Tag: Sudirman

  • KRL Jabodetabek Bakal Beroperasi 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2025 – Halaman all

    KRL Jabodetabek Bakal Beroperasi 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2025 – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengoperasikan KRL Jabodetabek selama 24 jam pada malam tahun baru atau pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) mendatang.

    Direktur Utama KCI Asdo Artrivianto mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mendukung layanan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru khususnya di daerah Jabodetabek.

    “Khusus di malam tahun baru, KRL Jabodetabek, akan beroperasi selama 24 jam. Ini untuk mengantisipasi masyarakat yang menuju titik-titik keramaian seperti Monas, Sudirman, dan titik-titik lainnya,” kata Asdo saat Konferensi Pers Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Jumat (13/12/2024).

    “Sehingga masyarakat tidak perlu ada yang sampai menginap karena kehabisan transport, terutama transportasi perkotaan,” imbuhnya.

    Asdo mengatakan, KCI sendiri nantinya akan mengoperasikan sebanyak 89 armada khusus untuk KRL Jabodetabek. Dia juga memproyeksikan sebanyak 16.598.026 pengguna KRL Jabodetabek selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Selain itu, KCI juga akan menambah frekuensi perjalanan dari 1.048 me jadi 1.114 perjalanan saat malam tahun baru atau di tanggal 31 Desember 2024. Di satu sisi, Asdo bilang bahwa pihaknya mengerahkan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan penumpang di beberapa stasiun favorit.

    “Pengawalan KA, kemudian PAM Commuter line yang khusus di wilayah Merak, lokal Bandung, Jogja, kemudian Surabaya. Keamanan dan keselamatan, ini kita perkuat keamanan dan keselamatan untuk menjamin keselamatan selama angkutan Nataru 2024/2025,” jelas dia.

    Kemudian, KCI juga menyediakan Command Center Room untuk memantau semua layanan yang ada di stasiun termasuk pemantauan pengamanan dan keamanan.

    “Di stasiun yang di barisan depan ini, tugasnya memantau video atau CCTV analitik. Jadi untuk menurunkan tingkat kejahatan baik itu penjabretan, pencopetan, tindakan kriminal lainnya, termasuk pelecehan seksual yang ada di kereta maupun di stasiun ini, dipantau dari CCTV ini,” terangnya.

     

  • Jasa Marga Operasikan 3 Ruas Tol Fungsional saat Nataru, Cek Daftarnya!

    Jasa Marga Operasikan 3 Ruas Tol Fungsional saat Nataru, Cek Daftarnya!

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) telah menyiapkan tiga ruas tol yang dioperasikan secara fungsional saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    Corporate Communication & Community Development Group Head JSMR Lisye Octaviana menuturkan bahwa total panjang tol yang bakal difungsionalkan oleh JSMR mencapai 27,3 kilometer (km).

    “Lalu dari sisi kesiapan, kami Jasa Marga menghadapi Nataru ini kita siapkan untuk penambahan kapasitas juga dan penambahan akses di tiga ruas tol fungsional,” jelasnya dalam konferensi pers di Bekasi, Jumat (13/12/2024).

    Ruas tol pertama yang difungsionalkan yakni Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo, di mana ruas yang difungsionalkan yakni Segmen Klaten–Prambanan sepanjang 8,5 km. 

    Adapun, waktu pengoperasian ruas fungsional itu diberlakukan pada 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB yang berlaku dua arah.

    Kemudian, ruas Tol Probolinggo–Banyuwangi sepanjang 10,3 km mulai dari akses GT Krakasan yang terhubung hingga Jalan Nasional Panglima Sudirman.

    Ruas Tol Probolinggo–Banyuwangi itu bakal fungsional mulai dari 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.

    Terakhir, yakni ruas Tol Japek II Selatan sepanjang 8,5 km. Akan tetapi, ruas ini difungsionalkan situasional menunggu diskresi kepolisian apabila kondisi lalu lintas terjadi kepadatan.

    “Lalu di sisi lain juga untuk menambah situs lajur dan juga transaksi di Gerbang Tol, kita juga menambahkan kapasitas di ruas Palikanci sepanjang kurang lebih 2 km, di km 208 sebanyak satu lajur,” tambah Lisye.

