Tag: Sudin

  • “Dokter pohon” gencar inspeksi pohon rapuh di Jakbar

    “Dokter pohon” gencar inspeksi pohon rapuh di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Petugas dari Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Tanaman Perkotaan (UPT PTP) DKI Jakarta atau “dokter pohon” gencar melakukan inspeksi terhadap pohon rapuh di Jakarta Barat untuk mengantisipasi kejadian tumbang, terutama saat hujan atau angin kencang.

    “Jadi di dinas itu ada UPT PTP yang tugasnya memeriksa semua pohon-pohon yang ada di Jakarta, termasuk Jakarta Barat yang berpotensi tumbang, keropos, atau rapuh begitu,” ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

    Para petugas tersebut disebut sebagai “dokter pohon” karena mereka bertugas memeriksa fisik pohon-pohon. Pemeriksaan pun biasanya melibatkan teknologi ultrasonografi untuk menerawang kondisi fisik pohon.

    Adapun selama tahun 2025, Sudin Tamhut Jakbar telah melakukan pemangkasan terhadap ribuan pohon di delapan wilayah kecamatan untuk mencegah kejadian tumbang.

    “Hingga bulan Desember 2025 Minggu kedua, kita telah melakukan pemangkasan ringan, sedang, berat, tebang, sempal dan tumbang, itu sekitar 9.346 pohon,” ujar Dirja.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta Barat Maksimalkan Enzim Probiotik dan Tutup TPS Ilegal untuk Kelola Sampah

    Jakarta Barat Maksimalkan Enzim Probiotik dan Tutup TPS Ilegal untuk Kelola Sampah

    Selain mengendalikan bau, Sudin LH Jakarta Barat menutup 10 TPS ilegal sepanjang 2025 untuk menjaga pengelolaan sampah tetap tertib dan aman.

    “Secara formal, kita sudah tutup 10 TPS ilegal di wilayah Jakarta Barat. Tujuannya, untuk menjaga rantai pengolahan sampah,” ujar Hariadi. 

    Selain memastikan rantai pengolahan sampah tetap lancar, langkah ini juga bertujuan menjaga keamanan lahan Fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas umum (Fasum). 

    “Menjaga aset lahan fasos dan fasum, juga pengawasan rantai pengolahan sampah. TPS-TPS itu tidak masuk daftar,” jelas Hariadi.

    Penutupan 10 TPS ilegal di Jakarta Barat mencakup lokasi seperti TPS PLN, Bohlam, dan Gadog di Kedoya Utara, TPS Pasar Patra di Duri Kepa, serta TPS RW 03 di Rawa Buaya.

    Sementara itu, TPS RW 05 di Cengkareng Barat, TPS Presidi dan IPEKA di Meruya Utara, serta TPS Mercu Buana di Meruya Selatan juga termasuk yang ditertibkan.

  • Ular Sanca 1,5 Meter Masuk ke Rumah Roy Marten, "Tamu Tak Diundang" Bertahan 10 Menit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2025

    Ular Sanca 1,5 Meter Masuk ke Rumah Roy Marten, "Tamu Tak Diundang" Bertahan 10 Menit Megapolitan 20 Desember 2025

    Ular Sanca 1,5 Meter Masuk ke Rumah Roy Marten, “Tamu Tak Diundang” Bertahan 10 Menit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menangkap seekor ular sanca dari rumah aktor Roy Marten di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025) pagi.
    Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid menjelaskan, ular sanca berukuran sekitar 1,5 meter itu pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga (ART)
    Roy Marten
    saat hendak membersihkan gudang.
    “Saat ART rumah ingin membersihkan gudang, melihat ada seekor ular lalu melapor ke pihak damkar untuk minta dievakuasi,” ucap Wahid melalui keterangan, Sabtu (20/12/2025).
    Proses evakuasi ular sanca tersebut berlangsung singkat dan hanya memakan waktu sekitar 10 menit.
    “Kita tiba di lokasi pukul. 09.10 WIB, awal melakukan evakuasi pukul. 09.15 WIB, dan akhir evakuasi pukul. 09.25 WIB,” ungkap Wahid.
    Untuk proses evakuasi tersebut, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan satu unit mobil rescue dengan enam personel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 50 Gedung di Jaksel Diperiksa, Cegah Hal Tak Diinginkan

    50 Gedung di Jaksel Diperiksa, Cegah Hal Tak Diinginkan

    JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) melakukan pemeriksaan standar kelayakan terhadap 50 gedung.

