Tag: Sudirman

  • KAI Luncurkan 1.500 Kartu Disabilitas untuk Pengguna KRL Jabodetabek

    KAI Luncurkan 1.500 Kartu Disabilitas untuk Pengguna KRL Jabodetabek

    Jakarta

    KAI Commuter Line Jabodetabek meluncurkan kartu khusus penumpang disabilitas. KAI berharap tidak ada lagi pengguna KRL Jabodetabek yang merasa tidak terlayani dengan baik, termasuk penyandang disabilitas.

    Peluncuran kartu disabilitas pengguna KRL berlangsung di Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Jakarta, Jumat (14/2/2025). Kartu diserahkan langsung oleh Dirut KAI, Asdo Artriviyanto kepada salah satu perwakilan disabilitas.

    “Peluncuran kartu disabilitas ini membutuhkan proses yang panjang termasuk bapak-bapak yang ada di depan sini berkontribusi memberikan masukan supaya kami bisa memberikan pelayanan tepat sasaran, tidak ada ketersinggungan, tidak ada merasa diekspos, tidak ada yang merasa tidak terlayani,” kata Asdo di lokasi usai peluncuran.

    “Kami inginnya semua bisa terlayani. Tidak hanya penumpang yang selain disabilitas tetapi penumpang disabilitas juga bisa dilayani,” lanjutnya.

    Asdo menuturkan selain di Jabodetabek, rencananya kartu disabilitas juga akan diluncurkan di wilayah lain, seperti Bandung dan Yogyakarta.

    “Ini bertahap seperti yang saya sampaikan tadi Ini kita launching pertama kali di Jabodetabek nanti akan kita teruskan di wilayah 2, Bandung Raya, Yogjakarta,” ucapnya.

    KAI Commuter Line Jabodetabek meluncurkan kartu khusus penumpang disabilitas. Foto: Kadek/detikcom.

    Para penyandang disabilitas tidak dikenakan biaya untuk mendapatkan kartu tersebut namun untuk perjalanan KRL tetap dikenakan biaya sesuai rute yang dituju. Kartu tersebut digunakan sebagai penanda bahwa penumpang tersebut penyandang disabilitas dan perlu mendapat fasilitas khusus ketika naik KRL.

    “Kartunya ini free sama dengan pin ibu hamil, ini sebagai penanda. Artinya kalau memakai kartu ini terus gratis, nggak. Sama haknya, sama kewajibannya, hanya kita wajib memberikan layanan yang khusus priority. Tadi saya sebutkan prioritas adalah disabilitas, ibu hamil orang tua, dan anak-anak,” ujarnya.

    Asdo mengungkapkan sebanyak 1.500 kartu disabilitas diluncurkan pada tahap pertama. Dia menyebut kartu disabilitas sudah bisa digunakan sejak hari ini.

    “Kita keluarkan 15.00 tapi akan kita tambah untuk melayani semua kelompok disabilitas. Jadi kalau tidak ada priority, (kursi KRL) boleh didudukin tapi kalau ada priority ya harus diberikan pada yang lebih membutuhkan. Kartunya hari ini sudah bisa digunakan langsung,” jelasnya.

    Cara Daftar

    Bagi yang ingin mendapatkan kartu tersebut harus melakukan pendaftaran melalui barcode yang disosialisasikan di media sosial KAI Commuter. Selain itu, bisa juga bertanya kepada petugas di seluruh stasiun KRL di Jabodetabek.

    Dia menyampaikan KAI Commuter juga sudah merekrut pegawai dari kalangan disabilitas sebagai bentuk dukungan terhadap disabilitas.

    “Nanti lewat barcode, ada barcode yang harus discan, kemudian di situ harus mengisi. Beberapa ada form yang harus diisi. Saat ini kita baru memasukkan 2 (pegawai KAI Commuter disabilitas) nanti akan kita tambah lagi. Sebagai customer care,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ajat Sudrajat berterimakasih atas peluncuran kartu disabilitas. Menurutnya, beberapa penyandang disabilitas kerap tidak mendapat haknya saat berada di transportasi umum.