  • Mengintip Perkembangan SPKLU Asal Jepang di Indonesia – Page 3

    Mengintip Perkembangan SPKLU Asal Jepang di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Terra Charge menutup tahun ini sebagai pengisian kendaraan listrik (EV) dengan berbagai pencapaian besar. Diluncurkan pada Agustus 2024, Terra Charge, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Nomor 1 dari Jepang, mencapai tonggak penting dalam perjalanannya dengan melampaui 10% dari target ambisiusnya. Ini menjadi langkah awal yang kuat untuk membangun ribuan  di seluruh Indonesia.

    Seperti diketahui, pemerintah Indonesia menargetkan penjualan 50 ribu mobil listrik pada 2024 dengan dukungan insentif pajak, seperti PPN 1% dan pembebasan PPnBM. Hasilnya, penjualan mobil listrik meningkat hingga 177% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Namun, salah satu tantangan utama adalah memastikan pertumbuhan ini didukung infrastruktur pengisian daya yang memadai. Terra Charge hadir sebagai solusi dengan menyediakan jaringan pengisian yang andal untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik.

    Managing Director Terra Charge Indonesia Go Suzuki menyampaikan dalam waktu empat bulan, Terra Charge berhasil bermitra dengan berbagai pihak, termasuk pengembang properti ternama dan komunitas seperti Plaza Mandiri, Chillax Sudirman, dan Sheraton Hotel.

    Bahkan, lokasi-lokasi properti yang strategis di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Bali kini dilengkapi dengan stasiun pengisian berstandar kualitas Jepang sehingga memberikan kemudahan bagi pengguna EV di Indonesia.

    “Kami sangat bangga dengan perkembangan yang kami capai dalam waktu singkat. Ini menunjukkan dedikasi tim kami serta kepercayaan dari mitra dan pengguna EV yang terus bertambah.”

    “Ke depan, kami akan terus fokus menyediakan solusi pengisian daya yang mudah diakses, efisien, dan ramah lingkungan untuk mendukung target energi bersih Indonesia,” kata Go Suzuki.

     

  • Ada Munas PMI Tandingan, Sudirman Said: Bila Dibiarkan, Kita Dipermalukan di Mata Dunia

    Ada Munas PMI Tandingan, Sudirman Said: Bila Dibiarkan, Kita Dipermalukan di Mata Dunia

    ERA.id – Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said, menyebut inisiatif pihak yang menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) tandingan adalah tindakan ilegal.

    Hal tersebut disampaikan Sudirman dalam keterangannya di Jakarta, Senin, merespons terpilihnya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan.

    “Indonesia telah memilih bentuk Palang Merah, dan telah diformalkan melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018. Dengan demikian, setiap ada inisiatif untuk membentuk organisasi atau mekanisme dan kepengurusan tandingan, dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal,” kata Sudirman.

    Ia menjelaskan, dalam peraturan dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan, setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan dan harus memilih Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.

    “Indonesia telah memilih Palang Merah,” ucapnya.

    Menurutnya, proses Munas tandingan tersebut dipandang sebagai pengabaian prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan internasional.

    Ia juga menambahkan, PMI selama ini bergerak dilandasi oleh tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.

    Dari ketujuh prinsip tersebut, prinsip kesatuan mengandung makna bahwa di setiap negara hanya ada satu organisasi kepalangmerahan yang terbuka dan melayani seluruh masyarakat di wilayah negara tersebut.

    “Dengan demikian bila ada pihak yang membentuk kepengurusan tandingan, apalagi melalui proses yang tidak punya landasan hukum, itu maknanya mereka tidak memahami tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan,” paparnya.

    Ia juga menekankan bahwa gerakan kepalangmerahan merupakan gerakan universal di seluruh dunia sesuai dengan prinsip ketujuh yakni kesemestaan.

    “Sebagai bangsa yang beradab, semestinya kita tidak membuat malu di kancah internasional. Apabila kejadian seperti Munas tandingan dibiarkan, kita akan dipermalukan di mata dunia,” tuturnya.

    Hari ini, Jusuf Kalla kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029 melalui Munas ke-22 yang diselenggarakan di Jakarta.

    Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.

    Namun, di sisi lain, Agung Laksono juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

    Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

  • Ribut-ribut Dualisme PMI Disebut Karena Anggarannya Banyak, Orang Dekat JK Bilang Begini

    Ribut-ribut Dualisme PMI Disebut Karena Anggarannya Banyak, Orang Dekat JK Bilang Begini

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kisruh dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) terus menggelinding. Muncul narasi yang menyebut kisruh tersebut karena anggaran organisasi tersebut yang tak sedikit.

