Saksi Sidang Impor Minyak Ungkap Petinggi BUMN Tolak Tas Golf Pemberiannya: Sejak Itu Saya Malu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa sekaligus VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, menolak pemberian satu tas golf dari Originator Specialist-Business Development pada PT Jasatama Petroindo, Ferry Mahendra Setya Putra.
Hal ini diungkap Ferry yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di
PT Pertamina
Persero.
Ferry menjelaskan, ia secara spontan memberikan tas golf itu kepada Edward pada akhir Maret 2023.
Beberapa hari setelah tas golf itu sampai di rumah Edward, Ferry ditelepon oleh si penerima.
“Dua hari setelahnya, beliau telepon saya dan nolak. Saya masih ingat betul dan itu bikin saya malu. Jadi, itu jadi yang pertama dan yang terakhir karena kemudian ditolak,” ujar Ferry dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Ferry mengaku masih cukup ingat dengan ucapan Edward yang saat itu menolak pemberiannya.
“Intinya ginilah, ‘Ngapain lu kasih gini? Gua enggak bisa terima, bro.’ Gitu. ‘Enggak enak gua terimanya,’” kata Ferry meniru ucapan Edward saat itu.
Kepada Edward, Ferry menegaskan bahwa pemberiannya murni berdasarkan kedekatan pertemanan, bukan bisnis.
Ferry mengaku berterima kasih kepada Edward yang menyempatkan diri untuk menjenguknya setelah operasi.
“Enggak ada hubungan sama bisnis, bahkan ini enggak disuruh BP, sama sekali enggak disuruh BP, pakai uang pribadi saya, makanya saya tidak melaporkan ke BP gitu ya, karena pakai uang pribadi saya,” lanjut Ferry.
PT Jasatama Petroindo merupakan perwakilan BP Singapore PTE.LTD di Indonesia.
Edward diketahui tetap menolak halus pemberian dari Ferry.
“Beliau menolak secara halus kemudian dilanjutkan dengan kata-kata, ‘Tapi, tetap gua enggak enak terimanya karena…’ Beliau pakai alasan yang saya masih ingat, istrinya dia. ‘Nanti yang ada bini gua marah karena bingung nih ditaruh di mana nih tas,’” lanjut Ferry.
Meski ditolak, tas golf ini tidak dikembalikan ke tangan Ferry lagi.
Edward memilih untuk menaruh tas golf dari Ferry di kantornya untuk nanti dipakai jika dibutuhkan.
“Terus, beliau minta izin, ‘Gua izin taruh di kantor aja ya siapa tahu bisa dipakai anak-anak.’ Bagi saya itu penolakan walaupun secara halus. Dan, sejak itu ya saya malu dan enggak pernah ngasih lagi sudah,” imbuh Ferry.
Dalam sidang, Ferry mengaku membeli tas golf ketika kebetulan melintas di depan toko perlengkapan golf di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Ia melihat sebuah iklan bertuliskan ‘Buy 1 Get 1’ untuk tas golf.
Ferry pun merogoh kocek senilai Rp 3,5 juta untuk kedua tas golf itu.
Berhubung ia hanya butuh satu, sisanya diberikan kepada orang lain.
Saat itu, ia teringat pada Edward yang sudah pernah menjenguknya ketika sedang dirawat di rumah sakit.
Tas golf senilai Rp 1,75 juta ini kemudian diantar ke rumah Edward tanpa sepengetahuan calon penerima.
Pengacara terdakwa, Luhut MP Pangaribuan, menjelaskan alasan itu tidak dikembalikan meski sudah ditolak.
Menurutnya, ini masih berkaitan erat dengan budaya masyarakat Indonesia.
Luhut menjelaskan hal ini dengan sebuah analogi.
“Kamu sekarang wartawan, kan kita sudah kenal. Tiba-tiba saya ada beli mangga di situ. Aduh, saya kasih dia tadi saya diwawancara, kan gitu kirim dong mangga kan gitu. Mangga setengah kilo. Masa kamu kembaliin? Dalam konteks Indonesia, itu wajar,” ujar Luhut saat ditemui usai sidang.
Luhut menegaskan, pemberian dari Ferry ke Edward murni karena pertemanan.
Terlebih, harga barang yang diberikan tergolong kecil jika dibandingkan dengan nilai proyek yang berjalan di Pertamina.
“Kalau misalnya (pemberian suap nilainya) 1,75 juta dollar Amerika Serikat, itu masuk akal. Kalau itu (proyeknya) triliunan kan gitu. Baru seimbang. Ya. Ini di mana imbangannya?” kata Luhut.
Nama BP Singapore pernah disinggung dalam dakwaan.
Perusahaan ini menjadi satu dari sepuluh pihak yang diduga mendapat perlakuan istimewa dari para terdakwa dalam pengadaan impor minyak mentah.
“Terdakwa Agus Purwono, Sani Dinar Saifuddin, dan Dwi Sudarsono mengusulkan sepuluh mitra usaha sebagai pemenang pengadaan impor minyak mentah/kondensat meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan,” ujar salah satu jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Jaksa menyebutkan, Agus, Sani, dan Dwi sengaja membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS) yang merupakan persyaratan utama lelang.
Nilai HPS ini sifatnya rahasia.
“(Para terdakwa juga) melakukan perubahan persyaratan utama berupa volume pengadaan dan waktu pengiriman. (Serta), mengundang perusahaan yang sedang dikenai sanksi untuk mengikuti pelelangan,” imbuh jaksa.
Dalam kasus ini, BP Singapore PTE.LTD meraup keuntungan sebesar 36,258,298.95 dollar Amerika Serikat.
Namun, setelah dijumlahkan, sepuluh perusahaan asing yang mendapatkan perlakuan khusus ini memperoleh kekayaan senilai 570,267,741.36 atau 570,2 juta dollar Amerika Serikat.
Pengadaan impor minyak mentah ini hanya satu dari beberapa pengadaan yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini.
Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, antara lain: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga,
Edward Corne
.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka.
Berkas delapan tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejari Jakpus.
Namun, berkas Riza Chalid belum dilimpahkan karena saat ini masih buron.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sudarsono
-
/data/photo/2025/12/04/6931550a90143.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saksi Sidang Impor Minyak Ungkap Petinggi BUMN Tolak Tas Golf Pemberiannya: Sejak Itu Saya Malu Nasional 4 Desember 2025
-

Kejagung Limpahkan Klaster Kedua Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak, Tidak Ada Riza Chalid
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan delapan tersangka dan barang bukti atau tahap II terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna delapan tersangka itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
“Kasus Pertamina hari ini telah diserahkan, tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penutut umum di Kejari Jakarta Pusat,” ujar Anang di Kejagung, Rabu (5/11/2025).
Dia menambahkan, klaster kedua tersangka yang dilimpahkan ini terdiri dari mantan SVP Integrated Supply Chain atau Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho (TN).
Kemudian, tersangka yang dilimpahkan adalah eks VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina atau eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution (AN); Eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Hanung Budya Yuktyanta (HB); dan Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).
Selain itu, mantan VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina, Dwi Sudarsono (DS); Mantan SVP Integrated Supply Chain, Hasto Wibowo (HW); mantan Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd dan Senior Manager PT Trafigura Martin Haendra Nata (MHN); dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP).
Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Nanti setelah diserahkan ke penutut umum, penuntut umum akan melakukan untuk pelimpahan ke pengadilan,” imbuh Anang.
Adapun, pelimpahan ini dilakukan tanpa adanya tersangka Riza Chalid. Sebab, Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak itu masih belum kembali ke Indonesia.
Dalam hal ini, Anang menyatakan pihaknya belum merencanakan Riza Chalid disidangkan secara in absentia.
“Belum, sementara tetap. Itu kan terpisah. Berkasnya kan terpisah. Sementara kita masih minta, masih minta menunggu red notice dari Interpol,” pungkasnya.
-

Bos-Bos Properti Berkumpul, Bahas 3 Juta Rumah hingga Pasar Apartemen
Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO-REI), yang merupakan para senior di asosiasi pengembang terbesar di Indonesia, melakukan pertemuan untuk membahas sejumlah isu yang tengah mengemuka di sektor properti.
Isu tersebut mencakup dukungan terhadap program 3 juta rumah, pemulihan pasar apartemen, skema rumah murah, hingga hunian berimbang.
Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat mengatakan pertemuan sekitar 37 tokoh dan senior REI di kediaman pribadinya, Rabu (29/10) lalu, bertujuan memberikan dukungan kepada pengurus DPP REI dalam memperjuangkan berbagai persoalan yang saat ini sedang dihadapi pengembang. Berbagai isu dibahas, dari mulai hambatan perizinan hingga pemulihan pasar dan daya beli masyarakat.
“Ada diskusi santai juga soal kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat, serta masukan untuk dilakukan DPP REI ke depannya. Pertemuan seperti ini akan rutin 5 bulan sekali kita adakan untuk terus memberikan masukan positif kepada pemerintah,” ujar Ketua Umum DPP REI periode 1989-1992 itu, mengutip keterangan resmi REI, Minggu (2/11/2025).
Di pertemuan, jelas Menteri Perindustrian RI periode 2009-2014 tersebut, para senior REI juga menyatakan komitmen untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% seperti ditargetkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, sektor properti punya potensi menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi, karena mampu menggerakkan lebih dari 185 industri terkait di sektor riil.
Tokoh dan senior REI mengaku sangat terbuka untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor properti demi mendorong target pertumbuhan ekonomi.
Ketua BPO-REI, Paulus Totok Lusida menyebutkan saat ini sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350.000 unit di tahun 2025, serta gratis Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini kami sudah usulkan sejak lama, jadi bunganya komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden,” ungkap Totok yang bersama dengan Sekretaris BPO-REI Bally Saputra Datuk Janosati menginisiasi pertemuan tersebut.
Totok Lusida menyinggung pula mengenai opsi realistis yang dapat dijalankan pengembang untuk menjalankan ketentuan konsep hunian berimbang seperti diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan diubah melalui UU Cipta Kerja.
Amanat tersebut mewajibkan pengembang membangun perumahan dengan komposisi seimbang antara rumah sederhana, menengah, dan mewah.
Beberapa opsi yang mengemuka antara lain dengan membayar dana konversi yang wajar, lokasi hunian berimbang dapat dilakukan di seluruh Indonesia, atau lokasi hunian di satu provinsi yang sama.
Opsi-opsi ini menjadi alternatif, meski kata Totok, tidak mudah untuk mengubah ketentuan undang-undang. Saat ini, undang-undang menetapkan pembangunan hunian berimbang harus di satu hamparan untuk proyek skala besar, dan satu hamparan di kabupaten/kota yang sama bagi proyek skala non-besar.
Sementara itu, berkaitan dengan kondisi pasar apartemen yang sedang lesu, berdasarkan hasil survei salah satu penyebabnya ialah akibat biaya service charge (iuran pemeliharaan lingkungan/IPL) yang mahal.
Dalam pertemuan tersebut Totok Lusida mengemuka usulan agar biaya service charge di apartemen seharga di bawah Rp1 miliar dapat dikurangi menjadi sekitar Rp12.000 hingga Rp14.000 per meter persegi agar semakin terjangkau.
“Tujuannya supaya MBT mau membeli dan tinggal di apartemen. Kami harapkan ada solusi soal tarif service charge apartemen menengah bawah ini,” harap Totok.
Ketua Kehormatan REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan masalah living cost di apartemen yang mahal memang cukup mengganggu pemulihan pasar apartemen. Hal itu mengingat tarif listrik dan air bersih di unit apartemen dikenakan tarif komersial yang berbeda dengan rumah tapak.
“Selain service charge yang mahal, di apartemen biaya kebutuhan sehari-hari seperti air bersih dan listrik juga ditetapkan sama dengan bangunan komersial. Ini tidak fair, karenanya harus dikonversi jadi tarif hunian,” ujarnya.
Dia mendorong pemerintah memberikan perhatian besar pada pasar apartemen yang sedang terpuruk, karena kalau minat orang tinggal di apartemen meningkat, maka banyak hal dapat terselesaikan seperti kemacetan lalu lintas dan pemborosan bahan bakar minyak.
Pengembang senior James T. Riady dan Sugianto Kusuma (Aguan) mengajak pelaku usaha properti khususnya REI mendukung program perumahan yang telah diluncurkan pemerintah termasuk Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan yang tahun ini disiapkan sebesar Rp130 triliun.
“Ada kredit dengan bunga rendah senilai Rp130 triliun yang harus dioptimalkan. Saya pikir untuk anggota REI sangat bagus (dimanfaatkan),” kata James Riady.
Sementara Aguan mengajak agar REI sebagai organisasi pengembang yang besar membantu program-program renovasi rumah di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni, sehingga perlu dibantu oleh para pelaku usaha.
Beberapa senior REI yang tampak hadir adalah Siswono Yudo Husodo, Suharso Monoarfa, Yan Mogi, Agusman Effendi, Setyo Maharso, Eddy Hussy, Alex Tedja, Nanda Widya, Herman Sudarsono dan lainnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399981/original/064581700_1762055432-Ilustrasi_beras_Befood.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Beras Premium Befood dari BULOG Diluncurkan, Intip Kualitasnya
Liputan6.com, Jakarta Perum BULOG memperkenalkan kemasan baru produk beras premiumnya, Befood Setra Ramos, dalam kampanye publik bertajuk “Befood Rice Up Your Day” yang diselenggarakan di area Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta, pada Minggu (2/11).
Acara dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan mengusung semangat “Kebaikan di Setiap Langkah, Kebaikan di Setiap Butir” sebagai ajakan kepada masyarakat untuk hidup aktif, sehat, dan peduli lingkungan melalui berbagai aktivitas yang menyenangkan dan penuh energi.
Acara tersebut juga menampilkan Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Bisnis Perum BULOG Febby Novita, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Perum BULOG Prof. Sudarsono Hardjosoekarto, Jajaran Dewan Pengawas Perum BULOG, serta komunitas dan masyarakat umum yang antusias mengikuti kegiatan sejak pagi hari.
“Selain memperkenalkan kemasan baru Befood Setra Ramos, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Perum BULOG sebagai perusahaan pangan negara yang modern, inovatif, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani.
Lebih lanjut, Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa peluncuran kemasan baru ini merupakan bagian dari upaya BULOG untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk beras nasional.
“Perlu masyarakat mengetahui bahwa beras BULOG adalah beras berkualitas, sehat, dan layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui Befood dan beras SPHP, BULOG menghadirkan beras kebanggaan Indonesia dengan mutu premium namun tetap terjangkau.
-

Tragedi Kematian Kuli Bangunan Tersengat Listrik di Madiun
Madiun (beritajatim.com) – Nasib nahas menimpa seorang kuli bangunan bernama Surya Adi Saputra (24), warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Surya meninggal dunia setelah tersengat listrik saat bekerja di proyek pembangunan ruko di Desa Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (25/9/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi saat Surya, bersama dua rekan kerjanya, Sudarsono (67) dan Gianto (52), tengah mengangkat material besi cor di lantai dua bangunan milik Rohmad Saiful Muklasin. Diduga, besi cor yang mereka pasang mengenai kabel listrik utama yang melintas di atas lokasi proyek, sehingga mengalirkan listrik langsung ke tubuh Surya.
Akibat kejadian tersebut, Surya tewas di tempat, sementara Sudarsono mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Dagangan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Dagangan, AKP Eko Hari, membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan, “Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik saat besi cor menempel pada kabel. Satu pekerja lain terluka dan sedang mendapat perawatan medis.”
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memasang garis polisi di area proyek. Proses evakuasi jenazah Surya berlangsung haru, dengan keluarga dan rekan korban tak bisa menahan tangis saat jenazah korban dibawa turun dari bangunan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan. [rbr/suf]
-

Gatot Nurmantyo Dianggap Kuat Jadi Menko Polkam Ketimbang Jenderal Lain, Ini Alasannya
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Gatot Nurmantyo dianggap sosok lebih kuat mengisi kursi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Ketimbang tokoh lain dari militer.
Itu diungkapkan Pengamat Politik Refly Harun. Melalui video yang diunggah di YouTube pribadinya.
Menurutnya, Gatot layak mengisi kursi tersebut. Bahkan kandidat yang diperhitungkan.
“Kalau Gatot Nurmantyo menjadi Menko Polkam bukan Menko Polhukam, rasanya layak sekali. Karena urusannya hanya soal politik dan keamanan,” kata Refly dikutip dari Selasa, (16/9/2025).
“Gatot Nurmantyo itu kandidat yang sangat diperhitungkan,” tambahnya.
Apalagi, kata dia, Gatot beruntung karena tidak terikat pada kekuatan politik lain. Berbeda dengan jenderal lainnya.
“Gatot Nurmantyo adalah jenderal yang relatif independen dari kekuatan politik yang berseberangan dengan Gerindra, karena dia tidak gabung dengan kekuatan partai politik manapun. Seperti Moeldoko, seperti Andika Perkasa,” jelasnya.
Ia mengatakan sosok Menko Polkam harus sosok yang senior. Kalaupun bukan dari militer, harus yang berwibawa.
“Sosok Menko Polkam harus sosok yang senior. Atau paling tidak orang yang memiliki wibawa sendiri kendati dia sipil, seperti Mahfud MD dulu. Ada Purnomo Yus Giantoro, dan sebelumnya Jono Sudarsono,” ujarnya.
“Berarti dia membawahi Kementerian Pertahanan, kemudian saya tidak tahu polisi di mana. Apakah urusan hukum, apakah urusan keamanan gitu ya. Kemudian bidang pertahanan dan berbagai macamnya,” sambungnya.
Apalagi, kata dia, Gatot Nurmantyo adalah tokoh yang dipersepsi sebagai anti Jokowi. Mengingat ia bagian dari koalisi yang kerap mengkritik Jokowi.
-

Babak Baru Korupsi Pertamina, Bakal Merembet ke SKK Migas?
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Dalam hal ini, korps Adhyaksa masih berfokus untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian para tersangka, yaitu saudagar minyak Riza Chalid dkk.
Teranyar, penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi alias SKK Migas, Djoko Siswanto (DS).
Djoko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kasasi dalam kasus yang dinilai merugikan negara Rp285 triliun itu. Pemeriksaan Djoko dilakukan pada Senin (25/8/2025).
Adapun, Djoko diperiksa dengan tujuh orang lainnya, yakni HSR selaku Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas ESDM (2005-2014); LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping; dan TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.
Selanjutnya, SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (2017-2018); YS selaku SVP IT PT Pertamina; TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina; dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM (2017) juga turut diperiksa.
Alasan Kejagung Periksa Kepala SKK Migas
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan DS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.
“Kemarin ada pemeriksaan terhadap Mantan dirjen. Dan yang bersangkutan diperiksa terkait dengan perkara Pertamina ini, terus kapasitas sebagai saksi,” ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (26/8/2025).
Dia menambahkan Djoko dimintai keterangan terkait dengan kebijakannya terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
“Kapasitas dia jabatan saat itu tentunya kan dianggap kompeten mengetahui peristiwa tersebut, pendalaman seperti apa, pengetahuannya terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga di situ ada terjadinya tindak pidana,” pungkas Anang.
Kejagung Umumkan 18 Tersangka
Secara total, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini. Mulanya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial PT Navigator Khatulistiwa hingga eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RA) pada (25/2/2025).
Selang sehari kemudian, Kejagung menjemput dua tersangka yakni Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) turut menjadi tersangka dalam perkara ini.
Kemudian, Kejagung kembali menetapkan sembilan tersangka baru dari perkara ini. Satu dari sembilan tersangka itu merupakan sosok ternama di jagat pengusaha minyak di Tanah Air, yakni Riza Chalid.
Berikut ini 18 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus Pertamina
1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS).
2. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
3. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP).
5. Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
6. Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).
8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK).
9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).
10. Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alfian Nasution (AN).
11. Eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Hanung Budya (HB).
12. SVP Integrated Supply Chain Juni 2017 s.d. November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho (TN).
13. VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019 – September 2020, Dwi Sudarsono (DS).
14. Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).
15. Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018 s.d. 2020, Hasto Wibowo (HW).
16. Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019-Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021, Martin Haendra Nata (MHN).
17. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP).
18. Beneficial/ Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).
/data/photo/2025/10/13/68ecd0f7a60a6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