    “Yang pasti kami selaku disabilitas dan saya juga mewakili disabilitas di Dewan Transportasi Kota Jakarta mengucapkan selamat dan berterima kasih karena sudah memberikan terobosan pelayanan yang luar biasa. Ini adalah merupakan salah satu kebijakan dari KRL selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Kebutuhan, terus hak hidup transportasi itu memang difasilitasi oleh negara dan termasuk bagaimana kenyamanan bertransportasi ini sangat luar biasa,” kata Ajat.

    Dengan adanya kartu ini, dia menyampaikan keberadaan disabilitas di transportasi umum bisa terlihat. Sehingga petugas yang ada di transportasi umum bisa memberikan hak dan fasilitas yang dibutuhkan mereka.

    “Yang pasti sebelum ada kartu disabilitas secara pasti sih memang kita sudah terlayani dengan baik. Namun kadang-kadang teman-teman itu disabilitas ada yang terlihat ada yang tidak terlihat kalau kamu misalnya tunanetra,” ucapnya.

    “Teman-teman yang daksa pakai kursi roda itu bisa terlihat, tapi kalau teman-teman tuli, teman-teman yang disabilitas mental, nah itu mereka tidak terlihat. Nah dengan adanya kartu ini pastinya mereka akan lebih dikenal dan dia dikenal disabilitas dengan ada kartunya,” imbuhnya.

    (dek/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu di Pasuruan

    Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Pasuruan. Dua orang pelaku, RO (37) dan GM (37), ditangkap pada Senin (10/2/2025) setelah adanya laporan dari masyarakat.

    Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Purworejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

    “Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,31 gram beserta sejumlah alat hisap dan plastik klip,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, Jumat (14/2/2025).

    Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa tersangka RO merupakan seorang residivis kasus narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah ini cukup serius dan perlu penanganan khusus.

    “Tersangka RO ini sudah memiliki pengalaman dalam kasus narkoba, sehingga menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayah ini cukup terorganisir,” tambah Iptu Arief.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu yang diamankan oleh polisi dibeli oleh RO dari GM seharga Rp 500 ribu. Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi beberapa paket kecil untuk dijual kembali.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya yakni penjara minimal 5 tahun.

    Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya dan menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Pasuruan. (ada/kun)

  • Buron 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Bank Mandiri Rp 35,9 Miliar Ditangkap di Bandung
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Februari 2025

    Buron 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Bank Mandiri Rp 35,9 Miliar Ditangkap di Bandung Regional 14 Februari 2025

    Buron 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Bank Mandiri Rp 35,9 Miliar Ditangkap di Bandung
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com

    Nader Thaher
    (69), tersangka kasus korupsi kredit macet di
    Bank Mandiri Riau
    , akhirnya ditangkap setelah buron selama 19 tahun.
    Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan Kejari Pekanbaru menangkapnya di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
    Nader kemudian diterbangkan ke Pekanbaru dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Sesampainya di Pekanbaru, ia langsung digelandang ke kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman.
    Saat memasuki ruang konferensi pers, Nader menolak berkomentar. Tak lama setelah itu, ia mengalami sesak napas dan diberikan alat bantu pernapasan.
    Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, mengatakan Nader merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka dan telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis pada 24 Juli 2006.
    “Dia telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya pada 24 Juli 2006,” kata Akmal kepada wartawan, Jumat.
    Nader melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru saat proses kasasi. Namun, ia tidak kembali menjalani hukuman setelah MA memperpanjang masa tahanannya.
    Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangkapnya, termasuk pencarian hingga ke luar negeri. Ia disebut beberapa kali berpindah tempat, termasuk kabur ke Singapura.
    Berdasarkan Putusan MA Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006, Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 35.974.848.500. Jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, harta kekayaannya akan disita dan dilelang. Jika tidak memiliki harta, hukumannya ditambah 3 tahun penjara.
    “Penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan,” ujar Akmal.
    Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.
    Akmal mengungkapkan bahwa untuk menghindari penangkapan, Nader Thaher diduga mengubah identitasnya. Pada 2014, ia mengganti KTP di Cianjur dan kemudian memperoleh KTP elektronik di Kabupaten Bandung dengan nama baru, H Toni.
    Dalam identitas barunya, ia tercatat sebagai wiraswasta dan telah berkeluarga dengan warga Bandung. Pelacakan terhadapnya sempat mengalami kendala karena jejaknya sulit dideteksi. Bahkan, ada indikasi bahwa ia pernah berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
    “Apakah sudah sampai ke luar negeri atau tidak, tidak terlacak. Akhir-akhir ini baru kita dapat informasi bahwa dia berada di Indonesia,” kata Akmal.
    Setelah ditemukan, kondisi fisik Nader telah banyak berubah.
    “Dulu masih muda dan gagah, sekarang sudah tua,” ujar Akmal.
    Kasus yang menjerat Nader berkaitan dengan kredit macet dalam investasi Bank Mandiri pada 2002 untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan oleh PT Caltex Pacific Indonesia. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 35,9 miliar.
    Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Nader divonis 14 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
    Ia kemudian mengajukan banding, dan di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Riau hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun. Namun, setelah mengajukan kasasi, MA kembali menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhub Buka Suara soal Nasib Stasiun Karet