    Dana hibah untuk PMI disebut-sebut besar. Belum lagi program plasma darah yang ada.

    Menanggapi hal tersebut, orang dekat Jusuf Kalla (JK), yang juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal PMI, Sudirman Said menanggapi hal tersebut.

    JK merupakan ketua PMI saat ini. Polemik muncul setelah Agung Laksono membuat kepengurusan tandingannya.

    “Di PMI tak ada ruang untuk kepentingan pribadi,” kata Sudirman dikutip dari unggahannya di X, Kamis (12/12/2024).

    Sudirman mengatakan dirinya berada di lingkaran aktivitas kemanusian sejak mengurus Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Pasca Tsunami Aceh dan Nias di tahun 2004.

    “Saya mengajak warganet untuk menghindari prasangka, seolah dana PMI bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pengurus,” ucapnya.

    Ia menyebut pengurus PMI di semua tingkatan, bekerja secara sukarela. Walaupun memang ada yang dibayar.

    “Tapi tingkat gajinya tak menarik, bila tidak terpanggil untuk melayani sesama,” terangnya.

    Semua dana yang diterima, kata dia, dari sumber manapun. Digunakan sepenuhnya untuk membiayai operasional PMI dan operasi kemanusiaan.

    “Bulan Dana PMI, misalnya, diselenggarakan oleh PMI Kabupaten/Kota, hasilnya menjadi pendukung utama operasional PMI tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

    Begitupun, jelas dia, dengan kerjasama internasional. Semua dikelola dengan perencanaan bersama dan dilaksanakan bersama-sama donor. Dananya dikontrol donor sengan ketat, setiap pengeluaran harus disetujui donor.

  • 2 Karyawan Kafe di Makassar Dipanah Geng Motor Gara-Gara Senggolan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

    2 Karyawan Kafe di Makassar Dipanah Geng Motor Gara-Gara Senggolan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

    ERA.id – Enam anggota geng motor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dengan busur panah terhadap dua karyawan kafe di Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian ini bermula dari insiden saling senggol di jalan yang memicu aksi brutal para tersangka.

    Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan para tersangka berusia antara 18 hingga 25 tahun.

    “Usianya 18-25 tahun, kami sudah jerat pelaku dengan pasal yang berlaku,” katanya kepada ERA, Kamis (12/12/2024).

    Keenam tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam.

    Diketahui, penyerangan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (5/12/2024) malam, ketika para tersangka sedang melakukan konvoi bersama anggota geng motor lainnya. 

    Devi mengungkapkan saat itu rombongan geng motor yang berjumlah 17 orang melaju di jalan yang sama dengan korban. 

    “Motifnya, mereka merasa jagoan saat konvoi, lalu bertemu dengan korban yang satu arah. Korban yang ketakutan akhirnya bersenggolan dengan motor pelaku,” jelasnya.

    Tak terima, para tersangka mengejar korban hingga ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, mereka menyerang kedua korban dengan busur panah. Salah satu korban terkena panah di leher, sementara korban lainnya terluka di bagian paha.

    “Keduanya langsung mencabut anak panah tersebut. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan,” ujar Devi.

    Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat jumlah anggota geng motor yang terlibat saat kejadian mencapai 17 orang.

  • Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang diusung PDIP mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dua dari enam gugatan yang diajukan berasal dari Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang menggugat hasil Pilgub Jawa Timur.

    Sementara itu, empat gugatan lainnya berasal dari paslon yang dijagokan PDIP di Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

    Berikut daftar paslon cagub-cawagub jagoan PDIP yang mengajukan sengketa Pilkada serentak 2024 ke MK:

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang diusung PDIP, Hanura, hingga Partai Buruh menggugat hasil Pilgub Sumut 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Yance Aswin dan Abd Manan ditunjuk oleh Edy-Hasan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan perolehan suara Bobby Nasution dan Surya unggul dari Edy-Hasan di Sumut.

    Bobby-Surya meraih 3.645.611 suara, sementara Edy-Hasan merengkuh 2.009.311 suara.

    Risma-Gus Hans

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDIP dan Hanura menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK. Mereka mendaftarkan gugatan Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma menunjuk Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jatim menetapkan perolehan suara Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak unggul atas Risma-Gus Hans dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

    Khofifah-Emil merengkuh 12.192.165 suara, sedangkan Risma-Gus Hans memperoleh 6.734.095 suara.

