Tag: Sudarsono

  • Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito, Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani

    Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito, Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani

    Konawe Selatan, Beritasatu.com – Buntut kasus kriminalisasi guru honorer supriyani oleh wali murid, Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mencopot Sudarsono Mangidi sebagai camat Baito. Pencopotan ini berlaku sejak Selasa (29/10/2024).

    Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Konsel Ivan Ardiansyah ditunjuk sebagai camat Baito menggantikan Sudarsono.

    Surunuddin menjelaskan, langkah itu ia ambil agar penyelesaian masalah antara Supriyani yang saat ini sebagai terdakwa dugaan penganiayaan murid di SD Negeri 4 Baito dan pihak keluarga yang diduga korban, Aipda Wibowo Hasyim dapat terselesaikan.

    “Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapa pun itu harus damai, sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dahulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” ujar Surunuddin, Selasa (29/10/2024).

    Selain itu, lanjut Surunuddin, pencopotan
    camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan kepadanya selaku pimpinan.

    “Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan,” ujarnya.

    Kendati proses hukum berjalan, lanjut Surunuddin, tetapi antara kedua belah pihak yang sesama warga desa harus tetap aman.

    “Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tetapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga. Di samping itu, agar koordinasi bisa berjalan baik,” imbuhnya.

    “Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel, jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil,” tegas Surunuddin.

    Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Wibowo Hasyim sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak.

    “Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena isteri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, bu guru Supriyani kan pegawai kita juga,” kata Surunuddin.

    Surunuddin mengatakan, posisi Pemda Konsel menyikapi persoalan ini adalah berada di tengah-tengah. Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama, Desa Wonua Raya.

    Surunuddin mengimbau agar proses hukum berjalan dan tidak disikapi berlebihan oleh masyarakat.

    “Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang pilkada. Jaga persatuan dan kesatuan. Saya berharap ini dipahami. Langkah ini saya ambil demi situasi kondusif dan stabil di tengah masyarakat,” tegas Surunuddin.

    Sementara itu, Sudarsono Mangidi yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan atas pencopotan dirinya dari jabatan camat Baito. 
     

  • Usut Dugaan Penembakan Mobil Operasional Guru Supriyani, Polda Sultra Libatkan Labfor Makassar

    Usut Dugaan Penembakan Mobil Operasional Guru Supriyani, Polda Sultra Libatkan Labfor Makassar

    Konawe Selatan, Beritasatu.com – Mengusut dugaan aksi teror pada kendaraan dinas Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) libatkan tim Laboratorium Forensik Makassar guna membantu penyelidikan. Kendaraan dinas camat Baito ini digunakan guru Supriyani dalam masalah hukum yang sedang dihadapinya. 

    Direskrimum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman mengatakan, pihaknya melibatkan Tim Labfor dari Makassar yang diperkirakan akan tiba, pada Selasa, (29/10/2024).

    “Kami sudah koordinasi dengan Labfor Makassar untuk mengetahui penyebab keretakan pada kaca mobil,” ungkap Dody Ruyatman.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menegaskan, pihaknya akan menangani kasus dugaan penembakan mobil dinas Camat Baito secara profesional

    “Polda Sultra dan Polres Konawe Selatan akan secara serius dan profesional. Kami akan mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, mobil dinas camat Baito, Konawe Selatan, Sudarsono diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) pada Senin (28/10/2024) sore.

    Saat kejadian, kendaraan tersebut dikemudikan Kepala Seksi (Kasi) Camat Baito Hermawan Malengga.

    Mobil jenis Daihatsu Terios berwarna putih bernomor polisi DT 1069, itu menjadi kendaraan yang kerap ditumpangi Sudarsono termasuk guru Supriyani, bersama rombongan pengacara ketika menjalani sidang di PN Andoolo

    Sebagai informasi, Camat Baito (Sudarsono) merupakan orang yang kerap menemani guru Supriyani atas perkara yang tengah menimpanya. Camat Baito itu juga aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum sejak keluar dari Lapas Perempuan pada, 22 Oktober 2024.

    Kronologi awal insiden itu, bermula ketika Hermawan selesai melakukan ibadah dan menuju kantor camat. Seratus meter sebelum kantor camat, dirinya lalu mendengar suara benturan dari arah belakang mobil dan menemukan kondisi kaca samping mobil telah berlubang

    Kata Hermawan, pada saat kejadian ada beberapa orang yang mengaku berada di lokasi kejadian dan melihat pria misterius berlari, seusai bunyi benturan tersebut.

    Meski begitu, hermawan, belum memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan insiden penembakan.

