Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 22 pedagang umum menjalani tahap kurasi untuk bisa menempati Sentra Fauna Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Hari ini, kami lakukan kurasi terhadap produk UMKM yang akan mengisi Blok A dan E Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung,” kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Selatan (Jaksel), Djaharuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pada kesempatan ini, sebanyak 22 dari 51 calon UMKM menjalani tahap terakhir sebelum para UMKM menerima kunci kios atau disebut kurasi.
Adapun tahapan penilaiannya berdasarkan rasa, higienitas, penampilan dan kemasan produk UMKM yang dijual.
Nantinya, bagi mereka yang lolos akan didata untuk uji coba berjualan selama sebulan ke depan.
“Mereka yang lolos nantinya akan mengisi Blok A Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, area terdepan dari area relokasi pedagang Barito itu,” ucapnya.
Diharapkan, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung menjadi ikon baru Kota Jakarta Selatan sebagai tempat hiburan sekaligus edukasi bagi masyarakat.
“Kalau belanja kebutuhan hewan sudah, bisa makan di sini, lengkap kulinernya dari jajanan sampai makanan beratnya ada,” ucapnya.
Sentra Fauna Lenteng Agung dibangun sebagai lokasi binaan bagi pedagang lokasi sementara (loksem) Barito yang dipindahkan.
Tujuan pemindahan tersebut, yaitu untuk mengembalikan fungsi taman dan trotoar serta terkait pembangunan Taman Bendera Pusaka yang tengah dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya menyediakan lokasi pengganti yang lebih baik, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga berkomitmen membantu promosi dan sosialisasi bagi eks pedagang Barito.
Sentra Fauna Lenteng Agung berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 2.000 meter persegi dialokasikan bagi pedagang yang sebelumnya menempati Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30 dan JS 96.
Kios-kios di sentra fauna itu terbagi dalam tiga zona utama, yakni Zona A yang terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan, serta Zona E untuk pedagang parsel dan kuliner sebanyak 29 kios.
Sementara Zona B yang diperuntukkan bagi ruang serba guna yang saat ini masih belum berproses.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445035/original/089499000_1765799373-Banner_Infografis_Kebakaran_H.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