    Andika-Hendi

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Andika-Hendi menunjuk Roy Jansen Siagian sebagai kuasa hukum yang dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024

    KPU Jawa Tengah telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen unggul, dengan perolehan 11.390.191 suara.

    Sementara paslon Andika-Hendi mencatat 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi

    Isran Noor-Hadi Mulyadi yang diusung PDIP, Demokrat, Hanura hingga Ummat menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK. Gugatan Isran terdaftar Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB.

    Jaenal M hingga Refly Harun ditunjuk Isran sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Sebelumnya, KPU Kaltim menetapkan paslon Rudy Mas’ud-Seno Aji merengkuh 55,7 persen suara. Mereka ditetapkan unggul dari Isran-Hadi yang memperoleh 44,3 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad yang diusung PDIP, PKB, dan PPP menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Pengacara dari Visi Law Office, Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang ditunjuk mereka sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan perolehan suara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul dari Danny-Azhar.

    Andi-Fatmawati merengkuh suara sebanyak 3.014.255 sementara Danny-Azhar meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul Arsyad

    Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan yang diusung PDIP, Ummat dan PKN menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Junaidi ditunjuk Husain sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini. Pasangan ini meraih 168.174 suara atau 24,18 persen.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka memperoleh 50,69 persen suara.

    (mab/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur di sejumlah daerah.

    Dikutip dari situs resmi MK, hingga Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, ada 15 permohonan sengketa pilgub yang diajukan. Sembilan permohonan didaftarkan secara daring, sedangkan enam permohonan didaftarkan secara langsung.

    Berikut ini daftar paslon yang mengajukan sengketa pilgub ke MK yang dirangkum CNNIndonesia.com.

    Aliong Mus-Sahril Thahir (Maluku Utara)

    Aliong Mus-Sahril Thahir menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Pasangan dengan perolehan suara terendah ini mendaftarkan gugatan mereka pada Selasa (10/12) pukul 22.55 WIB.

    Aliong-Sahril menunjuk Fadly S Tuanany, Abdullah H Kahar, dan Gafar S Tuanany sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor APPP Nomor 248/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai pemenang Pilgub Malut 2024 dengan raihan 50,69 persen suara. Sementara itu, Aliong-Sahril hanya memperoleh 76.605 suara atau 11,01 persen.

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri (Sumatera Utara)

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendaftarkan gugatan Pilgub Sumatera Utara 2024 ke MK pada Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Edy-Hasan menunjuk Yance Aswin dan Abd Manan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 itu.

    Adapun KPU Sumut menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang dengan raihan 3.645.611. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan 2.009.311 suara.

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo (Papua Selatan)

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo kalah dari Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa di Pilgub Papua Selatan.

    Darius-Yusak hanya dapat 49.000 suara atau 18,31 persen, sedangkan Apolo Safanpo-Paskalis memperoleh 139.580 suara atau 51,65 persen.

    Gugatan mereka ke MK didaftarkan pada Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB. Mereka menunjuk Yakub Putra Hasibuan hingga Firmanto Laksana sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 243/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Willy Midel Yoseph-Habib Ismail (Kalimantan Selatan)

    Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya menggugat hasil Pilgub Kalimantan Selatan 2024 ke MK pada Rabu (11/12) pukul 23.37 WIB.

    Mereka menunjuk Rahmadi G Lentam-Rengginaldo Sultan sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Kalsel menetapkan Muhidin-Hasnuryadi sebagai pemenang dengan raihan 1.629.456 suara.

    Erzaldi-Yuri (Bangka Belitung)

    Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadhlullah menggugat hasil Pilgub Kepulauan Bangka Belitung ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.18 WIB.

    Mereka menunjuk Gamal Resmanto dan Raihan Hudiana sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Bangka Belitung menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana menang dengan perolehan 299.951 suara. Mereka unggul sekitar 9.000 suara dari Erzaldi-Yuri.

    Risma-Gus Hans (Jawa Timur)

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK pada Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma yang merupakan eks Menteri Sosial era Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan kuasa kepada Ronny Talapessy dkk dalam permohonannya.

    Risma dan Hans kalah dari calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Pasangan calon usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu meraup 12,1 juta suara. Sementara Risma dan Hans yang diusung PDIP hanya memperoleh 6,7 juta suara.

