Tag: Sudibyo

  • Upacara Hari Pahlawan 2025 Tandai Awal Pemerintahan Kabupaten Ponorogo Usai OTT Bupati Sugiri

    Upacara Hari Pahlawan 2025 Tandai Awal Pemerintahan Kabupaten Ponorogo Usai OTT Bupati Sugiri

    Ponorogo (beritajatim.com) – Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menjadi saksi suasana khidmat peringatan Hari Pahlawan 2025 pada Senin (10/11/2025). Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Pemkab Ponorogo, karena menjadi kegiatan resmi pertama pasca Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Upacara yang berlangsung sejak pagi itu dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, antara lain Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Dandim 0802 Letkol Arh Farauk Saputra, serta perwakilan instansi vertikal. Namun, absennya Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menjadi perhatian banyak pihak.

    Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Ponorogo, Bambang Suhendro, menjelaskan bahwa Lisdyarita tengah berada di Surabaya untuk menghadiri proses administrasi penugasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Sebenarnya ada serah terima dari Gubernur. Nampaknya beliau (Lisdyarita-red) ada di sana di Surabaya,” ujar Bambang usai upacara Hari Pahlawan.

    Bambang memastikan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus dilakukan terkait status Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo. Berdasarkan aturan, jabatan Plt. dapat diberikan kepada wakil kepala daerah setelah kepala daerah definitif berstatus tersangka.

    “Dari bagian tata pemerintahan sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim,” katanya.

    Meski Bupati Sugiri tengah menjalani proses hukum, Bambang menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Ia memastikan pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Ponorogo tidak terganggu.

    “Tidak ada istilah berhenti, ya berjalan seperti sedia kala. Namun, ini menunggu petunjuk dari Plt. Bupati,” ungkapnya.

    Upacara Hari Pahlawan tahun ini pun menjadi simbol awal pemerintahan transisi di Ponorogo. Di tengah sorotan publik pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Sugiri, jajaran Pemkab berupaya menunjukkan komitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

    Momentum tersebut juga diartikan sebagai refleksi nilai kepahlawanan — melanjutkan pengabdian dan tanggung jawab di tengah ujian integritas pejabat daerah. Meski tanpa kehadiran bupati maupun wakil bupati di lapangan, semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) Ponorogo tetap terlihat dalam prosesi upacara.

    Pemerintah Kabupaten Ponorogo kini menanti keputusan resmi dari Gubernur Jawa Timur terkait penetapan Lisdyarita sebagai Plt. Bupati. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintahan tetap berjalan efektif, terutama dalam memastikan pelayanan publik dan kebijakan prioritas daerah tidak terhenti. [end/beq]

  • Deklarasi Pangeran Purbaya Jadi Raja Solo Picu Polemik, Kubu Maha Menteri Tedjowulan Keberatan

    Deklarasi Pangeran Purbaya Jadi Raja Solo Picu Polemik, Kubu Maha Menteri Tedjowulan Keberatan

    GELORA.CO –  Deklarasi sebagai Pakubuwono XIV oleh KGPAA Hamangkunegoro atau yang dikenal Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya kini menjadi polemik

    Deklarasi ini disampaikan KGPAA Hamangkunegoro sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

    “Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” kata KGPAA Hamangkunegoro dalam bahasa Jawa, Rabu, dilansir TribunSolo.com.

    Deklarasi tersebut ternyata dipersoalkan oleh internal keraton.

    Salah satunya dari Juru Bicara Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro.

     Bambang menilai penobatan Gusti Purbaya sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta dilakukan terlalu dini.

    “Secara adat, Gusti Purbaya memang sudah menjadi Pangeran Adipati dan mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Namun masalahnya, belum sampai 40–100 hari masa hening, bahkan jenazah PB XIII belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan,” jelas KP Bambang Pradotonagoro, Rabu (5/11/2025).

    Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak KGPAA Hamengkunegoro naik takhta. 

    Namun, harus tetap melalui penetapan dilakukan melalui kesepakatan seluruh kerabat keraton.

    “Silakan jika sudah disepakati bersama. Prinsipnya, Panembahan Agung jika sudah disetujui seluruh trah, maka tidak lagi bersifat Plt. Keraton ini milik bersama, dari PB I sampai PB XIII, jadi semua harus diajak bicara,” tuturnya.

    Kandidat Penerus Lain

     

    Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan membuka kemungkinan munculkan kandidat lain penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta

    Melalui Juru Bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, ia mengungkapkan deklarasi yang dilakukan KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya terlalu dini.

    “Kita belum berbicara sampai di sana. Semua sah. Gusti Puger, Gusti Dipo silahkan. Pembicaraan itu nanti,” ungkap KP Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).

    Ia mengakui Tedjowulan menjadi salah satu kandidatnya.

    Namun, yang terpenting sosok penerus tahta bisa disepakati bersama oleh seluruh kerabat.

    “Saya tidak mau mendahului. Yang terpenting keluarga maunya seperti apa. Beliau-beliau ini posisinya sudah sepuh. Semua terbuka tidak hanya Gusti Tedjowulan. Termasuk Gusti Dipo, Gusti Puger,” terangnya

    Amanat Sinuhun

    KGPAA Hamangkunegoro dinobatkan sebagai Putra Mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022, ketika Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18.

    Penobatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota dilakukan saat ia masih berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) semester 3, masih dari TribunSolo.com.

