Terbongkar, Negara Rugi Rp 285,1 T akibat Korupsi BBM yang Seret Riza Chalid
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sidang dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) mengungkap kerugian keuangan dan perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp 285,1 triliun.
Perbuatan korupsi itu diduga dilakukan oleh anak saudagar minyak Riza Chalid sekaligus
beneficial owner
PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama empat terdakwa lainnya
“Itu rangkaian perbuatan daripada terdakwa yang menjadi rangkaian penuh dan akhirnya menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 285 triliun, total seperti itu,” ujar Jaksa Triyana Setia Putra seusai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Angka tersebut memang tidak disebutkan secara spesifik dalam dakwaan Kerry dan kawan-kawan.
Jaksa memastikan bahwa perbuatan lima orang ini masih berkesinambungan dengan perbuatan terdakwa atau tersangka lainnya.
Perbuatan melawan hukum ini ditemukan dari hulu ke hilir tata kelola minyak mentah.
“Semua klaster di dakwaan Pertamina itu satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan. Tata kelola mulai dari hulu, dari impor-ekspor minyak mentah, sampai nanti ke ada penjualan solar maupun subsidi BBM,” kata Tri.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, kerugian keuangan negara terjadi karena ada tiga perbuatan melawan hukum.
Pertama, dalam pengadaan ekspor minyak mentah, negara dalam hal ini PT Pertamina dan anak perusahaannya, mengalami kerugian hingga 1.819.086.068,47 dollar AS.
Sementara, pada pengadaan impor minyak mentah, negara mengalami kerugian hingga 570.267.741,36 dollar AS.
Dalam pengadaan impor ini, sebanyak 19 perusahaan, termasuk pihak asing, diduga telah menerima keuntungan secara melawan hukum.
Lalu, pada pengadaan penyewaan kapal, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.073.619.047,00 dan 11.094.802,31 dollar AS.
Pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, diduga menerima keuntungan dalam pengadaan sewa kapal ini.
Selain itu, pada pengadaan sewa terminal BBM, negara dinilai mengalami kerugian sebesar Rp 2.905.420.003.854,00.
Biaya yang seharusnya tidak dikeluarkan ini diduga telah masuk ke kantong Riza Chalid dan kroninya.
Selain itu, negara juga mengalami kerugian untuk kompensasi bahan bakar minyak (BBM) RON 90 alias Pertalite sebanyak Rp 13.118.191.145.790,40.
Sementara, dari penjualan solar murah, negara mengalami kerugian senilai Rp 9.415.196.905.676,86.
Jika dijumlahkan, total kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp 25.439.881.674.368,30 dan 2.732.816.820,63 dollar AS.
Selain menyebabkan kerugian keuangan negara, para terdakwa maupun tersangka diduga juga telah menyebabkan kerugian perekonomian negara hingga Rp 171.997.835.294.293,00.
Angka ini berasal dari harga pengadaan BBM yang lebih mahal dari yang seharusnya sehingga berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan.
Selain itu, terdapat juga keuntungan ilegal senilai 2.617.683.340,41 dollar AS.
Keuntungan ilegal ini dihitung dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri.
Jika angka kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dijumlahkan dan dihitung dengan kurs Rp 16.000, total kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp 285,1 triliun.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa ada 19 perusahaan yang diuntungkan dalam proses pengadaan impor dan ekspor minyak mentah.
Di antaranya, terdapat 10 perusahaan asing yang mendapatkan perhatian khusus karena diusulkan langsung oleh terdakwa sebelum pengadaan dilakukan.
Usulan ini diberikan oleh terdakwa Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, bersama dengan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020, Dwi Sudarsono.
“Terdakwa Agus Purwono, Sani Dinar Saifuddin, dan Dwi Sudarsono mengusulkan 10 mitra usaha sebagai pemenang pengadaan impor minyak mentah/kondensat meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan,” ujar jaksa.
Perusahaan asing ini juga mendapatkan bocoran harga perkiraan sendiri (HPS) yang merupakan persyaratan utama lelang dan semstinya bersifat rahasia.
“(Para terdakwa juga) melakukan perubahan persyaratan utama berupa volume pengadaan dan waktu pengiriman. (Serta), mengundang perusahaan yang sedang dikenai sanksi untuk mengikuti pelelangan,” imbuh jaksa.
Perusahaan-perusahaan yang diuntungkan dalam proses pengadaan impor itu adalah Vitol Asia Pte Ltd, Socar Trading Singapore Ptd, Glencore Singapore Pte Ltd, ExxonMobil Asia Pacific Pte Ltd, BP Singapore Pte Ltd, Trafigura Asia Trading Pte Ltd, Petron Singapore Trading Pte, BB Energy (Asia) Pte Ltd, dan Trafigura Pte Ltd.
Jaksa menyebut 10 perusahaan asing di atas memperoleh kekayaan 570.267.741,35 dollar AS dari praktik curang tersebut.
Sementara itu, ada 9 perusahaan dalam negeri, baik anak perusahaan Pertamina dan swasta, yang memperoleh keuntungan lewat pengadaan ekspor minyak mentah.
Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina EP Cepu (PEPC), Exxon Mobil Cepu Ltd (EMCL), Medco E&P Natuna Ltd, Petronas Carigali Ketapang II Ltd, PT Pema Global Energi.
Sejauh ini, sudah sembilan terdakwa dihadirkan dalam persidangan untuk mendengarkan dakwaan yang dituduhkan kepada mereka.
Pada sidan kemarin, ada 5 terdakwa yang menghadapi dakwaan, yakni
beneficial owner
PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.
Kemudian, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Sementara itu, empat tersangka lainnya sudah lebih dahulu mengikuti sidang pembacaan dakwaan pada Kamis (9/10/2025).
Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Sembilan tersangka lain yang berkasnya masih belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus adalah Alfian Nasution, selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023; Hanung Budya Yuktyanta, selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014.
Kemudian, Toto Nugroho, selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018; Dwi Sudarsono, selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020; Arief Sukmara, selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping; Hasto Wibowo, selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020.
Lalu, Martin Haendra, selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra, selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan Mohammad Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sudarsono
-

Tragedi Kematian Kuli Bangunan Tersengat Listrik di Madiun
Madiun (beritajatim.com) – Nasib nahas menimpa seorang kuli bangunan bernama Surya Adi Saputra (24), warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Surya meninggal dunia setelah tersengat listrik saat bekerja di proyek pembangunan ruko di Desa Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (25/9/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi saat Surya, bersama dua rekan kerjanya, Sudarsono (67) dan Gianto (52), tengah mengangkat material besi cor di lantai dua bangunan milik Rohmad Saiful Muklasin. Diduga, besi cor yang mereka pasang mengenai kabel listrik utama yang melintas di atas lokasi proyek, sehingga mengalirkan listrik langsung ke tubuh Surya.
Akibat kejadian tersebut, Surya tewas di tempat, sementara Sudarsono mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Dagangan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Dagangan, AKP Eko Hari, membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan, “Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik saat besi cor menempel pada kabel. Satu pekerja lain terluka dan sedang mendapat perawatan medis.”
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memasang garis polisi di area proyek. Proses evakuasi jenazah Surya berlangsung haru, dengan keluarga dan rekan korban tak bisa menahan tangis saat jenazah korban dibawa turun dari bangunan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan. [rbr/suf]
-

Gatot Nurmantyo Dianggap Kuat Jadi Menko Polkam Ketimbang Jenderal Lain, Ini Alasannya
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Gatot Nurmantyo dianggap sosok lebih kuat mengisi kursi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Ketimbang tokoh lain dari militer.
Itu diungkapkan Pengamat Politik Refly Harun. Melalui video yang diunggah di YouTube pribadinya.
Menurutnya, Gatot layak mengisi kursi tersebut. Bahkan kandidat yang diperhitungkan.
“Kalau Gatot Nurmantyo menjadi Menko Polkam bukan Menko Polhukam, rasanya layak sekali. Karena urusannya hanya soal politik dan keamanan,” kata Refly dikutip dari Selasa, (16/9/2025).
“Gatot Nurmantyo itu kandidat yang sangat diperhitungkan,” tambahnya.
Apalagi, kata dia, Gatot beruntung karena tidak terikat pada kekuatan politik lain. Berbeda dengan jenderal lainnya.
“Gatot Nurmantyo adalah jenderal yang relatif independen dari kekuatan politik yang berseberangan dengan Gerindra, karena dia tidak gabung dengan kekuatan partai politik manapun. Seperti Moeldoko, seperti Andika Perkasa,” jelasnya.
Ia mengatakan sosok Menko Polkam harus sosok yang senior. Kalaupun bukan dari militer, harus yang berwibawa.
“Sosok Menko Polkam harus sosok yang senior. Atau paling tidak orang yang memiliki wibawa sendiri kendati dia sipil, seperti Mahfud MD dulu. Ada Purnomo Yus Giantoro, dan sebelumnya Jono Sudarsono,” ujarnya.
“Berarti dia membawahi Kementerian Pertahanan, kemudian saya tidak tahu polisi di mana. Apakah urusan hukum, apakah urusan keamanan gitu ya. Kemudian bidang pertahanan dan berbagai macamnya,” sambungnya.
Apalagi, kata dia, Gatot Nurmantyo adalah tokoh yang dipersepsi sebagai anti Jokowi. Mengingat ia bagian dari koalisi yang kerap mengkritik Jokowi.
-

Babak Baru Korupsi Pertamina, Bakal Merembet ke SKK Migas?
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Dalam hal ini, korps Adhyaksa masih berfokus untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian para tersangka, yaitu saudagar minyak Riza Chalid dkk.
Teranyar, penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi alias SKK Migas, Djoko Siswanto (DS).
Djoko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kasasi dalam kasus yang dinilai merugikan negara Rp285 triliun itu. Pemeriksaan Djoko dilakukan pada Senin (25/8/2025).
Adapun, Djoko diperiksa dengan tujuh orang lainnya, yakni HSR selaku Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas ESDM (2005-2014); LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping; dan TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.
Selanjutnya, SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (2017-2018); YS selaku SVP IT PT Pertamina; TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina; dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM (2017) juga turut diperiksa.
Alasan Kejagung Periksa Kepala SKK Migas
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan DS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.
“Kemarin ada pemeriksaan terhadap Mantan dirjen. Dan yang bersangkutan diperiksa terkait dengan perkara Pertamina ini, terus kapasitas sebagai saksi,” ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (26/8/2025).
Dia menambahkan Djoko dimintai keterangan terkait dengan kebijakannya terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
“Kapasitas dia jabatan saat itu tentunya kan dianggap kompeten mengetahui peristiwa tersebut, pendalaman seperti apa, pengetahuannya terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga di situ ada terjadinya tindak pidana,” pungkas Anang.
Kejagung Umumkan 18 Tersangka
Secara total, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini. Mulanya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial PT Navigator Khatulistiwa hingga eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RA) pada (25/2/2025).
Selang sehari kemudian, Kejagung menjemput dua tersangka yakni Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) turut menjadi tersangka dalam perkara ini.
Kemudian, Kejagung kembali menetapkan sembilan tersangka baru dari perkara ini. Satu dari sembilan tersangka itu merupakan sosok ternama di jagat pengusaha minyak di Tanah Air, yakni Riza Chalid.
Berikut ini 18 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus Pertamina
1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS).
2. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
3. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP).
5. Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
6. Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).
8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK).
9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).
10. Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alfian Nasution (AN).
11. Eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Hanung Budya (HB).
12. SVP Integrated Supply Chain Juni 2017 s.d. November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho (TN).
13. VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019 – September 2020, Dwi Sudarsono (DS).
14. Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).
15. Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018 s.d. 2020, Hasto Wibowo (HW).
16. Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019-Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021, Martin Haendra Nata (MHN).
17. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP).
18. Beneficial/ Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).
-

Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/Fathur Rochman
Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Senin, 25 Agustus 2025 – 17:25 WIBElshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, hingga musisi Gombloh. Pemberian Tanda Kehormatan yang merupakan rangkaian dari HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin, dengan didahului menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.
Para penerima tanda kehormatan itu berasal dari kalangan menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, hingga budayawan. Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Sebanyak 117 tokoh maupun perwakilan keluarga menerima langsung tanda kehormatan tersebut dari Presiden Prabowo. Sedangkan sisanya berhalangan hadir.
Berikut daftar penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto
1. Puan Maharani
2. Ahmad Muzani
3. Sultan Najamuddin
4. Sufmi Dasco Ahmad
5. Zulkifli Hasan
6. Wiranto
7. Agum Gumelar
8. Subagyo Hadi Siswoyo
9. AM Hendropriyono
10. Alm. Moerdiono
11. Alm. Jenderal Hoegeng Imam Santoso
12. Almh. Rachmawati Soekarnoputri
13. Alm. Abdul Rachman Ramly
14. Alm. Aloysius Benedictus Mboi
15. Alm. Muhammad Noer
16. Abdul Muhaimin Iskandar
17. Bahlil Lahadalia
18. Saifullah Yusuf
19. Andi Amran Sulaiman
20. Marty Natalegawa
21. Retno Lestari Priansari Marsudi
22. Juwono Sudarsono
23. Noer Hassan Wirajuda
24. Alm. Baharuddin Lopa
25. Alm. Ida Cokorda Pemecutan
26. Alm. Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara
28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa
29. Purnomo Yusgiantoro
30. Letjen TNI (Purn) Tarub
31. Suhartoyo
32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
33. Dino Pati Djalal
34. Alm. Bismar Siregar
35. Alm.Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
36. Alm. Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin
37. Alm. Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono
38. Alm. Letjen TNI (Purn) Kemal Idris
39. Burhanuddin Abdullah
40. Terawan Agus Putranto
41. Hashim Djojohadikusumo
42. Agus Harimurti Yudhoyono
43. Sugiono
44. Abdul Mu’ti
45. Fadli Zon
46. Andi Syamsuddin Arsyad
47. Suhardi
48. Siti Hardjanti Wismoyo
49. Prasetyo Hadi
50. Meutya Hafid
51. Teddy Indra Wijaya
52. Muhammad Yusuf Ateh
53. Ivan Yustiavandana
54. Dadan Hindayana
55. Perry Warjiyo
56. Miftachul Akhyar
57. Haedar Nashir
58. Sigit P. Santosa
59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
60. Johanes Gluba Gebze
61. Herlina Christine Natalia Hakim
62. Francisco Xavier Lopez da Cruz
63. Alm. Prof Fahmi Idris
64. Alm. Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin
65. Alm. Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parhadimulyo
67. Alm. K. H. Yusuf Hasyim
68. Alm. K. H. Maimun Zubair
69. Alm. K. H. Abdullah Abbas
70. Alm. Letjen TNI (Purn) Rais Abin
71. Alm. Jose Fernando Osorio Soares
72. Alm. Abilio Jose Osorio Soares
73. Alm. Arnaldo dos Reis Araujo
74. Alm. AKBP (Purn) H. Soekitman
75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
76. Yusuf AR
77. Maher Al Gadri
78. Alm. K. H. Muhammad Maksum
79. Juri Ardiantoro
80. Sumarsono
81. Angga Raka Prabowo
82. Anwar Iskandar
83. Soepriyatno
84. Angky Retno Yudianti
85. Widjono Hardjanto
86. H. Abidin
87. Abdul Ghofur
88. Soegeng Sarjadi
89. Simon Aloysius Mantiri
90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
91. Abdul Rasyid
92. Nanik Sudaryati Deyang
93. Willy Ananias Gara
94. Amzulian Rifai
95. Isma Yatun
96. Lydia Silvanna Djaman
97. Teddy Sutadi Kardin
98. Taufiq Ismail
99. Muhammad Ainun Najib
100. Alm. Cornel Simanjuntak
101. Asep Saifuddin Chalim
102. Alm. Benyamin Sueb
103. Almh. Titiek Puspa
104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
105. Carina Citra Dewi
106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam
107. Sadiman
108. Seto Mulyadi
109. Senny Marbun
110. Afdiharto Mardi Lestari
111. Alm. Atmakusumah Astraatmadja
112. Andi Ramang
113. Diana Cristina
114. Abdul Muis
115. Aipda Muhammad Irvan
116. Ja’un S. Mihardja
117. Slamet Rahardjo Djarot T
118. Waldjinah
119. I Nyoman Nuarta
120. Alm. Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
121. Alm. Mochtar Lubis
122. Sukmono Hadi
123. Alm. Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
124. Francisco Deodato Osorio Soares
125. Vidal Domingos Doutel Sarmento
126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
127. Joao Angelo de Sousa Mota
128. Alm. Lettu (Purn) Isa Mangun
129. Alm. Willie Firdaus
130. Alm. Martinho Fernandes
131. Alm. Joaquim Monteiro
132. Alm. Alfonso Henrique Pinto
133. Alm. Juliao Fraga
134. Alm. Claudio Vieira
135. Alm. Jose Fernandes
136. Alm. Roberto Li
137. Alm. Jose Da Conceicao
138. Alm. Edmundo da Silva
139. Joao da Silva Tavares
140. Alm. Hein Mantundoy
141. Aries MarsudiyantoSumber : Antara
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4730564/original/059133600_1706628158-Rahasia_Kewalian_Mbah_Moen.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Ulama, Ada Kiai Abbas Buntet hingga Mbah Moen – Page 3
Berikut daftar lengkap penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:
Bintang Republik Indonesia Utama:
1. Puan Maharani
2. Ahmad Muzani
3. Sultan Najamuddin
4. Sufmi Dasco Ahmad
5. Zulkifli Hasan
6. Jenderal TNI (purn) Wiranto
7. Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar
8. Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono
9. Almarhum Letjen TNI (purn) Moerdiono
10. Almarhum Jenderal Pol (purn) Hoegeng Imam Santoso
11. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri
12. Almarhum Letjen TNI (purn) Abdul Rachman Ramly
13. Almarhum Aloysius Benedictus Mboi
14. Almarhum Muhammad Noer
Bintang Mahaputera Adipurna:
1. Abdul Muhaimin Iskandar
2. Bahlil Lahadalia
3. Saifullah Yusuf
4. Andi Amran Sulaiman
5. Raden Muhammad Marty Natalegawa
6. Retno Lestari Priansari Marsudi
7. Juwono Sudarsono
8. Noer Hassan Wirajuda
9. Almarhum Baharuddin Lopa
10. Almarhum Ida Cokorda Pemecutan
11. Almarhum Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
12. Purnomo Yusgiantoro
13. Letjen TNI (Purn) Tarub
Bintang Mahaputera Adipradana:
1. Suhartoyo
2. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
3. Dino Pati Djalal
4. Almarhum Bismar Siregar
5. Almarhum Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
6. Burhanuddin Abdullah
7. Terawan Agus Putranto
Bintang Mahaputera Utama:
1. Hashim Djojohadikusumo
2. Agus Harimurti Yudhoyono
3. Sugiono
4. Abdul Mu’ti
5. Fadli Zon
6. Andi Syamsuddin Arsyad
7. Almarhum Suhardi
8. Siti Hardjanti Wismoyo
9. Prasetyo Hadi
10. Meutya Hafid
11. Teddy Indra Wijaya
12. Muhammad Yusuf Ateh
13. Ivan Yustiavandana
14. Dadan Hindayana
15. Perry Warjiyo
16. Miftachul Akhyar
17. Haedar Nashir
18. Sigit Puji Santosa
19. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
20. Johanes Gluba Gebze
21. Herlina Christine Natalia Hakim
22. Francisco Xavier Lopez da Cruz
23. Almarhum Prof Fahmi Idris
24. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sudjasmin
25. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
26. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim
27. Almarhum K. H. Maimoen Zubair
28. Almarhum K. H. Abdullah Abbas
29. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin
30. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares
31. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares
32. Almarhum Arnaldo dos Reis Arauj
o33. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman
34. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
Bintang Mahaputera Pratama:
1. Yusuf AR
2. Maher Al Gadri
3. Juri Ardiantoro
4. Sudaryono
5. Angga Raka Prabowo
6. K. H. Anwar Iskandar
7. Almarhum Soepriyatno
8. Angky Retno Yudianti
9. Widjono Hardjanto
10. Almarhum H. Abidin
11. K. H. Abdul Ghofur
12. Simon Aloysius Mantiri
13. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
14. Abdul Rasyid
15. Nanik Sudaryati Deyang
Bintang Mahaputera Nararya:
1. Amzulian Rifai2. Isma Yatun
3. Lydia Silvanna Djaman
4. Teddy Sutadi Kardin
5. Taufiq Ismail
6. Almarhum Cornel Simanjuntak
7. K. H. Asep Saifuddin Chalim
8. Almarhum Benyamin Sueb
9. Almarhumah Titiek Puspa
Bintang Jasa Utama:
1. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
2. Carina Citra Dewi
Bintang Jasa Nararya:
1. Seto Mulyadi
2. Senny Marbun
3. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja
Bintang Kemanusiaan:
1. Abdul Muis
2. Aipda Muhammad Irvan
Bintang Budaya Paramadharma:
1. Ja’un S. Mihardja
2. Slamet Rahardjo Djarot T
3. Waldjinah
4. I Nyoman Nuarta
5. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
6. Almarhum Mochtar Lubis
7. Sukmono Hadi
8. Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
Bintang Sakti:
1. Francisco Deodato Osorio Soares
2. Vidal Domingos Doutel Sarmento
3. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
4. Joao Angelo de Sousa Mota
5. Almarhum Willie Firdaus
6. Almarhum Martinho Fernandes
7. Almarhum Alfonso Henrique Pinto
8. Almarhum Juliao Fraga
9. Almarhum Claudio Vieira
10. Almarhum Roberto Li
11. Almarhum Jose Da Conceicao
12. Almarhum Edmundo da Silva
13. Joao da Silva Tavares
14. Almarhum Hein Mantundoy
15. Aries Marsudiyanto
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5298617/original/034812100_1753767172-newsCover_2025_7_17_1752730127303-ml8y7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Hanya Korupsi, Riza Chalid Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPU di Kejagung – Page 3
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lagi sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Salah satunya adalah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.
“Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton dengan jumlah saksi, sebagaimana yang disampaikan Kapus, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Qohar merinci, para tersangka adalah Alfian Nasution (AN) selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015; Hanung Budya (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014; dan Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018.
Kemudian Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (persero) 2018-2020; Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan SVP Integreted Supply Change 2018-2020.
Selanjutnya, Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
“Tersangka melakukan penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara,” jelas dia.
Adapun perbuatan para tersangka bertentangan antara lain dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Migas, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kegiatan Hilirisasi Minyak, Peraturan Menteri BUMN Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana diubah Peraturan Menteri BUMN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerapan Tata Kelola yang Baik Pada BUMN.
Termasuk melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Delapan tersangka pun langsung ditahan, kecuali Riza Chalid lantaran diduga tidak berada di Indonesia.
“Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, para tersangka dinyatakan sehat jasmani rohani, tim penyidik melakukan penahanan delapan tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan dimulai 10 Juli 2025 hari ini,” Qohar menandaskan.
-

3.265 Peserta Kejuaraan Silat Internasional Disambut Gubernur Bobby
Bisnis.com, DELISERDANG – Sebanyak 3.265 peserta yang berasal dari 20 negara mengikuti 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship, yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Senin (4/8/2025). Kejuaraan ini digelar mulai tanggal 4 Agustus hingga 10 Agustus 2025.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengucapkan selamat datang dan bertanding kepada para peserta. Juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus pencak silat yang sudah memilih Sumut sebagai tuan rumah kejuaraan dunia tersebut. Selama ini, kejuaraan pencak silat internasional ini diselenggarakan di DKI Jakarta, dan baru tahun ini, diselenggarakan di luar Pulau Jawa.
“Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih pada pengurus pencak silat yang sudah memilih Sumut untuk jadi tuan rumah, kami berharap para atlet di sini, mudah-mudahan bisa menikmati sambutan hangat warga Sumut,” kata Bobby.
Bobby juga memotivasi para atlet yang akan bertanding untuk bisa memajukan olahraga Indonesia. Ia mengharapkan para atlet menjadi generasi yang membawa Indonesia menuju keemasan.
“Dan para atlet, anak-anakku mudah-mudahan, saya doakan hari ini adik-adik hari ini hadir sebagai atlet, mudah-mudahan 20 tahun ke depan adik-adik bisa duduk di bangku yang kami duduki hari ini, ada yang jadi gubernur, ada yang jadi menteri, semoga bisa memajukan olahraga Indonesia,” ucap Bobby.
Sementara itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat menyebut pencak silat adalah warisan budaya bangsa Indonesia. Saat ini pencak silat telah menyebar ke banyak negara. Meski begitu, pencak silat belum menjadi cabang olahraga utama di olimpiade.
“Raihan prestasi pencak silat Indonesia sangat membanggakan, banyak kejuaraan nasional dan internasional, Indonesia sering jadi juara umum, hal ini menunjukan dominasi Indonesia akan olahraga ini,” ucap Taufik.
Pembukaan dimulai dengan upacara yang dipimpin oleh Gubernur Bobby Nasution. Dilanjutkan dengan seremoni pemukulan pecing pad silat oleh Wamenpora Taufik Hidayat.
Atlet Asing Senang Tanding di Sumut
Kejuaraan pencak silat internasional ini diikuti 145 peserta asal luar negeri. Sebanyak kurang lebih 20 negara mengirimkan kontingennya untuk bertanding di Sumut. Para atlet asing tersebut tampak antusias bertanding di Sumut.
Salah satunya atlet Amerika Serikat Todd E Maccubin. Ia tidak menyangka pertandingan pencak silat bisa punya skala besar seperti ini. Sebab selama ini pertandingan pencak silat di negaranya tidak pernah sebesar ini.
“Saya benar-benar terkesan dengan orang-orang di sini, menurut saya orang-orang di sini adalah orang paling ramah yang pernah saya temui, budayanya luar biasa, dan ukuran atau cakupan pertandingan pencak silat di sini saya sangat apresiasi, karena di Amerika olahraga ini tidak terlalu besar,” kata Todd.
Rekan senegaranya, Laras, juga mengaku senang bertanding di Indonesia. Orang tua Laras berasal dari Indonesia. Selain berkompetisi untuk mendapat pengalaman, Laras sangat senang bertanding di Indonesia.
“Saya senang bisa datang ke Indonesia, karena semua orang di sini berbicara Bahasa Indonesia, sehingga saya bisa berlatih Bahasa Indonesia,” kata Laras.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia Djayen Tirto Sudarsono, Forkopimda Sumut, dan para Kepala Daerah se-Sumut.
/data/photo/2025/10/13/68ecd0f7a60a6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