    Andika-Hendi (Jawa Tengah)

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Roy Jansen Siagian menjadi kuasa hukum yang ditunjuk Andika-Hendi dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jawa Tengah menetapkan paslon Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen sebagai pemenang dengan perolehan 11.390.191 suara. Sementara Andika-Hendi mencatat raihan 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi (Kalimantan Timur)

    Isran Noor-Hadi Mulyadi menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK pada Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB. Mereka menunjuk Jaenal M hingga Refly Harun sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Kaltim sebelumnya menetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai pemenangan dengan perolehan 55,7 persen suara sah. Sementara Isran-Hadi memperoleh 44,3 persen suara.

    Elly Langerbert-Hany Pajouw (Sulawesi Utara)

    Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menggugat hasil Pilgub Sulawesi Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 21.56 WIB.

    Elly-Jouw menunjuk Denny Indrayana dkk sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 264/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sulut menetapkan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay menang Pilgub Sulut 2024. Mereka meraih 539.039 suara, mengalahkan Elly Lasut-Hanny Pajouw dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh.

    Muhammad Kasuba-Basri (Maluku Utara)

    Muhammad Kasuba-Basri Salama menggugat hasil Pilgub Maluku Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 20.11 WIB.

    Kasuba-Basri menunjuk Zainuddin Paru dkk dalam perkara nomor 261/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka menang dengan raihan 50,69 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar (Sulawesi Selatan)

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Mereka menunjuk Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh 3.014.255 suara, sementara Danny-Azhar hanya meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul (Maluku Utara)

    Di Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan juga menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Mereka menunjuk Junaidi sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dengan raihan 50,69 persen suara.

    Tina Nur Alam-La Ode Taufik (Sulawesi Tenggara)

    Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 ke MK, Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB.

    Mereka menunjuk Sugihyarman Silondae sebagai kuasa hukum dalan perkara nomor 252/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sultra menetapkan Andi Sumangerukka (ASR)-Ir Hugua menang dengan perolehan 52 persen suara. Sementara Tina-La Ode Taufik memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen suara sah.

    (mab/tsa)

  • Netizen Bingung dengan Pelat RI 25 di Beberapa Mobil Berbeda: Fenomena Beranak Nopol?

    Netizen Bingung dengan Pelat RI 25 di Beberapa Mobil Berbeda: Fenomena Beranak Nopol?

    Jakarta: Fenomena penggunaan pelat nomor RI 25 di berbagai jenis kendaraan memicu perbincangan hangat di media sosial. Plat yang biasanya dikaitkan dengan pejabat negara ini dilaporkan terlihat di mobil seperti Toyota Alphard, Zenix, sedan, hingga BMW, dan menimbulkan kebingungan di kalangan netizen.

    Berawal dari salah satu pengguna akun X, Galil** (@glrh*), yang mengungkap sebuah mobil bernopol RI 25 tidak seperti lainnya. Pasalnya mobil tersebut ikut terjebak macet tanpa patwal dan strobo.

    “Bermacet-macetan dengan RI 25 tanpa patwal, tanpa strobo.,” tulis akun X tersebut, Selasa 10 Desember 2024.

    Cuitan ini menjadi viral dengan lebih dari 3,2 juta kali tayangan. Bahkan kata kunci RI 25 menjadi salah satu trending setidaknya hingga Rabu siang 11 Desember 2024. Viral ini justru berubah pada kebingungan.
    Pengakuan Netizen
    Sejumlah netizen merespons dengan nada kebingungan. Mereka melihat pelat RI 25 di sejumlah mobil berbeda.

    Netizen lain, Dhe** (@dherry**), mengungkap bahwa pada 9 Desember lalu, ia melihat tiga kendaraan berbeda di kawasan Sudirman yang semuanya menggunakan plat RI 25. “1 mobil Alphard, 1 Zenix, 1 sedan. Apa memang sekarang bisa beranak nopol RI ya?” ujarnya heran.

    Sementara itu, pengguna X lain, H Praman***** (@RioD*****), mengklaim melihat plat RI 25 terpasang pada BMW model X di kawasan Empang, Bogor, lengkap dengan strobo dan toa sekitar pukul 9 malam. “Padahal jalan relatif sepi karena habis hujan seharian,” tulisnya.