    “Saya minta seluruh bangunan gedung di Jakarta Selatan diperiksa sesuai dengan standar operasional prosedur tanpa terkecuali,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

    Anwar menegaskan pemeriksaan seluruh bangunan gedung dilakukan sebagai bentuk antisipasi kebakaran, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0014/SE/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Imbauan Antisipasi Potensi Kebakaran pada Bangunan Gedung.

    Selain pemeriksaan gedung, Anwar juga menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan terkait kesiapsiagaan bencana di lingkungan masyarakat.

    “Seluruh camat dan lurah agar menyiagakan posko, sarana, dan prasarana siaga bencana, serta melakukan prosedur pengurangan risiko bencana dalam menghadapi musim penghujan,” ucapnya.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebagai upaya preventif menyusul maraknya peristiwa kebakaran gedung yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

    “Pascakebakaran gedung beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat, kami langsung mengintensifkan pemeriksaan standar kelayakan gedung,” kata Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan, Andi Lazuardy.

    Andi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara intensif pascakejadian kebakaran gedung di Jakarta Pusat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Pemeriksaan kelayakan difokuskan pada bangunan yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan ketinggian di bawah delapan lantai.

    Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan sejumlah aspek penting.

    “Aspek yang diperiksa meliputi arsitektur, fungsi dan keselamatan gedung, serta kesesuaian bangunan dengan peruntukannya,” ucapnya.

    Menurutnya, pemeriksaan juga mencakup tata ruang, sirkulasi, serta akses keluar masuk gedung. Aspek keselamatan dan proteksi kebakaran menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut.

    “Untuk proteksi kebakaran, kami memeriksa sistem aktif seperti hidran, alat pemadam api ringan (APAR), alarm, dan sprinkler, serta sistem proteksi pasif seperti pintu tahan api, sekat bangunan, dan jalur evakuasi,” kata Andi.

    Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan ketersediaan dan kejelasan rambu evakuasi serta kondisi tangga darurat. Aspek utilitas bangunan turut menjadi perhatian guna memastikan seluruh sistem penunjang berfungsi dengan baik.

    “Utilitas yang kami periksa antara lain instalasi listrik dan panel, serta sarana vertikal seperti lift dan eskalator,” ujarnya.

  • Jakbar tegur pengembang bangun “pavling block” tanpa izin di Kembangan

    Jakbar tegur pengembang bangun “pavling block” tanpa izin di Kembangan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat memberikan surat teguran kepada pengembang Perumahan PGP terkait pembangunan struktur “paving block” (bata beton) tanpa izin di Jalan Cendrawasih, RW 04 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan.

    Jalan beraspal aset Pemprov DKI Jakarta itu dibangun dengan material paving block oleh pihak pengembang Perumahan PGP.

    “Kami sudah memberikan surat teguran ke pihak pengembang, sekaligus sudah dimediasi antara pemerintah, masyarakat dan pengembang di kantor Kecamatan Kembangan pada November 2025,” kata Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Khairul Imam di Jakarta, Jumat.

    Surat teguran Sudin Bina Marga Jakarta Barat itu berisi hasil temuan pembangunan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Meruya Selatan yang berpotensi merusak jalan seperti kegiatan pembangunan saluran dan crossing saluran.

    Menindaklanjuti hal itu, pihaknya mengimbau agar pengembang mengurus rekomendasi teknis (rekomtek) kegiatan yang berpotensi merusak jalan kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan mengembalikan kondisi jalan sesuai spesifikasi teknis Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

    Kondisi jalan, kata dia, sebenarnya lima meter. Namun dibangun oleh pengembang perumahan dengan lebar 10 meter. Jalan yang semula material aspal hotmix diubah dengan material “paving block”.

    “Kira-kira sudah dua bulan lalu. Alasannya, dia (pengembang) jalan dibangun dengan mengukur level tinggi jalan. Supaya level tinggi dan rata dengan Jalan Kavling DKI Jakarta. Jalan yang di pavling block sejauh kurang lebih 100 meter,” jelasnya.