    Di hari yang sama, sang ibu, Asih Winarni, juga diangkat sebagai permaisuri dengan gelar GKR Pakubuwono XIII Hangabehi.

    Penobatan KGPAA Hamangkunegoro itu mendapat penolakan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.

    Penobatan KGPAA Hamangkunegoro itu mendapat penolakan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.

    Alasannya, penobatan KGPH Purbaya tidak sesuai aturan adat karena tidak melalui proses musyawarah.

    Selain itu, juga karena persoalan pernikahan Asih Winarni dan Pakubuwana XIII yang dianggap melanggar adat.

    Sebab, Asih Winarni dinikahi sebagai bangsawan di rumahnya sendiri.

    Sementara, pernikahan di Keraton Solo harus melalui beberapa tahapan.

    Di antaranya adalah pernikahan digelar di Pendapa Sasana Sewaka dan dinikahkan oleh raja atau ayah mempelai.

    Sebagai bentuk penolakan, LDA kemudian menggelar upacara penggantian nama untuk putra Pakubuwana XIII lainnya, KGPH Mangkubumi, menjadi KGPH Hangabehi pada 24 Desember 2022.

    Didukung saudara

    Putra-putri almarhum Sinuhun Pakubuwono XIII telah bersepakat untuk menjalankan amanat penunjukan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram sebagai satu-satunya pewaris tahta Keraton Kasunanan Surakarta.

    Mereka menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat dipengaruhi oleh pihak keluarga lain.

    GKR Timoer menyampaikan bahwa penunjukan putra mahkota telah dilakukan secara resmi oleh Sinuhun PB XIII pada tahun 2022, bertepatan dengan peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18, Minggu (27/2/2022).

    Penobatan tersebut juga bersamaan dengan pengangkatan BRAy Asih Winarni sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono XIII.

    GKR Timoer menambahkan, dirinya bersama saudara-saudara kandungnya telah menerima amanat langsung dari Sinuhun untuk memastikan putra mahkota naik tahta

  • Putra Mahkota, Purbaya Deklarasikan Diri Sebagai Raja Solo yang Baru

    Putra Mahkota, Purbaya Deklarasikan Diri Sebagai Raja Solo yang Baru

    GELORA.CO – Putra Mahkota Keraton Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamangkunegara Sudibyo Rajaputra Mataram, mendeklarasikan diri sebagai penerus ayahanda Paku Buwono (PB) XIII, menjadi PB XIV.

    Pernyataan resmi tersebut dikemukakan Putra Mahkota yang akrab disapa Purbaya secara langsung saat melepas jenazah PB XIII di Sasana Sewaka, Keraton Solo, Rabu (5/11).

    Sebelum jenazah diberangkatkan dari Sasana Parasdya, Purbaya menyampaikan sambutan dari pihak keluarga dalem.

    Didampingi putra-putri PB XIII, KGPAA Hamangkunegara atau Purbaya yang mengenakan pakaian beskap lengkap dengan penutup kepala berwarna biru menyampaikan pernyataannya.

    “Mundhi dhawuh sabda Dalem Sampéyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Tigawelas lumantar kintaka rukma kekeraning sri nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Ingsun Kanjeng Gusti Pangéran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Naréndra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sèwu sangangatus sèket sanga, utawa kaping lima Nopèmber rong èwu selawé, hanglintir kaprabon Dalem minangka Sri Susuhunan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan SAMPÉYANDALEM INGKANG SINUHUN KANGJENG SUSUHUNAN PAKOE BOEWONO PATBELAS,” ucap KGPAA Hamangkunegara.

    Penyampaian sambutan itu sebelumnya diawali dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi perhatian dan pertolongan saat PB XIII sedang dalam perawatan, serta yang telah memberi penghormatan saat PB XIII mangkat.

    “Semoga segala budi baik, perhatian, dan ketulusan hati yang telah diberikan oleh Bapak, lbu dan Saudara sekalian menjadi amal jariyah yang senantiasa menambah kemuliaan dan keharuman nama di tengah masyarakat,” kata Purbaya dalam sambutannya.

    Setelah pernyataan sebagai pengganti ayahandanya, Purbaya menutup sambutan dengan menitahkan agar jenazah PB XIII diberangkatkan ke Kompleks Makam Raja-Raja Imogiri di Yogyakarta.

    “Selanjutnya, saya perintahkan, jenazah ayahanda segera berangkatkan ke Pajimatan Imogiri. Laksanakan!,” tutupnya.

    Adapun salah satu kerabat Keraton Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat, menjelaskan deklarasi itu disampaikan agar tidak terjadi kekosongan pemimpin di Keraton Surakarta Hadiningrat.

    Selain itu, lanjutnya, deklarasi tersebut sebagai bentuk pengabdian KGPAA Hamangkunegara sebagai putra dari PB XIII.

    “Karena memang sebelumnya sudah menjabat sebagai Adipati Anom, maka dengan penyampaian sambutan tadi sudah resmi menjadi penerus dalam hal ini Paku Buwono XIV,” papar Dani kepada media, Rabu (5/11). **

  • Putri PB XIII Hangabehi Ungkap Penerus Takhta Keraton Surakarta

    Putri PB XIII Hangabehi Ungkap Penerus Takhta Keraton Surakarta

    Liputan6.com, Jakarta Proses penentuan suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mulai menemukan arah, setelah wafatnya Raja Pakubuwono XIII (PB XIII) Hangabehi, Minggu (2/11/2025). Keluarga inti almarhum memastikan penerus takhta telah ditetapkan, sesuai pesan langsung yang pernah disampaikan oleh Sang Raja sebelum mangkat.

    Putri sulung PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, mengungkapkan bahwa semasa hidup PB XIII telah menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram sebagai calon penerus sekaligus pewaris sah kepemimpinan Keraton Surakarta.

    Penetapan itu, menurut GKR Timoer, bukan keputusan mendadak, melainkan kelanjutan dari pengangkatan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII.

    “Saya harus pertegas, Sinuhun (PB XIII) sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ujar Timoer usai mendampingi Sri Sultan Hamengkubuwono X takziah di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (4/11/2025).

    Dia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari paugeran atau tata adat yang telah disepakati dan diketahui seluruh keluarga inti. Karena itu, semua putra-putri PB XIII berkomitmen melaksanakan amanah tersebut secara utuh.

    “Beliau mengamanatkan kepada kami, putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanah itu,” ujarnya.

    Hamangkunegoro sendiri merupakan putra PB XIII dari permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) PB XIII atau KRAy Pradapaningsih. Sosok yang kini menjadi calon raja itu memiliki nama lahir Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, sebelum kemudian dikukuhkan dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puruboyo, dan akhirnya bergelar KGPAA Hamangkunegoro.

    “Kami harus menjumenengkan (melantik) putra mahkota itu (menjadi raja), di mana itu adalah Kanjeng Gusti Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro,” ucap Gusti Timoer.

    GKR Timoer menegaskan, keputusan yang diambil ayahandanya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Menurutnya, pihak di luar keluarga inti tidak memiliki otoritas untuk menentukan siapa penerus tahta Keraton Solo.

    “Yang jelas kami putra-putrinya Pakubuwono XIII, keluarga inti sudah sepakat untuk menjalankan amanah Sinuhun. Selain (keluarga inti) itu, ya sudah bukan ranahnya untuk menentukan siapa yang menjadi raja,” katanya.

    Dia menambahkan, segala bentuk penolakan terhadap penetapan Hamangkunegoro sebagai pewaris akan dianggap bertentangan dengan adat dan nilai-nilai yang berlaku di lingkungan keraton.

    Meski demikian, keluarga besar PB XIII belum menetapkan waktu pelaksanaan upacara jumenengan atau penobatan resmi Hamangkunegoro sebagai raja baru.

    “Nanti tunggu,” ucapnya singkat.

  • PB XIII Hangabehi Meninggal, Siapa Pewaris Takhta Raja Surakarta?

    PB XIII Hangabehi Meninggal, Siapa Pewaris Takhta Raja Surakarta?

    Liputan6.com, Jakarta Keraton Kasunanan Surakarta berduka. Raja Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi meninggal dunia, saat menjalani perawatan medis akibat sakit komplikasi yang dialami di Rumah Sakit Indriati, Minggu (02/11/2025).

    Kepergian PB XIII meninggalkan tanda tanya atas siapa yang akan meneruskan takhta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

    Dalam tradisi kerajaan Jawa, biasanya putra tertua yang sah dari istri resmi atau permaisuri menjadi calon penerus. Namun sejauh ini belum ada pengumuman mengenai suksesi kekuasaan.

    Keluarga keraton, adat dan pihak terkait masih fokus pada prosesi pemakaman PB XIII Hangabehi yang akan dilaksanakan pada Rabu (05/11/2025).

    Informasi yang dihimpun Liputan6.com, Hangabehi pernah tiga kali menikah dan memiliki tujuh anak.

    Pernikahan pertama bersama Nuk Kusumaningdyah atau KRAy Endang Kusumaningdyah.

    Dari pernikahan dengan Endang, Hangabehi dikaruniai tiga anak. Yaitu GRAy Rumbai Kusuma Dewayani atau GKR Timoer. Kemudian GRAy Devi Lelyana Dewi dan GRAy Dewi Ratih Widyasari.

    Pernikahan ini berakhir dengan perceraian sebelum Hangabehi naik takhta.

    Hangabehi kemudian menikah dengan Winari Sri Haryani atau KRAy Winari. Keduanya dikaruniai tiga anak. Mereka adalah GRM Suryo Suharto atau GPH Mangkubumi atau KGPH Mangkubumi.

    Kemudian BRAy Sugih Oceania. Dan terakhir GRAy Putri Purnaningrum. Pernikahan kedua Hangabehi ini juga kandas sebelum dia naik takhta.

    Hangabehi kemudian menikah untuk ketiga kalinya. Dia menambatkan hati kepada Asih Winarni atau KRAy Adipati Pradapaningsih atau GKR Pakubuwana.

    Dari pernikahan ini, Hangabehi mendapatkan keturunan bernama GRM Suryo Aryo Mustiko atau GPH Purubaya atau KGPH Purubaya atau KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

    Di tahun 2022, PB XIII Hangabehi mengangkat KGPH Purubaya atau Purbaya sebagai putra mahkota. Di tahun yang sama, Asih Winarnijuga dinobatkan sebagai permaisuri. Asih kemudian bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Paku Buwono XIII.

    Pengukuhan permaisuri dan putra mahkota dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan naik tahta PB XIII yang ke-18, Minggu (27/2/2022) di Sasana Sewaka.

    “Yang istimewa kali ini adalah pengukuhan garwa dalem (istri raja). Jadi garwa dalem dikukuhkan menjadi nunggak asmo, atau satu nama sebagai Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Paku Buwono, atau permaisuri Ingkang Sinuhun Paku Buwono ke XIII,” ujar Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo saat itu kepada wartawan.

    “Di samping itu, ada penetapan. Penetapan dari putra dalem, yang miyos atau lahir dari prameswari dalem. Yaitu KGPH Purbaya dilantik, dinobatkan menjadi Kanjeng Gusti Pangetan Adipati Anom, Sudibyo Rajaputra, Narendra Ing Mataram. Ya itu sebagai putra puta mahkota,” lanjutnya.

    Pria yang juga adik kandung PB XIII itu menyampaikan, penetapan putra mahkota dilakukan untuk kesinambungan dan suksesi ke depan.

    “Dalam tradisi keraton, hal-hal yang perlu disampaikan yaitu regenerasi atau kesinambungan. Salah satu prosesnya biasanya gelar-gelar yang disampaikan para keturunan, termasuk para abdi dalem, tentu saja dalam hal ini adalah bagaimana berkaitan dengan suksesi ke depan. Untuk itu KGPH Purbaya diberikan kekancingan atau pelukan sebagai putra mahkota,” tutur dia.

    Saat dikukuhkan sebagai putra mahkota Keraton Surakarta, usia Purbaya baru menginjak 21 tahun. Pengangkatannya sebagai putra mahkota saat itu mendapat reaksi dari keluarga keraton yang lain.

    Adik PB XII, GKR Wandasari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta tidak sesuai adat. Gusti Moeng melihatnya dari status ibu dari KGPH Purbaya.

    Menurutnya, seorang istri permaisuri saat dinikahi harus dalam kondisi masih perawan, serta posisi perkawinannya adalah bhayangkari, yaitu dinikahkan di Pendapa Sasana Sewaka, serta yang menikahkan adalah Sinuhun bapaknya.

    Hal inilah yang menurut Gusti Moeng, ibu dari KGPH Purbaya tidak memenuhi syarat.

  • SH Terate Cabang Blitar dan Kota Blitar Serahkan Dokumen HAKI ke Dindik

    SH Terate Cabang Blitar dan Kota Blitar Serahkan Dokumen HAKI ke Dindik

    Blitar (beritajatim.com) – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Blitar dan Kota Blitar mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan melindungi orisinalitas organisasi. Bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, seluruh jajaran pengurus resmi menyerahkan dokumen legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta panji dan bendera organisasi, Rabu (22/10/2025).

    Langkah ini menjadi penanda komitmen kuat SH Terate sebagai organisasi yang tertib hukum dan serius dalam menjaga warisan ajarannya.

    Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua SH Terate Cabang Blitar, Kangmas Ibnu Sudibyo, dan Ketua SH Terate Cabang Kota Blitar, Kangmas Miskan Hadi Prasetyo. Dalam suasana khidmat, Kangmas Ibnu Sudibyo menegaskan pentingnya perlindungan hukum di era modern bagi organisasi sebesar PSHT.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami menyerahkan dokumen legalitas HAKI serta panji dan bendera ini. Semoga mendapat keberkahan, rahmat, dan ridho Allah SWT. Aamiin,” ujar Ibnu Sudibyo pada Kamis (30/10/2025).

    Ia menegaskan, sebagai organisasi besar yang berpusat di Madiun, kepatuhan terhadap aspek hukum adalah sebuah keniscayaan.

    “Kami sangat memperhatikan aspek hukum dalam setiap aktivitas. Perlindungan HAKI ini penting untuk menjaga orisinalitas dan legalitas organisasi dari penyalahgunaan di kemudian hari,” tegasnya.

    Dokumen legalitas yang diserahkan ini mencakup perlindungan komprehensif atas aset intelektual organisasi. Salah satu poin krusial adalah perlindungan HAKI Kelas 41.

    HAKI Kelas 41 secara khusus memberikan payung hukum atas jasa pelatihan dan pendidikan pencak silat yang diselenggarakan oleh SH Terate.

    “Ini mencakup penyelenggaraan pelatihan fisik, workshop bela diri, serta program pendidikan karakter yang selama ini menjadi ciri khas ajaran SH Terate,” jelas Ibnu.

    Selain itu, dokumen yang diserahkan juga meliputi:

    Sertifikat Hak Cipta untuk berbagai karya dan materi organisasi.
    Legalitas penggunaan panji dan bendera resmi PSHT Cabang Blitar.
    Perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual lainnya.

    Dengan diserahkannya dokumen ini ke Cabang Dinas Pendidikan, seluruh aktivitas pelatihan, penggunaan simbol, dan karya intelektual SH Terate di Blitar kini telah memiliki landasan hukum yang jelas dan diakui negara.

    Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan nama, simbol, dan metode pelatihan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Melalui penegasan legalitas ini, SH Terate menunjukkan kesiapannya untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam pembinaan generasi muda dengan landasan hukum yang kokoh, sekaligus menjaga kemurnian ajaran yang telah diwariskan secara turun-temurun. [owi/beq]

  • Dam Payung, Permata Tersembunyi di Pedesaan Mojokerto yang Kian Memikat Wisatawan

    Dam Payung, Permata Tersembunyi di Pedesaan Mojokerto yang Kian Memikat Wisatawan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Di tengah semilir angin pedesaan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, ada sebidang surga kecil yang kian ramai dibicarakan.