    Lain halnya dengan cuitan Afa******** (@afan**i) yang mengatakan bahwa plat RI 25 terlihat di berbagai lokasi dalam rentang dua hingga tiga hari terakhir. Mobil yang disebutkan meliputi Toyota Crown Royal Majesty di Istiqlal, Toyota Zenix di Layang Antasari, dan Camry Hybrid generasi pertama di kawasan Sudirman.
    Perbedaan di Angka Kecil Ujung Kanan Bawah Plat RI 25
    Selain kendaraan yang berbeda, netizen juga mulai memperhatikan perbedaan angka kecil yang tercantum di ujung kanan bawah pelat nomor RI 25. Misalnya, pada salah satu pelat Toyota Alphard, tertera angka kecil “1”, sementara pada Toyota Zenix terlihat angka “2”. 

    Angka kecil ini diduga digunakan untuk membedakan kendaraan dinas yang masuk dalam satu kode RI yang sama, meskipun digunakan oleh pejabat yang berbeda.

    “Baru sadar ternyata di plat RI itu ada angka kecil di ujung kanan bawah. Mungkin ini buat bedain kendaraan dinasnya ya,” tulis seorang netizen di kolom komentar cuitan viral tersebut.

    Baca juga: NRKB di STNK: Pentingnya Nomor Polisi Kendaraan yang Sering Diabaikan

    Apa Itu RI 25 dan Siapa yang Berhak Menggunakannya?
    Dalam protokol kenegaraan, plat nomor dengan kode RI umumnya digunakan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden (RI 1), Wakil Presiden (RI 2), hingga para menteri dan wakil menteri. Namun, salah satu akun X mengunggah daftar penggunaan nopol RI 25 dengan satu angka kecil di ujung kanan bawah. 

    Angka kecil ini disebut membedakan pejabat yang menggunakan hal itu. Berdasarkan dokumen yang beredar dan belum terkonfirmasi, berikut daftar pejabat dengan kode RI 25:

    Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) bernopol RI 25 tanpa angka kecil di ujung kanan bawah.
    Menteri Agama bernopol RI 25 dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 2.
    Wamen Agama (Wakil Menteri Agama) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 3.
    Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 4.
    Dua Wamendikdasmen (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 5 dan 6.
    Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 7.
    Dua Wamendiktisaintek (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 8 dan 9.
    MenKebudayaan (Menteri Kebudayaan) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 10.
    Wamen Kebudayaan dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 11
    Menteri Dukbangga/BKKBN (Menteri Pembangunan Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 14.
    Wamen Dukbangga/BKKBN dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 15.
    Menteri PPPA (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 16.
    Wamen PPPA dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 17.
    Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 18.
    Wamenpora (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 19.

    Kebingungan di Lapangan
    Kehadiran plat RI 25 di berbagai kendaraan dengan jenis dan lokasi berbeda dalam waktu berdekatan menimbulkan kebingungan. Apakah pelat ini dipakai bergantian oleh pejabat tertentu, atau ada kelonggaran dalam penggunaannya?

    Publik pun mempertanyakan apakah sistem pengelolaan pelat khusus RI sudah sesuai regulasi. Spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kelonggaran pengaturan dalam protokol kendaraan dinas pejabat negara.

    Penggunaan pelat nomor khusus pejabat negara seperti RI 25 merupakan hal yang wajar dalam protokol kenegaraan. Namun, kemunculan pelat ini pada kendaraan yang berbeda dalam waktu berdekatan, serta perbedaan angka kecil di ujung kanan bawahnya, menimbulkan pertanyaan. 

    Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Jakarta: Fenomena penggunaan pelat nomor RI 25 di berbagai jenis kendaraan memicu perbincangan hangat di media sosial. Plat yang biasanya dikaitkan dengan pejabat negara ini dilaporkan terlihat di mobil seperti Toyota Alphard, Zenix, sedan, hingga BMW, dan menimbulkan kebingungan di kalangan netizen.
     
    Berawal dari salah satu pengguna akun X, Galil** (@glrh*), yang mengungkap sebuah mobil bernopol RI 25 tidak seperti lainnya. Pasalnya mobil tersebut ikut terjebak macet tanpa patwal dan strobo.
     
    “Bermacet-macetan dengan RI 25 tanpa patwal, tanpa strobo.,” tulis akun X tersebut, Selasa 10 Desember 2024.
    Cuitan ini menjadi viral dengan lebih dari 3,2 juta kali tayangan. Bahkan kata kunci RI 25 menjadi salah satu trending setidaknya hingga Rabu siang 11 Desember 2024. Viral ini justru berubah pada kebingungan.

    Pengakuan Netizen

    Sejumlah netizen merespons dengan nada kebingungan. Mereka melihat pelat RI 25 di sejumlah mobil berbeda.
     