    “Saya tidak memastikan bahwa itu sebuah penembakan, karena yang saya tahu pada saat itu, saya hanya mendengar bunyi seperti batu yang dihempaskan ke seng,” ungkap Hermawan.

    Sementara itu, Camat Baito Sudarsono Mangidi belum mau mengaitkan peristiwa ini dengan kasus hukum yang tengah membelit warganya yakni guru Supriyani.

    “Saya belum bisa memastikan apakah ada kaitannya dengan itu (kasus hukum Supriyani) dan apakah ini peluru senapan angin atau batu,” ujar Sudarsono.

    Pantauan Beritasatu.com di lapangan, terdapat lubang berdiameter sekitar 0,3 sentimeter di kaca tengah sebelah kiri dari mobil dinas camat Baito. Kaca mobil itu tampak retak menyeluruh.

    Untuk diketahui, seusai mendapat penangguhan penahanan dari hakim Pengadilan Negeri Andoolo dan keluar dari Lapas Perempuan Kendari, guru Supriyani tinggal sementara waktu di rumah jabatan Camat Baito. Hal ini dilakukan agar Supriyani terawasi dan terlindungi keselamatannya.

  • Pemuda Menganti Gresik Edarkan Ratusan Pil Koplo

    Pemuda Menganti Gresik Edarkan Ratusan Pil Koplo

    Gresik (beritajatim.com) – Raut wajah tersangka Ahmad Sudarsono (24) pemuda asal Desa Putalor, Kecamatan Menganti, Gresik, hanya bisa berkerut. Pemuda pengangguran itu terbukti mengedarkan 215 butir pil koplo berlogo LL dan kini mendekam di penjara usai menjalani pemeriksaan.

    Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ada peredaran pil koplo di daerah Menganti. Mendapat informasi itu, anggota Satreskoba Polres Gresik melakukan penyelidikan.

    Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka Ahmad Sudarsono. Selanjutnya, rumah tersangka digeledah serta ditemukan sejumlah barang bukti.

    Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto membenarkan telah mengamankan tersangka Ahmad Sudarsono beserta barang bukti 215 butir pil koplo.

    “Barang bukti yang kami amankan berupa 1 bungkus rokok berisi 8 tik yang berisi 10 butir pil berlogo LL total 80 butir. Satu bungkus rokok berisi 4 plastik klip yang berisi 10 butir pil warna putih berlogo LL. Selanjutnya, 3 plastik klip yang berisi sebanyak 30 butir. Kemudian 1 plastik klip yang berisi 5 butir pil koplo dengan jumlah total 135 butir, dan uang tunai sebesar Rp 240 ribu,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

    Atas dasar itu, tersangka sudah ditahan dan masih terus dilakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus ini.

    “Tersangka kami jerat dengan pasal 435 serta pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ungkap Joko.

    Sementara tersangka Ahmad Sudarsono mengatakan, dirinya hanya seorang seorang diri saat melakukan peredaran pil koplo. Semua barang itu, diambil dari rekannya di Surabaya lalu diedarkan di Menganti Gresik.

    “Saya baru pertama kali mengedarkan pil koplo itupun tergiur karena hasilnya cukup lumayan,” tandasnya. [dny/but]

  • Jelang Pilkada 2024, Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Jombang Dimutasi

    Jelang Pilkada 2024, Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Jombang Dimutasi

    Jombang (beritajatim.com) – Menjelang Pilkada 2024, sejumlah Kapolsek dan PJU (Pejabat Utama) yang ada di Polres Jombang dimutasi. Rinciannya, dua Kabag, tiga Kasat, tujuh Kapolsek serta tiga Kasi. Upacara Sertijab yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Jombang, Senin (13/5/2024).

    Pejabat yang menjalani Sertijab adalah Kabagops Kompol Miftahul Amin pindah tugas sebagai Kabagren dan digantikan Kompol Bambang Setyobudi yang sebelumnya menduduki jabatan Kabagren Polres Jombang.

    Kemudian, Kasat Binmas AKP Trisulo Hadi Warjianto yang dimutasi ke jabatan Kapolsek Mojowarno Polres Jombang, Ia digantikan oleh AKP Pranan Edi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mojowarno.

    Kasat Resnarkoba AKP Komar Sasmito pindah tugas sebagai Panit I Unit III Ditreskrimsus Polda Jatim dan jabatan Kasat Resnarkoba diisi oleh AKP Ahmad Yani yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Kanitreskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo.

    Selanjutnya, Kasat Tahti Iptu Niswan pindah tugas sebagai Kapolsek Kesamben menggantikan AKP Achmad yang akan menduduki jabatan Kasubbagdalops Bagops Polres Jombang. Jabatan Kasat Tahti diisi oleh Iptu Imam Subekti yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Bareng Polres Jombang.

    Kapolsek Bandar Kedungmulyo AKP Sulianto menerima jabatan baru sebagai Kasubbagrenprogar Bagren Polres Jombang. Dia digantikan oleh AKP Sumadji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Jombang.

    Lalu, Kapolsek Bareng AKP Sudarsono pindah tugas sebagai Wakapolsek Ploso dan digantikan Iptu Musto’ib yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinops Satreskrim Polres Jombang.

    Sementara itu, Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho pindah tugas sebagai Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jabatan yang ditinggalkan diisi Iptu Edy Widoyono yang sebelumnya menjabat Kasidokkes Polres Mojokerto.

    Sedangkan Kapolsek Perak Iptu Kasnasin pindah tugas sebagai Kasihumas Polres Jombang dan digantikan AKP Tri Prayogi yang sebelumnya menjabat Panit I Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Selanjutnya Kapolsek Ngoro dijabat oleh Iptu Susila, yang sebelumnya menjabat Kasipropam polres Jombang dan jabatan yang ditinggalkan diisi Ipda Moh. Teguh yang sebelumnya menjabat Kasihukum Polres Jombang. Jabatan Kasihukum diisi Iptu Arip yang sebelumnya menjabat Kanitregident Polres Pacitan.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, memimpin upacara serah terima jabatan ini. Upacara juga diikuti pejabat Polres Jombang. Mulai Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, para Kabag, para Kasat, ASN, serta personel Polres Jombang lainnya.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, pergantian jabatan atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal biasa. Tujuannya sebagai salah satu upaya pembinaan karier agar produktifitas kinerja meningkat, hal ini merupakan bagian dari tuntutan dan kebutuhan organisasi.

    “Mari kita manfaatkan mutasi ini secara optimal, bekerja dengan baik dan berkualitas. Amanah jabatan yang diberikan pimpinan melalui mutasi jabatan untuk dijadikan kesempatan dalam sumbangsih pengetahuan kepemimpinan dan pengalaman pembinaan karier,” ujarnya. [suf]

  • Perumahan Ardhya Garini Magetan Kebanjiran, Lansia Dievakuasi 

    Perumahan Ardhya Garini Magetan Kebanjiran, Lansia Dievakuasi 

    Magetan (beritajatim.com) – Rumah yang ditinggali lansia di Perumahan Ardya Garini, Desa Suratmajan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan terendam luapan tanggul jebol pada Selasa (5/3/2024) pukul 21.00 WIB.

    Petugas gabungan BPBD dan PMI Magetan yang mendatangi lokasi pun sempat menyisir sejumlah rumah warga yang teredam. Pun, sampai ke rumah warga yang ditinggali lansia. Kedua lansia itu, diamankan ke lokasi yang aman dari luapan air yang masih di kawasan perumahan.

    Wadga lain masih ada yang bertahan di rumah karena air baru.mencapai bagian terasnya saja. Kemudian, waega lain ada yang mengungsi ke masjid yang tak tergenang banjir.

    Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Magetan pun segera mencari sejumlah titik untuk segera mengurangi debit air yang meluap ke perumahan tersebut.

    Anggota TRC BPBD Magetan Sudarsono mengatakan, pihaknya mencoba menjebol tembok pagar agar air segera mengalir keluar kawasan perumahan.

    “Tadi kami mencoba menjebol tembok pagar perumahan agar air bisa segera mengalir keluar. Sebagian tim kami juga menyisir beberapa rumah untuk mengecek kondisi warga penghuni rumah,” terang Sudarsono.

    Kemudian, pihaknya menuju ke lokasi tanggul yang jebol untuk assessment. Diduga, tanggul yang jebol inilah yang jadi penyebab meluapnya air dari sawah belakang perumahan.

    “Kami akan cek dulu. Info yang kami dapat dari warga, penyebab meluapnya karena tanggul jebol ini,” terangnya.

    Hingga saat ini, petugas gabungan masih bersiaga di lokasi guna memastikan warga aman. Berikut, segera melakukan penanganan agar debit air yang menggenangi puluhan rumah di perumahan itu bisa segera berkurang. [fiq/ian]

  • Kasus Pencurian Kayu di Tuban, Polisi Ingatkan 4 DPO Segera Menyerahkan Diri

    Kasus Pencurian Kayu di Tuban, Polisi Ingatkan 4 DPO Segera Menyerahkan Diri

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus pencurian kayu jati kawasan hutan RPH Sugihan BKPH Kerek, Turut Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur masih didalami oleh pihak Kepolisian.

    Diketahui, pencurian pohon kayu jati dilakukan oleh sekelompok yang berjumlah 5 orang, namun Kepolisian sektor Jenu berhasil mengamankan seorang warga asal Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang diduga telah melakukan penebangan pohon atau pencurian kayu, sedangkan 4 lainnya melarikan diri.

    Kapolsek Jenu IPTU Rianto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 1 tersangka yakni berinisial SY (27), sedangkan yang lain masih dalam proses pengejaran.

    Baca Juga: DPRD Jember Minta Pemkab Segera Tindaklanjuti Evaluasi Gubernur Jatim

    “Kalau mereka masih tidak mau menyerahkan diri, akan kita kejar sampai ketemu,” tegas IPTU Rianto.

    Ia menjelaskan, awal mula saksi bersama Polhutmob Sudarsono dan RPH Sugihan bernama Usman Hudi tengah melakukan patroli di wilayah RPH Sugihan. Setelah sampai di Petak 23D Kelas KU IV bagian hutan Kerek, Tanaman Jenis JPP Tahun Tanam 2002 di RPH Sugihan BKPH Kerek, Turut Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban saksi mendengar ada suara pohon kayu jati roboh.

    “Saat didekati, saksi melihat beberapa orang melarikan diri, sehingga saksi bersama temannya melakukan pengejaran dan telah diamankan seseorang bernama SY alias Saban yang saat itu sedang sembunyi di semak-semak,” imbuhnya.

    Baca Juga: Jadi Tersangka, Mantan Dirut PT BPRS Kota Mojokerto Tak Ditahan

    Pria yang diamankan tersebut, mengaku bersama 4 teman lainnya, namun mereka berhasil melarikan diri yang kemudian saksi
    menghubungi Polsek Jenu.

    “Adapun barang bukti 8 batang pohon kayu jati yang rencananya akan mereka jual, kerugian diperkirakan sekitar Rp 7 juta,” kata Rianto.

    Sementara itu, Rianto memberikan peringatan terhadap 4 terduga pelaku lainnya agar menyerahkan diri, apabila tidak segera menyerahkan diri, akan dikejar oleh pihak Kepolisian.

    Baca Juga: Debit Air Surut, Pintu Air Waduk Pacal Bojonegoro Ditutup

    Adapun pelaku dijerat Pasal 12 huruf c Jo Pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

    “Dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak 2,5 miliar,” pungkasnya. [Ayu/ian]

  • Pria Kerek Tuban Dibekuk Saat Tebang 8 Pohon Jati

    Pria Kerek Tuban Dibekuk Saat Tebang 8 Pohon Jati

    Tuban (beritajatim.com) – Pria asal Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dibekuk Polsek Jenu. Pria berinisial SY (27) ini menebang 8 pohon jati dari hutan RPH Sugihan BKPH Kerek, masuk kawasan Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

    SY diamankan bersama empat pelaku lain saat menebang pohon jati secara ilegal pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Kapolsek Jenu, Iptu Rianto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada orang yang mau menebang pohon di area hutan RPH Sugihan. Kemudian, saksi bersama Polhutmob Sudarsono dan RPH Sugihan bernama Usman Hudi berpatroli di wilayah RPH Sugihan.

    Saat tiba di Petak 23D Kelas KU IV bagian hutan Kerek, Tanaman Jenis JPP Tahun Tanam 2002 di RPH Sugihan BKPH Kerek, Turut Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, saksi mendengar suara pohon roboh.

    “Selanjutnya didekati kemudian saksi melihat beberapa orang melarikan diri,” ucap Rianto, Jumat (20/10/2023).

    BACA JUGA:
    DPRD Tuban Bahas Dugaan SMPN 1 Diperas Oknum Wartawan

    Lalu, saksi bersama temannya melakukan pengejaran dan telah diamankan seseorang bernama SY alias Saban, warga Desa Gemulung. Saat itu, SY bersembunyi di semak-semak.

    “Setelah itu, saksi dari KRPH Sugihan langsung menghubungi Polsek Jenu, yang kemudian bergegas anggota kami mendatangi lokasi kejadian,” imbuhnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa kayu tersebut rencananya akan di jual, namun berdasarkan keterangan dari SY masih menutupi hal itu, sehingga diperkirakan nilai kerugian mencapai Rp 7 juta.

    “Kalau kerawanan, di Jenu baru kali ini menangani kasus tersebut,” kata dia.

    BACA JUGA:
    Polres Tuban Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dijerat Pasal 12 huruf c Jo Pasal 82 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar,” pungkasnya. [ayu/beq]