    Menhub Buka Suara soal Nasib Stasiun Karet

    Jakarta

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara soal penutupan Stasiun Karet. Rencananya Stasiun Karet akan diintegrasikan dengan Stasiun BNI City dan Stasiun Sudirman oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) pada April 2025.

    “Nggak (mangkrak). Jadi orang tetap bisa keluar dari situ (Stasiun Karet),” kata Dudy kepada wartawan di Kompleks, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Dudy menerangkan Stasiun Karet tetap bisa dilalui masyarakat. Begitu juga sebaliknya, Stasiun Karet dapat menjadi akses masuk stasiun yang terhubung langsung ke Stasiun BNI City dan Sudirman.

    “Dari (Stasiun) BNI nanti ada jalan tembus ke Karet,” tutupnya.

    Sebelumnya Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City dan Stasiun Sudirman yang dilakukan oleh PT KAI Commuter pada April 2025.

    Nantinya mulai April, Stasiun Karet hanya akan dilalui KRL, penumpang tidak bisa naik dan turun di stasiun tersebut. Hal itu karena kondisi stasiun karet sudah tidak memenuhi syarat untuk naik turun penumpang. Penumpang akan diarahkan naik dan turun melalui BNI City yang dinilai lebih nyaman.

    “Kondisi (Stasiun) Karet memang sudah nggak memenuhi syarat untuk naik-turun penumpang. Oleh karena itu, penumpang akan naik-turun melalui BNI City yang lebih nyaman, lebih bagus stasiunnya, dan peronnya lebih luas,” kata Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, dilansir Antara, Jumat (31/1/2025).

    Nantinya, area tersebut akan dilengkapi dengan berbagai gerai jajanan dan fasilitas ramah pejalan kaki. Dia menuturkan saat ini, pembangunan di Stasiun BNI City sedang berlangsung, salah satunya pemasangan kanopi di bagian ujung barat stasiun. Asdo memastikan integrasi antara ketiga stasiun akan selesai tepat waktu dan berjalan sesuai rencana.

    (Andi Hidayat/hns)

  • Polda Metro Jaya kerahkan 90 personel pengurai kemacetan di Jakarta

    Polda Metro Jaya kerahkan 90 personel pengurai kemacetan di Jakarta

    Ilustrasi – Polda Metro Jaya terjunkan 90 personel pengurai kemacetan di Jakarta. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya kerahkan 90 personel pengurai kemacetan di Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 14:39 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan 90 personel dibantu Tim Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Brigade Mobil (Brimob) untuk mengurai kemacetan di beberapa lokasi strategis di Jakarta.

    “Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama dengan Tim Sabhara dan Brimob,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas. Dia mengatakan para personel ini tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keamanan di sekitar lokasi padat kendaraan. Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, sebanyak 10 personel ditempatkan di masing- masing titik sesuai kebutuhan dan kegiatan dilakukan secara permanen (stasioner).

    Selanjutnya, petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual. Jalur dengan antrean kendaraan lebih panjang akan mendapatkan prioritas lebih lama dibanding jalur yang lebih lengang.

    “Jika antrean di satu jalur mencapai satu kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” kata Ade.

    Ade mengatakan, tim dikerahkan dalam dua sesi utama, yakni pukul 06.00-08.30 WIB dan pukul 16.00-22.00 WIB, dengan fokus pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.

    Adapun jalur-jalur atau titik yang yang ditempatkan polisi, yakni Cawang (off ramp Bukopin) dengan memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat. Lalu di lampu lalu lintas (TL) Pancoran (Ende 4) dengan fokus mengatur kendaraan dari arah timur menuju Kuningan.