    Namanya Dam Payung, sebuah destinasi wisata alam di Dusun Lebak Ledok, Desa Lebak Jabung, yang kini menjelma menjadi tempat pelarian bagi warga yang rindu ketenangan alam.

    Terletak di tepian Sungai Boro, Dam Payung menawarkan panorama yang memanjakan mata—air jernih mengalir lembut di antara bebatuan besar, diteduhi rindangnya pepohonan yang seolah menari mengikuti arah angin.

    Di sinilah, para pengunjung datang bukan sekadar untuk bermain air, tetapi untuk merasakan kedamaian yang mungkin telah lama hilang di tengah hiruk pikuk kota.

    “Airnya jernih sekali, anak-anak senang main di sini. Tempatnya juga masih alami, belum ramai seperti wisata di Pacet atau Trawas,” tutur Denhas Sudibyo (36), pengunjung asal Mojokerto yang datang bersama keluarganya, Sabtu (25/10/2025).

    Keindahan Dam Payung tak lahir dari rencana besar, melainkan dari kebetulan yang membawa berkah. “Dam Payung buka awal Covid-19, tahun 2020 akhir atau 2021 awal.

    Dulu wisata banyak yang tutup, tapi di sini ada penggali pasir. Lama-lama banyak orang datang ke sini, jadi ramai. Orang-orang akhirnya inisiatif bikin parkiran biar tidak mengganggu yang kerja,” ungkap Nilo Akemei, anggota pengelola Padusan Trawas Dam Payung.

    Awalnya, parkir di lokasi ini hanya diperuntukkan bagi sepeda motor karena akses jalan yang masih berupa setapak. Namun seiring bertambahnya pengunjung, fasilitas pun pelan-pelan berkembang.

    Kini, area parkirnya mampu menampung hingga 80 kendaraan roda empat, dengan biaya parkir yang sangat terjangkau—Rp5.000 untuk motor, Rp10.000 untuk mobil, dan Rp15.000 untuk Elf atau bus.

    Tak ada tiket masuk yang dibebankan kepada wisatawan, hanya biaya parkir sederhana. “Kita juga menawarkan sewa ban pelampung. Harga sewanya cuma Rp10.000 dan nggak dibatasi jam sewa. Kalau mobil mau masuk area Dam Payung, kita ada yang ngawal,” tambah Nilo.

    Di sungai yang dangkal dan berarus tenang, anak-anak bebas bermain air atau sekadar berendam. Sementara orang dewasa menikmati waktu bersantai di tepian batu atau berswafoto dengan latar alam yang memesona. Bagi yang ingin menginap, tersedia juga penginapan sederhana milik warga sekitar.

    Pengunjung Dam Payung paling ramai saat akhir pekan dan hari libur nasional. Meski belum memiliki sistem tiket resmi, Nilo memastikan antusiasme warga sangat tinggi.

    “Kalau weekend itu pasti ramai. Pengunjungnya kebanyakan dari Jawa Timur, seperti Surabaya dan Malang. Tapi kemarin juga sempat ada bule yang datang ke sini. Kami buka mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB, dikelola langsung oleh pemuda Dusun Lebak Ledok,” jelasnya.

    Meski fasilitasnya masih sederhana, pesona utama Dam Payung terletak pada keaslian dan ketenangan alamnya.

    Dulu, bendungan peninggalan masa kolonial Belanda ini hanya berfungsi sebagai pengairan sawah. Kini, ia telah berubah menjadi permata wisata baru Mojokerto—tempat di mana gemericik air menjadi musik, pepohonan menjadi atap, dan tawa pengunjung menjadi harmoni yang melengkapi keindahan alamnya.

    Dengan akses yang mudah dijangkau dan suasana yang menenangkan, Dam Payung menjadi pilihan sempurna bagi siapa pun yang ingin menepi sejenak dari kesibukan, tanpa harus jauh-jauh ke Pacet atau Trawas. Sebuah oase alami yang lahir dari kebersahajaan, namun menyentuh hati siapa pun yang datang.(tin/ted)

  • Mutasi, Kapolres Ponorogo Tekankan Kinerja Cepat dan Efektif

    Mutasi, Kapolres Ponorogo Tekankan Kinerja Cepat dan Efektif

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo kembali melakukan penyegaran organisasi. Dua jabatan strategis di lingkungan kepolisian setempat resmi berganti. Posisi Kasat Lantas dan Kapolsek Jetis diserahterimakan dalam upacara di halaman Mapolres Ponorogo, yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

    Pergantian ini bukan sekadar rutinitas. Kapolres menegaskan, rotasi pejabat menjadi bagian dari langkah pembinaan karier. Selain itu, juga sebagai upaya menjaga kinerja Polri agar semakin adaptif terhadap dinamika masyarakat Ponorogo.

    Jabatan Kasat Lantas Polres Ponorogo kini resmi diemban AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, menggantikan AKP Bayu Pratama Sudirno. Sebelumnya, Dewo menjabat Paur Subbagselek Bagdalpers Karo SDM Polda Jatim, sementara Bayu kini mendapat amanah baru sebagai Kanit I Silaka Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim, setelah bertugas 14 bulan di Ponorogo.

    Sementara itu, tongkat komando Kapolsek Jetis berpindah dari AKP Marjono kepada Iptu Suprapto, yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Jambon. Adapun AKP Marjono kini dipercaya memimpin Satlantas Polres Probolinggo Kota.

    Dalam arahannya, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pejabat baru. Terutama soal penanganan balap liar yang kerap marak pada malam libur.

    “Yang masih menjadi PR adalah balap liar di hari libur, malam minggu dan malam sabtu. Maka kita akan berdayakan lagi Komunitas Pecinta Drag Bike Ponorogo (KPDP) biar anak-anak yang balap liar tadi ada wadahnya untuk berlatih melalui KPDP,” kata Kapolres.

    Kapolres menyebut, pendekatan pembinaan melalui komunitas, diharapkan mampu menyalurkan energi anak muda ke arah positif. Tentu tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.

    Tak hanya lalu lintas, tantangan serupa juga menanti di sektor ketahanan pangan. Kapolres meminta Kapolsek Jetis yang baru untuk langsung bergerak cepat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama di bidang swasembada jagung dan distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

    “Selamat datang, selamat bertugas. Silakan dipelajari apa yang menjadi tugas pokoknya di Satlantas maupun di Polsek. Tidak ada lagi waktu yang lama dalam penyesuaian, silakan sesuaikan dengan dinamika yang ada, jadi harus langsung running,” tegas Kapolres.

    Dia juga menekankan pentingnya sinergi antarunit, agar pelayanan publik tetap berjalan efektif meski ada perubahan kepemimpinan. Menurut AKBP Andin, mutasi dan rotasi merupakan bagian wajar dari sistem pembinaan karier di tubuh Polri. Pergantian jabatan, kata dia, justru menjadi momentum untuk menghadirkan gagasan baru dan memperkuat sinergi lintas fungsi di Polres Ponorogo. (end/but)

  • Kelas Pemberontakan Kaum Buruh dengan Semaun Sang Pengajar

    Kelas Pemberontakan Kaum Buruh dengan Semaun Sang Pengajar

    JAKARTA – Namanya mungkin sering diabaikan oleh beberapa orang karena ideologi yang dia anut. Tapi, perannya dalam kemerdekaan, terutama bagi kaum buruh, tak bisa diremehkan. Ia adalah Semaun, tokoh revolusioner kelahiran Mojokerto pada 1899. Lahir dari keluarga dengan perekonomian pas-pasan membuat Semaun hanya dapat mengeyam pendidikan di Tweede Klas, sekolah untuk pribumi.

    Sejak kecil, Semaun dikenal anak yang cerdas. Berbekal ijazah sekolah dasar itu, Semaun diterima berkerja di Staats Spoor Maatschapi (Perusahaan Kereta Api Negara) pada usia 13 tahun. Walaupun disibukkan dengan pekerjaan, keinginan belajarnya tak pernah padam. Setiap sore hari ia menyempatkan diri untuk belajar bahasa Belanda di Hollandsch Inlandsce School (HIS).

    Dengan kedudukan dirinya sebagai pegawai kereta api, sebenarnya saat itu dirinya sudah cukup mapan dan terjamin kehidupannya. Tapi, karena semakin banyak penderitaan rakyat yang ia lihat kala itu, Semaun tergerak untuk melakukan gerakan pembebasan. Semaun pun melepas pekerjaannya dari perusahaan kereta api untuk ikut dalam gerakan nasional.

    Semaun masuk ke organisasi Sarekat Islam (SI) pada usia yang masih belia, 15 tahun. Di SI, Semaun menduduki posisi Sekertaris Sarekat Islam cabang Surabaya. Masuknya Semaun dalam gerakan SI mempertemukan dirinya dengan Henk Sneevliet. Menurut Soewarsono, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pertemuan Semaun dengan Sneevliet terjadi di Surabaya tahun 1915.

    Pertemuan dengan Sneevliet mendorongnya memasuki VSTP dan ISDV. “Suatu pertemuan yang melahirkan rasa kagumnya terhadap ketulusan dan sikap manusiawi Sneevliet. Dan karena itu, (Semaun) menerima tawaran Sneevliet agar Semaun memasuki VSTP dan ISDV afdeeling Surabaya,” tulis Soewarsono dalam Berbareng Bergerak, Sepenggal Riwayat dan Pemikiran Semaun.

    Semaun juga tertarik karena menurutnya VSTP dan ISDV bersimpati pada perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajahan. Dalam kongres yang kemudian diadakan, Semaun terpilih sebagai Wakil Ketua VSTP dan ISDV. Sejak itu lah dirinya memilih fokus dalam organisasi tersebut dan melepaskan kariernya sebagai pegawai kereta api, lalu pindah ke Semarang. 

    Kepiawaian Semaun dalam berorganisasi juga terlihat di SI. Dalam Kongres SI Semarang tahun 1917, ia terpilih menjadi ketua SI Semarang. Usianya saat itu 18 tahun. Di bawah pimpinannya, SI Semarang berkembang pesat. Anggota SI bertambah hingga puluhan ribu orang, dari semula 1.700 anggota pada 1916 menjadi 20.000 orang pada 1917. SI juga tersebar sampai ke desa-desa.

    Pada 1918, SI cabang Semarang memutuskan rapat terbuka di lapangan dekat Stasiun Tawang. Tujuannya agar putusan tersebut dapat didengar masyarakat luas. Para anggota SI pun pergi menuju lapangan luas untuk memperluas jaringan mereka. Sebagai pembeda, anggota SI diwajibkan memakai Caping yang biasa digunakan para petani.

    Diluar dugaan. Aksi tersebut berubah menjadi demonstrasi yang unik. Aksi tersebut diikuti pula oleh masyarakat umum yang awalnya hanya sebagai penonton. Lalu lintas hampir lumpuh akibat aksi tersebut, sehingga membuat repot polisi-polisi kolonial di Semarang. Teriakan semangat juga digelorakan sepanjang aksi. Para demonstran meneriakkan ragam semboyan seperti “Hidup SI”, “Hidup Sosial Demokrat”, “Hidup Semaun.”

    Semaun yang semakin “kiri”

    Peristiwa tersebut semakin mempopulerkan nama Semaun di kalangan rakyat. Pada tahun 1919, saat menginjak usia 20 tahun, Semaun terpilih sebagai anggota pimpinan pusat SI merangkap Ketua cabang SI Semarang. Semaun juga aktif menulis di media massa. Bahkan, akibat tulisannya, Semaun sempat dipenjara di Yogyakarta dari Juli sampai November 1919. Di dalam penjara, ia menyibukkan diri dengan menulis novel berjudul Hikayat Kadirun dan buku berjudul Penuntun Kaum Buruh.

    Lewat Penuntun Kaum Buruh, Semaun menuangkan gagasan agar buruh bergerak dengan menceritakan kondisi Hindia Belanda kala belum ada ketimpangan, “Ketika di Indonesia belum ada sepur atau trem (kereta api), maka keadaan negeri ini sunyi, sepi, tentram, dan damai. Begitu juga penduduknya (rakyatnya) yang hidup, berpikir, berbudi, serta bekerja dengan sabar dan damai. Hampir semua rakyat Indonesia mempunyai sebidang tanah yang memberikan peng­hasilan dan penghidupan baginya.” tulis Semaun dalam bukunya.

    Keluar dari kurungan penjara, Semaun kembali ke Semarang. Sikapnya pada pemerintah Hindia Belanda makin radikal. Semaun benar-benar menerapkan ajaran Sneevliet. Ia berkembang jadi propagandis sosialisme yang keras. Sisi itu juga membawa perubahan pada SI yang semula lunak pada Hindia Belanda. Corak kiri, lama kelamaan makin kentara dalam SI. Kuatnya pengaruh Semaun membuat pimpinan SI lainnya kepayahan mengimbangi sikap kiri organisasi.

    Bahkan, orang-orang kaya raya seperti Niti Semito, raja rokok kretek dari Kudus atau Haji Busro dari Semarang ikut mendukung SI ala Semaun. Banyak aksi-aksi mogok buruh yang didukung pengusaha lokal tersebut. H.O.S Tjokroaminoto merespons pergerakan Semaun dengan menulis buku berjudul Islam dan Sosialisme. Buku itu menjelaskan bahwa sosialisme ada dalam ajaran Islam.

    Kekhawatiran pun muncul. Pimpinan SI pusat yang menginginkan azas Islam dalam SI mulai melihat Semaun sebagai bahaya. SI ala Semaun dianggap melenceng karena terlalu kiri. Kekhawatiran itu semakin meruncing saat Semaun mendirikan Perserikatan Komunis Hindia (PKH) pada 23 Mei 1920, ketika pimpinan SI, H.O.S Tjokroaminoto dihadapkan dengan tuduhan korupsi –walaupun kemudian tak terbukti.

    Saat itu, pemimpin Central Sarekat Islam yaitu Agus Salim dan Soerjopranoto berusaha mendepak kaum komunis yang dinilai tidak sesuai dengan nilai keislaman. SI cabang Semarang di bawah pimpinan Semaun menjadi sasaran penertiban ini. Dikutip dari laman Historia, pertemuan pimpinan CSI digelar di Yogyakarta pada 30 September 1920 tanpa dihadiri ketua SI, H.O.S Tjokroaminoto yang harus menghadiri persidangan. Semaun pun tak hadir karena menghadiri Kongres Komunis Internasional di Moskow, Rusia.

    Selain membersihkan anasir Komunis di tubuh SI, rapat itu juga menghasilkan keputusan pemindahan SI pusat dari Surabaya ke Yogyakarta. Pada 24 Mei 1922, Semaun kembali dari Moskow ke Tanah Air, ia memualai kembali pergerakan di kalangan buruh. Puncak dari rangkaian aksi mogok tersebut terjadi pada Februari 1923. Aksi tersebut muncul akibat pemerintah Hindia Belanda melakukan penurunan gaji buruh. Aksi mogok para buruh kereta api yang tergabung dalam VSTP pun terjadi. Aksi mogok itu meledak di beberapa kota. 

    Tak hanya buruh kereta api. Polisi kolonial dari kalangan pribumi juga ikut melakukan aksi mogok. Dikutip dari surat kabar Kaoem Moeda edisi 2 Februari 1923 yang mengabarkan banyaknya polisi-polisi pribumi berpangkat rendah melakukan aksi mogok demi menuntut tunjangan mereka. Tindakan mogok massal diberbagai kota ini membuat pemerintah Hindia Belanda geram.

    Dalam pengasingan

    Imbasnya, pada 8 Mei 1923, Semaun ditangkap di rumahnya di Semarang. Mirisnya, penangkapan Semaun bertepatan dengan kelahiran putra keduanya, Axioma. Anak pertama Semaun diberi nama Logika Sudibyo. Setelah mengetahui Semaun tertangkap, mogok besar-besaran terjadi di seluruh pulau Jawa. Penangkapan Semaun diikuti pula dengan keputusan pemerintah Hindia Belanda membuangnya ke Timor. Tapi, keputusan berubah lebih berat. Semaun harus dibuang keluar dari wilayah Hindia Belanda.

