Tag: Sudin

  • Gudang Karpet di Tanjung Priok Terbakar, Diduga akibat Korsleting
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 September 2025

    Gudang Karpet di Tanjung Priok Terbakar, Diduga akibat Korsleting Megapolitan 23 September 2025

    Gudang Karpet di Tanjung Priok Terbakar, Diduga akibat Korsleting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gudang karpet di Jalan Agung Karya, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terbakar, Selasa (23/9/2025).
    “Objek yang terbakar gudang karpet,” ucap Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, Selasa.
    Gudang karpet seluas 108 meter persegi itu terbakar sekitar pukul 06.28 WIB. Penyebab sementara kebakaran diduga akibat korsleting.
    “Sekuriti melihat adanya percikan api dari MCB listrik di dalam gudang,” jelas Gatot.
    Kemudian, api tersebut menyambar ke bagian material gudang yang mudah terbakar.
    Sampai akhirnya api terus membesar dan melalap semua area gudang hingga ludes terbakar.
    Melihat api yang semakin membesar, sekuriti tersebut langsung melaporkan kepada pimpinannya dan petugas pemadam kebakaran.
    Tak lama, 18 unit mobil pemadam kebakaran dengan 80 personel diterjunkan ke lokasi.
    Sekitar pukul 06.34 WIB, petugas pemadam kebakaran langsung berusaha memadamkan api.
    Lalu, pukul 07.35 WIB, api sudah berhasil didinginkan. Proses pendinginan pun masih berlangsung hingga saat ini.
    Beruntungnya, tak ada korban jiwa karena kebakaran tersebut. Namun, pemilik gudang karpet mengalami kerugian material hingga Rp 2,5 Miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gudang karpet di Jakut terbakar diduga akibat korsleting listrik

    Gudang karpet di Jakut terbakar diduga akibat korsleting listrik

    Jakarta (ANTARA) – Sebuah gudang karpet milik PT Ideal Carpet Indonesia di Jalan Agung Karya Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa pagi, hangus terbakar.

    Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, ketika dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan, peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar 06.28 WIB itu diduga akibat korsleting listrik.

    “Petugas keamanan melihat ada percikan dari MC listrik di dalam gudang dan menyambar bahan yang mudah terbakar,” katanya.

    Kemudian, api terus membesar hingga petugas keamanan meminta pertolongan ke pemadam kebakaran (damkar).

    Sudin Gulkarmat Jakut dan Kepulauan Seribu mengerahkan 18 unit pemadam kebakaran dengan 80 personel untuk memadamkan api yang menghanguskan gudang karpet tersebut.

    “Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman. Hingga kini petugas melakukan proses pendinginan,” kata Gatot.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga di 32 kelurahan Jakbar sudah tak buang air besar sembarangan

    Warga di 32 kelurahan Jakbar sudah tak buang air besar sembarangan

    masih ada warga di 24 kelurahan, yang belum ODF

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 32 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat (Jakbar) hingga saat ini, warganya tercatat sudah tidak buang air besar sembarangan (open defecation free/ODF).

    “Dengan deklarasi ODF di Kelurahan Kembangan Utara dan Kembangan Selatan kemarin, sudah ada 32 kelurahan di Jakarta Barat atau sekitar 57 persen yang ODF,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, jumlah tersebut terus meningkat sejak 2023 karena saat itu baru 13 kelurahan yang sudah deklarasi ODF dan pada 2024 meningkat jadi 23 kelurahan.

    Dengan demikian, kata Erizon, masih ada warga di 24 kelurahan, yang belum ODF.

    “Kami berharap dukungan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait agar seluruh penduduknya stop buang air besar sembarangan. Targetnya pada 2026, Jakarta Barat siap mengikuti lomba kabupaten/kota sehat,” tambah Erizon.

    Sebelumnya, Kelurahan Kembangan Selatan dan Kembangan Utara di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat melaksanakan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Rabu (17/9).

    Deklarasi STBM dua kelurahan tersebut diisi dengan penandatangan komitmen bersama dan penyerahan piagam yang diberikan Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji.

    “Deklarasi STBM tidak hanya sekadar slogan, tapi merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka kasus stunting, mencegah penyakit menular serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga,” kata Amien Haji.

    Amien pun meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sudin SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup, untuk ikut berkontribusi memastikan optimalisasi pelaksanaan STBM ini sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    “STBM bukan hanya menjadi tanggung jawab kewilayahan dan puskesmas, tapi tanggung jawab bersama sesuai Instruksi Wali Kota Jakbar Nomor e-0005 Tahun 2025 tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan di Jakbar,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakpus segel bangunan lebih dari empat lantai di Gambir

    Jakpus segel bangunan lebih dari empat lantai di Gambir

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menyegel bangunan lebih dari empat lantai di permukiman, Jalan PHB Petojo Selatan, Gambir.