    Pihaknya akan menindaklanjuti ke tingkat Pemerintah Kota Jakarta Barat, apabila pengembang perumahan PGP mengindahkan surat teguran tersebut.

    “Kalau sudah diberikan surat teguran, kemudian sudah dilakukan mediasi antara warga, pemerintah dan pengembang, itu masih diindahkan. Maka, penyelesaian tentu pada penegakan aturan. Tentunya ini sudah menjadi ranah Satpol PP untuk melakukan penegakan hukum,” kata Khairul.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Jaksel periksa standar kelaikan 50 gedung

    Pemkot Jaksel periksa standar kelaikan 50 gedung

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) melakukan pemeriksaan standar kelaikan terhadap 50 gedung di wilayahnya.

    “Saya minta seluruh bangunan gedung di Jakarta Selatan diperiksa sesuai dengan standar operasional prosedur tanpa terkecuali,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di Jakarta, Jumat.

    Anwar menegaskan pemeriksaan seluruh bangunan gedung dilakukan sebagai bentuk antisipasi kebakaran, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0014/SE/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Imbauan Antisipasi Potensi Kebakaran pada Bangunan Gedung.

    Selain pemeriksaan gedung, Anwar juga menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan terkait kesiapsiagaan bencana di lingkungan masyarakat.

    “Seluruh camat dan lurah agar menyiagakan posko, sarana, dan prasarana siaga bencana, serta melakukan prosedur pengurangan risiko bencana dalam menghadapi musim penghujan,” ucapnya.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebagai upaya preventif menyusul maraknya peristiwa kebakaran gedung yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

    “Pascakebakaran gedung beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat, kami langsung mengintensifkan pemeriksaan standar kelayakan gedung,” kata Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan, Andi Lazuardy.

    Andi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara intensif pascakejadian kebakaran gedung di Jakarta Pusat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Pemeriksaan kelayakan difokuskan pada bangunan yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan ketinggian di bawah delapan lantai.

    Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan sejumlah aspek penting.

    “Aspek yang diperiksa meliputi arsitektur, fungsi dan keselamatan gedung, serta kesesuaian bangunan dengan peruntukannya,” ucapnya.

    Menurutnya, pemeriksaan juga mencakup tata ruang, sirkulasi, serta akses keluar masuk gedung. Aspek keselamatan dan proteksi kebakaran menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut.

    “Untuk proteksi kebakaran, kami memeriksa sistem aktif seperti hidran, alat pemadam api ringan (APAR), alarm, dan sprinkler, serta sistem proteksi pasif seperti pintu tahan api, sekat bangunan, dan jalur evakuasi,” kata Andi.

    Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan ketersediaan dan kejelasan rambu evakuasi serta kondisi tangga darurat. Aspek utilitas bangunan turut menjadi perhatian guna memastikan seluruh sistem penunjang berfungsi dengan baik.

    “Utilitas yang kami periksa antara lain instalasi listrik dan panel, serta sarana vertikal seperti lift dan eskalator,” ujarnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebakaran di Jakut diduga berasal dari pengecasan mobil listrik

    Kebakaran di Jakut diduga berasal dari pengecasan mobil listrik

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menduga kebakaran rumah dan gudang aksesoris di Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, yang menewaskan lima orang berasa dari pengecasan mobil listrik.

    “Api diduga berasal dari pengecasan mobil listrik di halaman rumah dan meluas membakar bangunan,” kata Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan, dari keterangan saksi pemilik rumah sedang mengisi daya baterai mobil listrik dan terjadi fenomena listrik yang menyebabkan ledakan pada mobil tersebut.

    Api mengenai minyak cat yang digunakan membuat aksesoris vas bunga dan langsung membesar dan warga yang melihat kejadian langsung membantu memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran (damkar) sekitar pukul 20.13 WIB.

    Kemudian petugas damkar terdekat dari Pos Damkar Pejagalan berangkat ke lokasi pukul 20.14 WIB lalu unit sampai di lokasi pukul 20.19 WIB. Selanjutnya melakukan proses pemadaman didukung oleh 21 unit lainnya.

    Ia mengatakan, dalam proses pendingin di lokasi kebakaran terhambat karena terdapat bahan B3 berupa minyak cat, cat, biji plastik dan kertas yang mudah terbakar.