    Netizen lain, Dhe** (@dherry**), mengungkap bahwa pada 9 Desember lalu, ia melihat tiga kendaraan berbeda di kawasan Sudirman yang semuanya menggunakan plat RI 25. “1 mobil Alphard, 1 Zenix, 1 sedan. Apa memang sekarang bisa beranak nopol RI ya?” ujarnya heran.
     
    Sementara itu, pengguna X lain, H Praman***** (@RioD*****), mengklaim melihat plat RI 25 terpasang pada BMW model X di kawasan Empang, Bogor, lengkap dengan strobo dan toa sekitar pukul 9 malam. “Padahal jalan relatif sepi karena habis hujan seharian,” tulisnya.
     
    Lain halnya dengan cuitan Afa******** (@afan**i) yang mengatakan bahwa plat RI 25 terlihat di berbagai lokasi dalam rentang dua hingga tiga hari terakhir. Mobil yang disebutkan meliputi Toyota Crown Royal Majesty di Istiqlal, Toyota Zenix di Layang Antasari, dan Camry Hybrid generasi pertama di kawasan Sudirman.

    Perbedaan di Angka Kecil Ujung Kanan Bawah Plat RI 25

    Selain kendaraan yang berbeda, netizen juga mulai memperhatikan perbedaan angka kecil yang tercantum di ujung kanan bawah pelat nomor RI 25. Misalnya, pada salah satu pelat Toyota Alphard, tertera angka kecil “1”, sementara pada Toyota Zenix terlihat angka “2”. 
     
    Angka kecil ini diduga digunakan untuk membedakan kendaraan dinas yang masuk dalam satu kode RI yang sama, meskipun digunakan oleh pejabat yang berbeda.
     
    “Baru sadar ternyata di plat RI itu ada angka kecil di ujung kanan bawah. Mungkin ini buat bedain kendaraan dinasnya ya,” tulis seorang netizen di kolom komentar cuitan viral tersebut.
     
    Baca juga: NRKB di STNK: Pentingnya Nomor Polisi Kendaraan yang Sering Diabaikan

    Apa Itu RI 25 dan Siapa yang Berhak Menggunakannya?

    Dalam protokol kenegaraan, plat nomor dengan kode RI umumnya digunakan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden (RI 1), Wakil Presiden (RI 2), hingga para menteri dan wakil menteri. Namun, salah satu akun X mengunggah daftar penggunaan nopol RI 25 dengan satu angka kecil di ujung kanan bawah. 
     
    Angka kecil ini disebut membedakan pejabat yang menggunakan hal itu. Berdasarkan dokumen yang beredar dan belum terkonfirmasi, berikut daftar pejabat dengan kode RI 25:

    Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) bernopol RI 25 tanpa angka kecil di ujung kanan bawah.
    Menteri Agama bernopol RI 25 dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 2.
    Wamen Agama (Wakil Menteri Agama) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 3.
    Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 4.
    Dua Wamendikdasmen (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 5 dan 6.
    Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 7.
    Dua Wamendiktisaintek (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 8 dan 9.
    MenKebudayaan (Menteri Kebudayaan) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 10.
    Wamen Kebudayaan dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 11
    Menteri Dukbangga/BKKBN (Menteri Pembangunan Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 14.
    Wamen Dukbangga/BKKBN dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 15.
    Menteri PPPA (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 16.
    Wamen PPPA dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 17.
    Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 18.
    Wamenpora (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 19.

    Kebingungan di Lapangan

    Kehadiran plat RI 25 di berbagai kendaraan dengan jenis dan lokasi berbeda dalam waktu berdekatan menimbulkan kebingungan. Apakah pelat ini dipakai bergantian oleh pejabat tertentu, atau ada kelonggaran dalam penggunaannya?
     
    Publik pun mempertanyakan apakah sistem pengelolaan pelat khusus RI sudah sesuai regulasi. Spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kelonggaran pengaturan dalam protokol kendaraan dinas pejabat negara.
     
    Penggunaan pelat nomor khusus pejabat negara seperti RI 25 merupakan hal yang wajar dalam protokol kenegaraan. Namun, kemunculan pelat ini pada kendaraan yang berbeda dalam waktu berdekatan, serta perbedaan angka kecil di ujung kanan bawahnya, menimbulkan pertanyaan. 
     
    Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Tunangan, Terkuak Awal Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Kenal Calon Istri, Pakai Ponsel Siapa?