    “Kita beri sanksi karena bangunan ini jelas melanggar aturan,” kata Koordinator Penindakan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Budi Gunawan di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, sanksi diberikan karena pemilik mendirikan bangunan hingga enam lantai atau melanggar ketentuan untuk kawasan pemukiman maksimal hanya empat lantai.

    Oleh karena itu, kata Gunawan, pihaknya memasang pembatasan kegiatan agar tidak ada lagi aktifitas pembangunan di lantai lima dan lantai enam.

    Artinya, pihaknya tak melarang kegiatan pembangunan untuk lantai satu sampai lantai empat.

    “Kita hanya menghentikan kegiatan di lantai lima dan enam, karena memperhatikan para pekerja yang akan kehilangan pendapatan jika seluruh kegiatan dihentikan,” ujarnya.

    Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meminta kepada Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat harus rutin melakukan pengawasan dalam perizinan bangunan.

    “Khususnya untuk Sudin CKTRP Jakarta Pusat harus rutin lakukan pengawasan terhadap bangunan. Kalau memang izinnya dua ya, bangunnya dua, kalau tiga ya tiga. Jangan izinnya dua terus bangunnya lima lantai,” katanya.

    Arifin mengatakan, selain petugas CKTRP yang melakukan pengawasan bangunan, warga sekitar juga bisa membantu dengan melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini atau Jaki, atau lapor kelurahan, lapor camat atau langsung ke wali kota juga bisa dilakukan.

    “Berkaitan dengan masalah bangunan tentunya membangun di Jakarta ada aturan dan ketentuannya. Seperti harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sebagainya,” ujarnya.

    Arifin juga mengatakan bahwa pihaknya akan merespon pengaduan seperti pelanggaran bangunan. Jika memang bangunan tersebut juga sudah disegel, namun kerap kali di lapangan masih dikerjakan.

    “Segel itu sebagai bentuk salah satu peringatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya. Bahkan segel kadang diturunkan dan sebagainya,” kata Arifin.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Job Fair Jakarta Pusat Digelar Hybrid Mulai 25 September, Cek Jadwal dan Lokasinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 September 2025

    Job Fair Jakarta Pusat Digelar Hybrid Mulai 25 September, Cek Jadwal dan Lokasinya Megapolitan 22 September 2025

    Job Fair Jakarta Pusat Digelar Hybrid Mulai 25 September, Cek Jadwal dan Lokasinya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dalam upaya menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan layanan penempatan tenaga kerja, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudinaker) Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar Jakarta Job Fest 2025.
    Job fair di Jakarta Pusat ini turut menghadirkan lebih dari 40 perusahaan dari berbagai sektor industri yang membuka kesempatan kerja bagi pencari kerja.
    Tidak hanya bursa kerja, Jakarta Job Fest 2025 juga akan dimeriahkan dengan hiburan musik dan penampilan komika untuk menciptakan suasana yang lebih interaktif dan ramah bagi peserta.
    Jakarta Pusat Job Festival ini terbagi menjadi dua rangkaian kegiatan:

    Tak hanya menyediakan lowongan kerja, masyarakat pencari kerja juga dapat mengakses berbagai layanan publik serta konsultasi pelatihan dari Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat dan unit pelatihan bergerak Mobile Training Unit (MTU).
    Sudinaker Jakarta Pusat menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang perekrutan tenaga kerja, tetapi juga wadah mempertemukan perusahaan dengan talenta muda yang siap bersaing di dunia kerja.
    Dengan konsep
    hybrid
    , diharapkan kesempatan dapat dijangkau lebih luas, termasuk oleh pencari kerja yang tidak dapat hadir langsung di lokasi.
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jakarta Job Fest 2025 di Jakarta Pusat ini, masyarakat dapat mengakses akun resmi Instagram @
    sudin_naker_jakpus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap suami yang bakar rumah usai ribut dengan istri

    Polisi tangkap suami yang bakar rumah usai ribut dengan istri

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Cakung telah menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

    “Sudah (ditangkap), koordinasi bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

    Pelaku ditangkap pada Jumat (19/9) malam di kawasan Cakung Timur. Namun, Widodo belum bisa menjelaskan terkait identitas pelaku dan kasus secara lengkap.

    “Semalam kami amankan, pelaku berada di wilayah Cakung Timur,” katanya.

    Pihak Kepolisian masih berupaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan pelaku dan saksi-saksi kejadian. Oenyelidikan juga terus dilakukan terkait cara membakar dan motif pelaku.

    Akibat kebakaran tersebut, terdapat dua korban, yakni istrinya, Siti Nurkalisah (33) mengalami luka bakar dan mertuanya, Marniati (50) mengalami memar. “Untuk istri itu mengalami luka bakar dan mertua itu mengalami memar-memar,” katanya.

    Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.

    Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter persegi (m2) itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

    Kemudian, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    “Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB,” kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/9).

