Tag: Sudarsono

  • Buntut Pakai Minyak Babi, Pemilik Warung Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polresta Solo

    Buntut Pakai Minyak Babi, Pemilik Warung Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polresta Solo

    GELORA.CO –  Polemik dari Warung Ayam Goreng Widuran semakin memanas usai mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan penutupan sementara.

    Kini ada warga Kota Solo yang mulai mengadukan terkait polemik tersebut ke kepolisian.

    Mochammad Burhanuddin mendatangi Mapolresta Solo ditemani sejumlah pihak dari berbagai organisasi Islam untuk melakukan pengaduan ke pihak berwenang terkait adanya polemik bahan baku non halal yang digunakan oleh Warung Ayam Goreng Widuran.

    Burhanuddin menerangkan aduan masyarakat ini merupakan bentuk perhatian dirinya sebagai salah satu warga Kota Surakarta agar tidak lagi terjadi insiden serupa kedepannya yang merugikan umat muslim.

    “Kami mempunyai beban moral dan perihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum,” ungkap Burhanuddin saat ditemui usai melakukan aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Solo, Senin (26/5/2025).

    Burhanuddin mengungkapkan bahwa penutupan informasi terkait bahan baku nonhalal yang digunakan oleh pengelola Warung Ayam Goreng Widuran tersebut merupakan pelanggaran hukum.

    “Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar jaminan produk halal serta perlindungan konsumen,” lanjutnya.

    Burhan dalam aduan masyarakat ini juga melampirkan sejumlah print berita online mengenai vitalnya Warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan baku non halal sebagai lampiran.

    Sementara itu, Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang mendampingi Burhanuddin, Endro Sudarsono menerangkan bahwa pihaknya akan membuka posko aduan bagi masyarakat yang merasa tertipu atas apa yang dilakukan oleh pengelola warung makan.

    “Kami sepakat dengan beberapa elemen akan membuat posko pengaduan untuk melindungi korban-korban yang sebelumnya,” pungkanya.

  • Empat Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar Serius Akibat Ledakan Tabung Gas Elpiji

    Empat Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar Serius Akibat Ledakan Tabung Gas Elpiji

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Empat warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka bakar serius setelah terjadi ledakan tabung gas elpiji di sebuah warung makan, Senin malam (19/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di dapur warung milik Kiswanto (68), warga RT 017 RW 003, saat aktivitas memasak tengah berlangsung.

    Kapolsek Kapas, AKP Sudarsono menjelaskan, insiden bermula ketika Yaenah (66), juru masak di warung tersebut, mendapati regulator salah satu dari tiga kompor gas mengalami kerusakan. Ia kemudian meminta bantuan Suwondo (56) untuk memperbaikinya.

    “Yaenah kemudian meminta bantuan Suwondo untuk memperbaiki regulator tersebut. Saat proses perbaikan berlangsung, dua kompor lain masih dalam kondisi menyala untuk memasak lontong dan kare ayam,” ungkap AKP Sudarsono.

    Diduga terjadi kebocoran gas yang langsung memicu percikan api. Suwondo sempat mencoba menyelamatkan tabung dengan membawanya ke kamar mandi, namun api malah menyambar lebih cepat dan membakar seisi dapur serta kamar mandi.

    Empat orang yang berada di dalam rumah saat kejadian turut menjadi korban: Kiswanto, Yaenah, Suwondo, dan Jesi Intan Yuliantika (25). Jesi berhasil menyelamatkan diri dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sebelum petugas tiba di lokasi.

    Seluruh korban langsung dibawa ke Puskesmas Tanjungharjo sebelum dirujuk ke RSUD Bojonegoro untuk penanganan intensif. Berikut kondisi terkini para korban:

    Suwondo mengalami luka bakar grade dua dengan luas luka sekitar 36 persen di seluruh tubuh.
    Yaenah menderita luka bakar pada kaki, tangan, wajah, dan rambut, dengan persentase luka sekitar 23 persen.
    Kiswanto mengalami luka bakar di kaki dan tangan dengan total luka sekitar 13,5 persen.
    Jesi Intan Yuliantika mengalami luka bakar pada kedua kaki.