    “Selain itu akses masuk ke lokasi juga sempit dan bersekat yang menjadi kendala dalam pendinginan,” kata dia.

    Petugas Suku Dinas ((Sudin) Gulkarmat membutuhkan waktu 10 jam untuk memadamkan api yang membakar rumah tinggal dan tempat usaha aksesoris di Jalan Lopis Teluk Gong Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (18/12) malam.

    “Kami mulai aksi pemadaman pukul 20.20 WIB dan pemadaman baru selesai dilakukan pada Jumat pagi pukul 08.08 WIB,” katanya.

    Ia mengatakan, total ada 110 personel yang dikerahkan dengan 22 unit kendaraan damkar berjibaku memadamkan api yang membakar lokasi seluas 1.680 meter persegi (m2) itu.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penghuni lahan Pemprov DKI yang bakal direlokasi mulai survei rusun

    Penghuni lahan Pemprov DKI yang bakal direlokasi mulai survei rusun

    Jakarta (ANTARA) – Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang selama ini menempati lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bakal direlokasi mulai melakukan survei rusun sebagai tempat tinggal baru mereka.

    “Minggu kemarin, warga yang ber-KTP DKI sudah diajak untuk survei ke rusun oleh kelurahan masing-masing,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Survei tersebut dilakukan menyusul ratusan KK itu bakal segera direlokasi. “Perlahan relokasi sudah dimulai. Targetnya seminggu setelah Lebaran 2026 sudah selesai,” kata Dirja.

    Warga tersebut merupakan penempat 65 hektare lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kelurahan Kamal dan Pegadungan.

    Sebanyak 113 KK yang bakal direlokasi dari Kelurahan Kamal dan 36 KK dari Kelurahan Pegadungan merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta.

    Ratusan KK itu telah mendapat sosialisasi dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) melalui kelurahan masing-masing terkait rencana relokasi tersebut.

    Lahan yang mereka tinggalkan rencananya bakal dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru, menyusul wilayah Jakarta yang krisis lahan makam.

    Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Tamhut Jakbar menegaskan tidak ada dualisme atas kepemilikan 65 hektare (ha) lahan yang rencananya dijadikan sebagai TPU di Kalideres.

    Dirja menyebutkan lahan tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. “Ada bukti kepemilikannya dari Pemda, SHP Nomor 484 Tahun 1991,” kata Dirja.

    Pernyataan itu disampaikan menyusul penghuni lahan itu yang menyebut adanya dualisme kepemilikan lahan tersebut.

    Terkait klaim Hak Guna Usaha (HGU) dari oknum tertentu atas lahan tersebut, Dirja menegaskan HGU itu sudah tidak berlaku. “Iya, memang HGU itu enggak berlaku lagi. Sah milik pemda itu,” ujar Dirja.

    Dengan demikian, kata dia, plang yang dipasang oknum tertentu atas klaim lahan tersebut segera dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. ‘Nanti akan dicopot,” tegas Dirja.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cuaca ekstrem, Distamhut DKI aktifkan Tim Siaga Pohon Tumbang

    Cuaca ekstrem, Distamhut DKI aktifkan Tim Siaga Pohon Tumbang

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengaktifkan Tim Siaga Pohon Tumbang untuk menangani pohon tumbang, khususnya yang mengancam keselamatan warga dan mengganggu akses jalan selama cuaca ekstrem melanda Jakarta.

    ”Pada saat cuaca ekstrem berlangsung, kami mengaktifkan Tim Siaga Pohon Tumbang di seluruh wilayah kota administratif. Pemantauan dilakukan secara real-time dengan mengacu pada peringatan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) serta laporan masyarakat,” kata Kepala Distamhut DKI Jakarta M Fajar Sauri dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Pengaktifan tim tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi yang dilakukan selama berlangsungnya cuaca ekstrem, khususnya menghadapi kondisi angin kencang yang terjadi di sejumlah wilayah DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

    Berdasarkan informasi dan peringatan dini BMKG, potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang diperkirakan berlangsung pada Desember 2025 hingga Januari 2026.

    Sebelumnya, Fajar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan mitigasi saat pra-cuaca ekstrem, yakni dengan memeriksa secara berkala pohon-pohon berisiko tinggi, seperti pohon tua, miring, atau memiliki batang berongga untuk mencegahnya tumbang, terutama saat cuaca ekstrem.