    Semaun pun diasingkan ke Amsterdam pada September 1923. Namun, pengasingan ini malah menjadi semacam kekuatan bagi kaum kiri di Tanah Air karena Semaun diangkat menjadi perwakilan partai komunis di Eropa. Beberapa tahun kemudian, Semaun pindah ke Moskow. Oleh pemerintah Uni Soviet, Semaun dipercaya menjadi Ketua Badan Pembangunan Nasional wilayah Turkmenistan. Pada masa-masa awal kemerdekaan, dari Moskow, ia ikut mendukung pergerakan kemerdekaan Indonesia. 

    Semaun juga memulai siaran radio berbahasa Indonesia di sana. Ia bahkan mengajar bahasa Indonesia untuk sekolah-sekolah di Soviet. Semaun juga menikah dengan seorang wanita Soviet bernama Valentina Iwanowa. Mereka dianugerahi dua orang anak. Yang pertama, laki-laki bernama Rono Semaun. Sementara, yang kedua ada;ah wanita bernama Elena Semaun.

    Setelah Indonesia merdeka, hasrat Semaun untuk pulang ke Tanah Air membuncah. Namun, rencana kepulangannya sempat terhenti karena pemerintah Soviet takut Semaun membuka berbagai informasi penting yang membahayakan keamanan intelijen Soviet. 

    “Semaun meminta bantuan Sukarno ketika berkunjung kali pertama ke Moskow pada Agustus-September 1956. Sukarno lalu meneruskan permintaannya kepada Marsekal Barsilov, pemimpin tertinggi Partai Komunis Uni Soviet. Akhirnya, Semaun bisa pulang ke Indonesia pada 1957,” ditulis Bonni Triyana, sejarawan, dalam artikel Historia.

    Terus mengajar

    Sepulangnya ke Tanah Air, Semaun sempat mengajar mata kuliah ekonomi di Universitas Padjadjaran sejak 1961. Semaun juga mendapat gelar doktor honoris causa dari kampus tersebut. Di Unpad, Semaun mengajar hingga akhir hayatnya pada 7 April 1971. 

    Sepak terjang Semaun sejak era kolonialisme Belanda agak sulit dipahami dan diterima beberapa kalangan. Meski menentang keras pemerintah Hindia Belanda, pandangan negatif terhadap Semaun selalu muncul akibat label komunis yang melekat pada dirinya. 

    Dalam wacana sejarah resmi yang berkembang di Indonesia, siapapun yang anti terhadap kolonial Belanda, melawan dan memberontak terhadap Belanda, apa pun motifnya, akan dinobatkan sebagai Pahlawan. Di sini, sangat sulit untuk menjadikan tokoh Komunis di masa Hindia Belanda sebagai pahlawan karena narasi yang dibangun selama ini PKI adalah pengkhianat.

    Akan tetapi menyamaratakan apa yang dilakukan Semaun dan PKI pada masa Hindia Belanda dengan apa yang dilakukan PKI pada pasca kemerdekaan seperti 1948 dan 1965 merupakan anakronisme sejarah.

  • 5 Korban Innova Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto Jalani Perawatan di RS Sumberglagah

    5 Korban Innova Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto Jalani Perawatan di RS Sumberglagah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak lima korban selamat dari kecelakaan mobil Toyota Innova Reborn nopol L 1920 FB yang terjun ke jurang di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto, kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumberglagah. Sementara dua korban lainnya dinyatakan meninggal dunia.

    Kepala Seksi Pelayanan Medis (Kasi Yanmed), Rumah Sakit Sumberglagah, dr Praviko Rahmadho mengatakan seluruh korban telah berhasil diidentifikasi. Ketujuhnya merupakan wisatawan asal Kota Surabaya yang melakukan perjalanan dari Kota Batu hendak kembali ke Kota Surabaya.

    “Sementara korban ada tujuh orang, dua orang meninggal dunia. Kelima korban yang masih dirawat mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda, mulai dari cedera kepala hingga patah tulang,” ungkapnya, Minggu (5/10/2025).

    Pengemudi yakni Sudibyo (49) mengalami cedera kepala dan Eko Mardi Astuti (46) mengalami patah tulang kaki. Sementara tiga penumpang lainnya yakni Winarti (51) Endah (44) luka ringan dan Gusti Wiji Rahayu (56) mengalami luka ringan.

    Sejumlah relawan dan petugas mengevakuasi korban meninggal. [Foto : Misti/beritajatim.com]“Kelima korban selamat masih dalam pemantauan tim medis dan mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan masing-masing. Sementara dua korban meninggal dunia yakni Erawati dan Hesti Rahayu. Keduanya duduk di kursi tengah sebelah kiri dan tengah,” katanya.

    Pihak rumah sakit juga berkoordinasi dengan keluarga korban dan aparat kepolisian terkait penanganan lebih lanjut serta pemulangan dua jenazah ke Kota Surabaya. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) di jalur wisata Pacet-Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

    Sebuah mobil Toyota Innova Reborn nopol 1920 FB yang ditumpangi tujuh orang termasuk sopir terjun ke jurang sedalam 30-40 meter. Proses evakuasi melibatkan petugas gabungan dari BPBD, TNI-Polri, dan relawan ke Rumah Sakit Sumberglagah. [tin/but]