    [lus/beq]

  • Drama Mencekam di Hutan Mojokerto: Korban Perampokan Jalan Kaki 1 Km Cari Pertolongan

    Drama Mencekam di Hutan Mojokerto: Korban Perampokan Jalan Kaki 1 Km Cari Pertolongan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang perempuan menjadi korban perampokan dan dibuang di kawasan hutan Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Korban diketahui sebelumnya dibawa dari Surabaya oleh pelaku, sebelum akhirnya diturunkan secara paksa di area hutan dalam kondisi tanpa alat komunikasi.

    Korban diketahui atas nama Suwita Ningsih (36) warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Korban bersama pelaku dari Surabaya dan diturunkan di kawasan hutan Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dengan kondisi luka serius pada bagian kepala. Barang berharga milik korban dibawa pelaku.

    Di tengah gelap malam, korban berjalan kaki di jalan setapak sejauh kurang lebih 1 kilometer sebelum akhirnya meminta pertolongan warga. Warga yang mengetahui hal tersebut langsung menolong korban dan melaporkan ke pihak perangkat desa dan Polsek Dawarblandong.

    Salah satu warga Desa Suru, Sudarsono mengatakan, jika korban ditemukan dalam kondisi bingung dan ketakutan saat mengetuk pintu rumah warga untuk meminta pertolongan. “Iya betul. Tadi malam sekitar jam 21.30 WIB, ada perempuan datang ke sini, jatuh kemudian minta tolong sama tuan rumah,” ungkapnya.

    Korban datang dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala, bagian depan dan belakang. Korban sebelumnya berjalan kaki melalui jalan setapak sebelum akhirnya meminta pertolongan warga sekitar. Pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak perangkat desa dan menyerahkan korban.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, setelah menerima laporan dari Perangkat Desa Suru tersebut, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Masih lidik,” tegasnya. [tin/kun]

  • Sosok Kepsek yang Lecehkan 20 Murid SD di Sukoharjo, Dikenal Santun tapi Ternyata Cuma Modus – Halaman all

    Sosok Kepsek yang Lecehkan 20 Murid SD di Sukoharjo, Dikenal Santun tapi Ternyata Cuma Modus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala sekolah (Kepsek) di Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) bernama Dendi Irwandi alias DI (36) dipecat karena melecehkan murid-muridnya.

    DI adalah kepsek lembaga pendidikan setingkat sekolah dasar Kuttab Al Faruq yang kini terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Sosok DI dikenal sebagai pribadi yang lemah lembut dan santun terhadap anak-anak.

    Namun, semua itu hanyalah topeng untuk menutupi niat jahat dari dalam diri DI.

    Menurut Pengurus Kuttab Al Faruq, M. Syafi’i Al Hafidz, DI selama ini tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.

    “Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo,” kata Syafi’i saat ditemui, Senin (28/4/2025), dilansir TribunSolo.com.

    Syafi’i mengatakan bahwa selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap siswa-siswinya dan berperilaku santun.

    “Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya. Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali,” ungkapnya.

    Pihak Kuttab Al Faruq mengaku terpukul atas kasus ini dan mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku agar para korban mendapatkan keadilan.

    Dipecat

    Pendamping hukum Kuttab Al Faruq, Endro Sudarsono, menjelaskan bahwa pemecatan terhadap DI dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

    “Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka. Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku,” ujar Endro, Senin.

    Keesokan harinya, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    Modus

    Diketahui bahwa puluhan korban pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan formal berbasis islam ini merupakan anak laki-laki. 

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung menyebutkan bahwa kasus pelecehan seksual ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

    Dikatakan Lanang bahwa awalnya hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan pelecehan tersebut.

    Tetapi berkembang banyak dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. 

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” ujar Lanang saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (25/4/2025).

    Lanang mengungkapkan bahwa peristiwanya sudah terjadi sejak tiga tahun silam. 

    Dimana, lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah. Tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan,” beber Lanang.

    Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” sambungnya.

    Ditangkap

    Sementara itu, DI kini telah ditangkap polisi pada awal April 2025 setelah menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI  pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Atas perbuatan bejatnya, DI dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok DI, Pelaku Pelecehan Puluhan Siswa SD di Sukoharjo: Kepsek yang Dikenal Lembut Sopan Santun

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Nasib Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Muridnya: Dipecat Tidak Hormat – Halaman all

    Nasib Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Muridnya: Dipecat Tidak Hormat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, melecehkan 20 muridnya.

    Setelah terbukti melakukan perbuatan tersebut, DI langsung dipecat.

    Pendamping hukum pihak sekolah, Endro Sudarsono mengatakan, pemecatan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

    “Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka.” 

    “Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku,” ujar Endro, dilansir Tribun Solo, Senin (28/4/2025).

    Endro menyebut, pada esok harinya, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    “Kami juga menyiapkan dokumen pendukung seperti rekaman CCTV, identitas, serta berkoordinasi dengan pihak RSJD Kentingan untuk mendapatkan keterangan psikologis resmi korban, sebagaimana yang disarankan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

    Setelah laporan resmi dilakukan dan semua bukti dilengkapi, DI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian di Sukoharjo.

    Gelagat Pelaku

    Pengurus sekolah, M. Syafi’i Al Hafidz menyatakan, selama ini DI tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.

    “Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo,” ungkap Syafi’i.

    Syafi’i menjelaskan, selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap murid-muridnya dan berperilaku santun.

    “Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya.” 

    “Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual tersangka DI.

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

    “Pelaku bernama Dendi Irwandi (36). Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut,” kata Lanang saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

    Awalnya, hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan kabar tersebut.

    Kemudian, makin banyak yang datang dan menyampaikan hal serupa. 

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” terangnya. 

    Lebih lanjut, Lanang menjelaskan peristiwa itu sudah terjadi sejak tiga tahun silam. 

    Dimana lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah. Tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan.” 

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” terang Lanang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo Dipecat Tak Hormat, Terbukti Lakukan Pelecehan Puluhan Siswa SD.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Wali Kota Banjar Pastikan Program Kartu Berdaya Terealisasi Tahun Ini

    Wali Kota Banjar Pastikan Program Kartu Berdaya Terealisasi Tahun Ini

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Banjar Sudarsono memastikan Program Kartu Berdaya, salah satu janji kampanye Pilkada 2024 bersama Wakil Wali Kota Supriana, akan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun perubahan tahun 2025.

    Komitmen ini disampaikan Sudarsono melalui pesan tertulis kepada Jabar Ekspres, Minggu (20/4/2025), sebagai upaya menepis kritik atas lambatnya implementasi program tersebut.

    “Program Kartu Berdaya akan kami anggarkan di APBD 2025. Pendataan penerima akan dilakukan melalui koordinasi dengan seluruh lurah dan kades,” tegas Sudarsono.

    BACA JUGA: Motif Asmara Dibalik Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Ciamis

    Program ini ditujukan bagi warga pra-sejahtera dengan empat fokus bantuan: (1) pendidikan (seragam sekolah SD/SMP dan beasiswa pelajar berprestasi), (2) modal usaha mikro UMKM, (3) bantuan untuk yatim, jompo, dan dhuafa, serta (4) dukungan bagi keluarga miskin ekstrem.

    Bantuan akan disalurkan melalui dinas terkait setelah diverifikasi oleh pemerintah desa/kelurahan. Sudarsono menegaskan, penerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Baznas tidak akan bisa mengakses Kartu Berdaya.

    “Prioritas bagi yang belum menerima bantuan mana pun,” ujarnya.

    Meski dianggarkan tahun ini, realisasi program masih terkendala tahap sosialisasi. Sudarsono mengakui belum mengeluarkan instruksi resmi kepada lurah dan kades. Rapat koordinasi rencananya baru digelar Senin (21/4/2025) untuk membahas arahan teknis pendataan.

    “Setiap Kartu Keluarga (KK) akan didata program yang diusulkan ke Pemkot selama lima tahun,” tambahnya.

    BACA JUGA: Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Ciamis Diringkus Polisi!

    Sudarsono menjanjikan kejelasan pascarapat dengan para lurah dan kades pekan depan. “Kami pastikan semua tahapan berjalan sesuai target,” tandasnya.

    Lurah Hegarsari Kecamatan Pataruman, Angga Tri Permana, mengambil langkah antisipatif dengan mengumpulkan data penerima Kartu Berdaya. Langkah ini diambil setelah banyak keluhan warga yang belum terjawab.

    “Dengan izin camat, kami mulai pendataan sambil menunggu kepastian Pemkot,” jelas Angga.

    Inisiatif Angga mendapat apresiasi warga, sekaligus membuka angin segar bagi calon penerima manfaat untuk segera mendapat bantuan.

    “Harapan masyarakat jelas, Kartu Berdaya jangan hanya jadi wacana. Bantuan ini penting untuk yang benar-benar membutuhkan,” ujar Sandi, salah seorang warga di Desa Balokang Kecamatan Banjar. (CEP)

  • Luhut Klaim Jokowi Tak Pernah Langgar Konstitusi, Sudarsono Saidi: Ucapanmu Tak Bisa Dipercaya

    Luhut Klaim Jokowi Tak Pernah Langgar Konstitusi, Sudarsono Saidi: Ucapanmu Tak Bisa Dipercaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Sudarsono Saidi menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut Jokowi tidak pernah melanggar konstitusi.

    Sudarsono dengan tegas meragukan kredibilitas pernyataan tersebut dan menanggapinya dengan kritik tajam.

    “Emang yang percaya omonganmu siapa?,” kata Sudarsono di X @saidi_sudarsono (1/4/2025).

    Meskipun Luhut dikenal sebagai orang yang lama bersama Jokowi, namun Sudarsono dan banyak pihak menegaskan tidak bisa percaya dengan klaim Luhut.

    “Mau kau saksi hidup atau sudah mati, ucapanmu tak bisa dipercaya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa dirinya adalah saksi hidup bahwa Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, tidak pernah melanggar konstitusi.

    Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai isu pelanggaran konstitusi yang dimaksud.

    “Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya saksi hidup,” ujar Luhut, kemarin.

    Sebagai mantan prajurit, Luhut mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi selama masa jabatannya.

    “Dan sebagai tentara, saya tidak melihat ada pelanggaran-pelanggaran secara konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo waktu itu. Tidak saya lihat. Jadi siapapun yang bisa anu, saya bisa saksi hidup,” tambahnya.

    Selain membahas soal konstitusi, Luhut juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya sopan santun, terutama setelah berakhirnya bulan Ramadhan.

    “Tapi saya hanya titip satu di bulan Ramadhan ini yang selesai hari ini. Kita semua supaya memelihara budaya santunnya, ramah-tamahnya Indonesia,” ucapnya.

  • Luhut Klaim Jokowi Tak Pernah Langgar Konstitusi, Sudarsono Saidi: Ucapanmu Tak Bisa Dipercaya

    Luhut Klaim Jokowi Tak Pernah Langgar Konstitusi, Sudarsono Saidi: Ucapanmu Tak Bisa Dipercaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Sudarsono Saidi menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut Jokowi tidak pernah melanggar konstitusi.

    Sudarsono dengan tegas meragukan kredibilitas pernyataan tersebut dan menanggapinya dengan kritik tajam.

    “Emang yang percaya omonganmu siapa?,” kata Sudarsono di X @saidi_sudarsono (1/4/2025).

    Meskipun Luhut dikenal sebagai orang yang lama bersama Jokowi, namun Sudarsono dan banyak pihak menegaskan tidak bisa percaya dengan klaim Luhut.

    “Mau kau saksi hidup atau sudah mati, ucapanmu tak bisa dipercaya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa dirinya adalah saksi hidup bahwa Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, tidak pernah melanggar konstitusi.

    Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai isu pelanggaran konstitusi yang dimaksud.

    “Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya saksi hidup,” ujar Luhut, kemarin.

    Sebagai mantan prajurit, Luhut mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi selama masa jabatannya.

    “Dan sebagai tentara, saya tidak melihat ada pelanggaran-pelanggaran secara konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo waktu itu. Tidak saya lihat. Jadi siapapun yang bisa anu, saya bisa saksi hidup,” tambahnya.

    Selain membahas soal konstitusi, Luhut juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya sopan santun, terutama setelah berakhirnya bulan Ramadhan.

    “Tapi saya hanya titip satu di bulan Ramadhan ini yang selesai hari ini. Kita semua supaya memelihara budaya santunnya, ramah-tamahnya Indonesia,” ucapnya.

  • Inilah 5 Daerah Penghasil Talenta Sepak Bola Indonesia

    Inilah 5 Daerah Penghasil Talenta Sepak Bola Indonesia

    Liputan6.com, Yogyakarta – Sepak bola Indonesia terus menunjukkan perkembangannya dengan munculnya pemain muda berbakat di berbagai level kompetisi. Dari akademi sepakbola hingga kompetisi internasional, pemain-pemain Indonesia mulai menunjukkan kualitas yang patut diperhitungkan.

    Talenta muda seperti Marselino Ferdinan, Witan Sulaeman, dan Hokky Caraka telah menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki potensi untuk bersaing di kancah sepak bola Asia. Mengutip dari berbagai sumber, berikut lima daerah penghasil talenta sepakbola Indonesia:

    1. Maluku

    Nama-nama seperti Rochy Putiray, Ricardo Salampessy, Elly Idris, Abduh Lestaluhu, Ramdani Lestaluhu, dan Zulham Zamrun punya dua kesamaan. Mereka semua pemain sepak bola berbakat, dan mereka semua berasal dari Maluku.

    Provinsi ini telah lama dikenal sebagai penghasil pemain-pemain berkualitas yang berhasil menembus level nasional bahkan internasional. Bahkan, ada satu desa di Maluku yang dijuluki Kampung Sepak Bola karena konsisten melahirkan bakat-bakat baru, yaitu Desa Tulehu.

    2. Papua

    Indonesia patut berbangga memiliki Papua sebagai salah satu penyumbang utama pemain sepak bola berkualitas. Nama-nama seperti Boaz Solossa, Patrich Wanggai, Titus Bonai, Elie Aiboy, Erol Iba, Cristian Warobay, hingga Jack Komboy telah membuktikan bahwa tanah Papua melahirkan pemain-pemain berbakat.

    Berbeda dengan Maluku yang baru memiliki wakil di Liga 1 belakangan ini, Papua telah lama konsisten memiliki perwakilan di kasta tertinggi persepakbolaan nasional. Kekuatan sepak bola Papua tidak lepas dari tradisi bermain bola yang telah mengakar kuat di masyarakat.

    Anak-anak Papua tumbuh dengan sepak bola sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mereka mengembangkan teknik dasar yang baik secara alami melalui permainan di lapangan-lapangan sederhana.

    3. Sulawesi Selatan

    Sulawesi Selatan memiliki akar sepak bola yang sangat dalam. Hal ini dibuktikan dengan eksistensi PSM Makassar yang telah berdiri sejak era kolonial tahun 1915.

    Warisan sepak bola ini melahirkan generasi demi generasi pemain berkualitas. Dari legenda seperti Ramang yang dijuluki si kuda terbang di era perserikatan 1950-an, hingga Maulwi Saelan yang juga ikon sepak bola nasional.

    Era modern menyaksikan kelahiran bintang-bintang seperti Hamka Hamzah, Syamsidar, Zulkifli Syukur, dan Isnan Ali yang mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Kini, Asnawi Mangkualam Bahar menjadi kebanggaan baru sebagai pemain Indonesia pertama yang berlaga di liga profesional Korea Selatan.

    4. Jawa Timur

    Jawa Timur memiliki tempat khusus dalam sejarah sepak bola Indonesia. Fakta menarik mencatat bahwa kapten tim Hindia Belanda di Piala Dunia 1938, Achmad Nawir, berasal dari provinsi ini.

    Tradisi melahirkan pemain berkualitas ini terus berlanjut dari masa ke masa, dengan sederet nama seperti Widodo C. Putro (legenda Persebaya), Budi Sudarsono (pemain nasional era 2000-an), hingga Hendro Kartiko (kiper andalan timnas).

    Di era modern, Jawa Timur tetap konsisten menghasilkan talenta kelas atas. Andik Vermansyah menjadi salah satu pemain paling teknis di masanya, Evan Dimas sempat menjadi tulang punggung timnas U-23, sementara Hariono dikenal sebagai gelandang bertahan yang tangguh.

    5. Jawa Barat

    Jawa Barat telah lama membuktikan diri sebagai salah satu pusat sepak bola terpenting di Indonesia. Hal ini ditandai dengan kesuksesan Persib Bandung sebagai juara Liga Indonesia 1995 dengan skuad penuh pemain lokal Jabar.

    Provinsi ini secara konsisten melahirkan pemain-pemain bintang seperti Adjat Sudrajat (bek tangguh era 90-an), Robby Darwis (gelandang kreatif), Djajang Nurdjaman (striker legendaris), hingga generasi berikutnya seperti Eka Ramdani dan Atep yang menjadi andalan timnas.

    Salah satu daerah yang terkenal sebagai penghasil bakat sepak bola di Jabar adalah Cikajang. Kecamatan di Garut ini telah melahirkan pemain-pemain berkualitas seperti Adeng Hudaya (kiper Persib era 80-an), Yandi Sofyan (bek Persib), dan Zaenal Arif (gelandang).

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Habis UU TNI, Terbitlah RUU Polri

    Habis UU TNI, Terbitlah RUU Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Sudarsono Saidi ikut bersuara terkait kondisi politik dan kebijakan yang diambil pemerintah belakangan ini.

    Ia mengibaratkan langkah-langkah pemerintah dan DPR seperti mengobati sakit perut dengan obat sakit kepala.

    “Dibilang salah, ngeyel. Yang kasih saran digebuki alat negara,” ujar Sudarsono di X @saidi_sudarsono (24/3/2025).

    Dikatakan Sudarsono, masalah utama bangsa ini adalah korupsi, yang seharusnya ditangani dengan undang-undang perampasan aset dan kebijakan yang bertujuan memiskinkan koruptor.

    “Masalah bangsa ini korupsi. Yang dibutuhkan UU perampasan aset koruptor dan upaya memiskinkan koruptor,” cetusnya.

    Sudarsono bilang bahwa yang justru disiapkan pemerintah adalah revisi Undang-Undang TNI, yang nantinya akan disusul dengan revisi UU Polri.

    “Eh yang disiapkan UU TNI dan akan nyusul Polri,” tandasnya.

    Tambahnya, kebijakan pemerintah bisa saja menimbulkan suara-suara teriakan ingin merdeka dan terpisah dari Indonesia.

    “Ini hasil pemerintahan Jokowi yg kini dilanjutkan. Sedih melihat Indonesia tak membaik,” kuncinya.

    Sebelumnya, Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

    Ia mengklaim bahwa langkah ini akan segera diikuti dengan revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri), yang menurutnya menandai perubahan besar dalam arah pemerintahan.

    “Setelah UU TNI direvisi. Sebentar lagi akan ada Revisi UU POLRI. Selanjutnya, selamat datang Era Militerisme dan Otoritarianisme,” ujat Tifa di X @DokterTifa (23/3/2025).