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Api dapat dilokalisir sekitar pukul 08.38 WIB dan pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi buru suami bakar rumah di Cakung usai bertengkar dengan istri

    Polisi buru suami bakar rumah di Cakung usai bertengkar dengan istri

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung memburu seorang pria berinisial A yang sengaja membakar kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

    “Kita masih dalam penyelidikan terkait cara membakar dan motif pelaku, kini juga masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Pihak kepolisian masih berupaya mengidentifikasi keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi kejadian.

    Akibat kebakaran tersebut, terdapat dua korban, yakni istrinya Siti Nurkalisah (33) mengalami luka bakar, dan mertuanya Marniati (50) mengalami memar.

    “Untuk istri itu mengalami luka bakar dan mertua itu mengalami memar-memar,” ucap Widodo.

    Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.

    Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

    Kemudian, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    “Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB,” kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/9).

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Api dapat dilokalisir sekitar pukul 08.38 WIB dan pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi buru suami bakar rumah di Cakung usai bertengkar dengan istri

    Kebakaran rumah kontrakan di Cakung, satu orang alami luka bakar

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mendata satu orang yang mengalami luka bakar akibat kebakaran di sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Cakung.

    “Akibat kebakaran rumah kontrakan milik Yanti (38) di Cakung, terdapat satu korban luka bakar,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia menyebutkan korban luka bakar itu bernama Siti Nurkalisah (33). Selain itu, satu kepala keluarga beranggotakan lima jiwa dapat diselamatkan dalam insiden tersebut.

    “Kami tadi sudah selesai membantu proses evakuasi korban luka bakar,” ujar Abdul.

    Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter itu disebabkan karena perkelahian rumah tangga.

    Informasi kebakaran tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

    Kemudian, pihak Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    “Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB,” ujar Abdul.

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Api dapat dilokalisir sekitar pukul 08.38 WIB, pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebakaran rumah kontrakan di Cakung dipicu pertengkaran keluarga

    Kebakaran rumah kontrakan di Cakung dipicu pertengkaran keluarga

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.

    “Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter ini disebabkan karena perkelahian rumah tangga,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia menyebutkan rumah milik Yanti (38) itu sengaja dibakar karena bertengkar sekitar pukul 08.32 WIB.

    Informasi kebakaran tersebut disampaikan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta.

    Kemudian, pihak Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    “Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB,” ujar Abdul.

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Api dapat dilokalisir sekitar pukul 08.38 WIB, pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.

    “Pemadaman selesai, api berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar pukul 08.51 WIB,” ucap Abdul.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dua kelurahan di Jakbar deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    Dua kelurahan di Jakbar deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kelurahan Kembangan Selatan dan Kembangan Utara di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, teken deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Rabu.

    Deklarasi STBM dua kelurahan tersebut diisi dengan penandatangan komitmen bersama dan penyerahan piagam yang diberikan Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji.

    “Deklarasi STBM tidak hanya sekadar slogan, tapi merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka kasus stunting, mencegah penyakit menular serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga,” kata Amien Haji di Jakarta, Rabu.

    Agar komitmen bersama STBM terlaksana dengan baik, Amien Haji meminta agar Organidasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sudin SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup, PRKP dan Satpol PP, ikut berkontribusi memastikan optimalisasi pelaksanaan STBM ini sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    “STBM bukan hanya menjadi tanggung jawab kewilayahan dan puskesmas, tapi tanggung jawab bersama sesuai Instruksi Wali Kota Jakbar Nomor e-0005 Tahun 2025 tentang percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan di wilayah Jakbar,” kata dia.

    Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno menambahkan, wilayah Kembangan merupakan salah satu kecamatan di Jakbar yang sudah melakukan deklarasi STBM, khususnya pilar pertama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan.

    “Ada 4 kelurahan yang sudah melakukan deklarasi STBM yakni Kelurahan Joglo, Meruya Selatan dan Meruya Utara serta Srengseng. Dua kelurahan terakhir, yakni Kembangan Selatan dan Utara, juga meneguhkan komitmen untuk deklarasi STBM,” ujarnya.

    Selanjutnya, Lurah Kembangan Selatan, RM Pradana Putra mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar wilayah Kembangan Selatan benar-benar 100 persen ODF (Open Defecation Free).

    “Saat ini tinggal 35 Kepala Keluarga (KK) dari semula 59 KK yang buang air besar sembarangan,” ujarnya.

    Untuk mencapai 100 persen ODF, pihaknya terus mengedukasi dan mendorong peran serta RT RW bersama warga sekitar terhadap dampak dari Buang Air Besar sembarangan yang bisa menimbulkan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.

    Diketahui, sebanyak 23 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat (Jakbar) telah dinyatakan tidak lagi membuang air besar secara sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) per November 2024.

    Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya pada 2023, hanya ada 13 kelurahan yang ODF di Jakbar.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.