sering melakukan kolaborasi, saat kita akan merilis produk kita mencari brand idol atau grup band yang memiliki fans yang paling militan dan paling melek digital sehingga kita memutuskan memilih JKT48,” jelasnya.

    Kolaborasi Eksklusif pertama di Indonesia bersama JKT48, yakni Paket kuWOTA JKT48. Dengan Paket kuWOTA JKT48 yang didukung oleh konektivitas digital terdepan Telkomsel, para pelanggan Telkomsel Prabayar dan sekaligus para penggemar JKT48 diharapkan dapat merasa lebih dekat dengan para anggota JKT48.

    Pelanggan Telkomsel Prabayar bisa memperoleh Paket kuWOTA JKT48 mulai dari harga Rp60 ribu dengan kuota internet 5 GB. Untuk pembelian Paket kuWOTA JKT48 melalui aplikasi MyTelkomsel, juga akan mendapatkan Konten Foto Eksklusif JKT48, Stiker WhatsApp JKT48, serta tampilan layar aplikasi MyTelkomsel bertemakan JKT48 yang berlaku selama 1 bulan.

    Kolaborasi Telkomsel JKT48. Foto: detikINET/Josina

    Adapun khusus Photocard Voucher Telkomsel PraBayar x JKT48 dapat dibeli melalui Indomaret dan Shopee. Dengan pembelian Photocard Voucher berupa Photocard Spesial dari para anggota JKT48 yang jumlahnya terbatas, penggemar JKT48 juga akan memperoleh kuota 5 GB beserta Konten dan Stiker Digital JKT48.

    Telkomsel berharap Paket Bundling Kolaborasi Eksklusif yang pertama kalinya di Indonesia bersama JKT48 ini bisa semakin melengkapi kedekatan para penggemar dengan idolanya, sehingga mendatangkan lebih banyak keceriaan yang didukung oleh jaringan broadband terdepan dan terluas Telkomsel di Indonesia.”

    Para anggota JKT48 juga dalam waktu dekat akan berjumpa dengan para penggemarnya yang membeli Paket kuWOTA JKT48 melalui fitur Live Shopping di Shopee.

    Sebagai sister group pertama AKB48 dari Jepang, sebanyak 28 idola JKT48 seperti Shani, Zee, Gracia, dan Freya, berkomitmen memenuhi moto ‘Idol Who Will Come to Meet You’ dengan mengadakan pertunjukan rutin di Teater JKT48 yang terletak di Lantai 4 FX Sudirman, Jakarta.

    Mereka akan membawakan sejumlah lagu seperti River, Aitakatta, Heavy Rotation, Fortune Cookie yang Mencinta, Rapsodi, hingga Flying High. Para anggota JKT48 juga dalam waktu dekat akan berjumpa dengan para penggemarnya yang membeli Paket kuWOTA JKT48 melalui fitur Live Shopping di Shopee.

    (jsn/jsn)

  • Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah Ini Menangkan Mobil Listrik Keren

    Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah Ini Menangkan Mobil Listrik Keren

    Jakarta, CNN Indonesia

    Program apresiasi persembahan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk seluruh nasabah setia pengguna super apps BRImo hadir sejak periode 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2023.

    Program bertajuk BRImo FSTVL tersebut menghadirkan beragam hadiah mulai dari cashback setiap pembayaran menggunakan QRIS BRImo di berbagai merchant BRI, beragam voucher yang diperoleh dari penukaran BRIpoin, hingga hadiah undian mobil Listrik.

    Seperti diketahui, super apps BRImo telah terbukti memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi keuangan maupun pembayaran/pembelian segala kebutuhan.

    Hal itu dibuktikan dari catatan per Desember 2023, BRImo telah digunakan oleh sebanyak 31,6 juta user, meningkat 32,5 persen year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Di samping itu, jumlah transaksi super apps BRImo mencapai 3 miliar kali transaksi atau bertumbuh 69,2 persen yoy. Sementara untuk volume transaksi mencapai Rp4.158 triliun atau naik 55,8 persen yoy.

    Pertumbuhan ini tak lepas dari fasilitas bermanfaat dari BRImo yang menarik perhatian nasabah, tak terkecuali adanya program BRImo FSTVL tersebut. Hanya dengan melakukan aktivasi BRIpoin setelah mendapatkan pundi-pundi poin pada setiap aktivasi transaksi perbankan, nasabah bisa menukarkannya dengan berbagai voucher promo sejumlah merchant.

    Lebih menarik lagi, nasabah yang telah mengumpulkan BRIpoin dapat ditukar dengan undian berhadiah mobil Listrik. Pengundian pun diselenggarakan oleh BRI pada Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di BRI Sudirman Jakarta.

    Hasilnya didapatkan para pemenang yang berhak menerima 15 unit mobil Listrik yang terdiri dari 10 unit MG4 EV dan 5 Unit Mini Electric.

    Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengucapkan selamat kepada para pemenang undian BRImo FSTVL 2023. Pihaknya berharap program ini dapat menambah kepercayaan nasabah dalam jangka panjang.

    “BRI ucapkan selamat kepada para pemenang undian BRImo FSTVL 2023, Terus tingkatkan saldo dan perbanyak transaksi pakai BRImo untuk bisa dapatkan keseruan dan kebahagiaan lainnya bersama BRImo,” ucap Andrijanto dalam keterangannya.

    Pemenang hadiah BRImo FSTVL akan dihubungi oleh unit kerja BRI pengelola rekening simpanan nasabah. Adapun daftar nama pemenang dapat diakses melalui link bbri.id/pemenangBRImoFSTVL2023

    Namun demikian, BRI menghimbau agar seluruh nasabah tetap waspada dengan segala bentuk modus penipuan. BRI tidak memungut biaya apapun atas hadiah undian yang telah diselenggarakan. Apabila terdapat kelalaian dari pihak nasabah maka risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab nasabah.

    (adv/adv)

  • Polres Malang Tahan Calo Pelayanan SIM Satpas Singosari

    Polres Malang Tahan Calo Pelayanan SIM Satpas Singosari

    Malang (beritajatim.com) – Satu calo yang biasa mangkal di Kantor Pelayanan SIM Satpas Singosari di Jalan Raya Panglima Sudirman nomer 118 Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 9 orang lainnya, kini masih dalam proses penyidikan.

    Para calo ini dianggap mengganggu pelayanan publik pembuatan SIM oleh Kepolisian Resor Malang. Berpura pura unjukrasa mempermasalahkan pengurusan SIM, sejumlah calo yang diamankan petugas sudah kerap membuat ulah.

    Mereka bahkan sudah tiga kali melakukan demonstrasi hingga menggangu pelayanan publik di Satpas Singosari. Demikian dikatakan Wakapolres Malang Kompol Wisnu Kuncoro, Selasa (19/12/2023) sore dalam konferensi pers.

    “Terkait rilis kita hari ini terkait adanya tindak pidana menghasut, melawan petugas dan perbuatan tidak menyenangkan dalam artian di sini kita pengungkapan perkara terkait penghalangi atau menghambat pelayanan publik di salah satu Satpas Singosari yang kita miliki yang ada di Malang Kabupaten,” tegas Wisnu.

    Wisnu membeberkan, untuk dasar laporan polisi yang di terbitkan di tanggal 18 Desember tahun 2023 yaitu LPP/491/12/2023 SPKT Polres Malang dengan pelapor saudara Herman pekerjaan anggota Polri.

    Menurut Wisnu, tersangka yang diamankan atas nama Arifin (65), warga Turen, Kabupaten Malang. Adapun barang bukti yang diamankan berupa ponsel dan 4 mobil. Dimana satu mobil komando berikut soundsystem untuk unjukrasa abal abal turut disita petugas.

    “Kita juga mengamankan 4 mobil berbagai jenis ada sedan maupun minibus. Juga mobil komando yang digunakan untuk para pelaku melakukan orasi penutupan akses menuju ke Satpas Singosari,” ujarnya.

    Wisnu melanjutkan, para pelaku calo ini juga membawa spanduk bertuliskan “Mohon Izin Bapak Kapolri Kantor Samsat Polres Malang Kami Tutup Untuk Kepentingan Kami Komunitas Pinggiran, Barang siapa memindahkan atau merusak mobil ini tanpa seizin bapak Arifin, akan terkena sanksi”.

    “Kronologis yang kita sampaikan hari ini yakni saudara Arifin ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dengan melibatkan diri dalam jasa atau calo pembuatan SIM, yang mana dalam penjualan jasa ini tentunya banyak proses yang sangat menguntungkan dari bapak Arifin ini. Namun demikian hal tersebut sangat-sangat tidak sesuai dengan prosedur dalam proses pembuatan SIM sebagaimana tentunya diatur dalam parpol nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan nomor 5 tahun 2001 tentang penerbitan dan penandaan Surat izin Mengemudi,” tegas Wisnu.

    Tersangka Arifin kemudian menyiapkan suatu rencana dan peralatan untuk menjalankan aksinya dengan agenda menyiapkan suatu kegiatan unjuk rasa. “Adapun yang disiapkan antara lain sound system, genset pick up, banner dan satu bendel kertas yang berisi tentang protes dan aduan terkait tata cara penerbitan SIM,” sambung Wisnu.

    Selanjutnya di hari yang bersamaan, lanjut Wisnu, tersangka Arifin membujuk tetangganya untuk ikut serta dalam aksi. Dengan dijanjikan akan dibantu terkait kemudahan dalam pengurusan SIM. “Disini ada beberapa orang yang turut serta atau tergiur untuk membantu dari rencana saudara Arifin ini, kurang lebih ditotal bersama dengan saudara Arifin berjumlah 9 orang. Sehingga, aksi dilancarkan di hari Senin kemarin pukul 09.30 WIB.

    “Sasaran tujuan aksi yaitu menghambat pelayanan publik bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kepengurusan SIM, baik itu baru maupun perpanjangan dengan mengikuti prosedur. Selanjutnya Polres Malang bersama dengan Polsek Singosari melakukan penertiban serta meminta keterangan dari pelaku-pelaku tersebut, kita amankan. Dimana aksi yang bersangkutan lakukan ini sudah terjadi selama tiga kali, dilakukan secara berulang sejak tahun 2022 dan yang terakhir di tahun 2023 di hari Senin kemarin,” beber Wisnu.

    Wisnu menambahkan, adapun motif tersangka Arifin, berupaya mendapatkan keuntungan dari kegiatan perjalanan pembuatan SIM. Tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. Setiap Pasal memberikan hukuman selama 6 tahun dan 1 tahun 4 bulan dan pidana penjara paling lama 1 tahun.

    “Tersangka Arifin juga kita jerat pasal terkait masalah menghasut dan seterusnya, ada tiga pasal yakni Pasal 160 dan atau pasal 212 dan pasal 335. Di mana kegiatan percaloan sesuai dengan fakta pemeriksaan, sudah dilakukan tersangka sejak kurun waktu dari tahun 2022 awal sampai dengan kemarin,” pungkas Wisnu. [yog/beq]

  • Nataru, Ini 3 Jalur Rawan Kemacetan dan Kecelakaan Lalu-lintas di Kota Mojokerto

    Nataru, Ini 3 Jalur Rawan Kemacetan dan Kecelakaan Lalu-lintas di Kota Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polresta Mojokerto Kota mulai memetakan titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas. Dari hasil pengecekan diketahui setidaknya ada tiga jalur rawan kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas.

    Yakni di perlintasan Kereta Api (KA) Gunung Gedangan, sepanjang Jalan Gajah Mada dan sepanjang Jalan Bhayangkara. Khusus di Kalan Gajah Mada dan Bhayangkara, kepadatan kendaraan tak dapat dipungkiri bakal tersaji selama libur nataru berlangsung mulai 24 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024 nanti.

    Satlantas Polresta Mojokerto melakukan pengecekan bersama Ditlantas Polda Jatim, Kamis (7/12/2023). Satlantas meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar segera merampungkan proyek pembangunan trotoar sebelum dimulainya libur Nataru, 22 Desember 2023 mendatang.

    Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman menjelaskan, jika di Jalan Gajah Mada ada pertemuan arus kendaraan dari utara sungai dan Kabupaten Mojokerto menuju Kota Mojokerto. “Di Jalan Bhayangkara, banyak berdiri pusat perbelanjaan sehingga banyak kendaraan yang akan melintasi jalur tersebut,” ungkapnya.

    Kepadatan dinilai akan semakin padat ketika proyek trotoar yang sedang berjalan di hampir seluruh ruas jalanan Kota Mojokerto tak kunjung rampung. Termasuk proyek infrastruktur jalan yang berlangsung di dua ruas jalan dalam kota tersebut. Untuk mengantisipasi agar kepadatan tidak terjadi, pihaknya meminta DPUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera menyelesaikan proyek.

    “BBPJN sendiri sebenarnya sudah mengutarakan bisa menyelesaikan sampai tanggal 22 Desember nanti. Kami minta sebelum tanggal itu sudah selesai. Untuk di By Pass, kita sudah memetakan titik-titik rawan macet dan lakalantas. Utamanya, di titik perlintasan KA Gunung Gedangan yang mengalami penyempitan jalan,” katanya.

    Selain itu, sepanjang jalur By Pass jelang terminal Kertajaya Kota Mojokerto tanpa median jalan. Untuk meminimalisir kecelakaan dan kemacetan, pihaknya akan memasang rambu serta pembatas jalan di lokasi sehingga diharapkan pengendara yang melintas bisa mengantisipasi kecepatan. “Agar tidak sampai terjadi tabrakan atau antrean panjang, nanti kami akan memasang rambu dan ada petugas yang berjaga di titik-titik tertentu selama libur nataru,” tegasnya. [tin/kun]

    BACA JUGA: Tangkal Hoaks dan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Mojokerto Gandeng Komunitas

  • Pengendara Motor di Mojokerto Kedapatan Bawa Double L

    Pengendara Motor di Mojokerto Kedapatan Bawa Double L

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor diamankan saat razia digelar Polresta Mojokerto pada, Sabtu (2/12/2023). Dari tangan pemuda berinisial MB tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi tablet Double L dengan total 50 butir.

    Sebelum akhirnya diamankan, kedua pelaku membuang barang haram tersebut setelah melihat ada razia yang digelar anggota Polresta Mojokerto. Namun satu dari dua pelaku berhasil melarikan diri saat hendak diamankan dalam razia pemeliharaan Harkamtibmas.

    Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman mengatakan, ia bersama Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Maryoko memimpin langsung razia yang digelar di Jalan Brawijaya Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto tersebut. “Ada pengendara motor yang mencurigakan,” ungkapnya, Minggu (3/12/2023).

    Sekira pukul 20.30 WIB, lanjut Kasat, ada pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan tidak menggunakan helm. Saat dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan, pengendara sepeda motor tersebut berusaha menghindar.

    “Sehingga langsung mengamankan kedua orang tersebut, namun satu diantaranya berhasil melarikan diri. Yang berhasil diamankan berinisial MB warga Prajurit Kulon. Saat dilakukan penggeledahan terhadap MB, didapatkan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi tablet Double L,” katanya.

    Setelah dilakukan penghitungan berjumlah @50 butir sehingga total 100 butir untuk dua kemasan plastik klip tersebut. Barang haram tersebut disimpan di saku jaket sebelah kiri dan ada Handphone (HP) dalam saku jaket tersebut. Pelalu dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Mojokerto.

    “Pelaku MB dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk satu orang yang melarikan diri, identitasmya sudah kita kantongi yakni inisial EA warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.

    Sementara itu, pelaku MB mengaku, barang haram tersebut milik temannya yang berhasil melarikan diri tersebut. “Teman ku tadi yang kabur pak. Aku di suruh ke rumahnya, di Meri (Kota Mojokerto). Ikut tantenya, rumah sendiri di Sebani (Kabupaten Sidoarjo),” ujarnya.

    Ia mengaku tidak tahu asal muasal barang haram tersebut namun ia diminta untuk memegang barang bukti tersebut. Ia mengaku diminta temannya untuk mengantar barang haram tersebut namun di tengah perjalanan diakui jika barang tersebut adalah pil koplo.

    “Iya benar ini (dari saku jaket sebelah kiri), bukan punya ku, punya teman ku. Nggak tahu jumlahnya, dua klip (dibuang). Di tempat teman ku, di Meri (ambil barang). Katanya obat apotik, saya tanya kalau obat apotik, kenapa nggak berani antar sendiri. Akhirnya ngaku kalau itu pil koplo,” tuturnya. [tin/but]

  • Sebabkan Korban Meninggal, Polisi Tembak Pelaku Penjambretan di Gresik

    Sebabkan Korban Meninggal, Polisi Tembak Pelaku Penjambretan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Polisi akhirnya menenmbak kedua kaki Abdillah Faruq Shidiq (30), pelaku penjambretan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

    Pria yang merupakan warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik Kota, hanya bisa terpincang-pincang saat digiring oleh petugas. Tersangka yang menyebabkan korban Ratna Agustini (48) meninggal ini terpaksa ditembak kedua kakinya.

    Jambret jalanan tersebut ditembak petugas karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Kini tersangka mendekam di penjara usai menjalani pemeriksaan.

    Dari pengakuannya, tersangka memang spesialis ibu-ibu yang mengendarai motor sendiri di malam hari. Bersama rekannya yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), pelaku menggasak dompet maupun perhiasaan yang diincar.

    “Saya sengaja menyenggol motor korban sewaktu kejar-kejaran. Motornya menabrak trotoar jalan,” ujar Abdillah Faruq Shidiq, Selasa (7/11/2023).

    BACA JUGA: Polisi Gresik Ringkus Penjambret yang Sebabkan Korban Meninggal

    Dengan wajah tanpa penyesalan, tersangka mengaku uang hasil dari menjambret digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Warga asal Kelurahan Kroman itu juga bekerja sebagai juru parkir.

    Sementara Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, tersangka sejak awal sudah memantau korban keluar dari sebuah mesin ATM Jalan Dr Soetomo untuk mengambil uang. “Tersangka mengambil dompet korban yang saat itu berada di dasbord depan. Tersangka langsung tancap gas kabur,” katanya.

    Tidak berhenti di situ, korban masih berusaha mengejar tersangka. Saat aksi kejar-kajaran belangsung, tersangka sengaja menyenggol korban hingga menyebabkan motor korban menabran trotoar. “Akibatnya korban kecelakaan dan meninggal di lokasi kejadian,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Kejar Jambret, Wanita Gresik Kecelakaan, Meninggal di RS

    Usai mengambil uang korban senilai Rp 1,4 juta, lanjut Adhitya Panji Anom, dompet korban dibuang ke selokan di Jalan Panglima Sudirman Gresik. “Pelaku kabur 1×24 jam. Pelarian Faruq berhasil dihentikan anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik,” paparnya.

    Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti hasil rekaman CCTV, identitas tersangka berhasil dikantongi.

    “Anggota bergerak cepat menangkap tersangka di depan toko modern Jl Jaksa Agung Gresik. Tersangka ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Adhitya. [dny/suf]

  • Polresta Mojokerto Musnahkan Knalpot Brong dan Velg

    Polresta Mojokerto Musnahkan Knalpot Brong dan Velg

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polresta Mojokerto memusnahkan puluhan knalpot brong dan velg tidak standar di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto. Puluhan knalpot brong dan velg tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu-lintas kasat mata selama satu bulan.

    Terdapat 55 knalpot brong dan velg tak standar yang dimusnahkan. Rinciannya, 45 knalpot brong dan 10 velg tidak standar.

    Puluhan pelanggar tersebut diamankan di wilayah hukum Polresta Mojokerto dengan hunting pelanggaran lalu-lintas kasat mata.

    Waka Polresta Mojokerto, Kompol Supriyono mengatakan, Polresta Mojokerto menggelar kegiatan cipta kondisi dan berhasil mengamankan 60 kendaraan roda dua.

    “Pelaksanaannya selama satu bulan, mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober 2023,” ungkapnya, Jumat (3/11/2023).

    BACA JUGA:
    Kebakaran di Gunung Penanggungan Mojokerto, Titik Api Mendekati Puncak Bayangan

    Masih kata Waka, para pemilik kendaraan roda dua yang terjaring pelanggaran lalu-lintas kasat mata tersebut dikenalkan Pasal 285 dan Pasal 48 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

    “Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pemilik bengkel yang terkait dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standart. Kita juga melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para siswa memahami terkait bahayanya. Terutama khususnya velg yang tidak sesuai standar,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman menambahkan, dari puluhan pelanggaran tersebut terbanyak adalah knalpot brong.

    BACA JUGA:
    Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat

    “Karena sasarannya knalpot brong bukan yang lain. Saat knalpot brong kita amankan, STNK tidak berlaku atau tidak punya SIM baru kita tambahkan pelanggarannya,” tambahnya.

    Masih kata Kasat, pelanggar yang terjaring dalam kegiatan cipta kondisi tersebut mayoritas didominasi pelajar. Para pelanggar knalpot brong dan ban cacing, pelanggar harus mengganti dengan spek standar asli saat akan mengambil kendaraannya. [tin/beq]

  • Kota Pasuruan Berlakukan Penegakan Hukum ETLE Mulai November

    Kota Pasuruan Berlakukan Penegakan Hukum ETLE Mulai November

    Pasuruan (beritajatim.com) – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera dilaksanakan di Kota Pasuruan. Penindakan akan dimulai mulai tanggal 1 November 2023.

    Kepala Satuan Lalu Lintas melalui Kepala Unit Pelaksana Tugas (PS Kanit Kamsel) di Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota, Aidpa Breni Raharjo, mengumumkan bahwa penindakan dengan menggunakan ETLE akan diberlakukan mulai tanggal 1 November 2023.

    Kamera ETLE akan digunakan untuk merekam gambar pelanggaran peraturan lalu lintas, termasuk pengendara yang tidak memakai helm, melanggar marka jalan, melanggar rambu lalu lintas, melebihi batas kecepatan maksimum, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus, melanggar lampu merah, dan membawa penumpang lebih dari satu. “Para pelanggar yang dicurigai akan menerima surat konfirmasi dan diwajibkan untuk menghadiri konfirmasi di kantor Satuan Lalu Lintas,” kata Breni.

    Saat ini, Kota Pasuruan sudah memiliki empat titik kamera ETLE yang semuanya telah beroperasi. Titik pertama terletak di simpang empat di dekat Lapas IIB Pasuruan. Titik kedua berada di depan komplek Ruko Parimas di Jalan Panglima Sudirman. Titik ketiga terletak di simpang tiga Jalan Slagah. Sementara titik keempat berada di depan komplek perkantoran Pemerintah Kota Pasuruan. “Penegakan hukum akan mengenakan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Breni. [kun]

    BACA JUGA: Satpol PP Kota Pasuruan Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Pelabuhan