    Selain itu, dilakukan pula pemangkasan penyeimbang tajuk, pembersihan cabang kering, serta pemeriksaan kesehatan pohon untuk mendeteksi potensi bahaya sejak dini. Kesiapan personel, peralatan, dan kendaraan operasional juga ditingkatkan.

    “Penanganan pohon berisiko kami lakukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan data lapangan, mulai dari pemangkasan hingga penebangan pohon yang dinilai membahayakan,” ujar Fajar.

    Hingga awal Desember 2025, tercatat sebanyak 69.932 pohon berisiko telah ditangani melalui berbagai tindakan pengendalian, yang meliputi pemangkasan ringan, sedang, dan berat (toping), serta penebangan pohon yang dinilai sangat berbahaya.

    Pemeriksaan kesehatan pohon juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini.

    Sementara itu, pada tahap pascacuaca ekstrem, dilakukan evakuasi dan pembersihan material pohon tumbang, inventarisasi pohon rusak, serta analisis penyebab tumbangnya pohon.

    Sebagai tindak lanjut, dilakukan juga penanaman kembali dengan jenis pohon yang lebih adaptif terhadap angin kencang dan curah hujan tinggi, yang disertai dengan penyusunan laporan evaluasi.

    Lebih lanjut, Fajar mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menghindari aktivitas di bawah pohon saat angin kencang, serta berperan aktif melaporkan potensi bahaya pohon di lingkungan sekitar.

    Narahubung posko pohon tumbang di lima wilayah Jakarta, yaitu: Sudin Tamhut Jakarta Pusat, Hasan Sidik 0857-1892-1759; Sudin Tamhut Jakarta Selatan, Syaiful 0896-1607-5173; dan Sudin Tamhut Jakarta Utara, Kadir 0852-8147-3023.

    Kemudian, Sudin Tamhut Jakarta Timur, Yudha 0822-4974-5016; Sudin Tamhut Jakarta Barat, Adji Okta 0896-7001-4107; dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suriadih 0857-7388-5599.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Jaksel targetkan 30 pedagang umum berjualan di Sentra Fauna

    Pemkot Jaksel targetkan 30 pedagang umum berjualan di Sentra Fauna

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menargetkan sebanyak 30 pedagang umum bisa berjualan di Sentra Fauna Lenteng Agung.

    “Target pedagang umum yang dikurasi 30 orang diluar eks Barito,” kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM Jaksel), Djaharuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan sampai saat ini sudah ada 22 dari 51 pedagang umum yang telah dikurasi. Nantinya ada delapan pedagang akan menjalani kurasi pada jadwal berikutnya.

    Pihaknya menegaskan kurasi ini hanya disyaratkan untuk pedagang umum yang ingin berjualan di Sentra Fauna Lenteng Agung, tidak berlaku pedagang eks Barito.

    “Untuk eks Barito, kami tidak kurasi, kecuali calon pedagang dari umum,” ucapnya.

    Selain mendata pedagang umum, pihaknya juga sudah mencatat sebanyak 21 pedagang eks Barito yang sudah mendaftarkan diri.

    “Pedagang eks Barito yang sudah mendaftarkan diri dari JS 96 (kuliner), 21 orang akan masuk ke Blok A dan E Teraz Lenteng Agung,” ucapnya.

    Sentra Fauna Lenteng Agung dibangun sebagai lokasi binaan bagi pedagang lokasi sementara (loksem) Barito yang dipindahkan.

    Tujuan pemindahan tersebut, yaitu untuk mengembalikan fungsi taman dan trotoar serta terkait pembangunan Taman Bendera Pusaka yang tengah dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Tak hanya menyediakan lokasi pengganti yang lebih baik, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga berkomitmen membantu promosi dan sosialisasi bagi eks pedagang Barito.

    Sentra Fauna Lenteng Agung berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 2.000 meter persegi dialokasikan bagi pedagang yang sebelumnya menempati lokasi sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30 dan JS 96.

    Kios-kios di sentra fauna itu terbagi dalam tiga zona utama, yakni Zona A yang terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan, serta Zona E untuk pedagang parsel dan kuliner sebanyak 29 kios.

    Sementara Zona B yang diperuntukkan bagi amfiteater yang saat ini masih belum berproses.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.