Tag: Sudarsono

  • Video Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK, Eks Kader PDIP: Kalau Praperadilan Ditolak, Monggo Ikuti Proses – Halaman all

    Video Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK, Eks Kader PDIP: Kalau Praperadilan Ditolak, Monggo Ikuti Proses – Halaman all

    Mantan kader PDI Perjuangan yang dipecat, Sudarsono mendesak Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk menaati proses hukum.

    Tayang: Selasa, 18 Februari 2025 09:03 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan kader PDI Perjuangan yang dipecat, Sudarsono mendesak Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk menaati proses hukum.

    Ditemui di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2), Sudarsono meminta Hasto agar tak mempermainkan nasib bangsa dan kondisi masyarakat.

    Menurut mantan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Kabupaten Pemalang ini, rakyat membutuhkan ketenangan.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sudarsono Desak Hasto Taati Proses Hukum, Sebut Rakyat Butuh Ketenangan: NKRI Tak Hanya Urus PDIP – Halaman all

    Sudarsono Desak Hasto Taati Proses Hukum, Sebut Rakyat Butuh Ketenangan: NKRI Tak Hanya Urus PDIP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Eks Politisi PDIP Harun Masiku pada hari ini, Senin (17/2/2025).

    Namun, Hasto mengajukan penundaan pemeriksaan kepada KPK, sehingga Hasto batal diperiksa KPK hari ini.

    Menanggapi hal tersebut, Mantan Kader PDIP Kabupaten Pemalang, Sudarsono ikut buka suara.

    Kader PDIP yang dipecat Hasto ini mendesak agar sang Sekjen tidak mempermainkan nasib bangsa dan rakyat.

    “Dan kebetulan saya dengar info dari teman-teman media, hari ini sebenarnya Hasto dipanggil, tapi nampaknya juga belum bisa datang lagi.”

    “Saya minta dengan hormat, Hasto jangan permainkan nasib bangsa dan kondisi masyarakat,” kata Sudarsono dilansir Kompas TV, Senin (17/2/2025).

    Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC Kabupaten Pemalang ini menegaskan bahwa rakyat ingin ketenangan.

    Sehingga Sudarsono mendesak Hasto untuk bisa menaati proses hukum yang ada.

    Karena menurut Sudarsono, NRI ini tak hanya mengurus kasus PDIP atau kasus Hasto saja, tapi juga banyak kasus lainnya.

    Untuk itu Sudarsono meminta agar Hasto bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya.

    “Kita rakyat dalam berbangsa dan bernegara ingin dalam kondisi sejuk. NKRI tercinta juga tidak hanya mengurus PDIP dan tidak hanya milik PDIP.”

    “Saudara Hasto mari taati proses hukum yang ada. Apa yang sudah anda perbuat silahkan anda pertanggungjawabkan,” terang Sudarsono.

    Terkait praperadilan, Sudarsono menilai setelah gugatan praperadilan Hasto tak diterima, maka sudah seharusnya Hasto tetap mengikuti proses hukum yang ada.

    Jika Hasto mengajukan gugatan praperadilan lagi terkait keabsahan status tersangkanya, Sudarsono menyebut itu hak Hasto.

    Namun Sudarsono kembali menekankan, ditengah kasus Hasto ini, ada masyarakat yang butuh ketenangan.

    “Kalau sidang praperadilan sudah ditolak, ya monggo ikuti proses selanjutnya. Kalau anda mau mengajukan lagi itu juga hak saudara, tetapi bangsa ini juga butuh ketenangan,” imbuh Sudarsono.

    Pimpinan KPK Sebut Praperadilan Harusnya Tak Jadi Dalih Hasto untuk Tidak Hadir Pemeriksaan Hari Ini

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, seharusnya tetap memenuhi panggilan penyidik hari ini, kendati sedang mengajukan praperadilan kedua.

    “Idealnya sebagai warga negara yang baik, beliau datang menghadiri panggilan penyidik,” kata Tanak kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

    Hasto sedianya dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan pada hari ini.

    Menurut Tanak, praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan seseorang.

    Kecuali ada penetapan hakim praperadilan yang menyatakan pemeriksaan harus ditunda.

    “Kalau menurut ketentuan hukum, adanya praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan, kecuali ada penetapan hakim praperadilan yang menyatakan agar pemeriksaan perkara yang dimohonkan praperadilan ditunda sampai dengan adanya putusan,” kata Tanak.

    Hasto Kristiyanto sebelumnya meminta KPK untuk menunda pemeriksaan pada hari ini, Senin (17/2/2025).

    Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya telah bersurat ke KPK terkait permintaan penundaan pemeriksaan.

    Sedianya Hasto dipanggil hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

    “Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tetapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Ronny dalam keterangannya, Senin (17/2/2025). 

    Gugatan Praperadilan Hasto Tak Diterima, Telah Ajukan Gugatan Kedua

    Dalam putusannya yang dibacakan dalam persidangan Kamis (13/2/2025), hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto, menyatakan gugatan praperadilan Hasto kabur dan tidak jelas. 

    Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam satu gugatan. 

    Ronny menyatakan, sehari setelah putusan tersebut atau Jumat (14/2/2025), tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan kembali ke PN Jaksel. 

    “Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali setelah tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan,” kata dia. 

    Ronny menekankan, upaya praperadilan kembali ini diajukan agar PN Jaksel memeriksa pokok gugatan. 

    “Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan,” sebutnya. 

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

    Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

     

  • Kader PDIP yang Dipecat Hasto Sujud Syukur di Depan Gedung KPK

    Kader PDIP yang Dipecat Hasto Sujud Syukur di Depan Gedung KPK

    loading…

    Mantan kader PDIP dari Pemalang, Sudarsono sujud syukur di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2025). FOTO/NUR KHABIBI

    JAKARTA – Mantan kader PDIP dari Pemalang, Sudarsono sujud syukur di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2025). Hal itu ia lakukan karena gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak diterima.

    “Pada kesempatan hari ini, saya datang ke KPK, saya ingin sujud syukur di depan Kantor KPK ini atas ditolaknya praperadilan yang kemarin diajukan oleh Hasto,” kata Sudarsono di lokasi.

    Dalam aksinya, ia juga membawa karangan bunga bertuliskan ‘mendukung KPK memproses hukum Hasto Kristianto’. Menurutnya, hal itu ia lakukan untuk menyambut pemeriksaan Hasto yang dijadwalkan hari ini.

    “Tapi nampaknya (Hasto) juga belum bisa datang lagi, ya saya harap dengan hormat Hasto jangan permainkan nasib bangsa dan kondisi masyarakat,” ujarnya.

    “Saudara Hasto, mari taati proses hukum yang ada, apa yang sudah anda perbuat, silakan anda pertanggungjawabkan, kalau sidang praperadilan sudah ditolak ya monggo ikuti proses selanjutnya,” sambungnya.

    Sudarsono mengaku, dirinya merupakan kader PDIP yang dipecat Hasto per Januari 2025. Ia mengungkapkan, alasannya dipecat dari kader partai berlambang banteng moncong putih itu karena mengkritik Hasto.

    “Apa yang saya kritisi adalah sebagai kader partai menurut saya selama ini atau 6 bulan terakhir ini banyak ocehan statement saudara Hasto yang tidak menguntungkan PDI Perjuangan,” ucapnya.

    (abd)

  • DAU Pendidikan Kota Banjar Akan Beralih ke Sistem Lelang, Wali Kota Terpilih Janji Evaluasi

    DAU Pendidikan Kota Banjar Akan Beralih ke Sistem Lelang, Wali Kota Terpilih Janji Evaluasi

    JABAR EKSPRES – Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Banjar untuk tahun 2025 yang mencapai Rp10 miliar akan mengalami perubahan signifikan dalam pengelolaannya.

    Rencananya, dana tersebut tidak akan lagi dikelola secara swakelola untuk keperluan renovasi ruang kelas dan pengadaan sarana prasarana (sarpras) di sekolah-sekolah.

    Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdik Kota Banjar, H. Kaswad baru-baru ini.

    Menurut H. Kaswad, dari total anggaran yang tersedia, hanya Rp7,5 miliar yang akan dialokasikan untuk program pendidikan formal dan nonformal.

    “Tahun ini, alokasi DAU untuk fisik seperti renovasi kelas akan dilakukan melalui sistem lelang. Ini berbeda dengan tahun 2024 yang masih menggunakan metode swakelola,” jelasnya.

    BACA JUGA: Karang Taruna Kota Banjar Terjebak Krisis Kepemimpinan, 3 Kecamatan Desak KLB

    Perubahan skema pengelolaan anggaran ini memicu berbagai pertanyaan, terutama mengenai transparansi dan efisiensi penggunaan dana.

    Wali Kota Banjar terpilih, H. Sudarsono, berkomitmen untuk meninjau ulang penyaluran DAU Disdik serta fokus pada perbaikan rapor pendidikan Kota Banjar yang dinilai masih memerlukan peningkatan.

    “Kami akan evaluasi titik lemahnya. Jika ada yang kurang, harus diperbaiki. Saya optimis perubahan signifikan bisa dicapai,” tegas Sudarsono.

    Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan dan akuntabilitas penggunaan dana menjadi prioritas utama pemerintahannya.

    Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Banjar sebelumnya telah menggelar rapat kerja yang membahas kinerja rapor pendidikan dan rencana alokasi DAU 2025.

    BACA JUGA: Tak Kunjung Cair, Kontingen Juara Porkot Banjar Menanti Janji Hadiah Rp25 Juta

    Ketua Komisi III DPRD Banjar, Cecep Dani Sufyan, menegaskan bahwa DAU harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak dan memprioritaskan sekolah-sekolah yang paling membutuhkan, baik dalam pendidikan formal maupun nonformal.

    “Jangan sampai anggaran terdistorsi hanya untuk proyek tertentu,” ujar Cecep.

    Rencana kebijakan yang beralih dari sistem swakelola ke lelang ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

    Sebagian pihak berpendapat bahwa sistem lelang berisiko memicu pemborosan anggaran, sementara yang lain meyakini bahwa metode ini lebih mudah diawasi dan dapat meningkatkan transparansi.

  • Kader PDIP Pemalang Dipecat usai Desak KPK Periksa Hasto, Ngaku Tak Menyesal – Halaman all

    Kader PDIP Pemalang Dipecat usai Desak KPK Periksa Hasto, Ngaku Tak Menyesal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sudarsono dipecat sebagai kader PDIP yang diduga akibat kritiknya ke partai dan langkahnya yang mendorong KPK agar segera memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.

    Sebelum dipecat, Sudarsono merupakan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC Kabupaten Pemalang.

    Kabar ini diketahui dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews pada Senin (10/2/2025).

    Sudarsono mengaku memperoleh surat pemecatan tersebut dari DPP PDIP pada Jumat (7/2/2025) yang diantarkan ke rumahnya oleh Satgas DPC PDIP Pemalang.

    Namun, saat itu, dia tidak menerima langsung surat pemecatan tersebut karena tengah ada urusan lain.

    “Alhamdulillah, kabar yang beredar itu benar adanya. Jadi, hari Jumat anggal 7 kemarin, di rumah saya Jalan Dieng Pemalang, ada petugas dari Satgas DPC yang datang mengantar surat.”

    “Cuma kebetulan saya ada aktivitas di luar. Surat itu diterima anak saya, terus anak saya membuka (surat pemecatan) di-WA, dan betul adanya saya menerima ‘surat cinta’ dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan,” katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews, dikutip pada Selasa (11/2/2025).

    Sudarsono menilai pemecatan oleh DPP PDIP kepada dirinya adalah konsekuensi dari kekritisannya terhadap internal partai berlambang banteng tersebut.

    Dia pun menegaskan tidak menyesali sikap kritis yang disampaikannya kepada Hasto terkait kasus yang menjeratnya.

    Bahkan, Sudarsono menerima dengan senang hati pemecatan oleh DPP PDIP tersebut.

    “Memang saya menyuarakan sebuah prinsip dan saya yakini benar. Jadi ya setelah menerima surat pemecatan atau surat cinta dari Dewan Pimpinan Pusat, ya saya terima dengan senang hati karena saya sudah sadar, sih,” tuturnya.

    Pasca kritik dan dorongannya ke KPK agar segera memeriksa Hasto, Sudarsono mengaku sudah dipanggil oleh DPC PDIP Pemalang hingga DPP PDIP untuk dimintai klarifikasi.

    Dia mengaku bahwa komentarnya terkait kasus yang menjerat Hasto adalah masukan demi kebaikan PDIP ke depannya.

    “Prinsipnya sama, memang kekeuh saya ya ini, ini saya yakini pendapat saya benar menurut saya untuk partai.”

    “Saya memberi masukkan, memberi kritikan untuk kebaikan dan perbaikan PDI Perjuangan menurut saya,” tegasnya.

    Sudarsono juga mengaku bangga meski kritikannya terhadap Hasto berujung pemecatan oleh DPP PDIP.

    Pasalnya, dia mengatakan pemecatan terhadapnya bukan karena tersandung kasus, tetapi dalam rangka mempertahnkan prinsipnya.

    “Bagi saya, meskipun bunyi surat tersebut dipecat dengan tidak hormat, tapi itu bagi saya dipecat dengan hormat. Mengapa? karena saya mempertahankan prinsip saya,” katanya.

    Tribunnews.com sudah menghubungi juru bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, untuk mengkonfirmasi terkait pemecatan terhadap Sudarsono.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.

    Sudarsono Sempat Kirim Surat ke KPK agar Hasto Segera Diperiksa

    Sebelumnya, Sudarsono mengaku menyurati KPK agar segera menindak Hasto setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.

    Dia mengungkapkan surat tersebut dikirimkannya pada 31 Desember 2024 lalu.

    “Ya, betul, kemarin tanggal 31, kami jauh-jauh dari Pemalang ke Kantor KPK di Jakarta ini yang pada intinya surat saya adalah saya menyampaikan kepada pimpinan KPK untuk kasus Pak Hasto ini yang justru berlarut-larut untuk bisa ditindaklanjuti seperti apa setelah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya dikutip dari program On Focus di YouTube Tribunnews.

    Sudarsono mengaku tidak setuju dengan narasi yang disampaikan elite PDIP bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK adalah politisasi dan kriminalisasi.

    Di sisi lain, sambungnya, jika Hasto memang merasa penetapan tersangka terhadapnya tidak cukup alat bukti, maka diharapkan menempuh jalur hukum lainnya.

    Kendati demikian, Sudarsono meminta, saat itu, agar Hasto bersikap kooperatif dan menghadapi proses hukum yang ada.

    “Sehingga saya sampaikan kemarin kepada pucuk pimpinan (KPK), kalau memang sekiranya ada hal-hal yang merugikan Mas Hasto, dan tentunya Mas Hasto juga akan melakukan langkah-langkah hukum karena celah hukum itu ada.”

    “Tapi lebih baik saat ini dihadapi bersama demi supremasi hukum dan tegaknya hukum,” tegas Sudarsono.

    Lebih lanjut, Sudarsono mengaku apa yang dilakukannya tidak mengatasnamakan PDIP tetapi pribadi.

    “Namun, juga tidak lepas saya sebagai kader partai. Sehingga, yang saya lakukan ini, sebagai rakyat Indonesia dan sebagai kader,” katanya.

    DPP PDIP Sempat Komentari Surat Sudarsono ke KPK

    Juru bicara PDIP, Guntur Romli sempat mengomentari terkait surat yang dilayangkan Sudarsono ke KPK yang berisi agar Hasto segera diperiksa.

    Guntur mengungkapkan Sudarsono mengirimkan surat atas nama pribadi dan tidak mengatasnamakan partai.

    Sehingga, dia enggan untuk menanggapinya secara lebih jauh.

    “Respons saya, tidak layak ditanggapi (langkah Sudarsono) karena seperti pengakuannya sendiri, dia mengirimkan surat atas nama pribadi bukan atas nama kader PDIP Perjuangan,” katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/1/2025).

    Guntur lantas menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK lantaran kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP dan bukan atas nama pribadi.

    Sehingga, menurutnya, apa yang dilakukan lembaga antirasuah adalah wujud kriminalisasi terhadap PDIP dan bukan kepada Hasto secara langsung.

    “Jadi ini kasus kriminalisasi bukan pada Saudara Hasto secara pribad, tapi karena tugas dia sebagai Sekjen.”

    “Karena itu, Saudara Sekjen mendapatkan pembelaan resmi dari partai dan kader,” jelasnya.

    Lalu ketika ditanya terkait langkah dari DPP PDIP terhadap Sudarsono, Guntur menegaskan itu adalah wewenang dari DPC.

    “Soal itu nanti urusan PAC atau DPC setempat. Nggak perlu ditanggapi DPP,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Porprov 2026: Persyaratan Ketat, Beberapa Cabang Olahraga Terancam Batal Tanding

    Porprov 2026: Persyaratan Ketat, Beberapa Cabang Olahraga Terancam Batal Tanding

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketua KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana bersama utusan dari lima KONI Semarang Raya (KONI Kota Salatiga, Semarang, KONI Kabupaten Semarang, Kendal dan Demak), selaku calon tuan rumah Porprov 2026 menggelar audiensi di Kantor KONI, Kamis (6/2/2025).

    Salah satu yang dibahas adalah, cabang Olahraga harus memiliki 12 Pengkot/Pengkab untuk dipertandingkan di Porprov Semarang Raya 2026.

    Peraturan itu masih harus didukung tentang masa aktif kepengurusannya minimal satu tahun sebelum digelarnya babak kualifikasi Porprov, April 2025.

    Dalam audiensi itu hadir di antaranya Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto, Subur Isnadi (KONI Kendal),  Yudo Astiko (Sekum KONI Demak),  Nur Syamsi (Wakil Ketua Umum KONI Kota Semarang),  dan Dody Prasetyo (Ketua KONI Kabupaten Semarang).

    Mereka diterima langsung oleh Bona Ventura yang didampingi Soedjatmiko dan Sudarsono (Waketum 2 dan 5), Ahmad Ris Ediyanto (Sekum), Ali Purnomo (Kabid Hukum) dan Darjo Soyat (Kabid Media – Humas).

    Bona menjelaskan, dalam Peraturan Ketua Umum KONI Jawa Tengah No 1 Tahun 2024 tentang Pekan Olahraga Provinsi, disebutkan pada Pasal 12, nomor 4: ‘’Cabang olahraga dapat dipertandingkan/dilombakan pada Porprov jika memiliki minimal 12 pengkot/pengab cabang olahraga, dan minimal 1 tahun aktif sebelum Pra-Porprov.’’

    Atas dasar itu, maka beberapa cabang olahraga di antaranya layar, kriket, kabadi dan paramotor kemungkinan besar tidak dapat dipertandingkan. 

    Namun salah satu ketua KONI, yakni Subur Isnadi (Kendal) meminta diskresi (keringanan) untuk cabang olahraga paramotor.

    ‘’Kebetulan ketua Pengprov paramotor warga Kendal. Kami meminta ada keringan agar tetap bisa dipertandingkan. Kami siap memenuhi 12 pengkot/pengkab,’’ katanya.

    Atas hal itu, Kabid Hukum KONI Jateng menyebutkan, tidak ada toleransi dalam pelaksanaan peraturan yang sudah menjadi ketetapan.

    “Jadi cabang olahraga yang tidak memenuhi syarat, tetap tidak bisa dipertandingkan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto selaku koordinator KONI-KONI Semarang Raya melaporkan persiapan yang telah dilakukannya.

    Lima KONI itu sudah berkoordinasi mulai dari perencanaan, pembagian venue dan cabang olahraga hingga upacara pembukaan dan penutupan.

    Dalam rancangannya, tampak Porprov 2026 akan menggelar 66 cabang. 

    ‘’Untuk itu, kami saling menawarkan untuk cabang olahraga apa saja. Dalam hal ini, kami harus salut dan hormat kepada KONI Kota Semarang karena tidak memilih. Katanya, ‘cabang yang tidak dipakai maka Semarang siap. Seperti turahan’. Ternyata, turahane luwih akeh,’’ ungkapnya.

    Dalam pemaparan disebutkan, Kendal akan menggelar 10 cabang olahraga, Salatiga (11), Kabupaten Semarang (11), Demak (6).

    ‘’Turahannya malah ada 28, diambil Kota Semarang,’’ katanya.

    Rancangan lain, pembukaan akan dilakukan di Kota Semarang dan penutupan di Kendal.

    ‘’Kami rencanakan pembukaan di Stadion Jatidiri Semarang,’’ kata Wakil Ketua KONI Kota Semarang Nur Syamsi.

    ‘’Bupati Kendal terpilih Ibu Tika meminta kepada kami agar Kendal bisa menyelenggarakan upacara penutupan,’’ kata Subur Isnadi. (*)

     

  • Komisi III Dukung Revitalisasi Alun-alun Banjar dan Mesjid Agung

    Komisi III Dukung Revitalisasi Alun-alun Banjar dan Mesjid Agung

    JABAR EKSPRES – Ketua Komisi lll DPRD Banjar, Cecep Dani Sufyan mengapresiasi langkah Pemkot Banjar, dalam hal ini Wali Kota Banjar terpilih, Sudarsono, yang berencana akan melakukan rehabilitasi Masjid Agung dan revitalisasi Alun-alun Kota Banjar dari Anggaran Provinsi Jawa Barat.

    “Rencana penataan dan pengembangan wajah Kota Banjar merupakan langkah maju yang sangat positif. Sejak periode sebelumnya, kami telah memberikan berbagai masukan terkait pengelolaan aset dan penampilan kota. Harapan kami adalah agar semua pihak terkait, termasuk yayasan, para sesepuh pendiri masjid, serta wakif atau pihak yang memberikan hibah tanah, dilibatkan dalam proses ini,” kata Cecep, melalui pesan tertulis kepada Jabar Ekspres, Kamis (6/2/2025).

    Menurut dia, keterkaitan sejumlah pihak dalam hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa di masa depan, terutama terkait kepemilikan aset, seperti yang kabarnya terjadi pada sebagian tanah Masjid Agung yang dimiliki oleh salah satu ormas atau individu.

    “Penting bagi kita untuk menyelesaikan masalah ini agar penataan aset dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Penataan merupakan kewajiban pemerintah kota, baik dalam hal pengelolaan aset maupun proses pembangunan. Kami berharap alun-alun dapat berfungsi sebagai wadah yang mendukung pencarian mata pencaharian masyarakat kota. Oleh karena itu, regulasi dan tatanan yang ada perlu diperbaiki agar baik pedagang maupun wisatawan dapat merasa nyaman,” ungkapnya.

    BACA JUGA:Masjid Agung dan Alun-Alun Banjar akan Dipercantik, Sudarsono: Kita Selesaikan Dulu Persoalan Asetnya 

    Masjid Agung Kota Banjar tidak hanya sekadar bangunan, melainkan juga merupakan simbol budaya dan keberagaman masyarakat. Pengelolaan masjid harus mencerminkan keragaman yang ada, sehingga setiap lapisan masyarakat merasa bahwa Masjid Agung adalah milik bersama yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara kolektif. Tempat ini harus berfungsi sebagai sarana untuk mempersatukan seluruh keberagaman yang ada di masyarakat.

    “Kita dapat membangun pola hubungan yang lebih harmonis melalui masjid. Selain itu, aset lainnya seperti PUSDAI, taman-taman kota, dan desa juga perlu ditata ulang. Semua ini merupakan bagian dari wajah dan ukuran budaya masyarakat yang harus diperhatikan,” tambahnya.

  • Erick Thohir Tunjuk Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Dewas Bulog

    Erick Thohir Tunjuk Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Dewas Bulog

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog.

    Hal tersebut disampaikan Perum Bulog melalui platform Instagram resminya @perum.bulog pada Kamis (6/2/2025). Dalam unggahannya, Perum Bulog menyampaikan selamat bertugas kepada Sudaryono sebagai Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog.

    “Kami juga menyampaikan selamat bertugas kepada Bapak Sudaryono sebagai Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (6/2/2025).

    Posisi Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog sebelumnya dijabat oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sejak 1 Desember 2023. Dengan demikian, Arief per hari ini tak lagi menjabat sebagai Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog.

    Selain merombak posisi Kepala Dewan Pengawas, Erik juga mengangkat Prihasto Setyanto sebagai Direktur Pengadaan Perum Bulog.

    Prihasto sendiri berasal dari lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Pertanian. Dia juga sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Hortikultura.

    Adapun, posisi Direktur Pengadaan sebelumnya dijabat oleh Awaludin Iqbal sejak 24 Januari 2025. 

    “Semoga amanah baru ini membawa Bulog semakin kokoh dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” demikian bunyi unggahan tersebut.

    Pada Januari 2025, Erick juga sempat melakukan perombakan di tubuh BUMN Pangan itu. Tepatnya pada 24 Januari 2025, Erick mengangkat Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Awaludin Iqbal sebagai Direktur Pengadaan, dan Sudarsono Hardjosoekarto sebagai Direktur SDM dan Umum. 

  • Miris, Anggaran Pariwisata Kota Banjar Tahun 2025 Hanya Rp38 Juta

    Miris, Anggaran Pariwisata Kota Banjar Tahun 2025 Hanya Rp38 Juta

    JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Banjar, Dedi Suardi, mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk sektor pariwisata pada tahun 2025 ini hanya sebesar Rp38 juta.

    Jumlah ini, yang terbilang sangat minim, jelas tidak memadai untuk mendukung berbagai kegiatan dan pengembangan potensi pariwisata yang ada di daerah ini.

    “Ini dampak dari kondisi anggaran kita (Kota Banjar, Red). Kami mengusulkan lebih dari itu, hanya saja karena APBD-nya terbatas, akhirnya kita hanya bisa memploting ke Bidang Pariwisata sejumlah itu,” kata Dedi Suardi, Rabu (5/2).

    Sebagai gambaran, anggaran yang dialokasikan untuk pariwisata seharusnya mencakup berbagai aspek, mulai dari promosi destinasi wisata, penyelenggaraan event, hingga pengembangan infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata.

    Dengan hanya Rp38 juta, hampir tidak mungkin untuk melaksanakan program-program yang dapat menarik wisatawan dan meningkatkan kunjungan ke Kota Banjar.

    “Sebagai contoh, untuk menggelar sebuah festival budaya yang melibatkan masyarakat setempat dan menampilkan kekayaan seni dan budaya lokal, dibutuhkan anggaran yang jauh lebih besar. Festival semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai daya tarik wisata, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat identitas budaya daerah,” kata dia.

    BACA JUGA: Ratusan Petani Penggarap Lahan PTPN Batulawang Demo ke Gedung DPRD Banjar

    Lebih lanjut, Dedi Suardi menyoroti bahwa situasi serupa juga terjadi pada penganggaran tahun lalu. Banyak kegiatan yang diusulkan tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

    Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya masalah sesaat, tetapi merupakan tantangan yang berkelanjutan bagi pengembangan pariwisata di Kota Banjar.

    “Dengan kata lain, jika kondisi ini terus berlanjut, potensi wisata yang ada di Kota Banjar, yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan dan lapangan kerja, akan tetap terabaikan,” jelasnya.

    Dedi Suardi berharap agar ke depan ada perubahan atau penambahan anggaran yang proporsional. Upaya dari Wali Kota Banjar terpilih, H Sudarsono, juga sudah dilakukan dengan mengusulkan bantuan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Ini merupakan langkah yang penting, mengingat dukungan dari pemerintah provinsi dapat memberikan suntikan dana yang sangat dibutuhkan untuk memajukan sektor pariwisata lokal.

  • PBNU dukung optimalisasi hilirisasi sawit melalui peremajaan sawit rakyat

    PBNU dukung optimalisasi hilirisasi sawit melalui peremajaan sawit rakyat

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    PBNU dukung optimalisasi hilirisasi sawit melalui peremajaan sawit rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 18:45 WIB

    Elshinta.com – Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PBNU) mendukung optimalisasi hilirisasi sawit. Lewat Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU, PBNU berharap dengan memperkuat ekonomi kelapa sawit akan mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia.

    “Tentu kami sangat berkepentingan untuk menjadi bagian dalam program pemerintah untuk hilirisasi”, kata Sekretaris LPP PBNU Tri Candra Aprianto, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Memperkuat Ekonomi Kelapa Sawit untuk kemandirian ekonomi Indonesia”, di Jakarta, Selasa (04/02).

    FGD yang merupakan rangkaian Harlah NU ke-102, FGD yang diselenggrakan  menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan pada Presiden Prabowo Subianto ketika hadir dalam acara puncak di Istora Senayan pada 05 Februari 2025. 

    “LPPNU sangat konsern terhadap agenda hilirisasi sawit, karena lebih dari 67% lahan sawit mandiri dimiliki oleh warga Nahdliyin. Tentu kami sangat berkepentingan untuk menjadi bagian dalam program pemerintah untuk hilirisasi”, tambahnya.

    Lebih lanjut, Candra yang juga Dewan Pakar Asosiasi Petani Kelapa Sawit seluruh Indonesia (APKASINDO) menyampaikan bahwa dibutuhkan strategi dan kolaborasi bersama, tidak hanya petani, pengusaha kelapa sawit tapi juga para praktisi dan akademisi.. “Saya kira ini juga momentum, bagi Indonesia apalagi sekarang Indonesia menang di WTO atas gugatan kampanye negative Uni Eropa. Kita harus merespon perjalanan presiden ke luar negeri juga tidak lepas bicara soal Sawit. Oleh karenanya LPPNU bersama petani mandiri yang selama ini menjadi binaan harus mendapatkan benefit terhadap industry kelapa sawit,” paparnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Martono menyebut Industri Sawit dapat berkembang jika mendapatkan dukungan kuat dari seluruh stakeholder. Dengan memberikan regulasi yang memudahkan industri sawit, kepastian lahan dan produksi hasil perkembunan berkembang di Indonesia.

    ”Selama ini dalam berusaha, sering kali kita mendapatkan kampanye hitam, untungnya kita sudah berhasil membuktikan bahwa sawit kita tidak bermasalah” sebutrnya. 

    Edi juga berpandangan bahwa Pengusaha Sawit berharap Pemerintah meningkatkan eksport CPO dibanding kan tahun tahun sebelumnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan volume ekspor CPO Indonesia pada 2024 menyentuh 21,6 juta ton. Volume ekspor tersebut turun 17,33% dibandingkan pada 2023. Begitu pula secara nilai, ekspor CPO anjlok 11,78% menjadi US$20,01 miliar atau setara dengan Rp325,8 triliun pada 2024 (kurs Rp16.280/US$).

    “Penurunan ini sering dikaitkan dengan agenda hilirasasi dalam kerangka ketahanan energi, padahal lebih selain menurunnya permintaan, sebenarnya lebih kepada menurunnya produksi sawit. Kita sangat mendukung adanya energi biodiesel sebagaimana telah dicanangkan oleh pemerintah. Jadi perlu optimalisasi potensi sawit Dimana masih banyak yang belum terkelola dengan baik termasuk oleh petani mandiri. Oleh karenanya penting untuk pemerintah memberikan perhatian kepada Peremajaan Sawit Rakyat”, tandasnya

    Menurut data pemerintah, program Peremajaan Sawit Rakyat tahun 2025 ini akan direalisasikan 180 ribu Ha melalui Dinas, dan 20ribu Ha melalui kemitraan dengan Perusahaan Sawit di Indonesia.

    FGD yang dilakukan di Hotel Sahid, juga hadir sebagai pemantik, Guru Besar IPB Prof Dr. Ir Sudarsono MSc, Ketua PBNU KH Miftah Faqih dan Sekjen APKASINDO.

    Sumber : Elshinta.Com