    Tunangan, Terkuak Awal Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Kenal Calon Istri, Pakai Ponsel Siapa?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, Rivaldi Aditya Pradana alias Ucil bertunangan dengan perempuan bernama Yuli di Lapas Cirebon.

    Bagaimana Rivaldi alias Ucil berkenalan dengan calon istrinya?

    Pasalnya, status Ucil sebagai terpidana yang dilarang menggunakan ponsel di lapas.

    Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 berisi melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik. Dengan pengaturan di atas, jelas bahwa setiap narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki, membawa, dan menggunakan telepon genggam (handphone).

    Ayahanda Ucil, Asep Kusnadi menceritakan pertunangan putranya dengan calon istri berjalan lancar.

    Selain Asep, kuasa hukum Rivaldi, Titin Prialianti juga menyaksikan pertunangan di Lapas Cirebon.

    Asep menceritakan keduanya berkenalan melalui media sosial pada bulan Oktober 2024.

    Tunangan Rivaldi berasal dari Pulau Kalimantan. Ia datang seorang diri ke Cirebon.

    Yuli bekerja di perusahaan dan memiliki usaha di bidang elektronik.

    Ia mendapatkan cuti selama tiga hari dan menginap di hotel kawasan Cirebon.

    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Kondisi Sudirman Kembali ke Lapas Cirebon, Kamis (5/9/2024). Sudirman Bertemu Terpidana Kasus Vina Lain di Lapas Cirebon. Apakah Bertengkar?

    Asep mengaku dihubungi Yuli yang ingin berkenalan dengan Rivaldi.

    “Boleh enggak Pak?” kata Asep menirukan perkataan Yuli dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Diskursus.net, Rabu (11/12/2024).

    “Saya bilang boleh, enggap apa-apa, selama orang itu baik ya saya ngizinin,” kata Asep.

    Asep mengatakan putranya intens berkomunikasi dengan Yuli melalui dirinya. 

    Bahkan, Asep bertanya mengenai kesungguhan Yuli bertunangan dengan anaknya.

    “Kamu cuma lihat di media, nanti kamu lari, kelihatannya saja ganteng dari dekat dia jelek, gimana? jangan lihat permukaannya,” kata Asep bertanya kepada Yuli.

    “Orang susah saya mau kok,” kata Asep menirukan ucapan Yuli.

    Rivaldi, kata Asep, bahagia bisa bertunangan. Keduanya lalu berbincang di dalam Lapas Cirebon. Sedangkan Asep hanya melihat dari kejauhan dan tidak ingin mengganggu obrolan keduanya.

    Mengenai kedatangan Yuli yang hanya seorang diri ke Cirebon, Asep mengatakan keluarganya di Jakarta sibuh menjelang tahun baru.

    Yuli mengaku kepada Asep ingin tunangan terlebih dahulu. 

    “Gimana lagi orang tua sih Ngikutin aja kemauan anak dua-duanya kan anak anak saya juga,” kata Asep dikutip dari akun Youtube Titin Prialianti The Real.

    Asep mengaku perasaannya campur aduk menyaksikan pertunangan anaknya.

    “Luar biasa bahagia senang campur sedih campur haru mudah-mudahan peristiwa ini berlanjut ke jenjang pernikahan Amin,” katanya.

    Ia pun yakin Mahkamah Agun telah mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali (PK). Meskipun keputusan itu belum sampai ke pihak keluarga maupun pengadilan. 

    Sedangkan kuasa hukum Rivaldi, Titin Prialianti mengatakan pihak Lapas menyediakan ruangan khusus untuk pertunangan Rivaldi dan Yuli.

    Namun, hanya 10 orang yang bisa masuk ke ruangan tersebut. 
    Sedangkan tamu lainnya cuma bisa melihat dari ruangan lain.

    “Kita sih berpikirnya mau banyakan ternyata tidak bisa gitu,” imbuhnya.

    Titin menilai Rivaldi berani mengambil keputusan untuk bertunangan meski PK belum turun.

    Ia yakin PK akan dikabulkan Mahkamah Agung karena kasus tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas.

    “Ada rekayasa yang sangat kuat pada akhirnya delapan terpidana harus menerima hukuman. Saya yakin betul kalau ada pertanyaan kok bisa-bisanya tunangan padahal masih di dalam. Jangankan Rivaldi yang merasa tidak melakukan saya yang kuasa hukum di 2016 juga punya keyakinan mereka bukan melakukannya ini kecelakaan lalu lintas,” kata Titin.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya