Tag: Sudarsono

  • Pertamina Bicara Kasus Tata Kelola Minyak yang Menyeret Riza Chalid

    Pertamina Bicara Kasus Tata Kelola Minyak yang Menyeret Riza Chalid

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) buka suara soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor yang diketahui terjadi dalam kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko mengatakan pihaknya menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang. Ia mengatakan pihaknya juga akan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar.

    “Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

    Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.

    “Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan,” katanya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa total kerugian kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina mencapai Rp 285 triliun.

    “Berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) malam dikutip dari detiknews.

    Qohar menerangkan total kerugian itu bertambah dari angka yang sebelumnya diumumkan Kejagung. Sebelumnya, Kejagung menyebutkan kerugian dalam kasus tersebut nilainya Rp 193,7 triliun.

    Dalam jumpa pers tersebut, Kejagung sekaligus mengumumkan penetapan 9 tersangka baru. Di mana, salah satu tersangkanya adalah pengusaha Mohammad Riza Chalid. Riza merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Mohammad Riza Chalid (MRC). Kejagung mengatakan Riza tiga kali mangkir pemeriksaan.

    “Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” kata Qohar.

    Qohar menjelaskan Riza saat ini berada Singapura. Kejagung telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura terkait keberadaan Riza.

    “Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana,” jelas Qohar.

    “Jadi langkah-langkah ini kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan bisa mendatangkan yang bersangkutan,” imbuhnya.

    Berikut daftar sembilan orang tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah:

    1. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
    2. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
    3. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
    4. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020.
    5. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)6. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
    7. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
    8. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
    9. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

    (acd/acd)

  • 7
                    
                        Babak Baru Kasus Pertamina, Ini Peran 18 Tersangka Rugikan Negara Rp 285 T
                        Nasional

    7 Babak Baru Kasus Pertamina, Ini Peran 18 Tersangka Rugikan Negara Rp 285 T Nasional

    Babak Baru Kasus Pertamina, Ini Peran 18 Tersangka Rugikan Negara Rp 285 T
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan korupsi Pertamina memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung kembali mengumumkan sembilan tersangka lagi dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
    Pengumuman terbaru dari Gedung Bundar menyebut nama besar,
    Riza Chalid
    , sebagai salah satu tersangka.
    Berikut adalah deretan tersangka yang namanya baru dibacakan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus pada Kamis (10/7/2025) tadi malam:
    1.Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023,
    2.Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014,
    3.Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018,
    4.Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020,
    5.Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping,
    6.Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020,
    7.Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021,
    8.Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,
    9.Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
    Sementara itu, 9 tersangka lainnya kini berkasnya sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Para tersangka ini adalah:
    10.Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023;
    11.Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
    12.Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
    13.Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
    14.Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
    15.Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    16.Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;
    17.Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
    18.Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
     
    Dalam kasus ini, para tersangka saling berkomplot untuk meraup keuntungan dari sejumlah urusan bisnis seputar tata kelola minyak mentah.
    Simak peran-peran para tersangka sebagaimana keterangan yang disampaikan pihak Kejagung berikut ini:
     
    Bikin Pertamina sewa terminal BBM meski tak butuh
    Ada empat orang tersangka yang terlibat dalam korupsi seputar sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak. Mereka adalah Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, Mohammad Riza Chalid, dan Gading Ramadhan Joedo.
    Keempatnya bersekongkol agar Pertamina melakukan penyewaan terminal BBM agar masuk dalam rencana kerja perusahaan.
    Padahal, saat itu, Pertamina belum membutuhkan terminal tambahan untuk menyimpan stok BBM.
    Riza Chalid disebutkan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina meski bukan merupakan pejabat struktural.
    Ia bersama dengan Alfian dan Hanung menghilangkan klausul skema kepemilikan Pertamina atas aset PT OTM.
    Padahal, pada kontrak awal terdapat klausul yang menyatakan, setelah 10 tahun sewa, PT OTM akan menjadi aset Pertamina.
    Alfian dan Hanung juga melakukan penunjukkan langsung agar kerja sama sewa terminal dimenangkan perusahaan Riza dan Gading.
    Alfian juga meneken nilai sewa terminal yang mahal, dengan harga USD 6,5 / Kiloliter.
    Berdasarkan perhitungan BPK, kerugian dari penyewaan terminal PT OTM ini mencapai Rp 2,9 triliun.
    Memenangkan tender sewa kapal angkut minyak
    Komplotan yang terdiri dari empat tersangka ini mengkoordinasikan agar kapal pengangkut minyak dari Afrika ke Indonesia bisa dimenangkan oleh perusahaan yang terafiliasi dengannya.
    Arief Sukmara bersama dengan Dimas Werhaspati dan Agus Purwono mengkondisikan proses tender kapal pengangkut agar PT Jenggala Maritim menjadi pemenangnya.
    Padahal, PT Jenggala Maritim Nusantara punya hubungan dengan beberapa tersangka. Misalnya, Dimas yang menjabat sebagai komisaris. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa disebutkan juga menerima keuntungan dari hal ini.
    Ketiga tersangka ini juga menaikkan harga sewa kapal hingga 13 persen. Dari harga awal sebesar USD 3,765,712. Dinaikkan menjadi USD 5,000,000.
    Kemudian, Indra Putra kebagian proyek untuk melakukan pengangkutan minyak mentah Escravos secara Coloading (pengangkutan bersama) menggunakan kapal Olympic Luna dari Afrika ke Indonesia. Belum disebutkan berapa fee yang diterimanya untuk pekerjaan ini.
    Bikin Indonesia impor minyak mentah
    Dwi Sudarsono, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi bersekongkol untuk melakukan ekspor penjualan Minyak Mentah Bagian Negara (MMKBN) dan Anak Perusahaan Hulu Pertamina (Minyak Mentah Domestik) pada tahun 2021.
    MMKBN dan MMD ini dijual dengan alasan ada kelebihan dalam negeri. Padahal, tidak ada kelebihan dan minyak mentah ini seharusnya masih bisa diserah untuk kebutuhan dalam negeri.
    Penyidik menyebutkan, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, dan Agus Purwono melakukan sejumlah pengondisian agar produk minyak dalam negeri tidak dapat diserap sepenuhnya.
    Mereka menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor.
    Saat produksi kilang diturunkan, produksi minyak mentah dalam negeri juga ditolak dengan sejumlah alasan. Misalnya, produksi oleh KKKS dinilai tidak masuk nilai ekonomis atau spesifikasinya dinilai tidak sesuai.
    Pengkondisian ini membuat seakan-akan perlu dilakukan impor. Padahal, di saat yang sama tengah dilakukan ekspor
    Para tersangka melakukan ekspor dan impor untuk BBM dengan jenis yang sama.
    Jadi, yang dijual ke luar negeri dibeli lagi dari supplier yang lain. Harga beli ini juga lebih mahal dari harga penjualan yang ditentukan untuk produk yang diekspor.
     
    Lelang minyak mentah
    Toto Nugroho disebutkan memberikan perlakuan istimewa kepada sejumlah supplier dan Daftar Mitra Usaha Terdaftar (DMUT).
    Penyidik Kejagung belum menyebutkan supplier mana yang dimaksud.
    Tapi, Toto mengundang para DMUT Ini untuk mengikuti pengadaan impor minyak mentah. Padahal, mereka tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang.
    Supplier undangan Toto ini disebutkan menjadi pemenang tender karena adanya
    value based
    khusus yang diberikan pada para DMUT ini.
    Dalam konferensi pers tanggal 25 Februari 2025, telah disebutkan, Dwi Sudarsono, Sani Dinar Saifuddin, Agus Purwono, Riva Siahaan, dan Yoki Firnandi selaku penyelenggara negara bersekongkol dengan sejumlah DMUT.
    Para DMUT ini adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.
    Para tersangka sudah menyepakati harga sebelum lelang dilakukan. Proses lelang juga sudah dikondisikan meski terlihat berjalan sesuai aturan.
    Pembelian RON Kualitas Rendah
    Pada konferensi pers 26 Februari 2025 lalu, disebutkan Maya Kusmaya, Edward Corne, dan Riva Siahaan melakukan pembelian RON 90 tapi membayar harga untuk RON 92 alias lebih mahal.
    Maya juga memerintahkan Edward untuk melakukan blending RON 88 dengan RON 92 di terminal OTM milik Muhammad Kerry dan Gading Ramadhan Joedo. Tapi, hasil blending dua RON ini dijual dengan harga RON 92 alias Pertamax.
    Seluruh perbuatan para tersangka ini disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Angka kerugian ini mencapai Rp 285 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru, Pertamina Hormati Proses Hukum

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru, Pertamina Hormati Proses Hukum

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru, Pertamina Hormati Proses Hukum
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menanggapi perkembangan terbaru dari Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ),
    Pertamina
    menghormati proses hukum terhadap dugaan korupsi terkait perusahaannya.
    “Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, di Jakarta lewat siaran persnya, Jumat (11/9/2025).
    Pertamina menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang dan akan kooperatif terhadap proses pengusutan yang sedang berjalan.
    Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.
    Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan.
    Kamis (10/7/2025) tadi malam, Kejagung mengumumkan adanya sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi
    pertamina
    .

    Mereka adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain.
    Lalu, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.
    Dan, Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, dan Mohammad
    Riza Chalid
    (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
    “Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, tadi malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tambah Riza Chalid hingga Toto Nugroho, Kejagung Tetapkan 18 Tersangka Kasus Pertamina

    Tambah Riza Chalid hingga Toto Nugroho, Kejagung Tetapkan 18 Tersangka Kasus Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) secara total telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Korps Adhyaksa mulanya telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial PT Navigator Khatulistiwa hingga eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RA) pada (25/2/2025).

    Selang sehari kemudian, Kejagung menjemput dua tersangka yakni Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) turut menjadi tersangka dalam perkara ini.

    Teranyar, Kejagung kembali menetapkan sembilan tersangka baru dari perkara ini. Satu dari sembilan tersangka itu merupakan sosok beken di jagat pengusaha minyak di Tanah Air yakni Riza Chalid.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan Riza merupakan Beneficial Owner atau pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak (OTM).

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak. 

    “Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM,” kata Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

    Dia menambahkan, Riza juga memiliki peran dalam menghilangkan skema kepemilikan terminal BBM Merak serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.

    Sementara itu, delapan tersangka lainnya berasal dari eks pejabat Pertamina hingga pihak swasta. Perannya beragam, dari sisi bekas pejabat Pertamina ada yang berperan dalam tindakan penyimpanan perencanaan dan pengadaan ekspor atau impor minyak mentah.

    Tindakan pelanggaran dalam pengadaan sewa kapal, penyimpangan dalam penyewaan terminal BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM) hingga penyimpangan pada pemberian kompensasi produk pertalite.

    Atas perbuatan para tersangka itu, Abdul Qohar menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan oleh perkara ini mencapai Rp285 triliun.

    “Total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini yakni sebesar Rp285.017.731.964.389,” pungkas Qohar.

    Berikut ini 18 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus Pertamina hingga Kamis (10/7/2025):

    Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS).
    Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
    Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
    VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP).
    Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
    Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
    Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).
    Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK).
    VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).
    Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alfian Nasution (AN).
    Eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Hanung Budya (HB).
    SVP Integrated Supply Chain Juni 2017 s.d. November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho (TN).
    VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019 – September 2020, Dwi Sudarsono (DS).
    Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).
    Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018 s.d. 2020, Hasto Wibowo (HW).
    Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 s.d. Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021, Martin Haendra Nata (MHN).
    Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP)
    Beneficial/ Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).

  • Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan

    Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan

    Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Delapan tersangka kasus dugaan tindak korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 diboyong ke rumah tahanan (rutan), Kamis (10/7/2025).
    Berdasarkan pantauan di lokasi, para tersangka diboyong masuk ke dalam mobil tahanan sekitar pukul 21.16 WIB.
    Para tersangka ini dimasukkan ke dalam dua mobil tahanan berbeda, dimana satu akan menuju ke Rutan Salemba Cabang
    Kejaksaan Agung
    , dan satu lagi menuju Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Adapun mereka yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel yaitu Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015
    Alfian Nasution
    (AN); SVP Integrated Supply Chain (2017-2018) Toto Nugroho (TN); dan VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (2019-2020) Dwi Sudarsono (DS).
    Kemudian, Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping (PIS) Arif Sukmara (AS); dan mantan SVP Integrated Supply Chain (2018-2020) Hasto Wibowo (HW).
    Sementara yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung yaitu Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya (HB); Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd (2019-2021) Martin Hendra Nata (MH); dan  Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP).

    Saat digelandang masuk ke dalam mobil, para tersangka yang mengenakan rompi pink itu bungkam.
    Tidak satupun dari mereka yang menjawab pertanyaan dari para wartawan.
    Alfian, misalnya. Sejak keluar dari gedung pemeriksaan, ia hanya menatap lurus ke depan tak berbicara apapun meski diberondong pertanyaan awak media.
    Dengan tangan diborgol, ia hanya diam dan mengikuti arahan penyidik untuk segera masuk ke dalam mobil tahanan.
    Kebanyakan dari tersangka tidak terlihat membawa apa-apa. Tapi, ada beberapa yang terlihat membawa tas jinjing hingga tas ransel.
    Selain kedelapan tersangka tersebut, ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid.
    Ia bertindak selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Ia tidak ditahan karena masih berstatus buron dan telah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Sejak perkara ini bergulir beberapa waktu lalu, Riza Chalid selalu mangkir dari pemanggilan penyidik. Penyidik menduga bahwa Riza berada di Singapura saat ini.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini.
    Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
    Sembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
    Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid
                        Nasional

    2 Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid Nasional

    Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
    Dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan, enam di antaranya merupakan pejabat perusahaan minyak negara tersebut. Sedangkan salah satunya adalah pengusaha Muhammad
    Riza Chalid
    (MRC).
    “Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara marathon dengan jumlah saksi sebagaimana telah disampaikan Pak Kapuspenkum, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak 9 tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
    Sebelumnya dalam perkara ini, Kejagung telah memanggil dan memeriksa 273 saksi dan 16 ahli dengan berbagai latar belakang keahlian.
    Adapun kesembilan tersangka itu adalah sebagai berikut:
    1. Tersangka AN (Alfian Nasution), selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015;
    2. Tersangka HB (Hanung Budya), selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014;
    3. Tersangka TN (Toto Nugroho), selaku SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018;
    4. Tersangka DS (Dwi Sudarsono), selaku VP Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat PT PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2020;
    5. Tersangka AS (Arif Sukmara), selaku Direktur Gas, Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping (PIS);
    6. Tersangka HW (Hasto Wibowo), selaku mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2020;
    7. Tersangka MH (Martin Haendra Nata), selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd. Singapore tahun 2020-2021;
    8. Tersangka IP (Indra Putra), selaku Business Development PT Mahameru Kencana Abadi;
    9. Tersangka MRC (Muhammad Riza Chalid), selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
    “Untuk pejabat di PT Pertamina, karena yang bersangkutan menjabat di tempat yang berbeda, maka tidak saya sebutkan jabatannya satu persatu,” ujarnya.
    Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sebelumnya dalam perkara yang sama, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Kesembilan orang itu adalah sebagai berikut:
    1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
    3. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
    4. Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
    5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
    6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
    7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
    8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
    9. Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
    Dengan penambahan sembilan tersangka baru, maka total sudah 18 tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam perkara a quo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Rizal harus pensiun dari TNI sebelum jadi Dirut Bulog

    Ahmad Rizal harus pensiun dari TNI sebelum jadi Dirut Bulog

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    Menhan: Ahmad Rizal harus pensiun dari TNI sebelum jadi Dirut Bulog
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 09 Juli 2025 – 16:08 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani harus pensiun dari TNI sebelum menjabat Direktur Utama Perum Bulog, menggantikan Letnan Jenderal TNI Novi Helmy.

    “Penggantinya Novi, namanya Rizal (Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, red.). Tapi (Rizal) harus pensiun. Sebelum menjabat harus pensiun,” kata Sjafrie saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

    Saat ditanya apakah Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani saat ini tengah memasuki proses pensiun untuk menduduki jabatan Dirut Perum Bulog, Sjafrie tidak menjelaskan secara rinci.

    Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan adanya penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    “Sudah (Dirut Perum Bulog baru), kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada dirut baru,” kata Erick di Jakarta, Selasa (8/7).

    Pengangkatan Ahmad Rizal Ramdhani tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tanggal 3 Juli 2025.

    Erick tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penunjukan kembali anggota TNI sebagai Dirut Perum Bulog.

    Menurut dia, tugas penyerapan beras Bulog sudah tercapai sehingga untuk penugasan berikutnya diserahkan kepada pemimpin Bulog yang baru.

    “Mereka (TNI) ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai. Nah, untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap, untuk petani,” imbuhnya.

    Pada pekan sebelumnya, Direktur Pengadaan Perum Bulog Prihasto Setyanto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bulog menggantikan Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

    Berdasarkan keterangan resmi Perum Bulog diterima ANTARA di Jakarta, menyebutkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi melakukan pergantian Direktur Utama Perum Bulog.

    Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karir dan pengabdian di institusi TNI.

    Dengan demikian, susunan terbaru jajaran Direksi Perum Bulog, yakni Direktur Utama Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Direktur Utama Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq, Direktur Bisnis Febby Novita, Direktur Keuangan Hendra Susanto, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Mokhamad Suyamto dan Direktur SDM dan Umum Sudarsono Hardjosoekarto.

    Sumber : Antara

  • Erick Thohir tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog baru

    Erick Thohir tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog baru

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

    Erick Thohir tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 19:22 WIB

    Elshinta.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan adanya penunjukan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    “Sudah (Dirut baru), kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada Dirut baru,” kata Erick di Jakarta, Selasa (8/7).

    Pengangkatan Ahmad Rizal tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tanggal 3 Juli 2025.

    Erick tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penunjukan kembali anggota TNI sebagai Dirut Perum Bulog.

    Menurut dia, tugas penyerapan beras Bulog sudah tercapai, sehingga untuk penugasan berikutnya diserahkan kepada pemimpin Bulog yang baru.

    “Mereka (TNI) ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai. Nah, untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap, untuk petani,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktur Pengadaan Perum Bulog Prihasto Setyanto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bulog menggantikan Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

    Berdasarkan keterangan resmi Perum Bulog diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, menyebutkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi melakukan pergantian Direktur Utama Perum Bulog.

    Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karir dan pengabdian di institusi TNI.

    Dengan demikian, susunan terbaru jajaran Direksi Perum Bulog yakni Direktur Utama Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Direktur Utama Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq, Direktur Bisnis Febby Novita, Direktur Keuangan Hendra Susanto, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Mokhamad Suyamto dan Direktur SDM dan Umum Sudarsono Hardjosoekarto.

    Sumber : Antara

  • Erick Thohir Ganti Dirut Bulog, Novi Helmy Kembali Berkarier di TNI

    Erick Thohir Ganti Dirut Bulog, Novi Helmy Kembali Berkarier di TNI

    JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengganti pucuk pimpinan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang sebelumnya ditempati oleh Novi Helmy Prasetya.

    Keputusan pergantian pucuk pimpinan Perum Bulog tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.

    Berakhirnya masa tugas ini juga menandai kembalinya Novi Helmy ke institusi alasnya yakni Tengara Nasional Indonesia (TNI) untuk melanjutkan karier dan pengabdian di bidang pertahanan nasional.

    Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Novi Helmy, Erick menunjuk Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama sekaligus Direktur Pengadaan Perum Bulog.

    Dalam keterangan resmi Kamis, 3 Juli, manajemen Perum Bulog menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Novi Helmy Prasetya selama menjabat.

    “Di bawah kepemimpinannya, Perum Bulog mencatat berbagai capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional,” tulis manajemen Perum Bulog, Kamis, 3 Juli.

    Seiring dengan adanya pergantian Direktur Utama, berikut adalah susunan terbaru jajaran Direksi Perum Bulog:

    • Pelaksana Tugas Direktur Utama sekaligus Direktur Pengadaan: Prihasto Setyanto

    • Wakil Direktur Utama: Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq

    • Direktur Bisnis: Febby Novita

    • Direktur Keuangan: Hendra Susanto

    • Direktur Operasional dan Pelayanan Publik: Mokhamad Suyamto

    • Direktur SDM dan Umum: Sudarsono Hardjosoekarto

  • Novi Helmy Dicopot dari Dirut Bulog dan Lanjut Berkarier di TNI

    Novi Helmy Dicopot dari Dirut Bulog dan Lanjut Berkarier di TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Novi Helmy Prasetya dari jabatan direktur utama Perum Bulog dan menunjuk Prihasto Setyanto sebagai pelaksana tugas dirut. Novi kembali ke institusi TNI.

    “Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya sebagai direktur utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karier dan Pengabdian di TNI,” begitu bunyi keterangan resmi Perum Bulog, Kamis (3/7/2025).

    Kementerian BUMN mengangkat Prihasto Setyanto sebagai pelaksana tugas direktur utama sekaligus direktur pengadaan Perum Bulog.

    Penunjukan Novi Helmy Prasetya sebagai direktur utama Bulog sempat menuai kritik dari berbagai kalangan karena dia masih tercatat sebagai TNI aktif. Setelah banyak dikritik, TNI menyatakan sedang memproses pengunduran diri Novi Helmy.

    Berikut susunan terbaru jajaran direksi Perum Bulog:

    Pelaksana Tugas Direktur Utama sekaligus Direktur Pengadaan: Prihasto Setyanto.
    Wakil Direktur Utama Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq.
    Direktur Bisnis Febby Novita.
    Direktur Keuangan Hendra Susanto.
    Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Mokhamad Suyamto.
    Direktur SDM dan Umum Sudarsono Hardjosoekarto.