    Selanjutnya, di penghubung ruas jalan (off ramp) Tegal Parang dengan menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri. Kemudian TL Kuningan (Ende 3) dengan fokus menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.

    Lalu, “off ramp” Semanggi dengan fokus mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.

    Jalur lainnya, yakni Mangkuluhur Artotel dengan fokus mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang, lalu TL Slipi&TL Tomang dengan fokus pada rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni. Selanjutnya, turunan Layang Antasari dengan fokus mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak. Selain itu Bundaran Senayan dan Bundaran HI dengan mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran.

    Polda Metro Jaya menggunakan pengeras suara (TOA) untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara sehingga mereka lebih cepat memahami situasi di lapangan dan dapat menyesuaikan perjalanan.

    Sumber : Antara

  • Tabrakan dengan Pikap di Malang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

    Tabrakan dengan Pikap di Malang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

    Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2025). Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi AG-4969-REN, Zakiyudin Assyfa, warga Desa Segawe, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, meninggal setelah bertabrakan dengan sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi P-8956-VM.

    Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruno, kecelakaan bermula ketika motor yang dikendarai Zakiyudin melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan sedang. Diduga ia mengalami selip dan hilang kendali (out of control) hingga akhirnya terjatuh.

    Nahasnya, di saat yang sama, sebuah mobil pikap Isuzu Traga yang dikemudikan oleh Antoko, warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak dapat dihindarkan.

    “Karena jarak sudah dekat, pengemudi kendaraan Pick Up Izusu Traga tidak dapat menguasai kemudi dan rem sehingga menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario,” ujar Ipda Joko Taruno.

    Akibat kecelakaan tersebut, Zakiyudin mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang untuk dilakukan Visum et repertum. [yog/beq]

  • Titik-titik Operasi Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta, Cawang Sampai Bundaran HI – Halaman all

    Titik-titik Operasi Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta, Cawang Sampai Bundaran HI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan 90 personel Ditlantas, dibantu personel Sabhara dan Brimob, ke sejumlah titik operasi.

    Mereka merupakan tim pemecah kemacetan yang baru dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-08.30 WIB dan 16.00-22.00 WIB.

    Menurutnya, operasi tim pemecah kemacetan ini fokus pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.

    Ade berujar bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengatasi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk dan akhir pekan.

    “Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama dengan tim Sabhara dan Brimob. Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas,” ujarnya, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Tim ini tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keamanan di sekitar lokasi padat kendaraan.

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, di masing-masing titik ada 10 personel yang ditugaskan sesuai kebutuhan, dan kegiatan dilakukan secara stasioner.

    Selanjutnya, petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual.

    Jalur dengan antrean kendaraan lebih panjang akan mendapatkan prioritas lebih lama dibanding jalur yang lebih lengang.

    “Jika antrean di satu jalur mencapai satu kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” tambahnya.

    Selain itu, pengeras suara (TOA) akan digunakan untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara, sehingga mereka lebih cepat memahami situasi di lapangan dan dapat menyesuaikan perjalanan.

    Kapolda Metro Jaya menargetkan strategi ini dapat diterapkan dalam beberapa hari ke depan.

    “Besok pagi kami akan lakukan koordinasi, dan tim sudah bisa turun ke lapangan,” pungkasnya.

    Dengan langkah ini, diharapkan kemacetan di Jakarta dapat lebih cepat diatasi, penggunaan bahan bakar lebih efisien, dan polusi udara berkurang.

    Berikut sejumlah titik operasi tim pemecah kemacetan:

    Pos Pagi:

    Cawang (Offramp Bukopin) – Memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat.
    TL Pancoran (Ende 4) – Mengatur kendaraan dari arah timur menuju TL Kuningan.
    Tegal Parang (Offramp Tegal Parang) – Menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri.
    TL Kuningan (Ende 3) – Menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.
    Offramp Semanggi – Mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.
    Pos Sore:

    Mangkuluhur Artotel – Mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang.
    TL Slipi & TL Tomang – Rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni.
    Turunan Layang Antasari – Mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak.
    Bundaran Senayan & Bundaran HI – Mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran.

  • Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024

    Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024

    FAJAR.CO.ID – Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) kini menunggu hari pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2025-2030. Prosesi pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari di Jakarta.

    Keterpilihan Andalan Hati di Pilgub Sulsel, bisa dikata tergolong mulus. Gugatan yang diajukan lawan politik Andalan Hati, yakni pasangan M Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad, berakhir kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK menolak seluruh dalil dalam permohonan Danny-Azhar.

    Putusan MK ini menyempurnakan kemenangan Andalan Hati. KPU Sulsel pun menetapkan pasangan Andalan Hati sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih pada 5 Februari. “Ini semua kemenangan bukan dari kita tapi ini sudah qadarullah dan takdir dari Allah,” ucap Andi Sudirman Sulaiman usai rapat pleno KPU Sulsel.

    Penetapan ini menorehkan lima sejarah baru yang diraih Andalan Hati di kontestasi Pilgub Sulsel 2024. Apa saja?

    Perolehan Suara Tertinggi
    Pasangan Andalan Hati meraih perolehan suara tertinggi dalam Pilgub Sulsel sejak penerapan pemilihan langsung di Sulsel. Andalan Hati berhasil mengumpulkan 3.014.255 suara atau setara dengan 65,32% dari total suara yang sah. Angka ini memecahkan rekor sebelumnya yang dimiliki oleh pasangan lain.

    Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, pada Pilgub 2007, pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) meraih 1.432.572 suara atau 39,53%. Pada Pilgub 2013, pasangan Sayang kembali memimpin dengan raihan 2.251.407 suara (52,42%). Di Pilgub 2018, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman meraih kemenangan dengan memperoleh 1.867.303 suara (43,87%).

  • Bukti pusat hargai kekhusususan Aceh

    Bukti pusat hargai kekhusususan Aceh

    Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

    Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur lebih cepat, Haji Uma: Bukti pusat hargai kekhusususan Aceh
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 17:07 WIB

    Elshinta.com – Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025 – 2030 oleh Mendagri Tito Karnavian pada Rabu, 12 Februari 2025.

    Pelantikan akan berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Syariah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal ini sesuai ketentuan Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. 

    Sementara itu, 505 kepala daerah lainnya di Indonesia termasuk gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik secara serentak 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Aceh, H. Sudirman, S.Sos mengapresiasi keputusan Pemerintah pusat atas proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang lebih cepat dari daerah lain. 

    Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma, hal itu menunjukan jika pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. 

    “Keputusan tersebut merupakan indikasi dan menunjukkan jika pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh sesuai yang diatur dalam Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh yang berlaku lex specialist”, ujar Haji Uma. 

    Haji Uma melanjutkan, permohonan dari Mendagri yang disetujui Presiden terhadap proses pelantikan Mualem – Dek Fadh yang lebih cepat dan sesuai UU Pemerintah Aceh juga dapat menjadi modal positif bagi relasi Aceh – Jakarta kedepan dalam konteks pembangunan dan realisasi kekhususan Aceh kedepan di era Presiden Prabowo Subianto. 

    “Tentunya ini modal positif hubungan Aceh dengan Pemerintah Pusat di masa jabatan Mualem – Dek Fadh dalam konteks realisasi pembangunan dan kekhususan Aceh kedepannya”, pungkas Haji Uma seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Rabu (12/2). 

    Diakhir penyampaiannya Haji Uma juga menyampaikan jika keputusan Presiden dalam hal ini juga tidak terlepas dari upaya pendekatan yang dilakukan Mualem dan Dek Fadh dengan Pemerintah Pusat dalam upaya menjaga kekhususan Aceh.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Video Jutek Bongso Minta Presiden Prabowo untuk Kabulkan Remisi Perubahan Terpidana Kasus Vina – Halaman all

    Video Jutek Bongso Minta Presiden Prabowo untuk Kabulkan Remisi Perubahan Terpidana Kasus Vina – Halaman all

    Jutek Bongso terus memberikan perkembangan terkait kasus Vina Cirebon setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK para terpidana.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 18:12 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Jutek Bongso terus memberikan perkembangan terkait kasus Vina Cirebon setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK para terpidana.

    Salah satu terpidana, yakni Sudirman telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin sesuai dengan perintah Otto Hasibuan.

    Jutek berharap agar Presiden Prabowo Subianto mau mengabulkan remisi perubahan para terpidana jadi waktu tertentu.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini